Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Polisi Cinta Petani, Polres Serang Gelontorkan Bantuan pada Kelompok Tani di Kecamatan Cikande

By On Senin, Juni 16, 2025








Kabupaten Serang xbintangindo.com

Sebagai wujud polisi cinta petani, Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko kembali memberikan bantuan kepada kelompok tani program ketahanan pangan nasional.


Pemberian bantuan kali ini dilakukan pada Kelompok Tani Tunas Jagung di Kampung Pabuaran, Desa Cikande, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Senin (16/6/2025).


Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres didampingi Kapolsek Cikande AKP Tatang, Kasatintelkam Iptu Saeful Sani, Kanit Binmas Iptu Rokhidi dan Kasi Propam Ipda Jhoni Yuhanto.


Dalam melaksanakan kegiatan swasembada pangan ini, Kapolres memberikan bantuan berupa bibit jagung sebanyak 30 kg, 50 botol pestisida, 1 ton pupuk organik, pupuk urea dan NPK masing-masing 200 kg, 20 botol herbisida, insektisida sebanyak 15 botol.


“Kegiatan penanaman bibit jagung ini sebagai pelaksanaan dari program strategis pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan,” ungkap Kapolres.


Condro mengatakan kelompok tani juga diberikan bantuan alat tanam bibit jagung atau corn seeder. Pemberian bantuan alat tanam bertujuan agar proses penanaman bibit jagung berjalan cepat.


“Corn seeder ini berfungsi untuk mempercepat proses penanaman bibit jagung. Dari lahan seluas 2 hektar, saya berharap dapat menghasilkan pipil kering sebanyak 16 ton,” kata Kapolres Condro Sasongko.


Kapolres berharap gerakan ini dapat memberikan dampak positif bagi keberlanjutan ketahanan pangan serta menjadi inspirasi bagi masyarakat lain untuk ikut serta dalam menjaga stabilitas pangan melalui pemanfaatan lahan dan sumber daya lokal.


“Saya berharap gerakan ketahanan pangan ini menjadi inspirasi bagi masyarakat untuk ikut serta dalam pemanfaatan lahan serta sumber daya lokal,” tandasnya.


Turut hadir dalam kegiatan penanaman bibit jagung program ketahanan pangan, Kepala Desa Cikande Oman Saputra, UPT Pertanian Banten, Kelompok Tani  Kecamatan Cikande dan Jawilan.


Di tempat yang sama, Ketua Kelompok Tani Tunas Jagung Deden Junaedi menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada Kapolres Condro Sasongko yang telah berkenan melibatkan kelompok taninya dalam program ketahanan pangan.


“Kami mengapresiasi bapak Kapolres yang telah melibatkan Kelompok Tani Tunas Jagung dalam kegiatan ketahanan pangan. Kami juga menyampaikan terima kasih atas bantuan yang diberikan bapak Kapolres,” kata Deden.

Sempat Kabur ke Malaysia, DPO Kasus Cabul Diringkus Unit PPA Polres Serang

By On Senin, Juni 16, 2025






SERANG,  – Sempat bersembunyi di Malaysia, HS, 23 tahun, buronan kasus asusila berhasil diringkus personil Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Serang.


Pria warga Kelurahan Pahang, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjung Balai, Provinsi Sumatera Utara yang buron selama 3 tahun ini ditangkap di rumahnya, Rabu, 11 Juni 2025 sekitar pukul 22.00.


Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko menjelaskan kasus asusila yang menjerat oknum mahasiswa terhadap gadis dibawah umur ini terjadi sekitar bulan April 2022.


Pelaku diketahui berpacaran dengan gadis berusia 16 tahun di Desa Situterate Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang. Selama berpacaran pelaku dan korban melakukan hubungan layaknya suami isteri dengan janji akan dinikahi jika hamil.


“Selama berpacaran pelaku dan korban kerap melakukan hubungan intim hingga akhirnya korban hamil. Hubungan terlarang tersebut dilakukan di rumah bibi pelaku di Desa Situterate,” kata Kapolres didampingi Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES, Senin (16/6/2025).


Menyadari dirinya hamil, pihak keluarga korban meminta pelaku menikahinya, dan pelaku menjanjikan akan menikahi korban setelah selesai kuliah. Namun belakangan diketahui, pelaku ingkar dengan janjinya dan memilih kabur dari Desa Situterate.


“Atas perbuatannya itu, pihak keluarga korban akhirnya melapor ke Mapolres Serang pada 26 April 2022,” terang Condro.


Berbekal dari laporan tersebut, personil Unit PPA langsung bergerak melakukan upaya penangkapan terhadap pelaku, namun pelaku tidak berhasil ditemukan. Beberapa tempat persembunyian pelaku disasar tapi pelaku juga tidak ditemukan.


“Sejumlah lokasi yang diduga dijadikan tempat persembunyian sudah kami sasar namun pelaku tidak berhasil ditemukan.  Hingga akhirnya, petugas mengetahui bersembunyi di kampung halamannya,” jelasnya.


Berbekal dari informasi tersebut, Tim Unit PPA langsung bergerak ke Tanjung Balai, Sumatera Utara. Namun pelaku ternyata sudah berangkat ke Malaysia.


Beberapa waktu kemudian, petugas Unit PPA kembali mendapat informasi jika HS sudah kembali ke kampung halamannya. Dari informasi tersebut, petugas kembali memburu tersangka.


Dibantu personil Satreskrim Polres Tanjung Balai, pelaku berhasil diringkus di rumahnya di Kelurahan Pahang, Kecamatan Datuk Bandar.


“Selama dalam pelarian, tersangka mengaku bersembunyi sembunyi di kampung halamannya, lalu kabur ke Malaysia. Untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, tersangka bekerja sebagai koki di sebuah restoran,” terangnya.


Setelah bekerja selama beberapa bulan di Negeri Jiran, tersangka memutuskan kembali ke kampung halamannya dengan harapan polisi sudah tidak mencarinya lagi. Setelah tinggal di kampung halamannya, tersangka menikahi gadis gadis setempat dan dikaruniai satu orang anak.


“Saat ini tersangka HS ditahan di Mapolres Serang untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” tandasnya.


Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 81 Ayat (1) Jo Pasal 82 ayat (1) UU RI NO. 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.

Red xbi//.*

Kp. Yuda Asri Mander Serang Gelar acara Ngaruat Bumi

By On Senin, Juni 16, 2025

Kab. Serang, xbintangindo com -- 

Terselenggaranya pesta rakyat "ngaruat bumi" di kampung Seni Yudha Asri Desa Mander kecamatan Bandung kabupaten serang Banten yang dilaksanakan dari tanggal 13 -15 Juni 2025, berjalan dengan lancar.


MUHAMAD JAELANI ktua DPD BADAK BANTEN kabupaten serang memberikan apresiasi atas terselenggaranya acara tahun pesta rakyat ngaruat bumi kampung seni yudha asri " merawat jagat, Digdaya seni dan budaya"


"Sukses selalu untuk panitia pelaksana pesta rakyat ngaruat buni "Merawat Jagat" digdaya seni dan budaya, semoga acara seperti ini dapat terus menjadi seni budaya kearifan lokal setiap tahun nya," ujar Jaelani.


Lanjut," Kemi mengajak masyarakat serta organisasi kemasyarakatan dan pemuda/i untuk terus melestarikan dan menjaga budaya yang ada di tanah Banten ini," sambung Jaelani.


Serata apresiasi terhadap antusias masyarakat kampung Yudha dan masyarakat sekitarnya, pelaksanaan dilaksanakan dengan meriah dengan  beberapa penampilan seni-budaya oleh sagar seni Yudha arsi di bawah pimpinan ka Nia.di antara nya rampaak bedug, bedug kerot, tari Saman , beluk dan pementasan wayang golek.


Pesta  rakyat ngaruat bumi adalah merupakan sebuah tradisi yang memiliki makna mendalam selain ucapan  syukur atas hasil panen belimpah  ,menjaga persatuan persaudaraan dan menjaga tali silaturahmi, atar sesama warga tutur Jaelani. 


Antusias bukan saja dirasakan oleh masyarakat saja ,turut hadir juga ibu bupati serang HJ.Ratu Rachmatuzakiyah S,PD MM. sangat puas dan menikmati  penampilan para anggota sanggar seni asri Yudha.


Turut hadir juga para perangkat desa Mander muspika,serta kepala organisasi perangkat daerah (OPD) kabupaten Serang, hadir juga pelestarian kebudayaan (BPK) wilyah VIII Jakarta dan Banten.. Lita Ramiayati ASDA 1 Haryadi  serta para seniman dan undangan.

Apeng xbi//.*

Dinas PUPR Banten Lakukan Perbaikan Jalan Wilayah KP3B Melalui UPTD PJJ Seragon

By On Senin, Juni 16, 2025








BANTEN - xbintangindo.com

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten memperbaiki jalan berlubang di Jalan Syeikh Nawawi, depan Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten.


(KP3B), Selasa 10 Juni 2025. 

Perbaikan jalan tersebut merupakan perawatan rutin pada jalan kewenangan Pemprov Banten berupa kupas, overlay, agar nyaman dilalui pengendara.


Kepala UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Serang Cilegon, pada Dinas PUPR Provinsi Banten, Tjetjep Hendrawan mengakan, pihaknya terus melakukan perawatan jalan sesuai dengan kewenangan. 


"Di depan DPRD Banten (KP3B) itu ada kegiatan perawatan rutin. Kebetulan beberapa kali titik itu sudah dilakukan penanganan," ujarnya. 

Kata Tjetjep, kondisi jalan mendapatkan keluhan dari masyarakat, karena terdapat lubang yang disebabkan oleh tekanan sumber mata air di bagian dalam atau bawah jalan. 


"Pihak kita menangani tidak bosan bosannya. Sampai terakhir itu dua bulan kemarin kita kupas dan overlay," katanya. 

"Jadi kurang nyaman (dilintasi) buat pengendara. 


Sekarang kita buat lapisan aspal semoga pengendara dibuat nyaman," tambah Tjetjep. 

Menurutnya, kelurahan terjadi karena jalan tersebut jalur lurus dan pengendara kerap melintasi jalan dengan kecepatan tinggi dan pengendara melonjak. 


"Sekarang, sudah dipapas, diratakan.Memang itu spot rutin yang kami tangani," katanya. 


"Ada juga titik di depan Kanwil (Kantor Wilayah Kementrian Agama) Kemenag Banten. Itu sama persoalannya ada lubang. Kami juga sudah perbaiki," imbuhnya. (Oman ncek)

Kegiatan Penyuntikan Tabung Gas LPG Bersubsidi 3 Kg di Rumpin Mulai Beroperasi Kembali Pasca Disidak*

By On Senin, Juni 16, 2025

Bogor |xbintangindo.com -- Kegiatan usaha menyuntik /memindahkan tabung gas melon (3 kg) yang bersubsidi ke tabung gas non subsidi ukuran 12 kg di wilayah Kecamatan Rumpin Kabupaten Bogor-Jabar rupanya lepas dari pantauan hukum. (Minggu 15 Juni /2025).


Kegiatan tersebut informasi yang beredar sudah lama, dan dalam penelusuran awak Media mendapati mobil bak terbuka yang di tutup terpal bagian belakangnya, lalu lalang mengirim tabung gas melon bersubsidi dari arah Serpong dan Cisauk Tangerang menuju ke wilayah Kecamatan Rumpin Kabupaten Bogor.


Informasi dari beberapa narasumber yang didapat, bahwa kegiatan tersebut saat ini di pegang oleh Asep /Robin sebagai Koorlap.

Asep menjadi orang penting dalam mengatasi persoalan / gangguan bilamana ada kendala dilapangan.

Namun sejauh ini awak Media belum mengetahui lebih jauh siapa Asep /Robin yang disebut-sebut sebagai Koorlap, apakah sipil atau bukan ?


Padahal sebelumnya sempat ditutup kegiatan tersebut karena disidak pihak Kepolisian Polres Bogor dan Polda Jabar namun kini beroperasi lagi.

Lantas kemana pihak APH setempat ?

Apakah mereka sudah mengetahui kegiatan tersebut atau memang belum mendapatkan informasi terkait kegiatan tersebut ?

Karena para penyuntik tabung gas bersubsidi menjalankan aksinya di tengah malam. Tentunya waktu sepi dan sunyi lah mereka beraksi menjalankan bisnisnya.


Jika hal tersebut dibiarkan, apakah kegiatan tersebut dibenarkan ?

Jika kegiatan tersebut hanya dilakukan oleh kelompok orang saja, maka kerugian untuk masyarakat miskin yang memakai tabung gas 3 Kg akan berdampak.


Informasi lebih lanjut datang dari narasumber yang berbeda, yang namanya di privacy.


" Hasil suntikan dari tabung 3 kg di pindahkan ke tabung 12 kg hanya butuh 3 Tabung melon saja, harga jual beli tabung ukuran 12 kg itu kisaran Rp 140-150 ribu rupiah per tabung. Untungnya bisa separuh dari nominal tersebut. Untuk pengiriman ke kota Tangerang dan Jakarta" jelasnya 


Informasi tambahan dari narasumber yang berbeda menyebutkan bahwa ada juga peran Mustopa sebagai pengaturan lapangan jika ada masalah yang dianggap rumit. Sejauh ini awak Media belum mengetahui siapa nama yang di sebut Mustopa.



Diduga mereka telah melakukan penyalah gunaan terkait UU No 22 Tahun 2001 tentang Migas.

Dan UU Perlindungan Konsumen No 8 tahun 1999.


Pihak Hiswana Migas dan Kepolisian segera turun tangan mengatasi persoalan yang ada, jangan sampai kegiatan tersebut merugikan banyak pihak dan hanya menguntungkan kepentingan kelompok saja.

Red xbi//.*

Pernyataan Diskriminatifnya," Sang PLH Kadindikbud Provinsi Banten " Menuai Kritikan Tajam

By On Senin, Juni 16, 2025

KABUPATEN TANGERANG - Direktur Eksekutif LSM BP2A2N Banten, Ahmad Suhud, melalui sambungan Telepon Selulernya menyampaikan rasa keprihatinan yang mendalam atas sebuah pernyataan saudara Lukman, PLH Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten, dimana menyebutkan jika asyarakat Kota Tangerang “ Kampungan ” dan Gaptek. Hal ini terjadi akibat insiden membludaknya antrian warga untuk melakukan Legalisir dokumen di Dukcapil Kota Tangerang (16/06/2025) 


Menurutnya, Ucapan tersebut tidak hanya mencederai martabat warga, tetapi juga mencerminkan sikap arogan dan tidak berempati dari seorang pejabat publik,"ucapnya


Suhud menjelaskan, harusnya tugas seorang pejabat bukan hanya mensosialisasikan kebijakan secara Digital, tetapi juga harus memastikan masyarakat tersebut benar - benar mengerti dan mampu mengaksesnya," jelasnya


Sebutan “Kampungan” atau “Gaptek” kepada masyarakat di depan Awak Media adalah bentuk pelecehan Verbal yang sangat bertentangan dengan asas pelayanan publik yang berorientasi pada pengabdian, bukan penghinaan," ungkapnya


Selanjutnya, Apabila ada kekurangan dalam pemahaman masyarakat terkait Digitalisasi, maka itu adalah sebuah kegagalan Institusi Pendidikan dan Pemerintah Daerah dalam menjalankan fungsi Edukatifnya secara Inklusif, bukan sebaliknya menyalahkan rakyat, " ucap Ahmad Suhud


Seharusnya di evaluasi terlebih dulu sistem dan peningkatan pelayanan publik yang menjadi fokusnya, bukan mengkambing hitamkan masyarakat sebagai penyebab kegagalan Administratif.


Kami mendesak : 


1. Permintaan maaf terbuka dari Saudara Lukman kepada masyarakat Kota Tangerang


2. Evaluasi kinerja dan etika pejabat yang bersangkutan oleh Gubernur dan DPRD Provinsi Banten.


3. Peningkatan literasi digital dan komunikasi pelayanan publik yang humanis dan bermartabat.


"Seharusnya PLH Kadindikbud, Provinsi Banten melihat sisi positif dari warga yang begitu antusias mengurus Legalisir Kartu Keluarga untuk SPMB 2025, demi terlihat pentingnya pendidikan untuk anak - anak mereka.


Tidak etis rasanya mengungkapkan bahasa “Kampungan atsu Gaptek” kepada masyarakat, Sampaikan saja informasi yang benar yang bersifat edukatif kepada masyarakat, masa sekelas pak Lukman yang berpendidikan tinggi dan menjabat Kadis Pendidikan Provinsi  Banten lebih menjaga etika bicaranya.


Ingat pak, Jabatan adalah amanah. Jika lisan tidak mampu mencerminkan kedewasaan seorang pemimpin, maka jabatan itu sebaiknya ditanggalkan,"pungkasnya

(Yanto)

Terimakasih Polsek Cisoka Sudah merespon Keluhan Keluarga Rosdiana Dewi*

By On Minggu, Juni 15, 2025









Tangerang - Akhirnya keluarga Rosdiana Dewi setelah datang ke Mapolsek Cisoka bertemu dengan Ipda Andri Ferdiansyah S.H.,

Selaku Kanit Reskrim Polsek Cisoka Polresta Tangerang Polda Banten dan diberikan penyampaian dengan permasalahan yang terjadi pada dirinya dengan kasus peminjaman uang sebesar 10.000.000 dengan jaminan Identitas asli beserta sertifikat rumah kepada Soala Gogo Tante Jesica yang beralamat di Desa Pasanggrahan kec Solear Kab Tangerang Banten.


Rosdiana Dewi dalam ucapannya dihadapan awak media 


" Kami ucapkan banyak terimakasih pada kepolisian Polsek Cisoka sudah menerima dan merespon kami dengan baik semoga aduan kami bisa cepat diselesaikan dan berkas kami yang ditahan oleh Jessica bisa cepat dikeluarkan, allhamdulilah saat konsultasi kepolsek Cisoka tidak ada kendala sedikit pun dan kami semua saat ini bisa lebih tenang ," ujarnya.


Masih bersama Rosdiana Dewi 


" Tadi disampaikan bapak Kanit Reskrim Polsek Cisoka pada kami insyaallah beliau akan  bantu mempalitasi dan selalu menerima laporan dan keluhan masyarakat gratis tidak ada dipungut biaya seperakpun 1x24 jam Polsek Cisoka siap menerima aduan masyarakat.


Untuk kami disampaikan pak Kanit Reskrim agar selalu hati hati jangan mudah tergiur segala sesuatu apapun harus banyak bertanya kepada yang lebih paham ," Tutup Rosdiana Dewi.

Red xbi 

Pemasangan Tiang Wifi Myrepublik Desa Kaserangan - Ciruas, Di Duga Kades Setempat Ikut Campur Urusan Rumah Tangga Wartawan

By On Minggu, Juni 15, 2025

Serang, xbintangindo.com-- 

terkait pekerjaan pemasangan tiang Wifi di Desa Kaserangan Kecamatan Ciruas Kabupaten Serang, Provinsi Banten, menuai kecaman dari lembaga


Saat wartawan melaksanakan tupoksinya di dapat informasi pada lokasi kegiatan pemasangan tiang provider PT. Myrepublik menurut pekerja bila ada yang di tanyakan hubungi pak Rahmat


" Ini pekerjaan dari Myrepublik, untuk keterangan lebih lanjut silahkan komunikasikan dengan kg Rahmat " jelasnya


Padahal yang di tanyakan wartawan kepada pelaksana lapangan terkait posisi pemasangan tiang yang menempel dengan jalan beton, itu atas instruksi siapa ? tetapi informasi yang di peroleh berbeda 


Terpisah, di dapat pesan melalui voicenot Rahmat, kepada Eli Jaro Ketua Umum LSM DPP Masyarakat Peduli Pembangunan Aktualitas Banten, pada Kamis 12 Juni 2025, menyampaikan rangkaian untuk media terlebih dulu dapat berkomunikasi dengannya setelahnya akan tersambung kepada yang bersangkutan


" Kg Eli, Kaserangan itu sama saja lurah semua, saya hanya membantu untuk temen - temen yang nengok pekerjaan, tapi jujur jalur kordinasi tidak sama saya tapi kalo ada yang bertanya akan saya sambungkan dengan pak lurah (kades Kaserangan) " terangnya


Eli Jaro melanjutkan informasi dari rahmat kepada yang bersangkutan Edi Sayung, selaku kades Desa Kaserangan Kecamatan Ciruas Kabupaten Serang, untuk menanyakan prihal tersebut apa betul ada dana kordinasi buat rekan - rekan media yang di pegang oleh kades Kaserangan ?


Menurut Eli Jaro, secara etika yang di lakukan kades Kaserangan sesuatu yang bukan kapasitasnya non prosedural


" bila benar apa yang di katakan Rahmat, (semua di lurah.." ) apa lagi sampai urusan rumah tangga media di atur olehnya (kades Kaserangan) ini sudah menyalahi etika yang bukan kapasitasnya " ungkapnya


Sejak dari hari Kamis 12 Juni 2025, Eli Jaro setiap hari berupaya komunikasi dengan kades Kaserangan ke nomor 0822209222xx sampai dengan Minggu 15 Juni 2025 padahal online, namun tidak merespon (redaksi)

Luruskan Fakta, Ketum PWI Zulmansyah Sekedang Usul Percepat Kongres

By On Minggu, Juni 15, 2025









Jakarta, xbintangindo.com Di tengah berkembangnya berbagai klaim dan narasi tentang kepemimpinan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI),  maka pengurus pusat merasa perlu memberikan klarifikasi sekaligus edukasi agar wartawan dan masyarakat tidak disesatkan oleh beredarnya informasi yang keliru.


Ketua Umum PWI Pusat, Zulmansyah Sekedang didampingi Sekjend Wina Armada, menegaskan pentingnya semua pihak kembali pada fakta konstitusional dan tidak memanfaatkan kebingungan di tubuh organisasi demi kepentingan pribadi.


“Banyak wartawan di daerah tidak paham bahwa Hendry Ch Bangun (HCB) sudah diberhentikan sebagai anggota PWI, yang otomatis berhenti juga sebagai ketua umum, karena bukan lagi sebagai anggota PWI. Ini bukan opini, tapi hasil keputusan formal organisasi PWI bermula dari kasus cash back dana UKW,” kata Zulmansyah, Minggu (15/6/2025).


Saat ini, memang ada fakta terjadi dualisme atau dua kubu di PWI karena HCB merasa pemberhentiannya tidak sesuai prosedur dan tetap mengaku sebagai Ketum PWI walaupun sudah diberhentikan penuh sebagai anggota. Sehingga PWI terbelah.


Karena itulah, atas mediasi Dewan Pers kedua belah pihak bertemu dan sepakat menggelar Kongres Persatuan PWI. Kedua belah pihak sudah sepaham dengan istilah "kosong-kosong", saling menghormati dan mengutamakan persaudaraan untuk PWI bersatu kembali.


"Tetapi tiba-tiba, sehari setelah kepanitiaan Kongres Persatuan PWI diteken di Dewan Pers, lalu pihak HCB menyatakan dirinya paling benar dan paling legal saat berada di Indramayu, Jabar. Ini tentu sangat disesalkan dan disayangkan banyak pihak, termasuk senior PWI. Karena itulah, kami mendorong segerakan saja Kongres Persatuan PWI itu agar tidak ada pihak lagi mengklaim paling benar. Kalau perlu Juli sudah jalan Kongres PWI, tak perlu menunggu Agustus," tegas Zulmansyah.


Ringkasan Fakta Organisasi PWI:


1. Pemecatan HCB Dilakukan oleh Tiga Struktur Sah:

2. Dewan Kehormatan PWI Pusat, sebagai pengadil etik tertinggi.

3. PWI Provinsi DKI Jakarta, sebagai tempat HCB terdaftar sebagai anggota.

4. Kongres Luar Biasa (KLB), sebagai forum tertinggi organisasi yang memutuskan pemecatan total.


Pelanggaran Etik Berat:


1. Pengakuan menerima dan memberi “cashback” dari dana bantuan FH BUMN.

2. Menolak keputusan Dewan Kehormatan dan malah memecat pengurus DK.

3. Membentuk “DK tandingan” secara sepihak.

4. Mengklaim sebagai ketua umum dengan menyalahgunakan stempel dan lambang PWI.


Status Administratif:


1. Kemenkumham telah membekukan kepengurusan versi HCB.

2. Dewan Pers tidak lagi mengakui HCB sebagai Ketua Umum PWI dan melarangnya memakai fasilitas organisasi.


Edukasi Hukum untuk Wartawan:


1. SK Kemenkumham bukan jaminan sah kepemimpinan organisasi, apalagi jika secara etik dan keanggotaan sudah diberhentikan.

2. Putusan sela pengadilan bukanlah putusan final, dan tidak membatalkan hasil Kongres maupun keputusan Dewan Kehormatan.


“Wartawan harus paham bedanya administratif, etik, dan konstitusi organisasi. Jangan mudah percaya pada satu potong narasi,” imbuh Zulmansyah.


PWI Sedang Dalam Proses Rekonsiliasi


Sebagai upaya mengakhiri polemik, dua kubu PWI sudah menandatangani Kesepakatan Jakarta, disaksikan oleh Ketua Dewan Pers dan unsur jajaran anggota DP.


“SC (Steering Committee) dan OC (Organizing Committee) hasil kesepakatan telah mulai bekerja menyiapkan Kongres Persatuan PWI paling lambat 30 Agustus 2025. Ini jalan tengah yang legal dan bermartabat,” jelas Zulmansyah.


Imbauan kepada Seluruh Wartawan dan Media:


1. Cek fakta sebelum percaya klaim dari pihak mana pun.

2. Hargai keputusan organisasi dan hukum internal yang telah dijalankan sesuai mekanisme.

3. Dukung rekonsiliasi, bukan justru memperuncing konflik lewat klaim-klaim sepihak.


“PWI adalah milik seluruh wartawan Indonesia. Jangan dijadikan alat justifikasi segelintir orang. Mari jaga marwah dan profesionalisme kita,” tutup Zulmansyah. (Red).

Tanam 40 Tiang dan Pemasangan kabel BNetFit di Sumur Bandung Jayanti diduga tak Berizin dari DJPPI dan Kominfo RI. Jaro Wadi Memback-up Lingkungan..!"

By On Minggu, Juni 15, 2025











Kab. Tangerang,|™ xbintangindo.com --

Pemasangan tiang dan pemasangan jaringan kabel internet yang sedang dilaksanakan oleh provider BNetFit di kampung Bendung Desa Sumur Bandung kecamatan Jayanti kabupaten Tangerang Banten diduga belum mengantongi izin resmi dari direktorat jenderal penyelenggaraan pos dan Informatika (DJPPI) dan Komunikasi dan informatika Republik Indonesia (Kominfo RI). 


Warga sekitar Desa' sumur bandung menjelaskan jika yang Memback-up Lingkungan itu Jaro wadi.


"Iya pak itu sedang ada pemasangan tiang ada 40 Tiang sekaligus pemasangan kabel jaringan internet BNetFit, itu yang mengkondikasikannya atau back-up untuk lingkungannya Jaro wadi, bapak tanya saja ke Jaro wadi." Ujarnya.


Jaro Wadi saat dikonfirmasi wartawan melalui via aplikasi WhatsApp mengatakan," iya pak ditempat kami sedang ada pemasangan tiang internet sebanyak 7 tiang, untuk izin lingkungan dan ke Desa pak Susanto dari BNetFit." Jawabnya.


Sampai berita ini disiarkan pihak provider BNetFit Susanto Saat dikonfirmasi wartawan melalui via aplikasi WhatsApp belum menjawab.


Ketum LSM MAPAKK Banten Eli saat dimintai tanggapannya mengatakan, " jika memang provider BNetFit belum mengantongi izin dari DJPPI dan Kominfo RI Satpol-PP kecamatan Jayanti dan Satpol-PP kabupaten Tangerang jangan diam saja, ambil tindakannya dong, hentikan kegiatan atau cabut jaringan internetnya, itu Memback-up lingkungan juga harus bertanggungjawab, kok bisa berani begitu Memback-up kegiatan yang diduga tak berizin resmi..!" Ujar Eli 

Red xbi//.*


Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *