Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.

Kapolresta Serang Kota Pimpin Apel Siaga Bencana dalam Rangka Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi







POLRESTA SERKOT_  Kapolresta Serang Kota Kombes Pol. Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H., memimpin Apel Siaga Bencana dalam rangka tanggap darurat Bencana Hidrometeorologi di wilayah hukum Polresta Serang Kota, Rabu (05/11/25).


Apel tersebut diikuti oleh personel Polresta Serang Kota, TNI, BPBD, Basarnas, PMI, dan unsur pemerintahan daerah serta stakeholder terkait lainnya. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan personel serta sarana dan prasarana dalam upaya pencegahan dan penanggulangan bencana alam, sehingga seluruh pihak dapat bersinergi secara sigap, cepat, dan tepat dalam menghadapi berbagai potensi bencana yang mungkin terjadi ke depan.


Dalam arahannya, Kapolresta Serang Kota menekankan pentingnya sinergitas lintas sektor dalam menghadapi ancaman bencana, baik berupa banjir, tanah longsor, cuaca ekstrem, maupun potensi bencana hidrometeorologi lainnya. “Kesiapsiagaan merupakan kunci utama dalam menjaga keselamatan masyarakat. Kita harus selalu hadir memberikan perlindungan dan rasa aman,” ujar Kombes Pol. Yudha Satria.


Berdasarkan data BNPB hingga 19 Oktober 2025, tercatat 2.606 bencana alam terjadi di Indonesia, terdiri dari 1.289 banjir, 544 cuaca ekstrem, 22 gempa bumi, 4 erupsi gunung berapi, serta berbagai kejadian bencana lainnya. Dari peristiwa tersebut, 361 orang meninggal dunia, 37 orang hilang, 615 orang luka-luka, 5,2 juta orang mengungsi, 31.496 rumah rusak, dan 887 fasilitas umum serta perkantoran mengalami kerusakan.


Selain itu, BMKG memprediksi bahwa mulai bulan November 2025 hingga Februari 2026 akan terjadi fenomena La Nina yang meskipun dalam kategori lemah, tetap berpotensi meningkatkan intensitas hujan di atas normal, terutama di wilayah Jawa, Bali, Nusa Tenggara, sebagian Kalimantan, Sulawesi bagian selatan, dan Papua bagian selatan. Kondisi ini meningkatkan risiko bencana banjir dan tanah longsor di sejumlah daerah.


Menghadapi situasi tersebut, Kapolresta menegaskan bahwa kecepatan dan ketepatan respons menjadi faktor utama dalam keberhasilan penanganan bencana. Oleh karena itu, diperlukan kesiapan optimal dari seluruh elemen bangsa, mulai dari TNI–Polri, pemerintah pusat hingga daerah, BNPB, Basarnas, PMI, BMKG, serta masyarakat, untuk menjamin terlaksananya quick response di lapangan.


“Melalui sinergitas dan kolaborasi yang terintegrasi, kita dapat memaksimalkan upaya mitigasi terhadap dampak bencana, sehingga dapat menekan risiko korban jiwa, kerusakan harta benda, dan gangguan terhadap stabilitas ekonomi serta pembangunan nasional,” tegasnya.


Kapolresta juga mengutip pesan Presiden RI Bapak Prabowo Subianto dalam Sidang Kabinet Paripurna pada 20 Oktober 2025, bahwa pemerintah memiliki amanah dari rakyat untuk melindungi rakyat dari segala bentuk bahaya, termasuk ancaman bencana alam. “Amanah ini bukan sekadar tanggung jawab jabatan, tetapi juga pengabdian moral dan kemanusiaan yang harus dilaksanakan dengan penuh kesungguhan,” tambahnya.


Sebagai penekanan akhir, Kapolresta Serang Kota memberikan arahan untuk dijadikan pedoman bagi seluruh personel, yaitu Laksanakan deteksi dini dan pemetaan wilayah rawan bencana, Berikan informasi dan himbauan kamtibmas kepada masyarakat, Pastikan kesiapan personel, sarana, dan prasarana tanggap bencana, Laksanakan simulasi tanggap darurat secara rutin, Kedepankan kepedulian, kecepatan, dan ketepatan dalam setiap respons bencana, mulai dari evakuasi, penyaluran bantuan, hingga trauma healing.


Dengan kesiapsiagaan dan kerja sama seluruh elemen, diharapkan wilayah hukum Polresta Serang Kota dapat siaga dan tangguh menghadapi ancaman bencana hidrometeorologi, demi terjaminnya keamanan, keselamatan, dan kesejahteraan masyarakat.

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *