Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Bambang Ressy, Gegara Lapak besi tua Bikin Geger, diberikan 5 kali surat Teguran Masih minta Toleransi 4 Hari

By On Sabtu, Juni 13, 2026







Kab. Serang, xbintangindo.com --

Gegara bangunan liar lapak besi tua milik Robinson ada yang lolos atau tersisa tersisa luput dari eksekusi pembongkaran petugas, karena ada permohonan dan toleransi bongkar mandiri, akhirnya pasutri yang juga aktivis kabupaten Serang (Bambang Ressy) dan kasat Satpol-PP kabupaten Serang Subur Prianto angkat bicara.


" Masa iya diberikan 5 kali surat teguran untuk membongkar secara mandiri tidak diindahkan, mengapa dihari H pemilik lapak besi tua masih minta toleransi lagi..ini lucu, kita lihat.. apakah benar pemilik lapak akan membongkar secara mandiri...!" Cetus Bambang Ressy.


Dan Dinas Satuan Polisi Pamong Puraja (Satpol PP) Kabupaten Serang memastikan memberikan tenggat waktu selama 4 hari satu bangunan liar (bangli) di Jalan Raya Serang–Jakarta, tepatnya di Kampung Citawa, Desa Kibin, Kecamatan Kibin agar melakukan pembongkaran mandiri.



Sebelumnya satu bangli atau lapak Besibtua yang lolos atau luput dari eksekusi pembongkaran petugas Satpol PP lantaran adanya kebijakan akan membongkar secara mandiri dan diberikan tenggat waktu 4 hari sejak Kamis, 11 Juni 2026.



Hal ini disampaikan Kepala Dinas Satpol PP Kabupaten Serang, Subur Prianto sebagai upaya meluruskan informasi adanya dugaan pelicin sehingga satu bangli atau lapak luput dari pembongkaran Satpol PP pada Kamis, 11 Juni 2026. "Bangunan yang ditertibkan oleh Satpol PP sebanyak 28 bangunan, berdasar laporan masyarakat melalui kades dan camat,"kata Subur Prianto melalui keterangan tertulisnya pada Sabtu, 13 Juni 2026.


Dijelaskan Subur Prianto, tidak dibongkarnya satu bangunan liar pemilik meminta waktu selama 4 hari berniat akan membongkar secara mandiri. Atas kebijakan petugas, maka diberikan tenggat waktu 4 hari.


"Informasi dari lokasi bahwa lapak tersebut akan dibongkar mandiri oleh pemilik, dan meminta waktu 4 hari karena jenis dan volume barang yang  harus dipindahkan memerlukan waktu, peralatan dan kendaraan mobilisasi yang memadai,"paparnya.


Akan tetapi, Subur Prianto menegaskan jika selama tenggat waktu yang ditentukan namun belum adanya upaya pembongkaran mandiri maka Satpol PP melakukan kembali pembongkaran. "Jika pembokaran mandiri belum selesai dalam tenggat waktu yang ditentukan, maka akan dilakukan penertiban kembali,"tandasnya.


Subur Prianto kembali menegaskan, membantah dan tidak membenarkan adanya upaya pelicin pihak tertentu agar bangunan liar luput dari pembongkaran. "Satpol PP dan seluruh instansi/jajaran yang bertugas tidak memungut, meminta apalagi menerima sejumlah uang dalam kegiatan penertiban tersebut,"bener Subur.(*)


Heyy....!" Lapak Besi Tua, Ditenggat Waktu 4 Hari, Satpol PP Bakal Bongkar Sisa Bangunan Liar di Kibin*

By On Sabtu, Juni 13, 2026








Satpol-PP kabupaten Serang Bergerak. .

Kab. Serang, xbintangindo.com --

Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Serang memastikan memberikan tenggat waktu selama 4 hari satu bangunan liar (bangli) di Jalan Raya Serang–Jakarta, tepatnya di Kampung Citawa, Desa Kibin, Kecamatan Kibin agar melakukan pembongkaran mandiri.



Sebelumnya satu bangli atau lapak Besibtua yang lolos atau luput dari eksekusi pembongkaran petugas Satpol PP lantaran adanya kebijakan akan membongkar secara mandiri dan diberikan tenggat waktu 4 hari sejak Kamis, 11 Juni 2026.



Hal ini disampaikan Kepala Dinas Satpol PP Kabupaten Serang, Subur Prianto sebagai upaya meluruskan informasi adanya dugaan pelicin sehingga satu bangli atau lapak luput dari pembongkaran Satpol PP pada Kamis, 11 Juni 2026. "Bangunan yang ditertibkan oleh Satpol PP sebanyak 28 bangunan, berdasar laporan masyarakat melalui kades dan camat,"kata Subur Prianto melalui keterangan tertulisnya pada Sabtu, 13 Juni 2026.


Dijelaskan Subur Prianto, tidak dibongkarnya satu bangunan liar pemilik meminta waktu selama 4 hari berniat akan membongkar secara mandiri. Atas kebijakan petugas, maka diberikan tenggat waktu 4 hari.


"Informasi dari lokasi bahwa lapak tersebut akan dibongkar mandiri oleh pemilik, dan meminta waktu 4 hari karena jenis dan volume barang yang  harus dipindahkan memerlukan waktu, peralatan dan kendaraan mobilisasi yang memadai,"paparnya.


Akan tetapi, Subur Prianto menegaskan jika selama tenggat waktu yang ditentukan namun belum adanya upaya pembongkaran mandiri maka Satpol PP melakukan kembali pembongkaran. "Jika pembokaran mandiri belum selesai dalam tenggat waktu yang ditentukan, maka akan dilakukan penertiban kembali,"tandasnya.


Subur Prianto kembali menegaskan, membantah dan tidak membenarkan adanya upaya pelicin pihak tertentu agar bangunan liar luput dari pembongkaran. "Satpol PP dan seluruh instansi/jajaran yang bertugas tidak memungut, meminta apalagi menerima sejumlah uang dalam kegiatan penertiban tersebut,"bener Subur.(*)

Diduga Pihak Manajemen SPBU 34 -  15703 Jayanti Timur Gagal Menganalisa Kebutuhan BBM Harian Konsumennya

By On Sabtu, Juni 13, 2026








Foto : Tampak Terlihat antrian panjang kendaraan yang membeli BBM di SPBU 34-15703 Jayanti Timur.

Kab. Serang, xbintangindo.com --

Antrian panjang kendaraan motor maupun mobil terlihat di SPBU- SPBU di wilayah kabupaten Tangerang Banten, para konsumen membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) mengaku kesal jika beberapa hari ini ketika membeli BBM di SPBU 34 - 15703 wilayah kabupaten Tangerang harus mengantri panjang hingga berjam-jam. Sabtu, 13/06/26.





Menurut Siti Marwah warga Sumur Bandung Jayanti yang mengaku hampir setiap hari saat pulang kerja membeli BBM Pertalite di SPBU Jayanti Timur selalu kena antrian panjang.


" Biasanya kalau saya mengisi membeli BBM Pertalite di SPBU Jayanti Timur tidak pernah mengalami antrian panjang, tapi beberapa hari ini saat saya membeli pertalite selalu kena antrian panjang, tapi bukan di pertalite saja di pelayanan tempat pengisian BBM Solar juga antrian kendaraan yang didominasi truk-truk begitu panjang hingga berjam-jam dan keluar SPBU. " Ujar Siti Marwah.


Menurut aktivis Banten Panji Abdillah SE antrian panjang di SPBU - SPBU di dominasi para konsumen yang membeli BBM beberapa hari terakhir diduga pihak manajemen SPBU telah gagal menganalisa kebutuhan harian pembelanjaan konsumen. Pihak SPBU seharusnya sudah memiliki analisa tepat kebutuhan harian konsumen, karena SPBU yang di kelolanya bukan SPBU yang buka sebulan atau dua bulan melainkan SPBU yang sudah tahunan dalam melayani penjualan kepada konsumennya. " Kata Panji Abdillah SE. Sebagai ketua umum LSM Bintang Indonesia.

Red xbi//.*

Bekerja dari Bawah, Subhan Disebut Paling Paham Ritme DPRD Banten

By On Sabtu, Juni 13, 2026










Subhan Setia Budi Ganda

Serang - xbintangindo.com --

Di balik jabatan Sekretaris DPRD Banten yang kini disandangnya, Subhan Setia Budi Ganda memiliki perjalanan panjang di dunia birokrasi. Mulai dari mengurusi risalah rapat, alat kelengkapan dewan hingga memimpin sejumlah unit kerja, pengalaman tersebut dinilai menjadi bekal yang cukup untuk memimpin sekretariat dewan.


Kepala Bagian Persidangan, Aspirasi dan Humas Sekretariat DPRD Banten, Suryana mengatakan, penunjukan Subhan sebagai Sekwan bukan tanpa dasar. Menurutnya, Subhan memiliki rekam jejak panjang di berbagai organisasi perangkat daerah (OPD), termasuk di lingkungan Sekretariat DPRD Banten.


"Pak Subhan memiliki pengalaman birokrasi yang cukup lengkap. Beliau pernah menduduki berbagai posisi strategis dan memahami tata kelola pemerintahan maupun dinamika kerja di DPRD," kata Suryana, Jumat (12/6/2026).


Ia menjelaskan, sebelum menjabat Sekwan definitif pada November 2025, Subhan telah beberapa kali bertugas di Sekretariat DPRD Banten. Mulai dari Kepala Sub Bagian Rapat dan Risalah, Kepala Sub Bagian Alat Kelengkapan DPRD, Kepala Sub Bagian Peliputan dan Protokol, hingga Kepala Bagian Aspirasi dan Humas serta Kepala Bagian Persidangan, Aspirasi dan Humas.

"Beliau bukan orang baru di DPRD. Hampir seluruh proses administrasi, persidangan, pelayanan anggota dewan hingga komunikasi publik sudah pernah ditangani secara langsung," ujarnya.


Selain itu, Suryana menyebut Subhan juga pernah dipercaya memimpin sejumlah instansi lain di lingkungan Pemprov Banten. Di antaranya menjadi Kepala UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah Ciputat pada Bapenda Banten dan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Banten.


Menurutnya, pengalaman lintas sektor tersebut membuat Subhan memiliki pemahaman yang komprehensif mengenai tata kelola pemerintahan daerah.


"Kalau melihat perjalanan kariernya, beliau memiliki pengalaman mulai dari pemberdayaan masyarakat desa, perdagangan, pendapatan daerah hingga kesbangpol. Jadi kompetensi manajerial dan birokrasinya sudah teruji," katanya.


Suryana menambahkan, selama menjabat sebagai Plt Sekwan hingga menjadi Sekwan definitif, berbagai tugas pelayanan kepada DPRD dapat berjalan dengan baik. Hubungan kerja antara sekretariat dengan pimpinan dan anggota DPRD juga tetap berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.


"Kami menilai kinerja beliau selama ini baik. Pelayanan terhadap kegiatan DPRD berjalan normal dan tugas-tugas kesekretariatan dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya," ujarnya.


Ia berharap publik dapat melihat sosok Subhan secara objektif berdasarkan rekam jejak dan pengalaman kerja yang dimiliki, bukan semata dari persepsi yang berkembang.


"Kalau melihat perjalanan karier dan pengalaman yang dimiliki, kami optimistis beliau mampu menjalankan amanah sebagai Sekretaris DPRD Provinsi Banten," kata Suryana.

Diduga Minim Pengawasan, Proyek Revitalisasi SMPN 3 Cisolok Satap Rp1,1 Miliar Jadi Sorotan

By On Jumat, Juni 12, 2026







Kab. Sukabumi, xbintangindo.com --

Proyek Revitalisasi Satuan Pendidikan di SMP Negeri 3 Cisolok Satu Atap, Desa Sirnaresmi, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, dengan nilai bantuan pemerintah mencapai Rp. 1,157,431,000 miliar dari APBN 2026, menuai sorotan. Sejumlah kejanggalan diduga terjadi di lapangan, mulai dari sulitnya menemui penanggung jawab kegiatan hingga minimnya pengawasan terhadap pekerja.






Program revitalisasi yang dilaksanakan melalui mekanisme swakelola tersebut berada di bawah Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) SMP Negeri 3 Cisolok Satu Atap. Namun, transparansi pelaksanaan proyek bernilai miliaran rupiah itu dipertanyakan.


Pasalnya, berdasarkan informasi yang dihimpun awak media, upaya konfirmasi ke lokasi proyek telah dilakukan sebanyak dua kali. Akan tetapi, Ketua Panitia Pelaksana yang diketahui bernama Asep disebut selalu menghindar dan tidak dapat ditemui.


Tidak hanya itu, Kepala Sekolah SMP Negeri 3 Cisolok Satu Atap, Tian, juga disebut tidak berada di tempat saat hendak dikonfirmasi. Padahal, menurut keterangan sejumlah pekerja di lokasi, kepala sekolah sebelumnya masih berada di area proyek.


"Baru saja ada, Pak," ujar salah seorang pekerja ketika ditanya mengenai keberadaan kepala sekolah.


Kondisi serupa juga terjadi saat awak media menanyakan keberadaan ketua pelaksana kegiatan. Para pekerja mengaku yang bersangkutan tidak ada di lokasi. Situasi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai pengawasan pekerjaan yang sedang berlangsung.


Lebih jauh, awak media menemukan sejumlah pekerja yang tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) saat melaksanakan pekerjaan. Padahal, aspek keselamatan kerja merupakan bagian penting yang wajib diperhatikan dalam pelaksanaan proyek konstruksi.


Ironisnya, upaya konfirmasi tidak hanya dilakukan secara langsung. Pesan melalui aplikasi WhatsApp juga telah dikirimkan kepada Kepala Sekolah Tian maupun Ketua Panitia Asep. Namun hingga berita ini diturunkan, keduanya belum memberikan tanggapan ataupun klarifikasi.


Sikap tertutup tersebut justru memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat. Pasalnya, proyek yang menggunakan uang negara senilai lebih dari Rp.1,157,431,000 miliar seharusnya dilaksanakan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.


Jika benar para pekerja dibiarkan bekerja tanpa pengawasan dan tanpa perlengkapan keselamatan yang memadai, maka hal itu patut menjadi perhatian serius pihak terkait. Sebab, proyek pendidikan yang bertujuan meningkatkan kualitas sarana belajar jangan sampai justru menyisakan persoalan baru terkait transparansi dan keselamatan kerja.


Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Sekolah SMP Negeri 3 Cisolog Satu Atap, Tian, maupun Ketua Panitia Pelaksana, Asep, belum memberikan tanggapan atas berbagai pertanyaan yang disampaikan awak media. Dengan demikian, publik masih menunggu penjelasan resmi mengenai pelaksanaan proyek revitalisasi sekolah yang menelan anggaran Rp 1,157,431,000 tersebut.

Dampak dari PHK, Tidak ada Lembur dan Kenaikan BBM, Penghasilan usaha Parkir Motor Turun hingga 35%

By On Jumat, Juni 12, 2026








Foto : Mandor jawat sedang santai menunggu tempat usaha parkir motornya.

Kab. Serang, xbintangindo.com --

Dampak dari kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) beberapa hari yang lalu serta Pemutusan hubungan Kerja (PHK) dan tidak adanya jam lembur dibeberapa perusahaan diwilayah Serang Timur, hal tersebut berimbas pada penghasilan usaha Parkir Motor Turun hingga 35%. 








Parkir motor mandor Jawat 

Mandor Jawat selaku Pengusaha parkir motor didepan PT. PWI 2 mengatakan, " Semenjak PHK besar-besaran di beberapa perusahaan khususnya PT. PWI 2, karyawan tidak mendapatkan tambahan penghasilan di jam lembur dan ditambah lagi kenaikan BBM Pertamax belum lama ini, jelas saya sebagai pengusaha penyedia jasa parkir motor penghasilannya menurun hingga 35%. " Kata Mandor jawat.


Lanjut Mandor jawat, " sebelum PHK besar-besaran dan kenaikan BBM Pertamax karyawan yang parkir di tempat usaha saya dalam sehari mencapai 180 unit hingga 200 unit, sekarang ini yang parkir motor tinggal 120 unit, jadi turun nya sekitar 35%. Tapi ya mau bagaimana lagi saya tetap mensyukuri saja rezeki yang diberikan oleh Allah SWT." Ujarnya.

Red xbi//.*


Suasana Akrab Bupati Serang Hj. Ratu Rahcmatuzakiyah Saat Berkunjung ke kediaman Keluarga besar Hj. Surihat didesa Nambo Ilir Kibin

By On Jumat, Juni 12, 2026








Foto : Tampak keakraban Bupati Serang dengan Keluarga besar Hj. Surihat.

Kab. Serang, xbintangindo.com --

Bupati Serang, Hj. Ratu Rachmatuzakiyah, melakukan kunjungan kerja ke sekretariat organisasi pencak silat budaya provinsi Banten TTKKDH, kediaman Wakil ketua umum TTKKDH H. Maman Sulaeman sekaligus silaturahmi ke tokoh wanita Serang Timur Hj. Surihat, pembina TTKKDH H. Muslik. Kunjungan Bupati Serang dalam rangka silaturahmi ini bertujuan untuk bertemu langsung  dengan keluarga besar pengurus, pelestari warwah seni budaya Banten Jumat, 12/06/26.



Dalam kunjungannya, Bupati Zakiyah langsung bertemu dengan Hj. Surihat sering dipanggil emak haji beliau adalah tokoh penyemangat wanita Serang Timur Emak haji juga sebagai ketua DPD TTKKDH kabupaten Serang didampingi anak-anak dan mantu.




Tampak Bupati Serang berinteraksi dengan suasana yang akrab dengan keluarga besar Hj. Surihat, bahwa bersilaturahmi dengan masyarakat kabupaten Serang merupakan prioritas utama pemerintah daerah demi mempererat ukhuwah islamiah dan memberikan kenyamanan hubungan masyarakat.

" Silaturahmi dengan masyarakat kabupaten Serang sudah menjadi agenda prioritas utama, silaturahmi kediaman keluarga besar Hj. Surihat sekaligus memberikan doa terbaik untuk pernikahan anak dan mantu wakil ketua umum TTKKDH H. Maman Sulaeman dan Hj. Herni, semoga acara resepsinya berjalan dengan lancar dan sukses. " Doa Bupati Serang.

Beliau sempat memberikan edukasi kepada keluarga besar Hj. Surihat agar selalu menjaga Marwah serta mengembangkan seni budaya Banten yaitu pencak silat khususnya di wilayah Serang Timur.

Sebagai orang tua Hj. Surihat menyampaikan ucapan terima kasih juga wejangan petuah dan memberikan doa terbaik untuk bupati kabupaten Serang Hj. Ratu Rahcmatuzakiyah agar selalu menjalankan ibadah, berdoa sebelum melakukan aktifitas, Kami keluarga besar Hj.Surihat selalu mendoakan untuk kesehatan dan keselamatan bupati kabupaten Serang dan juga kami mengucapkan terima kasih atas kunjungannya kekediaman kami, semoga diwaktu datang ibu bupati Serang dapat bersilaturahmi kembali ke kediaman kami. " Ucap Hj. Surihat.

Ucapan yang sama pun dikatakan wakil ketua umum organisasi pencak silat Kesti TTKKDH H. Maman Sulaeman dan istri.

" Saya dan istri mengucapkan terima kasih kepada Bupati Serang atas kunjungannya dan mendoakan dalam acara pernikahan anak kami, kami keluarga besar dan pengurus organisasi pencak silat Kesti TTKKDH mendoakan semoga ibu bupati Serang selalu diberikan kesehatan dan keselamatan, pintu rumah kami selalu terbuka, kami keluarga besar Hj. Surihat berharap ibu bupati Serang dapat bersilaturahmi kembali ke kediaman kami." Kata H. Maman Sulaeman dan istri.
Red xbi//.*

Isu Pemberitaan di media online diduga Pakai Uang Pelicin Lapak Limbah Besi Tua Lolos dari Eksekusi pembongkaran Petugas, ini Klarifikasi Kades Kibin dan Pemilik Lapak besi tua...!*

By On Jumat, Juni 12, 2026






Foto : Bangunan lapak besi tua.

Kab. Serang, xbintangindo.com --

Beredarnya terkait isu yang diberitakan dibeberapa media online terkait dugaan pemberian uang pelicin oleh pemilik lapak besi tua, sehingga bangunan lapak besi tua tersebut lolos dari pembongkaran petugas, berita tersebut di klarifikasi Samsudin selaku kepala Desa Kibin dan Robinson sebagai pemilik lapak besi tua. Jumat. 12/06/26.


Menurut kades Kibin Kecamatan Kibin kabupaten Serang Banten, sebelum eksekusi pembongkaran bangunan liar yang berada di pinggir jalan raya Serang - Jakarta tepatnya di kampung Citawa Desa Kibin kecamatan Kibin kabupaten Serang sebrang atau depan SPBU Gorda pemilik lapak besi tua tersebut bernama Robinson memohon kepada pemerintah Desa Kibin agar bangunannya jangan dibongkar dengan alat berat, dirinya selaku pemilik bangunan lapak besi tua akan membongkar nya sendiri.








Foto : Pemilik lapak besi tua 

" Sehari (Rabu sore 10/06/26) sebelum pelaksanaan eksekusi pembongkaran bangunan liar di wilayah Citawa Desa Kibin, pemdes Kibin kedatangan 2 orang (Robinson dan kawannya) mengaku pemilik bangunan lapak besi tua yang terdata akan dibongkar petugas, mereka memohon agar bangunannya besok jangan di bongkar dengan Alat berat, menurut mereka jika dibongkar dengan alat berat material yang terpasang pada bangunan akan rusak tidak bisa dipergunakan kembali. Mereka meminta dan memohon kepada pemdes Kibin bangunan lapak besi tua nya akan dilakukan pembongkaran sendiri menunggu bantuan tenaga dari pihak keluarganya karena didalam lapak nya banyak barang-barang yang dipindahkan dengan waktu beberapa hari.." Jelas kades Kibin.


Lanjut Kades Kibin, " hemat mereka jika bangunan lapak nya di bongkar sendiri material yang terpasang dapat memimalisir dampak material yang rusak, dan material  bangunannya yang dibongkar oleh nya bisa dipergunakan kembali, permohonan tersebut kami Amini dan kami berikan waktu 3 hari untuk mereka membongkar sendiri bangunan lapak nya, kami sebagai pelayan masyarakat harus memberikan toleransi dan mengedepankan hak kemanusiaannya, yang penting sama-sama bangunan liar di Citawa dibongkar semuanya, tidak ada pilih kasih." Tutur Samsudin orang nomor satu di Desa Kibin.


Samsudin berharap, " Saya berharap kepada teman-teman wartawan jika ingin memuat atau memberikan edukasi berita seyogyanya konfirmasi ke beberapa pihak jangan sampai penyajian beritanya menjadi blunder ditengah-tengah masyarakat, oh..ya..kita lihat saja dalam waktu 3 hari kedepan apakah bangunan lapak besi tua tersebut dibongkar oleh pemiliknya sendiri atau tidak, jika mereka tidak melakukan pembongkaran sendiri maka pemdes Kibin akan turun membongkar bangunan tersebut. " Tegas Samsudin.


Robinson selaku pemilik lapak besi tua saat dikonfirmasi wartawan mengatakan, " pemberitaan yang beredar tersebut tidak benar adanya, saat itu saya memohon kepada pemerintah Desa Kibin minta waktu sehari sampai 3 hari untuk membongkar sendiri, jangan sampai dibongkar dengan alat berat, hemat saya jika bangunan lapak saya dibongkar sendiri, bahan material yang dicopot bisa kami pergunakan kembali, dan juga untuk memindahkan barang-barang limbah yang ada di dalam lapak saya banyak sekali butuh waktu beberapa hari untuk memindahkan ke tempat lain. " Ujar pemilik lapak besi tua.

Red xbi//.*

Merasa Tidak ada Transaksi Jual beli Pemilik Tanah 6000m2 dikawasan Cikande Modern datangi ke lokasi Perjuangkan atas Haknya

By On Jumat, Juni 12, 2026


Kab. Serang, xbintangindo.com --

Ustadz Sarkim dan keluarganya terlihat masih menyala memperjuangkan hak atas tanah miliknya seluas kurang lebih 6000 M2 yang kini sudah digarap oleh pihak manajemen kawasan Industri modern Cikande Serang Banten. Kamis. 11/06/26.


Menurut ustadz Sarkim bahwa tanah miliknya seluas 6000 M2 yang telah digarap pihak manajemen kawasan Industri modern Cikande belum ada transaksi jual-beli dengan siapapun, apa lagi dengan pihak manajemen modern Cikande.


" Hari ini saya bersama keluarga besar dan didampingi kawan-kawan dari organisasi pormasi cikoja kabupaten Serang melakukan aksi penghentian sementara penggarapan yang dilakukan oleh pihak manajemen kawasan Industri modern Cikande, karena tanah yang sedang digarap pihak manajemen modern Cikande tersebut masih milik saya dan keluarga, bukti-bukti kepemilikan pun kami punya, orang tua sampai keturunannya sekarang belum pernah melakukan transaksi jual-beli atas tanah tersebut. " Tegas ustadz Sarkim.


Lanjut, " kami mengklaim dan akan terus menyala memperjuangkan atas hak tanah tersebut, karena tanah yang sedang digarap pihak manajemen modern Cikande betul-betul masih milik kami, saya dan keluarga mengharapkan kepada pihak manajemen kawasan Industri modern Cikande untuk menghentikan sementara  kegiatan menggarap tanah kami, sampai musyawarah mencapai mufakat." Tutur ustadz Sarkim.


Ketua umum Pormasi cikoja kabupaten Serang Ustadz Ujang Supriyatna menjelaskan jika pormasi cikoja kabupaten Serang akan terus mendampingi ustadz Sarkim dan keluarganya dalam memperjuangkan hak atas tanah miliknya sampai ada keputusan yang jela, kasihan mereka korban kedzaliman para penguasa, " ucap ketua umum Pormasi cikoja kabupaten Serang.


" Seharusnya pihak manajemen kawasan Industri modern Cikande dapat mengerti, klaim dari yang mengaku atas tanah yang berada di lingkungan kawasan Industri modern Cikande, hentikan dulu sementara penggarapan tanah milik ustadz Sarkim, lakukan musyawarah gelar by data atas kepemilikan tanah tersebut, kalau memang pihak manajemen modern Cikande memiliki bukti-bukti atas tanah yang diklaim ustadz Sarkim dan menang di hadapan hukum silahkan garap kembali, tapi jika ustadz Sarkim memiliki bukti-bukti atas tanah yang diklaimnya dan dimenangkan di mata hukum maka pihak modern Cikande harus legowo bijaksana. " Ujar ustadz Ujang Supriyatna.


" Begitu pula sebaiknya, jika pihak manajemen kawasan Industri modern Cikande ingin tanah milik ustadz Sarkim dan keluarganya pihak manajemen modern Cikande lakukan transaksi jual-beli nya dengan kesepakatan kedua belah pihak. " Tegas ustadz Ujang Supriyatna.


Sampai berita yang kedua pihak manajemen kawasan Industri modern Cikande masih bungkam saat dikonfirmasi wartawan.

Red xbi//.*

Diduga Pakai Pelicin, Satu Lapak Besi Luput dari Eksekusi Pembongkaran Bangunan Liar di depan SPBU Gorda Citawa Desa/Kec. Kibin Kab. Serang

By On Jumat, Juni 12, 2026






Foto : Bangunan Lapak besi tua yang tidak dibongkar petugas.

Kab. Serang, xbintangindo.com ---

Penertiban bangunan liar (bangli) di sepanjang Jalan Raya Serang–Jakarta, tepatnya di Kampung Citawa Desa Kibin Kecamatan Kibin Kabupaten Serang Banten (depan SPBU Gorda) diduga satu lapak Besibtua yang lolos atau Luput dari eksekusi pembongkaran petugas memberikan sejumlah uang pelicin. Kamis (11/6/2026),


Satu lapak besi tua yang tidak ikut ditertibkan/ dibongkar petugas kini  memunculkan pertanyaan dan dugaan adanya perlakuan berbeda dalam pelaksanaan penertiban (pilih kasih -Red).





Menurut keterangan warga yang meminta identitasnya tidak disiarkan menjelaskan, "  Alat berat sempat diarahkan untuk membongkar lapak besi tua tersebut. Namun saat proses eksekusi akan dilakukan oleh petugas, pemilik lapak besi tua menghampiri petugas yang hadir di eksekusi pembongkaran, terlihat pemilik lapak besi tua tersebut memohon kepada petugas agar lapak besi tua miliknya tidak dibongkar, lalu alat berat menghentikan dan diarahkan ke bangunan lain yang berada di sebelahnya. " Jelasnya.


Hal senada juga dikatakan Warga lainnya , "Kami melihat alat berat sempat bergerak ke arah lapak besi tua itu. Tetapi tiba-tiba dihentikan oleh petugas pemberi instruksi dan pembongkaran dialihkan ke kios sebelah. Padahal bangunan lain di kanan dan kirinya dibongkar semua, ada apa dengan hal tersebut, " ungkapnya.


" Saat pemilik lapak besi tua ngobrol dengan petugas eksekusi pembongkaran saya sempat melihat ada amplop yang diberikan oleh pemilik lapak besi tua kepada petugas, tapi entahlah berapa jumlah nilai rupiahnya yang diberikannya. " Tutur warga.


Keluhan pun terucap dari pemilik salah satu bangunan yang turut dibongkar dalam penertiban tersebut.


"Kalau memang penertiban dilakukan karena bangunan berdiri di atas lahan yang melanggar aturan, seharusnya semua dibongkar tanpa terkecuali. Jangan sampai ada kesan pilih kasih terhadap bangunan tertentu mendapat perlakuan khusus," ujarnya.


Menurutnya, keberadaan satu lapak besi tua yang masih berdiri di tengah bangunan lain yang telah diratakan menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat.


"Terlalu mencolok Kanan kirinya dibongkar semua, tapi lapak itu masih utuh. Wajar kalau masyarakat bertanya-tanya ada apa sebenarnya di balik keputusan tersebut," tambahnya. 


Warga berharap Pemerintah Kecamatan Kibin dan Satpol PP Kabupaten Serang dapat memberikan penjelasan secara terbuka terkait alasan tidak dibongkarnya lapak tersebut agar tidak menimbulkan spekulasi maupun dugaan pemberian uang pelicin, dan adanya praktik tebang pilih dalam penegakan aturan.


Selain itu, masyarakat meminta agar penertiban bangunan liar dilakukan secara transparan dan konsisten terhadap seluruh bangunan yang dianggap melanggar tanpa membedakan pemilik maupun latar belakang usaha.


Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak Kecamatan Kibin, Satpol PP Kabupaten Serang, serta Pemerintah Desa Kibin terkait alasan belum dibongkarnya lapak besi tua yang menjadi sorotan warga tersebut.

Red xbi//.*



Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *