Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.

Proyek Rehabilitasi Gedung BLK di Kec. Jayanti diduga Abaikan K3

Tampak Para Pekerja yang sedang mengerjakan atap tidak memakai APD


Tangerang.| xbintangindo.com--

Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Tata Ruang Dan Bangunan (DPUBMTRB) Kabupaten Tangerang menganggarkan beberapa pembangunan, salah satunya yang sedang dilaksanakan yaitu proyek di wilayah Desa Jayanti dengan jenis kegiatan Rehabilitasi gedung Balai Latihan Kerja (BLK) nilai anggaran Rp.1.459.718.000,- (Satu miliar empat ratus lima puluh sembilan tujuh ratus delapan belas ribu rupiah) dengan Nomor kontrak:  34/K.APBD-BANG-DTRB/2022. Sumber dana APBD Kabupaten Tangerang tahun anggaran 2022 yang di laksanakan oleh CV. AKBAR JAYA CONTRACKTOR, Waktu pelaksanaan tercatat selama 130 hari kalender, perlu kita ketahui bahwa proyek rehabilitasi tersebut juga Di biayai dari  pajak yang masyarakat bayar.


Namun proyek rehabilitasi BLK Jayanti kini dikritisi oleh beberapa aktivis Provinsi Banten karena terlihat di lokasi kegiatan para Pekerja dan pelaksana mengabaikan keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Senin (01/10/22).










Item yang di kerjakan meliputi rehabilitasi atap gedung atau pelapon,  pengecatan ulang gedung, rehab atap gedung dan lain-lain yang perlu dilakukan perbaikan.


Saat kunjungan kontrol sosial mendatangi kelokasi rehabilitasi gedung BLK terlihat para pekerja yang sedang mengerjakan renovasi atap gedung tersebut mereka tanpa menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) atau mengabaikan K3.


Ahmad selaku mandor proyek rehabilitasi gedung BLK Kabupaten Tangerang saat dikonfirmasi melalui via aplikasi WhatsApp menjelaskan, bahwa para Pekerja nya yang tidak mau memakai APD atau K3, padahal menurut nya, pihak kontraktor sudah menyiapkan semuanya.


"Itu para Pekerjanya yang gak betah memakai APD pak, padahal kami sudah siapin semuanya, tapi pernah di pake seh waktu pasang atap aja, dan katanya gerah ga mau pakai lagi, ya mau gimana lagi pak." Jawab mandor proyek.


Sementara itu, TAJUDIN selaku Aktivis Kecamatan Jayanti Kabupaten Tangerang Banten dari LSM PUSAKA DiVISI BIDANG INVESTIGASI terkait kegiatan rehabilitasi gedung BLK angkat bicara, " Bagaimana mau pakai APD, saya tidak melihat APD di lokasi kegiatan proyek gedung BLK." Ujar Tajudin.


Lanjut Tajudin,"Pelu diketahui bahwa K3 itu harus di utamakan demi menjaga keamanan dan kenyamanan para pekerja agar dapat mencegah hal-hal yang tidak di inginkan, terutama dan yang terpenting para Pekerja memakai APD, " Tegasnya.


Begitu pula dikatakan Hanapi aktivis Provinsi Banten," Seyogyanya pihak pengawas Dinas dan pelaksana sebelum melaksanakan kegiatan mensosialisasikan dan perlu ketegasan bahwa pentingnya menggunakan APD dalam K3 karena hal tersebut sangat penting bagi dirinya sendiri." Ujar Hanapi.


Redaksi xbi//Gung//.*

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *