Kab. Serang, xbintangindo.com --
Ustadz Sarkim dan keluarganya terlihat masih menyala memperjuangkan hak atas tanah miliknya seluas kurang lebih 6000 M2 yang kini sudah digarap oleh pihak manajemen kawasan Industri modern Cikande Serang Banten. Kamis. 11/06/26.
Menurut ustadz Sarkim bahwa tanah miliknya seluas 6000 M2 yang telah digarap pihak manajemen kawasan Industri modern Cikande belum ada transaksi jual-beli dengan siapapun, apa lagi dengan pihak manajemen modern Cikande.
" Hari ini saya bersama keluarga besar dan didampingi kawan-kawan dari organisasi pormasi cikoja kabupaten Serang melakukan aksi penghentian sementara penggarapan yang dilakukan oleh pihak manajemen kawasan Industri modern Cikande, karena tanah yang sedang digarap pihak manajemen modern Cikande tersebut masih milik saya dan keluarga, bukti-bukti kepemilikan pun kami punya, orang tua sampai keturunannya sekarang belum pernah melakukan transaksi jual-beli atas tanah tersebut. " Tegas ustadz Sarkim.
Lanjut, " kami mengklaim dan akan terus menyala memperjuangkan atas hak tanah tersebut, karena tanah yang sedang digarap pihak manajemen modern Cikande betul-betul masih milik kami, saya dan keluarga mengharapkan kepada pihak manajemen kawasan Industri modern Cikande untuk menghentikan sementara kegiatan menggarap tanah kami, sampai musyawarah mencapai mufakat." Tutur ustadz Sarkim.
Ketua umum Pormasi cikoja kabupaten Serang Ustadz Ujang Supriyatna menjelaskan jika pormasi cikoja kabupaten Serang akan terus mendampingi ustadz Sarkim dan keluarganya dalam memperjuangkan hak atas tanah miliknya sampai ada keputusan yang jela, kasihan mereka korban kedzaliman para penguasa, " ucap ketua umum Pormasi cikoja kabupaten Serang.
" Seharusnya pihak manajemen kawasan Industri modern Cikande dapat mengerti, klaim dari yang mengaku atas tanah yang berada di lingkungan kawasan Industri modern Cikande, hentikan dulu sementara penggarapan tanah milik ustadz Sarkim, lakukan musyawarah gelar by data atas kepemilikan tanah tersebut, kalau memang pihak manajemen modern Cikande memiliki bukti-bukti atas tanah yang diklaim ustadz Sarkim dan menang di hadapan hukum silahkan garap kembali, tapi jika ustadz Sarkim memiliki bukti-bukti atas tanah yang diklaimnya dan dimenangkan di mata hukum maka pihak modern Cikande harus legowo bijaksana. " Ujar ustadz Ujang Supriyatna.
" Begitu pula sebaiknya, jika pihak manajemen kawasan Industri modern Cikande ingin tanah milik ustadz Sarkim dan keluarganya pihak manajemen modern Cikande lakukan transaksi jual-beli nya dengan kesepakatan kedua belah pihak. " Tegas ustadz Ujang Supriyatna.
Sampai berita yang kedua pihak manajemen kawasan Industri modern Cikande masih bungkam saat dikonfirmasi wartawan.
Red xbi//.*
« Prev Post
Next Post »
