Foto : Hasil fisik betonisasi jalan lingkungan Kampung Renged yang telah selesai dikerjakan.
Kab. Serang, xbintangindo.com --
Terkait kegiatan pembangunan jalan lingkungan sistem betonisasi manual dikerjakan oleh tim pelaksana kegiatan (TPK) pemerintahan Desa Renged kecamatan Binuang Kabupaten Serang Banten yang telah di beritakan di beberapa media online salah satunya media online xbintangindo.com yang berjudul " LSM MAPAKK Banten persoalkan pekerjaan pembangunan di Desa Renged Binuang betonisasi secara Manual, ini hak jawab/ hak koreksi dari pemerintah Desa Renged yang dikirim ke redaksi xbintangindo.com. Rabu, 4/6/25.
Kepada Yth,
Pimpinan Redaksi Media Online
1. xbintangindo.com
2. Independentnews45.com
Cq. Jurnalis (Penulis)
Di,-
Tempat
Prihal : Pengaduan Ralat Berita
Assalamualaikum, Wr, Wb.
Salam komunikasi
Memperhatikan,
1. Amandemen UUD Tahun 1945
2. UU Nomor 34 Tahun 1999 Tentang Pers
3. UU Nomor 14 Tahun 2004, Tentang Keterbukaan Informasi Publik
Berikut Hak jawab/hak koreksi dari pemerintah Desa Renged kecamatan Binuang Kabupaten Serang Banten yang dilayangkan ke redaksi xbintangindo.com . " Sebagai perimbangan, kegiatan betonisasi berlokasi di Kampung Renged dengan volume 445 M x 1 M x 0,10 M, anggaran Rp 156.280.693,- bersumber dari Dana Desa tahun anggaran 2025. Dimana di Rencana Anggaran Biaya (RAB) tidak disebutkan mutu atau kualitas beton.
Rilisan sebagai berikut :
Kegiatan Betonisasi di Desa Renged Sesuai RAB
Pemerintah Desa Renged, Kecamatan Binuang, Kabupaten Serang, Banten, baru saja menyelesaikan kegiatan betonisasi yang berlokasi di Kampung Renged.
Betonisasi dengan volume 445 meter x 1 meter x 0,10 meter ini menghabiskan anggaran sebesar Rp 156.280.693,- yang bersumber dari Dana Desa tahun anggaran 2025.
"Kami selaku pemerintah desa melaksanakan pembangunan sudah sesuai dengan RAB yakni beton manual serta tidak disebutkan mutunya," kata Kutub Kepala Desa Renged, Rabu (04/06).
Dijelaskan Kutub, dikarenakan lokasi pembangunannya merupakan jalan gang, sehingga pelaksanaannya dilakukan secara manual dan tetap mengutamakan hasil pekerjaan yang maksimal.
"Sebelum pelaksanaan dilakukan, pihak desa membuat RAB melalui jasa konsultan yang selanjutnya diverifikasi oleh pihak Pendamping Desa, Kecamatan dan DPMD," tutupnya.
Harapan kami dapat di segera di lakukan ralatan pemberitaan sebelum hal tersebut menjadi isu dan pemanfaat oleh oknum atau kelompok dengan muatan kepentingan.
Demikian surat keberatan kami sampaikan, semoga dapat di pahami untuk segala pengertiannya serta kerja samanya kami menghaturkan terima kasih.
Wassalam.
Ttd.
Kepala Desa Renged.
Red xbi//.*
« Prev Post
Next Post »