Kab Tangerang, xbintangindo.com --
25 November 2025 —
Proyek drainase U-ditch yang berlokasi di Kampung Pabuaran, Desa Gembong, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, kembali menjadi sorotan publik. Proyek senilai Rp180 juta dari APBD 2025 ini diduga dikerjakan tanpa standar konstruksi yang benar.
Tajudin, Humas Badan Advokasi Indonesia (BAI), yang melakukan peninjauan langsung, menemukan bahwa pemasangan U-ditch tidak menggunakan alas abu batu/pasir, padahal itu adalah prosedur wajib untuk menjaga kestabilan konstruksi. Lebih miris lagi, standar K3 dan penggunaan APD diduga diabaikan.
“Ini menggunakan uang rakyat. Ketika pekerjaan tidak sesuai standar, maka kerugian bukan hanya materi, tapi juga ancaman keselamatan bagi warga,” tegas Tajudin.
Dalam investigasinya, Tajudin menunggu lebih dari dua jam di lokasi namun tidak menemukan pengawas maupun pelaksana proyek. Upaya konfirmasi melalui telepon dan WhatsApp kepada pihak pelaksana CV Asli Bunga Raisa—termasuk pemborong bernama Helmi—diabaikan.
BAI mendesak pemerintah daerah turun langsung menindaklanjuti temuan di lapangan dan memastikan proyek berjalan sesuai spesifikasi teknis.
( Tajudin Edo)
« Prev Post
Next Post »
