Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Proyek TPT di Wilayah  Desa Sukamurni dan Desa Sentul Jaya Balaraja Baru Selesai Satu Bulan Fisik Sudah Rapuh

By On Selasa, Desember 16, 2025










Foto : Fisik TPT di Desa Sentul Jaya dan Desa Sukamurni fisik baru  satu Bulan sudah terlihat rapih

Kab. Tangerang, xbintangindo .com --

Kegiatan yang sedang berlangsung yakni pembuatan tembok penahan tanah yang masuk di dua desa (Desa Sentul Jaya dan Desa Sukamurni) di Kampung Lobang Kaler Desa Sukamurni Kecamatan Balaraja Kabupaten Tangerang yang sudah satu bulan lebih, kini menjadi sorotan. Akibat pada bawah pondasi  pasangan batu cakup sudah rapuh alias runtuh.(Selasa 16/12/2025).










Kegiatan di penghujung tahun 2025 dari Dinas  Sumber Daya Air (SDA) Kabupaten Tangerang rupanya menyisakan pertanyaan besar dan pekerjaan rumah, di mana Pengawas Kegiatan dalam proyek tersebut diduga tidak maksimal dalam pengawasan pada fisik pembangunannya.








Penelusuran awak Media bersama aktivis Kabupaten Tangerang, saat mendatangi ke lokasi. Proyek Tembok Penahan Tanah (TPT) Beberapa kejanggalan nampak jelas, namun semua itu rupanya tidak menjadi perhatian / atensi serius bagi para pelaksana dan pengawas dari pihak SDA kabupaten Tangerang.


Kejanggalan yang menjadi sorotan adalah ;

1.Tidak dalamnya saat penggalian pondasi.

2.Penyusunan batu yang tidak rapat dengan adukan pasir dan semen sehingga nampak banyak lobang yang menganga.

3.Air mengalir dari celah lobang pasangan batu yang sudah dipasang, yang bersumber dari sawah ke saluran irigasi, padahal tujuan pembangunan TPT menahan tanah dan air agar aliran air menjadi lancar dan kualitas TPT menjadi kegiatan prioritas.

4.Pengawas jarang terlihat di lokasi dan melakukan monitoring / pengawasan terhadap kegiatan secara berkala.

5.Papan kegiatan sebagai wahana sarana Keterbukaan Informasi Publik (KIP) tidak ada di area kegiatan.

Padahal itu acuan yang sangat penting agar publik dapat mengakses serta mengetahui jenis kegiatan, volume kegiatan, anggaran kegiatan, waktu lama kegiatan / kalender.


Awak Media melakukan konfirmasi dengan salah satu pekerja asal Mauk, mereka menyebutkan bahwa kegiatan tersebut punya H Jamil asal Kronjo.


Aktivis Kabupaten Tangerang Amar Deki melakukan konfirmasi pada Kadis DBMSDA Kabupaten Tangerang, terkait beberapa kejanggalan yang diperoleh.


Namun alih-alih memberikan jawaban yang mendewasakan, justru jawaban tersebut terkesan nyeleneh.

Saat di sampaikan terkait kegiatan dan sejumlah kejanggalan.

Jawaban Kadis DBMSDA "Kalau roboh betulin susah amat  pa" jawabnya seolah tidak punya beban.


Namun ketika ditanya ulang, apakah menurut Pak Kadis di benarkan kegiatan tersebut sesuai beberapa point yang disampaikan. Kadis DBMSDA tidak dapat memberikan statementnya.


Diduga bobroknya rasa tanggung jawab, sehingga dari pimpinan hingga bawahan terkesan asal-asalan. 

Bahkan sempat terjadi pemberitaan beberapa bulan ke belakang terkait kegiatan TPT wilayah Kecamatan Jayanti yang ambruk /roboh, karena pasangan pondasi yang tidak kuat sehingga menyita perhatian / sorotan.


Publik berharap setiap kegiatan yang berlangsung perlunya monitoring secara berkala, agar setiap kegiatan selalu menghasilkan mutu yang baik demi kepuasan bersama. Jika dari awal saja banyak kejanggalan, seharusnya pihak berwenang segera berbenah.


Amar Deki angkat bicara sebagai aktivis Kabupaten Tangerang " Saya berharap setiap kegiatan perlu diawasi dengan baik, jangan hanya duduk di kursi kantor dengan ruang AC, coba lakukan pengawasan secara baik. Jangan sampai kegiatan yang di biayai oleh pajak masyarakat menghasilkan kualitas yang buruk" ujarnya. Dikutip dari media online bhinneka71news.com

Ts/bewok//*

Kwalitas Paving Blok di pembangunan Jalan Lingkungan kp.Seupang Kidul Desa Koper Kab. Tangerang diduga Gunakan Paving Kwalitas Rendah

By On Rabu, Desember 10, 2025





Foto : jenis paving blok yang sudah di siapkan di pembangunan jalan lingkungan kampung Seupang Kidul Desa Koper.

Kab. Tangerang, xbintangindo.com --

Pembangunan jalan lingkungan panjang  95 meter lebar 1.5 meter di kampung Seupang Kidul RT. 004/002 Desa Koper Kecamatan Kresek Kabupaten Tangerang Banten (pinggir jalan tol) dengan nilai anggaran Rp. 43.500.000,- (Empat puluh tiga juta lima ratus ribu rupiah) menggunakan sistem paving blok anggaran tahun 2025, dikerjakan secara swakelola diduga pelaksana pembangunan jalan lingkungan tersebut menggunakan jenis paving blok dengan kwalitas rendah. Rabu. 10/12/25. 






Terlihat pembangunan jalan lingkungan kampung Seupang Kidul sedang dalam proses pelaksanaan kegiatan pemasangan kastin.


Hasil investigasi aktivis kabupaten Tangerang ketua MCJ Supriyadi alias Bonai mengamini.ketika di konfirmasi wartawan terkait dugaan jenis paving blok yang tersedia di dekat pembangunan jalan lingkungan berpori besar, mudah rapuh banyak paving blok yang sudah patah-patah, jenis paving blok kwalitas rendah, 


"Iya betul Bang..!"


Salah satu aktivis kabupaten Tangerang Panji abdilah SE angkat bicara," kepada kontrol sosial berapa pun anggarannya kita tetap kontrol karena pembangunan jalan tersebut dianggarkan dari pajak rakyat, sekecil rupiah/anggaran yang di Mark up atau di selewengkan itu sama saja "dikorupsi" terang Panji.


Lanjut Panji," pembuatan dan pengajuan RAB pasti nya bahan material yang bagus, kuat dan tahan lama, hal tersebut sudah ada jenis kwalitasnya seperti uji lab paving blok yang bagus kuat dan tahan lama biasanya memakai paving blok K. 250 ada juga yang menggunakan K. 300 itu kwalitas bagus padat pori kecil jika dibanting tidak mudah patah dan tidak rapuh. Jika ditemukan di lapangan dalam pembangunan anggaran pemerintah jenis paving blok rapuh, mudah patah diduga paving blok tersebut jenis paving blok kwalitas rendah dan diduga pembelanjaannya tidak sesuai (mark-up). 


"Lalu jangan kontrol jenis paving blok nya saja, untuk ketinggian atau ketebalan pasir urug juga di kontrol, " ujar Panji.


Sampai berita ini disiarkan pihak desa koper belum memberikan keterangan terkait dugaan jenis paving blok kwalitas rendah, 

TJ. Edo/Red xbi//.*






Iwan Sopian Meledakkan Panggung! Pekan Raya Jayanti Gempar, Warga Bilang: “Ini Bukan Karaoke, Ini Perang Gengsi Desa!”

By On Minggu, Desember 07, 2025






Kabupaten Tangerang | Panggung Pekan Raya Jayanti 2025 mendidih pada Minggu malam (07/12/2025). Bagaimana tidak? Kontestan asal Kampung Bendung, Iwan Sopian, naik panggung bukan seperti peserta karaoke… tapi seperti senjata rahasia yang baru dikeluarkan Desa Sumur Bandung.


Satu lagu dangdut klasik, dan penonton langsung terpaku seperti disambar petir.

Juri? Tak sempat berkedip.

Pesaing? Sudah terlihat pasrah bahkan sebelum intro selesai.


Ini bukan sekadar penampilan. Ini penaklukan panggung.



BPD Turun Gunung: “Kalau Sumur Bandung Tampil, Kita Tak Datang Cuma Buat Duduk Manis!”


Yang bikin suasana makin panas, anggota BPD Sumur Bandung, Bodong, hadir bukan sekadar menonton  tapi mengawal, memompa semangat, dan memastikan sorak warga Sumur Bandung bergema sampai ke parkiran.


Dalam gaya lantang khasnya, Bodong mengeluarkan kalimat yang langsung menyedot perhatian penonton:


“Ini bukan cuma Iwan yang bertanding. Ini harga diri desa! Kalau panggung mau panas, ya kita yang nyalakan!”


Kalimat itu langsung disambut sorakan, seolah Sumur Bandung sedang ikut final Piala Dunia.



Pengamat Musik Sampai Geleng-Geleng: “Ini Bukan Lomba Karaoke, Ini Gladiator Arena!”


Mulyadi, pengamat musik dangdut asal Jayanti, bahkan menyebut lomba malam itu sebagai “arena pertaruhan gengsi antar kampung.”

Dengan ekspresi penuh takjub ia berkata:


“Saya kira cuma karaoke. Ternyata ini lebih heboh dari konser Rhoma Irama!”



Iwan Sopian: Dari Kampung Bendung, Melangkah ke Pentas Besar


Setelah tampil “menghajar” panggung dan menyapu rival, Iwan akhirnya dinobatkan sebagai Juara 1.


Dengan napas tersengal tapi mata berbinar ia berkata:


“Alhamdulillah… saya nggak nyangka. Tadi di panggung rasanya kayak ditarik angin kemenangan.”


Penonton tertawa, sebagian tepuk tangan, sebagian lagi masih tak percaya bahwa kontestan dari kampung bisa tampil sekelas penyanyi profesional.


Pekan Raya Jayanti 2025 Resmi Pecah!, Lomba karaoke yang awalnya dikira hanya hiburan kampung berubah jadi pertempuran bakat, mental, dan harga diri desa.


Pendukung bersorak, juri terkesima, panggung panas, dan Desa Sumur Bandung pulang dengan kepala tegak setelah “mengangkat piala gengsi.”


Pekan Raya Jayanti tahun ini jelas:Bukan tentang siapa yang ikut. Tapi siapa yang berani tampil seperti singa. Dan malam itu, Sumur Bandung membawa singanya sendiri: Iwan Sopian.

Tajuddin xbi//.*

Viral, Program Bedah Rumah di Kp. Kuya Desa Pangkat Jayanti diduga di Monopoli Kordes. Ketua MCJ Bonay," Jangan Menyuap Wartawan, itu sama saja Merusak integritas Program dan Mencederai Kepercayaan Publik."

By On Minggu, Desember 07, 2025






Foto : Salah satu rumah warga yang dikerjakan dari bantuan program bedah rumah aspirasi dewan 

Kab. Tangerang, xbintangindo.com --

Dikutip dari media online inovasinews.com Viralnya pemberitaan Program Bedah Rumah dari Aspirasi Dewan di Kampung Kuya RT 01/03 dan RT 03/03, Desa Pangkat, Kecamatan Jayanti kabupaten Tangerang Banten yang mencakup enam unit dengan nilai anggaran Rp. 20.000.000,-  per rumahnya kini program tersebut mendadak menjadi sorotan tajam para aktivis  kabupaten Tangerang. Sabtu (06/11/25).


Sejumlah warga mengaku kecewa karena penerima bantuan disebut-sebut didominasi keluarga dekat dari seorang Kordinator Desa (Kordes) bernama Rateh.


“Yang dapat bedah rumah banyak dari keluarga Rateh,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.


Dugaan monopoli penerima bantuan, awak media mendapatkan informasi mengejutkan dari sumber lain yang mengaku didatangi orang kepercayaan Rateh pada pukul 06.00 pagi.


“Ada yang datang ke rumah membawa titipan uang, katanya dari Bu Rateh,” ungkap sumber tersebut.


Informasi ini memunculkan pertanyaan serius:

Apakah ada upaya membungkam atau mempengaruhi wartawan agar tidak mengangkat isu dugaan penyimpangan program bedah rumah ...?"


Isu tersebut membuat Ketua Media Center Jayanti (MCJ), Supriyadi alias Bonay, mengecam keras dugaan penyalahgunaan tersebut.


"Saya menegaskan bahwa program Bedah Rumah merupakan fasilitas negara bagi masyarakat tidak mampu, program bedah rumah dibiayai dari uang pajak rakyat, dan sama sekali bukan hak pribadi Kordes atau keluarganya." Ujar Bonay.


Menurutnya, "jika benar terjadi monopoli penerima bantuan oleh keluarga Kordes, maka hal tersebut mencerminkan indikasi kuat adanya praktik Korupsi, Koalisi dan Nepotisme (KKN).


“Aspirasi Dewan itu untuk masyarakat. Kalau benar ada dominasi keluarga dan upaya menyuap wartawan, ini merusak integritas program sekaligus mencederai kepercayaan publik,” tegasnya.


Kasus ini kini menjadi perbincangan hangat warga. Masyarakat menunggu langkah tegas dan klarifikasi resmi dari pihak terkait atas dugaan penyimpangan yang semakin santer beredar.

Diduga Gegara Biduan Berpakaian Seksi, Hiburan Eksotik di Desa Cikuya Meledak Ricuh: Warga Geram, Minta Kapolsek Cisoka Turun Tangan!

By On Minggu, Desember 07, 2025








Foto : kericuhan penonton saat di hiburan organ tunggal Exsotic.

Tangerang, xbintangindo.com --

6 Desember 2025 — Malam hiburan eksotik di Desa Cikuya, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang Banten, berubah menjadi arena kekacauan diduga keributan penonton dengan penonton yang sudah tidak kontrol akibat pengaruh minuman keras (miras) Sabtu, 6/12/25.


Menurut warga yang namanya enggan disiarkan mengatakan," awalnya hanya hiburan musik untuk warga, warga yang mengetahui adanya hiburan organ tunggal Exsotic mulai datang untuk menonton, diduga sudah pengaruh miras, entah ada masalah apa,,mendadak pecah menjadi keributan hebat." Kata warga.


Lanjut warga lainnya yang melihat kejadian," Sekitar pukul 23.31 WIB, suasana yang semula ramai dan tertib langsung berbalik ketika sejumlah penonton terlibat adu emosi. Keributan itu melebar dan bahkan menerobos masuk ke ruangan tempat Saipul, sang tuan hajat. Kepanikan dan kemarahan pecah tanpa terkendali." Sambung warga.


Aktivis kabupaten Tangerang Tajudin alias Edo anggota Humas Badan Advokasi Indonesia (BAI) yang menyaksikan langsung insiden tersebut, mengecam keras," sering sekali dan terus berulangnya konflik dalam acara hiburan malam di wilayah itu, terutama yang sering terjadi keributan hiburan organ tunggal "Exsotic ". Ujarnya.


Ia juga menyindir lambannya respons aparat desa dalam mencegah potensi kericuhan.


Warga yang hadir dalam acara itu turut menyuarakan kekecewaan. Mereka meminta pengawasan lebih ketat, pembatasan jam hiburan, dan tindakan cepat dari aparat hukum agar kejadian serupa tidak terus menerus mencoreng ketertiban lingkungan.


Hingga kini, pihak kepolisian belum merilis keterangan resmi, sementara masyarakat menunggu langkah tegas untuk memastikan keamanan acara-acara hiburan di masa mendatang.

Ags Red xbi//.*

Demo di Kantor Bupati Tangerang, LSM PPUK Sebut, 1 Tahun Aduan Diabaikan Ancam Laporan KPK

By On Rabu, Desember 03, 2025






Kab. Tangerang - xbintangindo.com --

Lembaga sosial kontrol LSM Pergerakan Perubahan Untuk Keadilan (PPUK) Kabupaten Tangerang menggelar aksi unjuk rasa di kantor Bupati Tangerang Banten.


Dalam orasinya, ketua DPC LSM PPUK Kabupaten Tangerang Hendra Jaya menyampaikan aspirasinya yang selama 1 tahun terakhir ini ia rangkum dan telah dilaporkan kepada pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang, namun laporan tersebut diabaikan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang.


Hendra mengaku prihatin dengan kondisi saat ini, dimana kata dia, banyak perusahaan yang diduga melanggar peraturan daerah namun kata dia, pihak Pemerintah Kabupaten Tangerang tak kuasa untuk melakukan penindakan secara tegas.


Dalam orasinya Hendra menegaskan, sebagai masyarakat Kabupaten Tangerang ia peduli terhadap wilayahnya terlebih untuk pendapat Daerahnya.


"Sebagai masyarakat Kabupaten Tangerang saya peduli terhadap pendapatan daerah, namun pihak Pemkab Tangerang justru mengabaikan hal itu, sehingga puluhan bangunan gedung dibiarkan tak berizin," ujar Hendra Jaya dalam orasinya, Rabu (3/12/2025).


Oleh karena demikian, Hendra ll dimendesak Bupati Tangerang untuk bersikap tegas terhadap pelanggaran ini.


"Pak Bupati, saya minta bapak tegas, tindak para pelaku usaha yang dengan sengaja membangkang, juga tindak tegas terhadap kepala Dinas terkait yang bermain dibalik pelanggaran ini," tegas Hendra.


Diketahui, aksi unjuk rasa LSM PPUK Kabupaten Tangerang di picu oleh puluhan bangunan gedung yang berdiri kokoh di dalam kawasan industri PT Kartika Alas Utama di Desa Kadu Kecamatan Curug Kabupaten Tangerang.


Bangunan gedung di kawasan tersebut, selain tidak mengantongi sejumlah dokumen perizinan juga berdiri diatas lahan yang bukan peruntukannya.


Sementara itu Direktur Eksekutif LSM BP2A2N Ahmad Suhud yang turut berorasi meminta Bupati Tangerang untuk mencopot beberapa kepala Dinas terkait karena dinilai tidak becus dalam bekerja serta tidak merespon bentuk pengaduan masyarakat.


"Kami Bupati Tangerang untuk mencopot Kepala DTRB, Kepala DPMPTSP, juga Kasatpol PP Kabupaten Tangerang," tegas Ahmad Suhud.


Kendati demikian, 2 punggawa lembaga sosial kontrol itu menegaskan akan mendorong persoalan tersebut ke pihak KPK atau Kejagung RI.


"Kami akan segera melayangkan laporan ke pihak KPK atau Kejagung RI," tegas Suhud bersama Hendra Jaya.

Pengawas Proyek Paving Blok di Pasir Muncang diduga "Kurang Waras", Papan Informasi Tak Kunjung Dipasang Hingga Pekerjaan Rampung

By On Senin, Desember 01, 2025

Kab. Tangerang, xbintangindo.com --

Proyek pembangunan paving blok di Kampung Sempur Persego, RT 12 RW 03, Desa Pasir Muncang, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, menuai sorotan tajam. Pasalnya, sejak pekerjaan dimulai hingga mendekati selesai, papan informasi publik (PIP) yang menjadi kewajiban transparansi tidak pernah terlihat terpasang di lokasi.

Padahal, sesuai aturan, papan informasi wajib dipasang sejak awal pekerjaan agar masyarakat, serta lembaga sosial kontrol mengetahui sumber anggaran, nilai proyek, pelaksana, dan durasi pengerjaan. Namun hingga Senin (1/12/2025), papan tersebut tak kunjung dipasang.


Tajudin, anggota Badan Advokasi Indonesia (BAI) sekaligus pegiat sosial kontrol, mempertanyakan kejanggalan ini.


Diduga Dikerjakan Asal-asalan, Tanpa Pemadatan Optimal

Selain soal transparansi anggaran, kualitas pekerjaan juga dipertanyakan. Tajudin menilai pemasangan paving blok terkesan terburu-buru dan berpotensi bermasalah.


BAI meminta pemerintah daerah turun langsung mengecek ulang dan melakukan evaluasi terhadap kontraktor yang mengerjakan proyek tersebut.

Respons Pemerintah Desa

Saat awak media mendatangi Kantor Desa Pasir Muncang untuk meminta klarifikasi dari Kepala Desa, diketahui bahwa Kades sedang sakit. Konfirmasi kemudian dialihkan kepada Saidi, staf desa melalui Via Whatsap Tetap Diabaykan berjam-jam tak kunjung di balas Via Whatsap.


Tuntutan Transparansi

Tajudin menegaskan bahwa kejadian seperti ini tidak boleh dibiarkan. Ia meminta dinas terkait segera melakukan sidak lapangan, memeriksa RAB, kualitas pekerjaan, serta memastikan proyek sesuai standar teknis.


Sampai berita ditayangkan pihak dinas ataupun desa terkait belum bisa terkonfirmasi


Hal senada juga dikatakan aktivis Banten Panji abdilah SE," Seharusnya pengawas kegiatan negara tersebut atau pengawas proyek dari Dinas sudah mempersiapkan dan mensosialisasikan tentang kesiapan dan tehnik proses kegiatan proyek yang akan dilaksanakan, apa lagi hal papan informasi seharusnya pihak pengawas yang memasangnya di lokasi kegiatan, jika kontraktor tidak mau memasangnya, jadi terkesan pengawas proyek tersebut "kurang waras".hal kecil saja disepelekan apa lagi hal yang besar...!" Bagaimana tanggung jawab seorang pengawas , " ujar Panji.


Lanjut Panji," saya berharap kepada pihak dinas yang berwenang proyek pembangunan kegiatan negara, jangan di pakai lagi perusahaan kontraktor yang tidak mau memasang PIP, dan pengawas proyek yang kurang peka terhadap amanah kegiatan negara." Tutur Panji.

Red xbi//.*

( /Edo)

Perumdam Tirta Kerta Raharja Kabupaten Tangerang Cepat Tanggapi Kebocoran Pipa PDAM di RW 01 Karawaci

By On Senin, Desember 01, 2025







Tangerang, Banten, xbintangindo.com --

Perumdam Tirta Kerta Raharja Kabupaten Tangerang menunjukkan kesigapan dalam menangani banjir di RW 01, Dayat, Karawaci, yang terjadi pada pukul 01.00 WIB dini hari akibat kebocoran pipa PDAM di depan sekolah SDN Karawaci 1, Kelurahan Bojong Jaya, Kecamatan Karawaci.


Tim dari PERUMDAM TKR mengerahkan lebih dari 20 personil untuk membantu warga terdampak. Ditemui di lapangan, Kepala Bidang Humas PERUMDAM TKR, Bpk. Hafidzzein, menyatakan, "Terima kasih kepada tim Distribusi PERUMDAM TKR yang berkolaborasi dengan Damkar kota Tangerang Anton Ketua regu pihak damkar RW setempat, warga, dan kepala sekolah yang telah berjibaku dalam penanganan dan paska kebocoran," katanya. 


Kepala Sekolah SDN 1 Karawaci, Pak Imam, mengucapkan terima kasih kepada Perumdam dan tim yang telah membantu membersihkan ruang kelas yang sempat banjir dan penuh lumpur. "Alhamdulillah, pihak Perumdam sangat tanggap dan para dewan guru telah merapihkan ruang kelas," katanya.


RW setempat, Pak Dayat, juga mengapresiasi kesigapan Perumdam dalam menangani banjir. "Luar biasa, pihak Perumdam sangat tanggap dan membantu kami," ujarnya.


Warga setempat juga mengucapkan terima kasih kepada Perumdam Tirta Kerta Raharja Kabupaten Tangerang. "Terima kasih untuk pihak Perumdam Tirta Kerta Raharja Kabupaten Tangerang yang telah membantu kami," kata salah satu warga.


Banjir di RW 01, Dayat, telah menyebabkan 9 rumah terendam lumpur dan air, namun berkat kesigapan Perumdam dan tim, penanganan dapat dilakukan dengan cepat dan efektif. (Humas)

Turnamen VOC Cup 2025 Team Poci FC Maju ke Semifinal Setelah Tumbangkan Persako FC 3-0. Di 8 Besar Bos Ro'i Turunkan Junaedi Abdullah Raja Tarkam "Sitendangan 80 Juta"

By On Sabtu, November 29, 2025








Foto : Bos Ro'i dan Bos Husen saat bersama team sepak bola POCI FC dilapangan VOC Cup 2025.

Kab. Tangerang, xbintangindo.com --

Team kesebelasan sepak bola POCI FC asuhan Bos Ro'i maju melenggang ke babak semi final setelah mengalahkan team kesebelasan Persako FC di turnamen Sepak Bola VOC Cup 2025, lapangan sepak bola Kampung Cendelekan Desa Cikande kecamatan Jayanti kabupaten Tangerang Banten. Sabtu 29/11/25.


Bapak asuh team kesebelasan sepak bola Poci FC Bos' ROI saat dikonfirmasi wartawan mengatakan jika dirinya bangga karena anak-anak asuhnya team POCI FC Maju melenggang ke babak selanjutnya semi final.


"Dengan semangat juangnya para pemain POCI FC di babak 8 besar ini, saya bangga dan mengapresiasikan sportifitas dalam bermain sepak bola nya, Alhamdulillah team sepak bola kami (POCI FC - Red) dapat mengalahkan team lawan dari Persako FC dengan skor 3-0, dan POCI FC melenggang ke babak semi final, " ucap Bos' ROI.


Lanjut Bos Ro'i," Kami dari pengurus POCI FC memohon doa dari semua supporter sepak bola semoga team kesebelasan sepak bola Poci FC menang telak lagi, bisa maju ke final dan mengangkat piala juara 1 di turnamen VOC Cup 2025 nanti." Harapan bos' Ro'i.


Begitu pula dikatakan Bos Husen," team sepak bola POCI FC tidak bisa di pandang sebelah mata, para pemain POCI FC sudah terlatih dan memiliki mental juara." Ujar bos Husen.


Bos Husen menambahkan," Saya dan semua suporter team POCI FC mendoakan mendukung untuk kemenangan selanjutnya, untuk team sepak bola Poci FC terus semangat raih juara 1 di turnamen Sepak Bola VOC Cup 2025." Gasssss Bos Husen.

RED xbi//.*

Ortu Alm : " Jika Keadilan Untuk Almarhum Putranya Tidak Ada di Wilayah Polda Banten Maka Saya Akan Lapor Mabes Polri Hingga Presiden

By On Senin, November 24, 2025







Tangerang, -- xbintangindo.com --

Tragedi memilukan yang dialami Mardika atas kehilangan sang putra karena tenggelam di Galian C dikampung Kebon Kelapa, Desa Pangarengan, Kecamatan Rajeg, Tangerang, Banten sudah 2 tahun tidak ada keadilan, Senin 24 November 2025.







Mardika bersama Kuasa Hukum ( Andi Nur Akbar Juanda, S. H.) sudah melaporkan kejadian ini ke Polda Banten namun tidak ada titik terang. Kini perkara ini dikembalikan ke Polresta Tangerang bahkan instruksi Kapolda Banten Brigjen Hengki kepada jajaran Polresta Tangerang untuk menyelesaikan dalam waktu satu bulan diduga jalan ditempat, 


Mardika sebagai orang tua korban yang meninggal dunia disebuah galian C beralamat Kampung Kebon Kelapa Desa Pangarengan Rajeg Tangerang dalam kesempatan itu mengatakan, saya sangat kecewa dengan kinerja dalam penanganan laporan di Polresta Tangerang tentang galian C yang merenggut nyawa putra saya.


"Bahkan perintah Kapolda Banten Brigjen Hengki, yang mana beliau menekankan kepada kasat dan jajaran Polresta Tangerang untuk menyelesaikan kasus ini dalam waktu satu bulan sampai Oktober 2025. Namun sudah hampir 2 bulan diduga belum ada kepastian hukum.


Padahal peristiwa ini terjadi sejak tanggal 5 Desember 2023, artinya sudah berjalan 2 tahun, kalau ibarat kredit kendaraan mungkin sudah lunas, berarti diduga kinerja penegakan hukum di Polresta Tangerang tidak profesional, jika dilihat kronologis kejadian banyak pihak ikut terseret dalam perkara yang dilaporkan ini, begitupun dalam penanganan banyak kejanggalan, sindirnya.


Jika tidak ada keadilan dalam penanganan kasus ini di wilayah Polda Banten, maka saya bersama kuasa hukum akan melaporkan ke Mabes Polri dan bila perlu ke Presiden Prabowo Subianto, karena saya merasa banyak ketidakpastian dalam penanganan kasus ini, nanti kuasa hukum saya akan menjabarkan, siapa saja bertanggungjawab dengan dugaan kelalaian ini, tegasnya.


Ketika saya bertanya kepada Kasat Reskrim Polresta Tangerang Septabadoyo dalam via WhatsApp beliau menyampaikan akan ada Gelar Perkara senin depan. Kita lihat dihari senin depan apakah sesuai dengan harapan saya dengan lawyer saya, ungkapnya.


Ditempat yang sama, Andi Nur Akbar Juanda, S.H selaku sahabat dan juga Kuasa Hukum Mardika saat di wawancara tentang perkembangan laporan di Kepolisian menjelaskan, sebelum melaporkan kasus kematian anak klien kami di galian C itu, kami berdiskusi dengan penyidik Dirkrimum  dan Ditreskrimsus  dbertempat di aula Polda Banten untuk membahas kasus ini, apakah masuk di bidang kriminal umum atau kriminal khusus. Kemudian hasil diskusi kami pada saat itu menyimpulkan akan membuat pengaduan pada Ditreskrimsus Polda Banten. Karenakan kita merujuk pada Asas "lex specialis derogat legi generali"  adalah prinsip hukum yang menyatakan bahwa peraturan yang bersifat khusus akan mengesampingkan peraturan yang bersifat umum apabila keduanya mengatur hal yang sama. 


Kemudian kami merujuk pada Undang- undang  Nomor 32  tahun 2009 Pasal 98  mengatur "Setiap orang yang dengan sengaja melakukan perbuatan yang mengakibatkan dilampauinya baku mutu udara ambien, baku mutu air, baku mutu air laut, atau kriteria baku kerusakan lingkungan hidup, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 3 (tiga) tahun dan paling lama 10 (sepuluh) tahun dan denda paling sedikit Rp.3.000.000.000,00 (tiga miliar rupiah) dan paling banyak Rp.10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah), dan pasal 112 menyatakan "Setiap pejabat berwenang yang dengan sengaja tidak melakukan pengawasan terhadap ketaatan penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan terhadap peraturan perundang-undangan dan izin lingkungan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 71 dan Pasal 72, yang mengakibatkan terjadinya pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan yang mengakibatkan hilangnya nyawa manusia, dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun atau denda paling banyak Rp.500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah)". 

Karena:

1. Kegiatan penambangan/penggalian tanah beroperasi selama sekitar 2 bulan sebelum dihentikan oleh Satpol PP Kabupaten Tangerang.


2. Setelah tidak aktif, pengelola dan pemangku kebijakan tidak memasang tanda peringatan, penghalang/pagar, atau melakukan pemulihan lokasi.


3. Kondisi bekas galian tersebut berada di tengah pemukiman warga


4. Lokasi tersebut berpotensi memicu atau memancing anak-anak untuk bermain di area berbahaya itu.


Demi melengkapi pemberitaan, awak media telah melakukan konfirmasi dengan Kasat Reskrim Polresta Tangerang namun tidak dibalas di pesan WhatsApp.

Maling Kotak Amal Masjid AL-Karomah di Kp. Kramat Sumur Bandung Jayanti Mengaku Tinggal di Perum Cikande Permai

By On Minggu, November 16, 2025










Pelaku pencuri kotak amal masjid A-Karomah keramat Sumur bandung 

Kab. Tanggerang, xbintangindo.com --

Seorang pencuri kotak amal milik masjid AL- Karomah kampung Keramat Desa Sumur Bandung kecamatan Jayanti kabupaten Tangerang Banten tertangkap basah oleh warga. Minggu 16/11/25.


Beberapa Warga kampung Keramat yang sudah mencurigai gerak-gerik seorang pemuda brewok mendekati kotak amal masjid tampak matanya larak lirik memantau situasi. 











Pelaku saat di interogasi warga mengaku tinggal di perumahan Cikande permai.

"Kami melihat gerak-gerik pemuda berewok mencurigai akan berbuat tidak baik didalam masjid kampung kami, benar saja pemuda itu mencongkel kotak amal masjid AL-Karomah, spontan puluhan warga mengamankan pemuda tersebut dan membawanya keluar masjid bersama barang bukti kotak amal dan alat-alat untuk merusak kunci kotak amal." Ungkap warga.


Lanjut warga lainnya," ketika di tanya oleh warga pencuri kotak amal tersebut asal dari Cirebon Jawa Barat namun sudah lama tinggal di perumahan Cikande permai kabupaten serang, pekerjaan sehari-hari nya keliling mengumpulkan barang bekas," ujar warga.


"Sekarang maling tersebut sudah di bawa anggota kepolisian Polsek Cisoka Tangerang, untuk barang bukti uang yang ada didalam kotak amal kami warga  tidak mengetahui jumlahnya, semuanya sudah di bawa ke Polsek Cisoka." Tutur warga.


Menurut Holid staf Desa Sumur Bandung kecamatan Jayanti," itu orang sudah tiga kali terekam cctv masjid dan rumah warga, akhirnya sekarang tertangkap.semoga dikemudian hari wilayah Desa sumur bandung tidak ada lagi pencuri, dan desa sumur bandung aman dan kondusif." Kata Holid 


Pihak Polsek Cisoka sampai berita ini disiarkan belum memberikan keterangan terkait maling Kotak Amal tersebut.

Red xbi//.*

Dugaan Pemalsuan Struk BBM Th.2024, 18 November 2025 Komeng akan Menggelar aksi Tunggalnya didepan Kantor Kejari Tangerang,

By On Jumat, November 14, 2025








Foto : Komeng Abdul Rohman 

TANGERANG – xbintangindo.com --

kesekian kalinya ketua LPPD Banten Komeng Abdul Rohman akan menggelar aksi demo untuk 18 November 2025 nanti Komeng gelar aksi di depan kantor Kejari Tangerang terkait dugaan pemalsuan struk BBM tahun anggaran 2024 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang yang kini menjadi sorotan publik. 






Aktivis asal Tangerang, Komeng Abdul Rohman, resmi menyampaikan surat pemberitahuan aksi ke Polresta Tangerang, Jumat (14/11 /2025) sebagai bentuk desakan agar Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang segera mengusut tuntas dugaan penyimpangan tersebut.










18 November 2025 nanti Komeng akan menggelar aksi tunggal di depan Kantor Kejari Kabupaten Tangerang pada Selasa, 18 November 2025, sebagai bentuk protes atas lambannya penanganan kasus yang disebut melibatkan sejumlah OPD dan kecamatan.


 “Saya mendesak Kejari Tangerang untuk membuka dugaan pemalsuan struk BBM 2024 secara transparan. Ini uang rakyat, tidak boleh ada manipulasi dokumen,” ujar Komeng, Jumat (14/11/2025).


Komeng juga  menyebut,"dugaan pemalsuan struk BBM itu terjadi di beberapa instansi, antara lain:


* Dinas BMSDA Kabupaten Tangerang, 

* Dinas Pemberdayaan Perempuan dan 

* Perlindungan Anak (P3A), 

* Kecamatan Jayanti 

* Kecamatan Solear, 

* Kecamatan Pagedangan, 

* Kecamatan Cisoka, dan 

* Kecamatan Tigaraksa


Lanjut Komeng," Kasus ini diduga berkaitan dengan pengadaan BBM tahun anggaran 2024 yang nilainya kami mencapai miliaran rupiah." Ujarnya.


Aksi yang akan dilakukan Komeng disebut bersifat damai serta dijamin oleh UUD 1945 Pasal 28E ayat (3) dan UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM.


"Aksi bakal akan dimulai pukul 10.00 WIB hingga selesai, dengan titik kumpul di halaman Kantor Kejari Tangerang. Saya hanya membawa satu unit mobil pick-up, sound system, bendera Merah Putih, dan spanduk." Tutur Komeng.


Komeng menegaskan tidak ada kepentingan lain dalam aksinya selain menuntut transparansi publik dan akuntabilitas penggunaan anggaran daerah.


“Masyarakat butuh kejelasan. Saya percaya Kejari mampu bekerja profesional agar kepercayaan publik terhadap hukum tetap terjaga,” tambahnya.

Ia berharap Kejari segera mengambil langkah konkret agar dugaan penyimpangan BBM ini tidak menjadi bola liar di masyarakat.

RED xbi//.*

Saat Hendak Konfirmasi ADD, Wartawan Beritaharian86.com Nyaris Dikroyok didepan Kantor Desa Carenang Cisoka

By On Jumat, November 14, 2025










Foto: Beberapa orang diduga sedang Mengintimidasi seorang wartawan media online beritaharian86.com di depan kantor Desa Carenang kecamatan Cisoka kab. Tangerang Banten 

TANGERANG,  xbintangindo.com --

Ketika hendak konfirmasi terkait anggaran Dana Desa (ADD) Carenang Cisoka Salah seorang Wartawan media online beritaharian86.com, bernama Enjen, diduga diintimidasi oleh beberapa orang, di antaranya Staf Desa dan salah satu Ketua RT dan beberapa diduga preman di lingkungan Kantor Desa Carenang, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis, 13 November 2025.


Peristiwa terjadi saat Enjen tiba didepan kantor Desa Carenang, tiba-tiba didatangi sekelompok orang, di antaranya Ketua RT dan diduga preman.








Menurut Enjen," Mereka diduga sengaja untuk mengusir wartawan Enjen yang hendak konfirmasi ke Kepala Desa Carenang dengan langsung memaki-maki dan dituduh terkait unsur politik dengan nada tinggi." Ujarnya.


“Setiba dikantor Desa Carenang Ketua RT OYO langsung mengatakan dengan muka sinis, Sudah izin belum loh, punya otak gak loh, ngeliput di sini,” ucap Enjen menirukan ucapan OYO.


Belum sempat Enjen menjawab, tiba-tiba dari arah depan, seseorang yang diketahui bernama Subekti diduga preman, langsung membentak dan mengajak Enjen berkelahi dengan ucapan bernada keras.


“Sini kamu berkelahi dengan Saya ayo duel dengan saya", saya jawab, "Saya datang ke sini, ke Kantor Desa Carenang, bukan untuk duel, melainkan untuk konfirmasi kepada Pak Kades terkait ADD.” Tutur Enjen.


Enjen pun diintimidasi oleh salah satu Staf Desa yang bernama M. Rasim (Boyon).


“Kamu datang ke sini ada unsur politik,” ucapnya.


“Politik apa yang kamu maksud?” jawab Enjen.


Setelah ditanya balik, Staf tersebut tidak menjawab.


Atas perlakuan yang dialami itu, Enjen pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cisoka. (*Xbi/red)

Anggaran DBMDSDA Kab.Tangerang Baru Selesai 10 Bulan Pembangunan TPT/ Drainase di Kp. Bakung Gusuran RT. 14/03 Desa Cikande Jayanti Kini Sudah Ambruk,

By On Sabtu, Oktober 18, 2025

foto: Tampak bangunan TPT dikampung Bakung Gusuran RT 14/03 Desa Cikande Ambruk.

Kab. Tangerang, xbintangindo.com --

Pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) atau Turab lokasi kegiatan di Drainase kampung Bakung Gusuran RT. 14/03 Desa Cikande kecamatan Jayanti kabupaten Tangerang Banten baru 10 Bulan selesai dikerjakan oleh kontraktor kini fisik TPT tersebut sudah ambruk. Jumat, 17/10/25.

Pembangunan drainase tersebut dianggarkan dari Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMDSDA) kabupaten Tangerang bulan Desember tahun 2024, sedangkan fisik pembangunannya diselesai dikerjakan dan dibayar akhir bulan Desember 2024. 

"Ya pembangunan drainase di kampung Bakung Gusuran RT.14/03 Desa Cikande kecamatan Jayanti kabupaten Tangerang itu kalau tidak salah diselesaikan pembangunannya pada bulan Desember 2024, sekitar 10 Bulan yang lalu namun kondisinya sekarang lihat saja pak... fisik bangunannya sudah ambruk, " ujar Indra sebagai aktivis kabupaten Tangerang.


Lanjut Indra, "sepertinya fisik pembangunan tersebut tidak kuat pada pondasinya, atau mungkin tidak membuat pondasi pelaksana kegiatan turap tersebut, lihat saja pak... Fisik yang belum ambruk, pasangan TPT menggantung tidak nampak pondasinya." Tutur Indra lagi.


Masih dengan Indra," Saya berharap pemerintah daerah kabupaten Tangerang melalui DBMDSDA kabupaten Tangerang jangan diam saja segera turun ke lokasi pembangunan ambruk tersebut, bagaimana solusinya yang terbaik, ini citra Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air dan pemerintah daerah kabupaten Tangerang. Kok baru juga 10 Bulan selesai dikerjakan fisik bangunannya sudah ambruk, bagaimana jika berbicara kwalitas, dan bagaimana pengawasannya saat itu dalam proses pembangunannya, ini akan menjadi pertanyaan besar bagi masyarakat...!" Kata Indra.


Warga sekitar pembangunan drainase yang ambruk saat dikonfirmasi wartawan mengatakan," saya mengetahuinya tadi sore kalau TPT drainase dr dekat rumah saya ambruk, padahal yang saya ketahui itu dibangun sekitar bulan Desember tahun 2024 lalu, ya ... sekitar 10 Bulananlah, sayang ibu anggarannya masa iya bangunan baru sudah ambruk begitu, asal-asalan kali itu kontraktor yang mengerjakannya sampai gak kuat begitu." Ungkap salah satu warga kampung Bakung Gusuran.

Red xbi//.*


Aktivis Banten Mengeluh, Pemberantasan Peredaran Obat-obatan Terlarang Hanya di Polsek Pakuhaji, Mengapa.. Polsek Mauk Belum Berantas Peredaran Obat-obatan Terlarang (Tramadol -Exsimer) Padahal Masih Marak diedarkan di wilayah Mauk

By On Kamis, Oktober 16, 2025







Ilustrasi gambar obat tramadol dan exsimer.

Kab Tangerang, xbintangindo.com --

Informasi yang beredar dari masyarakat juga para aktivis kabupaten Tangerang Banten bahwa kini di wilayah hukum Polsek Pakuhaji sudah bersih dari peredaran obat-obatan terlarang, golongan G jenis tramadol dan exsimer dan lain-lainnya, namun yang menjadi pertanyaan aktivis kabupaten Tangerang Banten mengapa hanya anggota polisi Polsek Pakuhaji saja yang berani bergerak memberantas peredaran obat-obatan terlarang tersebut, sedangkan anggota polisi Polsek Mauk Polresta Tangerang diduga belum bergerak karena masih ada pelaku yang mengedarkan obat-obatan terlarang tersebut....?"


Jaenuri salah satu aktivis kabupaten Tangerang Provinsi Banten (ormas BPPKB Banten dan sebagai koresponden jurnalis media online SB.id) mengeluhkan pemberantasan obat-obatan terlarang di wilayah Utara yang dilakukan oleh aparat penegak hukum (kepolisian) setengah hati.


"Ya mengapa saya katakan jika pemberantasan peredaran obat-obatan terlarang golongan G jenis tramadol dan exsimer diwilayah Utara oleh pihak kepolisian setengah hati..!" Rabu, 15/10/25.


"2 Minggu ini informasi yang saya dapat jika diwilayah hukum Polsek Pakuhaji sudah bersih dari peredaran obat-obatan terlarang golongan G jenis tramadol dan exsimer karena anggota polisi Polsek Pakuhaji berani, bergerak, amankan pelaku Pengedar, banyak Pengedar Kocar-kacir dan saya lihat sendiri di lokasi - lokasi yang biasa pengedar obat-obatan terlarang di jual kini di lokasi-lokasi tersebut sudah tidak ada lagi orang yang menjual atau mengedarkan obat-obatan terlarang tersebut. Pokoknya saya berikan apresiasi untuk jajaran anggota polisi Polsek Pakuhaji..!" Ujar Jaenuri.


Jaenuri mengeluhkan jika di wilayah hukum Polsek Mauk yang bersebelahan dengan Polsek Pakuhaji ternyata masih banyak pelaku yang mengedarkan obat-obatan terlarang tersebut.


"Jujur saja saya mengeluh masih banyaknya pelaku yang mengedarkan obat-obatan terlarang di wilayah hukum Polsek Mauk, artinya jangan sampai masyarakat mempunyai pikiran yang tidak-tidak terhadap jajaran anggota Polsek Mauk, " katanya.


Lanjut Jaenuri,/" Saya berharap kepada jajaran anggota polisi Polsek Mauk agar segera bertindak, bergerak dan amankan pelaku Pengedar di obat-obatan terlarang golongan G di wilayah hukum (wilkum) nya, wilayah Mauk juga harus bersih dari peredaran obat-obatan terlarang. Regenerasi sehat Indonesia kuat." Tuturnya.


Hal tersebut di benarkan Iwan yang mengaku warga Desa Pakuhaji, dirinya jika ingin membeli obat tramadol harus ke Mauk karena di Pakuhaji sudah tidak ada yang ngecer obat tramadol dan exsimer lagi.


"Bener bang di Pakuhaji sudah tidak ada lagi yang ngejual obat tramadol dan exsimer lagi Minggu-minggu kemaren banyak penjual yang ditangkep polisi Polsek Pakuhaji, pokoknya yang biasa jualannya mangkal sekarang mah udah gak ada lagi, pada ga berani katanya, jadi sekarang saya dan teman-teman kalau mau make obat tramadol dan exsimer hari beli ke Mauk dulu, ya... lumayan agak jauh juga bang..!" Keluh Iwan.


Begitu pula dikatakan bos obat inisial IN saat dikonfirmasi mengatakan," wilayah Pakuhaji off dulu bang, gak kondusif, sekarang mah wilayah Mauk yang sedang berkibar bang ..!" Ujarnya.

RED xbi//.*

Wilayah Kec Jayanti Mulai Rawan Pencucian, 2 HP (Rp. 15 Juta) Milik Pengontrak Raib digondol Maling

By On Kamis, Oktober 16, 2025







Terekam cctv Tampak terlihat 4 pelaku bawa 2 motor berhenti di depan kontrakan 

Tangerang – xbintangindo.com- 2 HP Merk Samsung A55 5G dan I-Phone 13 milik Mila (20) Seorang gadis Karyawan PT. Mayora Jayanti asal Lampung raib digondol maling di kontrakan nya yang berlokasi di Kampung Bakung, Rt 13/03, Desa Cikande, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang Banten, Rabu, (15/10/202)


Tak terima handphone-nya telah dicuri oleh pelaku tak dikenal, Mila Restiani (20), warga asal Lampung Selatan, melapor ke Polsek Cisoka, Polresta Tangerang, Polda Banten.


Kepada petugas Tim Reskrim III Polsek Cisoka, Polresta Tangerang, Polda Banten, korban menuturkan peristiwa yang dialaminya terjadi pada Rabu (15/10/2025) dan diketahui korban sekitar pukul 04: 00 WIB.


Aksi pencurian yang menimpa korban terjadi di Kampung Bakung, Rt 13/03, Desa Cikande, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, Banten.


Peristiwa ini terjadi berawal saat korban sedang tertidur lelap di tempat kejadian perkara, (Kontrakan). Lalu terbangun setelah mendengar suara jendela dan melihat handphone-nya di bawah bantal sudah hilang.


“Saat itu saya berada di TKP Kontrakan saya pak, HP saya taruh di kasur dan di bawah bantal saat saya sedang tidur. Saya terbangun pas denger suara jendela bunyi dan terbuka, pas saya bangun dan meriksa HP, ternyata HP saya sudah tidak ada lagi. Saya keluar teriak maling tapi pelaku sudah kabur, saat itu juga warga langsung berdatangan” ungkap korban.


Atas kejadian tersebut, pelapor (Korban) Mila (20) mengalami kerugian sebesar Rp. 15.000.000 (Lima Belas Juta Rupiah)


Tak terima HP-nya jenis Iphone 13 dan Samsung A55 5G hilang dicuri, korban melapor ke Polsek Cisoka, Polresta Tangerang dengan nomor laporan 97/X/YAN.2.4.1/2025/SPKT. Dan berharap agar laporannya segera ditindaklanjuti dan pelakunya ditangkap.

Paripurna HUT ke-393 Kabupaten Tangerang Diwarnai Aksi Mahasiswa: “Tangerang Belum Gemilang”

By On Senin, Oktober 13, 2025






TANGERANG – Rapat paripurna istimewa DPRD Kabupaten Tangerang dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-393 mendadak ricuh, Senin (13/10/2025). Dua anggota Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Tangerang melakukan aksi protes di tengah jalannya sidang paripurna yang dihadiri sejumlah pejabat daerah dan mantan Wakil Presiden RI ke-13, KH. Ma’ruf Amin.


Aksi dilakukan oleh Endang Kurnia dan Saepul Bahrin sesaat setelah Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar Maesyal Rasyid, menutup pidatonya dengan seruan “Tangerang Semakin Gemilang.”

Sontak, kedua mahasiswa itu berdiri dan meneriakkan, “Tangerang Belum Gemilang! Tangerang Belum Gemilang!” sambil membentangkan poster bertuliskan kritik terhadap kebijakan pemerintah daerah.


Poster yang dibawa antara lain bertuliskan:


> “TUNJANGAN ELIT, RAKYAT SULIT.”




Aksi spontan itu sontak mengagetkan para tamu undangan dan pejabat yang hadir. Kedua mahasiswa tersebut kemudian segera diamankan oleh aparat yang berjaga. Sejumlah anggota intelijen kepolisian tampak menarik dan memiting keduanya keluar dari ruang sidang paripurna.


Situasi sempat tegang beberapa menit, sementara para tamu undangan, termasuk KH. Ma’ruf Amin, tampak terkejut menyaksikan insiden tersebut. Setelah kondisi dapat dikendalikan, rapat paripurna kembali dilanjutkan dengan pengamanan yang lebih ketat.


Pihak pengamanan internal dan eksternal DPRD Kabupaten Tangerang, termasuk tim Humas, nampaknya lengah dalam prosedur pengawasan tamu undangan hingga kedua mahasiswa tersebut dapat masuk ke ruang sidang utama dan melakukan aksi di tengah acara resmi.


Meski demikian, peristiwa ini meninggalkan pesan kuat: di tengah semangat perayaan hari jadi ke-393 dengan slogan “Tangerang Semakin Gemilang,” suara kritis dari mahasiswa kembali mengingatkan bahwa masih ada pekerjaan rumah besar yang menanti pemerintah daerah.

Aksi Demo Warga Tutup atau Pindah  PT. SLI Tak Kunjung Padam

By On Senin, Oktober 13, 2025










Kab. Tanggerang, xbintangindo.com -- 

Sudah berkali - kali mungkin puluhan kali masyarakat sekitar PT. SLI menggelar aksi demo di depan PT. SLI yang berada di Kampung Cengkok Desa Sentul Kecamatan Balaraja kabupaten Tangerang Banten dengan 4 tuntutan pertama. PT. SLI ditutup dan yang kedua PT. SLI pindah dari wilayah Desa Sentul Balaraja ketiga pemerintah mendampingi masyarakat yang terdampak abu aktivitas PT. SLI yang ke Empat, pemerintah harus berpihak kepada masyarakat.. Minggu 12/10/25. @infobalaraja.











Video Aksi demo yang dilakukan oleh masyarakat sekitar (Sukses Logam Indonesia PT. SLI diunggah di Instragram @ infobalaraja dengan 1316 like dan 94 komentar sampai pukul 06.33 wib, Senin 13/10/25.


Dalam taglinenya @infobalaraja. Bertahun-tahun masyarakat PT.SLI mengalami perampasan ruang hidup dan mulai bau limbah yang menyengat suara yang berisik hingga abu aktivitas perusahaan yang memasuki pekarangan rumah warga yang jelas tidak baik untuk kesehatan warga dan bertentangan dengan prinsip gak azasi manusia.


Sebagai mediasi telah dilakukan namun ternyata sampai hari ini hasilnya nihil justru malah makin merugikan masyarakat. Minggu 12/10/25.


Ini min tuntutan warga,

1. Mendesak pemerintah untuk menghentikan aktivitas PT. SLI.

2. Mendesak perusahaan untuk pindah lokasi beroperasi Demi keselamatan masyarakat sekitar.

3. Mendesak pemerintah daerah untuk melakukan pendampingan terhadap masyarakat sekitar yang terpapar dari abu aktivitas perusahaan.

4. Mendesak pemerintah daerah untuk berpihak pada rakyat bukan para pemodal.

@infobalaraja.


Informasi adanya demo masyarakat di Amini pula oleh salah satu warga Desa Sentul Kecamatan Balaraja Roni.


" Iya bang tadi siang iya ada demo warga didepan PT. SLI, hanya saja koordinator lapangannya saya gak tau bang, nomor handphone nya gak tau saya bang " kata Roni.

Red xbi//.*

Bustanil Arifin+Kang Bus) Kades Onyam Kecamatan Gunung Kaler Mengucapkan HUT Kabupaten Tangerang ke 393 Tahun, "Kabupaten Tangerang Semakin Gemilang dan Maju"

By On Minggu, Oktober 12, 2025









Bustanil Arifin kang bus kades Onyam Kecamatan Gunung Kaler kabupaten Tangerang 

Kab.Tangerang,  xbintangindo.com:--

 Dalam momentum bersejarah peringatan Hari Ulang Tahun ke-393 Kabupaten Tangerang, sosok muda yang dikenal inspiratif,  kades Onyam Kecamatan Gunung Kaler kabupaten Tangerang Banten, turut menyampaikan ucapan selamat dan doa terbaik bagi daerah kelahirannya yang terus berkembang pesat di berbagai sektor. Selamat ulang tahun kabupaten Tangerang ku yang ke 393 Tahun 


Sebagai kades Onyam yang berjiwa sosial tinggi, Bustanil Arifin menilai usia 393 tahun bukan sekadar angka, melainkan simbol perjalanan panjang perjuangan, kemajuan, dan harapan baru bagi masyarakat Kabupaten Tangerang.


“Selamat Hari Ulang Tahun ke-393 untuk Kabupaten Tangerang tercinta. Di usia yang semakin matang ini, semoga Tangerang terus tumbuh menjadi daerah yang modern, religius, dan berdaya saing tinggi. Mari kita wujudkan Tangerang Gemilang yang maju bersama rakyat,” ungkap kades Onyam Kecamatan Gunung Kaler kabupaten Tangerang dengan penuh semangat.


Dalam pandangannya, Kabupaten Tangerang saat ini berada di titik penting transformasi, di mana pembangunan fisik harus berjalan seiring dengan pembangunan sumber daya manusia. Ia menekankan bahwa pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat harus bersinergi untuk melahirkan inovasi, lapangan kerja, dan kemakmuran yang merata hingga pelosok desa.


" Sebagai anak daerah, saya merasa terpanggil untuk ikut berkontribusi melalui dunia usaha dan pelayanan. Pemberdayaan ekonomi lokal, dukungan terhadap UMKM, dan keterlibatan generasi muda dalam pembangunan adalah pondasi masa depan Tangerang,” tambahnya.


Dengan gaya kepemimpinan yang energik dan pandangan yang jauh ke depan, kades Onyam Bustanil Arifin terus menunjukkan komitmennya terhadap kemajuan daerah. Ia percaya bahwa kolaborasi dan kerja nyata adalah kunci untuk membawa Kabupaten Tangerang menuju masa depan yang lebih gemilang.


“HUT ke-393 ini harus menjadi momentum untuk memperkuat rasa cinta dan tanggung jawab kita terhadap daerah. Mari kita bersatu membangun Tangerang yang tidak hanya maju dalam infrastruktur, tetapi juga unggul dalam kualitas manusia, budaya, dan kesejahteraan,” pungkasnya dengan optimisme tinggi.


Di tengah arus modernisasi dan tantangan global, sosok seperti Bustanil Arifin alias Kang Bus menjadi simbol generasi muda daerah yang tidak hanya sukses dalam pelayanan kepada masyarakat, tetapi juga memiliki kepedulian sosial dan semangat membangun tanah kelahiran.


Ucapan dan komitmen yang ia sampaikan menjadi refleksi nyata dari semangat “Tangerang Gemilang” yang terus menyala dari generasi ke generasi.

LPPD Banten Datangi Kejari Tangerang Guna Pertanyakan Laporan Struk Palsu yang diduga dilakukan OPD dan Beberapa Kecamatan di Kab. Tangerang

By On Selasa, Oktober 07, 2025








Foto : Komeng Abdul Rohman saat berada di Kejari Tangerang 

Kab Tangerang, xbintangindo.com -- 

 Ketua Lembaga Pemerhati Pembangunan Daerah  (LPPD ) Banten, Komeng Abdul Rohman, mendatangi Kantor Kejaksaan N egeri (Kejari) Tangerang, Senin (7/10/2025). Kedatangannya bertujuan untuk mempertanyakan perkembangan laporan dugaan pemalsuan struk bahan bakar minyak (BBM) yang menyeret sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan kecamatan di Kabupaten Tangerang.


Komeng menjelaskan, langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan resmi yang telah disampaikan LPPD Banten sebelumnya, terkait indikasi penyalahgunaan anggaran BBM di beberapa instansi pemerintahan daerah.


 “Kami datang ke Kejari Tangerang untuk mempertanyakan laporan dugaan pemalsuan struk BBM di sejumlah OPD dan kecamatan,” ujar Komeng Abdul Rohman, Selasa (7/10/2025).


Komeng mengaku sedikit lega karena pihak Kejaksaan (Anggeli) telah memberikan jawaban bahwa beberapa pihak yang diduga terlibat dalam pemalsuan struk BBM tersebut sudah dipanggil untuk dimintai keterangan.


Meski begitu, ia menegaskan bahwa kasus ini tidak bisa dibiarkan karena berpotensi merugikan keuangan negara dan mencederai kepercayaan publik terhadap lembaga pemerintahan.


 “Kami berharap Kejari bisa bekerja sesuai tupoksinya — profesional dan proporsional. Jangan sampai kasus ini menguap begitu saja,” tegasnya.


“Sebagai efek jera, kami menilai persoalan ini harus diselesaikan sampai tuntas. Jangan ada yang kebal hukum,” tambahnya.


Menurut LPPD Banten, dugaan mark-up dan manipulasi struk BBM mencerminkan lemahnya sistem pengawasan internal di tingkat OPD dan kecamatan. Karena itu, mereka mendesak agar aparat penegak hukum tidak ragu menindak siapa pun yang terbukti terlibat.


Komeng menuturkan, laporan resmi yang dibuat tertanggal 4 Agustus 2025 itu ditujukan langsung kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, serta ditembuskan ke sejumlah lembaga penting, antara lain Jaksa Agung RI, Inspektorat, BPK RI Perwakilan Banten, dan Bupati Tangerang.


Dalam laporan tersebut, disebutkan ada tujuh OPD dan kecamatan yang diduga terlibat dalam praktik pemalsuan struk BBM, yakni:


1. Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (BMSDA) Kabupaten Tangerang

2. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kabupaten Tangerang

3. Kecamatan Jayanti

4. Kecamatan Solear

5. Kecamatan Pagedangan

6. Kecamatan Cisoka

7. Kecamatan Tigaraksa

Komeng menegaskan, dugaan tersebut tidak bisa dianggap sepele karena menyangkut pengelolaan keuangan negara. Ia bahkan mengutip UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat.


“Pengembalian kerugian keuangan negara tidak menghapus pidana pelaku tindak pidana korupsi. Ini harus ditindak tegas,” tegas Komeng dalam laporannya.


Sebagai bukti, LPPD Banten melampirkan fotokopi KTP, kronologis kejadian, analisis yuridis, hingga salinan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Tahun Anggaran 2024.


Dalam suratnya, Komeng juga menegaskan peran Kejaksaan sebagai penegak hukum dan keadilan, sebagaimana diatur dalam Pasal 30 UU No. 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan. Ia menekankan bahwa pemberantasan korupsi harus dilakukan secara serius dan tanpa tebang pilih.


Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang maupun OPD yang disebut dalam laporan belum memberikan keterangan resmi. Dikutip dari media juaramedia . Red xbi//.*

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *