Jakarta, xbintangindo.com --
Walaupun instruksi keras Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jendral Suyudi Aryo Seto setiap Polsek, polres Polda dapat memberantas peredaran narkotika psikotropika dan menangkap bandar-bandarnya, namun masih saja ada pelaku yang dengan leluasa menjual, mengedarkan narkotika psikotropika obat keras golongan G jenis Tramadol dan Exsimer dan lain sebagainya. Sabtu, 30/10/26.
Seperti yang terlihat di dekat toko/warung kecil yang menjual makanan ringan di wilayah jalan peta Selatan RT. 07/11 Jakarta Barat, toko tersebut berlokasi tidak jauh dari kantor kepolisian resort (Polsek) Kali Deres Polres Jakarta Barat.
Pembeli yang didominasi para kawula muda mereka membeli dengan sistem COD di dekat sekitar lokasi toko/warung tersebut.
" Setiap hari itu warung kopi itu jual Tramadol dan Exsimer, tapi melayani nya gak di dalam warung, melainkan diluar masih dekat warung tersebut, ya... Yang memberikan obat nya penjaga warung itu, kemungkinan obat nya di taruh di luar, " kata warga sekitar.
Ketua umum LSM Bintang Indonesia Panji Abdillah SE angkat bicara berharap kepada pihak kepolisian agar segera menindak mengamankan pelaku yang mengedarkan obat keras golongan G Tramadol dan Exsimer tersebut.
Menurut Panji Abdillah SE obat tersebut tidak boleh di jual beli kan secara bebas harus dengan resep dokter di jual nya pun harus di apotek - apotek dan yang memberikan obat nya seorang lulusan bidang apoteker, jangan ini mah dijual bebas begitu, hancur regenerasi kami jika hal tersebut dibiarkan bergerak lah polisi kuh,...!! Selamatkan regenerasi ku....
Red xbi*
« Prev Post
Next Post »
