Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Pimpinan Redaksi Media Online xbintangindo.com Mengutuk Keras Penganiaya 2 Wartawan di Kab. Karawang, dan Meminta APH Segera Tangkap Para Pelakunya

By On Jumat, September 23, 2022

pimpinan redaksi media xbintangindo.com Dimas Agung Mardhika


Banten,| xbintangindo.com -- 

Mendengar kabar terjadinya dugaan tindak kekerasan terhadap 2 wartawan di Kabupaten Karawang Provinsi Jawa Barat oleh Oknum Pejabat Pemerintah Kabupaten Kerawang menjadi sorotan beberapa ketua organisasi Kewartawanan, para aktivis dan pimpinan - pimpinan redaksi media, salah satunya pimpinan redaksi media online xbintangindo.com yang berkantor redaksi di jl. Serang - Jakarta KM 34 Des/Kec. Jayanti kabupaten Tangerang Banten.

Pasalnya 2 orang wartawan ini mengaku  disiksa  bahkan dipaksa minum air kencing oleh oknum pejabat Pemerintah Daerah (Pemda)  kabupaten Kerawang hingga pingsan. 

Terkait hal  itu Pimpinan Redaksi media online xbintangindo.com yang juga sebagai anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Serang Provinsi Banten mengutuk keras tindakan yang dilakukan oleh oknum pejabat terebut. 

Dirinya mendesak kepolisian agar  segera mengusut tuntas peristiwa kekerasan yang dialami terhadap rekan 2 wartawan dan  menangkap semua pelaku yang terlibat.

" Saya mengutuk keras tindakan oleh oknum ASN Pemda kabupaten Karawang yang telah menganiaya rekan-rekan kami di Karawang, tindakan oknum tersebut sudah sangat tidak terpuji dan tidak manusiawi," ujar Dimas.

Lanjut Dimas Agung Mardhika, "Saya bersama jajaran dan wartawan media xbintangindo.com sangat terpukul dan prihatin rasa mendalam atas peristiwa tersebut,  di era keterbukaan informasi seperti saat ini ternyata masih ada tindakan kekerasan terhadap saudara kami (2 Wartawan) tindakan yang dilakukan oleh oknum tersebut menurut kami adalah sebagai tindakan biadab,"tutur pimred xbintangindo.com.

Pimred xbintangindo.com mengharapkan kepada para pejabat, jika terjadi ketidak setujuan atas pemberitaan di media sebaiknya diselesaikan melalui saluran yang sudah ditetapkan dalam Undang undang nomor 40/1999 dan peraturannya. 

"Saluran untuk menyatakan ketidak setujuan itu sudah diatur oleh peraturan Dewan Pers. Pasti Dewan Pers akan memfasilitasi dan memediasi sehingga peristiwa delik pers bisa diselesaikan secara baik dan beradab," katanya.

Diakhir ia dengan tegas mengatakan stop kekekerasan pada wartawan dan berharap  kejadian seperti ini tak terulang lagi dan kepada pihak kepolisian wilayah Polda Jawa Barat agar segera menangkap pelakunya agar semuanya dapat terang benderang.

"Stop kekerasan pada wartawan,wartawan bukan musuh.Hormati dan hargai tupoksi kita masing masing,semoga kejadian seperti ini tak berulang lagi, dan saya berharap kepada pihak kepolisian wilayah Polda Jawa barat agar segera menangkap pelakunya sehingga kejadian ini menjadi terang benderang,"tutupnya.


All Redaksi xbi//.


Jika Pelaku Penganiayaan Terhadap Wartawan Masih Belum Ditahan, Maka Aksi 11 Organisasi Pers Berlanjut di Jakarta*

By On Jumat, September 23, 2022








Ilustrasi...


KARAWANG | xbintangindo.com--

Semakin tidak karuan moral para oknum pejabat yang memiliki moral bejad. Penyekapan yang dilakukan oknum pejabat Karawang AA dan kawan - kawannya berbuntut panjang. 


Terlepas dari Motif, kekerasan pada *Wartawan* yang sedang menjalankan tugas sesungguhnya adalah kejahatan Negara, sehingga pelaku nya bisa dikenakan UU Pers No 40 Th 1999 dan UU KUHP.


Terkutuklah pihak yang tidak memahami tugas para pewarta.


2 wartawan jadi korban, yang diduga dilakukan oleh oknum pejabat Pemkab Karawang. Mereka harus di proses hukum dan sangat di sayangkan prilakunya tidak punya rasa kemanusiaan dengan tega memaksa wartawan minum air kencing setelah dipukuli.


Atas peristiwa itu, ribuan jurnalis dari berbagai wilayah Jabodetabek, dan sebagaian wilayah Jawa Barat dan perwakilan dari Jawa Tengah menggelar aksi di gedung DPRD Kabupaten Karawang.


Aksi mereka sebagai bentuk solidaritas sesama insan pers atas penganiayaan yang terjadi terhadap dua wartawan oleh oknum pejabat ASN kabupaten Karawang.


Selain insan pers, aksi itu juga diikuti oleh sejumlah organisasi kewartawana diantaranya Forum Jurnalis IMN, A-PPI, FWJ Indonesia, SMSI, IWO, MOI, IWOI, MIO, FORWABI, PWRI, dan SWI.


Dalam aksinya, mereka menyuarakan tuntutan kepada oknum pejabat ASN kabupaten Karawang yang berinisial AA dan kawan - kawan agar segera diproses hukum dan menonaktifkannya sebahai ASN.


Aksi ribuan wartawan itu juga mendapat sorotan dari Kapolres Karawang Aldi Subartono. Aldi langsung mendatangi tempat aksi untuk melihat langsung dan menjaga suasana aksi.


Aldi meminta rekan - rekan wartawan untuk menahan diri, karena kasus ini telah digelar di Polda Jabar untuk menetapkan status tersangka.


"Hari ini sedang digelar perkara di Reskrimum Polda Jabar, anggota saya juga mengawal kesana. Karena gelar perkara itu untuk menentukan status tersangka. "Kata Kapolres Karawang didepan peserta aksi, Kamis (22/9/2022).


Lebih rinci, Aldi juga mengatakan pihaknya sedang mendalami kasus yang telah diterima Laporan Kepolisian, Penganiayaan terhadap dua wartawan oleh oknum pejabat ASN akan ditindak tegak lurus.


"Siapapun yang terbukti bersalah akan kami proses hukum. "Kata Kapolres Karawang.


Menyikapi hal tersebut Ketua Umum Forum Wartawan Jakarta (FWJ) Indonesia, Mustofa Hadi Karya yang biasa disapa Opan mengatakan jurnalis tidak bisa dibohongi.


"Ucapan Kapolres akan kami tunggu hingga Senin depan, jika tidak diproses hukum dengan penangkapan dan penahanan terhadap oknum pejabat AA dan kawan - kawannya, maka aksi Selasa (27/9/2022) akan digelar lebih besar di Mabes Polri dan Kemendagri. "Jelas Opan. 


Opan juga menyinggung petisi yang dibuat oleh rekan - rekan perwakilan yang diundang ketua DPRD Kabupaten Karawang tidak mengarah pada tuntutan Jurnalis sesuai dengan undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.


"Korban adalah profesi wartawan dan peristiwa itu bukan terjadi pada warga biasa di Karawang. Yang namanya profesi jurnalis itu tidak bisa di sekat-sekat kayak gini. "Ungkapnya. 


Sebagai aktifis jurnalis yang sudah melalangbuana hampir 25 tahun ini di dunia wartawan, Opan mengultimatum dalam kurun waktu 2X24 jam tuntutan agar oknum pejabat Pemkab Karawang AA bersama 4 rekannya segera dicopot dan ditahan demi tegaknya supremasi hukum di Indonesia.


"Nanti Wartawan Indonesia Bersatoe kita gelar minggu depan di Mabes Polri dan Kemendagri, jika proses hukum terhadap oknum Pejabatnya belum ditahan. Mungkin bukan hanya pelaku oknum pejabat Pemkab Karawang, kami juga mendesak Bupati Karawang, Kapolres Karawang dan Dir reskrimum Polda Jabar yang tidak mengindahkan tuntutan kami, akan kami minta dicopot. "Pungkas Opan.


Senada, Ketua Umum Forwabi Syarif Hidayat menilai aksi yang digelar hari ini di gedung DPRD Kabupaten Bekasi belum mencapai final.


"Belum final itu ya, karena kami melihat ada hal - hal yang tidak kami pahami. Artinya kasus ini tidak boleh di diamkan dan harus berlanjut sampai para pelaku ditangkap dan ditahan. "Ucap Arief sapaan akrab ketum Forwabi.


Pernyataan Ketum FWJ Indonesia untuk menggelar aksi lebih besar yang akan melibatkan rekan - rekan organisasi kewartawanan Nasional dan lokal di Jakarta adalah langkah yang sangat baik. Terlebih aksi nantinya akan melibatkan para pimpinan redaksi dan ratusan wartawan.


Redaksi xbi//Dimas Agung//.*

Fraksi PDIP Siap Pasang Badan Memback-UP Membentengi Dengan Adanya Dugaan Gerakan Mosi Terhadap Bupati dan Wakil Bupati Lebak

By On Kamis, September 22, 2022









LEBAK,|- xbintangindo.com- 

Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), DPRD Kabupaten Lebak, akan lakukan upaya serta  membangun  komunikasi politik dengan  Fraksi lain yang ada di DPRD setempat dan siap pasang badan, membela serta memback-up, membentengi Bupati,  Beserta Wakil Bupati. Atas Dugaan dengan adanya rencana gerakan mosi tidak percaya terhadap Bupati yang dilakukan dari Fraksi Nasdem dan Fraksi PPP, terkait Pilkades Citorek Timur tetap di tunda.Kamis/22/2022.



Enden Mahyudin Sekertaris Fraksi PDIP DPRD Lebak mengatakan, merujuk kepada perintah Ketua DPC PDIP kabupaten Lebak, dari hasil rapat  .No:01/F.PDIP-DPRD-Lbk/1X/2022 yang dilaksanakan pada tanggal 20 September tahun 2022.Dikantor DPC kabupaten Lebak. Secara resmi memutuskan dan memerintahkan kepada Fraksi untuk menyikapi terkait persoalan terkait adanya gerakan mosi tidak percaya terhadap Bupati Lebak dan wakil Bupati Lebak.yang dilakukan oleh Partai Nasdem dan partai PPP.


"Dengan adanya dugaan gerakan  mosi tidak percaya terhadap Bupati Lebak dan wakil Bupati Lebak terkait di tundanya Pilkades Citorek Timur, yang di lakukan oleh partai Nasdem dan Partai PPP. Kami dari partai PDIP akan membangun dan akan melakukan upaya komunikasi politik dengan Fraksi-Fraksi lain.Dan kami akan pasang badan membela dan memback-up, membentengi Bupati dan wakil Bupati,dari gerakan Mosi tersebut."ucap Enden.


Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Lebak, menghormati statment apapun, baik Fraksi Nasdem, Fraksi PPP, dan Fraksi lainnya dalam hal menyikapi pilkades serentak di Kab. Lebak. Tetapi jika sudah menyangkut statment Fraksi Nasdem dan Fraksi PPP akan melakukan Gerakan mosi tidak percaya kepada Bupati dan Wakil Bupati Lebak, maka Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten. Lebak tidak akan tinggal diam.



"Kami akan pasang badan, membela, dan memback-up dan membentengi Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Lebak, kami meyakini  Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Lebak,tidak sendiri disini  ada Fraksi Gerindra, Fraksi, Demokrat Fraksi Golkar, Fraksi PKB dan  Fraksi PKS, akan Bersama-sama dengan  Fraksi PDIP  untuk pasang badan, membela, memback-up membentengi Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lebak, untuk tidak melakukan mosi tidak percaya, kecuali Fraksi Nasdem dan Fraksi PPP." Tegas Enden Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Lebak, berkaitan dengan dinamika konstalasi politik Desa, dalam moment Pilkades serentak Tahun 2022 tidak akan ikut campur dan menyerahkan sepenuhnya kepada Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lebak, sesuai dengan kewenangannya yang telah di atur oleh rujukan hukum yang ada, namun kami mendukung apapun keputusan Bupati dan

wakil Bupati Lebak.

Edarkan Pil Koplo ,HR Warga Bieurun Aceh Ditangkap Satresnarkoba Polres Serang

By On Kamis, September 22, 2022

SERANG |xbintangindo.com--

 HR (34) pria asal Kabupaten Bireuen, Aceh ini ditangkap Unit 1 Satresnarkoba Polres Serang. HR ditangkap pada Senin (19/9/2022) malam kemarin, diduga hendak mengedarkan obat-obatan terlarang jenis daftar G. 


Dalam penangkapan tersangka HR, Unit 1 Satresnarkoba Polres Serang yang dipimpin oleh Ipda Charles Rio Valentine, juga berhasil menyita 930 butir obat jenis tramadol dan hexymer. 


Kasat Narkoba Polres Serang AKP Michael K Tendayu mengungkapkan, penangkapan terhadap tersangka HR oleh Unit 1 Satresnarkoba Polres Serang saat tersangka hendak bertransaksi di pinggir jalan Otonom Situterate, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang. 


"Hasil pemeriksaan, tersangka HR mengakui jika obat-obatan terlarang tersebut adalah miliknya dan biasa diedarkan di wilayah Kabupaten Serang," kata AKP Michael, Kamis (22/9/2022). 


Sementara, lanjut Michael, tersangka juga mengaku jika barang tersebut ia beli dari seseorang dari wilayah Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang berinisial R yang saat ini masih dalam pengembangan (DPO). 


"Untuk barang bukti yang kita amankan, 400 butir obat jenis Hexymer, 530 jenis Tramadol, satu unit Handphone dan satu unit kendaraan bermotor honda scoopy," jelasnya. 


"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka HR, kita jerat dengan pasal 197 jo pasal 196 UU RI No 36 Th 2009 Tentang Kesehatan," tandasnya.



[Humas//

Soal Warga Terlantar Akibat Rumahnya Dibongkar, Pihak Desa Junti dan Fasilitator Perkim Saling Tuding

By On Kamis, September 22, 2022







SERANG |xbintangindo.com--

 Terkait pembongkaran 18 rumah warga penerima program Rumah tidak layak huni (Rutilahu), Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkim) Kabupaten Serang dan Pemerintah Desa Junti, Kecamatan Jawilan justru saling lempar. 


Triana Fasilitator Perkim mendampingi Widi Ardiansyah Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan rombongan mendatangi kantor Desa Junti untuk menjelaskan permasalahan sekaligus menemui warga penerima program Rutilahu.


Bahkan sang Fasilitator (Triana-red) dengan tegas membantah telah menginstruksikan pembongkaran terhadap 18 rumah warga penerima manfaat. 


"Kalau Perkim tidak menyuruh membongkarnya, karena kita sosialisasi pelaksanaan. Pihak material itu sudah menyanggupi untuk mengirim material," jelas Triana, saat diwawancara, dilokasi, Kamis (22/9). 


Menurut Triana, apabila material sudah sanggup dan bisa di progres, maka pembongkaran bisa dilakukan.


"Dari situ kan sudah oke material sudah sanggup otomatiskan progres akan naik. Misalnya telah dilaksanakan pembongkaran, lalu ada warga yang nanya ke saya kapan boleh dibongkar, kalau mau di bongkar jangan dihabiskan dulu," ujar Triana.


Sementara itu, Aceng pihak Desa Junti menapik penjelasan Fasilitator dan yakin intruksi pembongkaran datang dari Triana karena fasilitator kepanjangan tangan Perkim Kabupaten.


"Begini saya luruskan lagi, pak Triana kan kepanjangan dari Perkim, kan saya mengatasnamakan (dia Perkim-red), tanpa disuruh saya tidak akan bongkar," ucap Aceng. 


Kata Aceng, pihak Desa sudah memanggil warga penerima program Rutilahu untuk memberikan penjelasan prihal keterlambatan material bangunan.


"Sebelum ada pembongkaran saya kumpulkan warga hari Minggu di sini (Kantor Desa-red), berikut RT nya kesini. Lalu kami minta maaf atas keterlambatan barang karena ada masalah miskomunikasi," kata Aceng.


Permasalahan kenaikan BBM jadi kendala, Aceng juga menghimbau untuk tetap bersabar dan pastikan akan dibangun.


"Terutama masalah harga itu tadi kenaikan BBM menjadi tertunda, miskomunikasi penyuplai dengan Dinas Perkim, tolong sabar dulu, yakin rumah dibongkar kalau tidak dibangun saya taruhannya, kalau tidak dibangun saya anak nuntut juga nih, rumah suruh dibongkar ternyata tidak dibangun tinggal kesabaran mereka masing-masing saja," tutup Aceng.


Pantauan awak media di lapangan tampak beberapa bahan material seperti semen, kusen (pintu kayu-red) dan besi, masih di simpan di gudang milik warga.

Redaksi xbi//.*

Selamatkan 58.000 jiwa dari hasil ungkap kasus Peredaran Gelap Narkotika oleh Polres Jakpus*

By On Kamis, September 22, 2022








Jakarta - xbintangindo.com--

 Metro Jakarta Pusat menggelar Konferensi Pers pengungkapan kasus mingguan terkait peredaran gelap narkotika yang dilaksanakan di Kantor Polres Jl. Garuda Kemayoran Jakarta Pusat, Kamis (22/09/2022).


Konferensi Pers dipimpin oleh Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Komarudin., S.I.K., M.M. didampingi oleh Kasat Resnarkoba Kompol. Rango Siregar, S.I.K. dan Kasi Humas AKP. Sam Suharto, S.H., M.H.


Diawal rilisnya Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Komarudin menyampaikan dari 10 hari melaksanakan operasi telah mengamankan sebanyak 9 orang pelaku peredaran gelap narkotika.


“Dari 10 hari operasi yang dilakukan, kami mengamankan 9 orang tersangka, dilokasi yang berbeda-beda" ungkapnya.


Kapolres melanjutkan jika dari 9 orang pelaku yang berhasil diamankan di 5 TKP dan berhasil mendapatkan berbagai macam jenis barang bukti Narkotika.


"Dari 9 orang tersangka ada di 5 TKP"ujarnya.


Diketahui saat rilis, Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat telah berhasil menangkap para pelaku peredaran gelap narkotika dengan barang bukti Narkotika jenis sabu, ganja dan ekstasi,  diantaranya :


Di TKP 1 di Kelurahan Pulogebang Cakung Jaktim pada tanggal (06/09) dengan inisial pelaku PS (23),  IH (21) dan AS (21) dengan barang bukti Narkotika jenis sabu 569,58 gram dan ganja 9,54 gram.


Di TKP 2 Pegangsaan Menteng Jakpus pada tanggal (13/09) dengan inisial pelaku SM (33) dengan barang bukti Sabu 493,57 gram.


Di TKP 3 di Gedong Pasar Rebo Jaktim pada tanggal (15/09) dengan inisial pelaku MS (42) barang bukti sabu 420,72 gram, ekstasi 4 butir dan serbuk 1,95 gram.


Di TKP 4 di Kebon Kosong Kemayoran Jakpus pada tanggal (15/09) dengan inisial pelaku YP (28) dengan barang bukti ganja 3.176 gram.


Di TKP 5 di Daan Mogot Tangerang Banten pada tanggal (16/09) dengan inisial pelaku SY (48), AT (35) dan FF (27) dengan barang bukti sabu 5.321.12 gram dan ekstasi 36 butir.


"Total Barang Bukti yang berhasil diamankan oleh Sat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat sebanyak, Sabu 6.789.64 gram (6,7 Kg), Ganja 3.185.54 gram (3,1 Kg), Ekstasi 40 butir dan Serbuk Ekstasi 1,95 gram" Tegas Kombes Pol. Komarudin.


"Total Kerugian yang  berhasil diselamatkan dari hasil penangkapan tersebut sebesar Rp. 9.000.000.000,- (sembilan milyar rupiah) dan total korban Penyalahguna narkotika yang berhasil diselamatkan sebanyak : 58.000 (lima puluh delapan ribu) jiwa" Lanjutnya.


Diakhir rilisnya, Kapolres menghimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama memutus mata rantai peredaran gelap narkotika agar generasi muda tidak terjerumus.


"Peran serta masyarakat memiliki andil sangat besar dalam rangka memutus mata rantai sebaran narkoba di wilayah Jakarta Pusat khususnya sehingga kita juga bisa menjaga generasi muda kita agar tidak terjerumus dalam penggunaan dan juga peredaran narkoba" Tutupnya.


Akibat perbuatannya, para pelaku dikenakan sanksi pidana Pasal 114 (2) Sub pasal 112 (2) Jo 132 (1) dan Pasal 114 (2) Sub 111 (2)

UU R.I. No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara paling singkat 6 (enam) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun penjara.


Redaksi xbi//. Yusup//.

Diduga Pungutan 50 Ribu Rupiah di SDN 2 Rangkasbitung Timur Beratkan Orang Tua Siswa

By On Kamis, September 22, 2022









LEBAK,|-xbintangindo.com.-- 

Diduga adanya Pungutan sebesar Rp50 Ribu yang dilakukan SD Negeri 2 Rangkasbitung timur. Desa Rangkasbitung timur Kecamatan Rangkasbitung, Kabupeten Lebak beratkan sejumlah orang tua siswa.


Pasalnya, dugaan pungutan tersebut dilakukan pihak Sekolah mulai dari kelas satu hingga kelas enam. Pungutan tersebut dilakukan pihak sekolah dengan dalih untuk pembangunan halaman sekolah dengan cara pemasangan  Paving Blok. Kamis/22/2022.


Salah satu orang tua Siswa yang enggan disebutkan namanya mengatakan, pungutan yang diduga dilakukan oleh pihak sekolah itu benar. Pungutan tersebut sebesar Rp 50 ribu untuk pembangunan halaman sekolah dengan cara pemasangan Paving Blok.


"Dugaan pungutan yang dilakukan oleh pihak sekolah sebesar 50 ribu rupiah itu di mulai dari kelas satu hingga kelas enam, kami selaku orang tua murid dari SDN 2 Rangkasbitung Timur sangat Keberatan dengan pungutan iuran tersebut." ungkapnya


Sementara itu Ketua komite SDN 2 Rangkasbitung timur Yayah saat di temui di kediamannya, merasa keberatan dan tidak mau untuk di mintai keterangan terkait adanya pungutan iuran tersebut.


"Saya tidak izinkan bapak untuk merekam dan wancara untuk apa." pungkasnya Yayah Ketua komite.


Redaksi xbi//.

JTR Mengutuk Keras Dugaan  Kekerasan Oknum Pejabat Kerawang Terhadap Wartawan

By On Kamis, September 22, 2022











TANGERANG,|xbintangindo.com--

Kabar terjadinya dugaan tindak  kekerasan terhadap wartawan oleh Oknum Pejabat Pemerintah Kabupaten Kerawang menjadi sorotan.


Pasalnya dua orang wartawan ini mengaku  disiksa  bahkan dipaksa minum air kencing oleh oknum pejabat Pemkab Kerawang hingga pingsan. 


Terkait hal  itu Ketua Jurnalis Tangerang Raya (JTR) Ayu Kartini  yang juga sebagai anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Banten mengutuk keras tindakan k

yang dilakukan oleh oknum pejabat terebut. 


Dirinya mendesak kepolisian agar  segera mengusut tuntas peristiwa kekera

san yang terjadi terhadap  dua wartawan ini dan  menangkap semua pelaku yang terlibat.


 "Keprihatinan yang mendalam atas peristiwa tersebut, di era keterbukaan informasi seperti saat ini tindakan kekerasan adalah sebagai tindakan biadab,"tutur Ketua JTR Ayu Kartini,Rabu (20/9/22).

Ketua JTR mengharapkan kepada para pejabat, jika terjadi ketidak setujuan atas pemberitaan di media sebaiknya diselesaikan melalui saluran yang sudah ditetapkan dalam Undang undang nomor 40/1999 dan peraturan turunanya. 

"Saluran untuk menyatakan ketidak setujuan itu sudah diatur oleh peraturan Dewan Pers. Pasti Dewan Pers akan memfasilitasi dan memediasi sehingga peristiwa delik pers bisa diselesaikan secar baik dan beradab," katanya.


Diakhir ia dengan tegas mengatakan stop kekekerasan pada wartawan dan berharap  kejadian seperti ini tak terulang lagi.

"Stop kekerasan pada wartawan,wartawan bukan musuh.Hormati dan hargai tupoksi kita masing masing,semoga kejadian seperti ini tak berulang lagi"tutupnya.


Redaksi xbi//.*

Dalam Ketahanan Pangan Desa Panenjoaan Kec.Carenang Bagikan 20 Ekor Kambing ke Warga

By On Kamis, September 22, 2022









Serang,| xbintangindo.com--

Bel lama ini Desa Panenjoaan Kecamatan Carenang Kabupaten Serang Banten menyelenggarakan kegiatan pelatihan cara berternak hewan kambing yang baik, dan sekaligus membagikan 20 hewan kambing kepada peserta/warga  yang hadir.


Hal tersebut adalah program ketahanan pangan untuk desa Panenjoaan, warga yang menerima kambing dapat mengembangkan hewan kambing tersebut.


" Pembagian kambing tersebut kepada masyarakat adalah ketahanan pangan bagi masyarakat pula, apa lagi sampai berkembang biak dari 1 ekor dikemudian hari berjumlah 10 ekor kan lebih baik," Kata H. Rokani kepala Desa Panenjoaan.


Lanjut H. Rokani," kami ucapkan banyak terima kasih kepada bapak.pimpinan kami baik dari pusat juga dari daerah, terutama kepada bupati serang ibu Ratu hasanah dan Arif Roihan selaku Camat Carenang ibu Lili dari (LH) Lingkungan Hidup yang sudah antusias mengikuti perintah pimpinan ibu Bupati serang. membersihkan sampah memberikan gagasan pada Desa,Panenjoan kecamatan Carenang kabupaten Serang yang sudah nyata," Ungkap kades Panenjoaan.


"Dan saya Kepala Desa panenjoan siap melanjutkan program Dana Desa yang di ambil 20% untuk ketapang ternak kambing dan pemasangan yudith saluaran air irigasi, semoga ke depan masyarakat Desa.Panenjoan lebih baik lagi dari yang kemarin," sambung H Rokani.

Masih dengan H. Rokani," Harapan saya.Desa panenjoan lebih baik lebih kreatip lebih meningkatkan hasil dari pertanian, budi daya peternakan, dan insya Allah warga Desa panenjoan tiga tahun ke depan bibit unggul  ketapang bisa merata dari 20 ekor menjadi 200 ekor. Mohon Do,a dan dukungan nya pada semua intansi dari  terutama dari Ketahanan pangan baik dari pusat daerah dan dari panapun saya sangat mengharapkan iaspirasinya." Ujar kades Panenjoaan.


Tyo//.*

Dapat Bantuan Rutilahu, 18 Rumah Dibongkar di Desa Junti Nasibnya Terlunta lunta

By On Kamis, September 22, 2022






Salah satu warga yang rumahnya sudah di robohkan.(foto: uty)


SERANG - xbintangindo.com--

Sebanyak 18 rumah milik warga Desa Junti yang memperoleh bantuan program Rumah Tidak Layak Huni (RUTILAHU) dari Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkim) Kabupaten Serang, Terlunta lunta.


Pasalnya rumah penerima program RUTILAHU ini dibongkar sebelum material datang, hingga berita ini diturunkan belum nampak material bangunan tersebut disekitar rumah penerima program.


1 dari 18 rumah yang dibongkar adalah Mar'nah (60) saat ditemui awak media  (Rabu, 21/9) sekarang kehidupannya terlunta-lunta dan harus tinggal di rumah sanak saudara atau tetangga bahkan  pos ronda dijadikan tempat tinggal sementara.


"Tiga minggu yang rumah saya dibongkar pak, sama dengan 17 rumah yang lain yang mendapatkan bantuan RTLHU, sekarang tidak ada kejelasan kalau malam saya tidur seadanya kadang numpang di sodara bahkan di pos ronda, saya minta dibangun secepatnya pak," ucap Mar'nah Yang tinggal di Kampung Mandung Rt.04 Rw.02 Desa Junti Kecamatan Jawilan.


Sementara itu, Baim Ketua Rt setempat membenarkan  rumah warganya Terlunta lunta pasca dibongkar 3 minggu lalu.


"Benar pak, disini warga saya yang menerima program rutilahu ada 2, sisanya 16 rumah ada di kampung kampung lain di Desa Junti, 18 rumah dibongkar semua namun saya sangat menyayangkan tindakan itu tidak di pertimbangkan dengan matang, karena warga kami 3 minggu terlantar karena tidak ada tempat tinggal,"ujar Ketua RT.


Lebih lanjut, Ketua RT mengatakan sampai hari ini belum dibangun bahkan material pun tidak ada dilokasi pembongkaran.


"Katanya rumah dibongkar sudah diperintahkan petugas perkim untuk dirobohkan dan dibongkar, namun sampai hari ini belum juga dibangun bahkan material pun belum ada menurut saya ini kurang perhitungan," tutup Ketua RT setempat.


Awak media sempat mendatangi kantor Desa Junti, di terima perangkat Desa Junti (Aceng) membenarkan bahwa warga yang mendapatkan RTLHU atas Intruksi petugas fasilisator Triana rumah harus dibongkar. 


"Warga yang mendapatkan RTLHU atas Intruksi petugas fasilisator Triana rumah harus dibongkar, adapun keterlambatan material disebabkan adanya kenaikan harga sehingga pihak fasilisator harus mencari pihak yang siap untuk mengirim material. dan sekarang sudah ada pihak yang siap untuk menyediakan material," kata Aceng.


Sementara itu, Deni Firdaus Camat Jawilan merasa kaget bahkan dirinya belum mengetahui ada warganya terlantar sampai 3 minggu pasca dibongkar.


"Saya sendiri belum tau kalau ada warga yang mendapatkan RTLHU sudah 3 minggu terlantar, namun tadi saya menanyakan dari pak Aceng bahwa terjadi keterlambatan material bangunan,"kata Deni.


"Mungkin karenakan adanya kenaikan harga material sehingga pihak fasilisator sedang mencari pihak penyedia material yang dapat memenuhi permintaan, demikian kendalanya," Ungkap Deni. 

Redaksi xbi//.*

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *