Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Jajaran Redaksi Ucapkan Selamat Ultah Ke 2 Ashraf Ali Putra Dari Pimprus Xbintangindo.com

By On Senin, Januari 30, 2023







Acara ultah ke 2 Ashraf Ali.


Serang,| xbintangindo.com

Jajaran redaksi portal berita online xbintangindo.com mengucapkan  selamat hari ulang tahun (HUT)/Milad yang ke 2 untuk Ashraf Ali putra dari Pemimpin Perusahaan xbintangindo.com Arohman Ali, SH.


Dimas Agung Mahardika Pemimpin Redaksi Xbintangindo menyampaikan selamat hari jadi yang ke 2 untuk Ashraf Ali. "Semoga Ashraf Ali selalu di berikan kesehatan, umur panjang yang berkah dan menjadi anak sholeh kelak tumbuh besar nanti, Amin," katanya. Minggu, (29/01/2022).


Hal yang sama juga disampaikan wartawa  xbintangindo.com Imanudin Arohman, Selamat ulang tahun untuk putra Pemimpin Perusahaan Xbintangindo. "Semoga putranya menjadi anak yang sholeh dan selalu diberikan kesehatan," ucapnya.


"Alhamdulillah peryaan hari ulang tahun puutra dari pemimpin perusahaan berjalan lancar, meriah dan sukses. Acada tadi di hibur oleh 2 badut. 1 badut karakter dan 1 badut MC sekaligus sulap, sehingga anak-anak dan tamu undangan yang lain terlihat terhibur serta menjadi meriah," tambahnya. (Red).

 *FOKUSMAKER Kabupaten Bogor Gelar Kaderisasi dan Rakercab Tahun 2023, Edi Koswara : Kader Baru Harus Jadi Kader Terbaik dan Berpotensi*

By On Minggu, Januari 29, 2023






BOGOR,| xbintangindo.com-

Seperti di beritakan sebelumnya, Badan Koordinasi cabang (BAKORCAB) Forum Komunikasi Studi Mahasiswa Kekaryaan (FOKUSMAKER) Kabupaten Bogor menggelar acara Kaderisasi dan rapat kerja cabang (RAKERCAB) selama dua hari yang di selenggarakan di Jimerrs Mountain Resort Bogor pada tanggal (27-28 /01).



Menjelang tahun politik 2024 yang akan datang, ketua BAKORCAB FOKUSMAKER Kabupaten Bogor Edi Koswara menghimbau kepada para kadernya khususnya para kader barunya untuk mulai menyiapkan kualitas diri.


"Mereka (Kader) harus siap dengan perkembangan kondisi dan situasi di tahun politik yang akan datang, dan ketika sudah berkomitmen untuk berorganisasi ya minimal para kader baru ini harus memiliki loyalitas yang tinggi terhadap organisasi itu sendiri, dan menjadi kader terbaik, kader kader yang berpotensi yang memiliki kecerdasan di atas rata rata.


Sementara itu di tempat yang sama, Handi Yusuf selaku Ketua Pelaksana Kegiatan menerangkan kegiatan ini murni menggunakan anggaran dari kas organisasi dan dari dewan penasehat.


"Alhamdulillah acara kami berjalan lancar dari awal sampai selesainya acara ini, dan perlu di ketahui Kegiatan kami saat ini murni menggunakan anggaran dari kas organisasi dan dana dari dewan penasehat, terutama dari ketua dewan penasehat, dan tidak ada dana dari parpol manapun," jelasnya.

Redaksi xbi//Harry//.*

BARESKRIM SELANGKAH LAGI PANGGIL STELLA MOKOGINTA, LQ INDONESIA LAW FIRM HIMBAU TERLAPOR KOOPERATIF

By On Minggu, Januari 29, 2023


Jakarta,| xbintangindo.com-

Press Release LQ Indonesia Law Firm, 27 Januari 2023. Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri hanya tingga selangkah lagi memanggil Terlapor Stella Mokoginta, dkk dalam perkara dugaan tindak pidana pemalsuan surat, penggelapan hak atas tanah, dan penyerobotan lahan, yang terjadi di Desa Gogagoman, Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara. 


Hal ini disampaikan oleh Advokat Jaka Maulana, S.H., dari LQ Indonesia Law Firm selaku Kuasa Hukum Sientje Mokoginta, Cs., kepada awak media seusai berkoordinasi dengan penyidik di Bareskrim Mabes Polri, kemarin. (26/01)


“Jadi kedatangan kami hari ini adalah untuk follow up, kegiatan penyidik Bareskrim yang sebelumnya telah melakukan perjalanan dinas ke Sulawesi Utara dalam rangka melakukan pemeriksaan saksi-saksi. Nah, infonya tadi, penyidik hanya perlu untuk memeriksa 2 (dua) orang saksi saja, setelah itu mereka akan panggil Stella Mokoginta, dkk, sebagai Terlapor.” Kata Jaka. 


Jaka juga menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan oleh Penyidik Bareskrim di Sulawesi Utara, perkara yang sempat mandek selama bertahun-tahun ini akhirnya bisa terang benderang. 


“Inilah yang sedari awal menjadi alasan kami untuk mendesak Bareskrim agar menarik penanganan perkara ini ke Mabes (Polri). Kalo kemarin kan waktu perkara ini ditangani Polda Sulut,  perkara ini tidak berjalan sama sekali, padahal pas ditangani Bareskrim, akhirnya mulai terbuka satu persatu uraian faktanya.”


“Artinya kan perkara ini engga sulit-sulit amat, persoalannya hanya tinggal di niat, mau diselesaikan apa engga. Nah, kalo di Mabes ternyata bisa seterang dan selancar ini, maka artinya yang di Sulawesi Utara kemarin kan emang ga ada niatnya.” Ujar Jaka, menambahkan. 


Sementara itu, Advokat Nathaniel Hutagaol, yang juga Kuasa Hukum Sientje Mokoginta Cs., menghimbau kepada Stella Mokoginta, Cs. Agar tetap kooperatif untuk memenuhi panggilan dari penyidik nanti. 


“Ya kami minta kepada para Terlapor ini agar kooperatif, nantinya. Kalo panggilan itu datang, ga usah lagi bikin yang lain-lain. PTUN kami sudah menang, Kasasi kami juga sudah menang, jadi mau apalagi. Hadapi saja, biar perkara ini bisa terang benderang.”


Niel menjelaskan, perkara ini bermula ketika pada tahun 2017, Sientje Mokoginta Cs., mengetahui soal adanya penerbitan Sertifikat Hak Milik yang diterbitkan di atas tanah yang terletak di Jalan Dayanan, Gogagoman, Kota Kotamobagu. 


“Padahal tanah tersebut sedari awal adalah milik klien kami, berdasarkan SHM terbitan tahun 1978. Makanya kemudian klien kami menempuh upaya pembatalan terhadap SHM milik Stella Mokoginta cs ke PTUN, dan gugatannya telah dimenangkan oleh klien kami, bahkan putusannya sudah Inkracht sampai tingkat Kasasi dan Peninjauan Kembali di Mahkamah Agung.” beber Niel.


LQ Indonesia Law Firm sebagai firma hukum yang terkenal vokal dan berintegritas telah berkomitmen untuk senantiasa mengawal perkara ini. Kepada masyarakat yang memiliki informasi yang berguna terkait perkara ini dapat menghubungi ke Hotline 0817-489-0999 Tangerang, 0818-0489-0999 Jakarta Pusat, 0817-9999-489 Jakarta Barat dan 0818-0454-4489 Surabaya.

Redaksi xbi//LQILF//.*

Satpol-PP kabupaten Tangerang Minta Tertibkan PKL Yang Berjualan di Bahu Jalan

By On Sabtu, Januari 28, 2023







Jakarta,| xbintangindo.com-

Satpol PP Tangerang  Kota Harus Bisa  melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di bahu dan badan jalan - Di sepanjang bahu Gedung Kementerian agama Kota Tangerang 28/01/2023



Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tangerang Kota diminta lakukan   penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di bahu dan badan jalan Sekitar Gedung Kementerian agama Tangerang Kota


liat Di sejumlah ruas jalan seperti di Jalan kementrian agama tepatnya depan RSUD Daerah Kabupaten Tangerang 


Depan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten  Tangerang , Jalan Ammad yani


Kepala Bidang Operasional dan Ketertiban Masyarakat Badan Satpol PP Tangerang  Kota di haruskan Sigap Tegak Untuk adakan  penertiban lantaran sekitar gedung kementerian sudah jelas terpampang Papan informasi Jelas Jelas Tertulis *Dilarang  Berjualan di bahu jalan/ Trotoar  yang di atas saluran air, Digedubg PLHUT Kemenag Kota Tangerang*  disini jelas  PKL telah melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum.


Selain itu, penertiban juga merupakan tindak lanjut dari satpol PP Tangerang Kota  yang memegang Pedoman Penerapan Pemberlakuan Ketertiban Bahu jalan.


Diturunkan berita ini Pada hari Sabtu, dimna pihak bersangkutan atau satpol PP kota Tangerang Belum di Compirmaai Sehingga berita ini diturunkan ( Red)


Rijal Bocah 7 Tahun di Ranca Ilat Kresek Lumpuh, Butuh Perhatian Pemda Kab. Tangerang dan Para Dermawan

By On Sabtu, Januari 28, 2023






Tampak Rijal digendong oleh ibunya.


Kab. Tangerang,|xbintangindo.com

Sejak usia nya 5 bulan, Rijal Awaludin lumpuh akibat menderita gangguan syaraf otak, Keluarga butuh uluran tangan belas Bupati Tangerang dan para dermawan (Jum'at, 27/01/2023)

Sembari menangis, Muniroh Sang Ibunda yang merupakan warga Kampung RT 14 RW 04 Desa Ranca Ilat Kecamatan Kresek ini berharap agar Rijal mendapatkan Kursi Roda dan biaya terapi bagi kesembuhan putra nya

Rijal Awaludin yang kini sudah berusia 7 tujuh tahun masih lumpuh, fisiknya yang begitu lunglai kurus dan lumpuh, Sang Ibunda berharap uluran tangan Kasih Sayang Bupati Tangerang

"Suami saya sehari hari kerja serabutan, sejak usia Rijal 5 bulan sampai tujuh tahun belum pernah dapat bantuan apa apa, saya memohon kepada Bupati Tangerang Bapak Zaki Iskandar agar dapat memberikan kursi roda, anjurannya dokter Rijal harus diterapi secara rutin, padahal di Puskesmas Kresek Rijal di catat anak gizi buruk"ungkapnya sembari menangis


Akan hal ini, Fahrur Rozi yang aktif dalam kegiatan sosial yang juga merupakan Kepala Devisi Kajian dan Analisa dari DPD Pemantau Kinerja Aparatur Negara PN Banten mengupkan ke prihatinannya


"saya sangat prihatin dengan keadaannya, tadi bersama rekan pers saya mendengarkan keluh kesah Ibundanya, tidak semestinya Pemerintah Desa Ranca Ilat membiarkan kesusahan yang dialami Rijal, saya harap segera dibantu secara reguler hingga sembuh, mari bersama sama kita ulurkan tangan membantu meringankan bebannya, semoga menjadi amal ibadah  bekal kita di Yaumil akhir nanti, Aamiin"tuturnya


Keadaan fisik Rijal Awaludin saat ini terlihat kurus, lemah  lunglai, kedua kaki dan tangan nya lumpuh,  Sang Ibunda berharap belas kasih sayang uluran tangan dari Pemerintah dan para dermawan untuk kesembuhan sang buah hati.

Redaksi xbi//Mr.mahmud.

Viral, Video Siswi SMP dikeroyok Oleh Teman Seumurnya di Belakang Alun-alun Kecamatan Cikande.

By On Sabtu, Januari 28, 2023

Screenshot dari video pengeroyokan siswi SMP di belakang alun-alun kecamatan Cikande.


Kab.Serang,| xbintangindo.com.

Viral sebuah video di media sosial yang menunjukkan seorang anak perempuan menjadi korban pengeroyokan teman-teman seumurannya yang juga berjenis kelamin perempuan di belakang alun-alun kecamatan Cikande.

Akibat pengeroyokan itu, anak tersebut mengalami lebam pada wajah dan perutnya sakit.

Video pengeroyokan yang dilakukan oleh beberapa siswa tersebut berdurasi (0.41 detik). 

Diketahui korban pengeroyokan tersebut warga Desa Junti inisial R (13 tahun). Masih duduk di SMP kelas 7.

Pihak keluarga R Saat dikonfirmasi mengatakan tidak terima keponakannya dikeroyok sampai wajahnya memar-memar dan luka lecet begitu.

"Sebagai orangtuanya dan keluarganya pasti tidak rela anaknya diperlakukan seperti ini," kata VN pihak keluarga.

R saat dikonfirmasi mengatakan, "awalnya saya telpon oleh RH ngajak main, lalu saya dijemput dari rumah dibawa ke belakang alun-alun kecamatan Cikande, sesampainya di sana yang inisial D dan RY melihat tajam kesaya spontan saya toel  pundaknya D dan D membalas mendorong saya sampai jatuh, RH dan RY menendang dan menginjak-injak wajah dan perut saya, sekarang perut saya sakit. " Cerita R.

Saat di Polsek Cikande RH, RY, dan D di hadapan anggota kepolisian dan keluarga korban serta keluarga mereka bertiga mengaku adanya kejadian tersebut di belakang alun-alun kecamatan Cikande.

Sampai pukul 22.30 wib kedua belah pihak keluarga anak-anak tersebut masih bersitegang di aula Polsek Cikande. Tak lama mereka membubarkan diri masing-masing.

Redaksi xbi//.*


Kedapatan Miliki Shabu, SR Dicokok Unit II Satresnarkoba Polres Serang

By On Sabtu, Januari 28, 2023








SERANG | xbintangindo.com-

SR alias Endu (25) pemuda asal Lingk Kebon Sayur, Kelurahan Kotabaru, Kecamatan Serang, Kota Serang-Banten diciduk Unit II Satresnarkoba Polres Serang, Kamis (26/1/2023). 


Saat ditangkap, SR kedapatan memiliki barang haram narkotik jenis shabu-shabu seberat 0,39 gram dan juga barang bukti lainnya satu unit handphone merk vivo yang digunakan untuk bertransaksi barang haram tersebut. 


Kasat Narkoba Polres Serang AKP Michael K. Tandayu membenarkan perihal penangkapan terhadap SR (25) warga Kota Serang oleh Unit II Satresnarkoba Polres Serang yang dipimpin oleh Iptu Rian Sunjaya. 



"Tersangka SR berhasil kita tangkap di wilayah Lingk Kebon Sayur, Kelurahan Kotabaru, Kota Serang," terang AKP Michael K. Tandayu, Sabtu (28/1/2023). 


Hasil pemeriksaan terhadap tersangka SR, diakui bahwa barang haram tersebut merupakan miliknya. Dan pelaku mendapatkan barang bukti tersebut dari  F (DPO) dengan cara di titipkan untuk di perjualbelikan.


"Tersangka dan barang bukti sudah kita amankan, dan untuk F (DPO) saat masih dalam pengejaran," tukasnya. 


"Atas perbuatannya, SR kita jerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) UU.RI No. 35 tahun 2009, tentang Narkotika," tutupnya. 


[Humas]

VIDEO VIRAL KATE VICTORIA LIM DAPAT ATENSI NASIONAL

By On Sabtu, Januari 28, 2023






Kate Victoria lim


Jakarta,|xbintangindo.com

Video Kate mengemparkan Nusantara, tajam dan mengkritik keras pemerintahan dalam lepasnya Henry Surya.

Kate Victoria Lim, anak perempuan 15 tahun dari pengacara viral, Alvin Lim, angkat bicara terkait kasus Indosurya di Youtube Quotient TV. Kate Lim menyebut bahwa karena kasus Indosurya inilah, ayahnya yang notabene adalah pengacara paling vokal dan berani melawan oknum penjahat Investasi bodong, dikriminalisasi. "Jaksa yang sidangkan Henry Surya sama dengan Jaksa yang menyidangkan kembali kasus Nebis in Idem ayah saya. Yaitu Jaksa Syahnan Tanjung dari kejagung, padahal sebelumnya JPU perkara Ayah saya adalah Sru Astuti. Bukankah sebuah keanehan Jaksa Bintang dua memimpin tim 11 jaksa menyidangkan ayah saya yang kasusnya kerugian hanya 6 juta rupiah. Dan ini terjadi tepat setelah ayah saya bongkar modus P19 mati sehingga Henry Surya lepas di Bareskrim karena penyidik tak bisa memenuhi petunjuk "mustahil" yang diminta Jaksa Syahnan dalam waktu 120 hari penahanan."


Kate Lim menyoroti kegagalan tim JPU Kejagung yang dipimpin oleh Syahnan Tanjung, "Syahnan ini gagal membuktikan dakwaan karena tidak maksimal pemeriksaan saksi fakta dan Ahli, malah banyak bicara soal kerugian. Jika kerugian atau kebendaan tentu saja, mengarahkan hakim ke perbuatan perdata. Seharusnya Jaksa membuktikan Tindakan Henry Surya dalam pengumpulan dana nasabah tanpa ijin BI dan tindakan terdakwa dalam mencuci uang melalui siapa dan bagaimana dicucinya. Taktik sama seperti sebelumnya lempar kesalahan kepada Bareskrim, kini Kejaksaan agung lempar kesalahan ke Hakim. Lalu minta bantuan presiden. Anehnya sudah gagal malah saya lihat sekarang bintang di pundak nya jadi 3. Ada jasa apa sehingga bisa naek bintang setara JAM (Jaksa Agung Muda). Masyarakat wajib waspada pada oknum kejaksaan yang pura-pura kawatir padahal ada "grand scenario" melepaskan Henry Surya sejak P19 mati kejaksaan." 

Para korban Indosurya yang menonton video di Quotient TV, kaget dengan pandangan Kate Lim.

https://youtu.be/l8rAfTp2Zfs

"Wah kaget saya, benar juga dari awal ini Syahnan dan Jampidum Fadil Jumhana sudah merencanakan lepasnya Henry Surya, sekarang seolah-olah kawatir dengan para korban dan mau lapor Presiden. Padahal ketika kami di PN dan diusir oleh hakim, Jaksa Syahnan diam tidak membantu." Ujar T salah satu korban Indosurya. 

Patricia Gouw juga dalam wawancara dengan Insert TV, menyebutkan peran Kate Victoria Lim. "Ayah Kate Lim, adalah satu-satunya Lawyer yang berani nubruk dan dengan tajam menghajar Kasus Indosurya. Kenapa malah Alvin Lim dipenjarakan, di tuntut 6 tahun penjara oleh Jaksa yang sama menyidangkan Henry Surya." ucap artis yang dikenal dengan julukan PatGo ini. 

"Mau jadi apa jika hukum seperti ini? Orang salah di bebaskan, orang benar dipenjara. Halllooo???"


Selain di Quotient TV, Kate Lim juga akan mengaungkan perjuangan Alvin Lim tentang Indosurya dan Mafia hukum di Podcast, dan TV Nasional. "Tadi akhirnya setelah berbulan-bulan minta di periksa di RS, baru di ijinkan MA. Diperiksa oleh dokter ginjal Bona dari RSCM kencana, ayah saya sudah terlanjur kena Gagal ginjal stadium 5 karena tidak memperoleh perawatan medis. Info yang saya dapat penderita stadium 5 ginjal, 20-50% probabilitas meninggal dalam 24 bulan. Betapa sedih nya hati saya. Papa saya sakit parah karena stress memikirkan bobroknya hukum di Indonesia. Papa saya selalu bilang kalo dia rela mati demi Indonesia. Pemerintah sangat bodoh (menurut saya) jika menyia-nyiakan keberanian Papa saya. Penjahat di luar sana tertawa, menertawai kebodohan oknum aparat penegak hukum yang malah memenjarakan pengacara yang membela korban. Pengacara yang dalam akhir hidupnya memberikan waktu dan tenaga untuk membela Korban Indosurya akan mati sia-sia. Ternyata Investasi bodong tidak hanya buat sakit dan meninggal korban Nasabah tapi juga lawyer para korban. Saya sedih untuk Indonesia." Ujar Kate Victoria Lim dengan suara lirih. 

Alvin Lim sebelum di penjara dalam videonya dengan tegas mengatakan bahwa dirinya rela dan ikhlas dipenjara asalkan hukum di Indonesia membaik. "Malu saya sebagai pengacara disebut Officium Nobile (Profesi terhormat) apabila dalam praktek harus lakukan suap dan gratifikasi,  apa bedanya sama penjahat dan koruptor?" 


Karena vokal dan berani bicara kebenaran, Alvin Lim sekarang dipenjara dan besar kemungkinan akan mati di penjara. Tapi sebenarnya, yang telah mati duluan adalah keadilan dan hukum di Indonesia. "Benar kata Luhut Panjaitan orang bersih tempatnya di Surga. Benar kata papi saya, uang adalah panglima, terbukti sekarang pemerintah dan kejaksaan agung juga kalah melawan penjahat 106Triliun." Tutup Kate Lim. 


Lepasnya penjahat Investasi bodong, dapat memberikan impak buruk kepada kasus investasi bodong dan robot trading yang masih dalam proses hukum seperti KSP SB, Koperasi Lima Garuda, Kresna, Narada, Minnapadi, Mahkota, OSO Sekuritas, Net 89, DNA, ATG, Fahrenheit dan Millionaire Prime. "Riskan dan akan sangat menimbulkan keresahan di masyarakat jika semua kasus diatas di bilang Perdata dan bukan Pidana. Saya ingatkan kepada pemerintah, absen of law and justice causes Chaos. Segera cegah sebelum nanti masyarakat mengambil hukum di tangan mereka masing-masing." Tutup Kate Lim.

Redaksi xbi//Humas LQILF//.*

Kepala Mts Nurul Iman Akui Jika Dirinya Jarang Masuk Kantor.  *Aneh..!" Mengapa Tidak diberikan Sanksi Pada Sertifikasinya...!"*

By On Sabtu, Januari 28, 2023






Abdul Hasan Kepsek MTS Nurul iman, 

TANGERANG,| xbintangindo.com.

 Kepala Madrasah merupakan tenaga fungsional guru yang diberikan tugas memimpin madrasah. Salah satu kewajiban Kepala Madrasah adalah memberikan contoh atau tauladan yang baik bagi guru dan siswanya.


Berbeda dengan Kepala Madrasah Tsanawiyah (MTs) Nurul Iman Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang Provinsi Banten yang diduga jarang datang ke madrasah Nurul iman.

Berdasarkan penulusaran awak media pada Kamis, (26/01/2023) ketika datang ke Mts Nurul Iman, kantor Kepala Madrasah tertutup dan terkunci, salah satu guru yang bekerja ditempat yang sama membenarkan terkait Kepala Mts Nurul Iman yang jarang hadir di Madrasah.


"memang beliau jarang datang ke madrasah, kalau mau nemuin beliau biasanya di kantor Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Kecamatan Rajeg" Ujar Guru yang namanya enggan disiarkan.

Ketika ingin dijumpai awak media Kepala Mts tersebut mengarahkan untuk datang ke kantor UPK.

Abdul Hasan selaku Kepala Mts Nurul Iman membenarkan bahwa dirinya jarang datang ke madrasah Nurul iman di karenakan ia juga menjabat sebagai ketua UPK Kecamatan Rajeg.

 Hasan juga mengatakan bahwa dirinya sudah mendapatkan sertifikasi guru.


"Nurul Iman kan swasta, Kalau kita setiap hari untuk nongkrong diswasta susah untuk makan juga" Ujar Abdul Hasan pada Kamis, (26/01/2023)


Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 7475 Tahun 2022, Pada poin pertama dijelaskan bahwa jika guru, kepala sekolah, dan pengawas yang tidak masuk selama tiga hari atau lebih dalam bulan berjalan tanpa keterangan yang sah, maka tunjangan sertifikasinya tidak akan dibayarkan.


Sampai berita ini diterbitkan, Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kementrian Agama Kabupaten Tangerang belum memberikan tanggapan.(Marwan)

Sikapi Kondisi Saat Ini Camat Cisoka Lakukan Pembinaan Kewaspadaan Dini Masarakat

By On Kamis, Januari 26, 2023







Kab.Tangerang,| xbintangindo.com

Untuk menangkal segala potensi ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan ( ATHG) di wilayah Kecamatan Cisoka, pemerintah Kecamatan Cisoka lakukan pembinaan kewaspadaan dini masyarakat pada hari Kamis (26/01/2023) di aula gedung bersama keagamaan Kecamatan Cisoka.


Hadir dalam pembinaan tersebut unsur forum komunikasi pimpinan kecamatan (forkopimcam) Kecamatan Cisoka, unsur Kantor Urusan Agama ( KUA), MUI , perangkat desa se-Kecamatan Cisoka, pengurus Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat ( FKDM) Kecamatan Cisoka, unsur organisasi profesi, forum masyarakat Cisoka, karang taruna, organisasi kepemudaan (OKP), organisasi kemasyarakatan (ormas) dan unsur lainnya.

Hadir pula ketua FKDM Kabupaten Tangerang, Drs.H.Tisna Hambali, SH.,M.Si., dan wakil ketua FKDM Kabupaten Tangerang, H.Bay Barokna, SH.,M.Si.


Camat Cisoka, Encep Sahayat mengatakan bahwa kondisi objektif bangsa Indonesia saat ini masih adanya kelompok radikal dan terorisme, situasi politik yang mulai memanas jelang pemilu 2024, adanya kelompok yang ingin mengganti ideologi Pancasila, tindak kriminal, unjuk rasa, masih adanya penyakit masyarakat lainnya, pertikaian antar etnis, penolakan pembangunan sarana ibadah, dan kondisi objektif lainnya.

“Kita perlu memiliki kewaspadaan dini sebagai sebuah rangkaian upaya/tindakan untuk menangkal segala potensi ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan dengan melakukan pendeteksian dan pencegahan dini,” ujar Encep.

Redaksi xbi Urip//.*

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *