Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.

Aksi Terekam CCTV, Pelaku Pencurian HP di Cikande Dibekuk Tim Resmob Polsek Cikande









SERANG, BANTEN – Berbekal rekaman kamera pengawas (CCTV), Tim Resmob Polsek Cikande Polres Serang berhasil membekuk seorang pelaku pencurian telepon seluler (HP) di kediamannya di Desa Leuwi Limus, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Kamis (6/8/2026) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB.


Peristiwa pencurian tersebut sebelumnya terjadi pada Selasa (4/8/2026) sore di depan Warung Dua Putri, Kampung Kamansari, Desa Cikande. Pelaku melancarkan aksinya dengan memanfaatkan kelalaian korban yang meninggalkan satu unit HP Samsung Galaxy A05s di dalam box depan sepeda motornya yang terparkir.


Usai menggasak HP milik korban, pelaku AR (28) langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor Honda Beat. Tanpa disadari pelaku, seluruh rangkaian aksinya terekam jelas oleh kamera CCTV yang terpasang di sekitar lokasi kejadian.


Kapolsek Cikande Kompol Rudika Harto Kanajiri membenarkan penangkapan tersebut. Petunjuk visual dari rekaman CCTV menjadi kunci utama kepolisian dalam mengidentifikasi identitas dan keberadaan pelaku.


"Berbekal petunjuk rekaman CCTV di lokasi kejadian, Tim Resmob Polsek Cikande yang dipimpin Panit Reskrim Ipda Epriansyah langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku AR (28) di rumahnya tanpa perlawanan," terang Kompol Rudika Harto Kanajiri.


Saat ini, pelaku beserta barang bukti berupa satu unit HP Samsung Galaxy A05s dan satu unit sepeda motor Honda Beat yang digunakan sebagai sarana kejahatan telah diamankan di Mapolsek Cikande untuk proses hukum lebih lanjut.


Menyikapi kejadian ini, Kapolsek Cikande memberikan imbauan tegas kepada warga masyarakat agar selalu waspada dan tidak memberi kesempatan kepada pelaku kejahatan.


"Kami mengimbau masyarakat untuk selalu memeriksa kembali barang bawaan dan memastikan tidak meninggalkan barang-barang berharga di box maupun dashboard kendaraan saat terparkir," pungkasnya.

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *