Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Pupuk Subsidi diduga disalahgunakan dan Dijual Bebas ke Warung Tanpa RDKK

By On Senin, Januari 12, 2026





Foto ; Pupuk urea bersubsidi 

Lebak Banten, xbintangindo.com istribusi pupuk subsidi di kampung dayasari Desa LebakbTipar Kecamatan Cilograng Kabupaten Lebak Banten,  diduga kuat disalahgunakan. Pupuk yang seharusnya hanya diperuntukkan bagi petani terdaftar dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK),  justru dijual bebas ke warung,hal ini  memunculkan dugaan keterlibatan oknum kios resmi dan ketua kelompok tani.



Informasi yang diperoleh menyebutkan, pupuk subsidi jenis urea dan NPK disalurkan ke luar mekanisme resmi dan diperjualbelikan tanpa mengacu pada data e-RDKK. Praktik ini diduga dilakukan untuk meraup keuntungan pribadi, dengan harga jual melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET). 


Dampak dari perbuatan oknum pemilik kios dan ketua kelompok tani,  petani yang berhak justru kesulitan memperoleh pupuk saat musim tanam. Sejumlah petani mengaku sudah berulang kali mengeluhkan kondisi tersebut, namun belum ada tindakan tegas dari Dinas terkait.


 Dugaan penyimpangan ini dinilai berpotensi merugikan negara dan mencederai tujuan program subsidi pemerintah. Ketua ORMAS PERPAM Lebak selatan Parid Padlani,  akan segera mendesak  Aparat dan instansi terkait  segera turun tangan untuk mengusut tuntas dan menindak pihak-pihak yang terlibat.


Pemilik warung, saat di konfirmasi awak media online menyebutkan " saya beli pupuk dari ketua kelompok tani inisial ,Z, dan sebelum nya dikirim langsung oleh kios inisial ,U. Kalau untuk berjualan pupuk paling juga 3 tahun berjalan, dan tadi sudah saya jelaskan saya di kirim lngsung oleh U ke warung , terkait harga ,saya menjual  RP 280.000. dan kalau lokasinya jauh Rp 300.000 / pasang. Terangnya.24/12/2025.


Pemilik kios inisial U. Saat dipintai keterangan, saya pagi-pagi sudah mendatangi ketua kelompok dan warung di kampung daya sari, itu ulah ketua kelompok, karena ketua kelompok tidak ada modal untuk penebusan pupuk dari kami,tapi datangi saja ketua kelompok , sama saya sudah di obrolkan,dan dia pesan ,akang di suruh menemui ketua kelompok,Z, obrolkan saja dengan dia. Katanya.


Dikonfirmasi ketua kelompok tani inisial Z. di kediamannya, " saya menjual pukuk baru satu kali,karena kebetulan saya tidak ada uang untuk menebus nya, jadi kios jangan ngorbankan saya, saya tahu percis bahwa sebelumnya kios sendiri yang suka kirim barang ke warung tersebut, yang saya tau dari dulupun kios yang menjual bebas ke warung tersebut, dan itu sudah berjalan lama,bahkan saya yakinkan kios tidak hanya menjual ke warung itu, kemungkinan ke warung lain pun ada, jangan saya yang di jadikan korban, hayu kalau mau saling bongkar,saya yang punya wilayah disini, dan saya lebih tau semua perbuatan kios. Ungkapnya.25/12/2025.


Menurut ,SI, selaku distributor pupuk , " saya sudah wanti-wanti dan selalu memberikan arahan kepada semua kios, jangan sampai pupuk bersubsidi di jual bebas, dah harganyapun harus mengikuti Harga Eceran Tertinggi(HET) karena pupuk bersubsidi tidak boleh di jual bebas tanpa mengacu ke e,RDKK, jadi jangan sampai dikemudian hari menjadi permasalahan, dan apa bila masih terjadi seperti itu, saya akan cabut ijin nya, dan tidak akan dikirim lagi pupuk. Ujarnya.

Grand Opening Dapur MBG, Kitchen Saelera 6 Terlaksana Dengan Lancar

By On Kamis, Januari 08, 2026






Lebak, Banten,  pelaksanaan opening dapur SPPG kitchen Saelera 6  yang berada Jl. Nasional III, Kp. Ranca Beureum,RT/RW 001/002, Desa Bayah Barat, Kec. Bayah, Kab. Lebak, Banten, di bawah naungan PT SINAR BULAN MATAHARI, terlaksana dengan aman dan lancar, 


Acara tersebut di hadiri beberapa sektor mulai dari direktur PT sinar bulan matahari sekaligus ketua yayasan nirwasita bumi Nusantara, dan beberapa pejabat di wilayah kecamatan Bayah, seperti 

Bpk. Dr. Ujang, M.AP Giri (Ketua KOMISI IV DPRD Kabupaten Lebak) 

Camat Kecamatan Bayah,

Kapolsek Bayah ,

Danramil Bayah,

Kepala UPTD Pendidikan Kecamatan Bayah, Kepala UPTD Puskesmas Kecamatan Bayah, Kepala KUA Kecamatan Bayah, 

Ketua PGRI Kecamatan Bayah, 

Korwil SPPI Kabupaten Lebak,

. Korcam SPPI Kecamatan Bayah

. Kepala Desa Bayah Barat

. Kepala Desa Darmasari 

. Kepala Desa Pamubulan 

. Kepala Sekolah Penerima Manfaat . Ketua DKM Nurul Ikhlas 

. Ketua RT. 002 dan RW. 001 dan 

. Tokoh Masyarakat Setempat.(08/01/2026)









“Melalui Dapur MBG ini, kami berharap dapat berkontribusi dalam menciptakan generasi yang sehat dan kuat, juga dapat meningkatkan ekonomi masyarakat sekitar. Dengan adanya dapur MBG banyak tenaga kerja yang diserap dan banyak melibatkan UMKm Lokal dalam pemenuhan kebutuhan bahan baku. ” di sampaikan bapak Uung selaku dari mitra yayasan Nawacita  Bumi Nusantara.Sekaligus mewakili pihak yayasan. 


Kami juga meminta do'anya terhadap semua tamu undangan yang hadir di tempat ini agar program MBG ini tetap berjalan dengan lancar dan tidak ada kendala sedikitpun, tutup Uung.


Selain itu juga ujang giri selaku ketua DPRD komisi IV kabupaten Lebak Banten , menurutnya dengan hadirnya dapur MBG mudah"an dapat mencegah stanting dan maningkatkan pemenuhan giji yang maksimal, demi mewujudkan Indonesia emas tahun 2045, tuturnya,

Marwan xbi//.*

Tahun 2026 Kab. Lebak Anggarkan Rp. 1 Milyar Untuk Toilet dan Fasilitas Pejalan kaki di lingkungan Alun-alun Rangkas Bitung   Wowww...!" Pasti WC nya Mewah

By On Kamis, Januari 08, 2026





Kab. Lebak, xbintangindo.com --

Proyek revitalisasi Alun-alun Rangkasbitung. Anggaran yang disiapkan pemerintah daerah kabupaten Lebak untuk revitalisasi lanjutan tahun 2026 senilai Rp 1 miliar. 7/01/26.


"Tahun 2026 ini akan ada peningkatan kapasitas, anggaran yang disiapkan Rp 1 miliar," kata Bupati Lebak, Hasbi Asyidiki Jayabaya, kepada wartawan, Selasa (6/1/2026).


Pada tahun 2025 Pemkab Lebak telah menggelontorkan anggaran Rp 4,9 miliar untuk revitalisasi alun-alun. Tahun 2026 masih ada beberapa fasilitas umum yang belum tersedia, seperti toilet dan peningkatan fasilitas untuk pejalan kaki itu akan Pemda kabupaten Lebak anggarkan Rp. 1 milyar." Kata bupati kabupaten Lebak.


Lanjut Hasbi," Toilet dan (jalur) pedestrian menjadi perhatian kami. Akan segera dikerjakan oleh Dinas PUPR," ucapnya.


"program ini bagian dari upaya untuk pembenahan tata kota, termasuk alun-alun menjadi ikon sebuah daerah. Ia berpendapat, jika tata kota baik, investor akan datang ke Lebak." Jelas Hasbi.


"kita sebagai pemerintah daerah tidak mulai memperbaiki tata kota, khususnya di Rangkas bitung sebagai ibu kota kabupaten Lebak, secara statistik 10 tahun terakhir tidak ada investor yang mau berinvestasi," katanya.


"Untuk pedagang kaki lima akan kami tata dengan baik Berdasarkan Perda Nomor 10 Tahun 2018, kawasan alun-alun harus bebas dari pedagang. Ujar Hasbi.


Salah satu warga kecamatan Ona kabupaten Lebak Bonang Lola senang mendengar untuk toilet dan fasilitas pejalan kaki alun-alun Rangkas Bitung dianggarkan Rp. 1 Milyar." Wowww... pasti WC nya mewah, semoga saja anggaran fantastic untuk toilet dan fasilitas pejalan kaki di alun-alun Rangkas Bitung diterapkan dengan baik tidak disalahgunakan atau menjadi azas manfaat saja." Tutur Lola.

Marwan xbi//.*

Yayasan Hamim Center Founder Gelar Syukuran dan Resmikan Dapur MBG, Santuni Puluhan Anak Yatim

By On Minggu, Januari 04, 2026






Foto bersama pengurus HCF dengan puluhan anak-anak yatim piatu 

Lebak, Banten, xbintangindo.com -- Cilograng – Dapur SPPG Lebaktipar Kecamatan Cilograng, yang berada di bawah pengelolaan Yayasan Hamim Center Founder (HCF) dan Buana Grup, menggelar kegiatan syukuran dan peresmian Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG), sekaligus memberikan santunan kepada puluhan anak yatim dari berbagai sekolah yang ada di Kecamatan Cilograng, pada Sabtu, 3 Januari 2026.


Kegiatan tersebut berlangsung khidmat dan penuh kebersamaan, dihadiri oleh Sekretaris Yayasan HCF, Mitra Yayasan Buana Grup, Sekretaris Camat Cilograng, Danramil Cilograng, Kapolsek Cilograng, tokoh masyarakat, tokoh agama, perwakilan sekolah, serta warga sekitar. Acara diawali dengan doa bersama sebagai bentuk rasa syukur atas berdirinya dan beroperasinya Dapur MBG yang diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.


Sekretaris Yayasan Hamim Center Founder (HCF) dalam sambutannya menyampaikan bahwa peresmian Dapur MBG ini merupakan bagian dari komitmen yayasan dalam mendukung peningkatan gizi masyarakat, khususnya bagi anak-anak sekolah, sekaligus memperkuat nilai-nilai kepedulian sosial serta dapat mewujudkan Indonesia Emas 2045 sesuai harapan Presiden Prabowo Subianto.


“Melalui Dapur MBG ini, kami berharap dapat berkontribusi dalam menciptakan generasi yang sehat dan kuat, juga dapat meningkatkan ekonomi masyarakat sekitar. Dengan adanya dapur MBG banyak tenaga kerja yang diserap dan banyak melibatkan UMKm Lokal dalam pemenuhan kebutuhan bahan baku. ” ujarnya.


Selain peresmian dapur, acara juga diisi dengan pemberian santunan kepada puluhan anak yatim yang berasal dari beberapa sekolah di wilayah Kecamatan Cilograng. Santunan tersebut diharapkan dapat membantu meringankan beban serta memberikan semangat bagi anak-anak untuk terus belajar dan meraih cita-cita.


Tokoh masyarakat setempat Bapak Sudarya, mengapresiasi keberadaan Dapur SPPG Lebaktipar dan peran aktif Yayasan HCF dalam kegiatan sosial kemasyarakatan. Menurutnya, program Dapur MBG dan santunan anak yatim ini sangat positif serta sejalan dengan upaya membangun kesejahteraan masyarakat di tingkat lokal.


Dengan diresmikannya Dapur MBG ini, Yayasan Hamim Center Founder (HCF) berkomitmen untuk terus menjalankan program-program sosial dan kemanusiaan yang berkelanjutan, demi mendukung kesejahteraan dan masa depan generasi muda di Kecamatan Cilograng.

Marwan xbi//.*

Jembatan Cirompang Kec. Cibeber Putus, Gegara Hujan Beberapa Hari Terus Mengguyur Wilayah kabupaten Lebak,

By On Sabtu, Januari 03, 2026








Foto : jembatan Cirompang yang terputus di desa Sinargalih Kecamatan Cibeber kabupaten Lebak.

Kab. Lebak, xbintangindo.com --

Intensitas hujan beberapa hari ini mengguyur wilayah kabupaten Lebak Provinsi Banten akibatnya badan atau penyangga jembatan besi beton Cirompang di Desa Sinargalih Kecamatan cibeber kabupaten Lebak terjadi longsor dan putus. Sabtu, 3/01/26.







Menurut salah satu warga kecamatan Cibeber kabupaten Lebak Ahmad membenarkan jika jembatan Cirompang yang berada di Desa Sinargalih Kecamatan Cibeber kabupaten Lebak kini terputus.









"Ya benar ... jembatan Cirompang yang terbuat dari bahan besi beton kini tidak dapat dilalui kendaraan karena terputus amblas, amblasnya jembatan Cirompang tersebut terjadinya pengerusan kultur tanah yang berada di sekitar pondasi jembatan Cirompang akibat arus air yang cukup kencang, karena intensitas hujan tinggi sehingga debit air sungai meluap." Kata warga.


Begitu pula dikatakan warga Kecamatan Cibeber lainnya," jembatan Cirompang tersebut kini amblas sekitar 1 meteran, kini jembatan Cirompang tidak bisa di lalui kendaraan, untuk menyebrang jembatan Cirompang dengan berjalan kaki warga harus extra hati-hati khawatir jembatan Cirompang sudah rapuh karena sudah ada pergeseran. " Ujarnya.


Warga Desa Sinargalih Kecamatan Cibeber kabupaten Lebak mengharapkan bantuan dari pemerintah kabupaten Lebak atau pemerintah Provinsi Banten untuk pembangunan jembatan Cirompang kembali dengan sistem dibeton kokoh dan nyaman dlalui kendaraan bermotor roda dua maupun kendaraan roda empat, jembatan Cirompang tersebut adalah akses jalan utama bagi anak-anak bersekolah dan peningkatan ekonomi warga kecamatan Cibeber." Tuturnya.

Sukriyah xbi//.*



Baru 1 Bulan dikerjakan sudah rusak, CV. KABEJA Bangun Jalan PSU Pemukiman TA. 2025 Provinsi Banten di Salahaur RT. 010 Cijoro Lebak Terkesan Asal-asalan, Komeng LPPD Banten," Jika Tidak Segera diperbaiki Saya Akan Lapdukan Ke Kejati Banten".

By On Senin, Oktober 20, 2025






Foto : Tampak hasil fisik pembangunan, pemasangan paving blok renggang dan sudah rusak di beberapa titik.

Kab. Lebak, xbintangindo.com --

Proyek pembangunan jalan yang dikerjakan dengan sistem paving blok di kampung Salahaur RT. 010 Desa Cijoro Kabupaten Lebak Banten dengan anggaran Rp. 189.390.000,- (Seratus Delapan puluh sembilan juta tiga ratus sembilan puluh ribu rupiah) TA. 2025 dari Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman Provinsi Banten hasil fisik pembangunannya dikeluhkan warga kabupaten Lebak. Senin, 20/10/25.






menurut salah satu warga kabupaten Lebak Komeng Abdul Rohman yang juga sebagai ketua LPPD Banten bahwa CV. KABEJA selaku pemborong mengerjakannya pembangunan jalan dengan sistem paving blok nya terkesan asal-asalan.


"Hasil fisik pembangunan jalan dengan sistem paving blok di kampung Salahaur RT. 010 Cijoro Lebak dalam pantauan kami pemborong mengerjakannya terkesan asal-asalan, mengapa saya katakan seperti itu, tampak pemasangan paving blok kurang rapih dalam pemberian pasir batu untuk Nat tidak maksimal terlihat renggang," ujar Komeng.


Lanjut Komeng," Kalau tidak salah pembangunan tersebut hampir 1 bulan selesai dikerjakan, namun kini fisiknya sudah ada beberapa titik yang sudah amblas, diduga pemadatan lantai dasar pada fisik bangunan tidak maksimal dalam pemberian matrial lantai kerja." Sambung Komeng ketua LPPD Banten.


Masih dengan Komeng,/" dugaan saya kondisi fisik pembangunan seperti ini minimnya pengawasan dan pengendalian dari Dinas Perkim Banten, mungkin juga tidak diawasi secara ketat oleh Dinas terkait sehingga pemborong mengerjakannya asal-asalan hasilnya pembangunan tersebut tidak kuat dan tahan lama." Tutur Komeng.


"Saya meminta kepada Dinas Perkim Banten segera menegur CV. KABEJA selaku pemborong yang mengerjakan jalan paving blok di Kampung Salahaur Cijoro Lebak yang sudah rusak agar memperbaikinya, jika tidak diperbaiki kami dari LPPD Banten akan melaporkan kegiatan tersebut ke Kejatil Banten agar memeriksa hasil pembangunan progress demi progress nya." Tegas Ketua LPPD Banten.


Sampai berita ini disiarkan pihak pemborong CV. KABEJA belum dapat dikonfirmasi.

Red xbi//.*

BBM Subsidi Diduga Diselewengkan, SPBU Panggarangan Jadi Sorotan

By On Minggu, September 21, 2025








Lebak,xbintangindo.com -- 

Dugaan praktik penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kembali mencuat. Kali ini, SPBU yang berlokasi di Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak, disebut-sebut menjual pertalite bersubsidi tidak sesuai peruntukannya.

Informasi yang dihimpun oleh awak media, seorang pegawai SPBU mengaku kerap melayani pembeli dengan menggunakan jerigen yang diangkut satu mobil bak. 


Para pembeli tersebut mengklaim memiliki surat keterangan dari Dinas Pertanian Kabupaten Lebak, yang tujuannya untuk memenuhi kebutuhan BBM mesin traktor dan gergaji mesin. 


Namun, faktanya di lapangan, BBM tersebut diduga tidak digunakan sesuai klaim, melainkan dialihkan untuk diperjualbelikan kembali secara eceran di warung-warung.


Jika benar demikian, hal ini jelas mencederai tujuan mulia program subsidi energi pemerintah. BBM bersubsidi diperuntukkan bagi masyarakat kecil, petani, nelayan, dan kalangan yang membutuhkan. Tetapi, dalam praktiknya, justru dinikmati oleh oknum yang menjadikannya sebagai ladang bisnis haram.


Publik pantas mempertanyakan, di mana letak fungsi pengawasan? Baik dari pihak SPBU, aparat penegak hukum, maupun instansi pemerintah terkait. 


Tidak cukup hanya mengandalkan surat rekomendasi dari dinas, tanpa verifikasi penggunaan di lapangan. Jika dibiarkan, maka subsidi yang seharusnya meringankan beban rakyat kecil akan terus bocor ke tangan spekulan.


Kasus di SPBU Panggarangan ini semestinya menjadi alarm bagi pemerintah daerah dan Pertamina untuk segera turun tangan. Jangan sampai praktik penyelewengan BBM bersubsidi terus berlangsung di depan mata, sementara rakyat kecil justru kesulitan mendapatkan haknya.

Diduga Nyari Untung Banyak, Ketua  KBR Menggunakan Bibit Tidak Berkualitas

By On Selasa, September 09, 2025








Lebak, Banten,xbintangindo.com -- 

Program Kebun Bibit Rakyat (KBR) tahun 2025 yang dilaksanakan di Desa Karangkamulyan, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, menuai sorotan. Kegiatan yang berada di bawah Balai Pengelolaan DAS Citarum-Ciliwung, Direktorat Jenderal Pengelolaan DAS dan Rehabilitasi, Kementerian Kehutanan itu disebut-sebut sarat dengan dugaan ketidaksesuaian di lapangan.








Pelaksana kegiatan, Kelompok Tani Hutan (KTH) Halimpu, ditargetkan mampu menyiapkan minimal 35.000 bibit pohon. Jenis tanaman yang tercatat dalam program tersebut antara lain Sengon 31.000 batang, Durian 2.000 batang, Alpukat 1.000 batang, dan Nangka 1.000 batang.








Namun, dari hasil pantauan awak media di lapangan langsung dan informasi yang berkembang di masyarakat, terdapat dugaan kuat bahwa bibit yang dijanjikan tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan. 


Bahkan, saat awak media mencoba melakukan komunikasi terkait kegiatan tersebut kepada ketua kelompok, seakan enggan memberikan tanggapan, bahkan publik menyoroti tidak adanya papan informasi anggaran, yang seharusnya menjadi sarana transparansi penggunaan dana negara.


Padahal, dalam setiap program yang menggunakan anggaran pemerintah, keterbukaan informasi menjadi kewajiban hukum sekaligus bentuk tanggung jawab moral kepada masyarakat. Tanpa kejelasan ini, wajar bila muncul pertanyaan: ke mana perginya bibit-bibit tersebut?


Kegiatan yang seharusnya menjadi harapan bagi petani untuk menumbuhkan kesejahteraan bersama, justru berpotensi menjadi polemik akibat dugaan praktik tidak transparan. 


Jika benar terbukti ada penyimpangan, hal ini bukan hanya merugikan petani, tetapi juga mencederai semangat rehabilitasi lingkungan yang digaungkan pemerintah.


Masyarakat dan pemerhati lingkungan pun mendesak agar pihak berwenang segera melakukan investigasi mendalam. Jangan sampai program yang mengusung slogan “Tumbuh Sejahtera Bersama” ini hanya menjadi jargon kosong, sementara di lapangan rakyat kecil justru dirugikan.

Marwan xbi//.*

Jalin Silaturahmi dan Kemitraan, Kabiro Mitrapol Lebak kunjungi Kepala SMPN 1 Gunungkencana.

By On Selasa, Agustus 12, 2025







Lebak Banten – Di sela-sela kesibukannya sebagai Kabiro media mitrapol Lebak Banten, Aan Nuralamsah meluangkan waktunya untuk berkunjung dan bersilaturahmi dengan kepala sekolah SMPN 1 Gunungkencana , Selasa (12/08/2025).

‎Adapun maksud dan kedatangan Kabiro Media mitrapol ini tak lain untuk silaturahmi dengan kepala Sekolah SMPN 1 Gunungkencana, kebupaten Lebak- banten, selain itu beliau juga membahas hal-hal yang berkaitan dengan Program Kerja yang ada di sekolah SMPN 1 Gunungkencana.

‎“Untuk itu perlunya jalinan silaturahmi antara jurnalis sebagai kontrol sosial dengan Intansi-intnasi pemerintahan yang ada di Kecamatan Gunungkencana  Khususnya,” ujar kabiro Mitrapol Aan Nuralamsah.

‎Sementara itu kepala sekolah SMPN 1 Gunung Kencana Sajidin, M,Pd  mengucapkan banyak terima kasih kepada Kabiro Media Mitrapol Lebak yang sudah mau berkunjung dan bersilaturahmi dengan nya.

‎“Saya ucapkan banyak terima kasih atas kedatangan Kabiro Media Mitrapol Lebak, semoga jalinan silaturahmi ini selalu tetap terjalin selamanya karena Media sebagai sosial control harus bermitra dengan intansi pemerintahan,” ujar kepala sekolah SMPN 1 Gunungkencana.

Aktivitas Tambang Ilegal di Lebak Kian Brutal, Aparat dan Pemerintah Dinilai Bungkam

By On Kamis, Agustus 07, 2025









lebak banten xbintangindo.com dugaan aktivitas tambang batubara ilegal di wilayah Desa Pamubulan, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, kembali mencuat ke permukaan. Ironisnya, saat awak media mencoba mengonfirmasi langsung kepada sosok bernama Yuli, yang diduga kuat sebagai pemilik aktivitas tambang ilegal tersebut, justru memilih kabur menghindari wartawan.








Peristiwa ini menimbulkan kecurigaan besar bahwa aktivitas tambang ilegal tersebut bukan hanya sekadar pelanggaran administratif semata, namun telah menjelma menjadi praktik mafia batubara yang menggurita dan diduga mendapat “perlindungan tak kasat mata” dari oknum-oknum tertentu.


Padahal, kerusakan lingkungan yang ditimbulkan dari tambang ilegal di kawasan tersebut sangat masif—mulai dari hutan gundul, ancaman longsor, pencemaran air sungai, hingga rusaknya jalan desa akibat hilir-mudik truk bermuatan batubara.


Sayangnya, hingga saat ini belum terlihat adanya tindakan nyata dari aparat penegak hukum, baik dari kepolisian, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Banten, maupun pemerintah daerah.


Jika dibiarkan, praktek semacam ini bisa menjadi preseden buruk dalam penegakan hukum di Indonesia. Negara seperti menyerah kalah pada sekelompok orang yang merusak lingkungan demi kepentingan pribadi.


Desakan Keras kepada Aparat dan Pemerintah


Kami mendesak Kapolres Lebak, Polda Banten, hingga Mabes Polri untuk segera turun tangan dan membongkar jaringan tambang ilegal di Bayah ini secara menyeluruh. Begitu pula dengan Kementerian ESDM dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, agar tak tutup mata terhadap eksploitasi liar yang merugikan rakyat dan negara.


Pemerintah Kabupaten Lebak dan Gubernur Banten juga tidak boleh diam. Penindakan tegas harus dilakukan, bukan hanya kepada pekerja tambang kecil di lapangan, tapi juga kepada aktor intelektualnya—siapa pun itu.


Jika pemilik tambang, Yuli, benar-benar tidak bersalah, seharusnya ia berani memberikan klarifikasi, bukan malah lari dan menghindar. Tindakan tersebut justru semakin memperkuat dugaan bahwa apa yang dilakukannya selama ini melanggar hukum dan bertentangan dengan kepentingan publik.


Saatnya Negara Hadir, negara tidak boleh kalah oleh mafia. Jika aparat dan pemerintah serius dalam komitmen terhadap lingkungan dan penegakan hukum, inilah momen yang tepat untuk membuktikannya. Jangan biarkan Bayah menjadi contoh kelam bagaimana tambang ilegal bisa tumbuh subur di tengah lemahnya pengawasan dan keberanian aparat.

*Aktivis Tantang Pimpinan DPRD Tutup Tambang Ilegal: Tegur Saja Tidak Cukup*

By On Kamis, Juli 31, 2025








Lebak, 31 Juli 2025, xbintangindo.com --

Maraknya aktivitas tambang ilegal di Kabupaten Lebak, khususnya jenis galian C, menjadi perhatian serius kalangan aktivis. Ratu Nisya Yulianti, Wakil Bendahara Umum PB HMI Periode 2024–2026 sekaligus mantan Ketua Umum HMI Cabang Lebak, secara tegas menantang pimpinan DPRD Kabupaten Lebak untuk tidak hanya berhenti pada teguran administratif atau teguran yang seperti kita lihat di media sosial terkait lalu lintas kendaraan angkutan tambang. Ia menekankan bahwa problem utama justru terletak pada operasi tambang yang masif tanpa izin yang sah.









Saya menghargai inisiatif pimpinan DPRD yang menyoroti ketertiban angkutan tambang, namun hal itu bukanlah akar permasalahan. Yang harus disoroti dan dihentikan adalah praktik tambang ilegal yang sudah berjalan terang-terangan tanpa kontribusi pada pendapatan daerah,” tegas Ratu Nisya.


Bupati secara tegas langsung mengeluarkan Surat Edaran Bupati Lebak Nomor: B.500.11.10.1/4-Bid.Kes/VI/2025 dan sebetulnya sudah mengatur soal penertiban kendaraan angkutan Galian C terkhusus jam operasionalnya. Namun, menurut Nisya, surat edaran tersebut hanya menyasar aspek hilir tanpa menyentuh hulu persoalan—yakni tambang-tambang ilegal yang terus beroperasi tanpa izin resmi.









“Kita jangan berhenti pada kosmetik penertiban lalu lintas kendaraan. Apa gunanya menertibkan truk tambang kalau tambangnya sendiri tidak berizin? Ini bukan hanya soal pelanggaran hukum, tapi soal rusaknya lingkungan, rusaknya infrastruktur, bahkan hilangnya hak masyarakat atas ruang hidup yang aman dan sehat, itulah tugas wakil rakyat dalam fungsi pengawasan” lanjutnya.


Lebih jauh, Nisya menyoroti bahwa aktivitas tambang ilegal juga tidak memberi kontribusi apa pun terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Justru sebaliknya, aktivitas ini memperparah kerusakan jalan, meningkatkan risiko kecelakaan, dan merugikan masyarakat secara sosial dan ekologis. Semua beban justru kembali ke pemerintah daerah tanpa kompensasi apa pun.


Ratu Nisya juga mengingatkan bahwa DPRD memiliki fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan perundang-undangan di daerah. Karena itu, sudah seharusnya DPRD tidak hanya menjadi komentator, tetapi menjadi motor pengawasan dan penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan ilegal.


“DPRD bukan sekadar lembaga yang bersuara. Mereka punya kewenangan untuk memanggil pihak-pihak terkait, mendorong rekomendasi penindakan, bahkan menginisiasi hak angket jika perlu. Kalau tambang ilegal dibiarkan, ini preseden buruk bagi masa depan tata kelola sumber daya alam di Lebak,” pungkasnya.

BU**//*

Bumdes Warna Jaya Sawarna Diduga Belum Laporkan Laporan Akhir 2024 ke DPMD Lebak, KUASA HUKUM LSM KPKB Desak Inspektorat dan BPKP Segera Periksa Kabid PLKD DPMD LEBAK dan Direktur BUMDes

By On Minggu, Juli 06, 2025









LEBAK Banten, xbintangindo.com dak ada laporan BUMDes ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Lebak bisa menjadi masalah serius. 


Laporan ini penting untuk memantau kinerja BUMDes, memastikan transparansi pengelolaan, akuntabilitas dan memberikan informasi yang dibutuhkan untuk pembinaan lebih lanjut oleh DPMD sebab BUMDES bukan perusahaan pribadi atau Keluarga ! 






Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), BUMDes memiliki kewajiban untuk menyampaikan laporan berkala kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD). 


Sedangkan menurut sumber yang kami dapatkan bahwa Bumdes Warna Jaya Desa Sawarna sama sekali belum melaporkan kegiatan keuanganya pada tahun 2024-2025. Lantas berapakah uang yang telah dihasilkan oleh Bumdes selama memegang Pengelolaan Wisata Pantai Sawarna? Dan kemanakah uang tersebut ? 


Dibuktikan BUMDes Sawarna belum input laporan Forsa versi BPKP padahal Sawarna adalah salahsatu pilot project utk percontohan laporan Forsa


BUMDES Sawarna jaya hanya membuat laporan STAN itu pun blm disampaikan ke DPMD tp sejak adanya konfirmasi ke pihak DPMD yg disinyalir kongkalingkong dengn pihak BUMDES DPMD menyatakan sudah mengirim laporan padahal belum sama sekali bisa dilihat dr tanda terima laporan pertanggungjawaban BUMDES yang diserahkan kepada DPMD dan inspektorat. 


BUMDES Sawarna jaya disinyalir mengelola dana hasil tiket wisata tidak sesuai dengan Anggaran dasar BUMDES dibuktikan dengan banyak pengeluaran-pengeluaran yang tidak sesuai di Anggaran Dasar.


Hasil tiket 2024 tidak transparan dengan dibuktikan tidak adanya musdes hasil triwulan atau semester atau laporan bulanan yang disampaikan ke pembina baik ke DPMD dan inspektorat. 


Hal ini harus menjadi perhatian inpektorat dan team audit BPKP agar segera turun ke Desa Sawarna. Sama halnya Pengelolaan Pantai Bagedur Desa Sukamanah Kecamatan Malingping yang notabenenya menurut sumber yang didapati bahwa carut marutnya pengelolaan keuangan di Pantai Bagedur. Entah berapa rupiah yang masuk dan berapa rupiah yang keluar. 


Yang jelas ketika kuasa hukum KPKB pak Ena Suharna, S. H menanyakan kepada Ketua Bumdes Desa Sawarna terkait pelaporan kepada DPMD Lebak. Mendapati jawaban yang sangat tidak masuk akal sekali yang mengatakan bahwa "untuk laporan ke DPMD saya belum laporan dan sayapun tidak tahu mesti lapor apa ke DPMD" 

sedangkan dari sumber lainya yang didapati bahwa semua Bumdes kabupaten Lebak telah melakukan pelaporan kepada DPMD namun untuk BUMDES Sawarna itu tidak sama sekali. 


Sedangkan menurut jawaban pak KABID DPMD kabupaten Lebak ketika dikonfirmasi terkait hal ini serta menjawab bahwa Bumdes Desa Sawarna telah melakukan Pelaporan Keuangan "saya sudah konfirmasi tadi sore ke kang jetri, laporan keuangan sudah selesai" 


Ini ada apakah ? Padahal kewajiban Pembayaran retribusi 10% kepada Dinas Pariwisata kabupaten Lebak telah ditunaikan sepenuhnya oleh Bumdes Sawarna sebesar kurang lebih Tiga Ratus Juta Rupiah (RP.300.000.000,. 00).

Marwan xbi//.*

SMPN 2 Filial Cileles Hampir 4 Tahun Menumpang di Gedung SDN 3 Gemuruh, Kacab Dinas Pendidikan Lebak Membisu

By On Sabtu, Juli 05, 2025








LEBAK Banten xbintangindo.com Wajib belajar 12 tahun adalah program pendidikan minimal yang harus diikuti oleh seluruh warga negara Indonesia, dari usia 7 hingga 18 tahun, yang meliputi pendidikan dasar (SD/MI dan SMP/MTs) dan pendidikan menengah (SMA/MA/SMK) berdasarkan peraturan daerah.


Program ini bertujuan untuk memberikan kesempatan pendidikan seluas-luasnya dan mengembangkan potensi diri setiap individu agar dapat hidup mandiri dan melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. 










Keinginan Negara untuk dapat mencerdaskan generasi penerus bangsa dengan tidak ditunjang sarana dan prasarana fisik gedung sekolah akan menjadi slogan semu.


Seperti SMP Negeri 2 Filial Cileles di Kampung Pasir Galtik Desa Gumuruh Kecamatan Cileles, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten. Berdirinya sudah 4 tahun dan memiliki 9 ruang kelas dengan jumlah siswa siswinya 108.


Namun, semangat menimba ilmu yang kuat dengan kondisi ekonomi orang tua serba kekurangan, 9 siswa/wi yang yatim dan piatu bertekad ingin menjadi generasi yang bermanfaat bagi negara nya.


Ditambah dengan semangat pantang menyerah seorang penggerak bernama Adhi Subakti yang selalu ikhlas memotivasi agar siswa/wi SMP Negeri 2 Filial Cileles menjadi anak cerdas dan terus menimba ilmu sampai keperguruan tinggi.


Adhi subakti selaku penggerak SMP 2 filal Cileles, saat dikonfirmasi lewat telpon What's App, menjelaskan pada insan pers.


"SMP Negeri 2 Filial Cileles sudah berjalan hampir 4 tahun dan memiliki ruang kelas IX," jelas nya.


Sambung Adhi, "meski pun orangtua atau mayoritas orangtua peserta didik disini berpenghasilan rendah tapi mereka sangat besar keinginan nya untuk menyekolahkan putra putrinya dan tahun ke-3 ini, SMPN 2 Filial Cileles memiliki siswa 108 siswa. Dan ada 9 siswa yang yatim dan piatu," ucapnya.


Masih menurut penuturan Adhi, "setiap tahun, saya selaku penggerak terus memberikan support seperti peralatan sekolah baju seragam, buku, baju batik dan kaos olah raga diberikan gratis kepada mereka semuanya, agar mereka tumbuh besar tanpa kebodohan satu lainya," tegasnya.


Adhi berharap sangat kepada Dinas terkait khususnya pemangku kebijakan di Pemerintahan Kabupaten Lebak untuk berkunjung ketempat karena SMPN 2 Filial Cileles belajar dan mengajar nya masih numpang di Gedung SDN 3 Gemuruh.


"Kami berharap Pemkab Lebak khususnya Dinas Pendidikan memberikan support dan membangun gedung SMPN 2 Filial Cileles," tukasnya penuh harap.


Tim media mencoba mengkonfirmasi Gugun selaku Kepala Cabang Dinas Kabupaten Lebak ampai berita ini ditayangkan Kepala Cabang Dinas Kabupaten Lebak. Namun beliau hanya membaca pesan singkat salah satu tim media, diam tanpa kata alias membisu.

Marwan xbi//.*

Jalan Raya Nasional III Cijengkol - Cilograng. Akibat Ulah DPRD Provinsi Banten  Marka Jalan Terkelupas.

By On Jumat, Juni 27, 2025










Lebak Banten, xbintangindo.com Marka Jalan Nasional III Cijengkol - Cilograng rusak terkelupas akibat dilintasi Excavator PC360 warna hijau toska yang tidak menggunakan pengaman alas roda rantai. Kejadian tersebut pada Selasa (24/6) sekira pukul 17.00 Wib dan informasi didapat tim media dari masyarakat dan pengguna jalan.






Informasi yang dihimpun tim media dari warga menyebut, diduga Excavator PC 360 berjalan di atas aspal jalan raya nasional III sejauh kurang lebih 1 Kilo Meter ke lahan yang akan dilakukan pemerataan adalah milik salah satu anggota DPRD Banten.


Menurut keterangan salah satu warga sekitar Jalan Raya Nasional III Cijengkol - Cilograng Kabupaten Lebak. saat dikonfirmasi oleh salah satu tim media di sebuah warung kopi, menjelaskan bahwa lahan yang sedang di belko (Excavator) adalah milik anggota DPRD Banten.


Tampak alat berat Excavator yang merusak marka Jalan Nasional III Cijengkol-Cilograng yang sedang melakukan kegiatan pemerataan lahan


"Awalnya lahan di Blok 18 Kampung Ciawi Tengah Desa Cijengkol milik Mandor Rais dan dibeli oleh anggota DPRD Banten Asep Awaludin," jelas warga yang meminta namanya tidak dipublikasikan.


"Belko (Excavator_Red) berjalan lewat depan RSUD Cilograng kira-kira sebelum magrib (24/6) kemarin dan dikawal oleh pengendara motor, saya ga kenal," kata warga.


Kemudian, awak media mengunjungi kediaman operator excavator PC 360 warga Malingping. Namun sang operator Excavator tersebut sudah pindah tempat tinggal atau kontrakannya.


Akibat rusaknya Marka jalan nasional III Cijengkol - Cilograng oleh Excavator PC360, Fery Fadlani, S.I.P., Ketua KNPI DK Cilograng pun, angkat bicara.


"Didalam UU sudah jelas, bahwa Excavator/alat berat dilarang turun ke jalan hitam/aspal kecuali mengunakan kendaraan pengangkut, apalagi jarak jalan nya sudah mau +- 1 km," kata Fery.


Sambung Ketua DK KNPI Cilograng, "merusak marka jalan nasional, termasuk yang disebabkan oleh excavator, dapat dikenakan sanksi pidana dan denda berdasarkan dan itu tertuang pada Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan, serta peraturan terkait lalu lintas dan angkutan jalan. Pasal 63 poin 1 menyatakan, bahwa setiap orang yang sengaja melakukan kegiatan yang mengganggu fungsi jalan, dapat dipidana dengan penjara paling lama 18 bulan atau denda paling banyak Rp.1,5 miliar," jelas Fery Fadlani.


Feri berharap kepada Polisi Lalulintas Polres Lebak, Dinas Perhubungan Darat Kabupaten Lebak dan Kementerian PUPR RI untuk segera menindak pemilik, pengguna dan yang membackingi operator Excavator yang telah merusak fasilitas umum (Marka Jalan Nasional III).


Hingga berita dipublikasikan, tim media berusaha mencari nomor kontak atau menghubungi pemilik Excavator PC360 warga Malingping bernama Haji Pai.

*Kerusakan Alam dan Fisik hasil pembangunan jalan Cirabit diduga sebab Galian C yang di Lebak Banten, kini Menyita Perhatian Publik*

By On Sabtu, Juni 14, 2025














Kabupaten Lebak | xbintangindo.com -- Kerusakan alam dan hasil fisik pembangunan jalan yang nampak kian menyita perhatian publik, kerusakan tersebut adalah karena adanya galian C tanah merah yang dikomersilkan oleh para pengusaha galian C, Baik untuk kebutuhan lokal maupun untuk kebutuhan keluar Kabupaten Lebak.
(Sabtu  14 /06/2025).














Lokasi galian C tersebut berada di wilayah Kecamatan Curug Bitung Kabupaten Lebak Provinsi Banten.


Menurut beberapa warga sekitar," kegiatan galian tanah tersebut sudah berjalan begitu lama pak, lihat saja tuh pak antrian puluhan mobil dump truk yang hendak mengisi muatan begitu antrinya, sebagian truk yang sudah di isi berbaris parkir, baik parkir dalam lokasi galian maupun  di sepanjang jalan raya., berjejer kaya uler panjang." Ujarnya.


"Mobil - mobil dump truk besar yang parkir dibahu jalan dan mengular hampir menutupi sebagian badan jalan. Hal tersebut tidak sedikit warga dan pengguna jalan mengeluh. Sambungnya.


Publik mempertanyakan kinerja Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lebak dan LH Provinsi Banten. 


Apakah kegiatan galian tanah merah atau galian C yang sudah begitu lama sudah melewati tahap kajian amdal lalin ?


Bukankah ketika Bupati kabupaten Lebak dijabat oleh ITI OCTAVIA JAYABAYA kala itu sempat viral karena memarahi sopir mobil pengangkut tanah yang hendak di bawa ke wilayah Kabupaten Tangerang?
Kini malah menyisakan sejuta tanya, dimana peran pemangku kebijakan saat kerusakan alam terjadi ?
Kerusakan tersebut bukan karena alam, melainkan dari ulah tangan manusia yang membelah bukit demi mencari cuan semata.


Pemandangan yang dulu indah, kini berganti dengan kubangan dalam yang menganga seolah -olah telah terjadi sebuah ledakan dahsyat.


Jika hal tersebut dibiarkan, apakah yang akan diwariskan ke anak cucu kelak ?
Tanah yang hilang dan tandus bebatuan, apakah mampu untuk bercocok tanam ?


Ironisnya lagi pihak Dinas ESDM Provinsi Banten, DLH Kabupaten Lebak,DLH Provinsi Banten, Satpol-PP Kabupaten Lebak dan Provinsi Banten, Gubernur Banten dan Bupati Lebak, juga Aparat Penegak Hukum serta Pihak Kecamatan Curug Bitung dan pihak Desa setempat juga aktivis pemerhati lingkungan belum ada yang mampu menghentikan kegiatan tersebut.


Akankah kerusakan lingkungan akan terus dibiarkan, mau sampai kapan kegiatan tersebut berakhir ?


Debu yang berterbangan dikala ceceran tanah jatuh ke jalan raya dikala musim panas, dan jalan menjadi licin kala musim hujan tiba, serta jalan raya cepat rusak /belah imbas dari lalu lalangnya mobil dump truk dengan kapasitas gede dan jumlah tonase dalam setiap memuat isi bak kendaraan tersebut.


Semua tentu mendukung kegiatan pemerintah untuk segala apapun yang bernilai positif, namun yang tak kalah penting mendukung kelestarian alam.
Sejatinya tuhan menciptakan alam semesta bukan untuk dirusak, melainkan untuk dirawat dengan sebaik mungkin. Agar menciptakan kelangsungan hidup yang baik dan berkesinambungan.

Red xbi// .*

Gegara JL. Karya Jaya Cimarga Lebak Berlumpur dan tak kunjung dibangun Ratusan Warga Tanam Padi ditengah Jalan

By On Jumat, Juni 06, 2025

Kab. Lebak,| xbintangindo.com --

Gegara jalan karya Jaya kecamatan Cimarga Kabupaten Lebak Banten yang kondosinya berlumpur dan tak kunjung dibangun oleh pemerintah daerah maupun pemerintah pusat akhirnya ratusan warga menanami jalan tersebut dengan padi. 


Viral di media sosial tiktok@kilasperistiwa.com aksi demo warga, tampak terlihat ratusan warga yang didominasi para ibu-ibu mereka bersama sama menanam padi di tengah jalan karya Jaya Cimarga, pasalnya jalan tersebut sudah bertahun-tahun tidak ada pembangunan dari pemerintah daerah maupun pemerintah pusat.


Salah satu warga Rizal mengatakan," ratusan yang melakukan aksi demo tanam padi di tengah jalan karya Jaya kecamatan Cimarga Kabupaten Lebak tersebut karena mereka sudah kesal, jalan tersebut sudah puluhan tahun tidak mendapatkan pembangunan yang layak." Ujarnya.


Lanjut," lihat saja pak jalan karya Jaya sudah rusak parah dan berlumpur begitu, pengguna jalan sangat kesulitan jika melintas jalan karya Jaya, warga berharap pemerintah daerah maupun pemerintah pusat dapat menganggarkan untuk pembangunan jalan karya Jaya, agar warga Karya Jaya merasakan kemerdekaan dengan perubahan jalan yang bagus." Tutur Rizal.

Apeng xbi//.*

Demi Kepentingan Pribadi Kendaraan Milik Desa Majasari Kec. Sobang Lebak Di Palsukan Nmor Polisinya Oleh Oknum Kades.

By On Senin, Juni 02, 2025

LEBAK Banten, xbibtangindo.com pemalsual nomor polisi kendaraan siaga desa jenis terios yang di beli tahun 2024 sumber dana, dari dana desa tahun anggaran 2024 di desa majasari kecamatan sobang kabupaten Lebak Banten, terungkap setelah adanya pengaduan masyarakat terhadap awak media.


Menurut (N) kendaraan siaga desa tersebut sejak di beli sampai saat ini belum pernah di pakai oleh masyarakat bahkan nomor polisi dari kendaraan tersebut Langsung menggunakan nomor palsu dengan tulisan A 74 RQ /tidak pernah memakai nomor polisi warna merah, yang seharusnya.


Mirisnya lagi kendaraan tersebut di saat masyarakat desa Majasari membutuhkan kendaraan untuk mengantarkan orang sakit, mereka harus menyewa kendaraan tersebut, padahal kendaraan tersebut aset desa /mobil siaga desa, karena harus menyewa di saat menggunakan kendaraan siaga desa tersebut sampai-sampai masyarakat tidak pernah menggunakan kendaraan tersebut, ungkapnya terhadap awak media.(28-05-2025)


Sementara Ariya Sudanto selaku kepala desa Majasari di saat awak media berupaya menemui di kantor desanya sedang tidak ada di tempat, selain itu di hubungui melalui telpon seluler tidak merespon.

Marwan xbi//."

Desa Cisarap Segera Membangun Jalan Rabat Beton Di Kampung Pasir Gebang

By On Kamis, Mei 22, 2025





Wanassalam, xbintangindo.com -- Dana Desa (DD) yang merupakan program pemerintah diakui telah memberi manfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Desa.


Jumra, Kepal Desa Cisarap melalui Kasi Ekbang, Iman Irawan menyampaikan. 

" Saat ini desa kami tengah fokus pada pembangunan  rabat beton jalan Desa,

terbukti dengan banyaknya infrastruktur yang berhasil dibangun dengan menggunakan anggaran bersumber dari Dana Desa," ungkapnya, Rabu (21/05/2025).


Menurut Iman, pemerintah Desa Cisarap tahun 2025 ini  akan segera membangun jalan rabat beton di Kampung Pasir Gebang Desa Cisarap  Kecamatan  Wanasalam, diharapkan pembangunan Jalan desa ini dapat   meningkatan perekonomian masyarakat.


"Pemerintah  desa Cisarap akan  segera membangun  rabat beton jalan desa yang akan dikerjakan sepanjang 1130 meter bersumber dari anggaran Dana Desa tahun 2025 sebesar Rp. 405.121.900. Ungkapnya. 


Iman juga menambahkan  bahwa di tahun 2025 pembangunan infrastruktur masih menjadi program prioritas sebagaimana tertuang dalam Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025.

Ia berharap dengan adanya kucuran Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD), kemajuan Desa kian meningkat baik dari segi perekonomian, pendidikan serta kesehatan masyarakat.


Ditempat terpisalah  warga desa Cisarap menyambut baik  rencana pembangunan  jalan rabat beton di kampung pasir gebang desa Cisarap 

" Kami sebagai masyarakat menyambut baik dengan perhatian pemerintah desa Cisarap, akan di bangunnya jalan rabat beton," Katanya.

Warga berharap jalan segera dibangun dan dapat dirasakan manfaatnya.


Diketahui sebelumnya Pemerintah  Desa Cisarap Kecamatan Wanasalam di tahun 2024  telah membangun jalan rabat beton di Kampung Cisarap sepanjang 940 meter  dan  sejumlah Infrastruktur lainya dengan  menggunakan Anggaran Dana Desa (DD) yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Desa Adalah Kekuatan Ekonomi Negara, Dani Ramadhan SH. "Jika Dana Desa tidak Transparan maka Laporkan"

By On Rabu, Mei 21, 2025










Dani Ramadhan SH.

LEBAK Banten, xbintangindo.com 

Dani Ramadhan, S. H selaku Ketua LSM KPK-B ( Kumpulan Pemantau Korupsi -Banten ) Kabupaten Lebak belum lama ini memberikan wejangan tentang pentingnya informasi, manfaat untuk warga Desa itu sendiri dan alur penyerapan Dana Desa (DD) kepada masyarakat serta para pembaca media online xbintangindo.com ketahui.


Arah kebijakan Dana Desa menurut Undang - Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa. Dana Desa adalah Dana yang dialokasikan dalam APBN yang diperuntukan bagi setiap Desa untuk dipergunakan Pelaksanaan pembangunan dan Pemberdayaan masyarakat Desa. 


Dana Desa dimaksudkan utk meningkatkan pelayanan publik di desa, mengentaskan kemiskinan, meningkatkan perekonomian Desa dan mengatasi kesenjangan pembangunan antar Desa. 


Namun tragisnya dalam pelaksanaan Dana Desa tersebut sering kali jauh Api dari panggang. Praktik-praktik Korupsi, Mark up, proyek fiktif bahkan penyimpangan-penyimpangan Dana Desa sering kali dilakukan oleh oknum-oknum Kepala Desa dan Perangkat Desa. 


Maka sangat tepat jika masyarakat aktif melakukan pengawasan terhadap proses pelaksanaan pembangunan di desa. Karena itu sudah menjadi bentuk hak dan kewajiban bagi masyarakat Desa. 


Jika terdapat indikasi penyelewangan dan atau tindak pidana korupsi Dana Desa maka yang harus dilakukan adalah : 


1. Laporkan Kepada BPD selaku pengawas kinerja kepala Desa. 


2.Laporkan ke Camat sebagai Pimpinan Wilayah.

 

3. Dan jika BPD dan Camat tidak ada respon maka bisa lanjutkan Laporan kepada Bupati, SKPD dan kepada Inspektorat Kabupaten. 


4. Apabila tidak juga ada respon dari pemerintah Kabupaten maka anda bisa laporkan kepada Aparatur Penegak Hukum yaitu Kepolisian dan Kejaksaan. Dengan mengumpulkan bukti-bukti akurat yang dapat dipertanggung jawabkan secara hukum.

 

Apabila ada temuan tindak pidana korupsi Dana Desa dalam skala besar maka anda bisa laporkan kepada KPK.Namun dalam pelaporan harus disertai mengenai kegiatan objek yang diduga terjadi penyelewengan dan atau Tindak Pidana Korupsi Dana Desa. 


 Ayo masyarakat Lebak mari kita kawal jalanya pembangunan Desa dengan aktif mengawasi dan ikut andil dalam pembangunan Desa. 


Tanyakan kepada BPD terkait RAB Desa karena BPD wajib diikutsertakan dan dilibatkan dalam RPJM Desa ( Pasal 4 Permendagri No. 114 tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa. 


Pasal 20 berbunyi bahwa BPD melakukan Musdes berdasarkan Laporan hasil pengkajian keadaan Desa. Dan hasil kesepakatan Musdes akan menjadi Pedoman bagi Pemerintahan Desa dalam menyusun RPJM Desa ( pasal 22). 


Dan dalam Pasal 29 berbunyi bahwa Pemdes meyusun RKP Desa dan menjadi dasar penetapan APBDesa. Dalam RKP tercantum yang namanya RAB (Rencana Anggaran Biaya). 


Jadi kesimpulanya BPD WAJIB MENGETAHUI RAB DESA tanpa terkecuali. baik pembangunan fisik Desa, anggaran pemberdayaan ataupun ATK (Alat Tulis Kantor).

Marwan xbi//.*

Kepala Sekolah SDN 3 Situregen Diduga Sepelekan Profesi Wartawan

By On Rabu, Mei 14, 2025







LEBAK Banten, xbintangindo.com Kepala Sekolah SDN 3 Situregen Kecamatan Panggarangan Kabupaten Lebak, diduga alergi dan menyepelekan terhadap profesi wartawan. Pasalnya saat awak media berkunjung ke sekolah SDN 3 Situregen untuk mendapatkan Informasi mengenai bangunan sekolah yang plafonnya roboh, Diding Nahrudin selaku kepala sekolah, menolak untuk diwawancara, Rabu (14/5/2025)

 

" Saya menolak untuk diwawancara sebab saya sebagai manusia biasa berhak untuk menolak." ujarnya sambil berdiri seolah tidak mencerminkan seorang pendidik yang mempunyai jabatan kepala sekolah, memberikan jawaban menolak sambil berdiri dengan sikap Cuek (tidak ramah_red)


Betapa remeh temehnya wartawan dihadapan kepala sekolah SDN 3 Situregen sehingga saat awak media datang ke sekolah Diding memberi sikap cuek tidak ada sambutan tanpa ada sapa dan tanya lajimnya didatangi (tamu yang tak diundang_red), padahal awak media saat itu sedang melakukan 

tugas dan fungsi profesi jurnalis mengacu pada Undang-Undang No.40 tahun 1999, Tentang Pers, dimana keberadaan awak media dalam menjalankan tugasnya sebagai kontrol sosial sekaligus penyalur sarana informasi publik bagi seluruh masyarakat.

Namun sayangnya masih ada yang menyepelekan bahkan masih terkesan “alergi” dengan keberadaan dan profesi wartawan.


Sangat disayangkan dan patut dipertanyakan adanya kepala sekolah yang cuek dan menolak diwawancara. Awak media menduga kepala sekolah SDN 3 Situregen, alergi dan menyepelekan profesi wartawan.

Red xbi//.*

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *