Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.

Akibat Tidak Ada Transparansi Publik, LSM TRINUSA Curigai Pekerjaan Renovasi Kantor UPT Pengairan Kecamatan Ciruas







Serang, Pada pekerjaan Renovasi Kantor UPT Pengairan Kecamatan Ciruas di jalan ciptayasa ciruas - pontang, dapat kritik dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM)


Kendatinya, tidak adanya petunjuk yang menerangkan terhadap judul kegiatan, mengenai sumber dana, nilai anggaran, berapa lama waktu pekerjaan dan siapa pelaksananya








Kini bermunculan praduga miring atas ketidak transparan pelaku kegiatan dalam pelaksanaan menanggalkan amanah Undang - undang Tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP)


Di ketahui ada 4 (empat) pekerja di lokasi kegiatan atas perintah kusnadi, sudah seminggu bekerja dengan upah masing - masing di terima Rp 120.000/hari sudah berikut biaya makan dan transportasi dengan tuntutan target pekerjaan selesai sebelum pindah tahun


" Kami bekerja atas perintah pak Kusnadi, sudah seminggu kami bekerja di sini masing - masing menerima upah Rp 120.000 per hari sudah berikut makan dan transport, sekitar 5 harian lagi pekerjaan sudah selesai " 


Mengenai item apa saja yang di kerjakan di sesuaikan dengan kerusakan bangunan untuk pekerjaan wajib mengganti seluruh plafon dan seluruh tembok di cat 


" Untuk pekerjaan, plafon di ganti seluruhnya tembok di cat seluruhnya, pasang keramik depannya saja dan mengerjakan kerusakan kecil lainnya, begitu perintahnya " ungkap petukang


Setelah mendapatkan keterangan dari petukang, Supri dari LSM TRINUSA juga sebagai aktifis Banten, kritisi kegiatan yang di duga tidak adanya keterbukaan informasi publik


" Bila adanya kegiatan dari pemerintah sudah di tutup - tutupin, suatu pelanggaran terhadap nilai - nilai kepatutan yang telah di amanahkan dalam UU tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) "


Akibat tertutupnya informasi, Supri menduga peranan Kusnadi pada pekerjaan tersebut sebagai subkon, 


" Pekerjaan ini (renovasi) pantas untuk di curigai, bila mana pelaku kegiatan telah menutup informasi untuk publik biasanya dia pihak ke tiga (subkon) "


Masih menurut Supri, bila mana dugaan kecurigaan benar adanya (di subkontrakan) akan merunut terjadinya pembagian berekat korupsi berjamaah


" Sangat miris, bila mana benar pekerjaan ini di pihak ketigakan akan merunut terjadinya bagi - bagi berekat, ini yang di sebut korupsi berjamaah " tegasnya


Dan pada Kamis 25 Desember 2025, sampai berita terbit Kusnadi belum bisa di konfirmasikan  (redaksi)

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *