Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Kapolres Serang AKBP Andri Kurniawan Salurkan Bantuan Berupa Sembako ke Warga Yang Terdampak Rumah Longsor di Cikeusal, Serang

By On Kamis, Januari 29, 2026






Kab, Serang, xbintangindo.com

 Kapolres Serang AKBP Dr. Andri Kurniawan , S.I.K.,M.H., berikan bantuan pada warga yang terdampak bencana longsor di Kp.Pasir Manggu Desa Dahu Kec.Cikeusal Kab.Serang -Banten melalui Kapolsek Cikeusal " Iptu Hairus Saleh ST. .Kamis 29/01/2026.


Bantuan tersebut berupa sembako dan diserahkan langsung oleh Kapolsek Cikeusal Iptu Hairus Saleh ST. kepada warga yang terkena musibah longsor.

Ibu Rumsiah  didampingi Kepala Desa Dahu Ali Rohman dan di terima oleh Ibu Rumsiah salah satu warga yang terdampak musibah longsor.



Kapolsek Cikeusal Iptu Hairus Saleh ,mengatakan, "Polri sangat peduli dengan kondisi warga yang terdampak bencana ini. Kami berharap bantuan ini dapat membantu meringankan beban warga yang terdampak."


Dia menambahkan , "Kami akan terus memantau kondisi warga yang terdampak bencana  di beberapa Desa di Kecamatan Cikeusal dan siap memberikan bantuan .lebih lanjut..Ujarnya.


Bantuan ini merupakan bagian upaya Polsek Cikeusal  dalam memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat, terutama dalam situasi darurat seperti bencana longsor, banjir dan sebagainya,,Tutup nya


Pada kesempatan yang sama Kades Dahu Ali Rohman yang akrab di sapa Aco mengucapkan terimakasih kepada jajaran Polsek Cikeusal yang sudah tanggap dan sigap membantu warga kami yang terdampak musibah longsor., ini merupakan satu tindakan nyata dari Kepolisian Sektor Cikeusal .,,Bersinergi dan Selalu Bersilaturahmi dengan warga Cikeusal.


Dia pun menambahkan..bahwa kami sedang mengajukan kepada pihak Pemerintah Kabupaten Serang  Dinas Perkim agar warga yang terdampak musibah longsor bisa mendapat perhatian.berupa perbaikan dari pihak Pemerintah Kabupaten Serang.

Ketua Pemuda Muhammadiyah Kota Serang Dukung Polri Tetap di Bawah Presiden

By On Kamis, Januari 29, 2026





Serang – Ketua Pemuda Muhammadiyah Kota Serang, Ari Nurrohman, menyampaikan dukungan penuh agar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tetap berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia, sebagaimana amanat konstitusi dan kerangka sistem ketatanegaraan yang berlaku saat ini.


Ari Nurrohman menegaskan bahwa posisi Polri di bawah Presiden merupakan pilihan yang tepat untuk menjaga netralitas, profesionalisme, dan independensi Polri dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.


“Kami dari Pemuda Muhammadiyah Kota Serang dengan tegas mendukung Polri tetap berada di bawah Presiden. Struktur ini penting agar Polri tidak terjebak dalam kepentingan sektoral kementerian tertentu dan tetap fokus menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat secara nasional,” ujar Ari Nurrohman.


Lebih lanjut, Ari menyatakan bahwa wacana menempatkan Polri di bawah kementerian atau membentuk kementerian khusus untuk Polri berpotensi melemahkan independensi institusi kepolisian serta dapat mengganggu efektivitas koordinasi nasional, khususnya dalam penegakan hukum dan stabilitas keamanan.


“Polri harus berdiri untuk seluruh rakyat Indonesia, bukan menjadi alat kepentingan politik atau birokrasi tertentu. Oleh karena itu, kami menolak segala bentuk upaya yang mendorong Polri berada di bawah kementerian atau berdiri sebagai kementerian tersendiri,” tegasnya.


Pemuda Muhammadiyah Kota Serang juga mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya generasi muda, untuk mengawal reformasi Polri secara konstruktif, dengan tetap menghormati prinsip demokrasi, supremasi hukum, dan hak asasi manusia.


Ari menambahkan bahwa dukungan terhadap Polri harus dibarengi dengan dorongan agar institusi kepolisian terus berbenah, meningkatkan profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas dalam menjalankan tugasnya.


“Kami mendukung Polri yang kuat, profesional, dan humanis di bawah komando Presiden demi Indonesia yang aman, adil, dan berkemajuan,” pungkas Ari Nurrohman.

Memalukan..!" Para HRD PT. TTJM Desa Jayanti diusir Pemilik Rumah Tanpa izin

By On Kamis, Januari 29, 2026






Ilustrasi pengusiran.

Kab. Tangerang, xbintangindo.com --

Beredar isu di tengah-tengah masyarakat lingkungan kampung Rengkod Desa Jayanti kecamatan Jayanti kabupaten Tangerang Banten, bahwa beberapa HRD PT. TTJM pemotong ayam kampung Cireungit desa Jayanti diusir mentah-mentah oleh pemilik rumah yang HRD tersebut menempati. 


Kekisruhan tersebut terjadi gegara beberapa HRD menempati rumah orang lain tanpa izin pemilik rumah atau kepala rumah tangga. Kata Taswan.


Taswan menceritakan kronologis nya kepada wartawan media online xbintangindo.comn. dikantor Pokja Jayanti.


" Kekisruhan terjadi informasi yang saya dapat jika beberapa HRD PT TTJM menempati rumah milik saudara Deky, di kampung Rengkod tanpa izin akhirnya saudara Deky mengusirnya meminta kepada beberapa HRD agar keluar meninggalkan rumah ." Ujar Taswan.


" Usut demi usut .. ternyata intan selaku mantan Deky bekerja di PT. TTJM, karena saat itu wilayah PT. TTJM sedang banjir maka intan punya inisiatif para HRD PT TTJM bekerja di tempat tinggal nya, namun intan lupa jika rumah tersebut pemilik nya saudara Deky mantan suami intan, alhasil ketika Deky mengetahui rumah nya di tempati para HRD PT TTJM tanpa izin kepada dirinya, akhirnya Deky mengusirnya dari rumah miliknya." Tambah Taswan.


" Dengan terjadi insiden kekisruhan tersebut akhirnya kasus tersebut kini menjadi buah bibir masyarakat sekitar." Tutur Taswan.


Sampai berita ini disiarkan pihak PT. TTJM belum dapat dikonfirmasi. 

Red xbi//.*

Bidpropam Polda Banten Santuni Anak Yatim Pondok Pesantren Salafiyah An-Nuronniah

By On Kamis, Januari 29, 2026







Serang - Bidpropam Polda Banten melaksanakan kegiatan bakti sosial menyantuni anak yatim yang ada di Pondok Pesantren An-Nuronniah Kampung Ranjeng, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang-Banten. Kamis (29/1).


Kasubbidprovos, AKBP Dr. I Wayan Artha Ariawan., S.H., S.I.K., M.H, Kasubbidpaminal AKBP Hari Suryadi, SE., S.I.K menghadiri bakti sosial itu.


Serta Personel Unit 1 Subbidpaminal Bidpropam Polda Banten, Personel Subbidprovos Bidpropam Polda Banten turut hadir dalam acara itu.


Penyaluran bantuan paket sembako kepada warga dan anak yatim sebagai bentuk kepedulian dan pengabdian Polri kepada masyarakat.


Kabid Propam Polda Banten, Kombes Pol Murwoto menyampaikan bahwa bakti sosial ini adalah bagian dari komitmen Polri untuk selalu hadir ditengah masyarakat.


Lanjut Murwoto, tidak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga melalui kegiatan sosial dan kemanusiaan. Murwoto berharap melalui kegiatan bakti sosial ini, bisa memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.


Masih Murwoto, bakti sosial ini merupakan wujud kepedulian dan empati Polri kepada masyarakat. Dia ingin mempererat tali silaturahmi serta membangun hubungan yang harmonis antara Polri dan masyarakat.


“Kami berharap bantuan yang ini dapat meringankan beban masyarakat. Sekaligus menjadi pengingat bagi kami bahwa tugas Polri tidak hanya menjaga disiplin internal, tetapi juga memberikan dampak positif bagi lingkungan sosial,” ucap Kombes Pol Murwoto.


Masyarakat Desa Ranjeng menyambut baik kehadiran Polri dan bakti sosial tersebut, dan memberikan apresiasi atas kepedulian Bidpropam Polda Banten.

Pimpinan Cabang Federasi Serikat Pekerja Kimia Energi dan Pertambangan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Menolak Polri Dibawah Kementerian

By On Kamis, Januari 29, 2026






Cilegon - Pimpinan Cabang Federasi Serikat Pekerja Kimia Energi dan Pertambangan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Imam Baihaki mendukung Penuh Polri dibawah kendali Penuh Presiden Republik Indonesia, dan menolak dengan tegas Polri dibawah kementerian, Semoga Polri tetap Profesional, sebagai Pelindung, Pengayom dan Pelayan Masyarakat.


Dalam hal ini Kami menyatakan mendukung sepenuhnya Polri tetap di bawah Kepemimpinan Presiden Republik Indonesia, Polri memiliki peran strategis untuk menjaga stabilitas keamanan dan Mengayomi Masyarakat," kata Imam Baihaki Selaku Pimpinan Cabang Federasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia dalam tayangan videonya sebagaimana dikutip Kamis (29/1/2026). 


Polri di bawah Presiden seperti sekarang ini, kata Imam, adalah posisi yang sangat ideal atau tepat. Penempatan tersebut lebih banyak dirasakan manfaat positifnya untuk masyarakat Indonesia. 


"Posisi ini adalah sesuatu yang sangat ideal, dan yang selama ini sudah kita rasakan kemaslahatan dan kemanfaatan yang baik, dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban serta penegakan hukum di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)," ujarnya. 


Imam berharap, Presiden dan Polri harus terus bersama-sama menjaga bangsa dan negara ini, demi menciptakan masyarakat yang maju dan modern, Ungkapnya. 


" Mari kita bersama-sama doakan agar Polri senantiasa berada dalam lindungan, bimbingan dan ridho Allah SWT, untuk membersamai Presiden dan kita semuanya menjaga negara dan bangsa ini, menuju satu masyarakat yang maju, yang modern, yang diridhoi Allah SWT, Amin YRA," tuturnya

Akademisi Kota Cilegon Mendukung Polri tetap Dibawah Kepemimpinan Presiden RI

By On Kamis, Januari 29, 2026







Cilegon - Rikil Selaku Akademisi Kota Cilegon  mendukung Polri tetap berada di bawah Presiden Indonesia. Pasalnya, hal ini dinilai baik dan memberikan manfaat yang banyak untuk keamanan dan ketertiban masyarakat. 


Dalam hal ini Kami menyatakan mendukung sepenuhnya Polri tetap di bawah Kepemimpinan Presiden Republik Indonesia, Polri memiliki peran strategis untuk menjaga stabilitas keamanan dan Mengayomi Masyarakat," kata Rikil Selaku Akademisi Kota Cilegon dalam tayangan videonya sebagaimana dikutip Kamis (29/1/2026). 


Polri di bawah Presiden seperti sekarang ini, kata Rikil, adalah posisi yang sangat ideal atau tepat. Penempatan tersebut lebih banyak dirasakan manfaat positifnya untuk masyarakat Indonesia. 


"Posisi ini adalah sesuatu yang sangat ideal, dan yang selama ini sudah kita rasakan kemaslahatan dan kemanfaatan yang baik, dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban serta penegakan hukum di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)," ujarnya. 


Rikil berharap, Presiden dan Polri harus terus bersama-sama menjaga bangsa dan negara ini, demi menciptakan masyarakat yang maju dan modern. 


" Mari kita bersama-sama doakan agar Polri senantiasa berada dalam lindungan, bimbingan dan ridho Allah SWT, untuk membersamai Presiden dan kita semuanya menjaga negara dan bangsa ini, menuju satu masyarakat yang maju, yang modern, yang diridhoi Allah SWT, Amin YRA," tuturnya.

Kucing- Kucingan Dengan Polisi,  DPO Pemasok Narkoba Jenis Sabu  di Gulung Tim Opsnal  Satresnarkoba Polres Serang

By On Kamis, Januari 29, 2026





Kab, Serang xbintangindo.com

Pemasok narkotika jenis sabu berinisial MA, 38 tahun, yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Serang akhirnya berhasil diringkus. 


Tersangka MA ditangkap di rumah kontrakannya di daerah Tangerang Selatan, Provinsi Banten, pada Senin, 20 Januari 2026) dini hari.


Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan 14 paket sabu dengan berat total sekitar 1 ons yang disimpan di dalam kamar tidur. Penangkapan ini sekaligus mengakhiri pelarian MA yang selama ini kerap lolos dari upaya penangkapan polisi.


Kapolres Serang AKBP Andri Kurniawan mengatakan, penangkapan MA merupakan hasil pengembangan dari tersangka TE, 28 tahun, yang sebelumnya diamankan pada Oktober 2025 lalu di rumahnya di Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang.


“Dari tersangka TE, petugas mengamankan barang bukti 5 paket sabu yang diakui diperoleh dari tersangka MA,” kata didampingi Kasatresnarkoba AKP Bondan Rahadiansyah, Rabu, 28 Januari 2026.


Kapolres menjelaskan, setelah memperoleh informasi dari TE, Tim Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin Ipda Ricky Handani langsung melakukan pengejaran terhadap MA. Namun, tersangka kerap berpindah tempat dan selalu berhasil menghindari petugas.


“Beberapa kali dilakukan upaya penangkapan, namun yang bersangkutan selalu lolos. Hingga akhirnya pada Senin subuh, tim berhasil mengamankan MA di rumah kontrakannya,” jelasnya.


Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 14 paket sabu yang disimpan rapi di dalam kamar tidur tersangka. Barang bukti tersebut langsung diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.


Sementara Kasatresnarkoba AKP Bondan Rahadiansyah menambahkan, dari hasil pemeriksaan awal, tersangka MA mengakui telah mengirimkan sabu kepada TE.


“Selain itu, tersangka juga mengaku mendapatkan barang tersebut dari seseorang berinisial WO, yang saat ini masih berstatus DPO,” ujar Bondan Rahadiansyah.


Menurut Bondan, WO diketahui merupakan warga Jakarta Timur dan diduga sebagai pemasok utama sabu kepada MA. Dari pengakuan tersangka, transaksi dengan WO telah dilakukan berulang kali.


“Tersangka MA mengaku sudah lima kali menerima pasokan sabu dari WO. Saat ini kami masih melakukan pengembangan untuk memburu pemasok di atasnya,” tegasnya.


Kapolres menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti sampai di sini dan akan terus melakukan pengembangan guna memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Serang.


“Kami berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika hingga ke jaringan paling atas. Tidak ada ruang bagi pelaku narkoba di Kabupaten Serang,” tandas Alumnus Akpol 2006.


Atas perbuatannya, tersangka MA kini diamankan di Mapolres Serang dan dijerat 114 ayat (2) UU RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika dan atau pasal 609 ayat (2) uu nomor 1 tahun 2025 perubahan atas UU RI no 1 tahun 2023 tentang penyesuaian pidana dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau pidana mati.

Demo.12 Pekerja Di-PHK Sepihak, Massa Duduki PT SMP , PT. SMA

By On Rabu, Januari 28, 2026









SERANG, - Ratusan warga yang tergabung dalam aliansi Masyarakat Junti, menggelar aksi unjuk rasa di depan PT. Surya Mulia Anugrah (SMA), dan PT. Suqma Makmur Persada (SMP),di Desa Junti  Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Banten. Rabu (28/01/2026).


Aksi ini dipicu oleh pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak terhadap dua belas pekerja yang dipekerjakan melalui perusahaan outsourcing PT Gama.


Massa mulai memadati gerbang perusahaan sejak jam 9 pagi, menuntut agar pihak PT SMP. PT SMA dan perusahaan outsourcing bertanggung jawab atas PHK yang dinilai tidak sesuai prosedur.


“Kami menuntut keadilan atas PHK sepihak yang dilakukan oleh pihak outsourcing. Dua belas Warga kami diberhentikan tanpa prosedur yang jelas,” ujar Marhana alias Gajah Mada selaku olator aksi


Sementara menurut pihak manajemen PT Gama Jopker Infocom yang disampaikan melalui Agus Setia bahwa 12 pekerja terdiri dari 4 karyawan kontrak dan 8 karyawan harian lepas yang dikembalikan oleh user PT. Surya Mulia Anugrah (SMA) dan PT SMP dengan alasan 12 karyawan tersebut dari hasil rapot memiliki catatan absen dan kinerja yang buruk serta tidak konsisten sehingga pihak penerima pekerja memutuskan untuk memutasikan 12 pekerja ke wilayah Tigaraksa Tangerang, sangat di sayangkan pihak yayasan gama melalui korlap Bowo tidak menyampaikan hal tersebut kepada 12 pekerja.


Dalam pertemuannya pihak karyawan masih merasa belum puas lantaran pertemuan tersebut sudah ketiga kalinya belum juga membuahkan hasil.

Aman xbi//.*

Paguron Singandaru Karuhun Banten Indonesia (PSKBI) Mendorong Penguatan Polri di Bawah Presiden dalam Kerangka Demokrasi Pancasila dan Negara Hukum

By On Rabu, Januari 28, 2026





Serang — Paguron Singandaru Karuhun Banten Indonesia (PSKBI) memandang bahwa pembahasan mengenai posisi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam struktur ketatanegaraan merupakan diskursus penting dan sah dalam negara demokrasi. Diskursus tersebut perlu ditempatkan secara jernih, proporsional, dan berorientasi pada kepentingan jangka panjang bangsa dan negara.







Menurut Ketua Harian DPP PSKBI H.Lutfi Tri Putra Mengatakan Sebagai organisasi yang menjunjung nilai-nilai kebangsaan, demokrasi Pancasila, serta keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia, PSKBI menilai bahwa penempatan Polri di bawah Presiden Republik Indonesia tetap relevan dan konstitusional, sepanjang dijalankan dalam kerangka negara hukum, prinsip akuntabilitas, dan pengawasan demokratis yang kuat, Rabu (28/01).




Dalam sistem presidensial yang dianut Indonesia, Presiden memegang mandat langsung dari rakyat dan bertanggung jawab penuh atas jalannya pemerintahan, termasuk stabilitas keamanan nasional. Oleh karena itu, keberadaan Polri di bawah Presiden dapat dipahami sebagai upaya menjaga kesatuan komando, efektivitas koordinasi nasional, serta kepastian tanggung jawab politik dalam pengelolaan keamanan dan ketertiban masyarakat.


PSKBI memandang bahwa dalam konteks negara kesatuan dengan wilayah yang luas, heterogenitas sosial yang tinggi, serta dinamika keamanan yang kompleks, Polri sebagai institusi nasional membutuhkan posisi strategis yang memungkinkan respons cepat, terkoordinasi, dan menyeluruh. Penempatan Polri langsung di bawah Presiden dinilai masih paling sesuai untuk menjawab kebutuhan tersebut.


Namun demikian, PSKBI juga menegaskan bahwa dukungan terhadap posisi Polri di bawah Presiden tidak boleh dimaknai sebagai penyerahan kewenangan tanpa batas. Dalam negara demokrasi, setiap kekuasaan harus dibatasi, diawasi, dan dipertanggungjawabkan. Prinsip ini berlaku pula bagi institusi kepolisian dan relasinya dengan kekuasaan eksekutif.

Pengalaman berbagai negara menunjukkan bahwa persoalan utama dalam tata kelola kepolisian bukan terletak semata-mata pada struktur formal organisasi, melainkan pada kualitas pengawasan, budaya profesionalisme, serta kejelasan batas antara kebijakan strategis dan tindakan operasional penegakan hukum. Tanpa pengawasan yang memadai, struktur apa pun berpotensi disalahgunakan.


Atas dasar itu, PSKBI berpandangan bahwa penguatan Polri di bawah Presiden harus disertai dengan beberapa prasyarat penting, antara lain:

- Penegasan batas kewenangan Presiden dalam hubungannya dengan Polri, yakni pada tataran kebijakan strategis dan arah umum keamanan nasional, bukan pada intervensi langsung terhadap proses penegakan hukum atau tindakan operasional sehari-hari.

- Penguatan mekanisme pengawasan sipil terhadap Polri yang bersifat independen, transparan, dan memiliki kewenangan substantif, sehingga mampu menjamin profesionalisme dan akuntabilitas institusi kepolisian.

- Optimalisasi fungsi pengawasan parlemen, khususnya dalam aspek anggaran, kebijakan, dan evaluasi kinerja Polri, sebagai bagian dari mekanisme checks and balances dalam sistem demokrasi.

- Peneguhan prinsip netralitas Polri dalam kehidupan politik, terutama dalam konteks kontestasi elektoral, agar kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian tetap terjaga.


PSKBI meyakini bahwa kepolisian yang kuat bukanlah kepolisian yang bekerja tanpa kontrol, melainkan kepolisian yang bekerja dalam koridor hukum, etika, dan tanggung jawab publik. Kepercayaan masyarakat merupakan modal utama Polri dalam menjalankan tugasnya, dan kepercayaan tersebut hanya dapat tumbuh apabila Polri dipastikan bebas dari kepentingan politik praktis.


Dalam konteks reformasi kelembagaan, PSKBI mendorong agar fokus perbaikan diarahkan pada peningkatan profesionalisme sumber daya manusia, pembenahan tata kelola internal, penegakan kode etik, serta penguatan budaya pelayanan publik. Perubahan struktural tanpa pembenahan substansi dikhawatirkan tidak akan menyentuh akar persoalan.

Jajaran Pengurus Kesti TTKKDH Mendukung Polri Tetap Berada dibawah Presiden RI

By On Rabu, Januari 28, 2026

 







Foto : H. Maman Soleman 

Banten, xbintangindo.com --

Jajaran pengurus Kesti TTKKDH Banten mendukung Polri tetap berada di bawah Presiden Indonesia. Pasalnya, hal ini dinilai baik dan memberikan manfaat yang banyak untuk keamanan dan ketertiban masyarakat. 


"Dengan segala kerendahan hati, keikhlasan dan penuh tawakal kepada Allah SWT, bersama ini saya H. Maman Soleman wakil Ketua DPW II Provinsi Banten, menyatakan mendukung sepenuhnya Polri di bawah Presiden dan bukan yang lain," kata H. Maman Soleman.Rabu (28/1/2026). 


Polri di bawah Presiden seperti sekarang ini, kata H. Maman Soleman, adalah posisi yang sangat ideal atau tepat. Penempatan tersebut lebih banyak dirasakan manfaat positifnya untuk masyarakat Indonesia. 


"Posisi ini adalah sesuatu yang sangat ideal, dan yang selama ini sudah kita rasakan kemaslahatan dan kemanfaatan yang baik, dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban serta penegakan hukum di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)," ujarnya. 


H. Maman Soleman berharap, Presiden dan Polri harus terus bersama-sama menjaga bangsa dan negara ini, demi menciptakan masyarakat yang maju dan modern. 


" Mari kita bersama-sama doakan agar Polri senantiasa berada dalam lindungan, bimbingan dan ridho Allah SWT, untuk membersamai Presiden dan kita semuanya menjaga negara dan bangsa ini, menuju satu masyarakat yang maju, yang modern, yang diridhoi Allah SWT, Amin YRA," tuturnya.








Begitu pula dikatakan penasehat organisasi pencak silat Kesti TTKKDH provinsi Banten H. Muslik," ketetapan DPR RI itu sudah tepat jika polri dibawah naungan presiden RI, kami dari Kesti TTKKDH sangat mendukung polri dibawah presiden RI." Kata H. Muslik.

Red xbi//.*

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *