Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
*Ratusan Pengemudi Ojek Online Gelar Aksi di Depan Polda Banten*

By On Jumat, Agustus 29, 2025






Banten, xbintangindo.com --

Ratusan ojek online  menggelar aksi solidaritas di depan Markas Polda Banten, Kota Serang, Jumat (29/8/2025). Ojol  menuntut pengusutan tuntas kasus meninggalnya Affan Kurniawan.


Driver Ojek Online ini berasal dari berbagai daerah datang ke Polda Banten secara bersama-sama konvoi menggunakan sepeda motor.


Kordinator Aksi Doni Munir mengatakan aksi ini merupakan spontan dan tanpa persiapan. Kendati demikian, pengemudi dari berbagai daerah seperti Kota Serang, Cilegon, Lebak, dan Pandeglang ikut hadir untuk mengawal kasus yang menimpa rekannya di Jakarta.


“Ini aksi solidaritas driver online Banten terkait rekan kami yang meninggal dunia akibat ditabrak oknum Brimob tadi malam,” ujar kordinator aksi


Salah satu Massa aksi Dodi meminta pengusutan kematian Affan dilakukan terbuka dan pelaku diberi sanksi tegas. Karena perbuatan para pelaku sangat tidak manusiawi telah menghilangkan nyawa seseorang, bahkan menggunakan alat yang dibeli dari pajak rakyat. “Kami menuntut transparansi dalam pengusutan tuntas. Kami yakin dan percaya Polri dan Kadiv Propam Polri akan perilaku dengan seadil-adilnya,” Tegas Dodi 


1. Aksi tersebut murni solidaritas


2. Massa menuntut transparansi dan keadilan atas kasus Affan


3. Kapolda Banten berjanji penegakan hukum sesuai aturan


Penulis : DN

Gegara Lubang Ditengah Jalan, Seorang karyawan Pabrik Alami Laka Lantas di Perapatan Bitung Lampu Merah

By On Jumat, Agustus 29, 2025

korban laka lantas 

Kab. Tangerang, xbintangindo.com --

Telah terjadi laka lantas  Gegara jalan berlubang di jalan Raya Serang merak tepatnya di parapatan Bitung depan lampu merah. 29/08/25.


Korban laka tunggal inisial SN saat berangkat kerja terjatuh menghindari lubang yang dalem.berada di tengah jalan nasional tersebut, 


Kini korban SN terjadi dan menkibatkan korban luka luka dan di bawa ke RS terdekat dan kini menjalani perawatan dan akan di laku kan operasi pada tanga seblah kiri..


Saksi mata mengatakan.sering terjadi kecelakaan di jalan tersebut karana jalan yang berlubang.


"Sudah banyak pak pengguna jalan yang kecelakaan tunggal terperosok gegara lubang yang berada di tengah jalan." Katanya.


"Saya sebagai pengguna jalan meminta agar pemerintah cepat memperbaiki jalan yang berlubang itu supaya tidak ada korban-korban lagi" ujarnya.

Apeng xbi//.*

Polresta Serang Kota Laksanakan Sholat Gaib untuk Almarhum Affan Kurniawan

By On Jumat, Agustus 29, 2025










POLRESTA SERKOT_ Personel Polresta Serang Kota bersama jamaah Masjid Nurul Hukkam Polresta Serkot melaksanakan Sholat Gaib dan doa bersama untuk almarhum Affan Kurniawan, pada Jumat, 29 Agustus 2025.


Kegiatan Sholat Gaib tersebut dilaksanakan usai pelaksanaan Sholat Jumat berjamaah di Masjid Nurul Hukkam Polresta Serkot. Seluruh jamaah turut mendoakan almarhum agar mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT serta diampuni segala dosa-dosanya.


Kapolresta Serang Kota Kombes Pol. Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas berpulangnya almarhum.

“Semoga almarhum Affan Kurniawan husnul khotimah, diterima amal ibadahnya, dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan,” ungkap Kapolresta.


Pelaksanaan Sholat Gaib ini merupakan bentuk kepedulian sekaligus doa bersama dari keluarga besar Polresta Serang Kota dan jamaah Masjid Nurul Hukkam sebagai wujud solidaritas serta penghormatan terakhir bagi almarhum.

 *DPK GN-PK Desak Klarifikasi BPN: Sertifikat  Tanah Bogor Terbit di Tangerang*

By On Jumat, Agustus 29, 2025






  

Kab. Tangerang, xbintangindo.com --

Kasus mengejutkan kembali mencuat di dunia pertanahan. Sebidang tanah milik Ahmad Yusup, warga Desa Cilaku, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor, diduga telah diterbitkan sertifikatnya oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tangerang. 


Kejanggalan ini langsung disoroti Dewan Pimpinan Kabupaten (DPK) Tangerang, Gerakan Nasional Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (GN-PK) Tangerang, Benni Suroso, yang hari ini resmi melayangkan surat klarifikasi ke BPN Kabupaten Tangerang.


Surat permohonan pendampingan dari Ahmad Yusup ditandatangani pada 28 Agustus 2025, yang menjadi dasar DPK GN-PK Tangerang untuk bergerak cepat. Dalam aduannya, Yusup menyertakan bukti SPPT PBB yang diterbitkan Pemerintah Kabupaten Bogor, menegaskan secara yuridis tanah tersebut jelas berada di wilayah Kabupaten Bogor.


Benni sapaan akrabnya menilai, kasus ini tidak bisa dianggap sepele. “Ini masalah serius. Sertifikat tanah kok bisa muncul di wilayah berbeda dari letak yuridisnya. Kami menduga ada praktik mafia tanah yang bermain di balik kasus ini. Karena itu, kami minta BPN memberikan klarifikasi terbuka agar tidak menimbulkan kerugian bagi masyarakat,” tegasnya.


Lebih jauh, Ahmad Yusup memastikan dirinya tidak pernah menjual tanah tersebut kepada pihak manapun. Ia menilai ada kejanggalan serius dalam proses administrasi yang bisa merugikan dirinya sebagai pemilik sah.


Dalam surat resmi yang dikirimkan ke BPN Kabupaten Tangerang, DPK GN-PK menuliskan:


“Berdasarkan aduan masyarakat atas nama Ahmad Yusup, kami menemukan adanya dugaan kuat praktik mafia tanah yang berupaya menguasai aset warga dengan cara-cara yang melanggar hukum. Untuk itu, kami meminta klarifikasi dan tindakan tegas dari BPN Kabupaten Tangerang serta Kementerian ATR/BPN.”


DPK GN-PK Tangerang juga menegaskan bahwa kasus ini berpotensi melanggar sejumlah aturan hukum, antara lain:


• Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA), yang menegaskan kewenangan pertanahan harus sesuai dengan letak administratif tanah.


• Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah, yang mengatur keabsahan penerbitan sertifikat hanya pada wilayah yuridis yang sah.


• Pasal 263 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pemalsuan surat/dokumen, apabila ditemukan adanya manipulasi data atau dokumen dalam proses penerbitan sertifikat.


DPK GN-PK Tangerang menegaskan akan terus mengawal kasus ini, karena selain berpotensi merugikan masyarakat, praktik semacam ini membuka ruang bagi mafia tanah untuk melanggengkan aksinya. “Kami tidak akan tinggal diam. Negara tidak boleh kalah dengan mafia tanah,” tandas Benni.

Kanwil Ditjenpas Banten Sabet Penghargaan Kerja Sama, Sekjen Kemenimipas: Bukti Kolaborasi Hadirkan Dampak Nyata

By On Jumat, Agustus 29, 2025








Bogor, xbintangindo.com – Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Banten menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih Penghargaan Kategori Kerja Sama Berdampak dalam ajang Diplomasi dan Negosiasi di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. (28/08)


Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Biro Hukum dan Kerja Sama Sekretariat Jenderal Kemenimipas RI, Sigit Setiawan, sebagai bentuk apresiasi atas inovasi dan konsistensi Kanwil Ditjenpas Banten dalam membangun kolaborasi lintas sektor yang memberi manfaat luas.


“Kerja sama bukan hanya urusan formalitas atau penandatanganan dokumen. Yang terpenting adalah dampak nyata yang bisa dirasakan. Banten menunjukkan bagaimana diplomasi birokrasi bisa menghasilkan manfaat konkret,” tegas Asep Kurnia.


Sementara itu, Kakanwil Ditjenpas Banten, Ali Syeh Banna, menegaskan bahwa capaian ini lahir dari kerja kolektif seluruh jajaran.


“Penghargaan ini menjadi bukti bahwa kerja sama yang dijalankan dengan tulus akan selalu memberi nilai tambah. Di Banten, kami berkomitmen menghadirkan kolaborasi yang benar-benar hidup, bukan sekadar seremonial,” ungkapnya.


Prestasi ini diharapkan menjadi inspirasi bagi wilayah lain, sekaligus memperkuat arah kebijakan Kemenimipas yang tengah mendorong budaya diplomasi kolaboratif dan negosiasi produktif di seluruh unit kerja.

*Polda Banten Ringkus Pelaku Peredaran Obat Ilegal, Ribuan Pil Hexymer dan Tramadol di Sita*

By On Jumat, Agustus 29, 2025








Serang - xbintangindo.com --

Ditresnarkoba Polda Banten berhasil meringkus pengedar obat jenis Hexymer dan Tramadol yang berinisial HR (42) ditangkap saat sedang melakukan transaksi di wilayah Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang, Banten, sementara satu pelaku lainnya berinisial FR masih dalam pencarian (DPO). 

Dalam hal ini Dirresnarkoba Polda Banten Kombes Pol Wiwin Setiawan menjelaskan kronologi tersebut. "Kami menerima laporan adanya peredaran obat-obatan terlarang di wilayah Desa Panimbang Jaya, Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten. Menindaklanjuti informasi tersebut, pada hari Jumat, tanggal 22 Agustus 2025, sekitar pukul 14.00 WIB, Tim Opsnal Subdit III Ditresnarkoba Polda Banten melakukan penyelidikan dan mendapati pelaku HR sedang melakukan transaksi obat keras jenis Tramadol dan Hexymer di dalam sebuah pos ronda," jelasnya. 


"Kami melakukan penggeledahan terhadap tersangka HR dan berhasil menemukan barang bukti berupa obat-obatan keras. Saat diinterogasi, HR mengakui bahwa seluruh obat tersebut diperolehnya dari seseorang berinisial FR, yang saat ini sudah ditetapkan sebagai DPO. Dalam pemeriksaan awal, HR mengatakan bahwa ia menjual obat keras tersebut secara bebas kepada kalangan anak muda di wilayah Pandeglang Selatan, dengan harga Rp 10.000 per butir Tramadol dan Rp 10.000 untuk lima butir Hexymer," lanjutnya. 


Adapun barang bukti yang disita :

• 1 buah kantong kresek warna hitam berisikan obat jenis HEXYMER sebanyak 215 butir. 

- Uang hasil penjualan sebesar Rp 129.000,- 

- 1 buah hp merk Infinix HOT 20i 

- 23 botol Obat HEXIMER, masing-masing berisi 1000 butir dengan jumlah keseluruhan 23.000 butir Pil HEXIMER.

- 6 bungkus Obat jenis TRAMADOL, masing-masing berisi 10 lempeng dengan jumlah keseluruhan 600 butir Pil TRAMADOL.


Selanjutnya, Kombes Pol Wiwin Setiawan menyebutkan pasal yang dikenakan kepada pelaku. "Pelaku dijerat dengan Pasal 435 dan/atau Pasal 436 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman penjara hingga 12 tahun dan denda maksimal Rp5 miliar," ucapnya. 


Dalam pengungkapan kasus ini, telah menyelamatkan sekitar 4.900 jiwa dari bahaya penyalahgunaan obat keras yang bisa merusak kesehatan fisik dan mental. Diperkirakan, nilai total dari barang bukti obat keras yang diamankan mencapai Rp52 juta. Keberhasilan ini menjadi bukti nyata komitmen Polda Banten dalam memberantas peredaran gelap obat-obatan terlarang yang kini semakin marak dan menyasar generasi muda.


Diakhir Dirresnarkoba Polda Banten menghimbau kepada masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. "Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Bersama kita bisa memberantas peredaran obat-obatan ilegal yang merusak masa depan bangsa," tutupnya 

*Warga Keluhkan Aktivitas Pembakaran Sampah, Polsek Mauk Datangi Lokasi*

By On Jumat, Agustus 29, 2025








Kab. Tangerang, xbintangindo.com --

Aparat Polsek Mauk Polresta Tangerang mendatangi lokasi pembakaran sampah di Kampung Pulo, Desa Gintung, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, Kamis (28/8/2025). 


Sebelumnya, aktivitas pembakaran sampah di lokasi itu dikeluhkan warga. Video aktivitas pembakaran sampah kemudian diunggah ke media sosial. 


"Kedatangan kami ke lokasi pembakaran sampah sebagai respons sigap adanya laporan atau aduan dari warga," kata Kapolsek Mauk AKP Subarjo. 


Subarjo menerangkan, dari hasil pemeriksaaan, diketahui lokasi pembakaran sampah merupakan lahan milik salah seorang warga berinisial R. Berdasar keterangan R, video pembakaran yang diunggah ke media sosial terjadi pada Rabu (27/8/2025) malam sekitar jam 7.


"Pemilik membakar kayu-kayu sisa dan potongan bekas palet. Menurut pengakuan pemilik, setelah kayu palet terbakar, langsung dipadamkan dengan air dari empang yang berada tidak jauh dari lokasi," terang Subarjo. 


Pemilik lahan diketahui memiliki usaha memilah sampah yang memiliki nilai komersial. Sampah itu dibeli pemilik dari kawasan Kosambi seharga Rp200 ribu per truk. Sampah itu kemudian dipilah sesuai jenis dan nilai komersial. 


"Kami sudah memberi imbauan kepada pemilik agar tidak melakukan aktivitas pembakaran sampah sembarangan, karena bisa memicu terjadinya kebakaran, serta dapat mencemari lingkaran udara, mengganggu kesehatan, dan membuat sebagian warga resah," tutur Subarjo. 


Selanjutnya, terang Subarjo, Polsek Mauk akan berkorban dengan Camat Sukadiri dan unsur terkait untuk tindak lanjut atas persoalan itu.

Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di  lapangan kampung pajagan RT 19 RW 04 desa Cikande kecamatan Jayanti Berlangsung Meriah

By On Jumat, Agustus 29, 2025








Tangerang, xbintangindo.com --

28Agustus 2025  Kampung pajagan RT 19 RW 04, Desa cikande, Kecamatan Jayanti, Tangerang, menjadi pusat perhatian masyarakat setempat dalam peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW. Kegiatan yang berlangsung penuh khidmat ini diisi dengan rangkaian acara keagamaan, mulai dari pembacaan ayat suci Al-Qur’an hingga ceramah agama.








Acara dibuka dengan lantunan merdu Qori Internasional asal ACEH ,syeh rajif Apandi abu bakar dan qori cilik ustadz Muhammad raumdani tingkat kecamatan yang mampu menggugah hati jamaah dengan bacaan Al-Qur’an penuh penghayatan. Setelah itu, tausiyah disampaikan oleh  KH ASEP Dimyati, penceramah asal Gajrug, yang memberikan pesan mendalam tentang pentingnya meneladani akhlak Rasulullah SAW dalam kehidupan sehari-hari.


Turut hadir juga kepala Desa cikande acep eman selaku kepala Desa cikande kecamatan Jayanti 

Suasana semakin semarak dengan penampilan Team  Hadroh Al amin   yang membawakan shalawat, serta kekhusyukan yang dipimpin oleh Tim Sholat ustadz obib sehingga menambah nuansa religius dalam peringatan Maulid Nabi ini.


Ketua pelaksana kegiatan, Ahmad zaenudin i, menyampaikan apresiasi kepada seluruh panitia, masyarakat, serta para donatur yang telah berpartisipasi dalam menyukseskan acara ini. Turut hadir pula Bapak Sekdes desa cikande Bahrudin dan warso Ketua Pemuda Kampung pajagan yang dikenal sebagai penggerak kepemudaan sekaligus penggalang dana, yang berperan besar dalam keberlangsungan acara ini.


Menurut zane gempar, ketua ormas ppbmi ranting desa cikande  yang juga hadir dalam acara ini, peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW bukan sekadar seremonial tahunan, tetapi juga momentum untuk memperkuat iman, mempererat tali silaturahmi, serta memperkokoh nilai persatuan masyarakat.


Dengan penuh rasa syukur, masyarakat Kampung pajagan berharap kegiatan Maulid Nabi Muhammad SAW di lapangan kampung pajagan RT 19 RW 04 dapat terus menjadi agenda rutin tahunan yang memberi keberkahan dan mempertebal kecintaan kepada Rasulullah SAW. 

Acara di tutup dengan membaca doa yang di bawakan oleh kh wawan Gunawan

Warga Resah, Di Saung kp.Bunisari Pakuhaji Pengecer Obat Terlarang diduga Milik Bos Jony Bebas Tanpa Tersentuh Hukum

By On Kamis, Agustus 28, 2025








Kab. Tangerang, xbintangindo.com --

Pengecer obat terlarang atau obat Golongan G jenis tramadol dan exsimer beredar diwilayah hukum Polsek Paku haji Polresta Tangerang Polda Banten tepatnya di Bunisari Kecamatan Pakuhaji kabupaten Tangerang Banten mereka mengecer obat terlarang tersebut disebuah saung diketahui milik bos Jony. 








Seorang warga inisial SM membenarkan jika disaung Bunisari Pakuhaji terdapat anak remaja sedang menjual obat tramadol dan exsimer kepada para kaula muda.


"Ya bener pak, hampir setiap pagi pemuda asal Aceh menjual obat terlarang jenis tramadol dan exsimer, warga dikampung sini sebenarnya sudah resah dengan kegiatan mereka, yang membeli barang-barang tersebut mayoritas masih pada muda-muda, saya berharap kepada pihak kepolisian Polsek Paku haji segera bertindak, agar regenerasi di paku haji terselamatkan dari bahaya obat-obatan terlarang." Harapnya.


Begitu pula dikatakan warga lainnya," saya berharap kepada pihak kepolisian agar segera menindak tegas pelaku usaha obat tramadol dan exsimer yang berjualan di gardu Bunisari Pakuhaji." Katanya.


Saat awak media online mendatangi lokasi yang di maksud pengecer obat terlarang kabur, tampak obat-obatan tercecer di gardu.

Red xbi//.*

Inalillahi wa inalilahi Rojiun, Pemain sepak bola Pordes Cikande Jayanti Zaki Mustaqim Meninggal dunia saat Bermain di stadion Mini Jayanti

By On Rabu, Agustus 27, 2025


Kab. Tangerang, xbintangindo.com --

Kabar duka menyelimuti para pemain sepak bola pordes - pordes sekecamatan Jayanti, salah satu pemain sepak bola Desa Cikande kecamatan Jayanti kabupaten Tangerang Banten Zaki Mustaqim meninggal dunia saat sedang bermain sepak bola di stadion mini Tanjung kembar Jayant 











Informasi meninggal dunia di syiarkan oleh RT Ipang di grup WhatsAppnya, "Inalilahi wainailahi rojiun Zaki putra bapak Gareng Jayanti dukuh pemain PORDES Cikande meninggal ketika main bola di stadion Jayanti semoga almarhum di terima iman Islam nya amiin"


Ucapan turut berdukacita juga dikatakan RT Ipang, inalilahi WA inalilahi Rojiun turut berdukacita atas meninggalnya Zaki Mustaqim semoga almarhum Husnul khatimah.

Red xbi//.*



Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *