Berita Terbaru

Penjaga Toko Mengaku Ada Setoran Arisan untuk Oknum Anggota, Pengawasan Polsek Kalideres Dipertanyakan







JAKARTA – Dugaan peredaran obat keras daftar G tanpa izin edar di wilayah hukum Polsek Kalideres kembali menjadi sorotan. Seorang penjaga toko di kawasan Jalan Alas Tua Raya, Kalideres mengaku berani berjualan karena pemilik toko disebut menyetorkan uang arisan untuk oknum anggota kepolisian.


Pengakuan tersebut disampaikan penjaga toko kepada wartawan Senin (2/11/2026). Ia menyebut tempatnya bekerja merupakan toko milik seseorang yang dipanggil Bang Amar dan Bang Mujib.


"Ini toko Bang Amar dan Bang Mujib. Saya berani berjualan karena bos ada setor arisan untuk anggota, Bang. Kalau saya hanya pekerja di sini," ungkapnya.


Saat ditanya mengenai nominal dan mekanisme pembayaran, penjaga toko mengaku tidak mengetahui secara pasti. Menurutnya, urusan tersebut menjadi tanggung jawab pemilik toko.


"Kalau soal berapa bayar arisan saya enggak paham, Bang. Itu urusan bos langsung yang setor," jelasnya.


Pengakuan tersebut memunculkan dugaan adanya pembayaran rutin yang dikaitkan dengan oknum anggota kepolisian. Namun, pihak yang disebut menerima uang maupun kebenaran dugaan setoran tersebut belum terverifikasi dan memerlukan penyelidikan lebih lanjut dari Propam Polri.


Di sisi lain, masih ditemukannya dugaan aktivitas penjualan obat keras tanpa izin edar memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan aparat. Kinerja Polsek Kalideres pun menjadi sorotan, terutama dalam menindaklanjuti informasi dan memantau lokasi yang dicurigai menjadi tempat peredaran obat keras.


Praktisi hukum Adi SH, menilai dugaan tersebut harus ditindaklanjuti secara serius. Ia meminta pimpinan Kepolisian memastikan tidak ada anggota yang menyalahgunakan kewenangan.


Pengakuan penjaga toko juga perlu diuji melalui pemeriksaan oleh Propam Polda Metro Jaya. Langkah tersebut penting untuk memastikan apakah benar terdapat anggota aktif yang menerima pembayaran sebagaimana disebutkan dalam keterangan pekerja.


Redaksi akan meminta klarifikasi Kapolsek Kalideres, Kapolres Metro Jakarta Barat, serta Bidang Propam Polda Metro Jaya terkait dugaan setoran tersebut dan langkah pengawasan terhadap peredaran obat keras di wilayah Kalideres.


Redaksi membuka ruang hak jawab bagi pihak yang tersebut dalam pemberitaan ini, sesuai dengan undang undang pers. (Tim)

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *