Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Luka parah, 2' Curanmor diamuk Warga, Kini dilarikan ke Rumah Sakit

By On Sabtu, November 15, 2025







SERANG, Pergerakan cepat anggota kepolisian Polsek Ciruas berhasil mengamankan dua pria yang diduga sebagai pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dari amukan massa.

 


Kedua terduga pelaku, Rohman (38) dan Acep (19), warga Desa Tanjung Aji, Kecamatan Melinting, Kabupaten Lampung Timur terpaksa dilarikan ke rumah sakit akibat mengalami luka cukup serius setelah menjadi sasaran amuk warga.

 








Kapolsek Ciruas Kompol Salahuddin menjelaskan peristiwa percobaan pencurian tersebut terjadi di Kampung Pelawad Kidul, Desa Pelawad, Kecamatan Ciruas, pada Sabtu (15/11) sekitar pukul 02.00 WIB.


Peristiwa bermula ketika korban yang baru selesai berjualan memergoki dua orang tak dikenal sedang berusaha mencuri sepeda motor Honda Beat Vario miliknya yang diparkir di halaman rumah.


“Melihat motornya hendak dibawa kabur, korban langsung berteriak dan mengejar kedua pelaku,” terang Kapolsek didampingi Kanit Reskrim Ipda Yogo Handono.

 


Saat dikejar dan diteriaki, salah satu terduga pelaku mengacungkan senjata api untuk menakuti korban. Namun setelah diselidiki, senjata tersebut ternyata hanyalah pistol mainan. Teriakan korban membuat warga sekitar keluar rumah dan ikut melakukan pengejaran.

 


Tak butuh waktu lama, warga berhasil menangkap kedua terduga pelaku. Saat digeledah, ditemukan barang bukti berupa lima mata kunci, tiga kunci T yang diduga digunakan untuk melakukan aksi pencurian motor serta pistol mainan.

 


Emosi warga yang tersulut membuat kedua terduga pelaku menjadi bulan-bulanan. Keduanya dipukuli hingga mengalami luka-luka dan tak berdaya. Situasi semakin memanas sebelum akhirnya pihak kepolisian tiba di lokasi.

 


Petugas Polsek Ciruas yang datang dengan cepat langsung mengamankan lokasi dan mengevakuasi kedua terduga pelaku dari tengah kepungan massa. Langkah sigap tersebut mencegah kondisi yang lebih fatal terhadap keduanya.

 


Setelah berhasil diamankan, petugas segera membawa keduanya ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan penanganan medis.

 


Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya belum dapat menjelaskan lebih jauh karena kedua pelaku belum memungkinkan untuk diperiksa. Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak main hakim sendiri dan menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan kepada kepolisian.

 


“Peran masyarakat sangat penting dalam membantu pengungkapan tindak kriminal, namun kami berharap agar tidak melakukan tindakan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Serahkan pelaku kepada kami untuk diproses sesuai hukum,” ujar Salahuddin.

Unit Reskrim Polsek Cikande Lakukan Operasi di Sekolah SMP Kibin Temukan Barang Bukti Tembakau Sintetis dan 12 Siswa Mengakui dan i Dilakukan Pembinaan

By On Sabtu, November 15, 2025








Serang, xbintangindo.com

Petugas Polsek Cikande melakukan pembinaan terhadap 12 siswa SMP di Kecamatan Kibin yang diketahui pernah menggunakan narkotika jenis tembakau sintetis. Pembinaan dilakukan setelah polisi menemukan indikasi penyalahgunaan zat berbahaya tersebut di lingkungan sekolah.

 








Kapolsek Cikande AKP Tatang, SH menjelaskan, kasus ini berawal dari ditemukannya barang bukti tembakau sintetis saat pelaksanaan operasi di sekolah. “Temuan itu kemudian ditindaklanjuti oleh petugas Unit Reskrim dengan melakukan pendalaman dan pengembangan,” terang Kapolsek, Jumat (14/11/2025).

 


Hasil penyelidikan, petugas Reskrim mengarahkan petugas kepada 12 siswa yang mengakui pernah mengonsumsi tembakau sintetis tersebut. Para siswa ini diketahui mendapat barang haram itu dengan cara membeli bersama-sama melalui sebuah akun Instagram bernama “Story Jane” yang beralamat di wilayah Kota Cilegon.

 


Setelah melakukan pemesanan, para remaja itu mengambil barang melalui metode mapping, yakni dengan menjemput paket yang telah disimpan di suatu titik di wilayah Ciwandan, Kota Cilegon.

 


“Modus ini umum digunakan oleh pengedar untuk menghindari interaksi langsung dengan pembeli,” jelasnya didampingi Kanit Reskrim Ipda Marcel Febrian.

 


Menindaklanjuti temuan tersebut, lanjut Kapolsek, pihaknya segera berkoordinasi dengan pihak sekolah serta orang tua para siswa. Langkah pembinaan dipilih sebagai upaya pencegahan dini agar para pelajar tidak kembali terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika.

 


Sebagai bentuk penanganan, para siswa tersebut menjalani pembinaan rohani dan mental (Binrohtal) selama satu minggu berturut-turut di lingkungan sekolah. “Kegiatan ini dilakukan untuk memperkuat karakter, meningkatkan kesadaran, dan menanamkan kembali nilai-nilai kedisiplinan,” ucap Tatang.

 


Pihak sekolah juga memberikan sanksi tegas berupa surat peringatan terakhir kepada seluruh siswa yang terlibat. Sanksi itu menjadi catatan resmi bahwa pelanggaran serupa tidak bisa ditoleransi mengingat mereka kini duduk di kelas 9 dan akan menghadapi kelulusan empat bulan mendatang.

 


Sekolah menegaskan, apabila para siswa yang telah mendapat peringatan kembali melakukan pelanggaran, baik ringan maupun sedang, maka mereka akan langsung dikeluarkan. “Langkah tegas ini diambil sebagai bentuk komitmen sekolah dan kepolisian dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dari narkoba,” tandasnya.

*Menteri Nusron Sambut Baik Putusan MK Soal HAT di IKN, Siap Jalankan dan Koordinasi Instansi Terkait*

By On Sabtu, November 15, 2025








Jakarta – xbintangindo.com

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pengaturan Hak Atas Tanah (HAT) di Ibu Kota Nusantara (IKN). Ia menegaskan bahwa Kementerian ATR/BPN bersama Otorita IKN dan kementerian terkait segera melakukan koordinasi untuk harmonisasi regulasi serta penyelarasan aturan teknis, agar seluruh pelaksanaan di lapangan berjalan sesuai ketentuan MK.


“Kami menghormati dan siap melaksanakan sepenuhnya putusan MK. Ini adalah landasan penting untuk memperkuat kepastian hukum, transparansi, dan tata kelola pertanahan yang lebih baik dalam pembangunan IKN,” kata Menteri Nusron, Jumat (14/11/2025).


Putusan MK menegaskan bahwa pemberian HGU, HGB, dan Hak Pakai di IKN tidak dapat menggunakan skema dua siklus 95 tahun, dan harus kembali mengikuti batasan nasional dengan mekanisme evaluasi yang jelas dan terukur. Nusron Wahid menilai, ketetapan ini sejalan dengan amanat Pasal 33 UUD 1945 mengenai prinsip penguasaan negara atas sumber daya alam.


Ia menegaskan bahwa keputusan MK justru memperkuat posisi negara sekaligus memberikan kepastian hukum bagi investasi dan pembangunan IKN. Menurutnya, putusan tersebut konsisten dengan arah kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pembangunan IKN yang adil, transparan, modern, dan tetap berlandaskan konstitusi.


“Putusan MK tidak menghambat investasi. Yang dikoreksi adalah durasi hak, bukan kepastian berusaha. Semua proses yang sudah berjalan dapat dilanjutkan dengan penyesuaian. Ini sejalan dengan visi Presiden Prabowo untuk menjaga iklim investasi yang sehat,” ujar Nusron.


Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa putusan MK menjadi momentum untuk memperkuat fungsi sosial tanah, terutama perlindungan terhadap masyarakat lokal dan adat. Menurutnya, keseimbangan antara pembangunan dan keadilan sosial menjadi prinsip utama yang terus dijaga pemerintah.


“Presiden Prabowo memberi perhatian besar pada perlindungan masyarakat lokal dalam pembangunan IKN. Dengan putusan ini, negara semakin kuat dalam memastikan kepastian hukum sekaligus keadilan sosial,” tambahnya.


Menteri Nusron memastikan bahwa sistem evaluasi, _monitoring_, dan tata kelola pertanahan di IKN akan terus diperkuat guna menjamin transparansi dan akuntabilitas. (Oman ncek)

Diduga Sudah 5 Bulan Dana CSR dari PT. WPLI Rp.105.000.000,- untuk Warga Desa Parakan Jawilan kab.Serang dipertanyakan

By On Sabtu, November 15, 2025






Kab. Serang, xbintangindo.com --

Dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang diberikan PT. WPLI melalui transfer rekening Desa Parakan untuk warga sekitar perusahaan Desa Parakan kecamatan Jawilan kabupaten serang Banten senilai Rp. 105.000.000,- ( Seratus lima juta rupiah) diduga selama 5 bulan dipertanyakan. Kamis 13/11/25.


Salah satu tokoh masyarakat Desa Parakan yang tidak mau namanya disiarkan menjelaskan kepada wartawan.


"Sesuai musyawarah mufakat dikantor Desa Parakan saya lupa tanggal, bulan dan tahunnya pak, intinya kesanggupan pihak perusahaan yang berbisnis di wilayah Desa Parakan salah satunya PT. WPLI sanggup memberikan uang kerohiman atau CSR untuk masyarakat Desa Parakan  dengan nilai Rp. 21.000.000,- setiap bulannya, dan pihak PT. WPLI, pemberian CSR tersebut setiap awal bulan dengan cara di transfer ke rekening milik pemerintahan Desa Parakan." Ujar warga.


"Beberapa tahun CSR dari PT. WPLI berjalan dengan baik, dan tersalurkan sesuai kebutuhan yang sifatnya untuk umum (hasil rapat bersama forum warga - Red), 


"Biasanya setiap awal bulan perwakilan warga setiap RT diundang di kantor desa oleh pihak pemdes desa Parakan guna pemberitahuan dana masuk dari PT. WPLI (Rp. 21.000.000,- ) dan membahas peruntukan dana tersebut, namun  sudah 5 bulan ini (bulan Juni 2025  - Bulan November 2025) dengan jumlah  Rp. 21.000.000,- X 5 bulan = Rp. 105.000.000,- .


"Sudah 5 bulan kami warga Desa Parakan belum mendapatkan undangan pemberitahuan dan pembahasan dana dari PT. WPLI, Apakah PT. WPLI sudah tidak memberikan CSR lagi ke masyarakat....?" Atau mungkin dana dari PT. WPLI sudah di transfer ke rekening Desa Parakan tapi pihak Desa Parakan diam-diam saja, mungkin uangnya terpakai oleh oknum...?" Persoalan uang dari PT. WPLI Rp. 21.000.000,- sedang menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat Desa Parakan...!" Kata warga.


" Karena penasaran beberapa warga menanyakan ke pihak PT. WPLI dan dijawab bahwa pihak PT. WPLI setiap bulannya sudah transfer ke rekening milik kas Desa Parakan senilai Rp. 21.000.000,- 


Masih dengan warga," kami warga Desa Parakan berharap kepada pihak pemdes desa Parakan agar segera menginformasikan mengundang perwakilan warga membahas seluruh dana yang sudah di berikan PT. WPLI (5; bulan) karena uang tersebut akan segera digunakan oleh warga guna  kepentingan umum" harap beberapa warga Desa Parakan.


Kepala Desa Parakan Nana Sutisna saat dikonfirmasi wartawan melalui via aplikasi WhatsApp terkait keberadaan dana CSR dari PT. WPLI, pertanyaan wartawan sampai berita ini disiarkan kades Parakan belum menjawab.


Sementara itu manajemen PT. WPLI melalui Hardian saat dikonfirmasi wartawan mengatakan, jika pihak PT.. WPLI setiap bulannya sudah transfer ke rekening milik kas Desa Parakan.


"Waalaikumsalam Pak, 

Untuk hal tersebut (Dana CSR) yang saya sampaikan adalah sbb:

1. Untuk dana tersebut sudah kami serahkan melalui transfer ke Rekening Kas Desa Parakan;

2. Untuk nominal benar senilai Rp. 21.000.000,-perbulan..

# Demikian yang dapat kami sampaikan Pak

🤝" Jawab Hardian.


 Perlu diketahui CSR, yang artinya tanggung jawab sosial perusahaan. Ini adalah konsep di mana perusahaan memiliki tanggung jawab untuk memberikan kontribusi positif kepada masyarakat dan lingkungan, tidak hanya fokus pada keuntungan bisnis semata. Tujuannya adalah menciptakan pembangunan berkelanjutan dan meningkatkan kualitas hidup

RED xbi//.*

Dugaan Pemalsuan Struk BBM Th.2024, 18 November 2025 Komeng akan Menggelar aksi Tunggalnya didepan Kantor Kejari Tangerang,

By On Jumat, November 14, 2025








Foto : Komeng Abdul Rohman 

TANGERANG – xbintangindo.com --

kesekian kalinya ketua LPPD Banten Komeng Abdul Rohman akan menggelar aksi demo untuk 18 November 2025 nanti Komeng gelar aksi di depan kantor Kejari Tangerang terkait dugaan pemalsuan struk BBM tahun anggaran 2024 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang yang kini menjadi sorotan publik. 






Aktivis asal Tangerang, Komeng Abdul Rohman, resmi menyampaikan surat pemberitahuan aksi ke Polresta Tangerang, Jumat (14/11 /2025) sebagai bentuk desakan agar Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang segera mengusut tuntas dugaan penyimpangan tersebut.










18 November 2025 nanti Komeng akan menggelar aksi tunggal di depan Kantor Kejari Kabupaten Tangerang pada Selasa, 18 November 2025, sebagai bentuk protes atas lambannya penanganan kasus yang disebut melibatkan sejumlah OPD dan kecamatan.


 “Saya mendesak Kejari Tangerang untuk membuka dugaan pemalsuan struk BBM 2024 secara transparan. Ini uang rakyat, tidak boleh ada manipulasi dokumen,” ujar Komeng, Jumat (14/11/2025).


Komeng juga  menyebut,"dugaan pemalsuan struk BBM itu terjadi di beberapa instansi, antara lain:


* Dinas BMSDA Kabupaten Tangerang, 

* Dinas Pemberdayaan Perempuan dan 

* Perlindungan Anak (P3A), 

* Kecamatan Jayanti 

* Kecamatan Solear, 

* Kecamatan Pagedangan, 

* Kecamatan Cisoka, dan 

* Kecamatan Tigaraksa


Lanjut Komeng," Kasus ini diduga berkaitan dengan pengadaan BBM tahun anggaran 2024 yang nilainya kami mencapai miliaran rupiah." Ujarnya.


Aksi yang akan dilakukan Komeng disebut bersifat damai serta dijamin oleh UUD 1945 Pasal 28E ayat (3) dan UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM.


"Aksi bakal akan dimulai pukul 10.00 WIB hingga selesai, dengan titik kumpul di halaman Kantor Kejari Tangerang. Saya hanya membawa satu unit mobil pick-up, sound system, bendera Merah Putih, dan spanduk." Tutur Komeng.


Komeng menegaskan tidak ada kepentingan lain dalam aksinya selain menuntut transparansi publik dan akuntabilitas penggunaan anggaran daerah.


“Masyarakat butuh kejelasan. Saya percaya Kejari mampu bekerja profesional agar kepercayaan publik terhadap hukum tetap terjaga,” tambahnya.

Ia berharap Kejari segera mengambil langkah konkret agar dugaan penyimpangan BBM ini tidak menjadi bola liar di masyarakat.

RED xbi//.*

Kapolsek Serang Bersama Dinas Pertanian Kota Serang Laksanakan Pengecekan dan Monitoring Lahan Bibit Jagung

By On Jumat, November 14, 2025







Serang – Kapolsek Serang bersama personel Polsek Serang dan Dinas Pertanian Kota Serang melaksanakan kegiatan pengecekan dan monitoring lahan bibit jagung di wilayah hukum Polsek Serang pada Jumat (14/11/2025).


Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk dukungan Polsek Serang terhadap program ketahanan pangan serta memastikan perkembangan bibit jagung di lapangan berjalan sesuai dengan tahapan yang ditentukan.


Dalam pelaksanaannya, Kapolsek Serang bersama tim Dinas Pertanian meninjau kondisi bibit jagung, mengecek kelembaban tanah, pertumbuhan tanaman, serta melakukan koordinasi dengan kelompok tani terkait proses perawatan dan penanganan jika terdapat kendala di lapangan.


Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Serang AKP Hery Wiyono, S.H., M.M., menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan sinergi positif antara Polri dan pemerintah daerah dalam menjaga keberhasilan program pertanian.


“Monitoring ini penting untuk memastikan proses penanaman dan perawatan bibit berjalan baik. Polsek Serang akan terus mendukung program pemerintah, terutama yang berkaitan dengan ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Kapolsek Serang.


Kegiatan pengecekan berlangsung lancar, kondisi bibit jagung terpantau tumbuh baik, dan situasi di wilayah hukum Polsek Serang tetap aman serta kondusif.

Reaktor Pinta Gubernur Banten Andra Soni,Menindak ASN,Hina PPPK

By On Jumat, November 14, 2025








Banten, xbintangindo.com --

Sekjen LSM Reaktor Ayip Amri meminta gubernur Banten Andra Soni menindak tegas dan berikan Sangsi berat terhadap oknum ASN di sekretariat DPRD Banten bernama Roni Nur Isman atas tingkah lakunya yang meremehkan rekan-rekan PPPK. 


Sebab seorang Abdi negara yaitu ASN sudah di atur dalam undang-undang KASN tidak boleh memamerkan atau menyombongkan diri, atas kejadian kemarin terlihat jelas bahwa oknum ASN di setwan Banten ini sudah sangat melecehkan negara, "ujar Ayip Amri pada wartawan. 


Di tambahkan lagi oleh sekjen reaktor bahwa PPPK itu juga bagian dari pemerintah dan mereka lulus di Terima oleh negara,jadi saya rasa gubernur Banten wajib memberikan pembinaan keras dan sekretariat DPRD juga harus mengambil tindakan jangan hanya minta maaf, karena ini negara lo yang di lecehkan, "tegas Ayip. 



Sebelumnya ramai Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten bernama Roni Nur Isman menyinggung Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) melalui status WhatsApp. Wakil Ketua Umum Asosiasi PPPK Nasional, Taufik Hidayat, mengatakan permasalahan ini berawal dari adanya cuitan di status WhatsApp dari Roni Nur Isman.


Menurut rekan-rekan PPPK, status Roni dinilai telah merendahkan dengan adanya rencana pemberian tukin sebesar Rp 350.000 per bulan untuk PPPK tahun 2025. "Berawal dari status WA oknum PNS menimbulkan kegaduhan, jadi ramai," kata Taufik melalui pesan WhatsApp,l


Adanya kegaduhan tersebut, perwakilan PPPK akhirnya bertemu dengan Roni Nur Isman dengan difasilitasi oleh Komisi 5 DPRD Banten pagi tadi. "Sekitar pukul 10.00 WIB dilakukan mediasi, dan akhirnya oknum yang bersangkutan menyampaikan permohonan maaf secara langsung di hadapan teman-teman,


Dalam video yang dikirimkan Taufik Hidayat, Roni Nur Isman dengan mengenakan batik secara langsung meminta maaf di hadapan perwakilan PPPK. "Saya Roni Nur Isman memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada rekan-rekan PPPK atas kesalahan saya, kekhilafan saya membuat status WA yang menyinggung rekan-rekan semua. Sekali lagi saya memohon maaf," kata Roni. "Itu menjadi pelajaran bagi saya dan saya tidak akan mengulangi, saya mohon maaf dan memohon dibukakan pintu maaf yang sebesar-besarnya," tuturnya.(red)

Saat Hendak Konfirmasi ADD, Wartawan Beritaharian86.com Nyaris Dikroyok didepan Kantor Desa Carenang Cisoka

By On Jumat, November 14, 2025










Foto: Beberapa orang diduga sedang Mengintimidasi seorang wartawan media online beritaharian86.com di depan kantor Desa Carenang kecamatan Cisoka kab. Tangerang Banten 

TANGERANG,  xbintangindo.com --

Ketika hendak konfirmasi terkait anggaran Dana Desa (ADD) Carenang Cisoka Salah seorang Wartawan media online beritaharian86.com, bernama Enjen, diduga diintimidasi oleh beberapa orang, di antaranya Staf Desa dan salah satu Ketua RT dan beberapa diduga preman di lingkungan Kantor Desa Carenang, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis, 13 November 2025.


Peristiwa terjadi saat Enjen tiba didepan kantor Desa Carenang, tiba-tiba didatangi sekelompok orang, di antaranya Ketua RT dan diduga preman.








Menurut Enjen," Mereka diduga sengaja untuk mengusir wartawan Enjen yang hendak konfirmasi ke Kepala Desa Carenang dengan langsung memaki-maki dan dituduh terkait unsur politik dengan nada tinggi." Ujarnya.


“Setiba dikantor Desa Carenang Ketua RT OYO langsung mengatakan dengan muka sinis, Sudah izin belum loh, punya otak gak loh, ngeliput di sini,” ucap Enjen menirukan ucapan OYO.


Belum sempat Enjen menjawab, tiba-tiba dari arah depan, seseorang yang diketahui bernama Subekti diduga preman, langsung membentak dan mengajak Enjen berkelahi dengan ucapan bernada keras.


“Sini kamu berkelahi dengan Saya ayo duel dengan saya", saya jawab, "Saya datang ke sini, ke Kantor Desa Carenang, bukan untuk duel, melainkan untuk konfirmasi kepada Pak Kades terkait ADD.” Tutur Enjen.


Enjen pun diintimidasi oleh salah satu Staf Desa yang bernama M. Rasim (Boyon).


“Kamu datang ke sini ada unsur politik,” ucapnya.


“Politik apa yang kamu maksud?” jawab Enjen.


Setelah ditanya balik, Staf tersebut tidak menjawab.


Atas perlakuan yang dialami itu, Enjen pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cisoka. (*Xbi/red)

Komite SDN 2 Patukangan Kab. Kendal Diduga Lakukan Pungli, Iuran Capai Rp1 Juta per Siswa

By On Kamis, November 13, 2025






KENDAL – xbintangindo.com --

Dugaan pungutan liar (pungli) berkedok sumbangan mencoreng semangat pendidikan gratis di SDN 2 Patukangan, Kendal. Komite sekolah diduga menetapkan iuran wajib hingga Rp1.075.000 per siswa. 


Padahal, aturan jelas melarang pungutan dalam bentuk apa pun di sekolah negeri. Terlebih mengatasnamakan sumbangan tapi ditetapkan nominal jumlah sumbangan.

Dugaan praktik ini terungkap dari rapat pleno Komite Sekolah pada 18 Oktober 2025. Dalam rapat itu ditetapkan besaran iuran per siswa, bukan bersifat sukarela.


Untuk siswa kelas I ditarik Rp1.075.000, sedangkan kelas II hingga VI diminta Rp875.000. Penetapan nominal pasti dan mengikat ini dinilai melanggar Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah.

Aturan tersebut menegaskan, Komite hanya boleh menerima sumbangan sukarela, bukan pungutan wajib yang ditentukan jumlah dan waktunya.


Salah satu wali murid, berinisial ER, mengaku keberatan dengan kebijakan itu. “Kami takut kalau tidak nyumbang, anak-anak kami akan mendapat perlakuan berbeda,” ujarnya, Kamis (13/11).


Dari dokumen Rencana Anggaran Sumbangan Komite (RASK) 2025/2026, total kebutuhan sekolah mencapai Rp163,55 juta. Namun, jika dihitung dari jumlah siswa sebanyak 203 orang, potensi dana yang terkumpul bisa mencapai Rp185,62 juta.


Ada selisih lebih dari Rp22 juta antara target pungutan dan kebutuhan riil sekolah. Kondisi ini memunculkan dugaan bahwa iuran ditetapkan sepihak dan tidak sesuai aturan.


Dana itu digunakan untuk tambahan honor guru tidak tetap (GTT), pegawai tidak tetap (PTT), pelatih ekstrakurikuler, hingga biaya rapat pleno Komite sebesar Rp10 juta.


Dalam anggaran tersebut disebutkan di antaranya digunakan untuk membayar biaya Workshop Peningkatak mutu guru Rp 5.000.000. Ada juga Peningkatan Mutu Guru yang dibiayai dari sumbangan sebesar Rp 5.000.000.


Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi D DPRD Kendal, Sulistyo Ari Bowo menilai, praktik semacam itu tidak bisa dibenarkan.


“Begitu ada nominal ditentukan dan dibagi rata per siswa, itu sudah pungutan. Bukan lagi sumbangan sukarela,” tegasnya.


Menurutnya, sesuai aturan sumbangan diperbolehkan dengan ketentuan telah disepakati dengan wali siswa. “Itupun besaran nominal sumbangan tidak boleh ditentukan. Namanya sumbangan ya terserah besarannya dalam arti sesuai kemampuan dan tidak ada paksaan,” tandasnya.


Jika ditentukan besarannya, menurutnya semua yang terlibat dalam pungutan yang dibalut dengan pungutan tersebut bisa dikenakan pidana. “Kami akan kroscek ke sekolah setempat,” tandasnya.


Hingga berita ini diturunkan, Ketua Komite Sekolah Edy Suyanto dan Kepala SDN 2 Patukangan Anas Ma’ruf, belum memberikan tanggapan.


ER mendesak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kendal turun tangan. Pemerintah diminta menertibkan pungutan liar agar prinsip pendidikan dasar gratis tetap terjaga.

Benyamin, PJS Desa Katulisan Cikeusal , 2024," Saya Sudah di periksa Polres Serang, Rp 13 Jutaan Anggaran Pembelian Kambing Akan Di Kembalikan,"

By On Kamis, November 13, 2025








SERANG - Menanggapi pemberitaan dengan judul Oknum Mantan Pjs Desa Katulisan Diduga Selewengkan Anggaran Program Ketapang, tayang pada tanggal 07/11/2025 kemarin, Benyamin mantan Pjs Katulisan akan mengembalikan sisa anggaran Ketahanan Pangan (Ketapang) pembelian kambing sebanyak 7 ekor.









"Setelah dilakukan pemeriksaan dari Inspektorat dan hasil pemeriksaan, saya akan kembalikan uangnya sekitar Rp 13 jutaan," kata Benyamin via telpon selluer, Kamis (13/11/2025).


Benyamin menjelaskan, pada bulan Agustus tahun 2024 kemarin, dirinya sudah membayarkan sejumlah uang kepada pedagang hewan ternak di daerah Rangkas Bitung untuk pembelian kambing sebanyak 20 ekor, akan tetapi yang dikirim hanya 13 ekor.


"Saat ini nomor pedagangnya susah untuk dihubungi dan tidak aktif," jelasnya.


Masih kata mantan Pjs Katulisan, sebelumnya juga ada rekan-rekan dari media dan lembaga mempertanyakan perihal program Ketapang. Bahkan dari pihak Polres Serang Kabupaten juga sudah melakukan panggilan terkait program tersebut.


"Bulan Januari kemarin saya dipanggil pihak Polres dan ada surat panggilannya. Saya diminta keterangan dan suruh membawa Surat Pertanggungjawaban (SPJ) kegiatan," tambahnya.

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *