Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Macet Panjang di Perempatan Gorda Kibin, akibat DumTruk Fuso diduga Tanpa No.Pol kendaraan Tabrak Pembatas Jalan

By On Senin, November 10, 2025








Foto : Mobil dumtruk Fuso menabrak beton pembatas jalan di perempatan Gorda Kibin 10/11/25.


Kab. Serang, xbintangindo.com --

Diduga saat mengemudi sang supir tidak fokus karena kelelahan bekerja, akhirnya kendaraan yang dikendarainya menabrak pembatas jalan di perempatan Gorda kecamatan Kibin kabupaten serang Banten, sekitar pukul . 03.00 wib. .10/11/25.


Akibat kejadian kecelakaan tunggal tersebut kini jalan nasional Merak-Jakarta tepatnya di perempatan Gorda mengalami kemacetan yang cukup panjang.


Menurut beberapa saksi mata dilokasi kejadian mengatakan jika mobil dumtruk Fuso berwarna hijau tersebut dari serang menuju arah jakarta terlihat oleng ketika beberapa meter dilokasi kejadian, 


"Kejadian tersebut sangat cepat sekali, saya lihat mobil dumtruk Fuso melaju dari arah serang sebelum sampai Gorda juga dumtruk Fuso tersebut sudah terlihat oleng, tidak beberapa lama tiba-tiba mobil dumtruk Fuso tidak dapat dikendalikan akhirnya menabrak pembatas jalan dan hampir menabrak gerobak pedagang martabak, unung saja roda belakang truk Fuso terganjal beton pembatas, dan truk berhenti mendadak," ujar warga.


Lanjut," tidak lama selang beberapa menit supir truk Fuso tersebut turun dari mobilnya saya tanyakan kenapa pak, gak apa-apa Tah badannya..."  Supir menjawab dengan nada pelan dan lemas, " Alhamdulillah badan mah gak apa-apa, lagi gak fokus ini pak, capek, lelah jadinya ngantuk." Kata warga.


Begitu pula dikatakan warga lainnya," saya taunya mobil dumtruk Fuso ini sudah posisi begini, tidak mengetahui awalnya, entah ini mobil truk Fuso dari perusahaan mananya, karena tidak ada tulisan di samping bak truknya, dan nomor polisi atau nomor kendaraannya pun tidak dipasang," ungkap warga.


"Entah kemana kali supirnya pergi, katanya seh mau telpon pengurusnya, iya itu saya juga bingung kenapa kebanyakannya mobil - mobil dumtruk Fuso tidak memasang nomor polisi nya ya...?" Belakang truk tidak ada nomor polisinya pada depan mobil truk tidak terlihat karena kepala mobil truk Fuso nya tertutup menggunakan terpal plastik," ucap warga Gorda.


" Posisi mobil truk Fuso ini menutupi separo jalan sehingga pengguna jalan hanya dapat menggunakan satu arah, dengan volume kendaraan disini padat, apa lagi saat jam karyawan berangkat kerja ya... jelas kemacetan panjang tidak dapat dihindarkan, jika tidak segera dievakuasi mobil truk Fuso tersebut dapat menimbulkan kemacetan panjang, kondisi seperti ini sangat menggangu para karyawan yang hendak masuk kerja," tuturnya.


Keadaan tersebut juga dikeluhkan Ahmad Yani warga Ciruas," macet ampun dah macet panjang ini, telat ini mah masuk kerjanya gara-gara mobil truk Fuso nabrak beton pembatas jalan di Gorda dan posisinya melintang di tengah jalan," keluhnya.


Hingga berita ini disiarkan sang supir dumtruk Fuso yang mengalami kecelakaan tunggal di perempatan Gorda Kibin belum dapat dikonfirmasi karena supir sudah pergi meninggalkan kendaraannya atau supir tidak berada di tempat kejadian." Pungkasnya.

RED xbi//.*

KATE VICTORIA LIM BERSUARA KERAS TERKAIT RUSAKNYA NILAI KEADILAN

By On Minggu, Agustus 20, 2023







Jakarta| xbintangindo.com-

Pers Release LQ Indonesia Lawfirm, Jakarta 20 Agustus 2023. 17 Agustus 2023 menandakan 78 tahun Indonesia merdeka dari penjajah asing. Namun, tidak dapat dipungkiri kini Indonesia masih dijajah oleh mafia hukum. Sehingga keadilan dan penegakan hukum di Indonesia masih dalam kondisi yang belum merdeka. 


Hal ini disoroti oleh Kate Victoria Lim, anak pengacara Alvin Lim dalam videonya di Youtube Quotient TV: 

https://youtu.be/bxY8uTc568c


Kate Victoria Lim berbicara keras bagaimana Ferdy Sambo yang terbukti secara Sah dan Meyakinkan bersama-sama membunuh Brigadir Joshua malah terlepas dari hukuman mati, dan istrinya didiskon hukuman dari 20 tahun menjadi 10 tahun penjara

Sedangkan ayahnya Kate Lim, yang sedang membela masyarakat korban Investasi bodong justru di penjara dengan tuduhan KTP palsu dengan pidana 4.5 tahun penjara. Padahal kerugian katanya hanya 6 juta rupiah. Dimana letak keadilan? 


Kate Victoria Lim menyebutkan bahwa keadilan telah mati di Indonesia bahwa institusi aparat penegakan hukum telah menjadi sarang mafia. "Desmond Mahesa mantan anggota DPR menyebutkan bahwa Mahkamah Agung adalah sarang mafia. Justru tempat yang seharusnya adalah tempat mencari keadilan dan rumah wakil Tuhan yang agung, malah menjadi rumah setan dan iblis yang memangsa masyarakat." 


Kate Victoria Lim dalam videonya menyampaikan bagaimana hukum tu.pul ke atas dan tajam ke bawah dan menjadi alat transaksi jual beli bagi yang punya uang. "Kepolisian, kejaksaan dan Pengadilan tidak lagi mampu memberikan keadilan. Melainkan keadilan dijual belikan bagi yang punya uang."


Video lengkapnya dapat di tonton di Youtube Quotient TV.

Redaksi xbi//*

Adanya Dugaan LPJ Asli Tapi Palsu Ini Kata Pihak DP3AP2KB

By On Selasa, Mei 16, 2023






LEBAK,xbintangindo.com 

dugaan terjadinya LPJ BLT dana desa asli tapi palsu yang terjadi di desa Hegarmanah kecamatan Cibeber kabupaten Lebak Banten, menurut pihak dinas kabupaten Lebak, 


Sebetulnya kalau pengawasan secara langsung kita tidak kontinyu, tapi pada saat di awal tahun kita ada sosialisasi sesuai dengan PMK dan itu di lakukan pada saat penyusunan perkades, karena bantuan langsung tunai (BLT) itu tidak akan cair ketika belum ada perkades,


Setelah selesai penyusunan mengenai jumlah kelompok penerima bantuan(KPM) yang di cantumkan di perkades lalu kita upload ke pihak pemerintah pusat perkades dan apebedesnya setelah upload di terima dan di proses oleh pemerintah pusat lalu BLTnya bisa cair,ungkap Saepul stap bidang PKPKD yang di utus Jamroni selaku Kabid, di kantornya.


Untuk perubahan penerima itu bisa di lakukan tetapi harus hasil verifikas validasi pihak dinas sosial(DINSOS) tapi tetap awalnya harus di musyawarah desa sebelum di usulkan ke dinas sosial,  


Indikatornya ada di PMK dan di permendes, kalaupun ada KPM yang harus di rubah, tapi saya tidak menyarankan karena pelaksanaannya harus sesuai dengan indikator yang ada di permendes da PMK.



Kalau kami di sini hanya menerima data dari para kepala desa sudah di salurkan atau tidak, kita langsung di upload ke pusat, dan kami tidak tahu persis karena hanya menerima data dari mereka, yang jelas bagi saya apapun yang mereka lakukan harus sesuai dengan perkades dan PMK, dan untuk tahun anggaran 2022 kami tidak menerima laporan ada perubahan KPM sebagai penerima, jelas Saepul. (16/05/2023)(Marwan)

Jatanras Polresta Tangerang Tangkap Pelaku Penipuan Alat Berat, Korban: Ga Nyangka Cepat Sekali.

By On Jumat, Mei 12, 2023







 

Tangerang,|xbintangindo.com-

Tak butuh waktu lama bagi personel Jatanras Polresta Tangerang untuk membekuk pelaku penipuan alat berat (Forklift) yang kabur ke Lampung.

Atas penangkapan pelaku penipuan penjualan alat berat itu, pelapor atau korban mengapresiasi atas gerak cepat jajaran Polresta Tangerang dalam menangkap pelaku.

“Saya ucapkan terimakasih kepada bapak kapolresta Tangerang, dan saya  sama sekali tidak menyangka jika unit Jatanras Polresta Tangerang dengan cepat bisa menangkap pelakunya,” ungkap Maryono selaku korban, Kamis (11/5/2023).

Diketahui, korban di tipu oleh pelaku berinisial RS, yang awalnya menawarkan 2 unit Forklip bekas dengan berat masing-masing 3,5 Ton dan 2 Ton dengan total kerugian lebih dari 200 juta.

Pelaku sempat kabur setelah mendapat kiriman uang dari korban. Bahkan alat komunikasi milik pelaku tidak aktif lagi, sementara korban tidak mengetahui alamat tempat tinggal pelaku.

“Nomor HP nya sudah tidak aktif sama sekali selama setahun lebih, saya kebingungan karena tidak tahu tempat tinggal pelaku, karena awalnya kenal sepintas dan pelaku adalah mekanik alat berat panggilan,” terang Maryono.

Atas peristiwa itu, korban melaporkan kepolresta Tangerang, pelaku berhasil ditangkap dan saat ini pelaku sudah diamankan oleh unit Jatanras Polresta Tangerang.

Redaksi xbi//.*

CAPRES 2024 WAJIB PERHATIKAN PEMBERANTASAN INVESTASI BODONG UNTUK PEMBANGUNAN NEGARA

By On Selasa, Mei 09, 2023











Jakarta,| xbintangindo.com-

Pers Release LQ Indonesia Lawfirm, Jakarta 8 Mei 2023. Indonesia akan memasuki pesta Pemilihan Presiden di 2024 dengan 3 Calon Presiden yang akan berlomba menawarkan janji politik dan rencana-rencana pembangunannya untuk negeri. 

Namun, mayoritas masyarakat Indonesia banyak menanti adanya perbaikan hukum di Indonesia karena hukum adalah fondasi dari pembangunan ekonomi dan politik yang kokoh. Banyaknya kejahatan terutama kejahatan kerah putih menyebabkan turunnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah terutama aparat penegak hukum. 


Masyarakat menunggu dan menanti gerakan dan upaya dari Calon Presiden mana yang perduli akan perbaikan hukum dan penindakan Kejahatan Terutama keuangan yang selama ini sulit sekali di berantas dan tidak berhasil di tindak di jaman Presiden Joko Widodo. Maraknya investasi bodong, membuat Indonesia menjadi "Safe Heaven" Surga bagi para penjahat Skema Ponzi. Sebut saja kasus Indosurya 106 Triliun, yang mana pelakunya malah di vonis bebas, padahal pelaku skema ponzi di negara lain semua di hukum berat. 


Juga Raja Skema Ponzi, Raja Sapta Oktohari terlapor dalam kasus PT MPIP dan OSO Sekuritas yang gagal bayar 7.5 Triliun diduga kebal hukum, "bahkan di jaman Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dan Kapolri Listyo Sigit, keduanya melempem, kecut dan ngibrit ketika mendengar nama Raja Sapta Oktohari, kawan dari Erick Thohir dan Sandiaga Uno ini. POLRI yang gagah perkasa di pecundangi oleh Pejabat yang kebal hukum padahal kerjanya menipu dan menjadi penjahat skema ponzi dan mencuci uangnya dalam aliran politik." Ucap Kadiv Humas LQ Indonesia Lawfirm, Advokat Bambang Hartono, SH, MH


Penindakan penjahat Investasi Bodong masih tebang pilih, terbukti dari beberapa Investasi Bodong bahkan tidak disentuk oleh Mabes Bareskrim, "sebut saja Kresna Life dan Sekuritas, Tersangka Kurniadi Sastrawinata dan Michael Steven yang hingga kini buron dan kabarnya ada konspirasi untuk menghilangkan pidana dengan Tipideksus. Koperasi Pracico, Teddy Agustiansjah yang kabarnya menghilang, padahal modus Koperasi sudah banyak yang ditangkap termasuk KSP Sejahtera Bersama yang sedang disidangkan di PN Bogor. Pemilik Net 89, AA yang juga burin usai ditetapkan sebagai Tersangka. Para penjahat yang diduga kabur atau buron, kabarnya ada beckingan oknum Jenderal POLRI sehingga bisa kabur sebelum ditangkap. Ini adalah bukti rusaknya mental institusi Polri." Ujar Advokat Bambang Hartono dengan tegas. 


Ke depannya masyarakat yang lebih cerdas menginginkan Capres yang bersih, dan siap turun tangan berani menindak para pelaku investasi Bodong. "Jika menindak penjahat saja tidak berani, bagaimana mau membersihkan dan memimpin Indonesia menuju pembangunan yang solid dan sejahtera? Masyarakat menunggu gebrakan dan agenda pemberantasan Investasi Bodong dalam rencana kerja Calon Presiden Indonesia 2024." Tutup Advokat Bambang Hartono


LQ Indonesia Lawfirm dapat dihubungi di 0818-0489-0999 Jakarta, dan 0817-489-0999 Tangerang untuk konsultasi Gratis.

Redaksi xbi//.*

Museum Pusaka Banten

By On Senin, Mei 08, 2023









Banten,| xbintangindo.com

Museum Pusaka Banten yang berlokasi di Desa Karang Tanjung Kadu badak Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten di Kunjungi Wakil Ketua DPR RI dari partai Partai Amanat Rakyat ( PAN ) Yandri Susanto,Senin 08/05/2023


Kedatangan Wakil ketua DPR RI di sambung hangat oleh ketua musium Pusaka Banten yaitu Bunda Anita Trisnawati SH,kedua ini membicarakan tentang budaya Yanga ada di banten dan peninggalan Pusaka sejarah Banten 


Bunda Anita mengatakan kepada awak media bahwa kedatangan salah satu tokoh politikus dari banten ini merupakan suatu kehormatan,apa lagi beliau senang dengan sejarah dan budaya.


" Penting nya kita untuk selalu mengenang atau mencintai budaya kita sendiri merupakan sikap anak bangsa yang tidak lupa dengan budaya,siapa lagi kalau bukan kita sebagai anak bangsa untuk mencintai budaya sendiri,salam budaya salam jati diri Bangsa." Ungkap nya 


Wakil ketua DPR RI Yandri Susanto menambahkan dengan datang saya ke musium Pusaka Banten merupakan cintanya saya dengan budaya Indonesia khususnya di Banten ini 


" Saya sangat apresiasi dengan adanya gedung musium Pusaka banten ini dan perlu di jaga dan d lestarikan sehingga anak anak bangsa dapat mengerti apa yang sudah di lakukan para pencinta budaya dan kayanya budaya Indonesia yang kita cintai ini."Katanya.

Redaksi xbi//.*

Warga pertanyakan Mobil Besar Truk Tronton Muatan Tanah Merah Masuk ke Pedesaan.

By On Senin, Mei 08, 2023









PANDEGLANG, xbintangindo.com

Menjadi sorotan Publik dari Praktisi Hukum dan Juga Aktivis, Aktivitas Truk Tronton yang masuk di Pedesaan di dua wilayah Kecamatan yakni Sukaresmi juga Kecamatan Panimbang Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten.


Pantauan langsung Jurnalis Banten Bersatu (JBB) di lapangan Truk Tronton bermuatan tanah merah Proyek Pembangunan Jalan Tol Serang – Panimbang terguling di Kampung Pasirhuni Desa Pasirkadu Kecamatan Sukaresmi. Tergulingnya Tronton tersebut belum diketahui secara pasti apa yang menjadi penyebabnya namun dugaan sementara di karenakan muatan melebihi kapasitas.


Sarmin nama samaran warga sekitar ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa Truk Tronton yang terguling di Kampung Pasirhuni belum diketahui pasti penyebabnya namun menurut ia dugaannya karena kondisi jalan sempit sementara muatan over kapasitas.


“Belum tau pasti pa apa penyebabnya, tapi kalo denger – denger dari tetangga katanya sih dikarenakan muatan terlalu banyak jalan sempit,” singkat warga setempat di lokasi kejadian.

Ia juga menuturkan bahwa adanya Tronton aktivitas jadi kurang lancar terkadang macet dan harus mundur jika terjadi perwis.


“Yah kalo bisa mah pa seharusnya pake Dum Truck colt diesel saja, sebab kalo Tronton dilihat dari jalan saja seperti ini sempitnya dan kalo macet kasian kendaraan lain harus mundur,” pungkasnya.

Redaksi xbi//.*

Proyek jl. Lingkungan Pasir Sempur Bojot Jawilan diduga Asal Jadi.

By On Senin, Mei 08, 2023









Serang,| xbintangindo.com-

Proyek pembangunan jalan lingkungan kampung Pasir Sempur RT 09/02 Desa Bojot kecamatan jawilan kabupaten Serang dengan sistem Pekerjaan paving blok swakelola dianggarkan dari dana Desa tahun 2023, diduga asal jadi.


Mana pasir urug sirtu nya...?"

Saat ini fisik dalam pengerjaan namun ada yang janggal. Mengapa,.?" karena beberapa paving blok patah tetap dipasang dan diduga kualitas paving blok juga kurang memenuhi spesifikasi, banyak fisik paving blok mudah rapuh, mudah patah.


Salah satu pekerja saat dikonfirmasi awak media xbintangindo.com mengatakan.


“Nantinya pemasangan paving blok sepanjang 300 meter mas, pavingnya memang kurang bagus banyak yang patah, tapi yang ada hanya ini. Mungkin ini dari pabriknya ya begini,” ungkap salah satu pekerja. Minggu (07/04/2023


Lanjutnya," Tidak hanya paving blok yang kurang bagus, perintahnya seperti ini mas, gak di kasih (sirtu) Pasir batu, jadi dari tanah langsung paving blok aja." Sambung pekerja.


Deni ketua TPK Desa Bojot saat dikonfirmasi menjelaskan.

" memang begitu di RAB nya,itu kuat Sekedar diketahui, jalan  kp pasir Sempur Tersebut tanahnya labil jika musim penghujan beberapa tempat  sering ambles dan bisa dipastikan bergelombang maka jika pemadatan kurang akibatnya jalan bergelombang." Polosnya.

Iwan abudin xbi//.*

Aditia Darmadi :" Terima Uang Dari Saya Rp. 6.750.000,- Mau Pulangin Rp.500.000,- Jauh Amat"

By On Minggu, Mei 07, 2023

mega

Kab.Serang,| xbintangindo.com-

Ada-ada saja kelakuan oknum calo karyawan PT. Golden Harvest cocoa Indonesia (PT.GHCI) inisial MG "Terima Uang dari korban Rp. 6.750.000,- mau mengembalikan uang hanya Rp. 500.000,- .


Seperti yang diberitakan sebelumnya bahwa telah terjadi dugaan penipuan karyawan yang di lakukan oleh ibu rumah tangga inisial MG sebesar Rp.6.750.000,- pada tahun 2018 (bukti kwitansi terlampir).


Aditia Darmadi (korban) mengeluhkan," saya tidak mau lah, masa iya yang dipinta dan terima oleh Bu Mega Rp. 6.750.000,- dan saya tidak diterima kerja ibu Mega mau mulangin uang cuma Rp. 500.000,- alasannya yang di makan oleh dia hanya Rp.500.000,- terserah itu mah apa pun alasannya uang saya mohon di kembalikan seutuhnya." Kesal Aditia Darmadi.


Lanjutnya," itu uang dari tahun 2018 saya berikan sesuai permintaan Bu Mega, sudah bertahun-tahun gak bisa mulangin." Geram Aditia.


" Udah saya kerja hampir satu bulan tidak terdata di perusahaan PT. GHCI, dan yayasan apa lagi di gaji, parah ini, parah." Kesal Aditia lagi.


"Ini Bu Mega batas kesabaran saya ada batasnya." Tutup Aditia.

Redaksi xbi//.*




Cegah Stunting, Pemdes Cijedil Salurkan 183 Bantuan Paket Telur dan Ayam

By On Minggu, Mei 07, 2023










CIANJUR,|xbintangindo.com

Guna mencegah terjadinya wabah gizi buruk ( Stunting ), khususnya di wilayah lingkungan Desa Cijedil Kecamatan Cugenang Kabupaten Cianjur.


Pemerintah Desa (Pemdes) Cijedil Salurkan bantuan berupa telur dan daging ayam dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional ( BKKBN ) dan kantor POS, Minggu, ( 07-05-2023 ) .


" Kami menyalurkan bantuan ini, untuk mencegah terjadinya stunting terhadap warga pasca terjadinya bencana gempa bumi yang terjadi beberapa waktu lalu ", tukas Kades Cijedil, Pudin, kepada awak media.


Selain itu, kata pria yang akrab dengan sapaan Bang Dino tersebut, pihaknya juga mengucapkan terimakasih kepada BKKBN dan Kantor POS.


" Kami ucapkan banyak terimakasih kepada pihak BKKBN dan Kantor POS yang telah memberikan bantuan tersebut kepada warga kami. Dan kami juga berharap dengan bantuan tersebut dapat mencegah terjadinya stunting yang telah menjadi program unggulan atau prioritas Pemerintah Kabupaten Cianjur", imbuhnya.

Redaksi xbi Marwan//.*

Mengaku Dept Colector, Tim Resmob Satreskrim Polres Serang Ringkus 4 Pelaku Perampasan di Wilayah Cisoka

By On Sabtu, Mei 06, 2023







4 pelaku 1 penadah ditangkap satreskrim polres Serang.


SERANG  - xbintangindo.com-

Tim Reserse Mobile (Resmob) Satreskrim Polres Serang berhasil meringkus empat dari delapan perampasan yang mengaku sebagai debt kolektor yang merampas motor milik Hakim Fadilah (26) warga Kecamatan Walantaka, Kota Serang.


Peristiwa tersebut terjadi di Cikande Asem, tepatnya di Jalan raya Serang-Jakarta, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang pada 27 April 2023 lalu. Para pelaku diringkus di sejumlah lokasi di wilayah Kabupaten Tangerang.


Keempat tersangka yaitu HA alias Beni (28) warga Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang, SA alias Bujil (32) warga Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, RS alias Dado (28) warga Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor dan DA alias Tempe (40) Kecamatan Kota Bumi, Kabupaten Lampung Utara.


Selain pelaku perampasan, Tim Resmob juga mengamankan DI (40) warga Kecamatan Saketi, Kabupaten Pandeglang sebagai tersangka penadah motor hasil kejahatan.


Kapolres Serang AKBP Yudha Satria mengatakan kelima pelaku ditangkap di beberapa lokasi di wilayah Kabupaten Tangerang pada 3 Mei 2023.


"Tersangka HA, SA dan RS ditangkap di Kampung Kadu Pete, Desa Pete Kecamatan Cisoka. Kemudian kita kembali mengamankan tersangka DA di sebuah perumahan yang masih di wilayah Cisoka," katanya kepada  media, Jumat 5 Mei 2023.


Yudha menambahkan dari ketiga pelaku itu, kepolisian mengetahui jika motor hasil perampasan di Jalan Cikande dijual ke tersangka DI.


"DI berhasil diamankan di rumah adik iparnya di perumahan Prabu Pesona Cisoka, dari hasil interogasi motor korban telah dijual kembali ke saudara IY (DPO)," tambahnya.


Yudha menjelaskan dari hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik reskrim Serang. Pelaku telah puluhan kali melakukan kejahatan.


"Para pelaku selama satu bulan Ramadan di bulan Maret hingga April 2023 telah melakukan aksinya sebanyak 20 kali, diantaranya 2  kali di wilayah Polres Serang dan 18 kali di wilayah Kota Tangerang," jelasnya.


Yudha mengungkapkan setiap melakukan aksinya, pelaku selalu berkomplot dengan modus operandi yang sama yaitu berpura-pura menjadi debt collector.


"Para pelaku dalam melakukan aksinya minimal berjumlah 4 orang sampai 8 orang," ungkapnya didampingi Kasatreskrim AKP Dedi Mirza.


Lebih lanjut, Yudha menerangkan komplotan begal bermodus debt collector itu mengincar remaja dan para wanita.


"Targetnya remaja atau ibu-ibu yang tidak mengetahui terkait dengan pembelian kendaraan, sehingga akan mudah menyerahkan kendaraan ketika pelaku mengaku sebagai debt collector," terangnya. 


Dalam kesempatan itu, Yudha mengimbau kepada masyarakat, jika diberhentikan oknum debt collector dan melakukan penarikan paksa kendaraan, agar secepatnya melaporkan ke pihak  Kepolisian.


"Kami mengimbau apabila ada masyarakat yang menjadi korban seperti ini agar segera melapor ke polres," imbaunya.


Yudha menegaskan penarikan atau penyitaan kendaraan, tertuang dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 18/PUU-XVII/2019 tertanggal 6 Januari 2020.


"Dalam aturan itu, disebutkan bahwa perusahaan kreditur hanya bisa melakukan penarikan, atau mengeksekusi objek jaminan fidusia seperti kendaraan atau rumah secara sepihak usai meminta permohonan eksekusi kepada pengadilan negeri," tegasnya.

Redaksi xbi//.*

PKBM Riyadul Mahardika Cianjur Bantah Isu Dugaan Penggelapan PIP

By On Jumat, Mei 05, 2023


Budi Riatman M

CIANJUR,| xbintangindo.com-

Dengan adanya isu-isu di luar Sana tentang PKBM Riyadul Mahardika kecamatan Campaka Cianjur Jawa Barat yang saya kelola terkait PIP itu tidak benar. Jumat 05/05/2023.


Menurut Budi Riatman M," Saya sudah merealisasikan bantuan PIP tersebut, dan saya berani membuktikan kalau PIP warga belajar (WB) yang ada di PKBM ini sudah menerima secara itu sesuai dengan jenjang yang mereka tempuh, 


Lanjut, Tapi memang kalau untuk tahun anggaran 2023 belum kami realisasikan karena dari pihak banknya belum ada jadwal untuk pencairan, sampai saat ini saya masih menunggu informasi dari mereka, 


Kalau nanti pihak bank sudah menggundang saya untuk mencairkan bantuan PIP untuk Warga Belajar (WB) tersebut saya akan langsung memberikan bantuan tersebut terhadap mereka. Sambung Budi.


Dan mudah -mudahan bantuan tersebut dapat memberikan manpaat yang baik terhadap mereka, karena  tujuan saya mendirikan PKBM ini untuk membantu mereka untuk mendapatkan setatus pendidikan yang setara seperti masyarakat yang lainnya, ujar Budi Riatman M.


Masih dengan Budi Riatman M," Selain itu saya berharap agar warga belajar yang lulus di PKBM ini mendapatkan pengetahuan yang luas, mulai pengetahuan sosial ekonomi budaya dan yang lainnya." Ungkap Budi Riatman M, ketika di konfirmasi awak media di rumahnya, (05/05/2023)(Hermawan)

NATALIA RUSLI TIDAK BERHAK MENYANDANG GELAR ADVOKAT, SURAT PENGANGKATANNYA DIBATALKAN PERADIN DAN PT BANTEN

By On Jumat, Mei 05, 2023


Jakarta,| xbintangindo.com

Pers Release LQ Indonesia Lawfirm, Jakarta 5 April 2023. LQ Indonesia Lawfirm yang sebelumnya mengugat Pengadilan Tinggi Banten agar membatalkan Berita Acara Sumpah dan status Advokat Natalia Rusli, resmi mencabut Gugatan PTUN Serang, dikarenakan dari pertemuan dengan PT Banten, ternyata Natalia Rusli sudah di cabut dan dibatalkan surat pengangkatannya sebagai Advokat oleh Peradin dan Pengadilan Tinggi Banten, sehingga tujuan dari gugatan PTUN sudah tercapai. 


Kadiv Humas LQ Indonesia Lawfirm, Advokat Bambang Hartono, SH, MH menyampaikan "hari ini kami terima surat resmi dari PT Banten, sesuai dengan pertemuan sebelumnya di PTUN Serang. Ternyata status advokat Natalia Rusli sudah di batalkan oleh PT Banten atas permintaan Ropaun Rambe sebagai Ketua Umum PERADIN selaku pihak yang mengangkat Natalia Rusli sebagai Advokat sebelumnya di 27 Februari 2020."


Pengangkatan Natalia Rusli resmi di batalkan 26 Desember 2020 oleh Peradin dan disetujui oleh Pengadilan Tinggi Banten, sehingga sejak 26 Desember 2020, Natalia Rusli bukanlah Advokat dan tidak lagi berhak menyebut dan mengunakan gelar Advokat. "Jadi Natalia Rusli ternyata tahu bahwa dirinya bermasalah di Peradin. Belasan korbannya melapor ke Peradin dan meminta Sidang Etik di Peradin. Karena takut menghadapi sidang etik, Natalia Rusli mengundurkan diri dari Peradin dan oleh Ropaun Rambe, surat pengangkatan advokatnya tersebut di batalkan. Namun, Natalia Rusli walau tahu bahwa surat pengangkatan Advokat tersebut di batalkan tetap merasa dirinya sebagai advokat, padahal sudah tidak ada lagi landasannya sebagai Advokat dengan di batalkannya pengangkatannya sebagai Advokat oleh Organisasi Advokat dan Pengadilan Tinggi." Ujar Advokat Bambang Hartono, SH ,MH


LQ Indonesia Lawfirm menambahkan bahwa keterangan yang diberikan oleh Pengadilan Tinggi Banten ini sangat bermanfaat bagi masyarakat khususnya yang menjadi korban Natalia Rusli. "Selama ini Natalia Rusli mengaku advokat dan mengambil lawyer fee kenyataannya Natalia Rusli sebenernya sudah tahu bahwa status Advokatnya sudah di batalkan. Sehingga Natalia Rusli resmi sengaja mengunakan profesi Advokat palsu/bodong. Pengadilan Tinggi saat ini sedang memintakan Fatwa MA sehingga bisa memblokir dan memblack list Pengacara Bodong yang sudah di cabut status Advokatnya." 


"LQ Indonesia Lawfirm berkomitmen memberantas para oknum Advokat Bodong, apalagi yang memghalangi penegakan hukum. Setelah Natalia Rusli, Juristo adalah oknum yang mengaku pengacara dan Sarjana Hukum padahal baru semester 6 di STIH. LQ akan ambil proses hukum ke Dikti dan STIH untuk mencegah dan mempidanakan yang bersangkutan agar nantinya dengan adanya masalah hukum ini yang bersangkutan tidak bisa di sumpah advokat karena tidak memenuhi persyaratan antara lain tidak terjerat pirana ancaman 5 tahun keatas dan perlakuan tidak jujur. LQ Indonesia Lawfirm akan pastikan secara hukum Juristo tidak akan melecehkan profesi Advokat, biar dia balik jadi mafia asuransi saja. Harus di bedakan antara penjahat dan mafia dengan Advokat atau penegak hukum." Ujar Bambang. 


LQ Indonesia Lawfirm meminta agar masyarakat berhati-hati banyak lawyer bodong dan lawyer tidak berintegritas berkeliaran mencari mangsa. "Jika tidak yakin atas Advokat yang menawarkan, bisa hubungi LQ Indonesia Lawfirm untuk mengecek dan jika menjadi korban bisa konsultasi gratis dengan LQ di Hotline Tangerang 0817-489-0999 atau Jakarta 0819-0489-0999. Ada ancaman pidana bagi Advokat palsu dan mengunakan gelar sarjana hukum palsu." Tutup Kadiv Humas LQ Indonesia Lawfirm.

Redaksi xbi//.*

PN JAKARTA BARAT: EKSEPSI TERDAKWA PENGACARA BODONG NATALIA RUSLI TIDAK DAPAT DITERIMA.

By On Jumat, Mei 05, 2023


Jakarta,| xbintangindo.com-


Pers Release LQ Indonesia Lawfirm, Jakarta, 4 Mei 2023. LQ Indonesia Lawfirm memantau jalannya persidangan Terdakwa Natalia Rusli di PN Jakarta Barat. Terdakwa Natalia Rusli adalah kuasa hukum Raja Sapta Oktohari yang disidangkan atas dugaan penipuan dan penggelapan terhadap Korban Verawati Sanjaya yang adalah korban Investasi Bodong. 


LQ Indonesia Lawfirm menangapi persidangan Natalia Rusli, "Walau dirugikan hanya 45 juta rupiah, namun korban terlanjur sakit hati. Karena modus operandi Natalia Rusli yang menipu korban yang sudah sebelumnya tertipu investasi Bodong bisa di bilang kejam. Mengaku pengacara ternyata belum di sumpah sebagai Advokat." Ujar Kadiv Humas LQ Indonesia Lawfirm. 


Jadwal persidangan hari Kamis, 4 Mei 2023 di PN Jakarta Barat hari ini adalah pembacaan putusan Sela. Majelis Hakim dengan tegas menyatakan bahwa eksepsi yang diajukan oleh kuasa hukum Terdakwa, Deolipa Yumara dinyatakan tidak dapat diterima. Sebelumnya, JPU menyatakan bahwa Eksepsi Terdakwa sudah menyentuh pokok perkara persidangan dan wajib di tolak. 


LQ Indonesia Lawfirm yang mengamati persidangan Terdakwa Natalia Rusli sangat setuju dengan putusan Majelis Hakim PN Jakarta Barat. "Inilah orang yang tidak kuliah hukum, tidak akan mengerti bagaimana membuat eksepsi yang baik. Jelas di KUHAP eksepsi hanya dapat dibatalkan apabila melanggar pasal 143 KUHAP dakwaan yang tidak cermat, jelas dan lengkap. Namun dalam eksepsinya kuasa hukum Natalia Rusli berkutit dan berfokus di tidak adanya kerugian karena sudah dikembalikan." Ucap Advokat Bambang Hartono, SH, MH


Pembayaran ganti rugi bukan penghapus pidana. Di KUHAP penghapus pidana hanya ada 3, bukan pidana, tidak cukup bukti dan demi hukum. "Jadi penggantian kerugian tidak akan menghilangkan atau menghapus pidana. Makanya, tolong laen kali itu kuasa hukum dan pengacara, kuliah yang benar. Kasihan jika buru-buru jadi pengacara tapi karbitan, alias ga matang. Akhirnya tangani kasus apapun kalah dan ditolak oleh hakim karena tidak sesuai KUHAP." Ucap Kadiv Humas LQ Indonesia Lawfirm. 


LQ Indonesia Lawfirm menghimbau agar masyarakat melihat bagaimana kasus Natalia Rusli menjadi contoh, "jangan mudah percaya dengan pengacara tidak jelas, apalagi tidak terdaftar Dikti ijazahnya. Contoh lain pengacara bodong seperti kuasa hukum Raja Sapta Oktohari lainnya, si Juristo, ngaku SH dan Advokat, ternyata masih semester 6 di STIH Gunung Jati. Juga pengacara tidak berintegritas seperti Saddan Sitorus yang di kasih kepercayaan nyatanya gelapin aset perusahaan. Disinilah makanya LQ Indonesia Lawfirm komit untuk membersihkan sapu-sapu yang kotor. Bagi masyarakat yang jadi korban oknum agar segera hubungi LQ di Hotline 0818-0489-0999 untuk konsultasi Gratis.

Redaksi xbi//.*

Kapal Berusia Senja Masih Beroperasi di Merak - Bakauheni, LSM Geram Surati BPTD

By On Jumat, Mei 05, 2023









Tangerang,| xbintangindo.com

 Miris, sejumlah kapal yang berusia senja masih bebas beroperasi di pelabuhan penyeberangan Merak Banten - Bakauheni Lampung, hal ini dinilai rawan terjadinya musibah terhadap pengguna transportasi laut.


Menyikapi fenomena itu LSM Geram Banten Indonesia telah melayangkan surat kepada Unit Pelayanan Teknik (UPT) Balai Pengelolaan Transportasi Darat (BPTD) wilayah VIII Provinsi Banten. 


Surat pengaduan tersebut dengan nomor : 006/Lapdu/LSM/GRM/BTN - Indo/V/2023. Perihal, Klarifikasi dan mohon penjelasan terkait kapal kapal penyeberangan Merak Banten - Bakauheni Lampung yang usianya sudah tua, dengan usia pembuatan telah melebihi 30 tahun dan kondisinya sangat memprihatikan, selain itu pelat pelat sudah dipenuhi karatan, dipenuhi lasan pagar pengaman banyak yang telah copot, juga kebersihan membuat tidak nyaman penumpang yang disebabkan banyaknya sampah.


"Secara kasat mata jelas terlihat kondisi kapal itu sudah tua dan itu sangat rawan terjadinya musibah, mogok ditengah laut atau hal hal yang tidak diinginkan," ungkap H. Alamsyah MK, Ketua Umum LSM Geram Banten Indonesia seusai menyerahkan surat di kantor UPT BPTD wilayah VIII Provinsi Banten, Jumat (5/5/2023).


Seharusnya kata Alamsyah, Kementerian Perhubungan melalui ASDP Merak-bakauheni segera meninjau dan mengkaji kembali kelayakan kapal tua tersebut.


"Kan kapal tersebut membawa ratusan penumpang jadi harus lebih di perhatikan kenyamanan dan keselamatannya, kasihan kan  para penumpang, bayar tiket nya sama saja dengan kapal yang masih bagus dan layak untuk beroperasi," ujarnya.


Dikatakan Alamsyah, diperkirakan tahun pembuatannya itu pada 1987 dan diresmikan untuk beroperasi pada tahun 1989. Artinya, jika mengacu pada usia pengoperasiannya itu sudah sekitar 34 tahun, namun kalau mengacu ke tahun pembuatannya pada 1987, itu kapal sudah berusia 36 tahun.


"Sudah jelas bahwa kriteria atau persyaratan kapal Roro yang diminta oleh pihak Kementerian Perhubungan diantaranya adalah usia kapal tidak boleh melebihi 13 tahun," jelasnya.


Diketahui, LSM Geram Banten Indonesia menyurati UPT BPTD juga ditembuskan ke Dirjen Perhubungan Darat, Kementrian Perhubungan, dan PT ASDP Indonesia. (Red).

Kepala SMPN2 Mande Diduga Mark-up Siswa

By On Jumat, Mei 05, 2023









CIANJUR,| xbintangindo.com 

pengakuan guru SMPN2 Mande,kecamatan Mande kabupaten Cianjur Jabar. Iseu Sulastri, untuk siswa siswi yang ada di sekolah ini sebanyak 412 siswa dan ini yang tercantum di dapodik dan yang di bayarkan bantuan operasionalnya (BOS) dan memang ada saja siswa siswi yang mengundurkan diri dari sekolah ini yang masuk juga ada. Ungkapnya di kantor SMPN2 Mande.(05/05/1/2023)


Data dan anggaran yang kami kelola itu tidak ada masyalah, bahkan ini sudah di periksa oleh inspektorat kabupaten Cianjur, tegas Iseu.


Hal sedana juga di betulkan oleh para guru, bahwa jumlah Perseta didik di sekolah SMPN2 Mande  sebanyak 412 siswa-siswi dengan jumlah siswa-siswi rata-rata setiap kelas ada 30 siswa-siswi, dengan jumlah ruang kelas 15 rombel.tutur guru-guru. 



Penjelsan dari ibu "Iseu, dan guru di sekolah tersebut kepada awak media, berbeda dengan data poko pendidik (DAPODIK) yang di laporkan pihak sekolah ke pemerintah pusat dan yang di bayarkan BOSnya oleh pemerintah terhadap, SMPN2 mande, dengan jumlah perbedaan sebanyak 118 dari jumlah 412 di dapodik 530 siswa-siswi, di tahun anggaran 2023.  


Sementara Asep Subiyandi, selaku kepala SMPN2 Mande ketika akan di minta penjelasan awak media sedang tidak ada di tempat, 


Di lain pihak, Kabid SMP kabupaten Cianjur Helmi, saat di konfirmasi di ruang kerjanya,(04/05/2023) Saya selaku Kabid SMP di kabupaten Cianjur, sudah beberapa kali menyampaikan terhadap seluruh kepala sekolah khususnya kepala sekolah SMP, 


Untuk melaksanakan kewajiban mereka selaku kepala sekolah sesuai dengan peraturan pemerintah yang  berlaku, baik, tugasnya sebagai kepala, atau pelaksaan pengelolaan dana bantuan operasional sekolah, (BOS) jika mereka tidak melaksanakan sesuai dengan peraturan yang ada, maka saya akan menindak tegas sesuai dengan kapasitas saya sebagai kepala bidang, 



Dan ketika mereka terbukti melanggar aturan yang ada, maka saya akan menyerahkan mereka kepada pemerintah yang lebih berwenang untuk menindaklanjut persoalannya, tegasnya.(Hermawan)

Demo Bupati Pandeglang, Mahasiswa Ini Ditabrak Oknum ASN

By On Jumat, Mei 05, 2023







PANDEGLANG,| xbintangindo.com

Kader Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Pandeglang saat lakukan aksi unjuk rasa ditabrak oleh mobil oknum pegawai Pemda Pandeglang, Kamis, (04/05/2023).


Saat mahasiswa PMII lakukan aksi unjuk rasa di depan kantor gedung Bupati Pandeglang, tiba-tiba mobil yang dikendarai oleh pegawai pemda malah menerobos masa aksi saat melakukan unjuk rasa.


Dengan plat nomor B 1833 PJG mobil hyundai menabrak masa aksi dan satu orang luka dilarikan ke RSUD Pandeglang, korban bernama Aziz yang diduga tabrak oleh oknum pegawai Kecamatan ASN Cadasari.


Sibro menjelaskan, saat PMII sedang Lakukan Aksi Unjuk Rasa tiba-tiba mobil malah ke arah mahasiswa dengan keadaan tidak pelan-pelan dan menyeruduk kader kita dengan luka ke Aziz  yang dilarikan ke RSUD Pandeglang.


“Sekarang korban sedang ditangani oleh pihak Rumah Sakit Pandeglang untuk diperiksa dan diobati, serta oknum yang menabrak serta mobilnya dibawa ke Polres Pandeglang untuk dimintai keterangan,” terangnya.

Redaksi xbi fajar Tobing//.*

Pengadaan Lahan SMAN 30 Kabupaten Tangerang, Seperti Main "Petak Umpet"

By On Kamis, Mei 04, 2023











TANGERANG - xbintangindo.com

Kembali puluhan masyarakat petani Kp Kaliasin RT 01/03 Desa Kaliasin Kecamatan Sukamulya menolak rencana lokasi proyek pengadaan lahan dan pembangunan untuk gedung sekolah  SMAN 30 Kabupaten Tangerang yang akan dilakukan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Banten, Senin (05/05/2023)


Sementara proses penggusuran terinformasikan akan segera dilakukan, hal ini membuat kebingungan dan keresahan bagi para petani.Karena mereka menduga belum adanya kesepahaman antara petani Desa Kaliasin dengan pelaksanaan yang di duga sengaja dilakukan oleh Pemerintah Daerah tanpa mengabaikan prinsip - prinsip kemanusiaan, Demokratis dan keadilan.


Dalam keterangannya H.Retno Juarno selaku Tokoh masyarakat Kecamatan Sukamulya, menilai proses tersebut tidak sesuai dengan UU No : 2/2012 serta Perda No :  8/2011 dimana dalam kajian FS tidak dilakukan Uji Publik terhadap lokasi tersebut, padahal sejak awal terjadi adanya penolakan dari warga sekitar, namun seolah oknum - oknum Broker tanah tersebut sudah "Kongkalingkong" dengan sejumlah pemangku kebijakan," ungkapnya


"Saya yakin ini jelas ada konspirasi terselubung, apalagi proses pengadaan lahan tersebut dinilai memiliki kesalahan dalam Administratif hingga cenderung menguntungkan sekelompok orang saja," ujarnya


Selama ini seluruh warga masyarakat Kecamatan Sukamulya sangat mendukung pengadaan dan pembangunan tersebut, akan tetapi Kami selaku masyarakat juga meminta pemerintah menjalankan proses/tahapan sebagaimana yang telah diatur,," ucap H.Retno Juarno


"Harusnya keputusan yang keluar itu berdasarkan kesepakatan antara Pemerintah Daerah dan warga, bukan keputusan sepihak (red. Pemerintah saja),” tegasnya


Selama ini Saya menilai Pemerintah Daerah  tidak menjalankan tahapan proses pengadaan tanah dengan benar. Sebagaimana yang telah diatur dalam UU Misalnya saja soal penentuan kompensasi atas objek, BPN melakukannya sepihak tanpa proses musyawarah dengan warga. Hal ini tentu tidak sejalan dengan azas pengadaan dalam UU No.2 Tahun 2012 yaitu Asas Kemanusiaan, Keadilan, Kemanfaatan, Kepastian, Keterbukaan, Kesepakatan, Keikutsertaan, Kesejahteraan, Keberlanjutan, dan Keselarasan," tuturnya


Data seharusnya sesuai dengan kondisi dilapangan, juga soal Penilaian Team Appraisal terhadap objek yang dilakukan oleh Badan Pertahanan Nasional (BPN) harus obyektif,” ujarnya


"Jelas ini tidak sesuai dengan prinsip yang dianut dalam UU No 2 Tahun 2012, belum lagi fakta dilapangan. Karena dalam penentuan suatu keputusan seperti Proyek Infrastruktur ini, seringkali hanya berfokus pada Issue - Issue teknis dan harapan terhadap hasil pembangunannya nanti, namun mengabaikan dampak sosial dari pembangunan, tersebut," tegas


"Insyaallah, rencananya dalam waktu deket, kami FORTOMUYA ( Forum Masyarakat dan Tokoh Kecamatan Sukamulya) akan segera menyerahkan berkas - berkas dan melaporkan dugaan adanya praktik "Mall Administrasi" ini kepada KPK di Jakarta.


Sementara itu Japarudin BJ selaku Ketua Ormas Pendekar Banten Korcam Sukamulya, menegaskan, "Jangan - jangan ada permainan dugaan CCO pada proses penunjukan lokasi ini," ungkapnya.


Menurutnya, Pemerintah, hendaknya sesuai Regulasi dan juga melihat serta memperhatikan kelompok - kelompok rentan yang terdampak dari rencana pengadaan dan pembangunan tersebut, karena itu untuk memastikan tidak ada warga masyarakat yang dirugikan," jelasnya


Artinya, Perhatian terhadap kelompok tersebut tidak saja dilakukan Pasca pelaksanaan pembangunannya, namun penting juga dilakukan Pra pelaksanaan pembangunan (red. saat proses pembebasan lahan). Karena jika ini tidak diperhatikan maka akan berdampak pada kondisi sosial dan ekonomi masyarakat," tuturnya


"Saya pribadi justru Khawatir, jika nantinya  tujuan pembangunan Nasional (red. Sarana Pendidikan) untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, juga mencerdaskan kehidupan bangsa, ternodai oleh proses pengadaan lahan yang merugikan dan membuat masyarakat tidak sejahtera, karena mengabaikan prinsip berkeadilan tersebut," ucapnya


"Ingat pembangunan yang berkeadilan perlu dipastikan dilaksanakan oleh Pemerintah, tidak sekedar "Jargon" saja, untuk memastikan semua kelompok "Marjinal Rentan dan Difabel," terpenuhi hak - haknya, baik sebelum pembangunan dilaksanakan maupun maupun sesudahnya," terang Japarudin BJ


Intinya Pemerintah harus meninggalkan cara - cara lama dalam melakukan pembebasan lahan warga, UU No.: 2 tahun 2012 telah memberikan arahan dalam menjalankan proses pengadaan lahan bagi kepentingan publik, dan semestinya itu menjadi panduan,nya" terangnya


Saya cuma ingin bertanya, "Apa mungkin dalam pengadministrasian sebuah transaksi tanpa melibatkan Pemerintah Kecamatan Sukamulya maupun Pemerintah Desa Kaliasin," Ini aneh bin Ajaib," lalu  bagaimana nantinya BPK atau Badan Pemeriksa Keuangan Daerah memeriksanya...??? Hebat juga ini oknum yang bermain di dalamnya," pungkasnya kesal


(Ariyanto)

Demo PT. PIL Gegara Upah Kecil, Ini Kata Amalia Aktivis Buruh PPMI Banten Terkait Upah Murah PT Prima Indah Lestari

By On Kamis, Mei 04, 2023










Amalia 


SERANG, | xbintangindo.com

 Menyikapi terkait Viral nya pemberitaan terkait perusahaan PT prima indah lestari yang mana telah terjadi Aksi demo penolakan upah murah dari puluhan karyawan perusahaan tersebut Sedangkan sudah jelas, Berdasarkan SK Gubernur SK Gubernur Nomor 561/Kep.318-Huk/2022 tentang UMK 2023, UMK Kabupaten Serang senilai Rp 4.492.961 masih saja ada perusahaan nakal yang tidak memberikan upahnya sesuai aturan ketenagakerjaan dan SK Gubernur SK Gubernur Nomor 561/Kep.318-Huk/2022 tentang UMK 2023,


Saat di wawancarai oleh awak media, Amalia selaku aktivis buruh PPMI persaudaraan pekerja muslim Indonesia wilayah Banten mengatakan ;


"Ya pasti menolaklah masih ada saja perusahaan yang memberikan upah murah dikabupaten serang senilai  Rp. 10.000 perjam dengan durasi kerja selama 11 Jam. Dan rencananya perusahaan ingin merubah dengan sistem borongan Rp 150 (seratus lima puluh rupiah) perkilo, jelas kami dari pengurus organisasi buruh PPMI Banten menyayangkan perihal yang terjadi di PT prima indah lestari yang diduga membayarkan upah dibawah UMK Kabupaten Serang padahal sudah jelas, kenaikan upah UMK Kabupaten Serang berdasarkan, SK Gubernur SK Gubernur Nomor 561/Kep.318-Huk/2022 tentang UMK 2023, UMK Kabupaten Serang adalah senilai Rp 4.492.961, dan pasal yang mengatur tentang pengupahan sudah jelas masa iya setingkat perusahaan besar tidak mengikuti aturan pemerintah, dalam hal ini perusahaan yang memberikan gaji di bawah UMR, dapat dikenakan sanksi pidana dan kewajiban membayar denda. Hal ini sesuai dengan apa yang tertulis di dalam UU Cipta Kerja Pasal 81 ayat (63) yang berbunyi:


“Perusahaan yang membayar upah di bawah UMR, akan dikenai sanksi pidana penjara kurungan minimal 1 tahun, dan penjara kurungan maksimal 4 tahun, dan/atau denda minimal Rp100 juta dan maksimal Rp400 juta”. 


Kata Amalia aktivis buruh PPMI Banten 


Diwaktu yang berbeda Bu Diana Utami selaku kepala Disnakertrans kabupaten serang ketika dikonfirmasi oleh awak media melalui pesan singkat WhatsApp menyampaikan kepada awak media akan menindaklanjuti perihal permasalahan upah di PT prima indah lestari


"Terimakasih infonya Pa, nanti kita tindaklanjuti" Ucapnya.

Redaksi xbi//.*

Pejabat Desa Mulyasari Diduga Korupsi BLT Dana Desa

By On Kamis, Mei 04, 2023









Cianjur,xbintangindo.com 

berdasarkan pengakuan salah satu warga desa Mulyasari kecamatan cilaku kabupaten Cianjur Jabar, pada tahun 2021 saya mendapatkan bantuan dari desa Mulyasari sebesar, Rp 300.000 setiap satu bulan selama enam bulan dengan dua kali pencairan, dan 


Untuk tahun 2022 juga saya mendapatkan dengan nilai sama Rp300.000 setiap selama enam bulan juga, tetapi setelah itu tidak dapat lagi bantuan tersebut, dan tidak ada informasi apapun setelah  saya menerima bantuan selama enam bulan tersebut, baik dari tahun 2021 dan 2022 apalagi yang BLT extrim, 


Katanya saya dalam satu tahun saya harusnya menerima dua belas bulan atau senilai Rp 3600.000 tapi saya tidak menerima seperti itu, kalaupun ada perubahan penerima dengan cara seperti ini saya tidak setuju dan merasa keberatan karena tidak ada pemberitahuan atau musyawarah untuk pengalihan penerima. Ungkap (U) saat di konfirmasi awak media di rumahnya.(02/05/2023)


Sementara di akui sekertaris desa Mulyasari, untuk realisasi BLT dana desa tahun anggaran 2021 jumlahnya saya lupa berapa berapanya tapi memang betul ada pengalihan penerima di bulan Juli dan itu hasil musyawarah dan di sepakati oleh semua pihak, dan itu menurut saya sudah sesuai dengan peraturan desa, 


Dan untuk tahun anggaran 2022 jumlah keluarga penerima BLT dana desa sebanyak 135 (KPM) dan itu sudah di realisasikan sesuai aturan juga hanya saja perbedaannya tahun 2022 tidak ada perubahan penerima, jadi sesuai dengan hasil musyawarah desa, artinya setiap keluarga penerima manpaat menerima 3600.000 selama satu tahun,  


Kalau ada masyarakat yang mengaku tidak menerima full satu tahun itu saya tidak tahu, karena kami, untuk dan  yang lainnya termasuk pendataan di serahkan ke pihak RT/RW kamu hanya menerima laporan dari mereka, tutur sekdes, di kantor desa Mulyasari (03/05/2022)


Selain itu sekdes desa Mulyasari saat di pinta penjelasa realisasi anggaran jumlah untuk satu tahun anggaran 2022 tidak memberikan penjelasan dengan alasan lupa karena sudah lama, (Hermawan)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *