Foto : Tampak terlihat antrian mobil truk di lokasi galian C.
SERANG,– xbintangindo.com --
Galian C (Tanah) di kampung Carenang, desa Mekarsari, kecamatan Carenang, kabupaten serang Banten yang baru-baru ini berjalan menjadi sorotan warga sekitar Tambang galian C Tersebut, menurut beberapa warga pengelolanya telah"menipu" dan buat kecewa warga sekitar Tambang galian C. (11/08/2026)
Menurut warga sekitar Tambang galian C Desa Mekarsari, si Pengelola telah " Menipu" izin pengurugan lahan masjid hanya dijadikan Topeng untuk memperlancar usaha aslinya (suplayer tanah) Pasalnya awal pengelola Galian C datang minta izin ke warga konon hasil galian tanahnya untuk keperluan masyarakat umum yaitu untuk pengurugan lahan masjid agung yang ada di Carenang kabupaten Serang akan tetapi izin untuk pengurugan lahan masjid menjadi tersebut hanya dijadikan "Topeng" oleh pengelola Galian C. Mereka lebih banyak hasil tambang galian C Tersebut dijual ke wilayah Mauk Tangerang," ujar salah satu warga yang tidak mau disebutkan namanya.
" Ketika si pengelola datang dan meminta izin ke warga dengan dalih untuk pengurugan lahan tempat ibadah umat Islam (Majid) warga langsung setuju, sekarang warga merasa "Tertipu" dan sudah kecewa, bilang aja apa adanya jika untuk pengurugan lahan masjid agung di Carenang dan untuk dijual, jangan ini mah ngurug lahan masjid 1 truk untuk dijual 3-10 truk, bisa saja itu pengelola izin pengurugan lahan masjid dijadikan Topeng." Ujar warga kesal.
Hasil investigasi dilapangan, bahwa aktivitas tambang galian C di Desa Mekarsari berjalan siang malam, hasil galian C pertama dibuang ke lahan masjid, lalu truk ke dua dan seterusnya dibawa ke arah kabupaten Tangerang melalui jalan Kecamatan Tanara.
Setelah mengetahui jika tehnis yang dilakukan pengelola Galian C lebih banyak mementingkan pribadi kini warga Merasa tertipu oleh pengelola Galian C, warga berharap kepada pihak pemerintah daerah kabupaten Serang agar segera mengecek terkait perizinan resminya terkait tambang galian C di Desa Mekarsari. Jika si pengelola Galian C tidak memiliki izin resmi maka warga meminta kepada pihak kepolisian Banten agar segera menangkap pelaku usaha tambang galian C Tersebut. Harap warga.
Sampai berita ini disiarkan pihak pengelola tambang galian C belum dapat dikonfirmasi.
Red
« Prev Post
Next Post »
