Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Di Duga tidak Transparan terhadap Penggunaan Anggaran, Desa solear tidak memasang baliho Apbdes

By On Rabu, Agustus 12, 2026






Solear, xbintangindo.com --

Pemasangan baliho APBDes itu wajib hukumnya bagi semua desa di Indonesia karena di atur oleh undang-undang dasar negara Republik Indonesia nomor 15 tahun 2004,tentang pelaksanaan dan pengelolaan tanggung jawab keuangan negara pasal 5 ayat (1) dan pasal 20 undang -undang dasar negara Republik Indonesia tahun 1945


Dan juga di atur oleh peraturan menteri dalam negeri (Permendagri) nomor 72 tahun 2020 tentang pengelola keuangan desa


Tidak dengan desa Desa Solear Kecamatan  Solear yang tidak memasang baliho APBDes 2026,yang di duga  melalaikan kewajiban dan juga abai terhadap peraturan menteri dalam negri juga terhadap  undang-undang dasar negara Republik Indonesia nomor 15 tahun 2004.


Sampai saat  ini kepala desa solear tidak dapat di hubungi oke tim wartawan lingkardesa.com baik kades maupun sekdes  diam tidak mau memberikan jawaban prihal tidak di pasangnya baliho APBDes 2026


Dengan demikian patut di duga tidak adanya ke tranfaran terhadap penggunaan anggaran desa,


 desa,menyatakan bahwa baliho APBDes 2026 tidak terpasang di saat kami kunjungan ke solear tersebut.


Sekretaris LSM penjara andriyadi,menyayangkan tidak di pasangnya baliho APBDes 2026,karena pemasangan APBDes itu adalah amanat undang-undang,kalo ga di pasang berarti mengabaikan undang -undang itu sendiri,dan lagi melanggar undang undang republik Indonesia nomor 14 tahun 2008, tentang keterbukaan informasi publik (KIP)


Kami sebagai lembaga kontrol sosial,akan menindak lanjuti pelanggaran-pelanggaran seperti itu,kepada pemerintah kecamatan bidang binwas, untuk segera memperbaiki dan juga memberikan edukasi kepada desa solear yang tidak memasang baliho APBDes di tahun 2026 tersebut

Pengelola Galian C di Desa Mekarsari "Tipu" dan buat Kecewa Warga

By On Rabu, Agustus 12, 2026







Foto : Tampak terlihat antrian mobil truk di lokasi galian C.

SERANG,– xbintangindo.com --

Galian C (Tanah)  di kampung Carenang, desa Mekarsari, kecamatan Carenang, kabupaten serang Banten yang baru-baru ini berjalan menjadi sorotan warga sekitar Tambang galian C Tersebut, menurut beberapa warga pengelolanya telah"menipu" dan buat kecewa warga sekitar Tambang galian C. (11/08/2026)


Menurut warga sekitar Tambang galian C Desa Mekarsari, si Pengelola telah " Menipu" izin pengurugan lahan masjid hanya dijadikan Topeng untuk memperlancar usaha aslinya (suplayer tanah) Pasalnya awal pengelola Galian C datang minta izin ke warga konon hasil galian tanahnya untuk keperluan masyarakat umum yaitu untuk pengurugan lahan masjid agung yang ada di Carenang kabupaten Serang akan tetapi izin untuk pengurugan lahan masjid menjadi tersebut hanya dijadikan "Topeng" oleh pengelola Galian C. Mereka lebih banyak hasil tambang galian C Tersebut dijual ke wilayah Mauk Tangerang," ujar salah satu warga yang tidak mau disebutkan namanya.


" Ketika si pengelola datang dan meminta izin ke warga dengan dalih untuk pengurugan lahan tempat ibadah umat Islam (Majid) warga langsung setuju, sekarang warga merasa "Tertipu" dan sudah kecewa, bilang aja apa adanya jika untuk pengurugan lahan masjid agung di Carenang dan untuk dijual, jangan ini mah ngurug lahan masjid 1 truk untuk dijual 3-10 truk, bisa saja itu pengelola izin pengurugan lahan masjid dijadikan Topeng." Ujar warga kesal.


Hasil investigasi dilapangan, bahwa aktivitas tambang galian C di Desa Mekarsari berjalan siang malam, hasil galian C pertama dibuang ke lahan masjid, lalu truk ke dua dan seterusnya dibawa ke arah kabupaten Tangerang melalui jalan Kecamatan Tanara.


Setelah mengetahui jika tehnis yang dilakukan pengelola Galian C lebih banyak mementingkan pribadi kini warga Merasa tertipu oleh pengelola Galian C, warga berharap kepada pihak pemerintah daerah kabupaten Serang agar segera mengecek terkait perizinan resminya terkait tambang galian C di Desa Mekarsari. Jika si pengelola Galian C tidak memiliki izin resmi maka warga meminta kepada pihak kepolisian Banten agar segera menangkap pelaku usaha tambang galian C Tersebut. Harap warga.


Sampai berita ini disiarkan pihak pengelola tambang galian C belum dapat dikonfirmasi.

Red

Respon Cepat Aduan 110, Tim Satgas Karhutla Polsek Cikande Amankan Kebakaran Lapak Kertas

By On Selasa, Agustus 11, 2026





Kab, Serang xbintangindo.com

Respon cepat ditunjukkan oleh Tim Satgas Karhutla Polsek Cikande Polres Serang bersama Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Serang dalam menangani aduan masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait musibah kebakaran. Peristiwa tersebut menimpa sebuah lapak kertas di Kampung Kayu Areng RT 09/06, Desa Parigi, Kecamatan Cikande, pada Selasa (11/8/2026) siang.


Melalui Pergelaran Cepat Anggota Kepolisian (Pecak), personil piket siaga Polsek Cikande langsung meluncur ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) usai menerima laporan pada pukul 14.30 WIB.


Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, Siti Nur Halimah (40), kobaran api pertama kali terlihat sekitar pukul 14.00 WIB. Saat hendak ke warung, ia melihat titik api masih kecil di samping lapak kertas milik Wandi (40). Diduga kuat, sumber api berasal dari pembakaran sampah di sekitar lokasi yang ditinggal tanpa pengawasan. Mengingat material di lokasi mudah terbakar, api dengan cepat membesar dan menyapu seluruh area lapak.


Setibanya di lokasi, anggota Polsek Cikande bahu-membahu bersama warga setempat melakukan pemadaman awal menggunakan alat seadanya di tengah keterbatasan sumber air. Tak lama berselang, pada pukul 14.45 WIB, armada Damkar Kabupaten Serang tiba di lokasi dan langsung melakukan pemadaman secara masif hingga api berhasil dipadamkan sepenuhnya.


Kapolsek Cikande Kompol Rudika Harto Kanajiri mengonfirmasi bahwa tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut.


"Begitu menerima laporan melalui hotline 110, tim langsung bergerak cepat ke lokasi untuk penanganan awal bersama warga sebelum Damkar tiba. Alhamdulillah tidak ada korban jiwa, hanya kerugian material. Kami mengimbau keras kepada seluruh masyarakat agar tidak membakar sampah sembarangan dan memastikannya benar-benar padam sebelum ditinggalkan, terutama di dekat bahan yang mudah terbakar," tegas Kompol Rudika Harto Kanajiri.

Biadab, di Kasemen Banten Murid Umur 9 Tahun di cabuli Guru Ngajinya

By On Selasa, Agustus 11, 2026




SERANG – Polresta Serang Kota kembali mengungkap kasus dugaan pencabulan yang dilakukan seorang guru ngaji di Kasemen, Kita Serang, berinisial MS (44).


MS diduga secara berulangkali melakukan pencabulan teehadap murid mengajinya yang masih berusia 9 tahun.


Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Serang Kota, Ipda Febby Mufti mengatakan, dugaan pencabulan tersebut terjadi dua kali di rumah korban.


Febby menyebut, pihaknya menerima laporan terkait perkara itu pada Sabtu, 8 Agustus kemarin.


“Pada Hari Minggu tanggal 9 Agustus 2026 perkara dugaan tindak pidana setiap orang yang melakukan perbuatan cabul dengan seseorang yang diketahui atau patut diduga anak,” kata Febby kepada BantenNews.co.id, Senin (10/8/2026). 

Tega, Gegara Minta Tolong Pasang Ganti Gas Kosong, Karyawan Perempuan di Aniaya Satpam SPPG Kp. Waru Desa Pangkat Jayanti

By On Selasa, Agustus 11, 2026








Karikatur Satpam sedang marah 


Gegara karyawan perempuan minta tolong pasang ganti tabung gas kosong dengan tabung gas isi spontan satpam marah caci-maki karyawan perempuan tersebut hingga melakukan penganiayaan berupa tamparan keras ke muka korban 11/08/26.


Aksi kekerasan terhadap seorang karyawan perempuan di Dapur SPPG Makan Bergizi Gratis (MBG) Kampung Waru, Desa Pangkat, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang Banten.


Korban yang mengalami trauma akibat penganiayaan tersebut pulang sambil menangis.


" Ya' pak, tadi ada insiden di sini (SPPG) MBG kampung waru Desa Pangkat, karyawan perempuan di bentak-bentak dan ditampar oleh satpam SPPG juga, informasi nya karyawan perempuan itu minta tolong ke satpam untuk mengganti tabung gas yang sudah kosong dengan tabung gas isi, entah mengapa satpam SPPG tersebut langsung marah-marah dan menampar karyawan perempuan itu, ada-ada saja beraninya kok sama perempuan itu satpam." Ujar warga sekitar.


Sampai berita ini disiarkan pihak pengelola SPPG kampung waru Desa Pangkat kecamatan Jayanti kabupaten Tangerang belum dapat dikonfirmasi.

Red xbi//.*

POLSEK CARENANG AMANKAN RANGKAIAN LOMBA HUT KE-81 KEMERDEKAAN RI DI KECAMATAN CARENANG DAN BINUANG

By On Selasa, Agustus 11, 2026




Kab , Serang xbintangindo.com

Dalam rangka menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2026, Polsek Carenang melaksanakan pengamanan sejumlah kegiatan perlombaan yang digelar di wilayah Kecamatan Carenang dan Kecamatan Binuang, Selasa (11/8/2026).


Kegiatan tersebut meliputi lomba gerak jalan untuk pelajar dan masyarakat umum di Kecamatan Carenang serta lomba menari, mewarnai dan estafet bola untuk siswa-siswi PAUD di Kecamatan Binuang.


Di Kecamatan Carenang, lomba gerak jalan dilaksanakan mulai pukul 08.00 WIB, bertempat di halaman Kantor Kecamatan Carenang, Kampung Kramat, Desa Panenjoan. Kegiatan tersebut diikuti sekitar 500 peserta dan masyarakat.


Kegiatan dihadiri Camat Carenang Imron, S.IP., M.Si., Kapolsek Carenang AKP Desma Priatna, S.H., Sekmat Carenang, Kanit Propam dan Kanit Intelkam Polsek Carenang, para kepala desa se-Kecamatan Carenang, personel Polsek Carenang, panitia, dewan guru serta para peserta lomba.


Adapun rute lomba gerak jalan dimulai dari Kantor Kecamatan Carenang – Pertigaan SMPN 1 Carenang – Mandaya Masjid – Mandaya Lor – Simpang Kampung Kramat – dan finish di Kantor Kecamatan Carenang.


Sementara itu, di Kecamatan Binuang juga dilaksanakan lomba menari, mewarnai dan estafet bola untuk siswa-siswi PAUD tingkat Kecamatan Binuang. Kegiatan dipusatkan di halaman dan Aula Kantor Kecamatan Binuang, Kampung Petapan, Desa Binuang, dengan jumlah peserta dan masyarakat yang hadir sekitar 300 orang.


Kegiatan tersebut dihadiri Camat Binuang Mamak Abror, S.E., M.M., Kasubsektor Binuang, anggota Koramil Carenang, personel Polsek Carenang, staf Kecamatan Binuang, panitia lomba, dewan guru PAUD serta para peserta.


Kapolsek Carenang AKP Desma Priatna, S.H., mengatakan bahwa pengamanan dilakukan untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan masyarakat dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan RI dapat berlangsung dengan aman, tertib dan lancar.


“Personel kami melakukan pengamanan dan pengaturan di lokasi kegiatan maupun sepanjang rute yang dilalui peserta. Hal ini dilakukan untuk memberikan rasa aman kepada peserta dan masyarakat serta memastikan kegiatan berjalan dengan lancar,” ujar AKP Desma Priatna.


Lebih lanjut, pengumuman para pemenang dan pembagian hadiah seluruh jenis perlombaan akan dilaksanakan bersamaan dengan acara puncak masing-masing kecamatan, setelah pelaksanaan lomba jalan santai.


Polsek Carenang akan terus hadir dalam setiap kegiatan masyarakat sebagai bentuk pelayanan dan upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terlebih dalam rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.


Selama pelaksanaan kegiatan, situasi terpantau aman, tertib dan lancar.

Polres Serang Salurkan 8.000 Liter Air Bersih Untuk Warga Terdampak Kekeringan di Desa Renged Binuang

By On Selasa, Agustus 11, 2026





Kab, Serang xbintangindo.com

Polres Serang kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat yang terdampak musim kemarau dan kekeringan dengan menyalurkan bantuan air bersih kepada warga di Kampung Rangkong, Desa Renged, Kecamatan Binuang, Kabupaten Serang, Selasa (11/8/2026).


Kegiatan bakti sosial penyaluran air bersih tersebut dilaksanakan sekitar pukul 10.00 WIB di Kp. Rangkong RT 04/01, Desa Renged, dengan total bantuan sebanyak 8.000 liter air bersih.


Kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian Polres Serang dalam membantu memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat yang mengalami kesulitan akibat dampak musim kemarau.


Kapolres Serang AKBP Dr. Andri Kurniawan, S.I.K., M.H., melalui jajaran Polsek Carenang, turut memastikan penyaluran bantuan air bersih dapat diterima langsung oleh masyarakat yang membutuhkan.


Dalam kegiatan tersebut hadir personel Polres Serang, Bhabinkamtibmas Polsek Carenang, staf Desa Renged, Ketua RT dan RW, serta warga Desa Renged, Kecamatan Binuang.


Kapolsek Carenang AKP Desma Priatna, S.H., selaku penanggung jawab kegiatan, mengatakan bahwa penyaluran air bersih ini merupakan wujud nyata kepolisian dalam membantu masyarakat yang terdampak kekeringan.


"Kami berharap bantuan air bersih ini dapat meringankan kebutuhan masyarakat, khususnya warga yang terdampak musim kemarau dan mengalami kesulitan mendapatkan air bersih," ujar Kapolsek Carenang.


Ia juga mengimbau masyarakat untuk menggunakan air secara bijak serta menjaga lingkungan dan sumber-sumber air yang masih tersedia.


Kegiatan penyaluran air bersih selesai sekitar pukul 11.00 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman, tertib dan lancar.


Polres Serang akan terus berupaya hadir di tengah masyarakat melalui berbagai kegiatan sosial dan pelayanan kemanusiaan, khususnya dalam membantu masyarakat yang terdampak kondisi kekeringan selama musim kemarau.

 *Dari Rumah ke Rumah, Menjaga Amanah Tanah untuk Generasi Mendatang*

By On Selasa, Agustus 11, 2026





Serang – xbintangindo.com --

Usai menggelar Sosialisasi Program Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Harison Mocodompis, bersama Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Serang, Elfidian Iskariza mendampingi Anggota Komisi II DPR RI, Jazuli Juwaini, menyerahkan sertipikat tanah secara door to door di Desa Toyomerto, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang, Selasa (4/8/2026).


Sebanyak 10 sertipikat diserahkan secara simbolis, terdiri atas lima sertipikat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada masyarakat dan lima sertipikat tanah wakaf untuk Masjid Jami-Annajah. Penyerahan dilakukan langsung kepada para penerima sebagai bentuk komitmen menghadirkan pelayanan pertanahan yang semakin dekat dengan masyarakat.


Salah satu penerima sertipikat PTSL, Mahrus, mengaku lega setelah akhirnya memiliki kepastian hukum atas tanah miliknya. Ia menilai proses pengurusan sertipikat berlangsung mudah, cepat, dan tanpa dipungut biaya melalui program PTSL. Menurutnya, pelayanan yang diberikan Kantor Pertanahan Kabupaten Serang juga responsif dan dapat dipercaya.


Rasa syukur juga disampaikan salah satu nadzir penerima sertipikat tanah wakaf. Ia mengatakan, dengan terbitnya sertipikat atas nama tanah wakaf untuk Masjid Jami-Annajah, aset tersebut kini memiliki kepastian hukum sehingga manfaatnya dapat terus dirasakan oleh masyarakat. “Alhamdulillah, sekarang tanah wakaf ini sudah bersertipikat. Insyaallah manfaatnya bisa terus digunakan untuk kepentingan umat dan prosesnya juga cepat kurang lebih 1 bulan, tanpa biaya tambahan,” ungkapnya.


Harison mengajak perangkat desa, para nazir, dan pengelola wakaf untuk bersama-sama mendukung percepatan sertipikasi tanah, baik tanah milik masyarakat maupun tanah wakaf. Menurutnya, administrasi pertanahan yang lengkap menjadi kunci dalam melindungi aset agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari dan di masa depan.


“Sebagai wakaf produktif yang sebelumnya merupakan lahan sawah, baik digunakan untuk masjid, mushola, pesantren, kami mohon bantuan para pengelola wakaf dan nadzir. Pertama, tunjukkan batas-batas tanahnya dengan jelas. Kedua, lengkapi administrasi pertanahannya. Jangan berhenti pada ikrar wakaf secara lisan, tetapi pastikan prosesnya selesai hingga sertipikat diterbitkan,” ujar Harison.


Ia menambahkan, sengketa tanah wakaf masih menjadi persoalan yang kerap ditemui di berbagai daerah. Karena itu, pendaftaran dan sertipikasi tanah wakaf merupakan langkah penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga agar aset wakaf tetap dimanfaatkan sesuai peruntukannya bagi kepentingan umat.


Sementara itu, Anggota Komisi II DPR RI, Jazuli Juwaini, mengapresiasi komitmen Kanwil BPN Provinsi Banten dan Kantor Pertanahan Kabupaten Serang yang dinilainya responsif dalam membantu masyarakat, khususnya melalui percepatan sertipikasi tanah wakaf dan PTSL. “Saya bersyukur Kanwil dan Kantah sangat responsif membantu masyarakat, terutama untuk sertipikasi tanah wakaf dan masyarakat yang membutuhkan. Mudah-mudahan semua ini menjadi keberkahan. Sawah wakaf ini dapat dimanfaatkan untuk mendukung operasional dan pembangunan masjid. Tolong dijaga baik-baik karena ini adalah amanah umat yang harus dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemaslahatan bersama,” pungkasnya. (Oman ncek)

Proyek Pembangunan USB SKH Negeri 01 Kabupaten Serang, Anggaran Milyaran Diduga Tidak Sesuai spesifikasi : ABM akan Laporkan ke Kejati Banten

By On Selasa, Agustus 11, 2026



Banten_xbintangindo.com --

Lembaga Swadaya Masyarakat Aliansi Banten Menggugat akan melaporkan ke Kejati Banten,hal ini di ungkapkan ketua umum Aliansi Banten Menggugat Erwin Teguh,perihal  Proyek pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) pada Tahun Anggaran APBD 2025, pada Bidang Pendidikan Khusus (SKh) berlokasi di Desa Cisaat, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang. 





Kami menilai dan mengawasi dengan  tajam akibat lemahnya pengawasan di lapangan, mengungkap fakta bahwa kegiatan dengan nilai kontrak mencapai Rp. 3 miliar saat dalam pekerjaan  berjalan tanpa kendali pengawasan yang memadai dari konsultan maupun pihak pelaksana pada saat itu pekerjaan sedang berjalan dan serta kegiatan tidak sesuai dengan spesifikasi.


Pembangunan USB SKH O1 Kab.Serang tersebut bersumber dari dana APBD PROVINSI BANTEN TAHUN ANGGARAN 2025, Kegiatan Pengelolaan Pendidikan khusus, Paket pekerjaan : Pembangunan USB SKH Negeri 01 Kab.Serang.No kontrak : OOO.3.2.0.5/02,0045/Dindikbud/2025, tanggal Kontrak 16 September 2025, Pelaksana CV. Alfiristi Berkah, Konsultan Pengawas PT. Arthama Engeneering Consultan, Nilai Kontrak Rp.3.279.707.322,- Waktu pelaksanaan 100 hari kalender.


Dugaan dalam  proses lelang pun di duga sudah di atur sebaik mungkin,dengan dua perusahaan yang mengajukan penawaran terlihat pemenang lelang menurutkan harga sangat rendah dari harga HPS,ini jelas bahwa lelang tersebut sudah di atur pemenang nya.


Erwin menambahkan Dalam temuan lembaga kami terdapat Material semen menggunakan merek rajawali dengan komposisi 40 kg yang diduga tidak sesuai rencana anggaran kerja dan Besi yang digunakan dengan ukuran tidak sesuai spesifikasi yaitu memakai besi banci" ungkap nya 


"Para pekerja terlihat tanpa alat pelindung diri (APD) lengkap seperti helm proyek, sepatu safety, dan rompi keselamatan.


Baja ringan yang digunakan tidak sesuai spesifikasi bahkan lentur seperti karet ,diduga tidak sesuai ukuran 0,75 


Kami atas nama lembaga akan melayangkan surat laporan ke Kejati untuk dapat di periksa sesuai dengan ketentuan hukum,karena kami menilai bahwa kegiatan,Pembangunan USB SKH O1 Kab.Serang telah merugikan keuangan negara,dalam analisa dan kajian yang selama beberapa bulan ini kami kumpulkan data data pelengkap serta foto foto kegiatan.(Oman ncek)

Pergelaran Cepat Anggota Kepolisian (PECAK Polsek Pontang Tindak  Lanjuti Laporan Dugaan Pencurian 46 Ekor Kambing

By On Senin, Agustus 10, 2026





Kab, Serang  xbintangindo.com

Personel Polsek Pontang, Polres Serang, bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curanak) berupa hilangnya 46 ekor kambing milik warga di Kampung Setu, Desa Sukajaya, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang, Banten, Senin (10/8/2026).


Kapolsek Pontang AKP Muklas mengatakan, setelah menerima laporan, personel Polsek Pontang langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan dan olah tempat kejadian perkara (TKP).


“Personel kami langsung mendatangi TKP setelah menerima laporan masyarakat. Saat dilakukan pengecekan, ditemukan beberapa ekor kambing milik korban dalam kondisi telah disembelih di lahan persawahan warga,” ujar Kapolsek.


Berdasarkan keterangan saksi, kejadian tersebut diketahui sekitar pukul 06.30 WIB. Sebelumnya, sekitar pukul 06.20 WIB, saksi Sapri pergi menuju lahan sawah miliknya di Kampung Setu untuk melakukan aktivitas menyemprot tanaman padi.


Sesampainya di lokasi, saksi mendapati beberapa ekor kambing dalam keadaan telah disembelih. Saksi kemudian melaporkan temuannya kepada Ketua RT setempat, Kastuji, serta pemilik kambing, Surga.


Setelah dilakukan pengecekan bersama, diketahui kambing tersebut merupakan milik Surga. Kambing ditemukan dalam kondisi mati dan tersembelih di lahan sawah milik Sapri yang berjarak kurang lebih 200 meter dari kandang kambing milik korban.


Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp50 juta.


Personel Polsek Pontang yang melaksanakan pengecekan TKP terdiri dari Aipda Made (Kanit Intel), Bripka Antorudin, Bripka Haryanto (Bhabinkamtibmas), dan Brigadir Farij.


Dalam penanganan awal, petugas mendatangi TKP, melakukan pengecekan dan pengamanan barang bukti yang ditemukan, meminta keterangan dari korban maupun saksi-saksi, serta melaporkan hasil kegiatan kepada pimpinan.


Kapolsek Pontang menegaskan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap pelaku dan motif di balik dugaan pencurian tersebut.


“Kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap pelaku. Kami juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan kepada pihak Kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan,” pungkas AKP Muklas.


Selama pelaksanaan kegiatan pengecekan TKP, situasi berjalan aman dan kondusif.

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *