Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
diduga Dana  pengkondisian untuk Rekan dari CV. Gembong Putra Samudra hasil jual Tanah Galian Proyek GPDSP Kec Gunung Kaler Tangerang

By On Sabtu, Juli 05, 2025










Ilustrasi uang

Kab. Tangerang,| xbintangindo.com -- 

 CV.Gembong Putra Samudra selaku kontraktor Pelaksana proyek pembangunan gedung penunjang dan sarana prasarana (GPDSP) Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten diduga menjual tanah hasil galian (disposal) sebagian hasil dananya diberikan untuk pengkondisian rekan-rekan.







Menurut penggiat sosial AD bahwa isu yang beredar jika pengondisian ke rekan dari CV. GPS itu hasil dari jual tanah galian dipembangunan GPDSP Kecamatan Gunung Kaler.


"Isu yang beredar seh seperti itu bang, tapi saya juga belum pasti benar gak nya isu tersebut." Ujarnya.


Begitu pula dikatakan WD aktivis kuli tinta kabupaten Tangerang.


" Rame seh informasi seputar isu tersebut jika pelaksana proyek GPDSP Kecamatan Gunung Kaler memberikan pengkondisian ke ketua wartawan kecamatan gunung Kaler hasil dari jual disposal tanah galian dipembangunan GPDSP Kecamatan Gunung Kaler keluar. Coba deh Abang tanyakan ke pelaksana proyek nya benar tidaknya." Ujar WD. Sabtu, 5 juli 2025.


Sampai berita ini disiarkan pihak pelaksana pembangunan GPDSP Kecamatan Gunung Kaler belum memberikan klarifikasinya.

Red xbi//.*


No.Pol Mobil dan Barcode banyak....!"Truk Fuso Box Biru  Sering bolak-balik Beli Solar bersubsidi di SPBU 34-15802 Curug Kabupaten Tangerang.   Pandi : " itu Punya saya..!"

By On Sabtu, Juli 05, 2025









Foto: Tampak mobil truk Fuso box biru sedang mengisi solar subsidi di SPBU Curug.

Kab. Tangerang ,| xbintangindo.com -- 

Mobil yang sudah dilakukan modifikasi, perubahan bentuk peruntukannya atau yang sering disebut oleh para aktivis Mobil gerandong jenis truk Fuso box dengan ciri kepala berwarna putih sedangkan boxnya warna biru, sering bolak-balik membeli solar bersubsidi di SPBU 34-15802 jalan Raya STPI Curug no. 32 kecamatan Curug wetan kabupaten Tangerang Banten 15820. Kok bisa satu mobil bolak-balik membeli bahan bakar minyak (BBM) solar bersubsidi di SPBU 34-15802 Curug, bagaimana caranya.. tanya warga..?"







ST selaku Warga kecamatan Curug kabupaten Tangerang yang mana beliau juga sebagai pengecer BBM jenis pertalite menanyakan perihal ada mobil truk Fuso box biru hampir setiap hari bolak-balik membeli solar bersubsidi.






Foto : mobil truk Fuso box milik Pandi.

"Ya bang, saya sering melihat di SPBU 34-15802 Curug wetan ada mobil box biru kepala putih (sesuai foto) bolak-balik membeli BBM solar bersubsidi, yang tadinya saya bingung mengapa sama operatornya dilayani saja, eeh.. ternyata bang ketika saya ikuti mobil tersebut setelah mengisi solar subsidi keluar SPBU cuma ganti plat nomor polisi saja setelah itu masuk lagi belanja solar subsidi lagi dan lagi.. seterusnya begitu, ..!" Ujar ST yang ditemui wartawan diwarung kopi tidak jauh dari SPBU 34-15802.


Lanjut ST. " Mobil saya cuma bisa belanja BBM pertalite hanya sekali saja (barcode) tidak bisa 2 kali atau lebih, operator SPBU menolaknya, ini yang saya salut sekali mobil truk Fuso box biru bolak-balik membeli solar subsidi operator SPBU tetap melayani dan pihak Pertamina diam saja dan APH pun diam tak mampu bertindak atau kata lain tak berkutik, padahal jelas-jelas mobil truk Fuso tersebut melanggar aturan dan pidana jika mobil sudah di modifikasi." Ungkapnya.


Aktivis provinsi Banten WS anggota salah satu ormas membenarkan jika mobil truk Fuso box biru (sesuai foto) itu mobil milik bos OJ dengan pengurus Pandi.


"Hampir setiap hari bang itu mobil bolak-balik membeli solar subsidi di SPBU 34-15802 Curug, coba deh lihat di dalam mobil pasti banyak plat nomor polisi dan barcode, itu mobil sudah di modifikasi agar muatannya bisa banyak ada juga mobil gerandong yang memakai kempu didalam box nya". Katanya.


Lanjutnya," saya siih bersama mayoritas masyarakat Indonesia berharap kepada kepolisian RI Kapolresta Tangerang Selatan kaPolda metro jaya agar dapat menertibkan dan menangkap pelaku yang menyalahgunakan BBM subsidi jenis solar, karena sudah mulai marak beberapa pelaku usaha penyalahgunaan BBM subsidi, sasaran mereka SPBU - SPBU yang ada di kota Tangerang, Tangerang Selatan dan kabupaten Tangerang." Tuturnya.


Pandi selaku Pengurus mobil truk Fuso box biru tersebut saat dikonfirmasi wartawan melalui via aplikasi WhatsApp membenarkan jika mobil tersebut miliknya.

" itu punya saya" jawab Pandi 

Red xbi//.*



Pihak Perusahaan CV. Citra Alfa Mulia Berseri, Sengaja Tutupi Kematian Karyawannya Heryanto Bin Sanam Dari Hukum

By On Sabtu, Juli 05, 2025








Banten, kejadian pada hari rabu 02 Juli 2025, pukul 15.45 wib, di duga karyawan An, Heryanto bin Sanam tewas tersengat aliran listrik dalam lokasi pabrik CV. Citra Alfa Mulia Berseri (CAMB) yang beralamat pantai indah dadap blok CJ Nomor 42 Kosambi Kabupaten Tangerang, Banten


Di ketahui kabar yang di terima pihak keluarga kang Ujang pada hari Rabu (02/07) jam 16.30 Wib, di kabarkan melalui whatapps tentang Heryanto berada di Rumah Sakit Mitra Husada sudah dalam keadaan meninggal dunia


" Saya dapat kabar sekitar jam setengah limaan kalo Heryanto ada di Rumah Sakit sudah dalam keadaan meninggal dunia "


Juga kabar mengenai sebab meninggal dunia serta dimana tempat kejadiannya, 


" Tewasnya Heryanto bin Sanam, di sebabkan karena tersengat aliran listrik, kejadiannya dalam pabrik saat bekerja " ungkapnya


Saat di konfirmasi Jumat 04 Juli 2025, pihak perusahaan CV. CAMB, Maman mengenai hubungan kerja karyawan (Heryanto) dengan perusahaan, melalui telpon whatapps dalam komunikasinya pihak CV. CAMB, malah di jawab lain bahwa perusahaan telah memberikan haknya kepada ahli waris


" Hari ini pa Hendi mendatangi keluarga korban untuk memberikan haknya "


Saat itu juga pihak keluarga korban, kang Ujang di komunikasikan terkait apa benar kabarnya pak Hendi selaku pihak CV CAMB hari ini berkunjung ke keluarga korban


" Dari pagi sampai sekarang tidak ada komunikasi ataupun kabar dari pihak CAMB "


Apa yang di ucapkan Maman sesuatu kebohongan pernyataan alibi dan di ketahui Kehadiran maman saat menghantarkan korban kerumah duka, menurut info dari keluarga korban bahwa Maman mengaku dirinya sebagai pengacara atau kuasa hukum CAMB


" Saat itu, beliau ngakunya pengacara kuasa hukum dari perusahaan CAMB " jelasnya


Kembali, saat Maman di tanya tentang kejadian yang mengakibatkan korban meninggal dunia saat bekerja dalam lingkungan perusahaan, apa sudah melaporkan kepihak hukum polres metro Tangerang kota ? Maman tidak dapat memberikan jawaban


Hal tersebut membuat geram aktifis Banten, Eli jaro selaku pemerhati kesejahteraan buruh mengecam tindakan perusahaan CV CAMB, yang dengan sewenang - wenangnya menyepelakan insiden tersebut


" Ini perlu di tindak lanjuti, insiden kematian karyawan CAMB Heryanto Bin Sanam saat bekerja, jangan sampai di tutupi dari pantauan hukum segera laporkan ke pihak hukum yang berwajib dan disnakertran provinsi Banten bagian pengawasan ketenagakerjaan "


Masih kata Eli jaro, bila di temukan adanya unsur - unsur kesengajaan baik saat peristiwa atau pasca peristiwa, maka tempatkan pada hukum yang seberat - beratnya


" Bila nanti di temukan adanya unsur yang di sengajakan, yang dengan sengaja menutupi kematian menghindari dari pantauan hukum dengan tidak melaporkan atas insiden tersebut baik ke pihak hukum maupun ke penegakan undang - undang ketenagakerjaan, maka sangsi berat wajib di berikan ke CV CAMB " Tegasnya.(Kurniawan)

Kapolresta Serang Kota bersama Pejabat utama dan Masyarakat Komunitas pecinta Wayang ikuti nonton bareng pagelaran Wayang Kulit

By On Sabtu, Juli 05, 2025







Serang - Dalam rangka memeriahkan Hari Bhayangkara ke-79, Kapolresta Serang Kota Kombes Pol. Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. bersama para Pejabat Utama, Kapolsek Jajaran Polresta Serang Kota, Forkopimda dan Masyarakat pacinta Wayang Kota Serang mengikuti kegiatan nonton bareng pagelaran Wayang Kulit di Aula Osvia Polresta Serang Kota pada Jumat malam (4/7/2025).


Pagelaran Wayang Kulit kali ini menampilkan lakon “Amartha Binangun”, sebuah cerita yang sarat akan nilai-nilai perjuangan, persatuan, dan pembangunan yang sejalan dengan semangat Bhayangkara dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.


Kegiatan ini menjadi salah satu wujud pelestarian budaya Nusantara yang dikemas dalam nuansa kebersamaan antara personel Polri dengan budaya lokal. Pagelaran ini juga diikuti oleh sejumlah personel Polresta, Bhayangkari, serta tamu undangan dari unsur masyarakat.


Kapolresta Serkot menyampaikan bahwa selain sebagai hiburan dan edukasi, kegiatan ini juga menjadi momentum untuk menumbuhkan rasa cinta terhadap budaya leluhur bangsa.


“Wayang kulit adalah warisan budaya Indonesia yang kaya akan nilai filosofi dan keteladanan. Melalui lakon Amartha Binangun ini, kita diajak untuk merefleksikan kembali pentingnya membangun bangsa dengan semangat kebersamaan dan pengabdian,” ujar Kombes Pol. Yudha Satria.


Kegiatan nonton bareng ini berlangsung dengan penuh khidmat dan antusiasme, diiringi dengan suasana kekeluargaan dan semangat Hari Bhayangkara ke-79.


Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan semakin mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat serta menjadi pengingat akan pentingnya menjaga dan melestarikan budaya sebagai bagian dari jati diri bangsa. Tutup Kapolresta Serkot Kombes Pol. Yudha Satria.

ASDP Cabang Bakauheni Telantarkan Konsumen

By On Sabtu, Juli 05, 2025








Bakauheni, 04/06/2025 - Kejadian yang sangat memalukan terkait pelayanan ASDP Cabang Bakauheni terhadap kepentingan konsumen yang meminta penjelasan mengenai pembatalan tiket penyeberangan karena adanya kesalahan dalam mengetik tempat pelabuhan yaitu Merak - Bakauheni yang seharusnya Bakauheni - Merak pada hari Jum’at 04/07/2025 di kantor ASDP Cabang Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan.


Hal ini dialami oleh Imam Fachrudin Konsumen Jasa penyeberangan dari ASDP Cabang Bakauheni Lampung Selatan, imam mengatakan bahwa ia bermaksud membatalkan tiket Merak - Bakauheni.


Dengan mendatangi kantor ASDP setempat, namun tidak satupun pegawai maupun pejabat ASDP Cabang Bakauheni yang dapat ditemui oleh imam, kejadian ini sangat memalukan sehingga yang bersangkutan merasa ditelantarkan sampai berjam - jam di kantor ASDP Cabang Bakauheni tanpa ditemui oleh pegawai maupun pejabat berwenang yang ada di kantor tersebut.


“Saya kan mendatangi kantor ASDP Cabang Bakauheni untuk meminta penjelasan kenapa saya tidak bisa membatalkan   Tiket saya,  tapi gak ada satupun pegawai ASDP Cabang Bakauheni yang menerima saya, sikap tidak menemui konsumen ini sangat memalukan, seharusnya pihak ASDP menemui saya untuk menjelaskan perihal yang saya maksud, saya merasa heran apakah pihak ASDP mempunyai Sistem Operasional Prosedur (SOP) terkait pelayanan terhadap konsumen”katanya.


Imam pun menuturkan telah berusaha untuk bisa menemui pegawai yang berwenang dari ASDP Bakauheni namun tetap saja tidak ada satu pun pegawai ASDP yang menemuinya untuk memberikan penjelasan.


Ketika terus berusaha meminta penjelasan yang menemui hanya karyawan dari PT. Indonesia Ferry Property (PT. Ifpro) Bangkit Chaisario, Petugas alih daya Tiketing bakauheni, sampai berita ini terbit tidak ada satupun dari pihak dari ASDP Cabang Bakauheni yang bisa ditemui.

(DND)

Karyawan CV. Citra Alfa Mulia Berseri Heryanto Bin Sanam Tewas Saat Bekerja

By On Jumat, Juli 04, 2025










Foto : Almarhum Heryanto 

Banten, xbintangindo.com -- 

kejadian pada hari rabu 02 Juli 2025, pukul 15.45 wib, di duga karyawan An, Heryanto bin Sanam tewas tersengat aliran listrik dalam lokasi pabrik CV. Citra Alfa Mulia Berseri (CAMB) yang beralamat pantai indah dadap blok CJ Nomor 42 Kosambi Kabupaten Tangerang, Banten


Di ketahui kabar yang di terima pihak keluarga kang Ujang pada hari Rabu (02/07) jam 16.30 Wib, di kabarkan melalui whatapps tentang Heryanto berada di Rumah Sakit Mitra Husada sudah dalam keadaan meninggal dunia


" Saya dapat kabar sekitar jam setengah limaan kalo Heryanto ada di Rumah Sakit sudah dalam keadaan meninggal dunia "


Juga kabar mengenai sebab meninggal dunia serta dimana tempat kejadiannya, 


" Tewasnya Heryanto bin Sanam, di sebabkan karena tersengat aliran listrik, kejadiannya dalam pabrik saat bekerja "


Almarhum tiba di rumah duka Rabu malam pukul 21.20 wib, alamat kampung Gintung Desa Kampung Baru Kecamatan Petir Kabupaten Serang provinsi Banten, di bawa dengan kendaraan ambulance, 


" Keluarga menerima Almarhum Heryanto Rabu malam di bawa dengan kendaraan ambulance "


Esok harinya pada Kamis 03 Juli 2025, pada jam 10.00 wib, prosesi almarhum di kebumikan


" Di Kamis pagi kami beserta warga bersama - sama menguburkan almarhum Heryanto Bin Sanam " jelasnya Jum'at 04 Juli 2025


Untuk mengetahui proses secara hukum meninggalnya almarhum wilayah hukum polres metro Tangerang kota, Kapolres AKBP Raden Muhammad Jauhari , di waktu dekat akan di minta keterangannya


Dan mengenai hubungan kerja almarhum dengan pihak perusahaan CV. CAMB juga belum dapat di konfirmasi. (Kurniawan).

Kecelakaan Kerja Maut di PT.Mayora Viral, DPRD Panggil Pihak Perusahaan Pekan Depan

By On Jumat, Juli 04, 2025





 – 


Kab. Tangerang, xbintangindo.com-- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang akan  memanggil pihak PT Mayora Jayanti pekan depan.


Agenda pemanggilan terhadap pihak perusahaan produsen makanan dan minuman itu, menyusul adanya laporan pengaduan dari lembaga sosial kontrol LSM Geram terkait kecelakaan kerja yang menewaskan satu orang karyawan berinisial ALS (22) tahun warga asal kampung Cigaling Desa Cileles Kecamatan Tigaraksa Kabupaten Tangerang Banten yang terjadi pada Sabtu 21 Juni 2025 lalu.


Ketua DPRD Kabupaten Tangerang fraksi Golkar Muhammad Amud mengaku akan menindaklanjuti laporan tersebut dan telah mengagendakan pemanggilan pihak perusahaan PT Mayora Jayanti untuk dimintai keterangan pada Rabu pekan depan.


“Kita sudah agendakan pemanggilan pihak perusahaan PT Mayora Jayanti pada Rabu pekan depan,” ungkap Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Muhammad Amud saat dikonfirmasi usai menggelar rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tangerang pada Kamis (3/7/2025).



Diketahui berdasarkan informasi yang himpun, insiden maut yang menewaskan anak semata wayang itu akibat tertimpa lift barang saat bekerja didalam area perusahaan PT Mayora Jayanti.


ALS dilarikan ke rumah sakit Metro Hospital Cikupa dalam kondisi telah tewas. Humas RS Metro Hospital Yoyok pun membenarkan adanya korban tersebut meninggal dunia.



“Korban satu orang meninggal dunia,” ungkap Yoyok saat dikonfirmasi Pokja wartawan solear pada Minggu 22 Juni 2025 lalu.



Pada berita sebelumnya, peristiwa kecelakaan maut yang terjadi di perusahaan PT Mayora Jayanti terus menjadi buah bibir sejumlah aktivis di Kabupaten Tangerang.


Peristiwa itu selain dilaporkan ke pihak Kepolisian maupun Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker), LSM Geram Banten Indonesia juga melaporkan ke wakil rakyat yakni DPRD Kabupaten Tangerang.


Pimpinan LSM Geram meminta DPRD Kabupaten Tangerang untuk memanggil penanggung jawab perusahaan produsen makanan dan minuman tersebut untuk memberikan klarifikasi pada publik.


Alam yang juga CEO Geram Grup tersebut, menduga ada unsur kelalaian sistem penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di perusahaan tersebut.


“Kami menduga kuat bahwa peristiwa tersebut terjadi akibat kelalaian dalam penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di perusahaan tersebut. Dugaan ini bukan tanpa dasar, sebab berdasarkan catatan dan informasi lapangan yang kami himpun, kejadian kecelakaan kerja yang merenggut nyawa pekerja di PT. Mayora Indah Tbk bukanlah yang pertama kali terjadi. Ironisnya, setiap kali terjadi peristiwa serupa, pihak perusahaan terkesan menutup-nutupi informasi seolah-olah tidak pernah ada kejadian,” ungkap Alamsyah saat ditemui usai menyerahkan surat pengaduan ke DPRD Kabupaten Tangerang, Selasa (1/7/2025) lalu.

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *