Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.

Proyek Saluran Air / Udith jln Cisoka Jayanti Kp Karoya Rt 007/ Rw 003 Desa Carenang Kecamatan Cisoka Diduga Tabrak SOP ,

pemasangan yudith di kampung Keroya Desa Carenang kecamatan Cisoka terlihat tanpa lantai dasar (Pasir dengan ketebalan minimal 5cm.


Kab.Tangerang,|- xbintangindo.com

proyek saluran air / YUdith yang sedang tahap pembangunan masih Di Kampung Keroya Desa Carenang Kecamatan Cisoka Kabupaten Tangerang Banten menuai kontrasepsi para aktivis, seperti tidak adanya papan informasi dilokasi kegiatan, dan sistem pemasangan yudith tidak ada amparan pasir untuk penahan yudith, Sabtu 01/10/2022.


Tim Awak Media hasil investigasi kelokasi kegiatan Mandor/ Pelaksana serta Pengawas dari Dinas tidak berada dilokasi kegiatan proyek pembangunan udith.


Dani Selaku mandor pekerja saat dihubungi melalui WhatsApp nya mengatakan," Saya lagi di Rumah pak saya tidak Kelokasi," Jawabnya.


Agustiar selaku pengawas dari Dinas juga saat dihubungi Melalui WhatsApp beberapa kali tidak diangkat / dibalas.


Menurut pantauan awak Media terkait kerjaan Spal / YUdith kurang Maksimal terdapat kejanggalan yang dilakukan kontraktor dalam mengerjakan proyek saluran air /Udith adalah  Papan proyek tidak ada Bahkan pemasangan pisik Udith pun tidak pake Mortar dan Material Udith banyak yang pecah/retak tetap dipasang sehingga terkesan dipaksakan kerjaannya, juga pada lantai dasar tidak tampak, seharusnya pasir urug di ampar sebelum pemasangan yudith, gunanya untuk menahan kesetabilan Yudith agar kuat dan tahan lama.


Sahar/Caong salah satu Aktivis dari Lembaga Swadaya Masyarakat( LSM) KEARABEN RI (Kebangkitan Rakyat Berjuang Nasional Republik Indonesia)Divisi Garda pemuda dan Olah Raga  Angkat Bicara, "Kami sangat menyayangkan kepada pelaksanaan pekerjaan Saluran Air /Udith dilingkungan saya ini , Bahkan ketika saya turun kelokasi kegiatan pembangunan, melihat dari kerjaannya kurang Maksimal baik dari segi Material maupun segi pemasangan Fisik Udithnya tidak menggunakan Alas kerja ( Mortar) atau pasir urug dengan ketebalan minimal 5cm, hal tersebut menurut saya kegiatan pembangunan Yudith sudah tabrak Standar Operasional (SOP)." ujar Sahar.


"Dari pihak Pengawas dari Dinas tidak ada mandor tidak ada bagaimana kalo sampai terjadi sesuatu yang diharapkan siapa yang bertanggung Jawab lagi-lagi papan informasi juga tidak dipasang, Artinya hal tersebut sudah melanggar KIP ( keterbukaan Inpormasi Publik)," Tambahnya.


Masih dengan Sahar, "kami akan  mempertanyakan Kinerja Pemerintah setempat baik itu tingkat Desa maupun tingkat kecamatan harusnya juga mereka menegur pelaksanaan proyek tersebut jika memang tidak sesuai SOP nya jangan malah mendiamkan yang kemudian jadi persoalan," kata Sahar.


Lanjut Sahar," kami minta pemerintah atau dinas terkait untuk segera kroscek pekerjaannya  jika  benar kami minta disikapi dengan baik bila perlu bongkar kembali karena ini dapat merugikan negara" Tutupnya.


Red/ xbi/ Ripal//.*

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *