Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.

ALVIN LIM TANTANG 4 PENGACARA SENIOR TERMASUK HOTMAN PARIS UNTUK BERGABUNG GERAKAN ANTI SUAP DAN GRATIFIKASI.







Jakarta,| xbintangindo.com--

Dalam video youtubenya Alvin Lim dengan lantang menyerukan banyaknya oknum aparat penegak hukum yang terlibat mafia hukum dan dirinya tidak sanggup seorang diri melawan arus korup dan manipulatif. Alvin mengajak dan menantang 4 Lawyer senior Hotman Paris, Juniver Girsang, Hotma Sitompoel dan Otto Hasibuan untuk ikut memelopori gerakan Advokat anti Gratitikasi dan suap. 

Alvin dalam videonya terbaru berjudul Tragedi Kunjungan, menjelaskan bahwa banyak masyarakat meninggal dan menjadi korban Oknum Aparat penegak hukum yang korup dan menjajah sistem hukum di Indonesia. "Saya Alvin Lim tidak sanggup seorang diri merubah, karena itu saya menantang dan mengundang 4 rekan senior advokat, mereka yang lebih hebat jauh dari pada saya. Beranikah ikut dalam gerakan anti korupsi dan suap oleh Advokat? Jangan lagi Advokat menang karena suap, namun karena ilmu dan kepiawaian beracara di pengadilan. Bapak Hotman Paris, Juniver Girsang, Hotma Sitompoel dan Otto Hasibuan masyarakat Indonesia membutuhkan kalian. Apakah kalian bersedia berjuang demi Indonesia bebas dari gratifikasi?" 


Alvin Lim menyampaikan bahwa dirinya pesimis atas situasi hukum di Indonesia dan dirinya yang hanya seorang Advokat tanpa kewenangan dan jabatan tidak bisa sendiri. Dimana oknum Polisi, oknum Jaksa, dan oknum pengusaha hitam memodali kejahatan kerah putih. Pemerintah tidak berdaya menghadapi serangan mafia hukum sehingga kerap kali masyarakat menjadi korban mafia. Pejabat mendapatkan posisi bukan karena memiliki keahlian dan kompentensi melainkan dari jual beli jabatan dan bargaining politik. Sehingga pejabat yang menjabat tidak mampu membangun negara dan malah mengerogoti dengan korupsi. 


Video tersebut bisa selengkapnya di tonton dalam kanal Youtube Quotient TV di

https://youtu.be/0Fz7oU7eAik

Redaksi xbi//LQILF//.*

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *