Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
25 Kali Donor Darah, Anggota Satlantas Polres Serang Terima Penghargaan dari Bupati Serang

By On Rabu, September 21, 2022







SERANG,|xbintangindo.com--

Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Serang memberikan piagam penghargaan kepada 400 pendonor sukarela, Selasa, (20/9).


Bertempat di Tennis Indoor Pemkab Serang, yang telah mendonorkan sebanyak 25, 50, 75 dan 100 kali diberikan piagam penghargaan diberikan langsung oleh Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah.


Salah satu penerima Penghargaan Donor Darah Sukarela adalah Bripka Fajar Agung Wahyudi yang telah menerima Penghargaan 25 kali Donor Darah.


Menurut Fajar, Donor Darah yang dilakukan selama ini selain sebagai wujud peduli sesama juga sarana menjaga kesehatan diri dengan rutin melakukan Donor Darah..


"Alhamdulillah, saya merasa senang karena pada hari ini saya bersama 399 pendonor mendapatkan penghargaan Pemerintah Kabupaten Serang,  donor darah ini sekaligus mengajak rekan rekan bahwa pentingnya berdonor sekaligus membantu sesama yang membutuhkan," ucap Fajar.


Masih menurut Fajar, "Manfaatnya sangat banyak selain ibadah juga bermanfaat untuk kesehatan dan itu penting untuk kita semua demi kemanusiaan, ayo donor darah," tuturnya.


"Hari ini saya donor darah yang ke 31 kali semoga apa yang saya berikan bermanfaat untuk masyarakat yang membutuhkan,"  tutup Fajar  BA Unit Regident Polres Serang .

Redaksi xbi//udel//.*

Polres Cilegon Melaksanakan Apel Kesiapan Pengamanan Unjuk Rasa Buruh Yang Akan Ke KP3B*

By On Rabu, September 21, 2022








Cilegon, xbintangindo.com--

Polres Cilegon Polda Banten melaksanakan apel kegiatan pengamanan jalur Buruh dan Pekerjaan Kota Cilegon yang akan melaksanakan unjuk rasa di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (Kp3B) di Kota Serang dan Melaksanakan Apel di Polsubsektor Grogol Polsek Pulomerak, Rabu, (21/09).


Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro diwakili Kabag Ops Polres Cilegon Kompol Andi Suherman mengatakan bahwa hari ini kami Polres Cilegon Polda Banten melaksanakan kegiatan pengamanan Unjuk Rasa Buruh dan Pekerja Kota Cilegon yang akan melaksanakan unjuk rasa di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B).


Dalam pengamanan Unjuk Rasa Buruh dan Pekerja Kota Cilegon yang akan melaksanakan kegiatan unjuk rasa di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (Kp3B) Polres Cilegon Polda Banten menerjunkan 158 Personel Gabungan Polsek jajaran Polres Cilegon dan Personel Polres Cilegon Polda Banten dan Polwan Polres Cilegon. Ujar Kompol Andi Suherman.


Dimana Dalam Pengamanan jalur Forum Serikat Pekerja dan Buruh Kota Cilegon yang akan melaksanakan kegiatan unjuk rasa di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (Kp3B) Personel Polres Cilegon tetap menerapkan Kegiatan Pengamanan sesuai SOP Pengamanan Unjuk Rasa dan selalu bersikap Humanis. Tambah Kompol Andi Suherman.


Melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dan penuh rasa tanggung jawab sehingga tidak terjadi hal yang tidak diinginkan, hindari pelanggaran sekecil apapun, jangan sakiti hati Masyarakat serta berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat atau massa Forum Serikat Pekerja dan Buruh Kota Cilegon. Tutup Kompol Andi Suherman.

Redaksi xbi//.

Pemilik Narkotika Jenis Sabu-Sabu Di Tangkap Polsek Tigaraksa Polresta Tangerang

By On Rabu, September 21, 2022

Tigaraksa,|xbintangindo.com--

Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Tigaraksa Polresta Tangerang menangkap satu tersangka berinisial DS (31) pemilik narkotika jenis sabu-sabu, dua orang  warga Kecamatan kemuning  Kota Palembang  atas kepemilikan Narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 1 bungkus Plastik Klip yang di simpan di Kantong celana sebelah kiri. 


Tersangka DS di tangkap pada Sabtu tanggal 20 September 2022 pukul 13.00 Wib di Depan Ruko Perumahan Buni Indah Jl Raya Buni Indah Kelurahan Gelam Jaya  Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang.


kemudian penyidik melakukan interogasi dan dilakukan penggeledahan di temukan barang bukti lain 1 (satu) unit Handphone Merk INFINIX HOT 11 PLAY berwarna hijau, 1 (satu) buah alat hisap / bong berukuran kecil yang sudah dimodifikasi, 1 (satu) buah korek api yang sudah dimodifikasi, 1 (satu) buah timbangan digital merk POCKET berwarna silver, 1 (satu) buah pipa kaca, 1 (satu) bal plastic klip bening ukuran 3x5 cm. Kemudian tersangka DS dan Barang bukti Di bawa anggota opsnal ke Polsek Tigaraksa Polresta Tangerang guna penyelidikan lebih lanjut.


Kapolsek Tigaraksa membenarkan bahwa Polsek Tigaraksa telah melakukan Penangkapan terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu  ke dua  berinisial DS   dan barang bukti yang disita dari ke dua tersangka 1 (satu) bungkus plastik klip bening berisi kristal warna putih yang diduga Narkotika jenis sabu, 1 (satu) unit Handphone Merk INFINIX HOT 11 PLAY berwarna hijau, 1 (satu) buah alat hisap / bong berukuran kecil yang sudah dimodifikasi,  1 (satu) buah korek api yang sudah dimodifikasi,  1 (satu) buah timbangan digital merk POCKET berwarna silver,  1 (satu) buah pipa kaca, 1 (satu) bal plastic klip bening ukuran 3x5 cm. dan sampai sekarang masih dalam penyelidikan lebih lanjut, "tegas Kapolsek Tigaraksa.

Iman xbi//JY//.*

Wartawan Xposberita.com dan 2 Anggota LSM Geram Banten dihalangi Oknum Keamanan Proyek Puskemkab Serang Ketika Hendak Konfirmasi Dengan Alasan Tidak Masuk di Akal

By On Rabu, September 21, 2022








Ilustrasi.


SERANG,| xbintangindo.com--

(Dikutip dari media online Xposberita.com) Kembali terjadi pelecehan dan perlakuan tidak wajar terhadap profesi Wartawan dan LSM  yang dilakukan oleh oknum keamanan Proyek PT. Karya Tunas Mandiri Persada (PT. KTMP) berlokasi di Pusat pemerintahan Kabupaten Serang (PUSPEMKAB) di Kecamatan Ciruas, yaitu dilarang masuk dan meliput kegiatan proyek pembangunan yang dibiayai dari pajak rakyat dengan alasan yang tidak masuk akal. Selasa 20/09/22.


Diketahui Wartawan tersebut bernama Deni dari media online Xposberita.com bersama dua rekannya Rahmat SH. dan Ridwan dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Geram Banten Indonesia.


Kejadian bermula pada saat Deni beserta dua rekannya mendatangi proyek dengan tujuan hendak konfirmasi terkait kegiatan proyek tersebut, namun tidak disangka kedatangannya malah dihadang oleh oknum keamanan bernama Udin.


Padahal sebelumnya Deni dan dua rekanya telah memakai etika dan meminta izin terlebih dahulu namun tetap tidak diizinkan oleh pihak keamanan hal tersebut di katakan Deni kepada awak media.


" Iya sebelumnya kita telah ucapkan salam dan meminta izin terlebih dahulu, namun tidak dibolehkan masuk sama keamanan bernama Udin dengan alasan pak Mulyadi nya tidak ada, nanti saya di marahin sama pak Mulyadi, saya hanya menjalankan tugas saja yang di perintahkan oleh pak Mulyadi, " kata Deni menirukan ucapan Udin. (20/9/22).


Begitu pula dibenarkan oleh Rahmat SH. Perwakilan dari LSM Geram Banten Indonesia, jika keamanan proyek pembangunan puskemkab melarangnya konfirmasi dan masuk ke lokasi melihat proses pembangunan tersebut.

" Ya benar pak, saya bertiga di halang-halangi konfirmasi dan masuk melihat ke dalam lokasi pembangunan Puskemkab tersebut oleh pihak keamanan dengan dalih karena tidak ada pak Mulyadi nya." Kata Rahmat SH. didampingi Ridwan.


Kejadian tersebut mendapat respon dari Aktivis Serang Timur Indra Kurniawan terkait kepribadian Mulyadi yang membuat seorang keamanan patuh sekali menjalankan perintahnya.


" Padahal yang saya ketahui daftar Nama Mulyadi tidak termasuk Aanswizing, bukan orang yang bergelar MT ataupun pemilik, Direktur serta Komisaris di PT. KTMP Tersebut, lalu kenapa memiliki kuasa penuh dalam area kegiatan pembangunan puskemkab tersebut, " Tanya Kurniawan.


Lanjut Kurniawan," Kecurigaan saya semakin jadi, sebenernya bikin gedung apa bikin Narkoba seh, atau tadi di dalam nya ada yang sedang main curang kah..?" kenapa melarang wartawan dan LSM meliput dan melihat proses pembangunan proyek puskemkab tersebut..?? " Sambung tanyanya.


Kurniawan juga menambahkan pesan.
" Untuk pimpinan Redaksi media online Xposberita.com dan LSM Geram Banten Indonesia yang anggotanya mendapatkan perlakuan kurang wajar dari pihak keamanan proyek atas perintah Mulyadi segera buat laporan, ini sudah menghalangi tupoksi kontrol sosial, " Tegasnya.

Hingga berita ini ditayangkan Mulyadi belum dapat dikonfirmasi.

Redaksi xbi//AD//.*


*Polres Serang Gelar Operasi Binakusuma Hari ke-6 di Wilayah Hukum Polres Serang*

By On Rabu, September 21, 2022






Serang,| xbintangindo.com--

Sebanyak 45 personel Polres Serang diterjunkan untuk melaksanakan Gelaran Operasi Binakusuma Maung II Tahun 2022. Selasa, (20/05/2022).


Adapun untuk sasaran operasi yaitu Premanisme, Juru Parkir Liar, pedagang Miras dan potensi gangguan Kamtibmas lainya.


Kasat Binmas Polres Serang AKP Tata Sutara mengatakan dalam pelaksanaan kegiatan hari ini kita mefokuskan kegiatan pemberian himbauan kepada juru parkir liar yang berada dilokasi sekitaran pasar tambak, agar tidak melakukan pemerasan atau pemaksaan saat melakukan parkir di persimpangan jalan kata Kasat Binmas.


Lebih lanjut Kasat Binmas mengajak masyarakat untuk proaktif dalam menjaga situasi Kamtibmas dilingkungan masing-masing, dan membantu Polisi dalam memberantas pedagang minuman keras dengan memberikan informasi jika dilingkungan tempat tinggal masing-masing ada toko, atau warung yang menjual miras.


Masyarakat dapat menghubungi Kepolisian terdekat jika mengetahui adanya kerawanan Kamtibmas atau bisa juga melalui sambung telfon di *Layanan Polisi 110* tutupnya.

 (Humas//

*Ketua FPII Setwil Jabar geram dan kutuk tindakan oknum salah satu kadis di kab Karawang*

By On Rabu, September 21, 2022

korban penganiyaan


KARAWANG,| xbintangindo.com--

Diduga salah satu Kepala Dinas di Kabupaten Karawang  (Jawa Barat) berinisial A, pecandu Narkoba yang menganiaya dan paksa seorang wartawan Gusti Savta Gumilar minum air seni.


Peristiwa ini segera dilaporkan Gusti savta Gumilar ke Polres Karawang, Senin (9/9) dengan surat bukti laporan :  STTLP/1749/IX/2022/SPKT RESKRIM/POLRES KARAWANG/ POLDA JAWA BARAT.


Hal ini dibenarkan Kapolres Karawang AKBP Aldi Sabartono terkait penganiayaan terhadap Gusti Savta Gumilar, wartawan media AlexaNews.id.


Dugaan sementara, peristiwa kriminal  tidak bermoral yang dilakukan Kepala Dinas Karawang A yang diduga sebagai pecandu narkoba.


"Namun begitu kita akan melakukan penyidikan dan kasus ini sedang kita dalami," ujar Kapokres Karawang AKBP Aldi Sabartono, Selasa (20/9).


Korban menyebutkan, penganiayaan terjadi di lokasi Gedung Singaperbangsa, saat turnamen sepakbola berlangsung, Minggu (18/9 )


Saat itu Gusti Savta Gusmilar ( korban ) melihat sosok kepala Dinas dan sepontan naluri jurnalis muncul dan hendak melakukan wawancara, terkait banyaknya kekosongan jabatan fungsional di Kabupaten Karawang.


Belum sempat Gusti melontarkan pertanyaan,  tanpa alasan Gusti (korban ) disekap dan dibawa ke dalam kantor AFK Persika. Di dalam ruangan itulah Gusti Savta Gusmilar dianiaya, disiksa dan dipukuli. 


" Sosok Kepala Dinas Karawang berinisial A mencekcoki saya dengan minuman keras dan air seni serta ancaman akan di bunuh dan dimutilasi, bila melaporkan aksi Kepala Dinas berinsial A dalam peristiwa tersebut, " ungkap, Gusti Savta Gusmilar 


Sementara itu, tim kuasa Hukum menambahkan, akan mengupayakan permohonan perlindungan saksi dan korban, perlunya rehabilitasi atas psikologis korban, Kata, Chandra SH, salah seorang tim kuasa korban.


Ditempat terpisah, Ketua FPII Setwil Jabar Asep Ferdiansyah mengutuk keras perlakuan tidak manusiawi dilakukan oleh oknum pejabat di Kabupaten Karawang.


Selain itu ketua Setwil FPII Jabar yang biasa di sapa pak ketu,  juga menambahkan tindakan ini sangat keterlaluan dan tidak pantas dilakukan oleh seorang pejabat setingkat kepala dinas. 


" Saya Meminta agar pihak kepolisian segera memproses dan menangkap pelaku agar dihukum berat atas tidakan kriminalisasi kepada wartawan. Apabila ada permasalahan terkait pemberitaan yang bersangkutan bisa memberikan surat somasi tanpa harus main hakim sendiri,"tegasnya".


Redaksi xbi//Dimas//.*

*Kedapatan Miliki Sabu, MS Pria Asal Kel. Cipocok Jaya Kota Serang Diciduk Satresnarkoba Polres Serang*

By On Selasa, September 20, 2022

pelaku penyalahgunaan narkotika MS alias BR


Serang,| xbintangindo.com--

Jajaran Satresnarkoba Polres Serang kembali mengamankan satu orang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu, pada Kamis (15/09) malam di wilayah Kelurahan Cipocok, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Sarang-Banten.


"Benar kita telah mengamankan satu orang pelaku penyalahgunaan narkotika di wilayah Kota Serang," kata Kasat Narkoba Polres Serang AKP Michael K Tendayu, saat ditemui diruang kerjanya, Selasa (20/09). 


Menurutnya, tersangka MS alias BR (42) berhasil diamankan di wilayah link Cidadap, Kelurahan Cipocok Jaya pada Kamis malam. Dimana kata Michael, saat dilakukan penggeledahan oleh petugas pada tersangka kedapatan memiliki narkoba jenis shabu. 


"Dari hasil pemeriksaan tersangka, barang haram tersebut didapatkan dari D yang saat ini masih dalam pengejaran dan masuk dalam daftar pencarian orang," ujarnya. 


Lebih lanjut Michael menyampaikan hukuman yang dikenakan kepada tersangka. "Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku MS kita jerat dengan Pasal 114 ayat 1 Jo Pasal 112 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahub 2009 tentang Narkotika," tandasnya. 


Untuk diketahui, dalam penangkapan yang dilakukan Unit II Satresnarkoba Polres Serang, petugas berhasil mengamankan 1 orang tersangka beserta barang bukti 1 bungkus plastik berisikan narkotika jenis sabu dan 1 unit handphone merk Xiomi. 


Sebelumnya, Unit II Satresnarkoba Polres Serang yang di pimpin oleh Ipda Rian Jaya Surana mendapatkan informasi dari masyarakat soal adanya transaksi jual beli narkoba, dan hasil penyelidikan yang dilakukan, MS alias BR berhasil diamankan.

 *Biddokkes Laksanakan Pemeriksaan Deteksi Dini Narkoba Terhadap Anggota Pembinaan Penyalahgunaan Narkoba*

By On Selasa, September 20, 2022








Serang,| xbintangindo.com--

Pastikan anggotanya bersih narkoba, Biddokkes Polda Banten dan Bidpropam Polda Banten lakukan tes urine narkoba terhadap  anggota pembinaan pemulihan profesi khusus yang dilaksanakan usai apel pagi di halaman Gedung Provos pada Selasa (20/09). 


Kabiddokkes Polda Banten Kombes Pol dr. Agung Widodo melalui Ipda dr. Gerasimos mengatakan bahwa tes urine ini, merupakan wujud nyata komitmen dalam memerangi peredaran narkoba, “Tes urine ini merupakan wujud nyata komitmen dalam memerangi pengedaran narkoba. Sebagai anggota Polri khususnya anggota Polda Banten yang merupakan penegak hukum dan pengayom masyarakat, tentunya harus menjadi contoh dan teladan bagi masyarakat,” kata Gera.


Selanjutnya Gera membenarkan kegiatan tes urin tersebut diikuti beberapa anggota untuk diperiksa masing-masing urine apakah negatif atau tidak dengan pengawasan secara ketat oleh Provos dan Biddokkes, “Benar, hari ini kami tim dari Biddokkes Polda Banten melaksanakan tes urine yang diikuti sejumlah 17 anggota terhadap personel pembinaan pemulihan profesi khususnya personel yang melakukan penyalahgunaan narkoba,” ucapnya


Gera menjelaskan narkoba merupakan ancaman nyata yang bisa menimpa siapa saja tanpa memandang latar belakang termasuk anggota Kepolisian. Oleh sebab itu, diperlukan ketegasan dan pengawasan yang ketat serta melibatkan semua sumberdaya yang ada.


Selanjutnya Gera menambahkan adapun dari hasil pemeriksaan petugas gabungan dari Biddokkes Polda Banten, keseluruhan anggota dinyatakan negatif dan tidak ditemukan adanya indikasi penggunaan narkoba.

 (Bidhumas//Udel xbi).

Pencuri Motor di Lingkungan Medaksa Sebrang Kel.Taman Sari Ditangkap Polsek Pulomerak Polres Cilegon*

By On Selasa, September 20, 2022

pelaku pencurian motor GR (24)


Cilegon,| xbintangindo.com--

Polsek Pulomerak Polres Cilegon berhasil menangkap pelaku pencurian motor berinisial GR (24) pada Minggu (11/09) sekira pukul 20.00 Wib di Jalan Lingkungan Medaksa Sebrang, Kelurahan Tamansari, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon. 


Kapolsek Pulomerak  AKP Fauzan Afifi membenarkan bahwa satuan Unit Reskrim Polsek Pulomerak telah menangkap pelaku pencurian motor di Jalan Lingkungan Medaksa Sebrang, Kelurahan Tamansari, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon. "Awal mula kejadian pada Minggu (11/09) sdr. TD selaku korban bertamu ke rumah temannya menggunakan motor Yamaha Vixion warna merah Nopol A 4795 LZ. Kendaraan tersebut parkir berjarak 50 meter dari rumah temannya di Jalan Lingkungan Medaksa Sebrang, Kelurahan Tamansari, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon," kata Fauzan pada Selasa (20/09).


Kemudian pada saat korban berada dirumah temannya ada warga yang memberitahukan bahwa ada seseorang yang tidak dikenal sedang berusaha merusak kunci kontak motor milik korban tersebut dan motor tersebut sudah berpindah tempat. "Kemudian warga bersama pihak kepolisian mengamankan pelaku GR warga Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon," ujarnya.


Atas kejadian tersebut petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit Yamaha Vixion warna merah Nopol A 4795 LZ, satu buah anak kunci dan satu lembar STNK asli.


Saat ini pelaku diamankan di Polsek Pulomerak untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. "Pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang Pencurian Dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman penjara paling lama lima tahun," tutupnya. 

(Bidhumas//Abudin xbi)

Baru Saja Duduk Nyantai, MB Pengedar Pil Koplo Diciduk Satresnarkoba Polres Serang

By On Selasa, September 20, 2022







SERANG,| xbintangindo.com--

Apes.. !" Baru saja duduk nyantai usai belanja narkoba, MB (32) warga Desa Pasir Limus, Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang ditangkap personil Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang.


Tersangka MB yang sudah tiga bulan berbisnis obat keras jenis tramadol dan hexymer ini ditangkap di rumah kontrakannya di Desa Majasari, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang.


Dari rumah kontrakan tersangka MB, petugas mengamankan barang bukti 1.418 butir pil hexymer serta 50 butir tramadol serta handphone yang dijadikan sarana.


"Tersangka diamankan personil Satresnarkoba di teras rumah kontrakan di Desa Majasari pada Minggu (18/9) sekitar pukul 23.30," ungkap Kapolres Serang AKBP Yudha Satria didampingi Kasatresnarkoba AKP Michael K Tandayu kepada media, Selasa (20/9/2022).


Kapolres menjelaskan bahwa penangkapan terhadap pengedar pil koplo ini berawal dari informasi masyarakat. 


Berbekal dari informasi tersebut, Tim Satresnarkoba yang dipimpin Ipda Charles Rio Valentine langsung bergerak melakukan pendalaman informasi di lokasi dan berhasil mengamankan tersangka.


"Petugas kemudian melakukan penggeledahan. Di atas lantai rumah kontrakan tergeletak dua bungkus plastik berisi pil hexymer sebanyak 1.418 butir. Bersama barang buktinya, tersangka diamankan ke Mapolres Serang untuk dilakukan pemeriksaan," kata Kapolres.


Sementara AKP Michael K Tandayu menambahkan bahwa ribuan butir obat keras tersebut milik tersangka yang dibeli dari pengedar berinisial WA (DPO) warga Tangerang Selatan.


Tersangka sudah menjalankan bisnis jual beli pil koplo lebih kurang 3 bulan dengan alasan untuk kebutuhan ekonomi lantaran tidak bekerja.


"Tersangka mendapatkan pil koplo dari seorang pengedar yang disebut berinisial WA warga Tangerang Selatan. Namun tidak mengetahui secara jelas tempat tinggalnya karena transaksi dilakukan di jalanan" terang Kasatresnarkoba.


Akibat perbuatanya, tersangka dijerat Pasal 197 jo Pasal 196 Undang Undang RI Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan dengan ancaman pidana paling lama 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp1,5 miliar," tandasnya. 

(Humas//Ade N xbi)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *