Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Operasi Pekat  Polsek Cikande 635 Liter  Miras  Jenis Tuak  Berhasil Disita Dari Kios Depan SPBU Gorda Desa Kibin

By On Selasa, Mei 12, 2026






Kab, Serang xbintangindo.com ---

Jajaran personel Polsek Cikande Polres Serang menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) di wilayah hukum Kecamatan Kibin pada Selasa sore (12/05/2026). Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan ratusan liter minuman keras jenis tuak yang siap edar.


​Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 15.00 WIB ini dilaksanakan berdasarkan instruksi Kapolsek Cikande, AKP Fredo Leonard, S.Tr.K., S.I.K. Di lapangan, operasi dipimpin oleh Iptu Dadang bersama Ipda Marcel, Ipda Ressa, Ipda Epri, serta sejumlah personel gabungan Polsek Cikande.


Petugas melakukan penyisiran di titik-titik yang diduga menjadi tempat penjualan miras, tepatnya di Kp. Citawa, Desa Kibin. Dari tiga warung milik warga berinisial JK (34), MS (27), dan AL (24), polisi menyita total 25 jerigen dan 1 galon tuak.


​Dengan rincian tiap jerigen berkapasitas 25 liter dan galon berisi 10 liter, total miras yang diamankan mencapai 635 liter. Seluruh barang bukti tersebut langsung diangkut menggunakan mobil dinas menuju Makopolsek Cikande.


Kapolsek Cikande, AKP Fredo Leonard, dalam keterangannya menegaskan bahwa operasi ini merupakan langkah tegas kepolisian dalam merespon keresahan warga terkait peredaran miras ilegal di lingkungan pemukiman.


​"Benar, sore tadi anggota kami telah melaksanakan Operasi Pekat di wilayah Kibin. Hasilnya, sebanyak 635 liter tuak berhasil kami sita. Penertiban ini adalah bagian dari upaya kami menciptakan situasi kamtibmas yang aman, mengingat miras seringkali menjadi pemicu utama tindak kriminalitas dan kegaduhan di masyarakat," ujar AKP Fredo Leonard.


​Beliau juga menambahkan bahwa para pemilik warung telah diberikan pembinaan dan Surat Tanda Penerimaan (STP) atas penyitaan barang bukti tersebut.


​"Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat di wilayah hukum Polsek Cikande untuk tidak menjual atau mengonsumsi minuman keras. Kami akan terus melakukan pengawasan dan penindakan secara rutin," tegasnya.

Upaya Konfirmasi Dana BOS di SMPN 3 Bayah Berulang Kali Terkendala, Kepala Sekolah Sulit Ditemui

By On Selasa, Mei 12, 2026






Kab. Lebak – xbintangindo.com --

Upaya awak media untuk melakukan konfirmasi terkait penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMPN 3 Bayah, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, hingga kini belum membuahkan hasil. Hal ini terjadi setelah kepala sekolah setempat dilaporkan sulit ditemui meskipun telah dilakukan kunjungan berulang kali.


Berdasarkan catatan di lapangan, awak media telah mendatangi sekolah tersebut lebih dari lima kali dalam waktu yang berbeda. Namun, setiap kunjungan selalu berakhir tanpa pertemuan dengan kepala sekolah. 









Informasi yang diperoleh dari sejumlah guru menyebutkan bahwa kepala sekolah kerap tidak berada di tempat dengan berbagai alasan, mulai dari kondisi kesehatan hingga adanya kegiatan di luar sekolah.


Puncaknya terjadi pada kunjungan terakhir yang dilakukan pada pagi hari sekitar pukul 09.00 WIB. Kedatangan tersebut bertujuan untuk melakukan konfirmasi langsung terkait pengelolaan dan penggunaan dana BOS. 


Akan tetapi, situasi yang sama kembali terjadi. Kepala sekolah kembali disebut tidak berada di lokasi karena sedang menjalankan kegiatan di luar.


Tidak hanya melalui kunjungan langsung, awak media juga telah berupaya melakukan komunikasi melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp. 


Namun, hingga berita ini ditulis, tidak ada respons maupun balasan yang diterima, sehingga proses konfirmasi belum dapat dilakukan secara menyeluruh.


Dalam kondisi tersebut, awak media kemudian mencoba meminta keterangan dari pihak lain yang berada di lingkungan sekolah, dengan harapan tetap mendapatkan informasi yang diperlukan.


 Namun, upaya tersebut juga tidak membuahkan hasil. Sejumlah guru yang berada di lokasi terkesan tidak memberikan tanggapan dan cenderung menghindari komunikasi, sehingga tidak ada penjelasan yang dapat diperoleh.


Situasi ini tentu menjadi perhatian, mengingat dana BOS merupakan anggaran publik yang pengelolaannya perlu dilakukan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.


Keterbatasan akses untuk melakukan konfirmasi berpotensi menghambat tersampaikannya informasi yang utuh kepada masyarakat.


Di sisi lain, kondisi tersebut juga dapat menimbulkan berbagai persepsi di tengah publik. Kurangnya komunikasi dan sulitnya akses terhadap pihak yang berwenang dalam memberikan keterangan dapat memunculkan tanda tanya terkait transparansi pengelolaan dana di lingkungan sekolah. 


Meskipun demikian, konfirmasi langsung dari pihak kepala sekolah tetap menjadi hal yang penting untuk memberikan penjelasan yang berimbang. Awak media menyatakan akan terus berupaya melakukan konfirmasi dan membuka ruang klarifikasi agar informasi yang disampaikan kepada publik tetap akurat, berimbang, dan sesuai dengan kondisi yang sebenarnya.

Wilayah Kp. Kedung Picis Carenang kabupaten Serang Diselimuti Kabut Asap Tebal bau Menyengat diduga Berasal dari Peleburan Logam (Alumunium)

By On Selasa, Mei 12, 2026









Foto :  tak terlihat pepohonan disekitar kampung Kedung picis tertutup asap tebal diduga dari peleburan logam aluminium 

Kab. Serang, xbintangindo.com --

Warga Kampung Kedung Picis, Desa Carenang, Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang, kembali diselimuti kabut asap tebal dan beracun yang berasal dari peleburan aluminium PT. Tree Logam Utama. 









Foto : halaman rumah warga di selimuti asap tebal berbau menyengat.

Tingkat polusi udara wilayah tersebut melonjak di atas batas aman. Bahayanya mungkin tidak tampak secara kasat mata. Padahal, bahan yang terkandung di dalam asap dampak pembakaran atau peleburan aluminium itu dapat menimbulkan dampak bagi sistem pernapasan manusia maupun gangguan kesehatan lain.


Bahaya asap peleburan logam berdampak negatif bagi kesehatan. Semua jenis asap bisa menimbulkan dampak buruk bagi kesehatan, terutama bila terhirup.


Namun, asap peleburan logam aluminium memiliki bahaya yang jauh lebih besar karena kandungan berbagai zat kimia berbahaya di dalamnya.


Maulana Yusuf al-Bantani Aktivis Peduli Lingkungan kembali melontarkan kritik pedas pada pihak-pihak terkait (Dinas Lingkungan Hidup, Kepolisian, dan para pemangku kebijakan).


"Ini kan sudah terbukti, adanya perusahaan di wilayah yang berdekatan langsung dengan pemukiman warga sementara kontribusinya apa.? Apakah sebagai warga sekitar hanya merasakan dampak negatif nya saja seperti kabut asap yang begitu tebal," kata Maulana. Selasa, (12/05/2026).


Tak hanya itu, Maulana juga meminta agar instrumen negara hadir saat masyarakat membutuhkan.


"Saya meminta instrumen negara hadir disaat masyarakat membutuhkan. Pihak berwenang diharapkan segera melakukan tindakan tegas untuk menghentikan dugaan pelaku operasi ilegal yang melanggar hukum serta merugikan masyarakat banyak husus nya pada kejahatan lingkungan," pungkasnya.


Keberadaan usaha peleburan alumunium foil yang beroperasi terindikasi tidak memiliki izin dan tanpa pengawasan yang ketat. Didalam UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup: Kegiatan peleburan yang tidak memiliki izin dan mencemari lingkungan melanggar pasal 104 dan 109 UU, ini yang mengatur tentang sanksi bagi pelaku usaha yang melakukan pencemaran lingkungan tanpa izin


Ini menunjukkan lemahnya penegakan hukum dan ketidakpedulian terhadap lingkungan di daerah tersebut. Ditengah ancaman kesehatan dan kerusakan lingkungan yang nyata, pertanyaan besar muncul: Kapan pihak berwenang akan bertindak tegas untuk menghentikan dugaan operasi ilegal tersebut dan memastikan pengelolaan limbah yang tidak bertanggung jawab?.

Tekan Inflasi, Polres dan Disperindag Cilegon Terus Pastikan Harga Bapokting Tetap Stabil setelah lebaran idul fitri.

By On Selasa, Mei 12, 2026







CILEGON – Satgas Pangan Kepolisian Resor (Polres) Cilegon  bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) serta UPT Pasar baru keranggot Kota Cilegon terus melakukan pemantauan harga dan stok Bapokting di sejumlah titik wilayah setempat. 







Langkah itu dilakukan sebagai upaya menekan laju inflasi daerah serta memastikan harga bapokting tetap sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) serta stok tersedia.

Kegiatan pemantauan tersebut dilaksanakan di beberapa lokasi, Pasar Blok F Kel.Ciwaduk Kec. Cilegon kota Cilegon banten, selasa (12/05/2026) pagi.


mengatakan pemantauan rutin ini merupakan bentuk koordinasi lintas sektor untuk menjaga stabilitas harga dan memastikan ketersediaan bapokting tetap aman di pasar tradisional.


Kasat Reskrim Polres Cilegon, AKP YOGA TAMA S.Tr.K., S.I.K., M.Sc., mengatakan “Kami memastikan tidak ada pihak yang memanfaatkan situasi untuk meraup keuntungan berlebih sehingga harga melebihi harga eceran tertinggi (HET). Pengecekan ini juga dilakukan guna menjamin stok bapokting aman setelah lebaran yang dilakukan setiap hari,” ujarnya. 


Dari hasil pemantauan yaitu :


‎*1.  Nama  Pedagang Pengecer toko medi*

‎* Nama Pemilik/ Penanggung Jawab Sdr. Hendra

‎* Nomor HP 081383124231

‎* Alamat Pasar Blok F Kel.Ciwaduk Kec. Cilegon kota Cilegon banten

‎* Jenis Usaha Pedagang ecer

‎* Nomor Izin usaha - (isi jika ada)

‎* Pengawasan Harga Pangan:

‎a. *Telor ayam*

‎- Harga jual di lapangan: Rp.31.000/Kg;

‎- Harga HPP/HET/HAP: Rp.30.000/Kg;

‎- Selisih Rp.1.000,-(seribu rupiah)

‎- Keterangan: Sesuai. 

‎b. *Minyak kita*

‎- Harga jual di lapangan: Rp.15.700/liter;

‎- Harga HPP/HET/HAP: Rp.15.700/liter;

‎- Tidak ada Selisih

‎- Keterangan: Sesuai. 

‎*2. Nama Pedagang Pengecer Toko Beras Dela*

‎* Nama Pemilik/ Penanggung Jawab  Sdri.Hj.Dela

‎* Nomor HP 085591704488

‎* Alamat pasar blok F kel. Ciwaduk kec. Cilegon kota Cilegon banten

‎* Jenis Usaha Pedagang ecer

‎* Nomor Izin usaha - (isi jika ada)

‎* Pengawasan Harga Pangan:

‎a. *Beras Medium*

‎- Harga jual di lapangan: Rp.13.500/Kg;

‎- Harga HPP/HET/HAP: Rp.13.500/Kg;

‎- Tidak ada Selisih

‎- Keterangan: Sesuai. 

‎b. *Bawang putih*

‎- Harga jual di lapangan: Rp.45.000/liter;

‎- Harga HPP/HET/HAP: Rp.40.000/liter;

‎- Selisih Rp.5.000,-(lima ribu rupiah)

‎- Keterangan: Sesuai.


YOGA TAMA menegaskan, Polres Cilegon bersama Disperindag dan UPT Pasar akan terus melakukan pengawasan secara berkala untuk memastikan stabilitas harga dan stok bapokting di pasar tradisional maupun ritel modern tetap setabil disetiap harinya.


“Pemantauan berkala akan terus dilakukan agar harga dan distribusi beras di pasar tradisional maupun ritel modern tetap sesuai dengan HET,” katanya.*

Gabungan Polsek Kragilan dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Serang Tertibkan Truck Parkir Dibahu Jalan Nasional

By On Selasa, Mei 12, 2026





Kab, Serang xbintangindo.com --

Personil Polsek Kragilan, bersama dinas perhubungan Kabupaten Serang melakukan penertiban kendaraan truk yang parkir di bahu jalan arteri exit tol ciujung, Kecamatan Kragilan, hal itu dilakukan sebagai bentuk respon cepat tanggap terhadap aduan masyarakat. Selasa, 12/05/2026.







Kapolsek Kragilan Kompol Dwi Hary Bagio mengatakan penertiban dilakukan sebagai upaya mengantisipasi kemacetan serta mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas di jalur tersebut.


Tak hanya itu, Kapolsek Kragilan Kompol Dwi Hary Bagio mengatakan, sebelum dilakukan tindakan tegas, pihaknya terlebih dahulu memberikan himbauan imbauan secara humanis kepada para sopir truk.


“Petugas sebelumnya sudah memberikan himbauan kepada para pengemudi truk agar tidak parkir di badan jalan karena sangat membahayakan pengguna jalan lainnya. Namun, diketahui masih banyak sopir yang membandel memarkirkan kendaraannya di bahu jalan,” kata Kapolsek Kragilan.


Selain itu, kata Kapolsek keberadaan armada truk yang parkir di sepanjang bahu Jalan arteri Serang Jakarta tidak hanya mengganggu kelancaran arus lalu lintas, tetapi juga berpotensi menimbulkan kecelakaan lalulintas, terutama di jam padat mobilisasi.


“Keberadaan truk yang terparkir liar sering kali menghambat arus lalu lintas dan menyebabkan kecelakaan. Karena itu kami lakukan penertiban,” ujarnya.


Kapolsek menjelaskan bahwa penertiban truk yang terparkir liar dan jam operasional kendaraan berat merupakan tindak lanjut dari peraturan daerah yang telah dikeluarkan Pemerintah Provinsi Banten.


“Pengemudi truk kami ingatkan agar mematuhi aturan jam operasional sesuai perda yang berlaku," ucapnya.


Kapolsek Kragilan juga meminta para pengusaha angkutan dan pemilik kendaraan agar ikut berperan aktif dalam menjaga ketertiban lalu lintas dengan mengingatkan para pengemudi untuk tidak parkir sembarangan di bahu jalan.


“Kegiatan penertiban akan terus dilakukan secara rutin sebagai bentuk komitmen Polsek Kragilan , Polres Serang dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polsek Kragilan, Polres Serang," pungkasnya.

 *Warga Kecamatan Jayanti Berharap Kepada Kapolda Banten agar Sub Sektor Jayanti Segera Menjadi " Polsek Jayanti*

By On Selasa, Mei 12, 2026






Foto : Subsektor Jayanti Polsek Cisoka Tangerang 

Kabupaten Tangerang  || Gelombang suara di masyarakat Kecamatan Jayanti kian melonjak, mereka berharap Sub Sektor Jayanti segera dibentuk / diresmikan menjadi Polsek Jayanti (Selasa 12/05/2026).


Suara warga Kecamatan Jayanti datang dari Ipang, dia angkat bicara kala diwawancarai mengenai Sub Sektor Jayanti.

"Saya ingin segera Polsek Jayanti itu diresmikan, agar ngurus perkara atau urusan lain itu mudah dan dekat. Karena selama ini saya selalu ke Polsek Cisoka kalau ada keperluan atau membuat SKCK dan lain-lain. Apalagi ini jalan raya nasional, sering banget terjadi laka lantas, kasihan personil sektor Jayanti sering kewalahan karena personel terbatas dan tetap ujung-ujungnya ditindak lanjuti oleh Polsek Cisoka" terangnya.


Suara berikutnya datang dari salah satu tokoh masyarakat bagian dari aktivis  Jayanti yakni H.Endang David


" Saya mewakili masyarakat Kecamatan Jayanti, ingin segera diresmikan Polsek Jayanti. Karena selama ini Sub Sektor Jayanti kekurangan personil, Jayanti sudah selayaknya memiliki Polsek, karena wilayah Kecamatan Jayanti itu batas antara Kabupaten Serang dan Kabupaten Tangerang. Dan Kecamatan Jayanti adalah lintasan jalur / jalan raya nasional, sangat dibutuhkan peran Kepolisian tatkala ada hal yang benar-benar urgent.

Saya berharap kepada Pihak Kapolri,.Kapolda Banten,Kapolres Tangerang, Kapolsek Cisoka juga Menteri (PAN-RB) Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi segera meresmikan Sub Sektor Jayanti menjadi Polsek Jayanti, karena Sub Sektor Jayanti sudah memadai dari segala hal, mulai dari lingkungan dan tempat / gedung yang ada " ujarnya.


Saat dikonfirmasi pada bagian petugas piket di Sub Sektor Jayanti beberapa hari lalu, Brigadir Nugraha angkat bicara.


"Terkait diresmikan Sub Sektor Jayanti menjadi Polsek Jayanti itu kewenangan bagian dari atasan / petinggi kita dan harus ada pengesahan atau persetujuan dari Menteri PAN-RB. Ada mekanismenya tidak semudah itu, namun saya juga berharap ingin segera diresmikan Sub Sektor Jayanti menjadi Polsek Jayanti" jelasnya.


Warga Kecamatan Jayanti berharap segera diresmikan Polsek Jayanti dari Sub Sektor Jayanti, karena beberapa pengamat menyebut Kecamatan Jayanti termasuk *Zona Merah* maka sudah selayaknya negara hadir dengan meresmikan Polsek Jayanti. Agar warga Kecamatan Jayanti mendapatkan 3 M (Melayani, Melindungi,Mengayomi) dari pihak Kepolisian dan menjaga rasa aman untuk semua warga Kecamatan Jayanti.

Red xbi//.*

Menghambat Arus Lalu Lintas, Kendaraan Yang Parkir di Bahu Jalan Personil Polsek Jawilan Lakukan Tindakan Tegas Dengan Suruh Putar Balik.

By On Selasa, Mei 12, 2026






Kab, Serang xbintangindo.com

Personil Polsek Jawilan melakukan tindakan tegas dengan memutar balik kendaraan dump truk bermuatan pasir dan tanah urugan yang parkir di bahu Jalan Raya Cikande–Rangkasbitung, tepatnya mulai Desa Cemplang hingga Desa Kareo, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Senin, 11 Mei 2026.

 


Kapolsek Jawilan AKP Erwan Nurwanda mengatakan penertiban dilakukan sebagai upaya mengantisipasi kemacetan serta mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas di jalur tersebut.

 


Erwan mengatakan, sebelum dilakukan tindakan tegas, pihaknya terlebih dahulu memberikan imbauan secara humanis kepada para sopir truk agar tidak memarkirkan kendaraannya di bahu jalan.

 


“Petugas sebelumnya sudah memberikan himbauan kepada para awak dump truk agar tidak parkir di badan jalan karena sangat membahayakan pengguna jalan lainnya,” kata Kapolsek kepada Poskota.

 


Menurutnya, keberadaan dump truk yang parkir di sepanjang bahu Jalan Raya Cikande–Rangkasbitung tidak hanya mengganggu kelancaran arus lalu lintas, tetapi juga berpotensi menimbulkan kecelakaan, terutama pada malam hari saat jarak pandang pengendara terbatas.

 


“Selain menghambat arus lalu lintas, kendaraan yang parkir di bahu jalan rawan menyebabkan kecelakaan lalu lintas. Karena itu kami lakukan penertiban dan kendaraan diputar balik,” ujarnya.

 


Dalam kegiatan tersebut, petugas juga memberikan teguran kepada pengemudi dump truk tronton bermuatan tanah maupun pasir agar tidak melintas maupun berhenti di ruas jalan tersebut sebelum pukul 22.00 WIB sesuai ketentuan yang berlaku.

 


Kapolsek menjelaskan bahwa larangan operasional kendaraan dump truk pada jam tertentu merupakan tindak lanjut dari peraturan daerah yang telah dikeluarkan Pemerintah Provinsi Banten guna mengurangi kepadatan lalu lintas dan meminimalisir risiko kecelakaan di jalur utama.

 


“Pengemudi dump truk kami ingatkan agar mematuhi aturan jam operasional sesuai perda yang berlaku. Kendaraan dump truk dilarang melintas di Jalan Raya Cikande–Rangkasbitung sampai pukul 22.00 WIB,” terang Erwan.

 


Petugas di lapangan juga meminta para pengusaha angkutan dan pemilik kendaraan agar ikut berperan aktif dalam menjaga ketertiban lalu lintas dengan mengingatkan para sopir untuk tidak parkir sembarangan di bahu jalan.

 


“Kegiatan penertiban akan terus dilakukan secara rutin sebagai bentuk komitmen Polsek Jawilan dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polsek Jawilan,” tandasnya.

Satlantas Polres Serang Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) Lakalantas di Cikeusal, Korban Dilarikan ke RSUD Serang

By On Selasa, Mei 12, 2026






Kab, Serang xbintangindo.com --

Personel Satlantas Polres Serang melaksanakan kegiatan cek Tempat Kejadian Perkara (TKP) atas peristiwa kecelakaan lalu lintas yang terjadi di jl Raya Cikeusal - Petir Tepatnya Kampung Cimaung Jalan Rt. 14 Rw. 17 Desa Sukaraja Kecamatan Cikeusal Kabupaten Serang. Senin, 11/05/2026.


Kegiatan tersebut dilakukan sebagai respons cepat atas laporan masyarakat terkait adanya kendaraan yang mengalami kecelakaan di lokasi tersebut.


Kasatlantas Polres Serang AKP Hafizh menjelaskan kronologis kejadian kecelakaan lalulintas di Cikeusal, kata Dia Korban mengalami luka luka dan dilarikan ke RSUD Serang.


"Berdasarkan keterangan di lapangan, kendaraan jenis SUV Pajero Sport berwarna putih dengan nomor polisi A-1352-ER yang di kemudikan Rido Tri Awaludin dari arah Petir menuju Cikeusal. Namun, ditempat kejadian pengemudi Pajero merasa kaget saat sebuah sepeda motor yang secara tiba tiba berbelok kemudian membanting stir ke kanan dan menabrak empat pejalan kaki," kata Kasat Lantas Polres Serang AKP Hafizh. Pada Wartawan.



Atas kejadian itu korban mengalami luka luka dan dilarikan ke RSUD Kabupaten Serang sementara kendaraan diamankan Petugas Polres Serang guna penyelidikan.



Sementara itu, langkah-langkah yang telah dilakukan petugas Polres Serang antara lain mendatangi lokasi kejadian, melakukan olah TKP, mencari serta mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi di sekitar lokasi, serta menangani perkara lebih lanjut di Polres Serang. Upaya ini dilakukan guna memastikan penyebab kecelakaan serta sebagai bahan evaluasi dalam pencegahan kejadian serupa.

 *Demo Warga Nambo Ilir Pecah di Depan Pabrik PT Tunas Alpin! Tuntut Hak Kerja*

By On Senin, Mei 11, 2026






SERANG, - Ratusan warga Desa Nambo Ilir berunjuk rasa di depan PT Tunas Alpin, di Kawasan Industri Modern Cikande, di Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Banten, Senin, 11 Mei 2025. 


Aksi yang digelar warga Kp Panebong, Nagrek, Gambar, yang terdiri dari Ibu-ibu dan Bapak-bapak, para pemuda, itu menuntut pihak perusahaan memprioritaskan warga setempat dalam rekrutmen tenaga kerja.


”Kami warga Nambo Ilir juga layak bekerja di sini. Kami menuntut ke­adilan dan keberpihakan ke­pada warga sekitar,” kata Rubil, sa­lah seorang peserta aksi, dalam orasinya di atas mobil komando.


Pria yang menjabat Ketua BUMDes Nambo Ilir ini juga menyampaikan bahwa selama ini pihak perusahaan berdalih hanya memprioritaskan tenaga ahli atau yang memiliki keahlian (skil) saja. 


"Bahkan, hingga saat ini tidak ada komunikasi antara pihak perusahaan dengan pemerintah desa. Untuk itu, dalam aksi ini kami meminta agar pihak perusahaan dapat segera mengakomodir dari tuntutan warga," tuturnya. 


"Ini aksi damai, dan kami berharap hari ini sudah ada keputusan dari pihak perusahaan," tegasnya. 


Hal senada disampaikan warga setempat, Sakti. Menurutnya, warga sekitar berharap agar pihak perusahaan dapat mengakomodir warga sekitar dalam perekrutan tenaga kerja. 


"Sejak pabrik ini ada, belum ada warga yang diterima berkerja di pabrik ini atau merekrut tenaga kerja warga sekitar. Mereka berdalih hanya skil saja bisa diterima bekerja," tutur seorang ibu yang anaknya belum dapat kesempatan bekerja di pabrik PT Tunas Alpin. 


Hingga berita ini tayangkan, perwakilan warga masih negosiasi dengan pihak perusahaan di dalam pabrik. (*/red)

Tekan Inflasi, Polres dan Disperindag Cilegon Terus Pastikan Harga Bapokting Tetap Stabil setelah lebaran idul fitri.

By On Minggu, Mei 10, 2026







CILEGON – Satgas Pangan Kepolisian Resor (Polres) Cilegon  bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) serta UPT Pasar baru keranggot Kota Cilegon terus melakukan pemantauan harga dan stok Bapokting di sejumlah titik wilayah setempat. 


Langkah itu dilakukan sebagai upaya menekan laju inflasi daerah serta memastikan harga bapokting tetap sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) serta stok tersedia.

Kegiatan pemantauan tersebut dilaksanakan di beberapa lokasi, pasar jl. Pasar kranggot kota cilegon, Kamis (07/05/2026) pagi.


mengatakan pemantauan rutin ini merupakan bentuk koordinasi lintas sektor untuk menjaga stabilitas harga dan memastikan ketersediaan bapokting tetap aman di pasar tradisional.


Kasat Reskrim Polres Cilegon, AKP YOGA TAMA S.Tr.K., S.I.K., M.Sc., mengatakan “Kami memastikan tidak ada pihak yang memanfaatkan situasi untuk meraup keuntungan berlebih sehingga harga melebihi harga eceran tertinggi (HET). Pengecekan ini juga dilakukan guna menjamin stok bapokting aman setelah lebaran yang dilakukan setiap hari,” ujarnya. 


Dari hasil pemantauan yaitu :


‎*1.  Nama  Pedagang Pengecer toko beras Ummi jaya*

‎* Nama Pemilik/ Penanggung Jawab Sdr. Imam

‎* Nomor HP 081383124234

‎* Alamat Jl. Pasar keranggot kota Cilegon banten

‎* Jenis Usaha Pedagang ecer

‎* Nomor Izin usaha - (isi jika ada)

‎* Pengawasan Harga Pangan:

‎a. *Beras Medium*

‎- Harga jual di lapangan: Rp.13.500/Kg;

‎- Harga HPP/HET/HAP: Rp.13.500/Kg;

‎- Tidak ada Selisih

‎- Keterangan: Sesuai.

 

‎b. *Minyak kita*

‎- Harga jual di lapangan: Rp.15.700/liter;

‎- Harga HPP/HET/HAP: Rp.15.700/liter;

‎- Tidak ada Selisih

‎- Keterangan: Sesuai. 

‎*2. Nama Pedagang Pengecer Toko Telur dan sembako Hendra 

‎* Nama Pemilik/ Penanggung Jawab  Sdr. Hendra

‎* Nomor HP 085591704547

‎* Alamat Jl. Pasar keranggot Jombang Cilegon banten

‎* Jenis Usaha Pedagang ecer

‎* Nomor Izin usaha - (isi jika ada)

‎* Pengawasan Harga Pangan:

‎a. *Telor ayam*

‎- Harga jual di lapangan: Rp.31.000/Kg;

‎- Harga HPP/HET/HAP: Rp.30.000/Kg;

‎- Selisih Rp.1.000,-(seribu rupiah)

‎- Keterangan: Sesuai. 

‎b. *Bawang putih*

‎- Harga jual di lapangan: Rp.45.000/liter;

‎- Harga HPP/HET/HAP: Rp.40.000/liter;

‎- Selisih Rp.5.000,-(lima ribu rupiah)

‎- Keterangan: Sesuai.


YOGA TAMA menegaskan, Polres Cilegon bersama Disperindag dan UPT Pasar akan terus melakukan pengawasan secara berkala untuk memastikan stabilitas harga dan stok bapokting di pasar tradisional maupun ritel modern tetap setabil disetiap harinya.


“Pemantauan berkala akan terus dilakukan agar harga dan distribusi beras di pasar tradisional maupun ritel modern tetap sesuai dengan HET,” katanya.*

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *