Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Terlalu..!" Kades Pematang Kec.Kragilan Pecat RT nya Gegara Hal Sepele.

By On Sabtu, Januari 14, 2023






 


Serang, xbintangindo.com

 Ada-ada saja perilaku salah satu Kepala Desa di Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang hanya karena gegara hal sepele salah satu ketua RT di Kampung Dumus, Desa Pematang, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Provinsi Banten dipecat oleh Bukhori Kepala Desa Pematang, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Provinsi Banten.


Ketua RT di Desa Pematang, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Provinsi Banten dipecat oleh Bukhori Kepala Desa Pematang hanya karena tidak menerima telepon dari Kepala Desa Pematang.


Menurut Bukhori Kepala Desa Pematang, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon seluler mengatakan, ketua RT tersebut diberhentikan hanya karena tidak menerima telepon dari saya, ucap Kepala Desa Pematang, Jum'at (13/01/2023) malam.


" Artinya kalau telepon dari saya (Kepala Desa-red) harusnya diterima dan saya hanya akan menanyakan mulai ronda, kan kalau dia nerima telepon dari saya ya sudah gak ada masalah," ujar Kepala Desa Pematang.


Lanjut Bukhori, kalau ronda kan kegiatan kita, dan pada saat ini sudah ada pendaftaran untuk ketua RT yang baru untuk menggantikan ketua RT yang diberhentikan, apabila tidak ada pemilihan ketua RT yang sudah saya tunjuk saja. Untuk pendaftaran calon ketua RT dikenakan biaya 200 ribu tapi belum ada yang daftar, kalau ada yang daftar yang pemilihan tapi kalau sampai besok (Sabtu-red) tidak ada yang daftar buat apa pusing saya tunjuk langsung, kata Kepala Desa Pematang.


" Saya juga tidak semena-mena memberhentikan ketua RT kalau tidak ada salah, bukan karena kinerja RT tapi saya berhentikan karena tidak terima telepon dari saya," tutup Kepala Desa Pematang.

Redaksi xbi//.Iman Angob//.*

Mengaku Di Perintah Boss PT. Multi Kencana Niaga, Danru Scurity Fajar Merah Halangi Tugas Wartawan

By On Sabtu, Januari 14, 2023






Danru scurity dari outsourcing PT. Fajar Merah sedang berdebat dengan para awak media.

SERANG, xbintangindo.com

Salah seorang Oknum Security FAJAR MERAH GROUP yang bertugas di PT. Multi Kencana Niagatama (MKN) melakukan tindakan yang menghalang-halangi tugas wartawan yang hendak melakukan liputan acara perundingan antara Warga dan Paguyupan Masyarakat Desa Nyompok (PMDN) dengan pihak management PT. MKN pada aksi demo Warga  Desa Nyompok, Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang, Kamis, (12/01/2023).


Diketahui, oknum Security yang berinisial sp menghalang-halangi tugas wartawan yang akan meliput pertemuan perwakilan Warga dan Paguyuban Masyarakat Desa Nyompok dengan pihak management perusahaan.


Sangat disayangkan rekan wartawan mendapatkan perbuatan tidak menyenangkan atau tidak terpuji dilakukan pihak salah satu oknum Security PAJAR MERAH GRUF 

Yang mengaku danru di PT. MKN, yang belakangan ini di ketahui adalah salah seorang Koordinator dari salah  satu perusahaan outsoursing yang pemasok tenaga Security atau petugas keamanan PT. MKN.


Sempat terjadi bersitegang antara oknum Koordinator Security dari perusahaan outsoursing FAJAR MERAH GROUP  yang diketahui bernama (Fatimah-red).

dengan awak media yang meliput aksi demo. 


“Ga boleh masuk Pak, ini perintah atasan Pak,” Meskipun sudah dijelaskan berkali-kali bahwa Kami dari   Media, tetap melarang masuk.


Sambil melontarkan ucapan “Bukannya mengekang Pak, ini perintah atasan Pak,” 

“Paham saya paham, Bapak harus paham kerja saya disini,” ucapnya lagi.


Ketika Coky dari media jejakperistiwa dan Rd bantenmore.com meminta penjelasan kepada oknum Danru, tetap mendapatkan penolakan dengan alasan " Kami hanya menjalankan tugas perintah atasan " kata oknum Danru


Menurut Alfian (Alex) Ketua Komite Wartawan Repuplik Indonesia (KWRI) Mengecam tindakan oknum security Yang tidak memahami tugas wartawan atau Jurnalis yang sedang bertugas dalam memburu pemberitaan.


Harus dipahami bahwa tugas pokok dan fungsi Pers diatur dalam UU nomor 40 tahun 1999, tentang Pers,   "Bahwa bagi siapa saja yang melakukan kekerasan dan menghalangi wartawan dalam melaksanakan tugas peliputannya, maka pelaku tersebut dapat dikenakan hukuman selama 2 tahun penjara dan denda paling banyak sebesar Rp 500 juta rupiah.


Dengan dihalangi kegiatan peliputan ini menjadi pertanyaan ? Ada apa sebenarnya pihak perusahaan, yang menutupi sehingga tidak terjadi hubungan yang harmonis selama ini dengan Pemerintahan Desa Nyompok sehingga menimbulkan aksi demo. Ungkap Alex. 

Red SBP/AR/.

Pelantikan Pengurus Katar Desa Parakan Kec.Jawilan Berjalan sukses

By On Selasa, Januari 10, 2023








Serang,| xbintangindo.com-

Pelantikan Pengurus karang taruna (Katar) Desa Parakan Kecamatan Jawilan  Kabupaten Serang Banten, bertempat di gedung Aula kantor Desa Parakan Yang Di hadiri oleh camat Jawilan Deni Firdaus S.sos Msi dan  kepala desa  Nana Sutisna .ketua BPD Idi Paridi Spd  Serta ketua karang taruna kecamatan Dayat dan anggota, berjalan dengan sukses. Selasa 10/01/23.


Dalam sambutannya Camat Jawilan Deni Firdaus S.sos. MSI menyampaikan.

"Pelantikan ketua karang taruna Desa Parakan jangan hanya dijadikan seremonial saja namun struktur organisasi Katar harus dapat memberikan implementasi sistem kemajuan disegala bidang kepemudaan, jadilah pemuda yang dapat dibanggakan oleh kedua orang tua dan masyarakat khususnya desa Parakan. " Tutur Camat Deni.

masukkan script iklan disini

Senada dikatakan Kades Parakan Nana Sutisna dalam sambutannya mengatakan.

" Setelah dilantik Katar Desa Parakan dapat memberikan inovasi-inovasi, pemberdayaan positif untuk  kemajuan khususnya pemuda - pemudi desa Parakan yang kita cintai." Ungkap kades Parakan.



Menurut Idi Paridi Spd selaku ketua BPD Parakan mengatakan, 

"Alhamdulillah pelantikan ketua karang taruna desa Parakan selesai dilaksanakan dengan sukses, semoga adik-adik yang ada di struktur pengurus Katar dapat menjaga Marwah Katar Desa Parakan dengan baik." Ujarnya.


Struktur kepengurusan karang taruna desa Parakan Sebagai Berikut.

 ketua               :    Satria

 wakil ketua.   :    Asan

 Sekertaris       :     Ridwan

 bendahara.     :      Supriat

 Wakil bendahara. : Aas Nopiana. (Dikutip dari media online suarabantenpost.com).


Redaksi xbi//Ahmad Bewok//.

Kacau...!"Oknum BPD Desa Gembor Ilir Kec. Binuang diduga Jadi Calo Karyawan, Kini Korban Buka LP di Polres Serang.

By On Rabu, Januari 04, 2023









SERANG, xbintangindo.com.

(Dikutip dari media online independen45.com) Oknum (BPD), kecamatan Binuang, kabupaten Serang - Banten berinisial SW diduga terlibat praktik percaloan karyawan di PT. Nikomas Gemilang. 


NR dan AW di dampingi Suheri, SH. ketua LPK Nasional, mendatangi Polres Serang Polda Banten, melaporkan oknum perangkat desa gembor Ilir atas dugaan kasus penipuan terhadap saudara NR dan AY selaku korban, Berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/003/I/2032/SPKT.SATRESKRIM/POLRES SERANG/POLDA BANTEN Hari rabu tanggal 03 Januari 2023 jam 20:00 Wib. 


NR dan AW yang di janjikan masuk kerja di PT nikomas gemilang di minta Dp atau uang muka oleh SW dengan Dp masing-masing berpariasi. 


Menurut NR salah satu korban "saya di mintai DP 3 juta dan teman saya AW 1 juta, kemudian AW di minta lagi DP 3 juta, kami berdua di janjikan masuk kerja di PT Nikomas gemilang, namun sampai sekarang saya dan teman saya belum mendapat panggilan kerja di PT. Nikomas gemilang" Ujarnya


Lanjut AR, Sampai saya meminta uang di kembalikan saja, karena sampai sekarang apa yang di janjikan kerja di PT. Nikomas hanya janji-janji doang tidak ada bukti nya. 


"Hanya janji janji manis, saya meminta uang di balikin karena sudah lama belum ada panggilan kerja, bahkan sampai di bikin surat pernyataan untuk pengembalian uang atau Dp yang sudah masuk, tapi hanya janji, dan janji sampai sekarang belum di kembalikan." Ungkap AR dengan nada sendu


Heri selaku penggiat Perlindungan konsumen dan pendamping dari korban mengatakan, seharusnya pihak masyarakat harus di bekali dengan pemahaman yg matang dalam menerima informasi atau pun menerima keterangan dalam mendapatkan info pekerjaan, apa lagi sekarang banyak dan maraknya para calo / mediator yang hanya menjanjikan lowongan pekerjaan kepada masyarakat awam.


Disnaker yang seharusnya menjadi jembatan para calon tenaga kerja, sistem seperti ini seharusnya di hapuskan karna akan menimbulkan kebiasaan atau pun dampak buruk kepada masyarakat. Kata Heri


Dinas seharusnya turun ke lapangan untuk observasi kenapa banyak sekali calo/ mediator penyalur tenaga kerja, Jangan sampe budaya seperti ini di teruskan bisa merusak pola pikir masyarakat, dan akan terus berlanjut People's stupidity ( pembodohan masyarakat ) di kalangan masyarakat awam. Pungkas ketua Direktorat LPK Nasional. (*/Red)







Pencatatan FSB-KIKES KSBSI PT.PARKLAND  WORLD INDONESIA 2 diduga di "GANJAL" di Disnaker  Kabupaten SERANG".

By On Selasa, Januari 03, 2023








PT. PWI 2


SERANG,|xbintangindo.com-

 Pencatatan  PK FSB-KIKES KSBSI PT.Parkland World Indonesia yang beralamat di Jalan.Raya lanud gorda maja no.km.6 Desa Julang kecamatan Cikande Serang Banten Di duga di persulit oleh Dinas tenaga kerja kabupaten serang.


Perusahaan yang akan di catatkan atau di bentuk FSB-KIKES KSBSI ini adalah perusahan yang membuat brand sepatu ternama yaitu New balance.


Lores dan sepuluh orang karyawan PT.Parkland world Indonesia telah membentuk serikat buruh FSB-KIKES KSBSI di Pt.Parkland world Indonesia.2


“Ya kami telah membetuk serikat buruh dan pilihan kita tertuju ke  FBS-kikes KSBSI pada tanggal 7 Desember 2022 di kantor sekretariat DPC FSB-KIKES KSBSI kabupaten " ucapnya.


Sementara itu,Roni selaku sekretaris Pengurus Komisariat FSB-KIKES KSBSI Pt Parkland World Indonesia mengatakan."Bahwa kami juga telah mengajukan permohonan pencatatan ke Dinas tenaga kerja  kabupaten serang dan di terima oleh pak Fery selaku bidang pencatatan serikat buruh serikat pekerja.


“Ya setelah kami melengkapi apa yang menjadi persyaratan pencatatan maka kami langsung ke Dinas tenaga kerja kabupaten Serang untuk mencatatkannya."pungkas Roni.


Lores selaku ketua PK FSB-KIKES KSBSI Pt.Parkland Work Indonesia.2 menjelaskan kami sudah penuhi semua persyaratan yang di minta pihak Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Serang sudah kami penuhi tetapi sampai saat ini dari pihak Dinas Tenaga belum mau juga mengeluarkan surat pencatatan tersebut .(30/12/2022)


Masih dengan ketua PK FSB-KIKES KSBSI Kami sudah bolak balik ke dinas tenaga kerja kabupaten serang sudah ada 6 kali lebih mungkin untuk melengkapi apa yang di minta pihak Dinas Tenaga kerja kabupaten serang tetapi ini syarat sudah terpenuhi semua tetap saja belum di keluarga juga.


Salah satu pengurus saat di konfirmasi media xbintangindo.com mengatakan " ini kayaknya akan di persulit kemarin saya di panggil mister H di omongin bahwa ,sudah mending mengundurkan diri saja dari serikat, dan saya setelahnya di panggil beberapa kali  terakhir di panggil katanya akan di mutasi atau mau di kasih kompensasi kalau tidak mau maka mau di scorsing, lalu salah FSB Kikes KSBSI itu apa kenapa di persulit, apa lagi sampai di ganjal masuk ke PT. PWI 2." Katanya.


Di tempat terpisah Suyono selaku ketua DPC FSB-KIKES KSBSI Kabupaten Serang mengatakan “Menurut keputusan menteri tenaga kerja dan transmigrasi Republik Indonesia KEP.16/ MEN/2001 tentang tata cara pencatatan serikat pekerja/serikat buruh pasal 3 Tanggal pencatatan dan pemberiaan nomer bukti pencatatan di lakukan selambat- lambatnya 21 (dua puluh satu)  hari kerja terhitung sejak tanggal di terimanya pemberitahuan" Tegas Suyono.


Masih dengan Suyono," Kami berharap selaku DPC FSB-KIKES KSBSI berharap  supaya pencatatan itu segera di keluarkan oleh Dinas tenaga kerja Kabupaten Serang karena semua syarat telah terpenuhi, namun terganjal dari mana dan siapa..!" Ucapnya.


Pihak manajemen Pt.Parkland World Indonesia 2 saat di konfirmasi melalui aplikasi WhatsApp  belum memberikan penjelasan. 

Redaksi xbi//.*

Pembangunan Kandang Ayam Di Tolak Oleh Warga Desa Junti Kecamatan Jawilan Serang-Banten

By On Kamis, Desember 29, 2022


Serang,| xbintangindo.com-

Masyarakat desa Junti,Kecamatan  Jawilan,Kabupaten Serang Banten,beramai - ramai memprotes ke beradaan kandang ayam yang sedang di bangun,dirasa menganggukarena berdekatan dengan permukiman warga.Selasa (27/12/22).


Kandang ayam yang di bangun oleh pemerintahan Desa Junti ini ternyata juga tak mengantongi izin dari Dinas Pertanian,Pangan, Kelautan dan Peternakan (Disperpautkan) serang.


Saat Awak media ingin  mengkonfirmasi  Jakra Akot Kepala Deesa Junti prihal pembangunan kandang ayam tersebut. Jakra Akot seakan menghindar dan elergi terhadap wartawan serta enggan di mintai keterangan oleh awak media. 


Ditempat yang sama awak media hanya bisa  bertemu dengan sekdes Junti dan mengatakan bahwa anggaran itu untuk pembangunan kandang ayam menggunakan anggaran ketahanan pangan sebesar Rp 200 juta lebih buat di belanjakan Ayam sekitar 3 ribu ekor. namun di saat pelaksanaan ada kendala dari masyarakat.bahwasanya  menolak pembangunan kandang ayam,tepatnya di RT/RW 05/02 Kp Junti.Sedangkan tanah yang di gunakan untuk bangunan kandang ayam itu menggunakan tanah bengkok Desa'Junti," ujarnya.


Dalam hal ini masyarakat Desa Junti khususnya  yang dekat bangunan kandang ayam tersebut  meminta agar pembangunan kandang ayam tersebut tidak di teruskan pengerjaanya serta ditutup total. Karana efeknya nanti pun akan menimbulkan Bau,banyak lalat serta sangat-sangat mengganggu lingkungan terutama masyarakat  setempat Meminta agar  Desa Junti menutup pembangunan  kandang  ayam tersebut yang berada di tempat pemukiman warga. 


Masrakat setempat juga berharap agar  tuntutan penolakan pembangunan  kandang ayam tersebut agar di batalkan penerjaanya dan ditutup total,dan meminta kepemerintah kecamatan Jawilan dan  kabupaten agar mendengar suara masyarakat.khususnya desa junti.

Redaksi xbi/Ahmad Nuryaman/.*

Gegara Rumahnya Rusak, Emak-Emak Kp. Wudulan Desa Pasir Buyut Jawilan Geruduk Ke Proyek Pabrik

By On Selasa, Desember 13, 2022

emak-emak sedang meminta pertanggung jawaban dari pihak kontraktor proyek pembangunan pabrik.


Kab.Serang,| xbintangindo.com-

Viral video berdurasi 0.29 detik yang tersebar di media sosial, puluhan ibu-ibu/emak-emak kampung Wudulan Desa Pasir Buyut Kecamatan Jawilan Kabupaten Serang datangi ke proyek pembangunan pabrik, meminta pertanggung jawabannya akibat proyek tersebut rumah-rumah mereka banyak yang rusak. Selasa 13/12/22.


Terdengar suara dalam video tersebut ibu-ibu terus berteriak kepada tukang-tukang yang ada di lokasi proyek, " hey gimana ini gara-gara proyek ini rumah kami pada rusak retak-retak mana tanggung jawabnya." Ucap beberapa ibu-ibu.


Sampai berita ini disiarkan pihak kontraktor proyek pembangunan pabrik di kampung Wudulan Desa Pasir Buyut Kecamatan Jawilan belum dapat dimintai tanggapannya.

Redaksi xbi//VN//Bewok//.*





Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *