Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.

*Pagar Laut Tangerang Disorot, Koalisi Anti-Korupsi Layangkan Ultimatum ke KPK

Kab. Tangerang, xbintangindo.com ++

Gelombang desakan penegakan hukum di sektor pertanahan bergerak semakin masif dan tanpa kompromi.


Pasca-operasi tangkap tangan (OTT) yang menjaring sejumlah pejabat Kementerian ATR/BPN serta pihak swasta terkait penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM) dan Hak Guna Bangunan (HGB) bermasalah di Banten dan Jawa Barat, Koalisi Lembaga Anti Korupsi (Kontak) secara resmi melayangkan ultimatum kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera turun tangan.


Fokus utama sorotan kini tertuju tajam pada Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) serta jajaran birokrasi Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang.


Desakan ini mengemuka menyusul polemik akut penerbitan legalitas tanah yang memicu kemarahan publik luas, khususnya kontroversi kasus Pagar Laut yang disinyalir sarat pelanggaran hukum berat serta memicu kerusakan ekosistem lingkungan pesisir secara masif.


Koalisi menilai carut-marut persoalan pertanahan dan perizinan di Kabupaten Tangerang tidak berdiri sendiri, melainkan melibatkan mata rantai birokrasi yang sistematis dan terstruktur.


Oleh karena itu, pemeriksaan oleh lembaga antirasuah dinilai wajib dan mendesak untuk diperluas ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) strategis, yang meliputi: Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB): Menyoroti evaluasi, maladministrasi, serta dugaan penyimpangan peruntukan tata ruang wilayah demi kepentingan segelintir pihak.


Badan Pendapatan Daerah (Bapenda): Menguliti rantai birokrasi di balik penerbitan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT PBB) di atas lahan-lahan yang jelas sedang bersengketa.


Dinas Perizinan Terkait: Membedah legalitas, prosedur, hingga cacat hukum penerbitan izin di kawasan-kawasan pesisir yang merusak hajat hidup masyarakat.


Menanggapi eskalasi kasus yang merugikan publik dan daerah ini, Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Nurani Rakyat (LSM GNR) Indonesia, Edy Kurniawan, S.H. (Bang Edos), melayangkan pernyataan tajam, tegas, dan tanpa kompromi.


"Skandal Pagar Laut di Tangerang ini bukan sekadar pelanggaran administrasi biasa, melainkan indikasi kuat adanya persekongkolan jahat antara oknum birokrat pemegang kewenangan dengan kepentingan kapital. Ini adalah kejahatan terstruktur yang merampas hak rakyat dan merusak masa depan ekosistem kita," tegas Edy Kurniawan saat ditemui di ruang kerjanya, Minggu (20/09/2026).


"Kami mendesak KPK agar tidak ragu memanggil dan memeriksa oknum pejabat di BPN serta Pemda Kabupaten Tangerang yang selama ini 'bermain api'. Hukum harus ditegakkan secara tegas, transparan, dan tanpa pandang bulu demi mengembalikan wibawa hukum serta menyelamatkan hak-hak rakyat dan lingkungan hidup!" tambahnya. 


Senada dengan Edy Kurniawan, Koalisi Kontak, yang merupakan aliansi sejumlah LSM terkemuka di Banten, di antaranya LSM Komppi Indonesia (Usrah, S.H./Andre), LSM BP2A2N Banten (Ahmad Suhud), LSM Biak Indonesia (Abdul Hafid, S.H./Bang Opik), LSM Gerhana Indonesia (Effendi Gumay, S.H.), dan LSM Seroja Indonesia (Taslim Wirawan, S.H.), memastikan konsolidasi kekuatan terus berjalan solid dan militan.


Sebagai wujud keseriusan mengawal penuntasan kasus ini hingga ke akar-akarnya, gabungan koalisi dijadwalkan segera melayangkan surat laporan resmi disertai bundelan data investigasi mendalam kepada KPK di JJakarta


Langkah administratif tersebut akan langsung ditindaklanjuti dengan gelombang aksi demonstrasi massal secara besar-besaran di Gedung Merah Putih KPK.


Aliansi menegaskan tidak akan pernah mundur atau berhenti berjuang hingga komisi antirasuah secara terbuka menetapkan status hukum bagi para aktor intelektual di balik karut-marut penerbitan izin dan sertifikat lahan pagar laut di Kabupaten Tangerang.

RED

Newest
You are reading the newest post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *