Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Truk Kontainer di Terowongan Tambak Desa Ciagel Kabupaten Serang

By On Senin, September 26, 2022







SERANG,| xbintangindo.com -

 Kecelakaan maut kembali terjadi, kali ini di Jalan Raya Serang Jakarta tepatnya di Terowongan Tambak Desa Ciagel Kecamatan Kibin Kabupaten Serang, Minggu (25/9). Dalam kejadian itu seorang ibu dan anaknya tewas tertabrak mobil truk kontainer saat mengendarai sepeda motor Honda Vario no pol: A 4868 HV bersama sang suami.


Korban SS (39) dan MK (5) merupakan warga Desa Cikande Permai, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Banten. Sang ibu beserta anak tewas di lokasi kejadian, Sementara Suami Korban inisial ZS (44) yang juga ayah dari anak tersebut alami luka ringan.


Kanit Laka Polres Serang Ipda Shandi saat di hubungi iNewsBanten lewat pesan singkat membenarkan kejadian tersebut.


"Benar telah terjadi kecelakaan lalulintas (Lakalantas) pukul 16.30 Wib di Jalan Raya Serang Jakarta tepatnya desa Ciagel antara Motor matic dan trailer, yang mengakibatkan 2 Meninggal Dunia, Kini kasusnya masih dalam penyelidikan satlantas polres Serang," tutur Shandi.


Dalam kejadian lakalantas tersebut mengakibatkan 2 orang Meninggal Dunia, dan 1 Luka ringan, kini sopir dan kedua kendaraan diamankan di kantor unit laka Polres Serang. Redaksi xbi//Arby//.

Kantongi Shabu, Pria Asal Desa Bolang Kec. Lebakwangi Ini Tak Berkutik Saat Dicokok Satresnarkoba Polres Serang

By On Sabtu, September 24, 2022

SERANG |xbintangindo.com--

Unit 2 Satresnarkoba Polres Serang kembali mengamankan satu orang terduga pelaku penyalahgunaan nakoba jenis shabu, pada Kamis (22/9/2022). 


Pria asal Desa Bolang, Kecamatan Lebakwangi, Kabupaten Serang ini tak bisa berkutik saat petugas mendapati barang bukti narkotik jenis shabu di saku kantong celananya saat dilakukan penggeledahan. 


Kasat Narkoba Polres Serang AKP Michael K. Tendayu membenarkan adanya penangkapan tersebut. Tersangka, kata AKP Michael, di tangkap oleh Unit 2 Satresnarkoba Polres Serang di wilayah Kampung Astana, Desa Purwodadi, Kecamatan Lebakwangi, Kabupaten Serang-Banten Kamis sore kemarin. 


"Benar, satu terduga tersangka berinisial BB (39) berhasil kita amankan Kamis sore kemarin," kata AKP Michael, Sabtu (24/9/2022). 


Michael menjelaskan, selain mengamankan BB, Unit 2 yang dipimpin oleh Ipda Rian Jaya Suprana beserta tim, juga mengamankan beberapa barang bukti dari tangan tersangka. 


"Dari tersangka BB petugas mengamankan, 1 (Satu) bungkus plastik berisikan narkotika jenis shabu sebesar 0.380 gram, 1 (Satu) buah timbanban digital, 1 (Satu) bungkus plastik klip dan 1 (Satu) buah Handphone merk Oppo warna hitam," jelasnya. 


Sementara, lanjut Michael, dari keterangan tersangka, barang haram tersebut ia beli dari seseorang berinisial UC, yang mana rencananya narkotika jenis Shabu tersebut akan dijual kembali (diedarkan-red) oleh tersangka (BB). 


"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka BB kita jerat dengan pasal 114 ayat (1)  Jo Pasal 112 Ayat (1) UU.RI No. 35 Th. 2009 tentang narkotika," tadansnya. 


[Humas//Imanudin xbi//.*)

Dapat Bantuan Rutilahu, 18 Rumah Dibongkar di Desa Junti Nasibnya Terlunta lunta

By On Kamis, September 22, 2022






Salah satu warga yang rumahnya sudah di robohkan.(foto: uty)


SERANG - xbintangindo.com--

Sebanyak 18 rumah milik warga Desa Junti yang memperoleh bantuan program Rumah Tidak Layak Huni (RUTILAHU) dari Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkim) Kabupaten Serang, Terlunta lunta.


Pasalnya rumah penerima program RUTILAHU ini dibongkar sebelum material datang, hingga berita ini diturunkan belum nampak material bangunan tersebut disekitar rumah penerima program.


1 dari 18 rumah yang dibongkar adalah Mar'nah (60) saat ditemui awak media  (Rabu, 21/9) sekarang kehidupannya terlunta-lunta dan harus tinggal di rumah sanak saudara atau tetangga bahkan  pos ronda dijadikan tempat tinggal sementara.


"Tiga minggu yang rumah saya dibongkar pak, sama dengan 17 rumah yang lain yang mendapatkan bantuan RTLHU, sekarang tidak ada kejelasan kalau malam saya tidur seadanya kadang numpang di sodara bahkan di pos ronda, saya minta dibangun secepatnya pak," ucap Mar'nah Yang tinggal di Kampung Mandung Rt.04 Rw.02 Desa Junti Kecamatan Jawilan.


Sementara itu, Baim Ketua Rt setempat membenarkan  rumah warganya Terlunta lunta pasca dibongkar 3 minggu lalu.


"Benar pak, disini warga saya yang menerima program rutilahu ada 2, sisanya 16 rumah ada di kampung kampung lain di Desa Junti, 18 rumah dibongkar semua namun saya sangat menyayangkan tindakan itu tidak di pertimbangkan dengan matang, karena warga kami 3 minggu terlantar karena tidak ada tempat tinggal,"ujar Ketua RT.


Lebih lanjut, Ketua RT mengatakan sampai hari ini belum dibangun bahkan material pun tidak ada dilokasi pembongkaran.


"Katanya rumah dibongkar sudah diperintahkan petugas perkim untuk dirobohkan dan dibongkar, namun sampai hari ini belum juga dibangun bahkan material pun belum ada menurut saya ini kurang perhitungan," tutup Ketua RT setempat.


Awak media sempat mendatangi kantor Desa Junti, di terima perangkat Desa Junti (Aceng) membenarkan bahwa warga yang mendapatkan RTLHU atas Intruksi petugas fasilisator Triana rumah harus dibongkar. 


"Warga yang mendapatkan RTLHU atas Intruksi petugas fasilisator Triana rumah harus dibongkar, adapun keterlambatan material disebabkan adanya kenaikan harga sehingga pihak fasilisator harus mencari pihak yang siap untuk mengirim material. dan sekarang sudah ada pihak yang siap untuk menyediakan material," kata Aceng.


Sementara itu, Deni Firdaus Camat Jawilan merasa kaget bahkan dirinya belum mengetahui ada warganya terlantar sampai 3 minggu pasca dibongkar.


"Saya sendiri belum tau kalau ada warga yang mendapatkan RTLHU sudah 3 minggu terlantar, namun tadi saya menanyakan dari pak Aceng bahwa terjadi keterlambatan material bangunan,"kata Deni.


"Mungkin karenakan adanya kenaikan harga material sehingga pihak fasilisator sedang mencari pihak penyedia material yang dapat memenuhi permintaan, demikian kendalanya," Ungkap Deni. 

Redaksi xbi//.*

Pelaku Penipuan Loker yang Viral di Medsos, Korban Kerap Sebut Nama Sakam

By On Senin, September 19, 2022










SERANG,| xbintangindo.com---

Beredar video seorang laki-laki yang diduga pelaku penipuan loker diamankan oleh warga Perum Senopati, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang-Banten, pada Kamis (15/9/2022). 


Dalam video tersebut, nampak seorang laki-laki berperawakan kekar hitam yang di amankan sejumlah warga nampak berlumuran lumpur akibat di lempar tong sampah. Dalam tayangan video berdurasi sekitar 0.57 detik ini, terlihat warga juga nampak geram kepada pria tersebut. 


Hasil konfirmasi media kepada salah satu korban, pria diduga pelaku penipuan loker tersebut merupakan warga Bandung Boboko, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang bernama Aman alias Amin alias Agus alias Andi alias Diki, mengaku kenal dengan Sakam. 


Korban juga mengaku, perkenalan dirinya dengan Diki saat ia mecari Sakam yang diduga telah melakukan penipuan loker mengatas namakan dari Yayasan PT. Garuda Banten Perkasa yang beralamat di wilayah Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang. 


"Saya pertama ketemu Diki alias Aman di Kantor Yayasan (PT GBP). Saat itu saya sedang mencari Sakam. Bahkan Diki saat itu seperti tahu dengan saya," katanya, Sabtu (17/9/2022). 


Karena Diki mengaku orang Bandung Boboko, lanjut korban, dirinya berfikir Sakam akan diketemukan. Alih-alih, katanya mau membantu, mengklarifikasi uang yang diterima Sakam dengan janji bekerja di perusahaan di wilayah Industri Modern Cikande. 


"Kan sama-sama orang Bandung Boboko pastinya kenal. Tapi sejak Diki juga tidak beritikad baik bahkan menipu saya, jangan-jangan mereka ini jaringan, bahkan bisa jadi ada kaitannya dengan Yayasan PT GBP, karena setiap penyerahan lamaran dan uang di bawah ke Yayasan GBP," jelasnya. 


Sebelumnya, lima orang korban calon tenaga kerja telah melaporkan Yayasan penyalur tenaga kerja (PT. GBP) atas dugaan penipuan ke Mapolres Serang. Dan para korban berharap Kepolisian dapat segera melakukan penyelidikan dan menangkan para pelaku calo loker tersebut untuk dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya.


Redaksi xbi//iman//.*

Ranting Pematang PAC Kragilan Adakan Konsolidasi Bulanan, dan Perkuat Silaturahmi Dengan Pengurus PP

By On Minggu, September 18, 2022










Tampak ranting pematang PAC Kragilan MPC Kabupaten Serang Banten sedang melaksanakan rapat bulanan 


Serang,| xbintangindo.com--

Rapat bulanan dalam acara konsolidasi dengan pngurus Organisasi Masyarakat (Ormas) Pemuda Pancasila (PP) Ranting Pematang Pimpinan Anak Cabang (PAC) Kecamatan Kragilan laksanakan dikediaman ketua Ranting Pematang Dedi Epri alias Gebleg. Sabtu 17/09/22.


Dalam sambutannya ketua Ranting Pematang Gebleg mengatakan, Acara rapat bulanan tersebut konsolidasi bulanan semua pengurus ranting pematang, agar lebih mengutamakan, menguatkan tali persaudaraan khususnya kepada ormas PP dan mendekatkan diri kepada masyarakat agar lebih berguna untuk masyarakat.


" Saya berharap kepada semua pengurus ormas PP yang ada di ranting pematang agar lebih mengutamakan tali persaudaraan, menguatkan kepengurusan di ranting pematang dan saya ingin semua pengurus dapat mendekatkan diri kepada masyarakat agar percaya bahwa PP ada di tengah-tengah masyarakat." Ungkap Gebleg 


Lanjut Gebleg," Alhamdulillah rapat bulanan ini sudah kita agendakan, selain untuk penguatan pengurus kami juga meminta para pengurus ranting pematang dapat memberikan laporan kegiatan bulannya." Tambahnya.


Redaksi xbi//imanudin//.

Jaga situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Serang regu patroli 1 tingkatkan penjagaan dan patroli di malam hari*

By On Sabtu, September 17, 2022









Serang,|xbintangindo.com--

Regu Patroli Sat Samapta Polres Serang sebanyak 5 (lima) Personel di bawah komando Bripka Willy Sofyan Hastin (PS kasubnit 2 Dalmas) Polres Serang, melaksanakan patroli dialogis dalam rangka mengantisipasi gangguan Kamtibmas seperti tawuran, pencurian, premanisme, dan gangguan Kamtibmas lainnya di wilayah di wilayah hukum Polres Serang selama 1 X 24 jam.


Dalam pelaksanaan patroli dialogis personel patroli Sat Samapta juga memberikan himbauan kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan covid-19, meskipun tren penyebaran virus covid 19 sudah menurun, dan tingkat penularan sudaj mulai berkurang namun kita perlu tetap waspada sehingga tidak terjadi lagi lonjakan covid-19 akibat masyarakat yang abai akan prokes ujar Willy Sofian Hastien.


Lebih lanjut Willy Sofian Hastien juga menghimbau kepada masyarakat agar turut proaktif dalam menjaga situasi Kamtibmas, terutama di lingkungan masing-masing. Jika masyarakat mengalami kondisi darurat atau mengetahui telah terjadi tindak pidana, agar melaporkan kepada Kepolisian terdekat atau bisa juga menghubungi Call Center Kepolisian di *nomor 110* tandasnya. (Humas//Syafei).

Polsek Cikande Amankan Pelaku Pencurian Laptop di SD Al-Mudzakarroh

By On Rabu, September 14, 2022









Serang,|xbintangindo.com--

Unit Reskrim Polsek Cikande Polres Serang berhasil mengungkap dan mengamankan berinisial RP (30) pelaku pembobolan sekaligus pencurian di SD Al-Mudzakarroh Desa Cikande Kec. Cikande Kab. Serang.


Pembobolan dan pencurian ini sendiri terjadi pada Kamis (8/9/2022) sekitar pukul 02.00 wib di SD Al-Mudzakarroh Desa Cikande Kec. Cikande Kab. Serang.


Kapolsek Cikande Kompol Indra Feradinata,S.H.,S.I.K.,M.H., dalam keterangannya mengungkapkan, Polsek Cikande mengamankan satu orang terduga pelaku berinisial RP (30), asal Desa Panamping Kecamatan Bandung Kabupaten Serang.


Peristiwa pencurian dengan pemberatan ini diketahui saat pelapor dari SD Al-Mudzakarroh Cikande datang ke sekolah. Salah satu guru di SD Al-Muzakaroh Cikande  mendapati bahwa pintu Ruang guru SD Al-Muzakaroh dalam keadaan tidak terkunci.


“Mengetahui hal tersebut, bersama dengan guru-guru yang lain masuk untuk mengecek ke dalam ruang sekolah dan ternyata diketahui 4 unit Laptop merek Asus dan Acer milik SD Al-Mudzakarroh sudah tidak ada ditempatnya atau hilang diduga dicuri, tidak hanya itu bahkan mesin potong rumput dan sejumlah uang yang ada didalam kotak amal masjid dilingkungan sekolah juga hilang, atas kejadian tersebut pihak sekolah mengalami kerugian sekitar Rp 10 juta dan segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cikande.


Lanjut, Kapolsek Cikande mengatakan, pencurian di SD Al-Muzakaroh terjadi pada 8 September 2022.


"Dan pada 12 September 2022 Kami Polsek Cikande sudah mengamankan Inisial RP (30) diduga pelaku telah melakukan pencurian di SD Al-Muzakaroh," katanya, Rabu (14/9/2022).


Kompol Indra Feradinata menjelaskan terungkapnya kasus pencurian setelah menerima laporan dari pihak sekolah, bahwa telah hilang 4 unit laptop, serta mesin rumput dan sejumalah uang yang ada didalam kotak amal Masjid.


Dari hasil penyelidikan, kepolisian bersama pihak sekolah mendapatkan informasi adanya jual beli laptop di media sosial facebook. Laptop tersebut diduga milik SD Al-Mudzakarroh yang hilang beberapa waktu lalu.


"Dari hasil penyelidikan diperoleh informasi adanya salahsatu akun di media sosial facebook grup jual beli atas nama akun ROB_BI memposting 1 unit laptop diduga laptop adalah laptop milik pihak sekolah yang hilang," tambahnya.


Lebih lanjut, Kapolsek Cikande mengungkapkan dari postingan di media sosial itu, kepolisian dan pihak sekolah memancing pelaku dan berhasil mengamankan pelaku RP ke Polsek Cikande.


Selanjutnya, setelah pelaku diamankan Polsek Cikande melakukan pengembangan dengan melakukan penggeledahan di rumah kontrakan pelaku, dan berhasil mengamankan barang bukti 3 Unit Laptop lainnya serta obeng yang disembunyikan di rumah kontrakannya," ungkapnya.


Masih lanjut Kompol Indra menjelaskan dari hasil pemeriksaan RP mengaku beraksi seorang diri, dengan cara merusak gembok Kotak amal dengan menggunakan obeng serta masuk kedalam ruang guru dengan menggunakan kunci yang ditemukan pelaku di lokasi kejadian.


"Awalnya pelaku mencuri isi kotak amal, dan mesin potong rumput. Sewaktu mengambil tali sepatu untuk mengikat mesin potong rumput, pelaku menemukan kunci ruang guru. Kemudian pelaku masuk ke ruang guru dan berhasil mengambil 4 unit laptop. “Terhadap pelaku, dikenakan pasal 363 KUHP pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara,” tandasnya.


Redaksi xbi//bewok//.*

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *