Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Kongres Persatuan PWI Segera Digelar, Hendry-Zulmansyah Sepakati SC dan Peserta

By On Minggu, Agustus 03, 2025










JAKARTA - Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) hasil Kongres Bandung, Hendry Ch Bangun, dan Ketua Umum PWI hasil Kongres Luar Biasa (KLB), Zulmansyah Sekedang, sepakat dua hal jelang Kongres Persatuan PWI akhir bulan ini.

Hal krusial pertama adalah masalah pengganti anggota Steering Committee (SC), Wina Armada Sukardi, yang meninggal dunia, dan Atal Depari yang mengundurkan diri. Hal krusial kedua adalah peserta Kongres Persatuan.


Kesepakatan tersebut dicapai hari Sabtu (2/8/2025). Kongres Persatuan PWI rencananya berlangsung 29 hingga 30 Agustus 2025.


"Alhamdulillah, SC sudah lengkap dan peserta Kongres PWI pun sudah disepakati semuanya mengikuti aturan PDPRT PWI. Semoga semua draf tata tertib yang akan disusun SC nantinya juga mengacu kepada PDPRT dan apa pun hasil Kongres PWI Persatuan tidak boleh ada satu pihak pun melakukan gugatan hukum," jelas Zulmansyah.


Dengan kesepakatan tersebut, SC dan Organizing Committee (OC) Kongres Persatuan bisa dengan mulus mempersiapkan dan menyelenggarakan acara. Kesepakatan ini disebut hasil dari serangkaian negosiasi yang dimediasi anggota Dewan Pers, Dahlan Dahi.


"Saat ini soal kelengkapan pengganti SC sudah selesai dan soal peserta sudah selesai secara prinsip untuk 39 provinsi dan cabang khusus Solo, tinggal masalah teknis yang perlu dirapikan. Dengan demikian Selasa (5/8) semua peserta dapat diundang secara resmi oleh panitia kongres," terang Hendry.


Kedua pihak sepakat, Marah Sakti Siregar dan Sebatang Kayu Harahap akan menggantikan Wina Armada dan Atal Depari. Marah Sakti dan Diapari Sibatangkayu akan bergabung dengan lima anggota SC lainnya.


SC, antara lain, bertugas menetapkan syarat-syarat calon Ketua Umum PWI. Sejauh ini sudah ada tujuh calon yang disebut-sebut menjadi calon ketua umum.


Dengan demikian, SC sudah bisa mengundang 38 pengurus PWI provinsi dan cabang khusus Surakarta. SC juga mempersilakan bakal calon Ketua Umum PWI mempersiapkan diri, termasuk mempersiapkan dokumen dan persyaratan yang dibutuhkan.


SC dan OC sudah memutuskan Kongres Persatuan akan diselenggarakan di Cikarang, Jawa Barat. Pada hari pertama, agenda kongres adalah konsolidasi organisasi, mempersiapkan segala sesuatunya agar kongres bisa berjalan dengan lancar.


Hari kedua, agenda utama kongres adalah pemilihan Ketua Umum dan Ketua Dewan Kehormatan PWI. Kongres Persatuan diharapkan mengakhiri kemelut di tubuh organisasi wartawan tertua di Indonesia.

PT. Demes Karya indah Tawar lelang Pagu Anggaran proyek pembangunan musholla RSUD Balaraja sampai 25%,   Yukk dikontrol, Apakah pembangunannya dapat diselesaikan sesuai Juklak dan Juknisnya...!"

By On Sabtu, Agustus 02, 2025







Kab. Tangerang, xbintangindo.com -

Penawaran yang dilakukan oleh PT. Demes Karya Indah (pemenang lelang) saat lelang proyek pembangunan musholla RSUD Balaraja dengan pagu anggaran Rp. 2.7 milyar sangat luar biasa, PT. Demes Karya Indah menawar hingga Rp. 20 milyar kurang lebih sekitar 25%, hal tersebut membuat takjub dan membingungkan para aktivis kabupaten Tangerang dan beberapa kontraktor.







Menurut aktivis kabupaten Tangerang H. Alamsyah MK penawaran lelang proyek pembangunan musholla RSUD Balaraja oleh pemenang lelang tersebut (PT. Demes Karya indah) sangat luar biasa dan membingungkan.


"Baru kali ini saya melihat pengusaha proyek pembangunan (kontraktor - Red) melakukan penawaran lelang proyek di kabupaten Tangerang sampai kurang lebih 25%, tapi saya bingung dan belum yakin kira - kira bisa selesai sempurna gak itu pembangunannya nanti," ujarnya.


Begitu pula dikatakan H. Ahmad pengusaha proyek pembangunan menurutnya, "Dari pagu anggaran Rp. 2.7 milyar ditawar hingga Rp. 20 milyar ya... jelas dan pasti perusahaan tersebut pemenangnya, itu sekitar 25%,  " ucapnya.


Lanjut H. Ahmad," Kalau saya jika melakukan penawaran lelang proyek paling tinggi menawarnya 8% lebih dari itu saya tidak berani, karena saya usaha ingin bekerja dengan baik, sesuai, mendapatkan keuntungan dan memuaskan pemberi amanah (dinas), tapi kalau menawarnya sampai 25% begitu kontraktor tersebut sangat luar biasa namun membingungkan. Saya doakan semoga pembangunan musholla RSUD Balaraja dapat diselesaikan dengan baik oleh pelaksananya. " Tuturnya.

Red xbi//.*

Mayat Laki-laki Mengapung Di Irigasi Bojong Koneng Carenang Sungai Cidurian Serang-Banten

By On Sabtu, Agustus 02, 2025






Kab. Serang, xbintangindo.com --

Mayat berkelamin laki-laki mengapung di saluran irigasi anak kali Cidurian, yang beralamat di kampung bojong koneng, desa Carenang, kecamatan carenang, kabupaten serang, provinsi Banten.








Tempat kejadian peristiwa (TKP) tersebut di ketahui pada hari Sabtu, 02 Agustus 2025. Berkisaran jam 17:30 wib.


Menurut informasi masyarakat yang saat ini berada di lokasi TKP menyampaikan, "ada mayat mengapung di kali saluran irigasi kampung bojong koneng desa Carenang, jenis kelaminya kayaknya laki-laki, Tapi belum di ketahui identitasnya, warga dan petugas sudah kumpul, tapi nunggu beberapa pihak terkait lainya belum sampai di lokasi. "Kata MU


Hingga berita ini di tayangkan, beberapa pihak terkait belum di mintai keterangan.

//Dit Bloo

Pelantikan DPC GRIB Kendal, Di Harapkan Dapat Bersinergi Dengan Pemerintah Daerah

By On Sabtu, Agustus 02, 2025






Kendal, xbintangindo.com --

Bupati Kendal di wakili oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kendal, Alfebian Yulando meminta pengurus DPC Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Kendal dapat bersinergi dengan pemerintah daerah dan berbagai pihak untuk membangun Kabupaten Kendal lebih baik dan kondusif. Sabtu 2 Agustus 2025. 






Hal ini disampaikan Alfebian Yulando yang akrab disapa Febi saat menghadiri Deklarasi dan Pelantikan Pengurus DPC GRIB Jaya Kendal di Pendapa Tumenggung Bahurekso Setda Kendal 


"Mari bersinergi membangun Kendal dengan lebih baik, bermanfaat dan berkelanjutan guna mewujudkan Kendal beribadat, berdikari dan sejahtera," katanya.



Febi juga memberikan apresiasi kepada GRIB Jaya Kendal yang telah tertib administrasi dan resmi terdaftar di Kesbangpol Kendal. Ia juga berharap GRIB jaya Kendal dapat berkontribusi mewujudkan kondusivitas wilayah di Kabupaten Kendal. 


"Harapannya kedepan ormas GRIB Jaya ikut menjaga kondusivitas wilayah, ikut mendukung visi misi Ibu Bupati dan Bapak Wakil Bupati Kendal, kemudian ikut bersama masyarakat dalam kegiatan sosial kemasyarakatan, keagamaan dan lainnya," harapnya. 


Ketua DPC GRIB Jaya Kendal yang baru saja dilantik, Agus Siswanto atau Agus Pajero menuturkan, setidaknya ada 3.000 lebih anggota yang bergabung di GRIB Jaya Jaya Kendal. Ia menegaskan sebagai ormas, GRIB Jaya akan melaksanakan program-program kerja yang bersifat sosial krmasyarakatan. 


"Karena GRIB Jaya adalah ormas ya kita akan kembali kr masyarakat untuk membantu masyarakat," tegasnya. 


Agus Pajero juga menyampaikan bahwa adanya Kawasan Industri Kendal (KIK) tentunya akan berpengaruh terhadap terbukanya lapangan kerja yang lebih luas untuk masyarakat. Untuk itu GRIB Jaya Kendal juga berkomitmen akan ikut menjaga dan menciptakan kondusivitas wilayah terutama agar para investor merasa aman dan nyaman untuk berinvestasi di Kendal. 


"Di Kabupaten Kendal kan ada KIK yang pastinya kita harus mendukung proyek percepatan nasional supaya investor datang ke Kendal, nyaman dan aman. Karena masyarakat di Kendal ini sangat butuh banyak lapangan pekerjaan,. GRIB kami dorong untuk mengamankan kondusivitas biar investor itu nyaman di Kendal," tandasnya. 


Sementara, Ketua DPD GRIB Jaya Jawa Tengah, Isroi Rois, menekankan bahwa ormas GRIB Jaya bukan ormas yang menakuti masyarakat, melainkan organisasi yang ada untuk membantu masyarakat. GRIB Jaya siap berperan serta dalam membangun masyarakat yang lebih maju dan sejahtera 


“GRIB Jaya Kendal bisa menjadi wadah bagi semua untuk kemajuan Kendal,” ujarnya. 


Isroi juga mengingatkan seluruh anggota GRIB Jaya agar tidak terpengaruh dengan siapapun yang menebarkan kebencian yang dapat berpotensi menimbulkan perpecahan. 


"GRIB Jaya ada untuk Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan berperan serta dalam membangun bangsa," tegasnya. 

Ketika dikonfirmasi Wartawan Pelaksana Proyek Mushola RSUD Balaraja Tarik kasar Baju Korban hingga nyaris Tersungkur

By On Sabtu, Agustus 02, 2025









Foto : Tampak seorang wartawan di tarik kasar bajunya oleh LS si pelaksana proyek pembangunan musholla RSUD Balaraja 

KAB TANGERANG - xbintangindo.com --

Insiden yang mencederai kebebasan Pers Indonesia dan Undang - Undang tentang keterbukaan informasi publik kembali terjadi, kali ini di area public Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Balaraja - Tangerang. Seorang wartawan salah satu media online antero.co Supriyadi alias Bonay ditarik kasar bajunya oleh LS pelaksana proyek pembangunan musholla RSUD Balaraja ketika hendak konfirmasi. (Video perlakuan kasar Pelaksana proyek berdurasi 1.23 menit tersebar di beberapa grup WhatsApp) (02/08/2025) 







Supriyadi alias Bonay (Korban ) mengalami perlakuan Intimidasi dan perlakuan kasar oleh LS si pelaksana proyek saat menjalankan fungsi tugas poksi. 


"Saya bersama rekan - rekan melakukan kontrol sosial di kegiatan pembangunan musholla RSUD Balaraja yang didanai oleh pemerintah daerah kabupaten Tangerang, namun saat hendak dikonfirmasi kami wartawan dan aktivis lainnya entah mengapa seseorang yang mengaku sebagai pelaksana proyek pembangunan tersebut bicara keras dan langsung menarik baju saya dengan kasarnya ke lokasi proyek yang sedang dikerjakan." Ucap Bonay.


Lanjut Bonay," dengan kejadian tersebut jelas saya tidak terima, dan kasus ini sudah saya laporkan ke Polsek Balaraja, selanjutnya biar pihak polisi yang menanganinya, bukti video dan saksi sudah saya siapkan untuk memenuhi unsur pidananya." Tutur Ketua wartawan Media Center Jayanti (MCJ).


Perlu diketahui, Proyek mushola yang dimaksud merupakan kegiatan konstruksi dengan nilai kontrak sebesar Rp 2.048.267.315,00 dan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2025. Proyek tersebut dikerjakan oleh PT. Demes Karya Indah dengan masa pelaksanaan selama 120 hari kalender. Lokasinya berada di area RSUD Balaraja, 


DPP BIAS menilai sikap humas yang cenderung tidak responsif itu memperparah situasi dan mencerminkan lemahnya kontrol rumah sakit terhadap dinamika sosial yang terjadi di kawasan yang menjadi tanggung jawabnya.


Menanggapi peristiwa tersebut, Ketua Umum DPP BIAS Indonesia, Eky Amartin, menyampaikan kecaman keras terhadap tindakan arogan LS dan sikap tidak profesional Humas RSUD Balaraja. Ia menegaskan bahwa tindakan semacam itu adalah bentuk pelecehan terhadap profesi wartawan sekaligus peringatan akan rapuhnya komitmen terhadap transparansi penggunaan anggaran negara.


"Perilaku LS adalah bentuk pelecehan terhadap profesi wartawan dan ancaman nyata terhadap transparansi pelaksanaan proyek APBD. Saya mengecam keras tindakan intimidatif ini, apalagi terjadi di area rumah sakit milik negara. Wartawan tidak sedang mencari sensasi, mereka bekerja untuk publik. Yang lebih ironis adalah sikap Humas RSUD Balaraja yang justru terkesan tidak peduli fungsi humas itu bukan sekadar menjawab pertanyaan, tapi memastikan keterbukaan informasi berjalan," ujar Eky.


DPP BIAS Indonesia menegaskan bahwa proyek-proyek yang dibiayai dari uang rakyat wajib terbuka terhadap pemantauan publik, termasuk peliputan media. Ketertutupan terhadap media adalah sinyal awal dari potensi penyimpangan, dan siapapun yang mencoba menghalangi tugas jurnalis berarti melawan prinsip-prinsip demokrasi dan tata kelola yang bersih.


"Kami akan terus mengawal kasus ini. Jangan sampai permintaan maaf personal dijadikan tameng untuk menghindar dari tanggung jawab publik. Jika tidak ada iktikad baik dari pelaksana proyek maupun institusi rumah sakit, maka jalur hukum adalah keniscayaan," tegas Eky Amartin.


Tidak boleh ada lagi wartawan yang merasa takut, apalagi diteror, hanya karena menjalankan fungsinya mengabarkan kebenaran kepada masyarakat.. tutup Eky.

(Tajudin)

Di Sebut, Toko Obat Dalam Wilayah Hukum Polres Metro Tangerang Selatan Milik Raja

By On Sabtu, Agustus 02, 2025






Banten, Di duga toko obat berkedok toko kosmetik di wilayah Tangerang Selatan telah beroperasi lebih dari setengah tahun dan lolos dari pantauan hukum


Saat wartawan lakukan pantauan ke lokasi di wilayah Tangerang selatan di dapat 27 toko, dan semua penjaga toko menyebut bahasa yang sama "toko ini milik Raja"


Nara sumber Saipul Bahri, aktivis Banten serta Kepala Divisi Satuan Tugas Pemberantasan Dewan Pimpinan Cabang Tangerang Generasi Anti Narkotika Nasional ( Kadiv Satgas DPC Tangerang GANN ) puluhan toko obat tersebar dalam wilayah hukum Polres Tangerang Selatan yang secara terbuka menjajakan obat - obatan golongan G, 


 " Menjual obat dengan bebas tanpa di sertai resep dari dokter yang bersangkutan, bebas jual untuk semua kalangan kaum tua maupun anak pelajar " 


Menurut Kadiv Satgas, pemandangan tersebut sangat memprihatinkan tidaklah menjadi pembiaran, mesti ada tindakan tegas hukum


" Tangsel darurat, sebagian para remaja dan pelajar telah terkontaminasi oleh pengaruh obat - obatan keras, perlu di lakukan pencegahan dan penindakan oleh hukum terkait, jangan takut - takut untuk bertindak ...


Masih kata Saipul Bahri, membongkar nama besar pengelola bisnis gelap serta tindak tanduknya dalam rencana kotor pengerusakan mental anak bangsa, memakai nama panggilan akrab Raja 


" Tangkap Aktor intelektual yang menyebut dirinya raja di balik bisnis gelap perdagangan obat dalam wilayah hukum polres Tangerang Selatan serta para kroni - kroni nya " Jumat 01 Agustus 2025.


Perlu adanya ketegasan dari pihak hukum, mengingat data yang di peroleh sekitar 27 toko obat keras berkedok toko kosmetik berada menempati di setiap titik para kaula muda berada


" Perlunya tindakan tegas hukum, bila melihat data 27 toko yang tersebar di Tangerang Selatan, ini bukan main - main lagi, regenerasinya telah berada pada fase Tangerang tanggap darurat dan memprihatinkan "


Rencana kedepan Kadiv Satgas GANN DPC Tangerang akan menyambangi institusi hukum polres Tangerang Selatan untuk melakukan komunikasi terbuka dengan Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Victor Daniel Henry Inkiiriwang, 


"...dan kami atas nama organisasi, akan menemui Kapolres Tangerang Selatan AKBP Victor Daniel Henry Inkiiriwang, untuk melakukan komunikasi terbuka " tegasnya (Kurniawan).

Dugaan Kades Singamerta Berpihak Ke Pengusaha H. Andi Ketimbang Warga Yang Berdampak Polusi

By On Sabtu, Agustus 02, 2025








SERANG - Keberadaan pabrik Huller milik H. Andi yg berlokasi di Kampung Priuk, Desa Singamerta, Kecamatan Ciruas dikeluhkan warga sekitar.


Seperti dikatakan Supri, warga kampung Priuk RT 04 RW 01 Desa Singamerta, hal ini sudah lama terjadi dan diminta untuk musyawarah agar adanya penanganan. Akan tetapi sampai saat ini belum ada tindak lanjutnya.


"Saya sebagai warga meminta agar secepatnya ada penanganan," 


Harapannya kepala desa dapat menjadi penengah dalam masalah polusi tersebut 


" Harapan besar kami, kades dapat menengahi masalah ini (polusi, dampak dari pabrik) " katanya, Jum'at 01 Agustus 2025.


Senada dikatakan warga sekitar, selama ini dirinya merasa terganggu dengan adanya keberadaan lokasi pabrik huller milik H. Andi. Dimana menurutnya, setiap hari banyak debu hasil penggilingan padi yang terbawa angin dan mengganggu.


"Debunya mengganggu bagi kami yang lokasi rumahnya tidak jauh dari pabrik " ucapnya.


Sementara itu, hingga berita ini ditayangkan H. Andi belum bisa dikonfirmasi.


Salah satu penggiat, Kusuma Indra, aktifis dan juga Pecinta Lingkungan, menduga H. Andi Berlindung di Balik kepala desa Singamerta


Kusuma menerangkan terhadap dugaan tersebut, bahwa hal yang di keluhkan warga bukan saat ini saja melainkan sudah belasan tahun


" Keluhan warga bukan saat ini saja melainkan sudah belasan tahun namun tak kunjung terselesaikan "


Belum beres urusan dengan warga, di tambah desa mendirikan bangunan posyandu dekat dengan huller


" Sudah tahu polusi malah bangun posyandu dekat dengan huller "


Kecendrungan tersebut menduga baik kades Singamerta dan H. Andi memiliki hubungan luar biasa


" Kami menduga H. Andi dengan Kades Singamerta memiliki hubungan yang luar biasa serta keberpihakan " tegasnya


Dan untuk pemberitaan berikutnya berharap semua pihak yang terkait dapat di konfirmasikan (kurniawan)

Dua Bandit Diringkus Gabungan  Satreskrim Polres Serang dan Unit Reskrim Polsek Pontang.

By On Sabtu, Agustus 02, 2025









Kab Serang xbintangindo.com

 Dua pelaku  FE alias Eweng, 20 tahun, dan WR, 23 tahun dicokok personil gabungan Satreskrim Polres Serang dan Unit Reskrim Polsek Pontang.


Keduanya ditangkap di  Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang karena membobol dan menguras isi toko sekaligus bengkel milik Saepudin, 44 tahun, di Desa Singarajan, Kecamatan Pontang.


Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko menjelaskan kasus pencurian dengan pemberatan (curat) di toko sparepart sekaligus bengkel motor diketahui pemilik pada Senin, 21 Juli 2025 dan dilaporkan korban ke Mapolsek Pontang pada Rabu, 23 Juli 2025.


“Dalam penyelidikan di lapangan petugas mendapat informasi ada warga yang menjual sparepart dengan harga murah,” terang Kapolres didampingi Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES, Jumat (1/8/2025).


Berbekal dari informasi tersebut, tim reskrim yang dipimpin Kapolsek Iptu Lambasa Nababan mencari keberadaan orang yang dicurigai. Dalam waktu 24 jam, petugas berhasil mengamankan kedua pelaku saat bersembunyi di daerah Tirtayasa, Kamis, 24 Juli.


Dalam pemeriksaan, tersangka FR dan WR mengaku 2 kali membobol toko dan bengkel milik Saepudin yaitu pada 18 dan 21 Juli sekitar pukul 01.00. Modus operandinya, tersangka FR merusak atap dan masuk ke dalam toko.


“Sedangkan tersangka WR bertugas mengawasi lingkungan. Barang-barang yang ada dalam toko dikuras dan diangkut menggunakan motor,” jelasnya.


Dari dari kedua tersangka diamankan barang bukti hasil mencuri, diantaranya puluhan sparepart motor, ban, oli kemasan botol plastik dan accu berbagai jenis dan merek. Untuk pengembangan, kedua tersangka diamankan di Rutan Polres Serang.


“Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” tandasya.

Pelaku pembobol Toko Sparepart motor dicokok di Tirtayasa

By On Jumat, Agustus 01, 2025






 



SERANG,  – Dua pelaku  FE alias Eweng, 20 tahun, dan WR, 23 tahun dicokok personil gabungan Satreskrim Polres Serang dan Unit Reskrim Polsek Pontang.


Keduanya ditangkap di  Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang karena membobol dan menguras isi toko sekaligus bengkel milik Saepudin, 44 tahun, di Desa Singarajan, Kecamatan Pontang.


Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko menjelaskan kasus pencurian dengan pemberatan (curat) di toko sparepart sekaligus bengkel motor diketahui pemilik pada Senin, 21 Juli 2025 dan dilaporkan korban ke Mapolsek Pontang pada Rabu, 23 Juli 2025.


“Dalam penyelidikan di lapangan petugas mendapat informasi ada warga yang menjual sparepart dengan harga murah,” terang Kapolres didampingi Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES, Jumat (1/8/2025).


Berbekal dari informasi tersebut, tim reskrim yang dipimpin Kapolsek Iptu Lambasa Nababan mencari keberadaan orang yang dicurigai. Dalam waktu 24 jam, petugas berhasil mengamankan kedua pelaku saat bersembunyi di daerah Tirtayasa, Kamis, 24 Juli.


Dalam pemeriksaan, tersangka FR dan WR mengaku 2 kali membobol toko dan bengkel milik Saepudin yaitu pada 18 dan 21 Juli sekitar pukul 01.00. Modus operandinya, tersangka FR merusak atap dan masuk ke dalam toko.


“Sedangkan tersangka WR bertugas mengawasi lingkungan. Barang-barang yang ada dalam toko dikuras dan diangkut menggunakan motor,” jelasnya.


Dari dari kedua tersangka diamankan barang bukti hasil mencuri, diantaranya puluhan sparepart motor, ban, oli kemasan botol plastik dan accu berbagai jenis dan merek. Untuk pengembangan, kedua tersangka diamankan di Rutan Polres Serang.


“Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” tandasya.

Sepanjang Juli, Belasan Pelaku Kekerasan Seksual Diamankan Petugas Unit PPA Polres Serang

By On Jumat, Agustus 01, 2025








Kab Serang xbintangindo.com

Sebanyak 12 pelaku tindak pidana asusila ditangkap personil Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Serang sepanjang bulan Juli 2025.


Dari kedua belas tersangka yang diamankan, dua diantaranya berusia dibawah umur. Sedangkan korbannya berjumlah 6 orang, diantaranya 4 berusia dibawah umur, disabilitas dan balita.


Kedua belas tersangka itu, TLS, 27 tahun, SUH, 30 tahun, MAR , 35 tahun, ROM, 23 tahun, HAR, 43 tahun, IJP, 35 tahun, FA, 22 tahun, IB, 62 tahun, PA, 16 tahun, ASS, 15 tahun, TA, 21 tahun, dan DH, 24 tahun, yang merupakan warga Kabupaten Serang.


“Sepanjang bulan Juli ini, ada 12 pelaku yang diamankan Unit PPA di sejumlah wilayah di Kabupaten Serang atas dugaan kekerasan seksual,” terang Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko dalam konferensi pers di Mapolres Serang, Kamis, 31 Juli 2025.


Kapolres menjelaskan bahwa korban kekerasan seksual ini berjumlah 6 orang, 4 diantaranya berusia dibawah umur 15 tahun, 1 korban penyandang disabilitas dan satu balita berusia 4 tahun.


“Kekerasan seksual terhadap balita dilakukan oleh ayah kandungnya di Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang,” ujar Kapolres didampingi Wakapolres Kompol Fauzan Afifi, Kasihumas AKP Dedi Jumhaedi dan Kaurbinops Satreskrim Iptu Iwan Rudini.


Condro menerangkan dari sejumlah kasus yang diungkap oleh polisi, para pelaku pencabulan merupakan orang dekat atau yang dikenal korban. Modus yang dilakukan dengan cara mencekoki dengan minuman keras dan melakukan pengancaman.


“Pelakunya orang terdekat, dan teman korban itu sendiri. Untuk motifnya karena nafsu tak tertahan dan pengaruh minuman keras, Film X dan obat terlarang,” terangnya.


Kapolres menegaskan kembali bahwa pihaknya tidak akan memberi ampun pada para pelaku kekerasan seksual. Jebolan Akpol 2005 ini memastikan bahwa semua laporan tindak pidana pencabulan dan kekerasan seksual diproses sesuai hukum yang berlaku.


“Tidak ada ampun bagi pelaku kekerasan seksual. Semua laporan yang kami terima, dipastikan ditindaklanjuti dan pelakunya harus diproses hukum,” tegas Condro.


Dalam kesempatan itu, Kapolres mengimbau kepada orangtua untuk lebih peduli serta meningkatkan pengawasan kepada putera-puterinya agar tidak menjadi dari korban berikutnya. Kapolres juga meminta pihak korban untuk tidak takut melapor atau menghubungi call center 110.


“Kami  menghimbau agar kepada

para orangtua agar lebih memperhatikan serta meningkatkan pengawasan terhadap anak agar tidak menjadi bagian dari korban dan jangan takut melapor. Untuk para para pelaku akan kami tindak tegas dan berharap dihukum seberat-beratnya,” tandasnya.


Condro menegaskan ke12 tersangka akan dijerat dengan Pasal 81 ayat 1 dan ayat 2 Jo Pasal 82 ayat 1 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.


“Ancaman hukumannya paling singkat 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara. Untuk yang ayah kandung, pidananya ditambah 1/3 dari ancaman pidana,” jelasnya,” tegasnya.

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *