Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Deteksi Dini TBC, HIV, dan Hepatitis C, Rutan Tangerang Periksa Kesehatan Ribuan Warga Binaan dan Tahanan

By On Senin, September 22, 2025








TANGERANG – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tangerang memulai langkah proaktif dalam upaya penanggulangan penyakit menular dengan menyelenggarakan kegiatan skrining massal Tuberkulosis (TBC), HIV, dan Hepatitis C. Kegiatan yang menyasar seluruh 1250 warga binaan dan tahanan ini resmi dimulai pada hari Senin, 22 September 2025, dan akan dilaksanakan secara bertahap selama satu minggu ke depan.


Langkah ini merupakan implementasi nyata dari komitmen pemerintah dalam mencapai target eliminasi TBC pada tahun 2030, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2021. Tujuan utamanya adalah melakukan deteksi dini untuk menemukan kasus secepat mungkin, memberikan terapi yang tepat, dan memutus mata rantai penularan di lingkungan rutan yang memiliki tingkat risiko tinggi.


Kepala Rutan Kelas I Tangerang, Raja Muhammad Ismael Novadiansyah, menyatakan bahwa kesehatan warga binaan adalah prioritas utama yang tidak bisa ditawar. Menurutnya, lingkungan rutan yang padat menuntut adanya kewaspadaan dan intervensi kesehatan yang terencana.


"Kegiatan ini adalah wujud komitmen kami untuk memastikan seluruh warga binaan mendapatkan hak atas kesehatan yang layak sekaligus melindungi mereka dari ancaman penyakit menular," ujar Raja Muhammad Ismael. "Deteksi dini adalah kunci. Dengan menemukan kasus lebih awal, kita tidak hanya dapat segera memberikan pengobatan kepada yang bersangkutan, tetapi juga mencegah penyebaran lebih luas di dalam rutan."


 Karutan juga menekankan pentingnya kolaborasi dalam menyukseskan program besar ini. "Kami tidak bisa bekerja sendiri. Suksesnya skrining massal ini adalah berkat sinergi dan dukungan penuh dari Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, Puskesmas Jambe, dan Tirta Medical Centre yang mengerahkan tenaga medis dan peralatannya. Ini adalah bukti bahwa penanggulangan penyakit menular adalah tanggung jawab kita bersama," tambahnya.


Kegiatan skrining ini memiliki empat tujuan utama yang ingin dicapai:

1. Menemukan segera dan memberikan terapi pada kasus TBC.

2. Meningkatkan penemuan kasus HIV dan Hepatitis C yang sering menjadi penyakit penyerta (komorbiditas) pada pasien TBC.

3. Menurunkan angka kematian akibat ketiga penyakit tersebut.

4. Memetakan beban penyakit menular (prevalensi), khususnya TBC, secara akurat di lingkungan Rutan Kelas I Tangerang sebagai dasar pengambilan kebijakan ke depan.


Dengan pelaksanaan skrining yang komprehensif ini, Rutan Kelas I Tangerang tidak hanya berupaya meningkatkan kualitas hidup para warga binaan, tetapi juga berkontribusi secara nyata dalam menjaga kesehatan publik dan menyukseskan agenda nasional untuk Indonesia bebas TBC pada tahun 2030..

Kapolsek Kresek AKP A. Suryadi pimpin Upacara di SMK Jaya Buana Kecamatan Kresek

By On Senin, September 22, 2025








Kab. Tangerang-Kapolsek Kresek Polresta Tangerang Polda Banten AKP A. Suryadi mengikuti Upacara dan bertindak sebagai Pembina Upacara di SMK Jaya Buana Kecamatan Kresek Kabupaten Tangerang, Senin (22/09/2025). 


Kegiatan Upacara yang dimulai pukul 07.00 Wib berjalan dengan lancar dan hikmat, dalam kegiatannya turut hadir Bhabinkamtibmas Polsek Kresek Brigadir Wahyu Anggoro, para dewan guru, serta seluruh siswa dan siswi Sekolah Jaya Buana Kecamatan Kresek Kabupaten Tangerang.


Dalam amanatnya, Kapolsek Kresek menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pihak sekolah atas kesempatan yang diberikan untuk menjadi bagian dalam kegiatan upacara bendera. Kapolsek Kresek juga menyampaikan pesan-pesan penting kepada para siswa terkait kedisiplinan dan bahaya penyimpangan remaja. Seperti penyalahgunaan Narkoba dan Obat-obatan terlarang, Aksi Tawuran, Aksi Balap Liar, Kasus Bullying serta Aksi geng motor yang masih marak terjadi di wilayah Kabupaten Tangerang.


“Kami dari Polsek Kresek berkomitmen kepada TNI dan Pemerintah serta seluruh lapisan masyarakat untuk mencegah dan menindak tegas terhadap para pelaku aksi kejahatan yang mengganggu Ketertiban diwilayah” tegas Kapolsek.


Tak hanya itu, Kapolsek Kresek juga mengingatkan para pelajar untuk mentaati aturan sekolah. “Laksanakan prinsip THT, yaitu Taati aturan sekolah, Hindari pelanggaran, dan Tingkatkan disiplin. Setelah pulang sekolah, jangan nongkrong di luar, langsung pulang ke rumah,” pesannya.


Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin Sinergitas antara pihak Kepolisian dan Institusi Pendidikan dalam membentuk karakter pelajar yang disiplin, bertanggung jawab, dan patuh hukum.

Lapdu LPPD Banten Terkait Struk BBM Palsu Tak Kunjung ditindak lanjuti Kejari Tangerang, LPPD Banten akan Gelar Aksi didepan Kejari Kabupaten Tangerang

By On Senin, September 22, 2025








Foto : ketua LPPD Banten Komeng Abdul Rohman.

KAB, TANGERANG – xbintangindo .com -- Laporan dugaan pemalsuan struk BBM yang dilayangkan Komeng Abdul Rohman, warga Kabupaten Tangerang, ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang sejak 6 Agustus 2025 hingga kini tak kunjung ditindaklanjuti.


Merasa diabaikan, Lembaga Pemerhati Pembangunan Daerah (LPPD) Banten menyatakan siap menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten.


“Kami menunggu itikad baik dari Kejari Tangerang. Jika laporan warga tidak diproses, maka minggu ini LPPD Banten akan turun aksi ke Kejati,” tegas Komeng Abdul Rohman Ketua LPPD Banten, Minggu (20/9/2025) 


Laporan yang dimaksud menyinggung dugaan adanya pemalsuan struk BBM pada Dinas BMSDA, Dinas P3A, serta lima kecamatan di Kabupaten Tangerang. Namun hingga kini, laporan masyarakat tersebut belum mendapat kepastian hukum.


Menurut LPPD Banten, diamnya aparat penegak hukum justru menimbulkan tanda tanya besar. Padahal, laporan tersebut diajukan resmi oleh warga, dengan membawa bukti-bukti yang dinilai cukup untuk diproses lebih lanjut.


“Kalau Kejari tetap bungkam, maka kami akan minta Kejati Banten turun tangan dan menindak tegas dugaan pelanggaran hukum ini. Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap institusi hukum,” tambahnya.


Rencananya, aksi unjuk rasa akan digelar dalam waktu dekat dengan mengatasnamakan LPPD Banten, meski laporan awalnya dibuat langsung atas nama Komeng sebagai warga masyarakat Kabupaten Tangerang. 


Diketahui, laporan tertanggal 4 Agustus 2025 itu ditujukan langsung kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang dan ditembuskan ke sejumlah lembaga, mulai dari Jaksa Agung RI, Inspektorat, BPK RI Perwakilan Banten hingga Bupati Tangerang.


Dalam laporannya, Komeng menyebut ada tujuh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan kecamatan yang diduga terlibat praktik pemalsuan struk BBM, yakni:


1. Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (BMSDA) Kabupaten Tangerang


2. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kabupaten Tangerang

3. Kecamatan Jayanti

4. Kecamatan Solear

5. Kecamatan Pagedangan

6. Kecamatan Cisoka

7. Kecamatan Tigaraksa

Komeng menegaskan, dugaan ini tidak bisa dianggap sepele karena menyangkut pengelolaan keuangan negara. Ia bahkan mengutip UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat.


“Pengembalian kerugian keuangan negara tidak menghapus pidana pelaku tindak pidana korupsi. Ini harus ditindak tegas,” tulis Komeng dalam laporannya.


Sebagai bukti, Komeng melampirkan fotokopi KTP, kronologis kejadian, analisa yuridis, hingga salinan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Tahun Anggaran 2024. 

Red xbi//.*

CV. Andalan Bersama Yang Kerjakan Proyek Jembatan Malang Nengah Baros - Petir Pelaksana H. Muslik Di Duga Tanggalkan Kuwalitas

By On Minggu, September 21, 2025



xbintangindo.com -- Banten 

Paket Pembangunan Jembatan Ruas Jalan Baros - Petir dengan Masa Pelaksanaan Pekerjaan, 166 (Seratus Enam Puluh Enam) hari kalender sejak di tandatanganinya Surat, Perintah Mulai Kerja (SMPK) pada 3 Juli 2025 dan masa Pemeliharaan Pekerjaan, 365 (Tiga Ratus Enam Puluh lima) Hari Kalender semenjak di tandatanganinya Serah Terima Pertama Pekerjaan (PHO).








Di duga pekerjaan jembatan pada jembatan malang nengah terindikasi sarat KKN, saat kunjungan wartawan pada Minggu 21 September 2025, di lokasi pekerjaan jembatan malang nengah


Dari banyaknya pekerja tak satupun dapat memberikan keterangan terhadap berapa kedalaman pekerjaan pondasi pekerja lebih memilih diam dan menghindar








Tentang sumber dana di ketahui bahwa keseluruhan pekerjaan di bebankan pada APBD provinsi Banten Tahun Anggaran 2025 dengan nilai Rp 10.857.194.000

(Sepuluh milyar delapan ratus lima puluh tujuh Juta seratus sembilan puluh empat ribu rupiah) yang meliputi berada 

di 3 (tiga) lokasi dengan Koordinat -6.213988° 106.163405°, -6.215842°

106.173081°, dan -6.216552° 106.188465°.


Sebagai pelaksana pekerjaan CV. Andalan Bersama, yang ramai di sebut oleh pekerja dan warga pemilik perusahaan penyedia itu H. Muslik putra kronjo, di mana sampai berita di terbitkan belum dapat di komunikasikan 


Di lanjut konfirmasi dengan yang bersangkutan, Sandy selaku kasi jembatan DPUPR Provinsi Banten, kembali mempertanyakan terkait kinerjanya dan tekhnis pekerjaan pondasi pelebaran jembatan malang nengah


Melalui pesan Whatapps dan via telpon dengan nomor 0877 7298 1xxx, Sandi tidak menjawab (Kurniawan/tim)

BBM Subsidi Diduga Diselewengkan, SPBU Panggarangan Jadi Sorotan

By On Minggu, September 21, 2025








Lebak,xbintangindo.com -- 

Dugaan praktik penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kembali mencuat. Kali ini, SPBU yang berlokasi di Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak, disebut-sebut menjual pertalite bersubsidi tidak sesuai peruntukannya.

Informasi yang dihimpun oleh awak media, seorang pegawai SPBU mengaku kerap melayani pembeli dengan menggunakan jerigen yang diangkut satu mobil bak. 


Para pembeli tersebut mengklaim memiliki surat keterangan dari Dinas Pertanian Kabupaten Lebak, yang tujuannya untuk memenuhi kebutuhan BBM mesin traktor dan gergaji mesin. 


Namun, faktanya di lapangan, BBM tersebut diduga tidak digunakan sesuai klaim, melainkan dialihkan untuk diperjualbelikan kembali secara eceran di warung-warung.


Jika benar demikian, hal ini jelas mencederai tujuan mulia program subsidi energi pemerintah. BBM bersubsidi diperuntukkan bagi masyarakat kecil, petani, nelayan, dan kalangan yang membutuhkan. Tetapi, dalam praktiknya, justru dinikmati oleh oknum yang menjadikannya sebagai ladang bisnis haram.


Publik pantas mempertanyakan, di mana letak fungsi pengawasan? Baik dari pihak SPBU, aparat penegak hukum, maupun instansi pemerintah terkait. 


Tidak cukup hanya mengandalkan surat rekomendasi dari dinas, tanpa verifikasi penggunaan di lapangan. Jika dibiarkan, maka subsidi yang seharusnya meringankan beban rakyat kecil akan terus bocor ke tangan spekulan.


Kasus di SPBU Panggarangan ini semestinya menjadi alarm bagi pemerintah daerah dan Pertamina untuk segera turun tangan. Jangan sampai praktik penyelewengan BBM bersubsidi terus berlangsung di depan mata, sementara rakyat kecil justru kesulitan mendapatkan haknya.

SPBU 34-15603 Sumur Bandung Menjadi Surganya Motor Besar Modifikasi Bebas Bolak-balik Beli Pertalite, Pengawas SPBU saat dikonfirmasi Melarikan diri

By On Sabtu, September 20, 2025








Kab. Tangerang, xbintangindo.com --

Untuk SPBU - SPBU dari Jayanti sampai Balaraja yang diduga bebas melayani motor besar modifikasi bolak-balik membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis pertalite hanya di SPBU 34-15603 jalan raya jakarta - merak sumur Bandung kecamatan Jayanti kabupaten Tangerang Banten. 


Konsumen SPBU 34-15603 Sumur Bandung inisial AP mengeluhkan jika setiap mau membeli BBM pertalite ke SPBU sumur bandung selalu berjejer motor besar yang sudah di modifikasi ketika hendak membeli BBM pertalite." Ujar AP.


Lanjut AP, " saat itu operator nya saya tanyakan mengapa bebas begitu motor - motor besar beli pertalite dispbu sumur bandung ini, dijawab kami layani pembelian untuk motor besar paling 16 literan, jika membelinya bolak-balik tetap kami layani," ujar AP mengaku  warga harendong konsumen harian SPBU Sumur Bandung.


Pengawas SPBU 34-15603 sumur bandung Jayanti Nung saat dikonfirmasi pengawas SPBU tersebut enggan menjawab dan lari meninggalkan wartawan. Pengawas tersebut Sepertinya tidak mau ketahuannya.


Pemilik motor besar modifikasi yang biasa membeli BBM pertalite di SPBU Sumur Bandung kecamatan Jayanti mengatakan," kalau beli di SPBU Sumur Bandung mah bebas pak, kalau di SPBU lainnya paling hanya sekali saja bisa beli nya, gak bisa bolak-balik," ujarnya.

Kurniawan/Rizal Red xbi//.*

Ketua DPC KAI Kabupaten Tangerang Terapkan Adagium Tegakkan Keadilan Meskipun Langit Runtuh

By On Sabtu, September 20, 2025








Tangerang, xbintangindo com ..Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kongres Advokat Indonesia (KAI) Kabupaten Tangerang, Banten, Sukardin SH MH menerapkan Adagium Tegakkan keadilan meskipun langit runtuh.


“Adagium itu mengingatkan kita bahwa sebagai advokat, tidak boleh gentar untuk memperjuangkan kebenaran dan keadilan, meski tantangan menghadang di hadapan,” kata Sukardin, Jumat (19/9/2025) malam.


Sukardin mengatakan hal tersebut saat pidato usai dirinya dilantik sebagai Ketua DPC KAI Kabupaten Tangerang periode 2025 -2030 oleh Ketua Umum DPP KAI, Siti Jamaliah Lubis SH. MH di sebuah hotel berbintang di bilangan Curug. 


Hadir pada pelantikan tersebut, Gubernur Banten, Andra Soni, Bupati Tangerang, Moch Maesyal Rasyid, Kapolda Banten, Kapolda Metro Jaya, Ketua Pengadilan Tangerang, Kapolresta Tangerang, Kapolres Metro Tangerang Selatan dan Kapolres Metro Tangerang Kota serta Dandim Tigaraksa.


Dalam pidato itu dia juga mengutip firman Allah dalam Al-Qur’an : wahai orang-orang yang beriman jadilah kamu orang yang benar-benar menegakkan keadilan, menjadi saksi karena Allah, sekalipun terhadap dirimu sendiri atau ibu bapak dan kaum kerabatmu.


Bahkan Sukardin juga dalam pidatonya mengutip sabda Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan Abu Dawud dan Tarmizi : sebaik-baiknya jihad adalah perkataan yang benar dihadapan penguasa yang zalim.


Kedua pedoman itu, tambah Sukardin menjadi pengingat bahwa profesi advokat bukan hanya profesi mulia (officium nobile) tapi juga ladang pengabdian untuk membela kepentingan masyarakat, menegakkan keadilan dan menjaga marwah hukum di Indonesia.


Bahkan pelantikan ini menjadi momentum penting untuk meneguhkan secara bersama dalam menjaga marwah profesi advokat, memperjuangkan keadilan, serta memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat dan penegakan hukum di Kabupaten Tangerang. 


Kita menyadari tantangan ke depan tidak ringan, dengan semangat kebersamaan, persaudaraan dan kolaborasi dengan semua pihak, dirinya yakin DPC KAI Kabupaten Tangerang mampu hadir sebagai wadah advokat yang solid, berwibawa dan bermanfaat, ” katanya.


Pihaknya tetap komitmen pada empat hal, pertama menjadikan organisasi sebagai rumah besar bagi para advokat, kedua memperkuat kapasitas dan kompetensi anggota dan ketiga menjadi sinergi dengan aparat penegak hukum, pemerintah dan masyarakat.


Komitmen keempat, dia menjelaskan bahwa berperan aktif dalam memberikan bantuan hukum bagi masyarakat yang tidak mampu sebagai wujud pengabdian nyata.


Sukardin berharap kepada seluruh rekan sejawat bahwa jadikan momentum ini sebagai awal untuk bekerja, berkarya dan berbakti lebih baik lagi demi tegaknya keadilan dan kebenaran di Bumi Pertiwi.


“Dengan kebersamaan dan dukungan semua pihak, yakin organisasi ini akan semakin maju dan memberikan manfaat luas,” katanya.


Acara pelantikan itu dibanjiri karangan bunga ucapan selamat dari berbagai pihak sehingga halaman hotel penuh hingga petugas dan pantia menempatkan di sisi jalan utama Kelapa Dua – Curug, Kabupaten Tangerang. (*)

 • Ko' Bisa,,! 10 - 15 Tahun Perusahaan Tahu Di Carenang Cisoka Tangerang Tidak Memiliki Izin *

By On Sabtu, September 20, 2025








Kab. Tangerang, xbintangindo.com --

CV Usaha Mandiri yang terletak di jalan desa Carenang Jayanti , kampung Slapajang Carenang Cisoka perusahaan tersebut berproduksi pangan sejenis Tahu , Perusahaan ini sudah berjalan selama 10 - 15 tahun , Jumat 19/09/2025,.


Dengan adanya informasi bahwa, perusahaan tersebut di duga tidak memiliki izin pembuangan Air limbah .dan diyakini berada dalam pusaran dugaan pelanggaran serius terkait izin pembuangan air limbah tersebut menjadi blunder fatal , Mimimnya penguasaan pejabat internal terkait legal perusahaan mengindikasikan kelalaian struktural dalam manajemen perusahaan








Selain itu, Perusahaan tersebut  tidak memasang papan nama perusahaan di lokasi produksi, yang merupakan kewajiban dasar bagi badan hukum berbentuk CV , PT /


Disamping itu , menurut "Y" pernyataan yang dilontarkan ke Awak media saat di temui dilokasi membenarkan bahwa pembuangan air limbah nya di buang ke hulu sungai , dan terkait pengambilan Air di dalam tanah Menggunakan Satelit saya tidak tahu pak  "Ucapnya 


Dilain tempat "  Parmin " selaku pemilik perusahaan saat dikonfirmasi  Awak media lewat telpon Washtaap nya , bungkam tidak menjawab ,.


Sebagai langkah lanjutan, Kami  awak media akan  berkoordinasi ke Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup /Badan pengendalian lingkungan hidup (KLH/BPLH)

SPBU 34-15506 Pasar Kemis Kab Tangerang Ladang Pembelian BBM Solar Bersubsidi D Gunakan Kendaraan Modifikasi milik Wawan Keling, Ryan dan Jon

By On Sabtu, September 20, 2025

SPBU 34-15506 pasar Kemis 

Kab Tangerang, xbintangindo.com --

Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar Bersubsidi kini semakin marak di beli oleh mafia BBM solar bersubsidi di SPBU - SPBU wilayah kabupaten Tangerang Banten, seperti terjadi di SPBU 34 - 15506 lokasi pasar Kemis kecamatan pasar Kemis kabupaten Tangerang. Sabtu, 20/09/25.

Menurut warga sekitar yang enggan di sebutkan namanya mengatakan," itu tadi pak ngisi solar bersubsidi mobil engkel warna hijau B 9241 CDC diduga kendaraan mobil box tersebut sudah di modifikasi. Informasi nya milik bos Wawan Keling , bos Ryan dan bos Jon." Ujarnya.


Lanjutnya," mobil-mobil yang membeli BBM solar bersubsidi bolak-balik membeli BBM solar bersubsidi cuma ganti plat nomor saja, dan itu saya yakin kalau operatornya sudah tau mungkin bisa jadi operator SPBU nya dengan sang supir sudah kongkalikong." Tuturnya.

Red xbi//.*


Beberapa kios Sembako di wilayah Jayanti yang jual Rokok Ilegal  Mengaku Mendapatkan Rokoknya dari Agen H. Judin Kp. Muhara Desa Jayanti, Polisi dan Bea Cukai Segera Tindak.

By On Sabtu, September 20, 2025







Foto: Ilustrasi rokok ilegal.

Kab. Tangerang, xbintangindo.com --

Maraknya penjualan rokok - rokok murah non cukai banyak ditemui di kios - kios dan toko - toko sembako, hasil investigasi awak media bahwa rokok - rokok ilegal non cukai tersebut di peroleh dari agen Besar milik H. Judin yang berada di kampung Muhara Desa Jayanti kecamatan Jayanti kabupaten Tangerang Banten.


Menurut aktivis kabupaten Tangerang inisial WM mengatakan," hasil investigasi bersama rekan-rekan wartawan, LSM ke kios-kios sembako yang berada di wilayah kecamatan Jayanti, para pelayan dan pemilik toko kecil tersebut dirinya mengaku bahwa rokok-rokok murah tersebut dibeli dari agen Besar milik H. Judin yang berada di kampung Muhara Desa Jayanti." Ujar WM menirukan ucapan para pelayan dan pemilik toko.


Lanjut WM," Dampak dari merokok dengan rokok ilegal non cukai tersebut, dapat mengakibatkan terganggunya kesehatan, seperti inspeksi saluran pernapasan (Ispa), maka dari itu saya meminta kepada pihak kepolisian polresta Tangerang, Polda Banten dan bea cukai kabupaten Tangerang dan bea cukai provinsi Banten segera bertindak secepatnya agar peredaran rokok ilegal segera dihentikan peredaran nya diwilayah Jayanti dan sekitarnya." Pinta WM.


Salah satu pelayan toko saat dikonfirmasi wartawan mengatakan," ya pak kalau beberapa rokok ilegal ini seperti rokok lato dan lain-lain berasal atau beli dari agen H. Judin yang berada di muhara desa Jayanti. Sebenarnya yang jual rokok ilegal yang banyak itu bukan H judin saja tapi ada juga agen yang menjual rokok ilegal, hanya saja jika saya beli rokok murahnya ke agen H. Judin yang di muhara Jayanti." Ucapnya.


Begitu pula dikatakan AP," rokok-rokok ini dapat dari agen H judin pak, !" Ujarnya.


Imam selaku Putra H. Judin mengucapkan terima kasih atas informasinya.


Sampai berita ini disiarkan H judin belum dapat dikonfirmasi, wartawan masih terus menggali informasi dan mendapatkan statman dari H. Judin.

Red xbi//.*

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *