Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Dukung Program Ketahanan Pangan, Personil Polsek Serang Polresta Serang Kota Berikan Bibit kepada Masyarakat Tani

By On Selasa, Agustus 26, 2025








Serkot - Dalam rangka mendukung Program Asta Cita Presiden Prabowo guna mewujudkan ketahanan pangan nasional khususnya ketahanan pangan lokal personil bhabinkamtibmas Polsek Serang Polresta Serang Kota (Serkot) Bripka Edwin Yoga membagikan bibit tanaman jagung kepada masyarakat kelompok tani yang ada di wilayah binaannya pada Selasa, (26/08/2025).



Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria yang diwakilkan Kapolsek Serang Kota AKP Heri Wiyono, SH, MH menjelaskan bahwa personil bhabinkamtibmas Polsek Serang membagikan bibit tanaman jagung kepada masyarakat kelompok tani di wilayah binaannya yang ada di wilayah hukum Polsek Serang.



"Penyerahan bibit tanaman ini yang nantinya akan diolah dalam rangka mewujudkan swasembada pangan mandiri," ujarnya.



Lanjut AKP Heri, pemberani bibit tanaman ini untuk mendukung program Presiden Prabowo dalam mewujudkan swasembada pangan di daerah daerah.



"Pelaksanaan kegiatan ini sebagai upaya Kepolisian dalam mendukung sektor pertanian melalui pendampingan dan penyerahan bibit kepada kelompok tani untuk mencapai ketahanan pangan nasional khususnya ketahanan pangan lokal," ungkap Kapolsek.



"Kepolisian, melalui Polsek (Kepolisian Sektor) sebagai garda terdepan, berperan aktif dalam mendukung masyarakat termasuk kelompok tani," tegasnya.



"Melalui kegiatan rutin jajaran personil bhabinkamtibmas dalam memberikan dukungan langsung kepada kelompok tani, yang merupakan wadah para petani untuk bekerja sama dan meningkatkan produktivitas," tambahnya.



"Pemberian bibit ini juga salah satu bentuk dukungan yang diberikan untuk menambah modal bagi petani melakukan penanaman," imbuhnya.



"Kegiatan tersebut sebagai bentuk komitmen Polri dan sinergi bersama kelompok tani dalam meningkatkan sektor pertanian, yang dilakukan dengan pendampingan serta pemberian bibit guna mencapai ketahanan pangan juga kemandirian pangan masyarakat lokal, " tandas Kapolsek Serang AKP Heri.

Kapolresta Serang Kota dan Pejabat utama laksanakan pengecekan alat khusus satuan Samapta

By On Selasa, Agustus 26, 2025







POLRESTA SERKOT_  Kapolresta Serang Kota Kombes Pol. Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Wakapolresta Serkot Akbp. Winarno, S.H., S.I.K., serta Kabag Ops Polresta Serkot Kompol. Lis Handaya, S.ST., M.Si., melaksanakan pengecekan Alat Khusus (Alsus) milik Satuan Samapta Polresta Serang Kota pada Selasa, 26/08/2025.


Dalam kegiatan pengecekan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Samapta Polresta Serkot Akp. Sudibyo bersama personel Samapta. Personel memberikan penjelasan terkait berbagai alat khusus yang digunakan dalam pelaksanaan tugas pengamanan aksi unjuk rasa, seperti baju pelindung dan tameng yang dikenakan oleh personel saat bertugas di lapangan.


Selain itu, Kapolresta Serang Kota Kombes Pol. Yudha Satria juga melakukan pengecekan terhadap kelengkapan lainnya, di antaranya senapan flashball atau gas air mata, kendaraan bermotor operasional, serta kendaraan taktis (Rantis) seperti mobil Water Canon dan mobil RCU (Riot Control Unit).


Dalam arahannya, Kombes Pol. Yudha Satria menekankan pentingnya profesionalitas dan sikap humanis dalam bertugas, khususnya saat melakukan pengamanan aksi unjuk rasa.

“Personel jangan bersikap arogan, tetap laksanakan pelayanan kepada masyarakat dengan profesional dan humanis. Jangan mudah terpancing oleh provokasi peserta aksi, yang dikhawatirkan dapat memicu situasi menjadi memanas. Hindari tindakan kekerasan seperti pemukulan dan tindakan berlebihan lainnya,” tegas Kapolresta Serkot.


Pengecekan alsus ini bertujuan untuk memastikan kesiapan personel serta sarana dan prasarana pendukung dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polresta Serang Kota.

Dalam Wilayah Hukum Polres Serang Kota, Di Duga Lapak Tante Butet Berani Terima 'Kencingan' Barang illegal

By On Selasa, Agustus 26, 2025







Foto : Lapak diduga terima barang kencingan 

Serang, xbintangindo.com --

menanggapi informasi tentang adanya praktik illegal 'kencingan' di lapak milik Tante Butet yang sudah tahunan beroperasi tidak tersentuh oleh hukum


bahwa kendaraan jenis tangki yang kerap kali keluar masuk lapak milik Tante Butet dengan membawa muatan barang jenis minyak sawit

Foto : Truk Tangki muat minyak sawit yang masuk ke lapak Tante Butet

Saat berada dalam lapak yang tertutup, tangki yang bermuatan minyak tersebut lakukan praktik curangnya dengan cara kencing sembarang, praktik tersebut di lakukan di lokasi pada ruas jalan Bojonegara - serdang terate dalam wilayah hukum polres serang kota


Seperti yang terjadi hari ini Senin 25 Agustus 2025 hasil pantauan wartawan, berhasil mengikuti kendaraan jenis tangki warna hijau mulai keluar pabrik perusahaan PT WILMAR lalu masuk ke lapaknya tante butet


Rumor yang berkembang, dalam lapak tante butet bukan hanya terjadi kencingan saja juga ada kegiatan lainnya penyulingan oli bekas


hal tersebut menuai kritik tajam, Eli Jaro Ketua Umum LSM MAPPAKS Provinsi Banten, ingatkan tentang adanya praktik illegal yang di lakukan di dalam lapaknya tante butet


" Saya pastikan, bila Tante butet tidak segera menghentikan praktik - praktik curangnya, di waktu dekat hukum yang bertindak "


Masih menurut Eli Jaro, informasi yang di perolehnya terkait tangki hijau


" Kami sudah mendapatkan dokumentasi foto juga video, terkait kendaraan tangki hijau mulai dari keterangan muatan, DO dari perusahaan PT WILMAR serta tujuan pengirimannya, yang jelas barang tersebut bukan bertujuan ke lapak tante butet" jelasnya (Kurniawan)

 *Oknum Polisi Sabhara Arogan dan Aniaya Pelajar SMK Hingga Masuk RSUD Banten*

By On Senin, Agustus 25, 2025

Serang, - Pelajar SMK bernama Arga mengalami kondisi kritis di ruang ICU RSUD Banten akibat dianiaya oleh oknum anggota kepolisian Polda Banten dari fungsi Sabhara pada Minggu 24 Agustus 2025 pukul 03:00 dini hari di daerah Cilaku.


Arga yang mengalami kondisi kritis diduga dianiaya oleh oknum anggota kepolisian Polda Banten dengan menggunakan helm dan baton police stick atau tongkat stick polisi saat melintasi jalan kawasan KP3B. 


Menurut Benny Permadi orang tua korban mengatakan kepada awak media, Kami selalu orang tua kaget tiba-tiba dapat kabar anak saya masuk rumah sakit RSUD Banten di ruangan IGD, ketika kami sampai ke rumah sakit pihak kepolisian dari Polda Banten datang menghampiri kami menyampaikan bahwa anak kami mengalami kecelakaan lalulintas. 


" Awalnya saya sedikit percaya apa yang disampaikan oleh pihak kepolisian Polda Banten namun berjalannya waktu saya mulai mencurigai gerak-gerik dan gelagat pihak kepolisian ini, sebab kalau memang benar itu murni kecelakaan lalulintas tidak mungkin pihak kepolisian benar-benar nungguin anak saya sampai bener ditanganin oleh dokter, saya tanyalah pada pihak kepolisian yang mengantar anak saya ke rumah sakit sebenarnya apa yang terjadi dengan anak saya ini kok tumben pihak kepolisian mau nungguin anak saya, anggota polisi menjawab atas perintah pimpinan," ujar Benny. 


Masih penjelasan Benny Permadi, Kami sangat kecewa besar dengan oknum kepolisian Polda Banten, jika anak saya salah karena menggunakan knalpot racing dan tidak memakai helm pada saat berkendara seharusnya anak saya dilakukan pembinaan oleh kepolisian, kalau tidak telepon orang tuanya biar orang tuanya yang bertindak, jangan melakukan tindakan penganiayaan terhadap anak kami, jelas Benny.


Sementara itu menurut saksi mata di tempat kejadian menceritakan awal kronologis kejadian, kami 4 orang awalnya pada nongkrong di bengkel temen terus saya diminta tolong ambilin sparepart motor, ya sudah saya bergegas untuk ambil itu sparepart motor. Kami berempat pergi menggunakan dua motor termasuk Arga sekalian mau isi bensin, singkat cerita sparepart motor sudah kita ambil terus kita mampir ke pom bensin buat ngisi bensin, lalu motor yang dipake Arga Honda beat lampunya eror (mati) akhirnya kami jalan pelan-pelan, tiba-tiba ketemu lah sama rombongan kepolisian menggunakan motor trail yang sedang patroli, terus mereka putar balik ngejar kami, ya kami kabur karena panik dan yang membuat kami panik memang kami tidak menggunakan helm ditambah kenalpot motor kami racing, terus kami dipukul sama polisi menggunakan helm bagian badan tapi saya tidak apa-apa sedangkan Arga dipukul bagian kepalanya langsung pingsan dan jatoh dari motor pas jatoh dari motor Arga masih dipukulin pakai tongkat dan helm dibagian kepala. Kami siap membantu orang tua Arga untuk buka laporan dan kami juga siap menjadi saksi karena kami juga tidak terima sahabat kami diperlukan seperti itu oleh polisi, ujar saksi mata. 


Dokter RSUD Banten yang enggan disebutkan namanya Mengklaim Arga kemungkinan kecil bisa selamat akan tetapi kalaupun selamat cacat seumur hidup.


Hasil visum bagian bawah kepala Arga hancur diakibatkan kena benda tumpul seperti tongkat, kalau bagian tengkorak atas bergeser menjadi tinggi sebelah, kecil kemungkinan untuk bisa selamat sekalinya bisa selamat kemungkinan cacat dan tidak akan seperti biasa jauh banget berbandingan.

Satreskrim Polres Tetapkan 5 Orang Tersangka  Kasus Pengeroyokan Wartawan dan Staf Humas Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) di  PT Genesis Regeneration Smelting (GRS),

By On Senin, Agustus 25, 2025








Kab Serang,|  xbintangindo.com --

Penyidik Satreskrim Polres menetapkan 5 orang tersangka dalam kasus pengeroyokan wartawan dan staf Humas Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) di halaman PT Genesis Regeneration Smelting (GRS), pabrik pengolahan timah di Desa Cemplang, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Kamis (21/8/2025).


Kelima pelaku yang ditahan di Mapolres Serang, KA alias Kipli, 31 tahun, (anggota ormas) dan BM alias Bongkol, 25 tahun, yang bertugas sebagai sekuriti PT GRS. Kemudian AR, 32 tahun, SI alias Ipoy, 32 tahun, dan AJ alias Mika, 39 tahun, diketahui sebagai karyawan.


"Ada 15 orang yang diperiksa penyidik dan 5 diantaranya ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti melakukan pengeroyokan," terang Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko dalam konferensi press di Mapolres Serang, Senin, 25 Agustus 2025.


Acara konferensi press juga dihadiri Kabid Propam Polda Banten Kombes Murwoto, Kabidhumas Kombes Didik Hariyanto, Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES dan Ps Kasihumas Ipda Rijal Nusa Bakti.


Dalam kesempatan itu, Kapolres membeberkan peran masing-masing pelaku. Tersangka KA, BM alias Bongkol dan AR memiting, menendang, memukul serta menginjak korban Anton, staf Humas KLH. "Sedangkan tersangka SI alias Ipoy dan AJ alias Mika melakukan pemukulan terhadap wartawan," jelas Kapolres.


Terkait oknum anggota Brimob TG dan TR yang diduga terlibat dalam kasus pengeroyokan tersebut, Kabidhumas Kombes Didik Hariyanto mengatakan sudah ditangani Bidang Propam. Didik memastikan Bidpropam akan menindak tegas siapapun yang terlibat sesuai perbuatannya.


"Dari hasil pemeriksaan, Briptu TR telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan karena terbukti memukul staf Humas, sementara TG tidak terbukti karena diketahui melerai," tambah Didik.


Seperti diketahui, seorang jurnalis dan staf Humas KLH mendapat tindakan kekerasan saat meliput kegiatan rombongan Deputy Gakkum KLH Irjen Rizal Irawan oleh petugas keamanan dan pengamanan yang bertugas di PT GRS serta oknum ormas dan karyawan.


Kapolres mengatakan, kedatangan rombongan Deputy Gakkum KLH ke PT GRS dalam rangka melakukan upaya penutupan operasional karena pihak perusahaan telah melepas garis police line yang dipasang pihak Gakkum KLH. 


"Kedatangan tim KLH untuk melakukan tindakan menutup perusahaan agar tidak beroperasi setelah diketahui melepas plang segel yang dipasang pihak KLH karena melakukan pencemaran lingkungan," terang Kapolres.


Kapolres menjelaskan pada tahun 2023, Tim Gakkum KLH telah memberikan peringatan karena terjadi pencemaran lingkungan. Namun peringatan tersebut tidak diindahkan, sehingga pada Februari 2025 petugas KLH didampingi petugas Satreskrim Polres Serang melakukan penyegelan agar perusahaan menghentikan aktivitas produksi.


"Pada Pebruari kemarin, petugas KLH bersama-sama Satreskrim Polres Serang melakukan penyegelan agar perusahaan menghentikan aktivitas produksi," jelasnya.


Karena mengetahui pihak perusahaan telah melepas segel dan kembali melakukan produksi, Tim KLH yang dipimpin Deputy Gakkum Irjen Rizal Irawan kembali mendatangi PT GRS untuk melaksanakan penutupan operasional.


"Jadi kedatangan Tim Gakkum untuk menutup operasional. Namun terjadi insiden pengeroyokan terhadap rekan jurnalis dan staf Humas KLH," ujarnya.


Lebih lanjut Kapolres mengatakan, korban pengeroyokan staf Humas berstatus PNS dan anggota Polri yang diperbantukan di KLH serta seorang jurnalis. 


Kapolres memastikan pihaknya menindak tegas para pelaku sesuai perbuatannya. Atas perbuatannya, kelima tersangka dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman 5 tahun 6 bulan penjara.

*Polres Serang Tetapkan 5 Tersangka Kasus Pengeroyokan Wartawan dan Humas KLH*

By On Senin, Agustus 25, 2025







Serang – Polda Banten bersama Polres Serang menggelar konferensi pers terkait kasus pengeroyokan yang menimpa empat staf Humas Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dan seorang wartawan Tribun News di area PT Genesis Regeneration Smelter (GRS), Desa Cemplang, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang. Press Conference yang digelar pada Senin (25/08) di Mako Polres Serang. 


Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kabidpropam Polda Banten Kombes Pol. Murwoto, didampingi Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto, serta Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko. 


Kabidhumas Polda Banten menjelaskan kronologi kejadian tersebut. "Kejadian bermula saat tim KLH bersama media melakukan kunjungan untuk menindaklanjuti penutupan kembali operasional PT GRS yang sebelumnya disegel akibat pencemaran lingkungan, namun tetap nekat beroperasi. Dalam proses peliputan, sejumlah staf KLH dan wartawan mengalami pengeroyokan oleh oknum keamanan," jelasnya. 


Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko menyampaikan bahwa hingga saat ini penyidik telah menangkap dan menahan lima orang terduga pelaku.

1. KP (31) – Security, warga Desa Pudar, Pamarayan, Kab. Serang.

2. BG (25) – Security, warga Desa Cemplang, Jawilan, Kab. Serang.

3. AR (32) – Buruh Harian Lepas, warga Lebak.

4. IP (32) – Karyawan Swasta, warga Desa Cemplang, Jawilan.

5. AJ ( 39) – Buruh Harian Lepas, warga Desa Cemplang, Jawilan.


Kelima tersangka memiliki peran berbeda dalam aksi pengeroyokan, mulai dari memiting, menendang, menonjok, hingga melakukan pemukulan terhadap korban Anggota KLH bernama Anton dan wartawan Tribun News, Rifki.


Lebih lanjut Kapolres mengatakan, korban pengeroyokan staf Humas berstatus PNS dan anggota Polri yang diperbantukan di KLH serta seorang jurnalis.


Kabid Propam Polda Banten menyampaikan bahwa dua personel telah diamankan dan diperiksa. Dari hasil penyelidikan, satu di antaranya berinisial TG terbukti melakukan pemukulan karena terpancing emosi, sedangkan rekannya berupaya melerai. "Terhadap anggota Brimob ini, proses hukum akan berjalan dengan penegakan disiplin dan kode etik. Satu orang saat ini sudah ditahan di tempat khusus atau patsus Polda Banten," ujar Kabidpropam.


Adapun Barang Bukti yang Disita dari pelaku: 

- DVR CCTV

- Pakaian tersangka (kemeja, kaos, topi)

- Hasil visum korban

- Kemeja karyawan PT GRS


Kabidhumas Polda Banten menegaskan Polda Banten akan terus berkomitmen mengusut tuntas kasus tersebut.  "Polda Banten berkomitmen mengusut tuntas kasus ini secara transparan. Tidak ada toleransi terhadap tindak kekerasan, apalagi yang menyasar wartawan maupun aparat pemerintah yang sedang menjalankan tugas. Saat ini lima orang sudah diamankan, dan Untuk anggota Polri yang terlibat, kami pastikan proses penegakan disiplin dan etik berjalan tegas dan terbuka," tegas Kabidhumas. 


Adapun pasal yang disangkakan para tersangka dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman hingga 5 tahun 6 bulan penjara. (Bidhumas).

*Ditreskrimum Polda Banten Ringkus Dua Pelaku Residivis Pencurian Kendaraan Bermotor*

By On Senin, Agustus 25, 2025






Serang -  Ditreskrimum Polda Banten berhasil mengungkap jaringan pencurian kendaraan bermotor di wilayah Lebak dan Pandeglang. Dua tersangka berhasil diringkus, yakni RO (44) dan AA (48). Sementara dua pelaku lainnya, yakni RS dan EM, telah masuk (DPO) dan masih dalam pengejaran.


Dalam hal ini, Dirreskrimum Polda Banten Kombes Pol Dian Setyawan menjelaskan kronologi kejadian tersebut. "Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 255 / VIII / 2025 / POLRES LEBAK / POLDA BANTEN, tanggal 23 Agustus 2025. Kasus ini terjadi pada Jumat, 22 Agustus 2025 sekitar pukul 11.00 WIB di Jalan Prof. Ir. Soetami, Desa Cijoro Pasir, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak. Pelaku utama berinisial RO, yang saat itu baru pulang ke kontrakan di Ciputat, Tangerang Selatan, melihat sepeda motor Honda Beat merah hitam terparkir tanpa pengawasan. Melihat situasi sepi, RO langsung mengeksekusi aksinya dengan menggunakan kunci letter T yang telah disiapkan. Dalam hitungan detik, motor berhasil dibawa kabur," ucap Dirreskrimum. 


Setelah itu, RO menghubungi rekannya, AA, dan menyampaikan, “Bang, ada barang nih,” yang langsung dijawab oleh AA, “Oh yaudah, bawa aja sini.” RO kemudian menuju rumah EM (DPO) di wilayah Picung, Kabupaten Pandeglang. Motor curian itu dijual seharga Rp 4 juta, dan hasilnya dibagi: Rp 1,5 juta untuk AA, dan Rp 2,5 juta digunakan RO untuk kebutuhan pribadi.


"Hasil pengembangan mengungkap bahwa tersangka RO sebelumnya juga mencuri satu unit Honda Scoopy warna biru di wilayah Citeras, Rangkasbitung pada Juli 2025, yang dijual kepada tersangka AA seharga Rp 5 juta. Selain itu, tersangka AA juga diketahui membeli dua unit Honda Beat dari seseorang berinisial RS yang saat ini DPO," lanjut Dian. 


Adapun Barang Bukti :


DISITA DARI (RO):

• 1 buah alat pembuka tutup kunci kontak motor

• 2 buah kunci letter T

• 1 buah kunci motor


DISITA DARI (AA):

• 1 unit Honda Beat warna hitam

• 1 unit Honda Beat warna merah hitam 

• 1 unit Honda Beat warna silver 

• 1 unit Honda Scoopy warna hitam abu-abu


Diakhir Kombes Pol Dian Setyawan menyebutkan pasal yang dikenakan kepada pelaku. "Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman pidana paling lama 7 tahun penjara," tutupnya (Bidhumas).

Diduga Adanya Pungli di SMPN 14 Kota Serang Murid d pungut 50 Rb Untuk Beli Alat kebersihan dan Alat tulis.

By On Senin, Agustus 25, 2025









Kota Serang,xbintangindo.com-- 

Beberapa Wali murid dan Siswa SMPN 14 Kota Serang mengeluh dengan  ada nya iuran atau pungutan sebesar 50 RB untuk beli alat kebersihan sepidol penghapus dan lain lainnya.


"Yang saya tau kalau untuk pengadaan Alat tulis penghapus dan alat kebersihan itu kan sudah ada anggarannya d BOS yah Pak" menurut salah satu wali murid saat curhat ke Awak Media yg tidak mau d sebutkan namanya.


Saat itu juga Kami datang dan  Konfirmasi  ke Kepala Sekolah SMPN 14 namun Kepala sekolah tidak ada di tempat dan yg menerima Awak Media Pak Tio Guru sekaligus Humas Sekolah tersebut.


Pak Tio menjelaskan dan membenarkan dan mengajui bahwa ada iuran sebesar 50 RB tapi tidak semua Kelas dan itu juga inisiatif Murid sendiri dan tidak di wajibkan d kelas kan ada ketua kelas dan bendahara kelas yang mengelola menurut Pak Tio, dan iuran tersebut untuk beli rak buku kipas Angin 4 biji Sepidol 2 biji dan Alat kebersihan bila kelas tersebut membutuhkannya itu juga kebutuhan murid sendiri dan guru tidak ikut campur menurutnya.


Apa pun bentuknya kalau iuran yg sudah ada anggarannya d Bos Biyaya Oprasional Sekolah itu melanggar hukum dan disebut Pungli menurut Ayip Amri selaku Sekjen REAKTOR Relawan Anti Koruptor


Kami akan usut tuntas dan akan berkordinasi kapihak Dinas Pendidikan Kota Serang, untuk usut tuntas persoalan tersebut bila memang ada kesalahan oleh pihak Sekolah Kami meminta di beri sansi dan copot Kepala Sekolahnya tuturnya dengan tegas. (Oman ncek)

Warga Pasir Ampo Kresek HR di Keroyok 10 orang ketika hendak Menonton hiburan Organ Tunggal

By On Senin, Agustus 25, 2025








Foto: korban saat didampingi keluarganya.

Kab. Tangerang, xbintangindo.com -- 

Korban pengeroyokan inisial HR warga Desa Pasir Ampo kecamatan Kresek kabupaten Tangerang Banten diduga dikeroyok oleh 10 orang ketika hendak menonton hiburan organ tunggal. Senin 25/08/25.

Foto ; Korban

HR selaku korban saat dikonfirmasi wartawan menjelaskan kronologis kejadian yang dialaminya.


"Waktu malam itu sekitar pukul 01.00 wib (25/08/25) saya bersama saudara saya hendak menonton hiburan organ tunggal di wilayah Desa Jengkol kecamatan kresek namun ketika dipertigaan saya berpapasan dengan 10 orang berboncengan naik 5 motor seketika itu saya dicegat oleh 10 orang tersebut disangka mereka saya ngegeber-geber motor padahal saya gak geber-geber motor dan saat itu juga saya langsung minta maaf kepada mereka namun beberapa orang lainnya langsung memukuli muka saya sampai saya terjatuh mereka tetap saja memukuli saya, " ujar HR.








Lanjut HR," dengan kejadian malam itu muka  saya memar-memar mata saya juga terasa sakit sekali, badan saya pun sakit semua." Kata Korban.


Ditempat yang sama Saudara korban Edo dan Pani mengatakan," Saya sebagai keluarga HR tidak terima apa yang dilakukan oleh terduga pelaku yang telah menganiaya keluarga saya, lihat saja pak saudara saya sampai luka lebam dan matanya berdarah begitu, dalam waktu dekat keluarga HR akan mendampingi laporan kepolisian, agar korban dapat keadilan hukum." Geram Edo.

Red xbi//.*

Implementasikan Program Asta Cita, Polsek Serang Polresta Serang Kota Monitoring Pertumbuhan Tanaman Jagung

By On Senin, Agustus 25, 2025








Serkot - Dalam rangka mendukung ketahanan pangan (Ketapang) nasional dan implementasikan program Asta Cita Presiden Prabowo, personil Polsek Serang Polresta Serang Kota selain melaksanakan pendampingan dan monitoring juga memotivasi para petani yang ada di wilayah binaannya. Pada hari ini personil melakukan pengecekan pertumbuhan tanaman jagung 

sebagai upaya meningkatkan swasembada pangan danKapol ketahanan pangan lokal khususnya di wilayahnya pada Senin, 25 Agustus 2025.




Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria diwakilkan Kapolsek Serang AKP Heri Wiyono,  SH, MM mengatakan bahwa benar personilnya hari ini terus melaksanakan kegiatan monitoring pertumbuhan tanaman jagung yang ada di wilayah binaannya.



"Kegiatan ini rutin dilaksanakan jajaran personil bhabinkamtibmas Poksek Serang dan tindak lanjut dari instruksi pimpinan dalam meningkatkan produktifitas tanaman jagung dalam mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo khususny di bidang pertanian maupun peningkatan swasembada nasional khususnya lokal," ujarnya.



"Kami dari Polsek memerintahkan kepada seluruh personil untuk selalu berada di tengah masyarakat dan mengajak kepada petani dalam memanfaatkan lahan lahan produktif guna ditanami tanaman jagung maupun tanaman yang bermanfaat demi meningkatnya kesejahteraan masyarakat khususnya petani di wilayahnya," ungkap AKP Hery.



"Kegiatan ini bukan hanya dalam mendukung program ketahanan pangan tetapi srbagai darana dalam mempererat sinergitas antara Polri dengan masyarakat khususnya kelompok tani yang ada di wilayah hukum Polsek Serang," tuturnya.



"Kami ingin menunjukkan bahwa Polri tidak hanya hadir dalam keamanan, tetapi juga mendukung kesejahteraan masyarakat melalui ketahanan pangan. Program penanaman jagung ini merupakan wujud nyata komitmen kami dalam mewujudkan Indonesia yang kuat dan mandiri dalam sektor pangan," harapnya.



Lanjut Kapolsek Serang, selain memberikan dukungan teknis dan motivasi kepada petani juga turut serta dalam proses pemeliharaan tanaman hingga masa panen nanti.


"Kami berharap bisa menjadi contoh dan semangat kepada masyarakat lainnya untuk ikut memanfaatkan lahan yang tidak produktif menjadi lahan produktif dan dapat menghasilkan serta dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang ada," harapnya.


"Dengan semangat kebersamaan dan gotong royong ini menjadi optimis bahwa program ini akan memberikan dampak positif tidak hanya bagi ketahanan pangan lokal tetapi juga dalam membangun kemandirian pangan nasional," tutup Kapolsek Serang AKP Hery Wiyono.  (***)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *