Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Sembrono...!" Ceceran Cor Dari PT. MBI Di Jl. Raya Cikande Serang Banten. Mengancam  Keselamatan Lalulintas.

By On Senin, Desember 19, 2022






Coran beton yang tercecer di jalan raya Cikande Serang.


Banten.| xbintangindo.com-

Keluhan masyarakat mengenai bahan cor Beton mix yang berceceran di beberapa ruas jalan di wilayah Cikande kabupaten serang Banten yang diduga ceceran tersebut berasal dari kendaraan PT MBI yang beralamat di kp gabus desa gabus. Kecamatan Kopo kab serang   

akhir - akhir ini banyak meresahkan masyarakat dan pengguna jalan. Dimana ceceran Cor tersebut dikhawatirkan dapat mengakibatkan kecelakaan lalu lintas diharapkan Dinas perhubungan kabupaten serang Banten pun mengambil tindakan pencegahan agar tidak terulang  kejadian seperti itu lagi,


Salah satunya memberikan surat himbauan kepada perusahaan batching plant yang ada di kabupaten serang Banten adapun surat tersebut menghimbau agar perusahaan menggunakan kendaraan yang aman  dan baik jalan. tidak memuat bahan melebihi batas yang telah ditentukan,  pengemudi  kendaraan  harus proposional dan terlatih, memasang nomor aduan di kendaraan dan apabila terjadi tumpahan muatan di jalan, pengemudi  diwajibkan menghentikan kendaraan dan membersihkan agar tidak berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas,


Selain memberikan surat himbauan pihak Dinas perhubungan juga melakukan himbauan secara langsung dengan mendatangi perusahaan  batching plant dan berdiskusi langsung dengan pimpinan perusahaan tersebut  dan menjelaskan tentang bahaya yang ditimbulkan dari ceceran Cor di jalan yang dapat menyebabkan kecelakaan pihak perusahaan pun menerima himbauan dan saran yang diberikan kemudian berusaha untuk tidak mengulangi hal tersebut, 


Dengan langkah di atas, Dinas perhubungan berharap dapat meminimalisir  kejadian serupa dan masyarakat dapat merasa aman  kembali ketika berkendara di jalan tanpa adanya kehewatiran  ceceran Cor yang berpotensi membahayakan keselamatan lalu lintas, sebelum berita ini di tayangkan pihak HRD perusahaan belum bisa di temui (18/12/2022). Desember,

Redaksi xbi//iman//.*

Geger, Bank VICTORIA Digugat Nasabah LQ INDONESIA LAWFIRM YANG DIRUGIKAN

By On Kamis, Desember 15, 2022







Jakarta,| xbintangindo.com

 LQ Indonesia Law Firm mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada tanggal 14 November 2022 dengan agenda melakukan pendaftaran gugatan setelah diberi kuasa oleh Bapak Akin Halim Darmawijaya. Gugatan tersebut diajukan terhadap beberapa pihak, yakni Bank Victoria Internasional TBK. cabang Bandung sebagai Tergugat I, Bank Victoria Internasional TBK. Pusat di Jakarta sebagai Tergugat II, PT. Wahana Mutiara Pratama sebagai Tergugat III, Notaris  sebagai Tergugat IV serta beberapa pihak yang terkait sebagai Turut Tergugat. 


Adapun duduk perkara yang menjadi objek gugatan adalah terkait tindakan pihak Bank yang secara sewenang-wenang mengalihkan piutang melalui proses cessie terhadap pihak ketiga dalam hal ini adalah Tergugat III dalam gugatan. Selain itu, pihak Bank dinilai memiliki itikad buruk dalam hal pemberian kredit. 


Adi Gunawan, S.H., M.H. Advokat dari LQ Indonesia Law Firm memaparkan  bahwa pihak Bank diduga keras dari awal berniat untuk menguasai agunan atau jaminan kredit klien kami, klien kami dipersulit untuk menyelesaikan kredit padahal klien kami telah berupaya menghubungi pihak bank agar diberi informasi dan perhitungan  yang benar terkait tagihan kredit klien kami, namun yang terjadi, klien kami terkesan dipersulit untuk menyelesaikan kreditnya yang macet. Dari sinilah, kita dapat melihat bahwa ada indikasi pihak Bank sedari awal telah memiliki niat buruk untuk menguasai agunan klien kami, apalagi nilai agunan klien kami jauh lebih tinggi dibandingkan kredit yang diperoleh dari Bank Victoria.


Menambahkan Advokat Franziska Marta R Runturambi, SH. saat dihubungi melalui Hotline LQ Indonesia Lawfirm 0817-489-0999 menegaskan bahwa antara pihak bank dan pihak penerima cessie memiliki hubungan keluarga, yakni suami dan istri, sehingga sangat jelas konflik kepentingan terjadi. Selain itu perjanjian kredit (PK) tidak pernah diberikan kepada klien kami sehingga klien kami tidak memiliki pegangan dalam melaksanakan penyelesaian kreditnya, tutup advokat dari LQ Indonesia Law Firm tersebut.


LQ Indonesia Lawfirm menyayangkan hal tersebut karena pada hakekatnya Bank seharusnya mencari untung dari penerimaan bunga sebagai laba bukan mencari untung dari penjualan aset jaminan. LQ Indonesia Lawfirm menjelaskan bahwa perlindungan konsumen sangat kurang di Indonesia,  baik OJK maupun BI tendensi memihak perusahaan keuangan dibanding konsumen,  sehingga konsumen sering dirugikan dan harus mencari pendampingan kuasa hukum yang mengerti keuangan, perbankan dan hukum perlindungan konsumen,  dimana LQ Indonesia Lawfirm memiliki profesional yang handal dan prestasi keberhasilan dalam membela hak-hak konsumen dan memulihkan kerugian konsumen.

Redaksi xbi // 

Penerima Bantuan RTLH Mengeluh Bahan Material Tidak Sesuai

By On Rabu, Desember 14, 2022


Serang,| suarabantenpost.com

Program bantuan rumah tidak layak huni (RTLH)yang peruntukannya untuk masyarakat kurang mampu demi mendapatkan tempat tinggal yang nyaman dan layak untuk di tempati.Bedasarkan hal ini Pemerintah memprogramkan bantuan RTLH untuk meringankan beban masyarakat yang masih tempat tinggalnya kurang layak dapat di bangun menjadi layak huni.


Melalui Dinas Perahan Rakyat Dan Pemukiman Kota Serang yang telah menganggarkan dana sebesar Rp.20.000.000 menggunakan dana APBD dan dana DAk sebesar Rp.30.000.000 untuk membantu masyarakat dalam program RTLH.

Maimunah dalah satu masyakat di kelurahan umbul tengah kecamatan taktakan telah mendapat bantuan RTLH.dan untuk kelurahan umbul tengah yang mendapatkan bantuan RTLH kurang lebih sebanyak enam rumah.


Saat ditemui di kediamannya Maimunah warga Rt.003/Rw.04 mengatakan dia sangat bersyukur telah mendapatkan bantuan RTLH  karena untuk untuk membangun sendiri saat ini saya tidak akan mampu.

Saat di singgung terkait bantuan yang telah di terimanya Maimunah menjelaskan dirinya hanya mendapatkan beberapa macam bahan material seperti pasir satu truck,genteng sebanyak empat ratus,semen dua puluh sack,bambu reng satu iket sepuluh batang,papan delapan lebar,besi ukuran ukuran 8 inch sebanyak empat batang,dan kayu balok sebanyak lima belas batang serta ongkos tenaga sebesar Rp.1.250.000.


" Maimunah menambahkan bahan material yang di tetimanya banyak yang tidak sesuai seperti kayu dan bambu yang di kirim banyak yang bengkok,dan nilai material yang di terima sepertinya tidak sesuai dengan nilai uang sebesar Rp.20.000.000.


Saat di temui pelaksana program RTLH Dinas Perumahan Dan Kawasan Pemukiman Ade Rustandi mengatakan pihaknya hanya sebatas menyalurkan dana serta mengawasi hasil pekerjaan saja.Terkait adanya pengiriman bahan material yang kurang layak silahkan langsung komplaint ke fasilitator atau pendamping setempat agar segera di ganti untuk kelurahan Umbul Tengah temui saja ibu Sania.Dan mengenai dana yang sudah di terima masyarakat saat ini memang baru sebesat 50% sebanyak Rp.10.000.000 katanya.


Kepala kelurahan Umbul Tengah Misri saat di temui di ruangannya mengatakan dengan adanya informasi keterlibatan ibu Sania yang juga merupakan salah satu staf kelurahan Misri sudah menegur dan meminta informasi kepada Sania,bahwa keterlibatan Saniahanya sebagai pendamping yang tugasnya sebatas mengantarkan material ke alamat penerima bantuan,"  ungkap Misri.


Reporter _ Rully

Hari Anti Korupsi, Kejati Banten Terima Penghargaan Dari KPK

By On Selasa, Desember 13, 2022


Serang,| xbintangindo.com

Pada hari Jumat tanggal 09 Desember 2022 bertempat di Hotel Bidakara Jakarta, dalam rangka acara Puncak Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2022 dengan tema “Indonesia Pulih Bersatu Berantas Korupsi”, Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak menerima penghargaan yang diberikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  kepada Kejaksaan Tinggi Banten atas Penghargaan Penanganan Tindak Pidana Korupsi Terbaik Pertama Tingkat Kejaksaan Tinggi.


Pemberian penghargaan yang diberikan Komisi Pemberantasan Korupsi kepada Kejaksaan Tinggi Banten merupakan capaian atas Upaya Penegakan Hukum yang diberikan kepada Aparat Penegak Hukum berdasarkan kategori jumlah penyelesaian penanganan perkara tindak pidana korupsi, penetapan tersangka, pencapaian tahap P-21 dan P-31, nilai kerugian negara, asset recovery dan kepatuhan penginputan SPDP Online.


Kajati Banten (Leonard Eben Ezer Simanjuntak) pada kesempatan ini menyampaikan:


Pertama dan yang utama, puji syukur kehadiran Allah SWT, Tuhan YME karena saat ini kita semua dalam kondisi sehat dan masih diberikan kekuatan oleh-NYA sehingga masih dapat bekerja untuk penegakan hukum yang berkeadilan dan melakukan kerja-kerja pemberantasan korupsi di republik Indonesia yang tercinta;


Kedua, sebungan dengan Hari Antikorupsi Sedunia (HAKORDIA) yang jatuh pada tanggal 9 Desember yang selalu kita peringati setiap tahunnya, izinkan saya selaku Kajati Banten menyampaikan salam pemberantasan korupsi dari Tim Kejati Banten kepada seluruh masyarakat Banten.


Ketiga, tema peringatan HAKORDIA Tahun 2022 "Indonesia Pulih Bersatu Berantas Korupsi", sangat relevan saat ini, dan menurut hemat saya, kerja pemberantasan korupsi harus dapat berkontribusi dalam agenda pemulihan sosial-ekonomi pasca pandemi Covid-19, sehingga pemberantasan korupsi tidak sekadar untuk tegaknya hukum dan hilangnya korupsi di Indonesia namun juga untuk terciptanya Indonesia Pulih.


Keempat, perlu kami sampaikan bahwa kerja pemberantasan korupsi yang Kejati Banten lakukan merupakan komitmen kami sebagai bagian dari pelaksanaan atas arahan Bapak Presiden Joko Widodo dan Bapak Jaksa Agung ST Burhanuddin. 


Dalam rangka percepatan pembangunan nasional dan percepatan pemulihan ekonomi nasional pada era pandemi Covid-19, Presiden Jokowi telah menetapkan beberapa program prioritas, salah satunya adalah penegakan hukum. Pada beberapa kesempatan, Presiden Jokowi juga menegaskan bahwa Kejaksaan RI harus mendukung agenda Pembangunan Nasional dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) melalui pendampingan dan pengamanan agar tidak terjadi kriminalisasi dan praktik-praktik buruk lainnya. Terkait agenda pemberantasan tindak pidana korupsi, arahan Presiden Jokowi tegas yakni penanganan yang berkualitas dan berorientasi pada penyelamatan keuangan negara. Menurut Presiden Jokowi, agenda penegakan hukum harus berkeadilan, transparan, akuntabel, memberikan kemanfaatan bagi pembangunan Indonesia secara menyeluruh. Oleh sebab itu, Bapak Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan arahan kepada kami di jajaran Kejaksaan RI seluruh Indonesia bahwa penegakan hukum selain untuk mewujudkan rasa keadilan, juga harus dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat misalnya perbaikan perilaku taat hukum, pemulihan korban kejahatan dan efek jera bagi pelaku kejahatan. 


Kelima, dalam kesempatan ini, pada peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (HAKORDIA) 2022 ini, kami tegaskan akan terus menjalankan arahan Bapak Presiden Jokowi dan Bapak Jaksa Agung ST Burhanuddin dengan sungguh-sungguh meskipun masih perlu ada perbaikan di sana-sini. Mohon dukungan, saran, masukan dan kritikan agar kami, khususnya Kejati Banten dapat terus meningkatkan kinerja;


Keenam, terima kasih kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang memberikan penghargaan kepada Kejaksaan Tinggi Banten yang terpilih menjadi pemenang tingkat Kejaksaan Tinggi berdasarkan kategori jumlah penanganan perkara tindak pidana korupsi, penetapan tersangka, pencapaian tahap P-21 dan P-31, nilai kergian Negara, asset recovery dan kepatuhan penginputan SPDP online. Penghargaan KPK kepada Kejati Banten ini adalah apresiasi bagi semua pegawai di jajaran Kejati Banten khususnya Tim Aspidsus Kejati Banten. Penghargaan KPK kepada Kejati Banten ini akan kami gunakan sebagai pelecut agar kami dapat terus bekerja optimal dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi di wilayah Banten.


Terakhir, sekali lagi terima kasih kepada KPK, Bapak Presiden Jokowi, Bapak Jaksa Agung Burhanuddin dan seluruh pegawai di jajaran Aspidsus Kejati Banten dan seluruh pihak yang telah mendukung kerja-kerja Kejati Banten.


Semoga pemberantasan korupsi membawa dampak bagi pembangunan dan kesejahteraan rakyat (khususnya masyarakat Banten) dan penciptaan rasa keadilan bagi semua masyarakat Indonesia.

Redaksi xbi//.*

Melerai, Gegara Pungli di Pasar Ciherang Banjar Cikande, Satu Warga Desa Mander Mengalami Luka Pada Mata Akibat Tinjuan Sang Jagoan.*

By On Senin, Desember 12, 2022


Serang,| xbintangindo.com--

Apes menimpa Uce  (42) warga Kampung Lembur sawah Desa Mander Niat melerai keributan di pasar cikande malah berujung aksi kekerasan,minggu (11/12/2022)


Korban dipukul tepat di mata sebelah kanan hingga sempoyongan hampir pingsan.

Kejadian bermula ketika korban baru sampai di pasar Cikande,dan melihat suara teriakan kencang pedagang kaki lima di pasar Cikande warga adu dorong fisik di pasar tersebut Saat itu, ia langsung turun dari motor nya untuk melihat apa yang terjadi. Ternyata, melihat temennya  Mardas  sedang adu mulut terkait pungutan uang di pasar cikande warga dan Mardas.

Nahas, berniat menghentikan serangan yang mengancam nyawa sang teman

“Saya tahan dengan tangan saya ke dadanya (pelaku). Jangan om jangan berkelahi, eh malah langsung ditinju saya. Lalu dia kembali kejar si yang lain ujar Uce (korban) kepada wartawan saat diwawancarai, ia mengaku hanya berniat melerai keributan di pasar Banjar Cikande kawasan cimol Namun, niat baiknya itu rupanya tak diterima.

“Setelah itu saya panggil Mardas ke tempat yang agak jauh dari warga, Maksudnya apa kamu mukul saya,kan saya niat nya misahin malah saya yg di pukul ujar Uce(korban) sempat saya tangkis,namun pukulan mengenai mata sebelah kanan saya luka memar” ungkap uce menceritakan kejadian tersebut.

Beruntung, tak berselang lama anggota Koramil cikande datang untuk menghentikan aksi kejaran oleh kedua pihak

Lantas,pelaku tersebut langsung jalan entah kemana.

Kembali kepada Uce menjadi korban meminta aparat kepolisian untuk menindaklanjuti laporannya tersebut untuk diproses hukum.

“Hasil visum saya juga sudah diserahkan ke Polsek, jadi kami ingin pak polisi memproses hukum Mardas( pelaku). Biar ada efek jera, urainya.

Redaksi xbi//.*

Apipi Bacaleg Dapil 1 DPRD Kab.Serang, "Lebih Dekat Dengan Hati Rakyat".

By On Minggu, Desember 11, 2022

Apipi Bacaleg DPRD Kabupaten Serang dari dapil 1.


Kab.Serang,| xbintangindo.com-

Apipi Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) mengaku siap maju pada perhelatan di pemilihan legislatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Serang dapil 1 melalui partai Amanat Nasional (PAN).


Apipi yang berdomisili di Desa Lamaran Kecamatan Binuang Kabupaten Serang-Banten Ingin lebih dekat lagi dengan hati rakyat, menyerap aspirasi masyarakat (Rakyat) bawah dari segala bidang hingga tersampaikan dan mewujudkan.


"Dalam pencalonan yang ke 3 kalinya ini saya akan lebih mendekatkan diri dengan hati rakyat/masyarakat, karena sampai saat ini aspirasi masyarakat belum maksimal tersampaikan kepada pemangku kebijakan di pemerintahan maupun swasta, " katanya.


Apipi menambahkan," Semangatnya saya maju diperhelatan nanti semua yang saya lakukan ikhlas untuk masyarakat khususnya dapil 1 dan tak lupa saya ucapkan terima kasih banyak kepada simpatisan dan pendukung/motivasi yang sampai saat ini Alhamdulillah masih menjadi militan, semoga kita semua selalu diberikan kesehatan dan keselamatan oleh Allah SWT, Amin ya rabbal Al-Amin." Tulusnya.







Apipi saat kunjungan ke tokoh masyarakat dan tokoh agama.

Menurut Sarwana yang sering dipanggil bos wana saat mintai tanggapannya mengenai Bacaleg Apipi mengatakan," Apipi warga Desa Lamaran memang pantas mewakili aspirasi masyarakat khususnya dapil 1 di DPRD Kabupaten Serang, Apipi memiliki dedikasi tinggi, ramah dan selalu ikhlas membela/membantu masyarakat. Aktif dalam berorganisasi dan keagamaan." Ujar Bos Wana.

Lanjut Bos Wana," Semoga di perhelatan pemilihan legislatif DPRD Kabupaten Serang Apipi mendapatkan kursi sebagai anggota DPRD Kabupaten Serang. Harapnya.

Begitu pula dikatakan tokoh masyarakat kecamatan Binuang KH. Nurdin, " Saya sebagai orang tua akan selalu mendoakan untuk Apipi semoga niat tulus dan ikhlasnya menjadikan Apipi sebagai wakil rakyat (Anggota DPRD Kabupaten Serang." Ungkapnya.

Masih banyak pendukung Apipi yang mengatakan hal yang sama.

Redaksi xbi// Madsari udel//.*








Kelbes Alm. H.Uding bin Sarpan Gelar Family Geathring ke Wisata Pengalengan Bandung-Jabar.

By On Minggu, Desember 11, 2022








Banten, | xbintangindo.com-


Dalam mempererat tali kasih hubungan keluarga almarhum H.Uding bin Sarpan dimotori anak dan mantu laki-laki akhirnya Sabtu (10/12/22) keluarga besar (Kelbes) almarhum H.Uding bin Sarpan gelar family geathring ke tempat wisata Pengalengan Kabupaten Bandung provinsi Jawa Barat.


Alpian selaku anak mantu saat bincang-bincang dengan awak media menjelaskan jika acara family geathring yang di laksanakan di tempat wisata Pengalengan Kabupaten Bandung ini hanya Liburan keluarga besar untuk refresh otak saja kebetulan di bulan penghujung tahun 2022.








Tempat wisata Pengalengan Kabupaten Bandung Jawa Barat. Foto: Odiel.


"Family geathring ini keluarga almarhum H.Uding bin Sarpan hanya untuk refreshing saja agar tidak kram otak. kebetulan family geathring ini di selenggarakan pada penghujung tahun 2022 tepatnya di wisata keluarga Pengalengan Kabupaten Bandung Jawa Barat. jelas Alpian.


Alpian menambahkan," Selain sejuk tempat wisata ini cuaca nya dingin masih alami, saya merasa bangga dan senang bisa merayakan dan berkumpul bersama keluarga besar H. Uding bin Sarpan. Semoga kita bisa d berikan kesehatan walafiat. agar tahun yang akan datang kita bisa menyelenggarakan Family geathring seperti ini." Tambah Alpian.


Ditambahkan Rahmat putra Almarhum H.Uding bin Sarpan mengatakan," kebetulan sekarang ini masuk ke bulan penghujung tahun 2022, kami pihak keluarga besar Almarhum H. Uding bin Sarpan menyelenggarakan Family geathring di wisata keluarga Pangalengan Kabupaten Bandung Jawa barat dan memang tempat wisata tersebut cuaca nya dingin dan banyak permainan untuk menghibur anak-anak." Kata Rahmat.


Redaksi xbi//Diel//.*

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *