Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Melalui Character Building, Koramil 0602-01/Kota Serang Bentuk Karakter Siswa

By On Kamis, November 09, 2023







Kota Serang - xbintangindo.com-

Koramil 0602-01/Kota Serang bekerjasama dengan SMPK Penabur, melaksanakan pembinaan para siswa melalui kegiatan Character Building, guna membentuk karakter yang memiliki sifat, moral dan budi pekerti yang baik, bertempat di Lapangan SMPK Penabur Kota Serang Provinsi Banten, Kamis (09/11/2023).

Komandan Koramil (Danramil) 0602-01/Kota Serang Kapten Inf Edi Purnomo menyampaikan bahwa, tujuan dilaksanakannya pembinaan Character Building. Untuk membentuk karakter yang baik,  meliputi motivasi dari dalam diri untuk melakukan hal yang benar. Dimana hal itu bersumber dari hati, dan tidak dipandang dari sisi umur, ras, jabatan, atau ekonomi. Karena sebenarnya, semua orang bisa memilikinya.

" Dalam pendidikan, Character Building memiliki fungsi menunjukkan jati diri siswa sebenarnya. Kemudian dapat menentukan, bagaimana cara mereka menentukan sebuah keputusan, perkataan dan tindakan siswa dalam kehidupan sehari-hari," ucapnya.

Lanjutnya, pembentukan siswa melalui Character Building, sangat penting dilaksanakan. Untuk membangun generasi muda, yang tidak hanya cerdas, tapi juga bermoral, berakhlak mulia dan berbudi pekerti yang baik. 

" Karena pentingnya pembinaan terhadap generasi muda tersebut, sehingga Koramil 0602-01/Kota Serang melaksanakan kegiatan Character Building, guna membentuk karakter generasi yang tangguh dan tidak mudah terpengaruh kemajuan teknologi," ungkapnya.

Sementara itu, Nurisa S.Pd., selaku penanggung jawab kegiatan dari pihak sekolah SMPK Penabur mengucapkan terima kasih kepada TNI, khususnya Koramil 0602-01/Kota Serang. Karena telah membina  karakter anak didiknya, untuk menjadi pribadi yang bertanggung jawab dan berbudi luhur, serta memiliki akhlak yang mulia. 

" Kegiatan seperti ini sangatlah penting, diberikan kepada seluruh siswa. Sehingga tidak mudah terjerumus, kepada hal-hal negatif yang akan dapat merusak moral mereka, karena masa depan bangsa Indonesia berada ditangan generasi muda," pungkasnya.

(Pendim 0602/Serang)

Capek-capek Kredit Rumah, Sudah Lunas Warga Perumahan Taman Nusa Raya Tidak Dapat Sertifikat Rumah.

By On Senin, Desember 19, 2022








Serang kota,| xbintangindo.com

Warga Perumahan Taman Nusaraya mempertanyakan perihal setifikat milik mereka yang sudah selesai melakukan kridit alias lunas di beberapa Bank diantaranya Bank Muamalat dan Bank BTN,sebab para warga yang telah lunas kridit belun juga mendapatkan sertifikat rumah.


Menurut ZA warga perumahan Taman nusaraya bahwa dirinya sudah 3 tahun lebih lunas di Bank BTN namun hingga kini sertifikatnya belun juga di berikan oleh pihak Bank BTN dengan berbagai alasan yang tidak jelas,"kami juga bingung,kalau kita telat bayar kita kena denda sedang sudah lunas sudah 3 tahun belun sertifikat,"jelasnya.

Hal senada juga dialami oleh AI yang baru melunasi kridit rumahnya di Bank Muamalat,"kami capek nanyanya,mana saya kerja habis waktu,kami juga bingung apakah perumahan nusaraya ini ada sertifikatnya atau tidak,pihak Bank Muamalat juga selalu berkilah yang tidak jelas terkait sertifikat kami yang sudah lunas,"tegas AI pada media


Diketahui bahwa perumahan Taman Nusaraya yang terletak di daerah Kelurahan Drangong kecamatan Taktakan di bangun oleh developer PT Blutimindo JO PT Nusron Asri,perumahan yang di bangun tanpa fasilitas dan utilitas umum itu membuat warganya secara sukarela menyumbang guna membuat jalan dan masjid sehingga perumahan taman nusaraya yang di ketahui milik Heny Lesmana itu seperti perumahan tidak bertanggung jawab atas apa yang tertera di dalam peraturan pemerintah.(redaksi xbi).

Warga Kaloran Kota serang Menolak Perpanjang izin Tower BTS PT. Gihon dan Pemilik Lahan Terkesan Acuh.

By On Jumat, November 11, 2022


Kota serang,| xbintangindo.com-

Warga Kaloran Pena RW.07 Kelurahan Lontar Baru, Kecamatan Serang, Kota Serang-Provinsi Banten menolak perpanjangan operasional bangunan tower Base Transceiver Station (BTS) yang berdiri tepat dipermukiman warga.


Warga mendesak Pemerintah dan pihak terkait untuk segera mengambil sikap atas tuntutan warga, tower itu sudah dibangun sejak 10 tahun yang lalu.


Saat ini, warga sudah tidak menghendaki adanya tower itu, mau tidak mau, warga meminta pemerintah Kecamatan atau yang berwenang menutup atau minimal menyegel bangunan tower.(11/11/22).


 perwakilan warga Kaloran Pena RT.01/RW.07  yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan,"karena warga merasa keberatan atas dilanjutkanya operasional tower seluler tersebut. Warga menilai banyak dampak negatif yang dirasa dengan keberadaan tower itu. Mulai dari petir yang seringkali menyambar, kerusakan perangkat elektronik warga yang diduga dampak dari bocoran frekuensi tower, kesehatan warga terdampak radiasi sinyal seluler tower, berdampak pada elektronik rawan akan terjadi musibah tower ambruk, dan sebagainya." Ujarnya.


Lanjutnya,"Warga selanjutnya melayangkan surat pernyataan sikap penolakan yang ditandatangani puluhan warga sekitar tower ke pihak instansi pemerintah dan institusi." Sambungnya.


Warga lainnya mengatakan," Perwakilan warga kaloran pena kota serang, warga sudah sepakat tidak menerima lagi perpanjangan bangunan tower. ”Kami sepakat tower harus ditutup Kamis, 10 November 2022,.katanya.


Ia menambahkan,“Selain itu alasan kami menolak karna tidak adanya jaminan jika terjadi apa-apa dari provider pengelola tower itu,” tandasnya.


Padahal tower itu tingginya 42 meter, sehingga membuat warga waswas mengingat usia tower yang sudah lama. 


Selain itu, saat hujan turun deras dengan angin kencang menimbulkan suara gemuruh dari bangunan tower dan jika ada petir warga yang bermukim di dekatnya khawatir ada aliran listrik juga rentan terjadi radiasi.


Saat ini warga sudah bulat meminta ditutup dan diturunkan,.”Kalau diperpanjang lebih lama kami tidak mau, sebab keberadaan tower itu membuat warga tidak tenang setiap saat. Apalagi saat hujan dan musim angin kencang menjadikan warga sekitar cemas,” pungkasnya.


Oleh karena itu, Dirinya menegaskan tidak akan berhenti sampai aspirasi warga didengarkan pihak terkait dan tuntutan warga terealisasi.


“Karena itu kami meminta Camat Kota Serang, Lurah Lontar Baru, mendengar aspirasi kami dan bertindak tegas, jika tidak ada tindakan, kami akan menyambangi DPRD & Walikota Serang untuk melakukan aksi damai agar keluhan kami didengar para wakil rakyat,” Tegasnya.


“Yang jelas kita mengedepankan aspirasi warga dan secepatnya akan mengakomodir keluhan warga, jadi saya minta warga bersabar dan jangan bertindak yang dapat merugikan semua pihak, karena untuk menyikapinya dibutuh waktu,.” katanya.


Disinggung mengenai langkah-langkah yang akan diambil pihaknya, Yudi selaku Petugas Tower enggan berkomentar banyak dan berjanji kepada media untuk mempublikasikanya setelah ada titik terang, “Sementara saya belum bisa berkomentar banyak, pastinya langkah yang akan kita ambil semuanya untuk kebaikan warga,” tegasnya.

(Red/oman ncek).

Artis Cantik Nikita Mirzani Resmi di Tahan Kejari Serang Selama 20 Hari di Rutan Kelas II Serang

By On Selasa, Oktober 25, 2022







Artis Nikita Mirzani saat sampai di Kejari Serang (25/10/22).


Serang Kota,| xbintangindo.com--

Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang Resmi lakukan penahanan Nikita Mirzani (NM) hingga 13 November 2022 mendatang, dilakukannya penahanan oleh pihak Kejari atas pertimbangan penahanan sesuai dengan Pasal 21 ayat 4. Pasalnya kasus yang menimpa NM memiliki ancaman hukuman lebih dari 5 tahun penjara. (25/10/22).







Foto artis Nikita Mirzani/Instagram Nikita Mirzani.

Artis NM ini akan ditahan di Rutan Serang selama 20 hari ke depan usai ia menjalani pemeriksaan dan pelimpahan berkas tahap dua.


Khawatir melarikan diri atau menghilangkan barang bukti, maka pihak Kejaksaan memilih untuk menahan wanita cantik 36 tahun.


"Alasan subjektif Pasal 21 KUHAP menyatakan bahwa supaya terdakwa tidak mengulangi perbuatannya, melarikan diri dan menghilangkan barang bukti," ungkap Kepala Kejaksaan Negeri Serang, Freddy Simanjuntak, Selasa (25/10/2022).


Saat mendengar keputusan dari pihak Kejaksaan, NM diketahui sempat berteriak dan menangis. Ia bahkan sempat menyebut nama orang yang melaporkannya di Polres Serang Kota.


"Jahat kalian, siapa Dito Mahendra," teriak NM.


Sebagaimana diketahui, Nikita Mirzani telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik dan ITE usai dilaporkan Dito Mahendra pada 16 Mei lalu. Ia diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 14 Juni 2022.


Setelah Niki ditetapkan sebagai tersangka, pihak Satreskrim Polresta Serang Kota pun telah melakukan penggeledahan di kediamannya,  dari penggeledahan itu, penyidik mengamankan 1 unit device Ipad merk Apple dari kediaman tersangka NM.


Pada 21 Juni 2022 NM sempat dijemput paksa oleh petugas di lobi utama mall Senayan City, Jakarta Selatan, Saat itu Penangkapan dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polresta Serang Kota AKP David Adhi Kusuma dengan didampingi tiga polisi wanita.

Redaksi xbi//.*

Polresta Serang Kota Amankan Dua Pemuda Pengedar Obat Keras*

By On Minggu, Oktober 16, 2022

tersangka dan barang bukti

Serang,| xbintangindo.com--

Satresnarkoba Polresta Serang Kota berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan obat keras tanpa ijin jenis Tramadol dan Hexymer di Link Kesawon, Terondol, Kota Serang pada Jumat (14/10).


Kasatresnarkoba Polresta Serang Kota AKP Hengki Kurniawan menjelaskan kronologis penangkapan. "Awalnya personel Satresnarkoba Polresta Serang Kota atas informasi masyarakat berhasil mengamankan satu pelaku penyalahguna obat keras berinisial HA (23) )pada Jumat (14/10) sekira jam 21.30 Wib dipinggir jalan depan Indomart di Link. Kesawon, Kel.Terondol, Kota Serang," kata Hengki pada Minggu (16/10).


Hengki menambahkan, dari penangkapan HA petugas berhasil mengamankan ribuan butir obat keras, "Dari penangkapan HA petugas berhasil menyita barang bukti berupa 1044 butir Hexymer dan 100 butir Tramadol serta uang tunai Rp393.000,- sisa hasil penjualan obat-obatan tersebut," tambahnya.


Setelah dilakukan introgasi didapat keterangan jika HA mendapatkan obat tersebut dari BD (28). "Petugas kemudian bergerak cepat dan melakukan pengangkapan terhadap BD saat sedang duduk di warung martabak yang tidak jauh dari TKP pertama," ujar Hengki.


Saat ini kedua pelaku dibawa ke Polresta Serang Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. "Atas perbuatannya para pelaku dijerat dengan Pasal 196 dan/atau Pasal 197 UU No.36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman pidana penjara paling lama 15  tahun dan denda paling banyak satu setengah miliar," tutup Hengki. (Bidhumas)

Warga Antusias Sambut Baik Pembangunan Jalan Infeksi Kp. Kemanduran - Desa Teritih Kec. Walantaka Kota Serang

By On Selasa, September 13, 2022

pelaksanaan pembangunan jalan utama kampung Kemanduran Desa Teritih (foto: Jon Setiawan).


Kota Serang,| xbintangindo.com--

Puluhan tahun warga kampung Kemanduran Desa Teritih Kecamatan Walantaka kota Serang Banten mendambakan pembangunan infrastruktur jalan infeksi kampung Kemanduran Desa Teritih pinggir sungai.

Menurut Aripin warga kampung Kemanduran saat dikonfirmasi wartawan mengatakan, jalan pinggir sungai yang masuk ke kampung Kemanduran Desa Teritih sudah bertahun-tahun belum semuanya dibangun, warga sangat membutuhkannya karena salah satu akses vital.


" Memang benar pak, jalan yang masuk ke kampung Kemanduran Desa Teritih sudah puluhan tahun belum selesai semuanya dibangun, ribuan masyarakat dibeberapa kampung yang melalui jalan tersebut sangat membutuhkan karena akses vital digunakan setiap hari," kata Aripin pedagang warung didepan jalan masuk jalan kampung Kemanduran.


Aripin menambahkan," Alhamdulillah bulan September 2022 ini jalan tersebut dibangun oleh pemerintah kota Serang, berkat pemberitaan-pemberitaan di media dan dorongan pemerintah Desa Teritih serta pemerintah kecamatan Walantaka ke Dinas Pekerjaan Umum (DPU ) Kota Serang, saya dan masyarakat kampung Kemanduran dan kampung-kampung lainnya mengungkapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang membantu atas terlaksananya pembangunan jalan ini." Ungkap Aripin tokoh pemuda kampung Kemanduran. Selasa 13/09/22.


Ucapan yang sama juga dikatakan oleh Mas'udi sebagai tukang ojek yang setiap hari menggunakan jalan infeksi kampung Kemanduran Desa Teritih mengatakan," syukur Alhamdulillah jalan yang selama ini masyarakat desa Teritih dambakan akhirnya sekarang dibangun, ini jalan utama masyarakat beberapa kampung di Kelurahan Teritih khususnya, saya ucapkan banyak-banyak terima kasih kepada pemerintah kelurahan Teritih yang sudah memotori sampai terlaksananya pembangunan jalan ini," ucap Mas'udi sambil tersenyum.

                   Lurah Teritih Sadeli S.Sos Msi


Ditempat terpisah lurah Teritih Sadeli S.sos Msi saat dikonfirmasi wartawan mengatakan, Jika dirinya hanya membantu menyampaikan aspirasi dari masyarakat kelurahan Teritih yang menginginkan agar jalan masuk ke kampung Kemanduran dan kampung-kampung lainnya segera dibangun karena jalan tersebut akses vital untuk kemajuan ekonomi masyarakat.


" Saya sebagai lurah Teritih hanya membantu menyampaikan aspirasi masyarakat kampung Kemanduran dan kampung-kampung lainnya yang mendambakan pembangunan jalan utama tersebut ke pemerintah kecamatan Walantaka sampai ke DPU Kota Serang, dan Alhamdulillah pemerintah kota Serang cepat merespon baik dan membangunnya, walaupun hanya beberapa ratus meter saja yang di bangunnya," ungkap Sadeli S.Sos Msi.


Lanjut Lurah Teritih," Tidak sampai batas itu saja, kami dari pemerintah terus mengusahakan agar jalan tersebut sampai selesai semua dalam pembangunannya, agar tidak ada lagi jalan rusak diwilayah kelurahan Teritih. kami juga terus bekerja untuk kemajuan ekonomi dan pemberdayaan masyarakat khususnya kelurahan Teritih, " Tegasnya.


Redaksi xbi//Jon Setiawan//.




Wakil Walikota Serang Lepas Rombongan Jamaah Umroh Majlis Ta'lim Baitul Jannah Kota Serang

By On Selasa, September 06, 2022









Rombongan jamaah umroh majlis ta'lim Baitul Jannah kota Serang  (Foto: Ical)


Kota Serang, |xbintangindo.com

Setelah beberapa tahun keberangkatan Umroh tertunda karena Pendemi, wabah covid 19, Wakil Walikota Serang H. Subadri Ushuludin, S.H. hadiri kegiatan Pelepasan Jamaah Umroh Kota Serang, yang dilaksanakan di halaman Masjid Masjid Baitus Solihin. Serang Kota, Senin (05/09/22).


Kegiatan pelepasan Jamaah Umroh tersebut dilepas langsung oleh Wakil Walikota didampingi Ketua Majlis H.Ahmad Fahrudin Berikut Direktur utama (Dirut)  dan Manager Tour Travel Kopjas BMI bermitra dengan Permata Shafwah untuk keberangkatan jamaah Umroh kali ini.


Wakil Walikota Serang H.Subadri Ushuludin, SH menyampaikan, dari sekian banyaknya Jamaah Umroh yang berangkat seluruhnya dinyatakan sehat, dilihat dari test kesehatan dan sebagainya.


" Alhamdulillah sekian banyak jamaah umroh yang berangkat seluruhnya sudah di nyatakan sehat oleh tim kesehatan dilihat dari test kesehatannya dan sebagainya." Ungkap Wakil Walikota Serang.


Selain itu juga Dalam sambutannya Wakil Walikota ini mendoakan agar jamaah umroh pulang dengan selamat dan mendapatkan predikat mabrur dan mabruroh.


"Saya pribadi hanya dapat mendoakan dengan tulus dari hati yang paling dalam, semoga semua jamaah umroh pulang kembali ke tanah Banten dengan selamat dan mendapatkan predikat mahrur dan mabruroh." Ucap H. Subadri Ushuludin SH. di akhir sambutannya.


Dilanjut H.Ahmad Fahrudin selaku Ketua majlis ta'lim Baitul Jannah Di dalam Perjalanan ibadah Umroh bagi kaum muslim adalah ibadah tertinggi dan impian setiap muslim.


"Perjalanan spiritual tersebut tidak dapat diukur dan dihargai dengan apapun, Perjalanan Umroh ibadah tertinggi, puncak kesucian hamba berdialog dengan Kholik nya," ujar Ketua Majlis saat memberikan Arahan kepada para jamaah.


Redaksi xbi/Dimas/cal//.*

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *