Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Unit Reskrim Polsek Cikande Polres Serang Tangkap Pelaku Oknum Travel Penipu Puluhan Calon Jemaah Umroh Gagal Berangkat ke Tanah Suci

By On Selasa, April 29, 2025








Kabupaten Serang xbintangindo.com

Puluhan warga Kabupaten Serang, Lebak, Pandeglang dan Kota Cilegon, mengaku telah ditipu dengan kedok ibadah umroh melalui jasa travel umroh Restu Tiga Ibu. Tercatat ada sekitar 50 orang yang mengaku menjadi korban penipuan.


Mereka mengaku telah ditipu oleh RF alias Abah Resta alias haji Jafar alias haji Thamrin alias haji Hanan , 47 tahun, warga Kampung Tegal Panjang, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang dan LI, 51 tahun, warga Desa Sukaratu, Kecamatan Darmaraja, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.


Kasus dugaan penipuan dan penggelapan berkedok ibadah umroh ini dilaporkan oleh 28 korban, satu diantaranya Achmad Sanusi, 44 tahun, warga Kelurahan Suralaya, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon ke Mapolsek Cikande, Polres Serang.


Dari laporan tersebut, petugas Unit Reskrim Polsek Cikande mengamankan RF alias Abah, dan LI di lokasi berbeda pada Jumat (25/4) dan Minggu (27/4) kemarin.


“Kedua tersangka sudah diamankan di lokasi berbeda dan kini masih dalam pemeriksaan di Polsek Cikande,” terang Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko saat konferensi pers di Mapolsek Cikande, Selasa (29/4).


Kapolres menjelaskan kasus dugaan penipuan berkedok ibadah umroh ini berawal dari laporan warga Kelurahan Suralaya, Kecamatan Pulomerak Kota Cilegon.


Dalam laporannya, korban mengaku telah membayar sebesar Rp 30 juta untuk ibadah umroh kepada RF alias Abah Resta. Namun setelah biaya dilunasi pada Selasa (4/3), korban bersama 27 jemaah lainnya tidak juga berangkatkan ke tanah suci dan ditelantarkan di hotel selama 4 hari.


“Jadi para jemaah sudah siap untuk berangkat ke tanah suci namun ditelantarkan di sebuah hotel di daerah Tangerang,” kata Condro didampingi Kapolsek AKP Tatang, SH,  Panit 1 Reskrim Ipda Marcel Febrian dan Panit 2 Ipda Reza Herdiansyah.


Atas keterangan korban, petugas Unit Reskrim kemudian melakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan tersangka RF. Dipimpin langsung AKP Tatang, tim reskrim berhasil mengamankan tersangka RF Desa Mekarsari, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi pada Jumat (25/4) dan langsung digelandang ke Mapolsek Cikande.


Dari pemeriksaan, tersangka RF mengakui bahwa telah menerima biaya umroh dari para calon jemaah hingga mencapai Rp452,6 juta. RF nekad menipu karena dijanjikan akan mendapatkan upah Rp1 miliar jika bisa membantu mencairkan dana tersangka LI sebesar Rp15 miliar di Bank Mandiri.


“Karena tergiur iming-iming uang Rp1 miliar, tersangka RF mendirikan perusahaan travel umroh PT Restu Tiga Ibu yang bisa memberangkatkan umroh gratis. Namun belakangan para korban dipungut biaya hingga Rp30 juta. Sebagian biaya perjalanan umroh selanjutnya telah diberikan RF kepada tersangka LI,” jelasnya.


Setelah mendapatkan identitas dan keberadaan tersangka LI, tim Reskrim langsung bergerak ke Sumedang dan berhasil mengamankan LI di rumahnya pada Minggu (27/4).


“Tersangka LI diamankan di rumah daerah Sumedang. Tersangka LI mengaku mendapatkan uang milik para korban dari tersangka RF sebanyak Rp200 juta yang dikirim melalui m-banking,” kata Condro.


Dikatakannya, petugas Unit Reskrim  telah menelusuri aliran dan mencoba menyita aset pelaku, namun asetnya tidak seberapa dan sebagian dana juga sudah habis digunakan pelaku.


“Beberapa barang bukti yang diamankan, paspor, 8 koper berisi perlengkapan umroh, profil company PT Restu Tiga Ibu, 1 unit motor, komputer, 2 unit AC serta meja, kursi dan 2 brankas,” jelas Condro seraya mengatakan bahwa tersangka RF merupakan residivis kasus yang sama yang baru 1 tahun bebas.

Anak 4 Tahun dibakar Kekasih Ibunya didalam Rumah Kontrakan, Kini Polisi Buru Pelaku

By On Selasa, April 29, 2025

Foto : Anak 4 tahun yang dibakar kekasih ibunya ditemukan didalam kontrakan.

Kab. Tangerang,| xbintangindo.com --

Anak 4 Tahun yang ditemukan oleh ibunya dan warga di dalam rumah kontrakan kampung Kresek Desa Rawa burung RT. 06/09 Kecamatan Kosambi kabupaten Tangerang Banten dalam keadaan terbakar. Diketahui ternyata dibakar oleh kekasih ibunya HB (38). Pasalnya HB tinggal di rumah kontrakan tersebut. Kini polisi sedang memburu HB. 25/4/25.


Akibat luka bakar yang cukup serius akhirnya anak yang dibakar kekasih ibunya tersebut meninggal dunia dilokasi kejadian.


Kapolresta metro Tangerang, Kombes pol Zain Dwi membenarkan kejadian tersebut sesuai laporan keluarga korban dipolsek Teluk Naga.


"Ya benar terjadi adanya anak usia 4 tahun inisial F alias J ditemukan didalam kontrakan kekasih ibunya dalam keadaan terbakar dan meninggal dunia, kini jenazah anak tersebut sedang diotopsi di rumah sakit daerah kabupaten Tangerang.


Lanjut," dari pihak kepolisian kini sedang memburu pelaku.":ujar Kombes pol Zain Dwi .

Jembatan Pasir Ampo Kurangnya Pengawasan, Anak-anak Bebas Bermain dilokasi Proyek dan K3 pun diabaikan

By On Selasa, April 29, 2025










Kab. Tangerang,| xbintangindo.com --- Penerapan manajemen pembangunan proyek jembatan Pasir Ampo, di Wilayah Desa Pasir Ampo,  Kecamatan kresek, kabupaten Tangerang provinsi Banten, diduga kurangnya pengawasan, tampak para pekerja tidak ada yang mematuhi K3, kelengkapan seperti rompi dan helm serta Melalaikan anak-anak   bermain di lokasi proyek berbahaya  untuk anak-anak.


Berdasarkan pantauan awak media dilapangan, pada hari Senin tanggal 28/04/25/ pukul 13.30 WIB Proyek tersebut melaksanakan pembangunan jembatan jalan pasir ampo, serta dalam kurun waktu pelaksanaan 180 hari kalender dengan menelan anggaran Rp,2.731.797.000 (dua miliar, tujuh ratus tiga puluh satu juta, tujuh ratus sembilan puluh tujuh ribu rupiah) kontraktor pelaksana CV. KOPI PAIT, dengan bersumber anggaran APBD tahun 2024/2025.


Ironis pekerjaan pembangunan jembatan Pasir Ampo, mengabaikan keselamatan bagi pekerja kurangnya pengawasan sampai anak dibawah umur bebas bermain dilokasi proyek tersebut, ketika awak media konfirmasi Kepala lapangan dalam pengawasan dari pihak Kontraktor maupun dari konsultan pengawas, pihak Dinas dan pihak terkait lainnya lagi tidak berada di lapangan.


Sehingga saat dimintai keterangan para tukang pekerja menjelaskan”, kenapa tidak memakai K3 seperti rompi, helm dan safety jawabnya tukang kalau pakai helm panas pak, enaknya pakai topi kain,kalau hujan baru kami pakai, kalau rompi panas pak dan safety (sepatu boot) malas pak diduga enak pakai sandal jepit,” ujar tukang yang tidak mau disebutkan namanya.


Keselamatan dan Kesehatan Kerja merupakan syarat dan aturan penting dalam bekerja dan demi keselamatan bekerja,itu tidak boleh disepelekan dan aturannya di wajibkan bahkan di dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) pun ada untuk belanja Alat Pelindung Diri (APD) seperti helm, sarung tangan, sepatu boot dan masker.


Keselamatan para pekerja dalam suatu proyek tentunya menjadi prioritas utama. Sebagaimana diatur dalam:


Undang-Undang No.jb 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja.

Peraturan Pemerintah RI Nomor 50 Tahun 2012 tentang penerapan sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja, selain itu,terkait sanksi bagi pihak perusahaan yang melalaikan keselamatan para pekerjanya juga tercantum dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan.


Pentingnya Penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3):

Kewajiban tenaga kerja terhadap penerapan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) di tempat kerja tertuang dalam Undang-Undang No.1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja Pasal 12,dimana terdapat 5 (lima) kewajiban utama tenaga kerja dalam penerapan K3 di tempat kerja,antara lain:


1. Memberi keterangan yang benar apabila diminta pegawai pengawas / keselamatan kerja.

2. Menggunakan (APD) Alat Pelindung Diri yang diwajibkan.

3. Memenuhi dan menaati semua syarat-syarat K3 yang diwajibkan.

4. Meminta pada Pengurus agar dilaksanakan semua syarat-syarat K3 yang diwajibkan.

5. Menyatakan keberatan kerja dimana syarat K3 dan APD yang diwajibkan diragukan olehnya kecuali dalam hal khusus ditentukan lain oleh pegawai pengawas dalam batas yang dapat dipertanggung jawabkan.

Selain itu,pada BAB III,Pasal 3 ayat (1) huruf (a-f-h-n-p) juga dijelaskan, serta BAB IX, Kewajiban Bila Memasuki Tempat Kerja,Pasal 13 yang berbunyi“Barang siapa akan memasuki sesuatu tempat kerja, diwajibkan menaati semua petunjuk keselamatan kerja dan memakai alat-alat perlindungan diri yang diwajibkan.


Dalam Peraturan Pemerintah RI Nomor 50 Tahun 2012 tentang penerapan sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja, juga di jelaskan penting K3 bagi para pekerja di lapangan.


Sanksi Bagi Perusahaan Yang Tidak Menerapkan K3:Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan


Ayat (1) : Setiap perusahaan wajib menerapkan sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja yang terintegrasi dengan sistem manajemen perusahaan.


Bagi perusahaan yang melanggar aturan di atas akan diberikan sanksi Administratif yang tertuang dalam Pasal 190 UU RI No.13 tentang ketenagakerjaan,


Terpisah guna untuk perimbangan dalam pemberitaan awak media mencoba konfirmasi Kepada pihak Dinas bina marga dan sumber daya air , melalui Via pesan WhatsApp,kepada Kepala Dinas dan Kabid BM,terkait dengan diduga kurangnya pengawasan baik dari pihak Kontraktor pelaksana baik pun dari Dinas,hingga para pekerja tidak menggunakan APD saat sedang beraktivitas abaikan K3,


Namun belum mendapatkan keterangan yang diperoleh masih terus di upayakan, hingga berita ini diterbitkan,” Red xbi//.*

Gelar Operasi Premanisme, Polsek Kragilan Amankan  Juru Parkir Liar

By On Senin, April 28, 2025








Kabupaten Serang xbintangindo.com

Personil Polsek Kragilan, Polres Serang mengamankan 5 warga yang diduga berprofesi sebagai juru parkir liar di pasar tradisional Picon dan mini market di Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Senin (28/4/2025).


Operasi cipta kondisi ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari perintah Kapolres Serang untuk mengantisipasi adanya aksi premanisme di wilayah hukum Polsek Kragilan.


“Sesuai perintah Kapolres Serang, kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi adanya aksi premanisme atau kegiatan yang meresahkan masyarakat,” ungkap Kapolsek Kragilan Kompol Entang Cahyadi didampingi Panit Reskrim Ipda Henry Jayusman.


Kapolsek mengatakan bahwa sebagai tindak lanjut dari kegiatan tersebut, pihaknya kemudian melakukan pendataan. Menurut Entang, setelah dilakukan pendataan, dari 5 juru parkir yang diamankan, 2 diantaranya dikembalikan karena memiliki surat tugas dari instansi pemerintah.


“Dari pemeriksaan, ada dua juru parkir yang memiliki surat resmi dari dinas terkait sehingga kita kembalikan, sedangkan 3 juru parkir liar kita bawa ke polres untuk dilakukan pembinaan imtaq sesuai arahan bapa Kapolres,” tandasnya.


Lebih lanjut Kapolsek, menjelaskan sebelumnya pada Minggu (27/4) malam, personil Polsek Kragilan mengamankan 5 juru parkir liar yang beroperasi di simpang gerbang tol Ciujung serta areal parkir PT. Indah Kiat Pulp and Paper (IKPP) Kragilan.


“Sebelumnya, kita juga mengamankan 5 juru parkir liar di areal parkir PT IKPP dan langsung diamankan ke Mapolres Serang untuk menjalankan pembinaan kamtibmas dan kerohanian, seperti tausyiah, shalat berjamaah serta dzikir,” jelasnya.


Sesuai perintah Kapolres, lanjut Kapolsek, pihaknya akan akan terus melaksanakan operasi premanisme. Operasi ini dilakukan untuk memberikan rasa nyaman pada masyarakat serta sebagai upaya dalam menjaga stabilitas kamtibmas yang aman dan kondusif.


“Kami berharap peran aktif masyarakat untuk memberikan informasi terkait premanisme atau kegiatan yang dinilai meresahkan, setiap laporan akan kami tindak lanjuti,” tegasnya.

Bekas Galian Kabel diwilayah Kec.Jayanti Tidak ada Pemadatan dengan Batu 3/5 dan Tidak Memakai Stampert

By On Senin, April 28, 2025








Foto : Bekas galian kabel di sepanjang jalan nasional tepatnya di Jayanti.

Kabupaten Tangerang, | xbintangindo.com --

Bekas galian kabel sepanjang jalan nasional tepatnya di wilayah kecamatan Jayanti oleh pelaksana pekerjaannya tidak dilakukan pemadatan yang baik, kini kondisinya dikeluhkan aktivis Jayanti dan pengguna jalan. Senin 28/4/25.


Menurut Aminudin anggota LSM Pusaka mengatakan," itu pelaksana galian kabel di Jayanti  keterlaluan bekas galiannta kaya kucing berak, setelah ditimbun main tinggal saja tidak dilakukan pemadatan terlebih dahulu, dengan batu belah 3/5 makadam lalu di stempert agar kondisi bekas galian tetap padat dan kuat jika dilalui kendaraan bermuatan berat tidak ngejeblos." Ujarnya.


Begitu pula dikatakan Asep selaku pengguna jalan," mobil box engkel yang saya bawa pernah terjerembab di depan SPBU Jayanti timur, ketika saya lihat ternyata mobil yang saya bawa terjerembab akibat bekas galian kabel karena tidak ada pemadatan yang baik, pemadatan." Tuturnya.

Red xbi//




Pemeliharaan Jalan Jayanti - Cisoka Sistem Tambal Sulam, Hotmix dikritik Aktivis Jayanti kabupaten Tangerang

By On Senin, April 28, 2025








Foto : Tampak jalan Jayanti -Cisoka yang retak menganggarkan ditambal sulam dengan diampar hotmix

Kab. Tangerang,| xbintangindo.com --

Pemeliharaan jalan Jayanti -Cisoka yang dikerjakan beberapa hari yang lalu dengan sistem Tambal sulam dengan hotmix panas, spot - spot titik-titik yang rusak retak-retak mengangga agar membuat nyaman pengguna jalan,  namun hasil pemeliharaan fisiknya mendapatkan kritik dari aktivis Jayanti kabupaten Tangerang.


Terkait pemeliharaan jalan Jayanti -Cisoka, yang Aminudin alias Ipang aktivis yang mengaku dari LSM Pusaka mengkritiknya, inilah kritikannya.


" Jelas saya sangat mendukung segala kegiatan-kegiatan pemerintah daerah kabupaten Tangerang dalam ranah pemeliharaan jalan Jayanti -Cisoka. Yang beberapa waktu lalu telah selesai dikerjakan." Kata Aminudin.


Lanjutnya, " biasanya jika pemeliharaan jalan dengan cara sistem hotmix tambal sulam jalan itu seluruh fisik jalan yang mengalami keretakan di tambal  dengan maksimal rongga keretakannya diisi dengan aspal panas hotmix, dan ketebalan hotmix dengan maksimal minimal 3 cm maksimal 4 cm, namun hotmix yang diampar dipemeliharaan  jalan Jayanti -Cisoka hanya 1 cm sampai dengan 1.5 cm. Saya berharap inspektorat dapat turun ke lokasi pekerjaan pemeliharaan jalan Jayanti -Cisoka yang menurut kami pekerjaannya kurang maksimal hasil pekerjaannya.

Red xbi//.*

Polres Serang Polda Banten Gelar Operasi Premanisme, Puluhan Pelaku Pungli Jalanan Diberikan Siraman Rohani

By On Senin, April 28, 2025





Kabupaten Serang xbintangindo.com

Sebanyak 23 pelaku pungutan liar (pungli) diamankan personil gabungan Polres Serang dalam operasi pemberantasan pungli dan premanisme yang digelar di sejumlah lokasi di wilayah Timur Kabupaten Serang, Minggu (28/4/2025) malam.


Dari para pelaku pungli ini, petugas mengamankan barang bukti uang pungutan sebanyak Rp 2 juta serta satu bundel tiket parkir.


“Operasi cipta kondisi ini dilakukan dalam rangka menjaga kondusifitas keamanan, ketertiban serta kenyamanan masyarakat dari aksi premanisme,” kata Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko didampingi Wakapolres Kompol Fauzan Afifi.


Ia mengungkapkan puluhan pelaku pungli ini diamankan dari sejumlah lokasi diantaranya, persimpangan sepanjang jalur Arteri Serang Jakarta, areal parkir PT Indah Kiat Pulp and Paper, gerbang masuk PT Univenus serta gerbang Kawasan Industri Modern Cikande.


“Operasi cipta kondisi ini dilakukan dengan menyasar lokasi-lokasi rawan pungli dan premanisme di areal industri,” jelasnya.


Dikatakannya, para pelaku pungli selanjutnya diamankan ke Mapolres Serang untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.


Setelah melaksanakan pendataan mereka selanjutnya dikumpulkan di areal masjid As-Salam melaksanakan shalat dan zikir serta siraman rohani yang dibimbing oleh Ustadz Samsul.


“Setelah pendataan, para pelaku pungli melaksanakan shalat berjamaah serta zikir di mesjid, kemudian diberikan siraman rohani agar prilaku meresahkan masyarakat harus diubah,” kata dia.


Condro berharap setelah mendapat pembinaan serta siraman rohani, preman yang terjaring dalam operasi cipta kondisi ini bisa berubah dan berpikir untuk dapat mendapat pekerjaan yang layak, sehingga tidak lagi melakukan pemerasan.


“Kita juga beri nasihat agar segera mencari kerja, agar bisa mendapatkan penghasilan yang tetap untuk menghidupi keluarga,” katanya.


Usai memberikan siraman rohani, Kapolres selanjutnya menggelar Ngariung Iman Ngariung Aman dengan makan ngobrol sambil makan malam bersama di teras mesjid As-Salam.

Wendry 

Gegara Menolak direlokasi, Pemdes dan Ketua RT diduga Putus Aliran listrik ke Rumah Warga Desa Sukawali - Pakuhaji

By On Senin, April 28, 2025






Foto: Tampak gelap gulita warga Desa Sukawali panik ketika aliran listrik diwilayahnya terputus 

KAB. TANGERANG - xbintangindo.com--

Sebuah video viral dari akun X @B3doel___ pada 26 April 2025 memantik perhatian warganet. Dalam tayangan berdurasi singkat yang telah disaksikan lebih dari 480 kali itu, terlihat dugaan pemutusan aliran listrik massal terhadap warga Desa Sukawali, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten.


Warga yang diduga mengalami perlakuan Intimidasi setelah menolak program relokasi yang saat ini tengah berjalan di Desa mereka.


Rumah warga yang berlokasi di RT 003/007 Desa Sukawali,Kecamatan Pakuhaji, Ada sekitar 300 rumah warga, yang dikabarkan menjadi bagian dari proyek pengembangan wilayah oleh pihak pengembang (28/04/2025) 


Dari keterangan warga yang sempat di wawancarai oleh Awak media menjelaskan, bahwa mereka (red.pemilik rumah) mendapatkan intimidasi dari pihak RT setempat. Dan jika sang pemilik rumah menolak untuk melepas lahannya, maka Team eksekusi dari aparat Pemerintah Desa dan RT kemudian memutuskan aliran listriknya.


Dari sejumlah Informasi yang beredar, pendataan terhadap warga yang terdampak tersebut dilakukan oleh Aparat Desa, dengan bantuan Ketua RT dan RW setempat. Mereka bertugas mencatat setiap keluarga yang terkena imbas relokasi. Tujuannya tak lain adalah memastikan bahwa data akurat dan relokasi dapat berjalan lancar sesuai harapan.


Kenyataan di lapangan, tidak semua warga menyambut baik proses relokasi tersebut. Bahkan beberapa di antaranya lebih memilih bertahan karena belum ada kejelasan tentang lokasi pengganti maupun bentuk kompensasi yang dijanjikan. Penolakan ini disebut - sebut menjadi salah satu pemicu dugaan pemutusan aliran listrik, yang kemudian menuai kemarahan dan keprihatinan warganet.


Fenomena ini mengundang banyak sorotan banyak pihak yang mendesak agar proses relokasi dilakukan dengan pendekatan persuasif, menghargai hak - hak warga, serta menjunjung tinggi prinsip musyawarah


Sementara itu salah satu warga masyarakat Desa Sukawali yang tak ingin disebutkan Identitasnya mengatakan," Kenapa kita selalu masyarakat kecil yang jadi korban dan tumbal oleh keserakahan penguasa," tegas pemilik yang menolak tanah dan rumahnya dijual atau direlokasi.


Sedangkan oknum Kades Sukawali, yang jelas - jelas kedapatan melakukan manipulasi data dengan mengajukan program PTSL pada Tahun 2023, mengatas namakan warganya, tak pernah tersentuh pihak penegak hukum," jelasnya


"Parahnya lagi Oknum Kades Sukawali tersebut juga manipulasi data Tanah Kas Desa (TKD) Sukawali, dijadikan hak milik, dan dirinya juga melakukan hal yang sama pada ditanah Fasos/Fasum milik Komplek Perumahan Pondok Cituis Indah seluas :  447 M2. untuk dijadikan sertifikat PTSL dengan Nomor 02148 Tahun 2022 atas nama anaknya sendiri berinisial AM (26), Sehingga tanah Fasos/Fasum tersebut kini beralih menjadi lapangan bulu tangkis milik Kades sendiri dengan modus manipulasi data akte jual belinya,"terangnya kesal


"Ayo coba, mana LSM , Aktivis Pantura atau teman - teman Media, suarakan, bongkar, dan laporkan dong, kebusukan para oknum Aparat Pemerintah Desa Sukawali saat ini, jangan jadi penonton dan selalu kami rakyat kecil yang harus menjadi korbannya," pungkasnya

(Yanto)

Diduga Warga Desa Pasir Muncang dan Gembong Lakukan Penipuan Gadai Mobil, Korban Minta Pelaku Segera ditangkap

By On Senin, April 28, 2025

Foto: (Kanan) Wawan dan (Kiri) Suanda alias Bala dewa

Kabupaten Serang- xbintangindo.com --

Nasrudin,selaku korban dugaan penipuan gadai mobil, meminta kepada pihak kepolisian untuk segera menangkap Wawan warga Desa Pasir Muncang Kecamatan Jayanti dan Suanda alias Bala dewa warga Gembong kecamatan Balaraja,  Kabupaten Tangerang yang diduga kuat terlibat dalam kasus tersebut.

Foto: Bukti kwitansi 

Nasrudin kecewa dengan komitmen kedua pria tersebut karena tidak ada itikad baik. Setelah rekan mediator H.j Rasa ditangkap Polsek Kebun Jeruk atas dugaan penipuan bermodus gadai mobil, Nasrudin semakin yakin bahwa Wawan dan Suanda harus segera ditangkap.


"Tidak ada iktikad baik. Saya sudah coba temui dan sudah memberi toleransi soal kasus ini tapi tidak ada kejelasan yang pasti," kata Nasrudin.


" Sekarang saya sudah melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian kini malah orang-orang tersebut kabur-kaburan ketika didatangi kerumahnya,"tambahnya.


Menurut Nasrudin, peristiwa ini bermula pada 22 Oktober 2024, ketika Suanda mendatangi rumahnya bersama Wawan dan mengklaim ingin menggadaikan mobil senilai Rp.30 juta. Nasrudin memberikan uang secara tunai, namun beberapa orang yang mengaku sebagai pemilik mobil mendatangi korban dan menyatakan bahwa kendaraan tersebut bukan milik Suanda.


"Suanda dan Wawan datang ke rumah saya menyampaikan ingin menggadaikan mobil sebesar Rp.30 juta. Suanda mengaku mobil tersebut miliknya, Saya percaya saja karena Wawan kenal baik dengan saya, dan saat itu Wawan memastikan dan meyakinkan saya bahwa katanya benar mobil yang digadaikan tersebut milik Suanda, uang Rp. 30 juta saya berikan kepada mereka berdua secara tunai dengan pembuktian tertulis di kwitansi bermaterai." terang Nasrudin, Minggu (27/4/2025).


Nasrudin merasa dirugikan dan meminta pihak kepolisian untuk segera menangkap Wawan warga Kp. Pasir Muncang, Kecamatan Jayanti Kabupaten Tangerang dan Suanda asal Kampung Bojong Pondoh, Desa Gembong, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, serta memproses mereka secara hukum atas dugaan penipuan yang dilakukannya bermodus gadai mobil.


Pria yang dikenal dengan sapaan 'Suanda Baladewa dan Wawan' itu diduga menggadaikan mobil yang bukan miliknya kepada warga Kp. Cibeureum Desa Cikande, Kecamatan Cikande.


Hingga saat ini, kasus tersebut masih dalam penanganan aparat kepolisian. Korban berharap pelaku segera dimintai pertanggungjawaban secara hukum atas perbuatannya.

Red xbi//.*

Diduga Kurangi Mutu, Kini Fisik Beton Jl. Usaha Tani Desa Carenang Cisoka yang Baru Selesai Sudah Retak-retak dan Sompel

By On Minggu, April 27, 2025









Tangerang, xbintangindo.com -- Proyek pembangunan sistem rabat betonisasi dijalan usaha tani Desa' Carenang kecamatan Cisoka kabupaten Tangerang Banten yang baru beberapa Minggu diselesaikan pembangunan oleh kontraktor kini fisiknya sudah tampak retak-retak dan pada sisi kanan kiri fisiknya sampel-sampel berongga.


Menurut warga Kecamatan Cisoka bahwa pekerjaan betonisasi jalan usaha tani kontraktor diduga mengurangi mutu pada kualitanya.


"Jalan usaha tani tersebut sudah di selesaikan pembangunannya oleh kontraktor paling beberapa Minggu ini, hanya saja baru seumur jagung mengapa fisiknya kini sudah banyak yang retak-retak dan di bagian sisi kanan kiri ada yang sompel-sompel dugaan saya kontraktor yang mengerjakannya mengurangi mutu kualitas," kata warga yang tidak mau disebutkan namanya.







"

Untuk volume tebal Beton menurut saya sangat meragukan untuk ketebalannya, memang saat ini hasil pembangunan jalan tersebut sedang menjadi buah bibir diwarga kampung Nyompok Desa Carenang kecamatan Cisoka tentang hasil pembangunan fisik betonnya yang kurang bagus, " tuturnya.


keluhan warga lainnya mengatakan,"kecurigaan warga bahwa kontraktor pelaksana diduga bermain curang, mengurangi mutu kualitas beton dan kurangnya volume tebal beton, bagaimana tidak pak di lokasi proyek pun kontraktor maupun dinas tidak adanya pemberitahuan papan informasi publik (PIP) padahal  mengapa seh papan proyek tidak dipasang saja di lokasi agar keterbukaan informasi publik nya berjalan semestinya  jika papan proyeknya tersebut di pasang, masyarakat bisa melihat nilai anggaran dan perusahaan yang mengerjakannya." Ujarnya.


Begitu pun dikatakan salah satu pengguna jalan usaha tani," kurang lebih fisik pembangunan jalan usaha tani sudah di selesaikan 


Saat di konfirmasi pihak kepala desa Eris menjawab tanya aja pelaksana nya kalau enggak salah haji Satibi Kakaknya haji Muniri, sekarang begini pas pengecoran banyak media yang tau tanya aja sama temen-temen yang lain, saya takut salah ngomong entar naik berita lagi." Ujar Eris.


Lanjut Eris," tuh sudah di perbaiki yang retak-retak nya di aspal jam nya juga ada di situ ucap kepala desa Carenang.

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *