Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Ngeriii...!" Setelah dianiaya Korban Warga Tegal Maja Kragilan Lapor Polisi, Kini Mendapatkan Ancaman "Akan dibunuh" dari Pihak Keluarga terduga Pelaku

By On Selasa, November 11, 2025

Foto : Bukti laporan korban ke Polsek Cikande polres Serang polda Banten 

Kab. Serang, xbintangindo.com --

Masih ada saja gaya ancaman yang diduga dilontarkan dari terduga keluarga si pelaku penganiayaan terhadap Kurdi (Korban) warga kampung pinggir kali Desa Tegal Maja Kecamatan Kragilan kabupaten serang Banten.








Foto : Kurdi (Korban penganiayaan).

Korban menjelaskan kronologis kejadian penganiayaan yang dialaminya kepada wartawan,


"Sebenarnya Sudah 3 kali terduga pelaku inisial (KSM) melakukan perlakuan tidak menyenangkan dan nganiaya saya namun yang ke 3 ini yang lebih menyakitkan, " ujar Kurdi. Senin, 10/11/25.


"Untuk tindakan yang ke 3 kali ini di lakukan oleh KSM bersama tetehnya inisial (TH) di pinggir jalan citawa (kamis 30 Oktober 2025) , saya dipegang oleh TH sedangkan KSM memukuli saya dengan tangan kosong dan helm, kalau saat kejadian itu saya tidak berontak sekuat tenaga untuk menyelamatkan diri mungkin saya bisa mati, karena saya rasakan sakit dikepala dan luka di dahi, darah segar pun bercucuran dimuka," kata Kurdi.


Lanjut Kurdi," setelah pulang kerumah di Tegal Maja Kragilan rasa sakit itu masih terasa akhirnya saya memutuskan melaporkan kejadian yang saya alami ke polisi Polsek Cikande dan di visum di rumah sakit Bayangkara serang." Jelas Kurdi 


Masih dengan Korban," Selang beberapa hari saya mendapatkan kabar dari orang tua yang membuat saya merasa tidak nyaman, bahwa keluarga dari terduga pelaku datang ke rumah orang tua mengancam, mencari dan akan membunuh saya "Endi si Kurdi ngelapor aken si kosim segala iku Ning polisi, warah Aken Ning Kurdi tak Pateni Sira Mun kependak Ning Endi Bae gah " (mana si Kurdi melaporkan si kosim ke polisi segala itu, bilangin ke Kurdi saya matiin nanti kalau ketemu dimana saja juga)." Kata Kurdi menjelaskan sesuai ucapan orang tuanya.


Kurdi dan keluarga berharap kepada pihak kepolisian Polsek Cikande agar segera menindak lanjuti laporannya, agar terduga Pelaku dan keluarganya yang mengancam pembunuhan terhadap dirinya segera di proses secara hukum agar menjadi efek jera.


"Saya berharap kepada pihak kepolisian Polsek Cikande agar segera menindak lanjuti laporan saya, agar Pelaku dan keluarganya yang sudah mengancam perencanaan pembunuhan terhadap saya dapat segera diamankan dan diproses secara hukum yang seadil-adilnya." Harap korban 


Sampai berita ini disiarkan pihak kepolisian Polsek Cikande dan terduga pelaku KSM dan keluarganya belum dapat dikonfirmasi.

RED xbi//.*

Dihari Pahlawan 2025 Ketum Pormasi Cikoja Beserta Pengurus Menilai Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko Pantas diapresiasikan Jadi Pahlawan Kab. Serang

By On Senin, November 10, 2025

AKBP Condro Sasongko Kapolres kabupaten serang 

Kab. Serang, xbintangindo.com --

Peringatan hari pahlawan tahun 2025 ini rakyat Indonesia Mengenang Jasa para pahlawan Kusuma Bangsa dengan memanjatkan doa dan jadikan suri tauladan semangat berkobarnya para pahlawan terdahulu.


Banyaknya sosok pejabat, pengusaha para dermawan, para tokoh-tokoh di kabupaten serang ini ternyata ada penilaian tersendiri dihati para pengurus dan anggota organisasi di kabupaten serang "Pormasi Cikoja".


Penilaian dihati para pengurus dan anggota organisasi Pormasi Cikoja di hari pahlawan 2025 yaitu sosok pejabat dari kepolisian, Kapolres kabupaten serang AKBP Condro Sasongko, 


Menurut ketua umum Pormasi Cikoja Ustadz Ujang Supriatna bahwa Kapolres kabupaten serang AKBP Condro Sasongko Pantas diapresiasikan menjadi pahlawan kabupaten serang 2025, karena beliau banyak membantu masyarakat khususnya masyarakat kabupaten serang.


"Masyarakat Kabupaten Serang baru bisa merasakan manfaat dari keberadaan seorang pejabat, yaitu Kapolres serang AKBP condro Sasongko yang sudah banyak memberikan kontribusinya langsung dirasakan kesemua lapisan masyarakat." Ujar Ujang Supriatna.


Ujang Supriatna menambahkan," Sosok Kapolres kabupaten serang AKBP Condro Sasongko dengan gaya humoris dan dermawannya, semoga kita tidak salah kalau apresiasi di hari pahlawan tgl 10 Nopember 2025 ada sosok penolong untuk masyarakat kabupaten Serang dan itu bagaikan seorang pahlawan yang menolong kepada rakyatnya.. Gelar pahlawan kabupaten Serang layak di sandang nya 👍👍😁" Kata Ketum Pormasi Cikoja kabupaten serang.


Lanjut ketum pormasi Cikoja," Bisadi ajukan oleh masyarakat untuk dapat penghargaan dari pemerintah berupa Bintang Jasa: Diberikan kepada mereka yang memiliki jasa luar biasa dalam bidang tertentu, yang manfaatnya besar bagi bangsa dan negara.


Pemberian tanda kehormatan diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.


Pormasi cikoja berharap ada penghargaan atau tanda jasa kepada beliau atas kinerjanya untuk masyarakat kabupaten Serang, Seperti kenaikan pangkat istimewa," harap Ustadz Ujang Supriatna.


Ungkapan Apresiasi untuk Kapolres kabupaten serang AKBP Condro Sasongko diucapkan Muhammad Rifa'i alias Apeng anggota pormasi Cikoja.


"Jujur saja saya sangat kagum dengan kinerja Kapolres kabupaten serang AKBP Condro Sasongko selama menjabat, tidak pernah lelah, semangat, berdedikasi tinggi, dermawan, baik dan tidak sombong semua itu dilakukan untuk masyarakat kabupaten serang, pantas jika Kapolres kabupaten serang AKBP Condro Sasongko diapresiasikan menjadi pahlawan kabupaten serang tahun 2025." Tutur Apeng.


Apeng berharap dan berdoa semoga para pejabat di kabupaten serang khususnya dapat bekerja semangat, perduli dan membantu dengan cepat untuk masyarakat kabupaten serang.

Red xbi//.*

Saat hendak Menghadiri Acara Undangan Rekannya pimred Media online sisirakyat.com dianiaya oleh oknum Panitia Hajatan

By On Senin, November 10, 2025




Foto : Aditya Darmadi pimpinan Redaksi media online sisirakyat.com

Kab. Serang, xbintangindo.com --

Aditia Darmadi warga Desa Pamanuk yang juga seorang aktivis kuli tinta, sebagai pimpinan Redaksi media online Sisirakyat.com Di duga di Pukul Dan Di Tendang oleh Oknum Panitia acara Hajatan Di Kecamatan Binuang, karena korban merasakan sakit pada punggung dan wajah Kini Korban penganiayaan tersebut Melapor Ke Polisi Polsek Carenang polres Serang polda Banten. 09/11/25.


Aditia Darmadi pimpinan redaksi sisirakyat.com berminat akan menghadiri undangan acara hajatan rekanya di desa sukamampir, kecamatan binuang, kabupaten serang, namun yang ada ia di sambut dengan kekerasan oleh oknum panitia acara hajatan. 


"Saya mau kondangan sama rekan saya, sebelum masuk acara hajatan saya buang air kecil ke pinggir jalan, tiba-tiba saya di tndang dari belakang dan kepala Sera wajah saya ditonjok beberapa kali sampai kejedor tembok, itu entah dari mana ada orang yang menendang saya dan  menonjok wajah dan kepala saya..?" 


Namun  informasinya bahwa seorang oknum panitia acara hajatan tersebut, dengan kejadian ini saya juga bingung gak tau ada permasalahan apa orang tersebut sampai menganiaya saya "Ungkap Aditya.


Lanjutnya, "Saya juga gak tau siapa yang berbuat itu, karena saya di tendang dan ditonjoknya  dari belakang, aat itu juga pelaku langsung kabur. "Sambung Aditya.


"karena saya merasakan sakit akibat tendangan dan pukulan dari pelaku serta saya merasa tidak nyaman, kasus ini saya melaporkan ke pihak berwajib Polsek Carenang." Tutur Aditya.


Adit menambahkan, "beberapa saksi yang melihat itu panitia acara hajatan dan rekan saya yang mau kondangan. "Tambahnya.


"Beberapa orang saksi ketika saya tanyakan semua bilangnya itu yang menganiaya saya pelakunya sebagai panitia acara hajatan tersebut." Pungkasnya.


Sampai berita ini disiarkan panitia acara hajatan dan Shohibul hajat belum dapat dikonfirmasi.

RED xbi//.*

Rabat Beton di JL Kp. Cigonggong Desa Pasir Waru Mancak diduga "Curi Kubikasi Beton"

By On Minggu, Oktober 26, 2025







Kab. Serang, xbintangindo.com --

Proyek pembangunan jalan kampung Cigonggong Desa Pasir Waru kecamatan Mancak kabupaten serang Banten yang dikerjakan dengan sistem rabat beton diduga pelaksana kegiatan mengurangi volume beton atau "curi Kubikasi Beton" mengapa demikian...?"


Foto: Tampak terlihat urugan material Pasir dan batu di ampar melebihi dasar papan bagisting.

Menurut salah satu aktivis kabupaten Serang Abdilah SE. Tampak jelas terlihat jika dugaan mengurangi volume ketinggian beton, pasalnya tumpukan urugan tanah tebal melebihi dasar papan bagisting.


"Kami melihat dan mengukurnya jika badan jalan tengah papan bagisting diurug melebihi dasar papan bagisting yang terpasang, ukuran pada tengah jalan seperti punggung kura-kura sekitar 9-8 cm sedangkan pada sisi kanan kiri ketinggian yang akan digelar beton sekitar 12-13 cm jadi jelas volume beton di kurangi oleh pelaksana kegiatan proyek pembangunan tersebut." Ujar Abdilah SE. Sabtu 25/10/25.

Foto: urugan material Pasir batu dan tanah terampar di badan jalan 

Lanjut Abdilah SE," sepertinya pelaksana kegiatan sengaja mengerjakan proyek pembangunan jalan kampung Cigonggong Desa Pasir Waru Mancak dengan tehnik punggung kura-kura tengah pada bagian jalan cembung sehingga volume beton berkurang, seharusnya antara papan bagisting kanan dan kiri harus rata, agar volume ketinggian beton sesuai dengan papan informasi nya yaitu 15 cm." Sambungnya.


" Saya berharap kepada pihak ekbang kecamatan Mancak, inspektorat kabupaten serang agar dapat segera mengecek hasil fisik pembangunan jalan rabat beton di kampung Cigonggong Desa Pasir Waru Mancak, agar dihitung berapa Kubikasi Beton yang hilang, " tegas Abdilah SE.


Begitu juga dikatakan warga sekitar," Saya sih gak tau proyek pak, cuma saya memang lihat kalau tanah urugan di ampar di tengah badan jalan, ya...kira- tumpukan urugan tanah tersebut hampir setengahnya papan bagisting, tengahnya juga kaya punggung kura-kura cekung." Ujar warga yang tidak mau disebutkan namanya.


Perlu diketahui bahwa proyek pembangunan jalan dengan sistem rabat beton di jalan kampung Cigonggong Desa Pasir Waru kecamatan Mancak dianggarkan dari anggaran dana desa tahun 2025. Pelaksana kegiatan Tim pelaksana kegiatan (TPK), Dengan nilai anggaran Rp. 300.808.000,- termasuk PPN/PPh), dengan panjang 390 meter X 3 meter X 15 cm.


Sampai berita ini disiarkan pihak TPK Desa Pasir Waru Mancak belum dapat dikonfirmasi.

Red xbi//.*



Komeng" Persiapan Sudah Matang, LPPD Banten 17 September 2025 Pastikan Akan Menggelar Demo didepan Kejati Banten

By On Jumat, September 12, 2025







 

Foto : Komeng Abdul Rohman ketua LPPD Banten.

Banten, xbintangindo.com --

 Komeng Abdul Rohman," Kami LPPD Banten sudah mempersiapkan segala sesuatunya dengan matang, untuk menggelar aksi demo tanggal 17 September 2025 nanti di depan kantor Kejati Banten.


Lembaga Pemerhati Pemerintah Daerah (LPPD) Banten memastikan akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten pada Rabu, 17 September 2025. Aksi tersebut digelar sebagai bentuk protes atas dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) dan program SANIMAS di wilayah Lebak–Pandeglang.


Ketua LPPD Banten, Komeng Abdul Rohman, mengungkapkan pihaknya telah menyampaikan laporan resmi ke Polda Banten.


 “Tadi saya sudah ke Polda menyampaikan surat laporan. Ini langkah awal agar kasus dugaan potongan 30 persen pada kegiatan P3-TGAI dan SANIMAS segera diusut tuntas,” tegas Komeng melalui sambungan telepon, Jumat (12/9/2025).


Komeng mendesak agar Kejati Banten segera membuka penyelidikan mendalam. Ia bahkan menyinggung adanya dugaan keterlibatan oknum anggota DPR RI Fraksi PKB dalam praktik tersebut.


 “Jika benar ada keterlibatan oknum DPR RI, maka aparat hukum harus bertindak tegas tanpa pandang bulu. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah, tumpul ke atas,” ujarnya.


Lebih lanjut, Komeng menyoroti derasnya arus pemberitaan di media sosial terkait isu ini. Menurutnya, apabila tidak ada langkah konkret dari aparat hukum, hal ini berpotensi memperburuk citra pemerintah dan wakil rakyat di mata publik.


 “Isu ini sudah viral. Masyarakat menunggu bukti nyata penegakan hukum. Jangan sampai kepercayaan publik semakin terkikis,” tandasnya.


Aksi LPPD Banten diprediksi menjadi sorotan publik, mengingat kasus ini menyangkut dana program strategis nasional yang langsung bersentuhan dengan kepentingan masyarakat desa,dan diduga menyeret oknum anggota DPR RI partai PKB.

Minim Rambu-rambu Keselamatan, Pengguna Jalan Cirabit Alami Lakalantas Tunggal Digalian Beton.

By On Senin, September 08, 2025










Foto : Korban lakalantas di jalan Cirabit, saat ditangani klinik kesehatan.

Kab  serang, xbintangindo.com --

Pengguna jalan Cikande - Rangkas Bitung (Cirabit) mengalami kecelakaan lalulintas tunggal akibat menghindar adanya lubang bobokan beton di tengah jalan, Senin 08/09/25.










menurut saksi mata pengguna jalan tersebut menghindari lubang bobokan beton di tengah jalan, 


" Terlihat si pengendara motor tersebut ketika kaget ada lubang bobokan beton di tengah jalan tepatnya di dekat pasar lama Cikande dia tergelincir dan jatuh hingga Alami luka pada kepala dan beberapa bagian tubuhnya." Ujar saksi mata.


" Disekitar bobokan beton tersebut menurut saya sangat minim sekali rambu-rambu keselamatannya, jika malam hari kondisi seperti itu sangat membahayakan pengguna jalan cirabit, dinas pekerjaan umum provinsi Banten harus tanggung jawab itu, berarti minim pengawasannya." Tuturnya.


Sampai berita ini disiarkan wartawan belum mengetahui identitas korban lakalantas di pasar lama Cikande tersebut.

Gegara Tidak Transparansi SPJ Dana Desa, Pemdes Cilangkap Desa Wanasalam Lebak dilaporkan ke KIP Banten, ini Keputusannya...!"

By On Sabtu, Juni 14, 2025







Karikatur Dana Desa 

Kab. Lebak,| xbintangindo.com -- Persidangan yang Panjang pada Sengketa Informasi Publik antara Aceng Hakiki selaku Pemohon dengan Desa Cilangkap – Kecamatan Wanasalam – Kabupaten Lebak, Provinsi Banten yang dimulai tanggal 25 Februari 2025 dan berakhir pada tanggal 20 Mei 2025.


Faturohman S.H, M.H selaku Kuasa Hukum dari Aceng Hakiki mengatakan, Sengekta Informasi ini disebabkan TERMOHON tidak mau memberikan Informasi Publik berupa SPJ (Surat Pertanggungjawaban) atas penggunaan Dana yang didapatkan Desa Cilangkap baik yang berasal dari APBN, APBD dll yang sah menurut aturan perundang – undangan. Sedangkan dokumen lain nya TERMOHON akan memberikannya. 


Berdasarkan PUTUSAN Komisi Informasi Provinsi Banten Nomor 002/II/KI BANTEN – PS/2025, yang baru diterima softcopynya pada tanggal 22 Mei 2025, Majelis Komisoner Komisi Informasi Provinsi Banten memutuskan sbb :


1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk sebagaian;

2. Menyatakan Informasi Publik yang dimohonkan Pemohon bersifat Terbuka, Kecuali hal – hal yang berkaitan dengan data pribadi dan/atau data perusahaan sebagaimana informasi publik yang dimohon  Pemohon pada angka 3 dan 9 terkait dokumen SPJ dihitamkan/diburamkan;

3. Menyatakan Informasi yang dimohonkan Pemohon terkait dengan BUMDes tidak dikuasai Termohon;

4. Menyatakan Hasil Uji Konsekuansi Informasi Publik yang dilakukan Termohon tidak dapat diterima;

5. Memerintahkan kepada Pihak Termohon untuk memberikan informasi yang diminta Pemohon sesuai dengan Peraturan Perundang – undangan yang berlaku selambat – lambatnya 14 (empat belas) hari kerja sejak salinan putusan diterima oleh Termohon;

6. Menetapkan biaya penggandaan dan pengiriman salinan/fotocopy dokumen informasi publik yang diminta Pemohon dibebankan kepada pihak Pemohon;

Ada hal yang menarik dari Putusan a quo, yakni pada kesimpulan yang disampaikan Termohon, yang menghubungkan permohonan Informasi Publik ini dihubungkan dengan Bapak MW yang merupakan anggota DPRD Provinsi Banten, yang pada kesimpulan tersebut diketahui sebgai “suami” dari Ibu Kepala Desa Cilangkap  selaku Termohon. Padahal baik pada permohonan sampai dengan persidangan sudah disampaikan terkait dengan latar belakang serta maksud serta tujuan permohonan informasi yang dimintakan oleh Pemohon.

Faturohman justru menyayangkan kepada Termohon, yang tidak mau menyerahkan SPJ sebagai bentuk TRANSPARANSI dari Dana Desa dll ….. 

TERMOHON sebagai Pejabat Publik yang juga merupakan ISTRI dari Bapak MW yg merupakan anggota DPRD Provinsi Banten, justru tidak melakukan TRANSPARANSI ANGGARAN PUBLIK, hal yg selama ini disuarakan oleh Bapak MW.

Sebagaimana kita ketahui bersama, Bukankah Bapak MW baik ketika menjabat anggota DPRD Kab Lebak dan saat ini anggota DPRD Banten sangat sering menyampaikan ke Publik tentang pentingnya TRANSPARANSI ANGGARAN PUBLIK dan KEBIJAKAN PUBLIK???

Akan tetapi hal  tersebut justeru sangat bertolak belakang dengan Badan Publik yg dipimpin oleh istrinya sendiri. 

Faturohman mengingatkan kepada Termohon untuk wajib mentaati putusan KOMISI INFORMASI Provinsi Banten tersebut, karena jika tidak Maka akan menempuh upaya paksa melalui Juru Sita Pengadilan atau upaya hukum lain yakni Laporan ke Pihak Kepolisian sebagaimana diatur dalam Padal 52 UU KIP

Selain itu Faturohman berterima kasih dan mengapresiasi Komisi Informasi Provinsi Banten yang telah mengeluarkan Putusan dan pertimbangan hukum yang “obyektif”. 

Akan tetapi Faturohman juga akan menyampaikan beberapa Kritik terhadap jalannya persidangan yang di Komisi Informasi Provinsi Banten yang diikutinya, yang menurutnya kritik tersebut guna perbaikan di Komisi Informasi Provinsi Banten. Dikutip dari media online catatanharianbanten.wordpress.

Red xbi//.*

Kejari Kota Tangerang Beberkan Kronologis  Kasus Korupsi Dua Oknum Eks Pegawai  Telkom Akses

By On Kamis, Mei 30, 2024







TANGERANG- xbintangindo.com

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang telah menetapkan 2 (dua) orang Eks(mantan) pegawai Telkom Akses Area Tangerang berinisial AB dan RSAK sebagai tersangka kasus tindak pidana Korupsi atas tagihan fiktif PT Telkom Akses anak perusahaan dari PT.Telkom,

Kamis(30/5/24).

Kepala kejaksaan Negeri Kota Tangerang I Ketut Maha Agung S.H.,M.H melalui Kasi Intel Kejari Kota Tangerang Khusnul Fuad dalam keterangan tertulisnya membeberkan kronologis Aksi kedua mantan pegawai Telkom Akses tersebut yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.


Diketahui core bisnis PT. Telkom Akses, PT. TA bergerak di bidang instalasi jaringan internet, yang salah satunya adalah pemasangan INDIHOME.


Dalam rangka mempermudah pekerjaannya PT. TA menggunakan Pihak Ketiga (mitra) untuk melakukan instalasi di lapangan. 


Kasus ini terungkap berawal ketika PT. Telkom Akses menerima laporan keuangan dari Telkom Akses Regional yang menunjukan pada posisi minus untuk pekerjaan Pasang Baru dan Migrasi khusus untuk wilayah Tangerang yang mana hal tersebut disebabkan terdapatnya jumlah volume pekerjaan yang berbeda antara jumlah penagihan yang sudah dibayarkan dengan yang terdata disistem .


Selanjutnya atas temuan tersebut dilakukan investigasi, sejak bulan Januari tahun 2021 sampai dengan bulan April Tahun 2022 .


 Atas dasari investigasi itulah diperoleh hasil data bahwa pesanan pekerjaan (work order) pada sistem PT. Telkom Indonesia dengan data tagihan dari mitra tidak sesuai .Tagihan dari Mitra lebih besar dari data Pemesanan Pekerjaan dan mengakibatkan laporan keuangan PT. Telkom Akses menjadi minus. 


 Terdapat indikasi yang mengarah pada Dua orang oknum di dalam PT. Telkom Akses yang diduga bermain curang melakukan manipulasi data tagihan.


 Modus operandi yang dilakukan oleh kedua tersangka adalah secara bersama-sama menagihkan pekerjaan yang fiktif melalui mitra/ pihak ketiga dari Telkom akses.


 Data pekerjaan yang fiktif tersebut dengan sengaja di produksi oleh oknum-oknum di telkom akses dengan cara mengakali sistem yang ada di PT Telkom Akses sehingga ketika dilakukan rekonsiliasi terlihat seakan-akan pekerjaan tersebut adalah pekerjaan yang benar dan dapat ditagihkan oleh para mitra, data-data tersebut dimanfaatkan oleh kedua tersangka.


Diperkirakan kerugian yang timbul akibat perbuatan para tersangka sekitar kurang lebih sebesar 1,9 M ( satu koma sembilan milyar rupiah).

Red.

Keluhan Warga Masuk Kerja di Proyek PT. LBI Gabus Kopo Bayar ke Calo Rp. 5 Juta Untuk Tenaga Berpengalaman, Untuk Tenaga Kebersihan Rp. 1.5 Juta

By On Kamis, Mei 02, 2024








Tampak depan PT. LBI gabus Kopo. Kabupaten Serang Banten 

Kab Serang,| xbintangindo.com--

Keluhan dan informasi Warga sekitar  PT. LBI Desa Gabus kecamatan Kopo kabupaten Serang Banten masuk ke grup formasi Cikoja (Cikande, Kopo, Jawilan) terkait bayar masuk kerja di PT. LBI untuk tenaga yang berpengalaman las dan operator alat berat senilai Rp. 5. 000.000- ( Lima juta rupiah) sedangkan untuk tenaga kebersihan di pinta biaya masuk kerja senilai Rp. 1.500.000,- (satu juta setengah rupiah). Padahal kondisi PT. LBI tersebut masih Proyek. Kamis, 02/05/24.


Menurut BANG terkait perekrutan tenaga kerja di proyek PT. LBI mengatakan, " di PT. LBI itu ketika orang mau bekerja dimintai uang oleh oknum calo tenaga kerja untuk yang berpengalaman las itu Rp. 3 juta , untuk yang berpengalaman operator alat berat memiliki SIo Rp. 5 juta, sedangkan untuk tenaga kebersihan Rp. 1.5 juta, padahal perusahaan tersebut masih tahap pembangunan atau proyek," kata nya.


" Informasi ini valid, saya juga bingung padahal masih proyek bagaimana kalau sudah beroperasi produksi nya.  " tambah Bang.


Saat dimintai komentarnya ketua cikoja ustad Ujang Supriyatna angkat bicara," Kami aktifis formasi Cikoja kabupaten Serang menolak segala bentuk pungli termasuk pungli dalam ketenagakerjaan, ketika ada salah satu perusahaan yang terdapat informasi menerima karyawan nya harus dengan bayar uang sekian maka kami akan datang untuk klarifikasi ke semua perusahaan di kabupaten Serang karena itu juga sudah buat malu nama wilayah Kabupaten Serang " tuturnya.


"Dan saya minta kepada Aparat Penegak Hukum (APH ) agar segera menindak tegas oknum calo tenaga kerja di PT. LBI, ini jelas pungli, yang jangan sampai dibiarkan." Pinta Ketua Cikoja Kepada APH. 

Kepala Desa Gabus Kopo Endang saat memberikan klarifikasinya mengatakan, bahwa dirinya selaku kepala desa surah menyerahkan untuk perekrutan tenaga kerja di PT. LBI ke lembaga Desa yaitu Karang Taruna.


" Saya selaku kepala desa Gabus sudah memberikan mandat kepada lembaga Desa yaitu Karang Taruna dalam perekrutan tenaga kerja di PT. LBI, satu pintu jadi saya tidak tau jika ada perekrutan tenaga kerja memakai uang, yang sy ketahui tidak memakai uang dan yang bekerja pun rata-rata warga saya. " Kata Endang.

Redaksi xbi//.*

kacau.. !" PT. Hwa Hok Steel di Cikande Modern Perluas Bangunan di Tanah Pemerintah Tanpa izin

By On Rabu, Maret 27, 2024

SERANG,| xbintangindo.com - Terkait adanya dugaan penyerobotan tanah milik Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat bidang Sumber Daya Air SDA DPUPR Kabupaten Serang oleh PT Hwa Hok Steel di Desa Pringwulung Kecamatan Bandung, Dewan Pengurus Pusat DPP Ikatan Wartawan Quotient Indonesia IWQI kirimkan surat permintaan klarifikasi dan audensi kepada manajemen perusahaan. Selasa, 26 Maret 2024.


Sebelumnya viral diberitakan dibeberapa media online serang timur, perusahaan peleburan baja tersebut dalam melebarkan usahanya telah membangun fasilitas pabrik diatas tanah milik pemerintah, hal ini dikuatkan dengan pernyataan kepala balai besar sungai Cidanau, Ciujung, Cidurian, BBWSC3 yang menyatakan bahwa bangunan pabrik tersebut belum mengantongi izin dari pemerintah. 


"Kami sudah menanyakan hal tersebut ke BBWSC3 yang ada di Kota Serang terkait bangunan pabrik yang dibangun diatas tanah irigasi ini, dan menurut data yang ada disana, belum ada yang meminta ijin pemakaian asset yang dipakai pabrik tersebut untuk kepentingan perusahaannya, ini kan fasilitas buat sarana pertanian warga dan imbasnya tentu pada lahan pertanian yang rusak akibat adanya bangunan ini," ungkap Ketua Umum IWQI Abdul Kabir Albantani. 


Untuk itu, lanjut Abdul Kabir, demi menjaga asset pemerintah dan kelangsungan kehidupan para petani di daerah tersebut, pihaknya meminta pihak perusahaan dalam hal ini PT Hwa Hok Steel dapat menjelaskan persoalan ini melalui audensi bersama IWQI agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi. 


"Kalau mereka bisa menunjukan perijinannya kan itu lebih baik, tapi kalau tidak ada ijin tapi sudah membangun ini harus ditindak baik secara administrasi ataupun pidananya bila unsurnya ada," Pungkas putra asli daerah sertim ini. (Red)

Satreskrim Polres Serang  gerebek  Tempat  Pengoplosan Beras Bulog di Mandaya-Carenang

By On Kamis, Maret 07, 2024








Polres Serang - xbintangindo.com-

Praktik dugaan pengoplosan dan pengemasan beras Bulog di lokasi penggilingan padi (huller) di Desa Mandaya, Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang, dibongkar personil Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Serang dan Polsek Carenang.

Dalam penggerebekan pada Minggu (3/2/2024), petugas mengamankan 25 ton beras, 5 ton beras yang sudah dioplos, ribuan karung kosong serta 3 unit kendaraan yang dijadikan sarana pengangkut. Petugas juga mengamankan SK (56 tahun) pemilik huller sekaligus pemilik beras.

"Pengoplosan beras ini sudah berlangsung sejak 2023. Dari keterangan yang kami dapat, sejak Desember 2023, pelaku sudah mengedarkan beras oplosan kepada masyarakat sebanyak 270 ton," ujar Kapolres Serang, AKBP Candra Sasongko saat konferensi pres, Kamis 7 Maret 2024.

Kapolres menjelaskan terbongkarnya dugaan tindak pidana persaingan curang dan perlindungan konsumen dengan modus mengoplos dan repacking beras, setelah Tim Unit Tipidter dan Polsek Carenang melakukan penyelidikan terhadap huller yang juga gudang penyimpanan beras.

Menurut Kapolres, setelah memastikan bahwa lokasi tersebut adalah tempat pengoplosan beras, dirinya melakukan penyamaran sebagai bandar beras yang mengaku sedang mencari beras dan langsung melakukan penindakan.

"Hasil penggerebekan diketahui ada dugaan persaingan curang dengan modus pengoplosan beras," terang Kapolres yang akrab disapa Condro didampingi Kasatreskim AKP Andi Kurniady ES.

Condro melanjutkan dalam kasus ini pihaknya telah mengamankan 5 orang yang terkait kasus tersebut, namun dari hasil pemeriksaan, penyidik menetapkan SK pemilik huller tersangka.

"Ada beberapa orang yang kami amankan dalam penggerebegan namun dari hasil pemeriksaan, penyidik menetapkan satu orang sebagai tersangka," tutur mantan Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Banten.

Kapolres mengatakan modus yang dilakukan yaitu mereka mengoplos beras Bulog jenis premium dengan beras tidak layak konsumsi yang sudah dicuci atau bleaching dan diberi pengharum menggunakan vanili. Setelah dioplos, beras kemudian dikemas ulang dengan kemasan merk Ramos.

"Jadi modus operandinya membleaching beras tidak layak konsumsi dan memberi pewangi menggunakan vanili. Setelah itu, beras tidak layak konsumsi tersebut dioplos dengan beras Bulog dengan melabeli dengan merk Ramos," jelasnya.

"Kasus dugaan pengopolosan beras ibu masih kita dalami, termasuk dari mana beras tidak layak konsumsi didapat dan kemana mereka mengedarkannya," tambahnya.

Menurutnya dalam kasus tersebut, pihaknya juga telah menyita sejumlah barang bukti di antaranya dua unit light truck truk, 1 unit kendaraan losbak, 25 ton beras Bulog, 5 ton beras yang sudah dioplos, mesin jahit karung kemasan dan 3 kendaraan sebagai sarana angkutan.

"Dengan adanya kejadian ini para pelaku nanti akan disangkakan Pasal 62 Ayat 1 Jo Pasal 8 Ayat 1 Undang-undang No 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dengan pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda paling banyak Rp2 miliar," terangnya. 

Dalam kesempatan itu, Kapolres mengingatkan kepada jajaran Reskrim agar tidak rem dan gaspol untuk diusut tuntas sampai sejauh mana keterlibatan berbagai pihak. Kapolres juga menduga masih ada praktek permainan curang yang sama di Kabupaten Serang.

"Kapolda Banten telah menyampaikan kepada kami agar melakukan tindakan tegas, siapa yang terlibat maupun yang bertanggung jawab harus diproses," tegasnya.

Redaksi xbi//.*

Wali Murid SDN Warakas 2 Mengeluh Pungutan Rp. 550.000,-/Murid

By On Selasa, Maret 05, 2024







Pihak sekolah SDN Warakas 2 saat dikonfirmasi awak media 

Kab. Serang,| xbintangindo.com-

Pungutan biaya ditingkat sekolah SD,SMP seakan sudah menjadi budaya bagi para oknum kepala sekolah  pemangku jabatan menetapkan pungutan biaya berdalih musyawarah antara sekolah,komite sekolah dan wali murid yang mana pungutan sendiri meresahkan dan mengikat 

 SD Warakas 2 Kecamatan Binuang kabupaten Serang,Banten melakukan musyawarah Yaitu: Rp 50,000 penebusan sampul   ijazah, Rp 550,000 pelepasan kelas Vl  menimbulkan pro dan kontra wali murid sehingga menjadi topik berita dimedia Selasa 05/03/2024

 Ujang  kepala sekolah memang  Sabtu kemaren tgl 2  sudah musyawarah atau  rapat wali murid di hadiri ketua komite  untuk sampul ijazah, perpisahan VI dan jalan jalan

Red - tapi Senin tanggal 4 Maret 2024 kemaren kita rapat lagi internal sekolah dihadiri H.Anto SPD selaku wakil ketua komite SDN Warakas 2 dan  ketua PGRI kecamatan Binuang  membatalkan poin poin musyawarah jelas ujang

H.Anto menambahkan untuk acara perpisahan dikecamatan Binuang umumnya ditiadakan dan kembali lagi kepada murid-murid atau anak-anak siswa SDN Warakas 2,

berdasarkan Permendikbud no 44 tahun 2012 tentang pungutan dan sumbangan no 75 tahun 2016 tentang komite sekolah, sumbangan biaya Sekolah Dasar ditegaskan sekolah dilarang memungut biaya dalam bentuk apapun ditingkat SD - SMP sedrajat

Mad Sari/ udel//.*

H. Saepudin Juhri Membranding Beberapa Mobil Angkot Untuk Mensosialisasikan Dirinya Sebagai Caleg DPRD kabupaten Tangerang Partai GELORA (Glombang Rakyat) Indonesia

By On Sabtu, Januari 13, 2024

Kab. Tangerang, Xbintangindo.com - Salah satu cara mempromosikan dirinya, Caleg DPRD kabupaten Tangerang dapil 1 Nomor urut 2, dari Partai Gelora membranding beberapa mobil angkot jurusan Cikande-Balaraja, dan Adiyasa -balaraja di  kaca belakang mobil mereka, Jum'at, (12/01/2024) 

Seperti Artis yang di idolakan Fansnya, beberapa sopir angkutan umum (Angkot) berwarna merah-putih, putih -hijau   dan angkot warna putih, membanding mobilnya dengan memasang gambar Caleg DPRD kabupaten Tangerang H. Saepudin Juhri, dari partai Gelora nomo urut 2 dapil 1, Jum'at, (12/01/2024) 

Salah satu caleg DPRD kabupaten Tangerang dari partai Gelora, H. Saepudin Juhri, mengatakan dirinya sengaja membranding beberapa mobil angkot dengan gambar dirinya untuk memudahkan masyarakat  mengenal  dan mengingat dirinya, sebagai Caleg DPRD kabupaten Tangerang dapil 1 dari partai Gelora itu. 

"Saya merasa senang bahwa ada orang yang menyukai diri saya dan mereka mau memasang gambar wajah saya di kaca belakang mobilnya, lalu bukan hanya mobil milik tetangga saya itu melainkan saya panggil beberapa temannya yang berprofesi sebagai sopir angkot juga untuk saya branding mobil mereka dengan gambar foto saya, para sopir angkot itu merasa senang juga karena dengan di tempelnya gambar saya di kaca belakang mobil miliknya, penumpang  di dalam nya tidak kepanasan ,merasa sejuk dan nyaman , "Ucap H. Saepudin Juhri. 

Menurut H. Saepudin Juhri, memasang gambar dirinya di angkot lebih efektif karena setiap hari beroperasi mencari penumpang sehingga peluang dilihat masyarakat cukup besar.

Selain itu, kata dia, pemasangan tersebut juga menghindari penempelan gambar di pepohonan yang dipastikan mengganggu penghijauan.

"Semoga dengan di pasangnya foto saya di kaca belakang mobil angkot, yang setiap hari berlalu lalang, dapat memudahkan masyarakat untuk mengenal dan mengingat diri saya sebagai Caleg DPRD kabupaten Tangerang partai Gelora pada pemiu yang akan di laksanakan pada bulan pebruari nanti," Cetusnya.

Upaya lain untuk mempromosikan dirinya sebagai caleg, kata H. Saepudin Juhri, adalah dengan memasang sejumlah alat peraga kampanye di semua desa yang menjadi daerah pemilihannya, yakni Kecamatan Jayanti, Balaraja, Cisoka, Solear, Tigaraksa, dan Jambe.

(Tajudin/Edo)

YKP-Permata Bekerja Sama Pemdes Jayanti Adakan Khitanan Massal 100 Anak

By On Minggu, Juli 09, 2023






Perwakilan YKP permata Pegadaian, camat Jayanti, anak yang di khitan, kades Jayanti, penasehat desa Jayanti . Foto: Doni.


Kab.Tangerang,| xbintangindo.com-

Yayasan Kesejahteraan Pegadaian- Permata (YKP-PERMATA) Bekerja Sama Pemerintah Desa (Pemdes) Jayanti Kecamatan Jayanti Kabupaten Tangerang Banten mengadakan khitanan massal 100 anak di taman Tematik kampung Waru doyong Desa Jayanti. Minggu 09/07/23.


Acara khitanan massal didukung oleh Klinik Permata Pegadaian Permata, pemerintah Kecamatan Jayanti, pemerintah Desa Jayanti, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Pegadaian (Mengatasi masalah tanpa masalah).


Dalam sambutannya Endang selaku perwakilan dari YKP-PERMATA mengatakan," Acara khitanan massal 100 anak ini senantiasa kami YKP permata, Pegadaian lakukan hanya Ingin lebih dekat dengan masyarakat, sekitar Kecamatan Jayanti khususnya, ingin selalu berbuat baik dan berbagi kepada sesama yang membutuhkan." Ujar Endang.

Lanjut Endang,"Dalam acara tersebut kami pun memperkenalkan program baru kami di YKP permata dan Pegadaian yaitu Tabungan Emas, umroh, Haji dan peminjaman tanpa jaminan untuk UMKM hal tersebut guna menghilangkan bank keliling, dan bank emok yang selama ini menjadi keluhan - keluhan ditengah-tengah masyarakat karena bunga yang cukup tinggi." Sambung Endang.

Endang juga menjelaskan jika YKP permata dan Pegadaian agennya sudahdibuka di waru doyong samping JNE.

" Saat ini YKP permata dan Pegadaian sudah membuka agen usahanya di kp. Waru doyong samping JNE. Silahkan masyarakat dapat datang walaupun hanya sekedar ingin mendapatkan informasi tentang YKP permata dan Pegadaian, kami akan melayani dengan sebaik-baiknya." Ungkap Endang.







Dalam sambutannya Ucapan terima kasih terlontar dari kepala desa (Kades) Jayanti Misri Rahayu.

" Saya ucapkan terima kasih kepada masyarakat desa Jayanti yang sudah bekerja sama dalam menyukseskan acara khitanan massal 100 anak ini, tak lupa saya ucapkan terima kasih kepada YKP permata dan Pegadaian yang mendukung penuh dalam acara ini, kepada pak camat Jayanti yang sudah menyempatkan waktunya untuk hadir di acara khitanan massal ini, juga saya ucapkan terima kasih kepada H. Rebo Muhidin SH selaku penasehat desa Jayanti, yang tak pernah lelah untuk kesuksesan acara khitanan massal ini." Ucapnya.

Lanjut," Alhamdulillah acara khitanan massal 100 anak di tempat kami taman Tematik berjalan dengan lancar dan sukses, semoga adik - adik yang sudah di khitan semoga lekas sembuh dan cepat beraktivitas kembali." Ungkap kades Jayanti.

Hal senada juga dikatakan camat Jayanti Yandri Permana s.ip." Saya ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang sudah membantu menyukseskan khitanan massal di tematik ini dan semoga adik-adik yang di khitan lekas sembuh dan cepat beraktivitas kembali." Ujar camat Jayanti.


Dalam sambutannya H. Rebo Muhidin SH sebagai penasehat desa Jayanti mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang sudah hadir dan terima kasih pula kepada adik-adik yang di khitan dan semangat menjalankan perintah sunah rosul serta menjaga kebersihan. "katanya.

" Saya mendoakan Semoga yang tadi dikhitan lekas sembuh dan cepat beraktivitas kembali." Tutup H. Rebo Muhidin SH.

Dimas Agung xbi//.*

Pelaksanaan Rehab Jalan Balaraja-Merak Suka Mulya Tangerang Minim Penerangan

By On Jumat, Juli 07, 2023


TANGERANG,| xbintangindo.com


Jalan Raya Balaraja Merak kecamatan Suka Mulya kabupaten Tangerang Banten saat aktifitas Rehab Jalan Tanpa Penerbangan yang maksimal. karna selain mengganggu lalu lintas  dapat meningkatkan angka kecelakaan. Kamis 7/07/23.


Saat Di konfirmasi aWak Media Suarabantenpost.com pekerja mengatakan "No comment"..


"Jangan tanya saya pak, saya mah No Comment." Kata salah satu pekerja.


Warga sekitar Suryadi saat dikonfirmasi mengatakan," mana dikerjakannya tengah malam begini, penerangan minim, saya seh khawatir aja takut ada pengendara menabrak rambu-rambu proyek atau menabrak para pekerja proyek, karena tidak kelihatan." Kata Suryadi.


Lanjut Suryadi," seharusnya pihak kontraktor menyediakan penerangan yang maksimal saat proses pengerjaan nya, kasihan pengendara yang melintas." Tambahnya.


Dodi Somplak

Kades Nyompok Kopo-Serang diduga "Tipu" Direktur PT. NMD. Janaka: Besok Saya Akan Buka LP ke Polres Serang.

By On Senin, Juni 12, 2023










Kades Sopian.

Kab.Serang,| xbintangindo.com-

Ada-ada saja ulah oknum kepala desa nyompok kecamatan Kopo Kabupaten Serang Banten Sopian, diduga tipu direktur PT. Niaga Mandiri Darmawan (NMD) yang bergerak di bidang Outsourcing.


Berawal dari penawaran kepala desa Nyompok Sopian kepada salah satu pengusaha outsourcing PT. NMD direktur Janaka berdomisili di desa Leuwi limus Kecamatan Cikande kabupaten Serang Banten yang mana perusahaannya akan di masukkan ke PT. Hongrui Elektrika Jaya yang ada di wilayah Desa Nyompok.


Dalam perjalanannya kades Sopian meminta uang pelicin untuk memuluskan PT. NMD  menjadi mitra kerja PT. Hongrui Elektrika Jaya.


Menurut Janaka selaku Direktur PT. NMD kades Sopian meminta uang pelicin bertahap sampai 5 kali pemberian di transfer dan cara cash.  jika dijumlahkan kurang lebih Rp. 15.000.000,-.


"Iya pak, awalnya kades Sopian tersebut bicaranya sangat meyakinkan jika dirinya akan membantu memasukkan perusahaan saya (PT. NMD) keperusahaan yang ada di wilayahnya PT. Hongrui Elektrika Jaya, kades Sopian meminta uang pelicin dengan jumlah kurang lebih Rp. 15 juta dengan 5 kali pemberian sekitar bulan Januari- Februari 2023.." Kata Janaka. Minggu 11/06/23.


"Sebelum puasa kita bertiga (PT. NMD, kades Sopian dan pihak PT. Hongrui Elektrika Jaya) sepakat setelah hari raya kerja sama dimulai, namun mengapa setelah hari raya kades Sopian malah mengajukan perusahaan lain ke PT. Hongrui yang sudah di tanda tangani kades Sopian." Sambung Janaka.


Lanjut Janaka," saya juga taunya dari pihak PT. Hongrui, buktinya ada di saya, kalau seperti ini kades Sopian sepertinya hanya mau mengelabui saya saja, ngomongnya manis janjinya meyakinkan, ternyata saya salah menilai orang. Rencana besok saya akan buka laporan ke polres Serang." Kesal Janaka.


Diperkuat oleh Mala alias Balok," ya pak saya yang mengantar uangnya sama pak Janaka kepada kades Sopian secara cash di rumahnya." Ujarnya.


sampai berita ini disiarkan kades Sopian belum menjawab konfirmasi kami melalui via aplikasi WhatsApp.

Redaksi xbi//.*





Harga Mati..!" Pengurus DPC FPI Serang Banten"Tolak" Pembangunan Pabrik Miras di Desa Nambo Udik

By On Minggu, Juni 11, 2023







Jajaran Pengurus DPC FPI Kabupaten Serang Banten foto doc FPI.


Serang,| xbintangindo.com-

pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) FPI ( Front Persaudaraan Islam ) kecamatan Cikande, kabupaten Serang, provinsi Banten membuat pernyataan sikap penolakan terhadap pembangunan pabrik miras (minuman keras) atau pabrik minuman beralkohol, yang akan di bangun diwilayah industri modern Cikande tepatnya di desa Nambo udik kecamatan Cikande kab Serang provinsi Banten, Sabtu 10/06/23.


Saat pernyataan sikap tersebut dihadiri seluruh pengurus cabang kecamatan, dengan tegas menolak pembangunan pabrik miras.


ketua DPC FPI kecamatan Cikande Ustadz Supriyatna menyampaikan bahwa pernyataan tersebut muncul disebabkan beliau sudah pernah mengadakan rapat dengan para ustadz dan ulama se desa Nambo udik.


"Dalam pertemuan tersebut jelas disampaikan di dalam rapat rencana pembangunan pabrik miras bukan sebuah wacana tapi sudah menjadi rencana, oleh karena itu pengurus DPC FPI Cikande pembangunan pabrik miras tersebut harus di gagalkan kami " Menolak" karena minuman keras yang jelas dilarang oleh agama Islam juga akan merusak generasi muda Indonesia khususnya Serang timur." Tegas Ustadz Supriyatna.


Lanjutnya." Kami akan disampaikan kepada muspika kecamatan Cikande dan Bupati kabupaten serang, seluruh masyarakat desa Nambo udik beserta para ulama dan ustadz juga menolak dengan tegas tanpa syarat "Harga mati" apapun alasannya pabrik miras yang akan di bangun dibatalkan." Ungkapnya.


Ustadz Supriyatna berharap," polri, TNI, ASN dan masyarakat mari kita bersatu dalam penolakan pembangunan pabrik miras di wilayah kita, jangan sampai ada gejolak dahulu baru semuanya bergerak . Lebih baik sedia payung sebelum hujan, " ujarnya.


" Dan kami juga berharap kepada pemerintah daerah (Pemda) kabupaten Serang agar mencabut izin pabrik permentasi miras PT. Balaraja Barat yang sudah beraktifitas selama ini, kabupaten Serang ini "Serang Bertaqwa" bukan sarang pembuat Dosa".kata ustadz Supriyatna.


Hal senada dikatakan A.S. Rohman aktivis Serang timur," jelas dengan hati yang paling dalam menolak pembangunan pabrik miras di Cikande atau Serang timur, dan mohon kepada Pemda kabupaten Serang agar segera mencabut izin permentasi miras (PT. Balaraja Barat) yang selama ini sudah produksi." Ucap A.S. Rohman.

Redaksi xbi iman Rawing//.*

DiDuga Ada Penyalahgunaan Anggaran Pelaksaan Pemeliharaan, Haris Kabur

By On Rabu, Juni 07, 2023


LEBAK,xbintangindo.com pelaksanaan pembangunan irigasi di kampung pasir peti desa cikamunding,di daerah irigasi cikamunding 1, Kecamatan cilograng lebak,Banten di duga ada penyalahgunaan anggaran, pasalnya Abdul haris selaku pelaksana sekaligus penanggungjawab kegiatan tersebut, 


Menghindar, ketika hendak di minta keterangan terkait Pelaksaan pembangunan irigasi yang di laksanakannya, selain menghindar Haris juga tidak memasang papan informasi publik. 


Sementara keterangan Sumar, saya hanya selaku ketenagakerjaan mengenai informasi hubungi saja pak Abdul Haris alamatnya di kampung pasir bodas, desa cikamunding, 


Karena beliau juru atau mantri irigasi,dan saya di proyek tersebut hanya pekerja saja, untuk nilai uang tidak tahu nama programnya juga tidak tahu, tapi ada kabar dari Abdul Haris ini kegiatan pemeliharaan, saya hanya bekerja dan saya di gajih Rp100.000 satu harinya, dan yang saya tahu hanya seperti itu, jelas Sumar,(04/06/2023)(Marwan)

Dugaan Pungli Rp 500ribu di SDN Pinang 7 Kota Tangerang Dengan Siasat Uang Liburan*

By On Selasa, Juni 06, 2023











Kota Tangerang,| xbintangindo.com

Sekolah Dasar Negeri Pinang 7 (SDN PINANG 7) berlokasi di  Jl. KH Hasyim Ashari, Kelurahan Pinang, Kec. Tangerang, Kota Tangerang, diduga membuat progam program disekolah yang membebani orang tua atau wali murid. 



Hal itu lantas dikeluhkan beberapa orang tua siswa, dikatakan nya, seperti biaya untuk liburan dipatok Rp 500.000 (Lima ratus ribu rupiah) setiap siswa dan uang paguyuban Rp25.000 rutin perbulan.


"Kata Sekolah uang liburan anak Rp 500ribu, dan saya memang sudah bayar lunas, saya dapat pinjaman dari tetangga, kalau ngandalin uang sendiri dari mana pak, suami saya hanya sopir angkot, kadang ga bawa uang, kadang cukup cukup makan, belum lagi uang katanya Paguyuban, perbulan nya Rp. 25ribu, Saya pernah bilang anak saya ga usah ikut liburan, tapi Pihak sekolah bilang harus ikut aja," ujar Orangtua Kelas 5 SD tersebut saat mendatangi kantor Wartawan, Sabtu (3/6/23). 


Senada diungkapkan wali murid lainnya, dia mengutarakan, " Kalau anak saya belum lunas pak, saya nyicil, sudah masuk 350ribu, tapi Pihak sekolah sudah desak kekurangannya 150ribu batasnya memang hari ini tanggal 5juni, makanya saya pusing mau cari dimana, uang saya tidak ada, mau pinjam tapi belum ada yang kasih pinjam," ungkapnya Lirih.


"Kalau Uang Paguyuban itu benar kata ibu yang tadi, setiap bulan Rp 25, itu sejak anak saya kelas 1 SD sampai Kelas 5 ini, kami bingung program sekolah itu apa apa uang, padahal sekolah negeri, dibilang ngeluh, kami benar benar ngeluh, tapi pihak sekolah ga mengerti keadaan kami, kontrakan uang rumah kami juga telat 2  3 bulan ga bayar," keluhnya.


Dihubungi melalui sambungan telepon Whatsapp, Senin (5/6/23), Herman Guru di Kelas 5 mengatakan terkait biaya yang dibebankan Rp500ribu kepada Walimurid dirinya tidak tahu pasti, " Soal Uang liburan itu saya tidak tahu pasti, ya kalau memang itu informasi dari wali murid ya saya ga faham itu," kata Herman. 


Disinggung uang paguyuban perbulan, sebesar Rp. 25ribu, Herman juga mengaku tidak tahu, " Kalau masalah uang Paguyuban saya sebagai wali kelas tidak tahu, Walimurid yang tahu, Kalau saya sendiri cuma ngajar doang, terkait kebijakan uang itu uang ini mungkin Walimurid sendiri yang tahu dan kembali ke Walimurid, Saya sendiri tidak pernah menekankan harus ada uang ini uang itu ga pernah," terangnya.


Terkait kebijakan sekolah, sejauh ini Herman mengaku tidak lebih mendetail karena bukan ranahnya," Silahkan tanya ke Paguyubannya, karena saya tidak masuk sampai sejauh itu, apalagi dari kelas 1 sampai kelas 5," pungkasnya.


Hingga berita ini tayang, Herman sendiri tidak berkenan memberikan nomor telepon Kepala Sekolah SDN Pinang 7 untuk dikonfirmasi lebih lanjut, Dia menyarankan awak media agar mendatangi Sekolah. 


Perlu diketahui, jika mengacu Permendikbud Nomor 44 Tahun 2012. Dalam Pasal 9 Ayat 1 menyebutkan, satuan pendidikan dasar yang diselenggarakan oleh pemerintah, dan / atau pemerintah daerah dilarang memungut biaya satuan pendidikan, dan dalam hal ini, SD N Pinang 7 diduga mengkangkangi aturan tersebut (Red)

Kakanwil BPN Banten yang Baru Silaturahmi ke Pj Gubernur*

By On Selasa, Juni 06, 2023








Serang –xbintangindo.com

Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Banten (Kakanwil BPN Banten) Sudaryanto melakukan kunjungan kepada sejumlah pejabat di Banten mulai dari Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Kepala Kepolisian Daerah Banten (Kapolda Banten), dan Kepala Kejaksaan Tinggi Banten (Kajati Banten) pada Senin (5/6/2023). 


Kesempatan pertama, Kakanwil BPN Banten Sudaryanto mengunjungi kantor Pj Gubernur Banten. Sudaryanto bersama Kakanwil BPN Banten periode sebelumnya Rudi Rubijaya didampingi sejumlah pejabat Kanwil BPN Banten dalam kunjungan itu.


Kunjungan Kakanwil BPN Banten selain memperkenalkan diri sebagai pejabat yang baru dilantik pada Senin (29/5/2023 lalu), beliau juga menyampaikan maksud kunjungan kepada Pj Gubernur Banten yakni untuk melanjutkan dan meningkatkan optimalisasi, sinergi kolaborasi antara Kanwil BPN Banten dengan Pemerintah Provinsi Banten di bidang pertanahan dan tata ruang bagi kepentingan masyarakat banten ke depan.


Dalam pertemuan itu, Sudaryanto berharap dukungan dan kerja sama dengan Pemerintah Provinsi Banten yang sudah terjalin baik dalam menjalankan tugas dan fungsi Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten dapat terus terjalin baik. Sementara itu, Pj Gubernur Banten, Al Muktabar menyambut baik kunjungan kerja dan silaturahmi Kakanwil BPN Banten. Al Muktabar mengharapkan sinergi kolaborasi yang lebih optimal antara Pemprov Banten dengan Kanwil BPN Banten antara lain dalam sertipikasi aset Pemprov Banten, sertipikasi tanah masyarakat, sinergi dalam kegiatan pengadaan tanah untuk pembangunan infrastruktur di Banten dan pemanfaatan serta penggunaan tanah negara yang berasal dari tanah terlantar atau tanah negara lainnya.


Kemudian di hari yang sama, Kakanwil BPN Banten bertemu dengan Kapolda Banten Rudy Heriyanto Adi Nugroho di ruangan kerja Kapolda Banten. Pada pertemuan itu Kakanwil BPN Banten diterima oleh Kapolda Banten, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) dan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda banten. Sudaryanto yang pernah menjabat sebagai Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang ini berharap Kanwil BPN Banten dapat terus bersinergi dengan Polda Banten dalam melaksanakan tugas di Provinsi Banten.


Pada kesempatan tersebut, Kapolda Banten menyambut baik kunjungan Sudaryanto dan akan terus bersinergi dengan Kanwil BPN Banten dalam menyelesaikan sengketa pertanahan, penyelesaian kasus mafia tanah yang menjadi salah satu fokus Menteri ATR/ Kepala BPN. 


Sudaryanto yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Landreform Kementerian ATR/BPN juga bersilaturahmi dengan Kajati Banten, Didik Farkhan Alisyahdi dalam pertemuan ini beliau banyak membahas berkenaan dengan perkembangan ketentuan peraturan di bidang pertanahan. Didik mengucapkan selamat bergabung kembali di Provinsi Banten. (Oman ncek)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *