Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Kabid SD Disdikbud Lebak Akan Panggil Kepsek SD Negeri 2 Rangkasbitung Timur Terkait Dugan Pungutan Iuran 50.000 Rupiah

By On Jumat, September 23, 2022









LEBAK,|xbintangindo.com- 

Kepala bidang SD, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lebak akan lakukan kroscek kebenaran terkait adanya dugaan iuran pungutan sebesar 50.000 Rupiah di SD Negri 2 Rangkasbitung Timur, untuk pembangunan pemasangan Paving Block.di SD Negeri tersebut.


Kepala Bidang SD kabupaten Lebak, saat   dihubungi melalui sambungan telpon Via  WhatsApp pada hari kamis tanggal 22/9/2022.Mengatakan, menurut aturan Permendikbud No 75 Tahun 2016 itu tentang Komite sah-sah aja dan diperbolehkan untuk komite melakukan itu asal dengan catatan ada perencanaan.dan pelaksanaanya dan pertanggung jawabannya.Uang di kelola oleh komite sekolah dengan catatan tidak terlalu memberitakan anak, apalagi yang kurang mampu.


"Apabila tidak sesuainya dengan Permendikbud No 75 Tahun 2016, harus diperbaiki, dan kami akan lakukan teguran untuk diperbaiki, dan apabila tidak di perbaiki maka kami akan lakukan pemangilan terhadap Kepala Sekolah yang tidak jauh jaraknya dari kantor kami."ucap Kabid SD


Ketika kegiatan  Partisipasi ini tidak jelas dan tidak ada perencanaan serta tidak mengacu ke Permendikbud maka ini kurang baik.


"Kami akan Koordinasi terhadap pengawasnya dan apabila kegiatan yang dilakukan SD Negeri Rangkasbitung Timur tersebut, tidak mengacu kepada mekanisme Permendikbud, maka kami akan lakukan teguran serta pemangilan terhadap kepala sekolah tersebut." Pungkas Kabid.


Kalau tidak mengacu kepada mekanisme Permendikbud maka uang tersebut lebih baik di kembalikan terhadap orang tua Siswa.

Jay LEBAK//.*

Waduh..!"Kontrakan Lantai 2 Dekat UPTD Pendidikan Cikande di Jadikan Tempat Prostitusi Online

By On Jumat, September 23, 2022





Kontrakan lantai 2 dijadikan tempat prostitusi online (Open BO)


Kab.Serang,|xbintangindo.com--

Kontrakan tingkat yang berada di Jalan Raya Jakarta - Serang Km 27, Desa Leuwi Limus, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Banten (Belakang Percetakan Wijaya Kusuma) diduga dijadikan tempat praktik prostistusi online melalui aplikasi mi-chat. 


Pantauan awak media, Jumat, 23 September 2022, di kontrakan tersebut diduga dihuni mayoritas wanita berpakaian seksi dan mempertontonkan lukisan tatto di bagian tubuhnya hal tersebut untuk menarik birahi lelaki hidung belang. 



Diketahui, wanita pemuas birahi tersebut dikendalikan oleh seseorang yang biasa disebut joki (A) sebagai perantara ataupun nego harga untuk sekali main sebelum masuk kamar si wanita.



Salah seorang penghuni kontrakan, (AS) membenarkan, bahwa di lokasi tersebut selalu ramai dikunjungi tamu yang umumnya berjenis kelamin laki-laki.


Hal tersebut dibenarkan oleh (AS) yang kebetulan ngontrak juga bertetangga.


"Iya bang, setiap harinya selalu ramai. Mungkin orang jauh. Karena saya tidak kenal, dan kedatangan tamu tersebut sudah ditunggu atau disambut oleh penghuni kontrakan yang di atas," ujarnya.



Terpisah, Ketua Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen (YLPK) Perjuangan Anak Negeri (Perari), Maulana menegaskan, pihaknya meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menindak tegas praktik prostistusi di wilayah Cikande yang telah meresahkan warga tersebut.



"Saya meminta kepada pihak terkait, khususnya Kepolisian dan Satpol PP Kecamatan Cikande Kabupaten Serang untuk melakuan razia di kontrakan tersebut. Karena sangat meresahkan," tutup Maulana.



Saat bincang-bincang dengan DY yang sering datang menjadi tamu membenarkan jika dirinya sering berkencan dengan wanita dikontrakkan lantai 2 samping kantor UPTD Cikande, dan diakui tarifnya Rp. 300.000,-



"Sering pak, berkencan dengan wanita dikontrakkan lantai 2 samping kantor UPTD pendidikan kecamatan Cikande, tarifnya Rp, 300.000,-, tapi kita pesan dulu melalui aplikasi mi-chat ntar jokynya share lokasi, tapi kalau sudah langganan duduk-duduk aja dekat kamarnya, yang saya kenal PSK-PSK nya itu ada RN, VN, WN, UL, dan lain-lain rata-rata wanita yang ngontrak di atas sudah siap berkencan." Kata DY.



Lanjut DY," kalau ada laki-laki dekat kamar-kamar cewek itu, itu lah joky atau mucikarinya, kalau alat kontrasepsi nya biasanya disimpan di luar kamar pak," ujarnya detail.


Redaksi xbi//Irawan Abudin//.*



Pelaku Bobol Kontrakan di Amankan Polsek Cikande Dari Amukan Massa

By On Jumat, September 23, 2022

Serang,| xbintangindo.com--

Polsek Cikande Polres Serang mengamankan berinisial D (41), warga Kosambi - Tangerang terduga pelaku Pencurian dengan Pemberatan (Bobol Kontrakan) di Kp. Kaman Sari Rt 002/005 Desa Cikande Kecamatan Cikande Kabupaten Serang, Jumat (23/9/2022).


Tindakan Kepolisian tersebut dilakukan untuk menghindari amukan massa yang telah mengerumuni terduga pelaku yang sebelumnya telah berhasil diamankan oleh korban di bantu warga.


Kapolsek Cikande Kompol Indra Feradinata,S.H.,S.I.K.,M.H., melalui Panit 1 Reskrim IPDA Arifin Simbolon,S.H menuturkan bahwa tindakan Kepolisian yang dilakukan tersebut merupakan langkah preventif Kepolisian untuk menghindari hal-hal yang dapat mengganggu situasi kamtibmas.


“Tadi siang kami membawa dan mengamankan terduga pelaku ke Polsek Cikande untuk kepentingan penyidikan,” ujar IPDA Arifin Simbolon.


“Selain itu, langkah ini kami lakukan untuk mengamankan pelaku dari kemungkinan terburuk, seperti amukan massa atau lainnya yang dapat mengganggu stabilitas keamanan,” tambahnya.


Hingga saat ini, terduga pelaku berikut barang bukti masih diamankan di Polsek Cikande Polres Serang untuk kepentingan penyidikan.


Redaksi xbi//Imanudin//.*

Ketua JNI Banten Resmi Polisikan Oknum Pimpro UPPKB Cimanuk

By On Jumat, September 23, 2022







PANDEGLANG,| xbintangindo.com--

Teriakan Maling Yang dituduhkan kepada wartawan oleh oknum pelaksana Proyek Rehabilitasi Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Balai Kementrian Perhubungan Darat berlokasi di Kecamatan Cimanuk Kabupaten Pandeglang berbuntut laporan pengaduan polisi, di Mapolres Pandeglang.


Laporan pengaduan tersebut dilayangkan Andang Suherman selaku Ketua Jurnalis Nasional Indonesia (JNI) Propinsi Banten, pada Jumat (23/9/2022).


Menurut Andang, perbuatan pimpinan pelaksana proyek diduga selain telah melecehkan profesi jurnalis, yang bersangkutan juga dinilai melakukan perbuatan tidak menyenangkan, mencemarkan nama baik, dan melalukan dugaan penghasutan. 


Parahnya lagi oknum pelaksana proyek tersebut dianggap mencoba menghalang - halangi tugas wartawan mencari, memperoleh serta menyajikan informasi kepada publik terlebih informasi itu, seputar program pembangunan yang didanai dari uang negara. 


Untuk diketahui, jelas Andang, dirinya  saat peristiwa itu terjadi datang ke lokasi proyek atas ijin dan permintaan pelaku saudara Rahmat selaku pimpinan pelaksana, setalah sebelumnya melakukan konfirmasi via telphon WhatsApp.


Andang berharap, pihak kepolisian dapat menindaklanjuti laporannya dan segera melakukan penyelidikan dan penyidikan, agar pelaku menerima sanksi hukuman yang setimpal dengan perbuatannya.

Redaksi xbi//Fajar Tobing//.*

Pelayanan Buruk UPT Disdukcapil Kecamatan Jawilan Dikeluhkan Masyarakat

By On Jumat, September 23, 2022








Kantor UPT Disdukcapil kecamatan Jawilan 


SERANG,| xbintangindo.com--

Pelayanan di Kantor Unit Pelayanan Tehnis (UPT) Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kecamatan Jawilan Kabupaten Serang Banten dikeluhkan warga.


Sumarna Salah satu warga Kecamatan Jawilan mengaku dirinya kecewa dengan pelayanan yang dilakukan oleh UPT Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kecamatan Jawilan. 


Sebab kata dia selain lambat menyelesaikan administrasi kependudukan, informasi yang diberikan terhadap masyarakat juga simpang siur.


Hal itu kata Sumarna membuat dirinya harus rela bulak-balik beberapa kali ke UPT (Disdukcapil) Kecamatan Jawilan untuk menyelesaikan berkas persyaratan.


"Sekita seminggu yang lalu saya membuat akta kelahiran untuk anak dan keponakan, terus berkas persyaratan di nyatakan lengkap dan di kasih surat tanda terima. Namun pas saya mau mengambil akta tersebut malah ada kekurangan berkas lagi," Kata Sumarna pada Jumat 23 September 2022.


Sumarna mengatakan dengan adanya Informasi tidak utuh dan pelayanan buruk di UPT Disdukcapil Kecamatan Jawilan menujukan ketidak profesionalan dalam bekerja.


Parahnya, kata Sumarna petugas pelayanan saat ditanya kapan jadi malah dengan entengnya menjawab nanti datang lagi ke sini.


"Terus terang saya di buat repot oleh UPT Disdukcapil Kecamatan Jawilan, kenapa tidak bilang dari awal kalau berkas ada kekurangan"ujarnya.


Ia meminta kepada Disdukcapil Kabupaten Serang untuk mengevaluasi kinerja pegawai yang ada di UPT Kecamatan Jawilan.


"Kalau perlu lakukan audit menyeluruh terhadap berkas-berkas persyaratan pembuatan administrasi kependudukan jika ada pelanggaran sanksi saja pegawainya," pungkasnya.


Sementara itu, salah satu aktivis Mahasiswa Fahmi mengaku sangat kecewa Disdukcapil Kecamatan Jawilan bekerja tidak sesuai apa yang diharapkan masyarakat.


"Terkait Disdukcapil Jawilan seperti itu sesuai dengan pengalaman dan kita sangat kecewa bekerja tidak sesuai apa yang diharapkan masyarakat," ungkapnya.

Redaksi xbi//A. Supriyadi//.*

Kepsek SD Negeri 2 Rangkasbitung Timur Sebut Iuran Rp.50.000,- Hasil Rapat Komite Sekolah dengan Wali Murid

By On Jumat, September 23, 2022









LEBAK,|xbintangindo.com- 

Kepala Sekolah SDN 2 Rangkasbitung Timur Heni Ahtiani Spd. Akhirnya menjawab, soal adanya dugaan pungutan iuran yang sebesar Rp. 50 Ribu kepada Siswa Kelas 1 hingga kelas 6. Jumat 23/09/22.


Heni Ahtiani Spd. " Semua itu Sudah hasil rapat komite Sekolah dengan wali murid, kegiatan tersebut dilakukan untuk pembangunan pemasangan Paving Blok dihalaman Sekolah." Ucapnya.


Menurutnya, awalnya ia berbicara kepada Komite Sekolah tentang pembangunan pemasangan paving Blok agar sekolah SDN 2 Rangkasbitung Timur punya warna di tahun 2022, sekolah SDN 2 Rangkasbitung Timur agar punya warna sehingga pada akhirnya muncul inisiatif dari komite kelas di koordinasikan dengan Komite sekolah dan dilakukannya rapat bersama komite dengan wali murid hasil dari rapat komite sekolah dari Kelas satu sampai kelas enam di pungut iuran sebesar Rp.50.000, dirinya tidak mengetahui jika ada wali murid yang keberatan dengan hasil rapat Rp.50.000,- tersebut.


"Kami tidak tahu kalau ada orang tua murid yang keberatan untuk pungutan iuran sebesar Rp50.000,- itu, yang di lakukan dari kelas satu hingga kelas enam," ujar Kepala Sekolah SD Negeri 2 Rangkasbitung saat ditemui di ruang kerjanya.


Diberitakan sebelumnya Ketua Komite Yayah  saat ditemui di kediamannya enggan untuk  di wawancara dan dimintai keterangan karena dirinya merasa keberatan untuk di rekam.


"Saya tidak terima dan tidak mengizinkan untuk di rekam dan di wawancarai untuk apa wawancara." Ucap Yayah dengan nada tinggi.

Redaksi xbi//Jay LEBAK//.*

Oknum Hakim Agung Ditangkap KPK, Terkait Pengurusan Perkara di Mahkamah Agung

By On Jumat, September 23, 2022







JAKARTA,|xbintangindo.com--

Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kembali melakukan penindakan hukum terhadap oknum penyelenggara negara yang terindikasi melakukan tindak pidana korupsi.


Kali ini, yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta dan Semarang, Jawa Tengah, adalah oknum Hakim Agung.


Nurul Ghufron Wakil Ketua KPK mengatakan, penangkapan oknum hakim itu terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung.


Dia sangat menyayangkan ada lagi aparat penegak hukum yang tertangkap KPK atas dugaan menerima suap atau gratifikasi.


Padahal, seharusnya aparat penegak hukum menjadi pilar keadilan yang tidak bisa dibeli dengan uang dan sebagainya.


“KPK bersedih harus menangkap Hakim Agung. Kasus korupsi di lembaga peradilan sangat menyedihkan. KPK sangat prihatin dan berharap ini penangkapan terakhir terhadap insan hukum,” ujarnya lewat keterangan tertulis, Kamis (22/9/2022).


Sementara itu, Ali Fikri Kepala Bagian Pemberitaan KPK mengatakan, Tim KPK masih memeriksa lima orang dari Mahkamah Agung, di Gedung Merah Putih, kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.


Kelima orang termasuk seorang Hakim Agung, ditangkap hari Rabu (21/9/2022) malam.


Dalam kegiatan tersebut, KPK menyita sejumlah barang bukti, antara lain berupa dokumen perkara, dan mata uang asing yang masih dihitung jumlahnya.


Ali Fikri menambahkan, hasil penindakan hukum akan disampaikan Pimpinan KPK kepada publik sesudah proses pemeriksaan dan gelar perkara selesai.


Berdasarkan KUHAP, aparat penegak hukum termasuk KPK punya waktu maksimal 24 jam untuk memeriksa orang yang ditangkap sebagai saksi.


Kalau cukup bukti adanya tindak pidana korupsi, KPK bisa meningkatkan status pemeriksaan ke penyidikan, dan menetapkan pihak yang terlibat sebagai tersangka.

.(rid/Mas/red xbi)

Sertu Dadan Ramdani, Babinsa Koramil 0622-14  Surade Bersama Muspika Berikan Pembinaan Dan Penyuluhan

By On Jumat, September 23, 2022







Sukabumi,| xbintangindo.com-

Muspika Kecamatan Waluran, gelar sosialisasi pembinaan dan penyuluhan,Perihal bagaimana menjaga kerukunan antar warga dan mengenai kegiatan kegiatan penyakit masyarakat  kepada Siswa/Siswi di Sekolah Setingkat SMP dan SMA, di Wilayah Kecamatan Waluran, Kabupaten Sukabumi Jumat 23/9/2022.


Kegiatan hari ini merupakan bentuk implementasi dari program pemerintah dalam segala aspek dari perihal ikut serta dalam pembangunan daerah dan bekal pribadi untuk peran serta dalam kerukunan kehidupan di daerah nya dan untuk memberikan pencerahan kepada para peserta tingkat SMK atau peserta didik se Kecamatan Waluran, Kabupaten Sukabumi, Provinsi Jawa barat.


Sertu Dadan Ramdani mengatakan, “Mudah-mudahan dengan kegiatan ini, khususnya para siswa yang menjadi peserta atau yang hadir, bisa mendapat bekal ilmu pengetahuan dari para narasumber dan bisa melaksanakan apa yang telah disampaikan oleh para narasumber,Sehingga mempunyai pemikiran dan pegangan dalam menjalankan kehidupan yang lebih baik untuk pribadi dan masa depannya," Ungkap nya


Reporter_ E teguh Iman

Ketua Gapensi Kabupaten Lebak Terus Lakukan Bantuan Bedah Rumah Terhadap Warga Tidak mampu

By On Jumat, September 23, 2022









LEBAK,|xbintamgindo.com- 

Ketua BPC Gabungan Pengusaha Kontruksi (Gapensi) Kabupaten Lebak M. Nabil Jayabaya mengungkapkan, terkait kehadiran Gapensi Lebak ingin ada manfaat untuk masyarakat Lebak.


Menurutnya, kehadiran Gapensi Lebak ini untuk dapat berbagi dengan masyarakat yang membutuhkan.


"Salah satu contoh kita punya program Gapensi Peduli, dari program Gapensi Peduli ini, kita membantu masyarakat Lebak yang membutuhkan bantuan, seperti melakukan pembangunan rumah tidak layak huni," kata Nabil Jayabaya, saat diskusi interaktif  bersama pengurus Ikatan Wartawan Online Kabupaten Lebak di kediamannya Kamis (22/9/2022).


Lebih lanjut kata Nabil, Gapensi Lebak sudah membangun 40 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang tersebar di beberapa kecamatan di kabupaten Lebak.


"Alhamdulillah kita sudah membangun 40 lebih rumah warga yang kurang mampu, dari hasil keuntungan usaha kontruksi, kita sisihkan untuk membantu masyarakat Lebak," ujarnya.


Ia menjelaskan, pihaknya yang sering melakukan kegiatan sosial tersebut bukan soal keinginan dipuji, atau untuk mencari simpati masyarakat untuk kepentingan pencalonan bupati misalnya. 


"Ini murni dari keikhlasan kami dari Program Gapensi Peduli. Kehadiran Gapensi ingin ada manfaat untuk masyarakat banyak, soal penilaian dari masyarakat terkait kegiatan yang kami lakukan sah-sah saja," tambahnya.


"Sakit hati kalau niatan kegiatan sosial yang selama ini saya lakukan semata-mata untuk kepentingan pencalonan bupati. Coba kalau saya mencalonkan Bupati tiba-tiba kalah, sakit hati kan," tambahnya lagi.


Ia juga menghimbau kepada masyarakat, apabila ada warga Lebak yang sangat membutuhkan bantuan pembangunan rumah layak huni, tinggal mendata lokasi dan keberadaan rumahnya.


"Kita tampung data itu, asalkan keberadaan rumahnya betul-betul sangat layak di bantu, kirimkan saja visualnya dan data lainnya," tukas Nabil.(Jay)

Ketua Perwast Angga Apria Siswanto SH. Mengutuk Tindakan Biadab Yang di Lakukan diduga Oleh ASN Pemda kab. Karawang Kepada 2 Wartawan

By On Jumat, September 23, 2022










Ketua Perwast Angga Apria Siswanto SH.

Banten,| xbintangindo.com-

Mendengar kabar terjadinya dugaan tindak kekerasan terhadap 2 wartawan di Kabupaten Karawang Provinsi Jawa Barat oleh Oknum Pejabat Pemerintah Kabupaten Kerawang menjadi sorotan beberapa ketua organisasi Kewartawanan, para aktivis dan pimpinan - pimpinan redaksi media, salah satunya dari ketua Perkumpulan Wartawan Serang Timur (Perwast) Angga Apria Siswanto SH.


Pasalnya 2 orang wartawan ini mengaku  disiksa  bahkan dipaksa minum air kencing oleh oknum pejabat Pemerintah Daerah (Pemda)  kabupaten Karawang hingga pingsan. 


Terkait hal  itu Ketua Perwast  yang juga sebagai anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Serang Provinsi Banten mengutuk keras tindakan yang dilakukan oleh oknum pejabat terebut. 


Dirinya mendesak kepolisian agar  segera mengusut tuntas peristiwa kekerasan yang dialami terhadap rekan 2 wartawan dan  menangkap semua pelaku yang terlibat.


" Saya mengutuk keras tindakan oleh oknum ASN Pemda kabupaten Karawang yang telah menganiaya rekan-rekan kami di Karawang, tindakan oknum tersebut sudah sangat tidak terpuji dan tidak manusiawi," ujar Angga.


Lanjut Angga Apria, "Saya bersama jajaran Perwast sangat terpukul dan prihatin merasakan sakitnya yang di alami rekan kita atas peristiwa tersebut,  di era keterbukaan informasi seperti saat ini ternyata masih ada tindakan kekerasan terhadap saudara kami (2 Wartawan) tindakan yang dilakukan oleh oknum tersebut menurut kami adalah sebagai tindakan biadab,"tuturnya .


Ketua Perwast mengharapkan kepada para pejabat, jika terjadi ketidak setujuan atas pemberitaan di media sebaiknya diselesaikan melalui saluran yang sudah ditetapkan dalam Undang undang nomor 40/1999 dan peraturannya. 


"Saluran untuk menyatakan ketidak setujuan itu sudah diatur oleh peraturan Dewan Pers. Pasti Dewan Pers akan memfasilitasi dan memediasi sehingga peristiwa delik pers bisa diselesaikan secara baik dan beradab," katanya.

Diakhir ia dengan tegas mengatakan stop kekerasan pada wartawan dan berharap  kejadian seperti ini tak terulang lagi dan kepada pihak kepolisian wilayah Polda Jawa Barat agar segera menangkap pelakunya agar semuanya dapat terang benderang.


"Stop kekerasan pada wartawan,wartawan bukan musuh.Hormati dan hargai tupoksi kita masing masing,semoga kejadian seperti ini tak berulang lagi, dan saya berharap kepada pihak kepolisian wilayah Polda Jawa barat agar segera menangkap pelakunya sehingga kejadian ini menjadi terang benderang,"tutup Angga Apria Siswanto SH.

Redaksi xbi//imanudin//.*

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *