Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
 *Pagar Laut Tangerang Disorot, Koalisi Anti-Korupsi Layangkan Ultimatum ke KPK

By On Senin, September 21, 2026

Kab. Tangerang, xbintangindo.com ++

Gelombang desakan penegakan hukum di sektor pertanahan bergerak semakin masif dan tanpa kompromi.


Pasca-operasi tangkap tangan (OTT) yang menjaring sejumlah pejabat Kementerian ATR/BPN serta pihak swasta terkait penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM) dan Hak Guna Bangunan (HGB) bermasalah di Banten dan Jawa Barat, Koalisi Lembaga Anti Korupsi (Kontak) secara resmi melayangkan ultimatum kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera turun tangan.


Fokus utama sorotan kini tertuju tajam pada Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) serta jajaran birokrasi Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang.


Desakan ini mengemuka menyusul polemik akut penerbitan legalitas tanah yang memicu kemarahan publik luas, khususnya kontroversi kasus Pagar Laut yang disinyalir sarat pelanggaran hukum berat serta memicu kerusakan ekosistem lingkungan pesisir secara masif.


Koalisi menilai carut-marut persoalan pertanahan dan perizinan di Kabupaten Tangerang tidak berdiri sendiri, melainkan melibatkan mata rantai birokrasi yang sistematis dan terstruktur.


Oleh karena itu, pemeriksaan oleh lembaga antirasuah dinilai wajib dan mendesak untuk diperluas ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) strategis, yang meliputi: Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB): Menyoroti evaluasi, maladministrasi, serta dugaan penyimpangan peruntukan tata ruang wilayah demi kepentingan segelintir pihak.


Badan Pendapatan Daerah (Bapenda): Menguliti rantai birokrasi di balik penerbitan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT PBB) di atas lahan-lahan yang jelas sedang bersengketa.


Dinas Perizinan Terkait: Membedah legalitas, prosedur, hingga cacat hukum penerbitan izin di kawasan-kawasan pesisir yang merusak hajat hidup masyarakat.


Menanggapi eskalasi kasus yang merugikan publik dan daerah ini, Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Nurani Rakyat (LSM GNR) Indonesia, Edy Kurniawan, S.H. (Bang Edos), melayangkan pernyataan tajam, tegas, dan tanpa kompromi.


"Skandal Pagar Laut di Tangerang ini bukan sekadar pelanggaran administrasi biasa, melainkan indikasi kuat adanya persekongkolan jahat antara oknum birokrat pemegang kewenangan dengan kepentingan kapital. Ini adalah kejahatan terstruktur yang merampas hak rakyat dan merusak masa depan ekosistem kita," tegas Edy Kurniawan saat ditemui di ruang kerjanya, Minggu (20/09/2026).


"Kami mendesak KPK agar tidak ragu memanggil dan memeriksa oknum pejabat di BPN serta Pemda Kabupaten Tangerang yang selama ini 'bermain api'. Hukum harus ditegakkan secara tegas, transparan, dan tanpa pandang bulu demi mengembalikan wibawa hukum serta menyelamatkan hak-hak rakyat dan lingkungan hidup!" tambahnya. 


Senada dengan Edy Kurniawan, Koalisi Kontak, yang merupakan aliansi sejumlah LSM terkemuka di Banten, di antaranya LSM Komppi Indonesia (Usrah, S.H./Andre), LSM BP2A2N Banten (Ahmad Suhud), LSM Biak Indonesia (Abdul Hafid, S.H./Bang Opik), LSM Gerhana Indonesia (Effendi Gumay, S.H.), dan LSM Seroja Indonesia (Taslim Wirawan, S.H.), memastikan konsolidasi kekuatan terus berjalan solid dan militan.


Sebagai wujud keseriusan mengawal penuntasan kasus ini hingga ke akar-akarnya, gabungan koalisi dijadwalkan segera melayangkan surat laporan resmi disertai bundelan data investigasi mendalam kepada KPK di JJakarta


Langkah administratif tersebut akan langsung ditindaklanjuti dengan gelombang aksi demonstrasi massal secara besar-besaran di Gedung Merah Putih KPK.


Aliansi menegaskan tidak akan pernah mundur atau berhenti berjuang hingga komisi antirasuah secara terbuka menetapkan status hukum bagi para aktor intelektual di balik karut-marut penerbitan izin dan sertifikat lahan pagar laut di Kabupaten Tangerang.

RED

Polsek Kopo dan Jawilan Hadiri Pelestarian Budaya Lokal di Desa Cidahu Kecamatan Kopo Serang

By On Minggu, September 20, 2026





Kab, Serang xbintangindo.com

Polsek Kopo Polres Serang menghadiri kegiatan Ruwatan Bumi Akbar 2026 yang digelar di Jalan Cidahu Lebak–Pasir Buyut, Desa Cidahu, Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang, Minggu (20/9/2026).


Kegiatan yang diikuti sekitar 250 orang tersebut merupakan bentuk pelestarian budaya dan kearifan lokal sekaligus menjadi momentum mempererat tali silaturahmi masyarakat Desa Cidahu, Kecamatan Kopo, dan Desa Pasir Buyut, Kecamatan Jawilan.


Hadir dalam kegiatan tersebut Asda II Kabupaten Serang H. Febriyanto, S.Ag., M.Si., anggota DPRD Kabupaten Serang Ir. Asep Gunawan Kortoba, Camat Kopo, Camat Jawilan, Kapolsek Kopo, Kapolsek Jawilan, Sekmat Kopo, tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda, serta warga dari kedua desa.


Ketua panitia sekaligus Ketua BPD Desa Cidahu, Sihabudin, menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat dan pihak yang telah mendukung terselenggaranya Ruwatan Bumi Akbar 2026. Ia berharap kegiatan tersebut dapat terus dilestarikan sebagai bagian dari warisan budaya lokal.


Senada dengan itu, tokoh masyarakat Desa Cidahu, Abah Misbah, berharap kegiatan Ruwatan Bumi Akbar dapat mempererat tali silaturahmi antarwarga serta membawa keberkahan bagi masyarakat.


Anggota DPRD Kabupaten Serang, Ir. Asep Gunawan Kortoba, mengapresiasi dukungan seluruh pihak dalam penyelenggaraan kegiatan tersebut. Ia berharap tradisi Ruwatan Bumi Akbar terus dilestarikan dan mendapat perhatian dari pemerintah daerah.


Menurutnya, kegiatan ini juga menjadi wujud doa bersama masyarakat yang mayoritas berprofesi sebagai petani agar hasil pertanian melimpah, sekaligus mendorong pelestarian budaya dan menghidupkan UMKM masyarakat setempat.


Sementara itu, Asda II Kabupaten Serang, H. Febriyanto, S.Ag., M.Si., menyampaikan apresiasi kepada panitia dan masyarakat Desa Cidahu serta Desa Pasir Buyut atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia berharap Ruwatan Bumi Akbar dapat terus dilaksanakan dan dikembangkan menjadi kegiatan budaya yang lebih meriah pada tahun-tahun mendatang.


Kegiatan Ruwatan Bumi Akbar 2026 berlangsung hingga pukul 12.45 WIB dan dilanjutkan dengan berbagai penampilan seni serta pagelaran wayang golek sebagai puncak acara.


Kehadiran Polsek Kopo dan Polsek Jawilan dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap pelestarian budaya lokal serta upaya mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat guna menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Karang taruna desa kampung baru gelar MTQ Tingkat Desa Jadi Ajang Pembinaan Generasi Muda dan Persiapan MTQ desa kampung baru Kecamatan Pamarayan 2026

By On Minggu, September 20, 2026





Serang XBINTANGINDO com. 20 September 2026.Karang taruna Desa kampung baru, 20 sep 2026 - Pemerintah Desa kampung baru kembali menunjukkan komitmennya dalam membina kehidupan keagamaan masyarakat melalui pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Tingkat Desa kampung baru. Kegiatan ini dilaksanakan di Halaman Kantor desa kampung baru/ KDMP Desa kampung baru dan berlangsung dengan khidmat serta penuh antusiasme dari para peserta dan masyarakat yang hadir.

MTQ tingkat desa ini diselenggarakan sebagai ajang untuk menumbuhkan kecintaan generasi muda terhadap Al-Qur’an sekaligus sebagai sarana pembinaan bakat dan kemampuan tilawah sejak usia dini. Para peserta tampil dengan penuh semangat dan menunjukkan kemampuan terbaiknya di hadapan dewan juri.


Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Desa  kampung baru, Bapak sopa Ketua Panitia MTQ TIngkat Desa Bapak Hadi beserta Dewan Juri,  para guru-guru Agama Islam se-Desa kp baru serta para peserta lomba MTQ. Kehadiran para tokoh agama dan perangkat desa  ini menjadi bentuk dukungan nyata terhadap penguatan nilai-nilai keislaman di Desa kampung baru.


Dalam keterangannya, Kepala Desa kp baru, Bapak urdin menyampaikan bahwa kegiatan lomba MTQ tingkat desa ini merupakan lanjutan dari rangkaian lomba sebelumnya yang telah digelar Menurutnya, kegiatan ini tidak hanya bersifat seremonial, tetapi juga memiliki tujuan jangka panjang dalam pembinaan generasi muda.


Lebih lanjut kades, Bapak urdin menjelaskan bahwa pelaksanaan MTQ tingkat desa ini sekaligus menjadi ajang penjaringan bibit-bibit kafilah terbaik yang akan dipersiapkan untuk mengikuti Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) tingkat kecamatan pada tahun yang akan datang


“MTQ ini kita jadikan sebagai motivasi dan wadah pembinaan untuk mencetak generasi muda yang cerdas, berakhlak mulia, dan berlandaskan nilai-nilai Islami, sekaligus sebagai persiapan menghadapi MTQ di tingkat kecamatan tahun depan,” ujar Bapak urdin kades kp baru kecamatan Pamarayan 


Selama kegiatan berlangsung, suasana acara berjalan tertib, lancar, dan penuh kekhidmatan. Antusiasme peserta serta dukungan dari para guru agama dan masyarakat menunjukkan bahwa kegiatan MTQ memiliki peran penting dalam membangun karakter religius generasi muda di Desa kp baru


Dengan terselenggaranya MTQ Tingkat Desa kp baru ini, diharapkan dapat melahirkan qari dan qariah terbaik yang mampu mengharumkan nama desa di tingkat kecamatan maupun tingkat yang lebih tinggi, serta memperkuat nilai-nilai keagamaan dalam kehidupan bermasyarakat.


Pelaksanaan MTQ Tingkat Desa kp baru ini juga mendapat dukungan dari berbagai pihak sebagai sponsor kegiatan, yang telah berkontribusi baik secara moril maupun materiil sehingga acara dapat berjalan dengan lancar dan sukses. Pemerintah Desa kp baru menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh pengurus karang taruna yang telah berpartisipasi dan mendukung kegiatan keagamaan di desa.


Dukungan para masyarakat ini diharapkan dapat terus terjalin pada kegiatan-kegiatan positif lainnya, khususnya dalam pembinaan generasi muda dan penguatan nilai-nilai keagamaan di Desa kampung baru 


Adapun kegiatan MTQ di tahun depan akan di anggarkan sekitar 15 juta dari pihak kepala desa. Ujar Udin kepala desa..

Red xbi**

Jaga Kondusifitas Wilayah, Polsek Cikande Konsisten Gelar Patroli Rutin dan Dialogis di Cikande dan Kibin

By On Sabtu, September 19, 2026


Kab, Serang xbintangindo.com

Dalam upaya menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, personel Polsek Cikande Polres Serang secara konsisten melaksanakan kegiatan patroli rutin pada Jumat (18/9/2026). 


Patroli ini menyasar berbagai titik strategis di wilayah hukum Polsek Cikande yang mencakup Kecamatan Cikande dan Kecamatan Kibin.


Dalam kegiatan patroli tersebut, petugas menyiagakan kendaraan patroli Subsektor Kibin di jalur utama guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). 


Tak hanya melakukan pemantauan wilayah dan arus lalu lintas, personel di lapangan juga mengedepankan pendekatan humanis dengan berdialog langsung bersama petugas keamanan (satpam) dan warga.


Kapolsek Cikande Kompol Rudika Harto Kanajiri, S IK, MH menyampaikan bahwa kehadiran personel di lapangan merupakan bentuk pelayanan prima kepolisian untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.


"Kegiatan patroli ini kami laksanakan secara konsisten dan berkelanjutan di seluruh wilayah hukum Polsek Cikande, meliputi Kecamatan Cikande dan Kecamatan Kibin. Melalui patroli dialogis ini, kami ingin memastikan kehadiran Polri dapat dirasakan langsung oleh masyarakat serta menjalin sinergitas dalam menjaga keamanan lingkungan," ujar Kompol Rudika Harto Kanajiri.


Melalui imbauan kamtibmas yang disampaikan secara langsung, petugas mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk senantiasa waspada dan turut serta menjaga kondusifitas lingkungan sekitar. Komitmen Polsek Cikande ini diharapkan dapat terus mewujudkan situasi wilayah yang aman, nyaman, dan tertib.

Marak di Rest Area KM. 43 JKT - Merak Supir Truk Lintas Sedot BBM Solar dari tangkinya Alasan untuk Persediaan dijalan ehh... Ternyata dijual ke Pengepul Solar subsidi

By On Jumat, September 18, 2026





Kab. Tangerang, xbintangindo.com --

Maraknya para supir mobil truk besar lintas Sumatera yang terparkir di sekitar rest area km. 43 tol Jakarta-Merak sedang menyedot BBM Solar subsidi dari tangki mobilnya.


BBM Solar yang dari tangki mobil truk di pindahkan ke drigen-drigen plastik berukuran 35 liter. Para supir truk tersebut beralibi jika BBM Solar yang dipindahkan dari tangki ke drigen-drigen itu untuk persediaan dijalan karena di sepanjang jalan Sumatera sedang kesulitan mendapatkan BBM Solar di SPBU-SPBU,







BBM Solar subsidi yang ada di drigen-drigen itu untuk persediaan dijalan karena di Sumatera sedang kesulitan mendapatkan BBM Solar subsidi di SPBU-Spbu, kalau pun solar sedang ada, itu antriannya panjang sampai keluar halaman SPBU. Ujar supir truk besar.


Supir yang di temui di rest area km 43 tol Jakarta-Merak mengatakan. " Kalau untuk menyedot BBM Solar nya saya pilih lokasi yang strategis seperti direst area jalan tol, hampir semua truk lintas juga nyedot solar dari tangki ke drigen-drigen, untuk persediaan BBM dijalan." Lanjut supir.


Alasan supir untuk persediaan dijalan ternyata ditepis oleh Ahmad menurutnya para supir truk besar itu sengaja memindahkan BBM Solar dari tangki ke drigen-drigen tidak semuanya untuk persediaan dijalan, paling untuk persediaan hanya beberapa drigen saja sisanya mereka jual ke pengepul BBM Solar subsidi." Kata Ahmad.


Lanjut Ahmad, " Biasanya drigen-drigen isi yang sudah penuh itu di ambil pengepul saat jelang subuh, biasanya Pengepul membawa mobil L 300 jenis Box." Ujarnya.

Red xbi*



*Menteri ATR/Kepala BPN Hormati Proses Hukum KPK dan Pastikan Pelayanan Pertanahan Tetap Berjalan*

By On Jumat, September 18, 2026

Jakarta  - xbintangindo.com ---

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan bahwa Kementerian ATR/BPN menghormati proses hukum yang sedang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia menyatakan, siap untuk mengikuti dan membantu proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


“Pertama, kami menghormati apa yang diproses oleh aparat penegak hukum, dalam hal ini KPK. Kami juga akan mengikuti dan membantu proses yang ada di sini,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid usai Salat Jumat kepada awak media, di Kementerian ATR/BPN, Jakarta pada Jumat (18/09/2026).


Menteri ATR/Kepala BPN berharap, proses yang sedang berlangsung bisa menjadi momentum untuk mempercepat perbaikan pelayanan di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Menurutnya, penguatan tata kelola dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas Kementerian ATR/BPN.


“Semoga dengan kejadian ini ada proses percepatan perbaikan pelayanan di internal Kantor Pertanahan,” kata Menteri ATR/Kepala BPN.


Di tengah proses hukum yang berlangsung, Menteri ATR/Kepala BPN memastikan pelaksanaan tugas dan pelayanan pertanahan tetap berjalan. Sejumlah program percepatan layanan yang telah menjadi komitmen Kementerian ATR/BPN tetap dilaksanakan sesuai dengan target dan ketentuan yang telah ditetapkan.


“Insyaallah tidak terganggu. Pelayanan tetap jalan. Peralihan Hak 10 hari tetap jalan. Pengukuran Terjadwal tetap jalan,” tegas Menteri ATR/Kepala BPN.


Di kesempatan tersebut, Menteri Nusron juga menegaskan bahwa kerja sama dengan KPK yang ia inisiasi sejak 22 Oktober 2025 akan terus berlanjut. Kerja sama tersebut dilakukan guna memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah untuk mempercepat pelayanan pertanahan dan tata ruang, menjamin kepastian hukum, mengamankan aset daerah, dan mendukung peningkatan pendapatan daerah. "Jalan terus. Tetap kita jalan (bersama KPK)," tuturnya.


Turut mendampingi Menteri Nusron pada kesempatan ini, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN. (Oman ncek)

Keluarga Kecewa, Nyawa Gadis 16 Tahun Tak Tertolong Saat ditangani Puskesmas Cisoka

By On Jumat, September 18, 2026








Teman-teman sekolah alm Nopi saat bertakziah

Kab. Tangerang - xbintangindo.com --

Nopi Haerani Gadis 16 Tahun Warga Desa Cempaka Cisoka kabupaten Tangerang Banten harus meregang nyawa di puskesmas cisoka atas sakit sesak yang dideritanya. 18 September 2026.


sebelumnya pihak keluarga saat membawa Nopi datang ke puskesmas cisoka dengan kondisi sesak nafas yang sangat parah keluarga minta agar nopi di rujuk ke RSUD Balaraja akan tetapi pihak puskesmas cisoka lebih mengedepankan Standar Operasional Prosedur (SOP).


menurut keterangan Ardi sebagai keluarga dari alm Nopi yang saat itu ikut mengantar  bersama kedua orang tuanya, " saya ingin Nopi segera di bawa ke RSUD Balaraja dan minta pihak puskesmas cisoka memberikan surat rujukan agar bisa segera ditangani akan tetapi pihak puskesmas bersikukuh dengan SOP yang dijalankannya." Ungkapnya.


Ardi menambahkan, " Pada saat saya ke puskesmas cisoka pasien masih bisa duduk cuma udah engap (sesak) lalu dipasang oksigen juga  saya ngadep ke staf-nya, "  Bu ini gimana kondisi begini bisa gak dianterin aja ke rumah sakit soalnya kondisi begini yang saya khawatirkan takut terjadi kenapa kenapa terus dijawab pihak Pegawai puskesmas pak katanya " gak bisa main bawa begitu saja harus ikutin prosedur aturan kita sudah sebar di grup kerumah sakit juga tapi belum ada yang respon ni setelah itu saya ke kecamatan lapor ke pak camat ketemu sama pak camat sama pak robi saya bicarakan ke pak camat , Pak camat minta tolong dong ini keponakan saya sekarang lagi dirawat di puskesmas cisoka terus kini kondisinya sudah  sesak nafasnya minta tolong ke RSUD Balaraja minta dibantu alhamdulillah pak camat membantu telpon kepala RSUD Balaraja tinggal langsung berangkat, saya ke puskesmas lagi pasien sudah dipasang alat bantu selang 5 menit kemudian Nopi meninggal dunia." Ungkap Ardi selaku almarhum Nopi.


Awak media mencoba menghubungi kepala Puskesmas untuk minta klarifikasi dan sampai saat ini kepala Puskesmas bungkam, lanjut awak media datang ke puskesmas cisoka menggali informasi bertemu dengan petugas keamanan yang jaga membenarkan kejadian tersebut dan salah satu petugas meminta nomor awak media untuk diberikan kepada dokter yang saat itu menangani pasien Nopi Haerani, sampai berita diturunkan awak media belum mendapatkan jawaban dari pihak puskesmas cisoka.(Red/

Kacau...!" Gegara Minta Sumbangan dipatok Rp. 2.8 juta MTSN 1 Kota Serang disurati Aliansi Banten Menggugat

By On Jumat, September 18, 2026






Serang_xbintangindo.com -- Aliansi Banten Menggugat (ABM) melayangkan teguran keras kepada Ketua Komite MTs Negeri 1 Kota Serang terkait Surat Pemberitahuan Hasil Rapat/Musyawarah Nomor 028/Komite MTsN/VII/2026 tertanggal 11 Agustus 2026.


Teguran tersebut dituangkan dalam surat Nomor 001/ST-ABM/VIII/2026 yang ditandatangani Ketua ABM Erwin Teguh. Surat itu mempertanyakan penetapan dana sumbangan penunjang kegiatan program pendidikan siswa kelas VIII Tahun Pelajaran 2026/2027 sebesar Rp2,8 juta.


ABM menilai penetapan nominal tersebut perlu diklarifikasi, khususnya terkait mekanisme penggalangan dana, dasar penetapan nominal, sifat kesukarelaan, serta penggunaan dana yang dihimpun dari orang tua atau wali siswa.


“Yang menjadi perhatian kami adalah adanya nominal yang ditetapkan secara pasti sebesar Rp2,8 juta. Kami meminta pihak komite menjelaskan dasar hukum dan mekanisme penetapannya,” demikian substansi teguran ABM.


ABM juga menyoroti lampiran program kegiatan yang disebut akan dibiayai melalui dana tersebut. Di antaranya perbaikan bangunan rusak ringan, penataan halaman dan lapangan madrasah, sarana perpustakaan, pemeliharaan AC, peremajaan AC hingga rehabilitasi berat.


Menurut ABM, perlu ada kejelasan apakah seluruh kebutuhan tersebut telah masuk dalam perencanaan dan penganggaran madrasah melalui mekanisme resmi, termasuk DIPA maupun BOS Madrasah.


Kementerian Agama sendiri menekankan bahwa pengelolaan dana BOS Madrasah harus mengikuti petunjuk teknis dan dapat dipertanggungjawabkan secara administratif maupun substantif. Pada 2026, Kemenag juga menerbitkan sosialisasi Juknis BOS Madrasah dan menekankan prinsip transparansi serta akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran.


Selain itu, dokumen perencanaan Kemenag menyebut partisipasi masyarakat atau Komite Madrasah dapat menjadi salah satu sumber pendanaan, tetapi sifatnya harus berupa sumbangan atau bantuan yang diberikan secara sukarela, bukan pungutan yang wajib atau mengikat, serta harus dikelola secara transparan dan akuntabel.


Soroti Potensi Pengumpulan Dana Miliaran Rupiah


ABM juga melakukan perhitungan berdasarkan jumlah siswa kelas VIII yang mereka perkirakan mencapai 1.114 orang.


Apabila seluruh siswa dikenakan nominal Rp2,8 juta, maka nilai yang secara matematis berpotensi dihimpun mencapai sekitar Rp3,119 miliar.


Namun, ABM menegaskan angka tersebut merupakan perhitungan berdasarkan jumlah siswa dan nominal yang tercantum dalam dokumen, bukan kesimpulan bahwa seluruh dana tersebut telah benar-benar terkumpul.


Karena itu, ABM meminta adanya transparansi mengenai jumlah siswa yang diwajibkan atau diminta memberikan sumbangan, jumlah dana yang telah diterima, rekening penampungan, penggunaan dana, serta laporan pertanggungjawabannya.


ABM juga mempertanyakan penggunaan rekening atas nama Komite MTsN 1 Kota Serang dan meminta agar pengelolaan dana tersebut dapat diperiksa secara transparan sesuai ketentuan yang berlaku.

Persoalkan Surat Pernyataan Bermaterai

Hal lain yang menjadi sorotan adalah adanya formulir surat pernyataan kesediaan bermaterai Rp10.000 yang disebut berkaitan dengan kesediaan orang tua atau wali siswa.


ABM meminta pihak komite menjelaskan apakah surat tersebut benar-benar bersifat sukarela dan tidak menimbulkan konsekuensi atau tekanan terhadap siswa maupun orang tua yang tidak mampu atau memilih tidak memberikan sumbangan.


Menurut ABM, transparansi menjadi penting agar tidak terjadi kesalahpahaman antara pihak madrasah, komite dan orang tua siswa.


Empat Tuntutan ABM


Dalam surat tegurannya, ABM menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Komite MTsN 1 Kota Serang.


Pertama, meminta penjelasan dan evaluasi terhadap penetapan nominal Rp2,8 juta serta memastikan mekanisme sumbangan tidak bersifat wajib atau mengikat.


Kedua, meminta penjelasan mengenai dasar pembiayaan item infrastruktur dan pemeliharaan yang tercantum dalam lampiran program kegiatan.


Ketiga, meminta transparansi Rencana Anggaran Biaya (RAB), termasuk rincian harga material dan jasa serta penggunaan dana yang telah dihimpun.


Keempat, meminta jaminan agar tidak ada sanksi atau perlakuan diskriminatif terhadap siswa maupun orang tua yang keberatan atau tidak mampu memenuhi nominal tersebut.


ABM memberikan waktu tujuh hari kerja sejak surat teguran diterima untuk mendapatkan tanggapan tertulis dan tindakan korektif.


Apabila tidak mendapatkan tanggapan, ABM menyatakan akan mempertimbangkan langkah administratif dan hukum melalui Inspektorat Jenderal Kementerian Agama, Kanwil Kemenag Provinsi Banten, Ombudsman RI Perwakilan Banten, serta aparat penegak hukum.


Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan dari Ketua Komite MTsN 1 Kota Serang mengenai teguran dan tudingan yang disampaikan ABM tersebut.


Pihak madrasah dan komite tetap memiliki ruang untuk memberikan klarifikasi, termasuk menjelaskan dasar hukum penggalangan dana, hasil rapat komite, jumlah dana yang telah terkumpul, serta peruntukan masing-masing kegiatan.


Catatan: Dugaan pungutan maupun dugaan penyimpangan penggunaan dana dalam pemberitaan ini masih berupa persoalan yang dipersoalkan ABM dan belum merupakan kesimpulan hukum. Penentuan ada atau tidaknya pelanggaran menjadi kewenangan instansi pemeriksa dan aparat penegak hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

(Breww..).

Truk Gerandong milik ANDRE dan SIMONS keliling sampai Subuh beli BBM Solar Bersubsidi diwilayah Serang Timur

By On Jumat, September 18, 2026



Banten, xbintangindo.com --

Maraknya mobil truk yang sudah di modifikasi alias truk Gerandong hampir setiap hari muter-muter keliling ke SPBU-SPBU yang berada di wilayah Serang Timur untuk membeli BBM jenis solar subsidi lalu setelah BBM Solar subsidi tersebut terkumpul mereka menjualnya dengan harga industri.


Seperti yang terlihat di sekitar Cikande pada Rabu malam kamis 15-16 September 2026 sekitar pukul 02.00 wib terparkir di pinggir jalan pertigaan Cikande Ambon.


Diketahui truk Gerandong modifikasi tersebut milik ANDRE dan SIMONS.


Supir truk Gerandong modifikasi yang tidak mau disebutkan namanya saat dikonfirmasi wartawan mengatakan, " ya pak...!"  hampir setiap hari saya ke SPBU-SPBU di wilayah Serang Timur untuk belanja solar. Pokoknya muatan kalau sudah penuh saya baru pulang." Katanya.


" Usaha ini milik bos ANDRE dan bos SIMONS bang, hubungi bos-bos aja bang biar enak ngobrolnya " tutur Supir.

Red Xbi*

Kepedulian dan Kehadiran Polri di Tengah Masyarakat,  Polsek Jawilan Berbagi Sembako kepada Warga Kurang Mampu di Desa Pasirbuyut

By On Jumat, September 18, 2026






Kab, Serang xbintangindo.com

Sebagai bentuk kepedulian dan kehadiran Polri di tengah masyarakat, Polsek Jawilan Polres Serang melaksanakan kegiatan sosial dengan memberikan bantuan sembako kepada warga kurang mampu di Desa Pasirbuyut, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Jumat (18/9/2026).


Kegiatan yang dilaksanakan sekitar pukul 10.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Jawilan AKP Erwan Nurwanda, S.E., didampingi Kanit Intel, Kanit Propam, serta sejumlah personel Polsek Jawilan.


Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Jawilan bersama personel mendatangi kediaman keluarga Ibu Sawini di Kampung Kalapaciung, Desa Pasirbuyut, untuk menyerahkan bantuan berupa paket sembako.


AKP Erwan Nurwanda mengatakan, kegiatan tersebut merupakan salah satu wujud kepedulian Polri terhadap masyarakat, khususnya warga yang membutuhkan bantuan.


“Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian kami kepada masyarakat. Meskipun bantuan yang diberikan sederhana, kami berharap dapat membantu meringankan kebutuhan sehari-hari keluarga yang menerima,” ujar Kapolsek Jawilan.


Menurutnya, tugas kepolisian tidak hanya berkaitan dengan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat serta penegakan hukum, tetapi juga membangun kedekatan dan kepedulian sosial terhadap warga.


“Kami ingin kehadiran Polri benar-benar dapat dirasakan masyarakat. Selain menjaga keamanan dan ketertiban, kami juga berupaya hadir dan berbagi dengan warga yang membutuhkan,” tambahnya.


Kapolsek Jawilan berharap kegiatan sosial seperti ini dapat semakin mempererat hubungan dan komunikasi antara kepolisian dengan masyarakat serta menumbuhkan semangat kepedulian dan gotong royong di lingkungan masyarakat.


Dalam kesempatan tersebut, personel Polsek Jawilan juga menyampaikan pesan kamtibmas kepada warga agar bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan serta tidak ragu berkomunikasi dengan kepolisian apabila membutuhkan bantuan maupun menemukan adanya gangguan kamtibmas.


Kegiatan pemberian bantuan sembako berlangsung dengan aman, tertib, dan penuh keakraban.

Satlantas Polres Serang Gelar Senam Bersama dan Bakti Kesehatan Sambut Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71  “Polantas Presisi Mengabdi Untuk Negeri”

By On Jumat, September 18, 2026







Kab, Serang xbintangindo.com

Dalam rangka menyambut Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71, Satlantas Polres Serang menggelar kegiatan senam bersama dan bakti kesehatan bagi personel serta masyarakat, Jumat (18/9/2026).


Kegiatan yang mengusung tema “Polantas Presisi Mengabdi Untuk Negeri” tersebut berlangsung mulai pukul 07.00 WIB di Bunderan TCP, Desa Pelawad, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, dan diikuti sekitar 100 peserta.


Kegiatan tersebut dihadiri Kasatlantas Polres Serang, KBO Satlantas Polres Serang, Kanit Intelkam Polsek Ciruas, Panit I Lantas Polsek Ciruas, personel Satlantas Polres Serang, personel Si Dokkes Polres Serang, personel Polsek Ciruas serta warga masyarakat.


Rangkaian kegiatan diawali dengan senam bersama yang diikuti personel Polres Serang, Polsek Ciruas dan masyarakat di wilayah Kecamatan Ciruas. Selain itu, Si Dokkes Polres Serang memberikan pelayanan cek kesehatan dan pengobatan gratis kepada peserta.


Dalam kesempatan tersebut, personel Satlantas juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar senantiasa tertib berlalu lintas serta mengutamakan keselamatan dalam berkendara.


Kapolres Serang AKBP Dr. Andri Kurniawan, S.I.K., M.H., melalui kegiatan tersebut mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama membangun budaya tertib berlalu lintas demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas.


Kegiatan senam bersama dan bakti kesehatan selesai pada pukul 09.20 WIB. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, lancar dan kondusif.


Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian menyambut Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71 sekaligus sebagai upaya Polri mendekatkan diri kepada masyarakat, menjaga kebugaran dan kesehatan personel, serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berlalu lintas.

Polres Serang Hadir di Pagi Hari, Berikan Pelayanan Pengaturan Lalu Lintas kepada Masyarakat

By On Jumat, September 18, 2026

Kab, Serang xbintangindo.com

Jajaran Polres Serang melaksanakan pelayanan pengaturan arus lalu lintas di sejumlah titik pada wilayah hukum Polres Serang, Jumat (18/9/2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk pelayanan kepolisian kepada masyarakat, khususnya pada jam-jam sibuk pagi hari.


Personel ditempatkan di sejumlah titik yang memiliki aktivitas masyarakat cukup tinggi, seperti persimpangan jalan, depan sekolah, kawasan permukiman, serta ruas jalan yang menjadi jalur keberangkatan masyarakat menuju tempat kerja.


Dalam pelaksanaannya, personel tidak hanya melakukan pengaturan arus kendaraan, tetapi juga membantu anak-anak sekolah menyeberang jalan serta memberikan rasa aman kepada masyarakat yang mulai beraktivitas pada pagi hari.


Pelayanan pengaturan lalu lintas tersebut dilakukan untuk menjaga kelancaran arus kendaraan sekaligus mengantisipasi terjadinya kepadatan dan potensi kecelakaan lalu lintas pada saat mobilitas masyarakat meningkat.


Kasi Humas Polres Serang AKP Agus Komarudin mengatakan bahwa kehadiran personel di lapangan merupakan bagian dari komitmen Polres Serang dalam memberikan pelayanan kepolisian yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.


“Pada pagi hari aktivitas masyarakat cukup tinggi. Banyak anak-anak yang berangkat sekolah dan masyarakat yang menuju tempat kerja. Oleh karena itu, personel kami hadir untuk melakukan pengaturan lalu lintas sekaligus membantu masyarakat, terutama anak-anak sekolah saat menyeberang jalan,” ujar AKP Agus Komarudin.


Menurutnya, kegiatan tersebut juga menjadi salah satu upaya preventif kepolisian dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.


“Kami ingin masyarakat dapat memulai aktivitasnya dengan aman dan nyaman. Kehadiran anggota di jalan bukan hanya untuk mengatur kendaraan, tetapi juga memberikan pelayanan dan membantu masyarakat yang membutuhkan,” tambahnya.


AKP Agus Komarudin juga mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu mengutamakan keselamatan, mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan berkendara, serta memberikan prioritas kepada pejalan kaki dan anak-anak yang akan menyeberang.


Melalui kegiatan pelayanan pagi tersebut, Polres Serang berharap tercipta situasi lalu lintas yang aman, tertib dan lancar serta semakin meningkatkan kehadiran Polri di tengah aktivitas masyarakat.

GERAKAN MAHASISWA PEDULI RAKYAT (GEMPAR) MENOLAK ADANYA PEMBANGUNAN DAN MENDESAK UNTUK MENGHENTIKAN PROSES PEMBANGUNAN SEMENTARA PT. APLUS PACIFIC DI WILAYAH PESANTREN AL-BAYAN LEBAK - BANTEN.

By On Jumat, September 18, 2026

 

M. Husen 

Banten,  xbintangindo.com --

Kamis, 17 September 2026, 

Sehubungan adanya Pembanguan Pabrik Di Lingkungan Pondok Pesantren Al - Bayan, Desa Nameng, Cigalempong, Lebak Banten, kami Gerakan Mahasiswa Peduli Rakyat (GEMPAR) mendesak Pemerintah Provinsi Banten dan Pemerintah Kabupaten Lebak segera melakukan pemeriksaan serta menghentikan sementara aktivitas pembangunan atau ekspansi PT Aplus Pacific yang berada berdampingan dengan lingkungan Pondok Pesantren Al-Bayan.


Koordinator Organisasi M. Husen menegaskan bahwa proses pembangunan perusahaan tersebut harus segera di hentikan karena ada beberapa masyarakat setempat khususnya pondok pesantren yang merasa terganggu aktivitas belajar mengajar anak-anak santri, serta perusahaan tersebut berpotensi besar terjadinya pencemaran lingkungan, potensi dampak lingkungan yang umumnya dipantau dan dikelola dari aktivitas operasional tersebut


Menurut Muhammad Husen sejumlah potensi dampak lingkungan perlu menjadi perhatian pemerintah provinsi Banten dan pemerintah kabupaten Lebak di antaranya penurunan kualitas udara, debu serta mobilitas kendaraan perlu adanya kajian yang serius.


Dan juga Persoalan Perizinan Perlu Diverifikasi dengan lebih mendalam dan transparan agar tidak terjadi hal-hal yang memicu kerugian kepada masyarakat dan pihak pesantren


Lebih tegasnya M. Fahruroji selaku koordinator bidang isu GERAKAN MAHASISWA PEDULI RAKYAT (GEMPAR)menyatakan berdasarkan informasi dari Kepala Desa Nameng pertanggal 15 September 2026, pembangunan ekspansi PT Aplus Pacific disebut belum mengantongi izin tertentu dan berkaitan dengan penggunaan jalan poros desa.


Selain itu, ia juga menyebutkan adanya verifikasi lapangan oleh sejumlah perangkat daerah Kabupaten Lebak, yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, serta DPMPTSP Kabupaten Lebak, kami meminta pemerintah daerah membuka informasi perizinan secara transparan dan akuntabel agar status legalitas pembangunan dapat diketahui secara objektif oleh masyarakat. Hal tersebut penting untuk memastikan apakah seluruh persyaratan tata ruang, lingkungan, penggunaan jalan, dan perizinan berusaha telah dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.


Maka kami gerakan mahasiswa peduli rakyat (GEMPAR) Mendesak dan menuntut agar aktivitas pembangunan perusahaan tersebut segera di hentikan sementara, gerakan kami hasil dari aduan dari pihak yang merasa diberatkan dan dirugikan karena adanya aktivitas pembangunan perusahaan tersebut, dan kami menuntut kepada pemerintah setempat dan aparat penegak hukum agar segera menyelesaikan persoalan-persoalan yang dianggap Masyarakat merugikan dan mencemari lingkungan. 


Kami menuntut dan mendesak Kepada Bapak Gubernur Banten dan pemerintah kabupaten Lebak untuk segera Audit dan berikan sanksi tegas kepada Pabrik PT Aplus Pacific yang diduga belum mengantongi Izin untuk ekspansi Pabrik yang berada dilingkungan pondok pesantren Al bayan dan sangat Mendesak agar segera mencabut izin Operasional Pabrik PT Aplus Pacific yang sedang berjalan karena sangat berpotensi mengganggu aktivitas pesantren._ Ujarnya 


“Kami tidak menolak investasi, tetapi kami menolak pembangunan yang berpotensi merusak lingkungan dan memicu konflik sosial,”


Hasil audiensi kemarin pada Hari Selasa, 15 September 2026 di pondok pesantren Al-Bayan, bahwasanya pihak PT. APLUS PACIFIC menyepakati tidak akan ada aktivitas pelebaran lahan lagi tapi nyatanya masih tetap melakukan aktivitas pelebaran lahan dan ini sudah mencederai perjanjian awal.


Jika pembangunan ini masih terus berlanjut maka kami GERAKAN MAHASISWA PEDULI RAKYAT (GEMPAR) akan terus mengawal dan menyelesaikan persolan ini sampai bener-bener masyarakat dan pesantren tidak mendapat kerugian dan kerusakan.

PKBM Putra Mandiri Cihambali Cibeber Kab. Lebak "Catut Data Siswa Fiktif  Untuk Meraup Rupiah"

By On Jumat, September 18, 2026





Lebak Banten, xbintangindo.com --

Praktik mencatut nama warga tanpa izin sering kali menjadi modus operandi oknum lembaga PKBM nakal untuk mendongkrak jumlah siswa fiktif, Tujuannya adalah untuk mencairkan dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Kesetaraan atau dana hibah dari pemerintah secara ilegal.






Seperti yang di alami oleh (P) waraga desa citorek  kecamatan Cibeber Lebak Banten,  saya tidak pernah mendaftarkan anak saya ke PKBM putra mandiri yang berada di cihambali kecamatan Cibeber, bahkan saya tidak pernah tahu kalau di cihambali ada pkbm, dan posisi anak saya aktif di sekolah SMKN 1 sobang, kelas 12 tahun ajaran 2026/2027, 


" Melihat kondisi jarak jalan yang di tempuh anak saya yang begitu jauh, saya mau memindahkan dari smk ke madrasah Aliyah ciparasi, dengan persyaratan yang cukup, dengan perasaan kaget, saya dapat informasi dari operator madrasah Aliyah, bahwasannya anak saya tidak bisa di upload ke emis MA, karena data anak saya sudah terdaftar di PKBM putra mandiri, "  ungkap orang tua. (P)(13/09/2026)


Sementara Agus selaku kepala  PKBM putra mandiri mengatakan, " nama siswa tersebut memang pernah terdaftar di dapodik PKBM putra mandiri, karena siswa yang bersangkutan tidak pernah hadir di PKBM putra mandiri, maka kami mengeluarkan dari dapodik, oleh karena itu silahkan cek secara berkala, mungkin masalah nya di proses migrasi datanya. "  Jawab Agus melalui surat resmi kepada awak media. (11/09/2026)


Masih di tanggal 11 September 2026, Agus  mengirim surat keterangan salah input ke awak media, upaya menjawab konfirmasi yang di lakukan awak media ke dinas pendidikan kabupaten Lebak, 


Adapun isi suratnya, bahwa nama yang bersangkutan tidak pernah mendaftar di PKBM putra mandiri, dan tidak pernah mengikuti proses pembelajaran sebagai warga belajar di PKBM putra mandiri.


Namun kejanggalan terlihat jelas, karena data yang di berikan ke dinas pendidikan kabupaten Lebak, 


Dan yang di berikan ke awak media, yang di berikan ke dinas pendidikan kabupaten Lebak, tanggal mutasi, tercatat, pada tanggal 22 Agustus 2024.


Dugaan Mencatut data orang Tanpa Ijin, terungkap jelas, namun kalau terbukti secara hukum tentunya, ini akan ada bnyak yang terlibat.


Berdasarkan UU No. 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi, pemrosesan data pribadi (termasuk nama, NIK, alamat, dan data wali) wajib mendapatkan persetujuan tertulis atau persetujuan yang sah dari pemilik data (atau orang tua jika anak masih di bawah umur). Menggunakan data tanpa persetujuan dapat dikenakan sanksi administrasi hingga sanksi pidana penjara atau denda.(Marwan)

Diduga Terindikasi Korupsi, diduga SDN 3 Panggarangan Berani Labrak Juknis Perdirjen PDM No.1/2026

By On Jumat, September 18, 2026






Kab. Lebak Banten, xbintangindo.com --  proyek pembangunan revitalisasi SDN 3 Panggarangan kabupaten Lebak Banten terkesan terlihat telah mengabaikan aturan APD dan K3 pada proyek sekolah di Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak provinsi Banten jelas sudah melanggar Perdirjen PDM Nomor 1 Tahun 2026 





Berdasarkan investigasi lapangan sempat terpantau oleh Awak Media, di mana pekerja konstruksi di SDN 3 Panggarangan tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) kewajiban pelaksana proyek pembangunan menyediakan APD untuk para pekerjanya hal tersebut jika tidak di pakai dapat membahayakan dirinya sendiri, para pekerja itu sendiri.







Sementara salah satu dari tim  P2SP saat minta penjelasan terkait pelaksanaan proyek program revitalisasi sekolah yang tidak taat aturan, tidak memberikan penjelasan sedikitpun, menurutnya yang lebih berwenang memberikan penjelasan terkait hal itu kepala sekolah, sementara kepala sekolah sedang tidak di kantor sekolah, ungkap salah anggota tip p2sp, (15/09/2026)


" Saya tidak berkenan menjawab pertanyaan teman-teman wartawan, yang jelas dan berwenang menjawab atau menjelaskan itu kepala sekolah, kalau saya hanya anggota tip P2sp." Jawabnya.


ketua LSM Bintang Indonesia Panji Abdillah SE, angkat bicara, " Dalam persoalan ini tim pengawas dan konsultan jelas sudah melakukan pembiaran dan di nilai  gagal dalam melaksanakan tugas  fungsi kontrol mutu dan keselamatan kerja, padahal tim pengawas di bayar, untuk memastikan proyek berjalan sesuai rencana kerja dan syarat (RKS) serta Juknis Perdirjen PDM No. 1/2026." Kata Panji.


Lanjut Panji, " Dengan tidak berjalannya sesuai aturan yang berlaku dalam melaksanakan proyek program revitalisasi sekolah ini tentu dapat merugikan negara,  dinas pendidikan kabupaten Lebak pejabat pembuat komitmen (PPK) tentunya harus ikut tanggung jawab moral dan administratif agar persoalan seperti ini tidak terulang kembali." Tutur panji.


Sampai berita ini disiarkan kepala sekolah SDN 3 Panggarangan belum dapat dikonfirmasi.

Red xbi*

Gandeng Damkar PT Nikomas, Polsek Cikande Siram Jalan dan Distribusikan Air Bersih

By On Kamis, September 17, 2026








SERANG – Polsek Cikande Polres Serang bergerak cepat menanggulangi dampak sebaran abu vulkanik Gunung Krakatau dengan menggelar aksi kemanusiaan dan penataan lingkungan secara intensif pada Kamis (17/9/2026).


Selain berkolaborasi dengan Tim Pemadam Kebakaran (Damkar) PT Nikomas Gemilang untuk menyiram jalur utama, Polsek Cikande juga mendistribusikan bantuan 8.000 liter air bersih untuk warga terdampak di Kampung Pasir Mindi, Desa Sukatani, Kecamatan Cikande.


Penyiraman jalan difokuskan di sepanjang Jalan Raya Serang–Jakarta wilayah hukum Polsek Cikande, khususnya di titik-titik pusat aktivitas masyarakat seperti Simpang Ambon, Simpang Modern, Simpang Interchange, Pasar Tambak, hingga Simpang Tambak. Langkah ini diambil untuk mencegah risiko kecelakaan akibat jalan licin berdebu serta meminimalisir polusi udara.


Sementara itu, penyaluran air bersih disambut antusias oleh warga Kp. Pasir Mindi yang membutuhkan pasokan air segar setelah pemukiman mereka terpapar abu vulkanik.


Kapolsek Cikande, Kompol Rudika Harto Kanajiri, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa rangkaian aksi ini merupakan komitmen nyata kepolisian dalam mengayomi dan membantu masyarakat di situasi darurat.


"Polsek Cikande hadir, diminta atau tanpa diminta masyarakat," tegas Kompol Rudika Harto Kanajiri.


Beliau berharap langkah kolaboratif dan bantuan kemanusiaan ini dapat langsung dirasakan manfaatnya oleh warga. "Semoga kegiatan penyiraman jalan ini dapat meminimalisir polusi udara, serta bantuan air bersih ini bisa membantu memenuhi kebutuhan harian warga Kp. Pasir Mindi pasca sebaran abu vulkanik," tambahnya.


Petugas juga mengimbau kepada pengguna jalan dan seluruh masyarakat Cikande agar tetap menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan demi menjaga kesehatan pernapasan.

Kejari Siap Tindak Lanjuti Aduan KEMAS dan DPD KNPI Pandeglang Terkait Dugaan Pengelolaan PBB-P2 di Desa Kerta raharja

By On Kamis, September 17, 2026





Kab. Pandeglang –  xbintangindo.com --

Keluarga Mahasiswa Sobang (KEMAS) bersama Dewan Pimpinan Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kabupaten Pandeglang dan masyarakat Desa Kertaraharja, Kecamatan Sobang, Kabupaten Pandeglang, melakukan audiensi dan menyampaikan pengaduan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang terkait dugaan permasalahan dalam pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).


Audiensi tersebut berlangsung pada Kamis, 17 September 2026. Pengaduan yang disampaikan berkaitan dengan dugaan tidak disetorkannya pembayaran PBB-P2 masyarakat selama beberapa tahun serta dugaan adanya pemungutan pembayaran yang melebihi nominal sebagaimana tercantum dalam Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) masyarakat.


Sebelumnya, KEMAS bersama DPD KNPI Kabupaten Pandeglang dan masyarakat Desa Kertaraharja telah menyampaikan laporan pengaduan kepada Kejaksaan Negeri Pandeglang pada Senin, 14 September 2026.


Dalam audiensi tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Pandeglang, Surayadi Sembiring, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi atas pengaduan yang disampaikan masyarakat dan organisasi kepemudaan. Ia mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut sesuai dengan prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.


“Kami berterima kasih atas aduan yang disampaikan masyarakat dan teman-teman DPD KNPI Pandeglang. Kami akan menindaklanjutinya sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Kami juga akan melakukan penelusuran kepada sejumlah instansi terkait, mulai dari DPMPD hingga Bapenda Pandeglang, serta melakukan investigasi dan pemeriksaan langsung ke lokasi, yaitu Desa Kertaraharja, Kecamatan Sobang, Kabupaten Pandeglang,” ungkap Surayadi.


Ia juga menyampaikan bahwa Kejari Pandeglang akan menugaskan jajaran terkait untuk mengawal proses penanganan pengaduan tersebut serta melengkapi informasi dan bukti yang diperlukan dalam proses pemeriksaan.


“Kami mengapresiasi kedatangan DPD KNPI Kabupaten Pandeglang dalam rangka silaturahmi dan audiensi ini. Kami akan segera menugaskan jajaran Kejari Pandeglang untuk mengawal persoalan ini sesuai kewenangan dan ketentuan hukum yang berlaku, termasuk melengkapi bukti-bukti yang diperlukan. Jika dalam proses pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran hukum, tentunya akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.


Sementara itu, Ketua DPD KNPI Kabupaten Pandeglang, Saepudin, menyampaikan terima kasih atas sambutan dan respons Kejaksaan Negeri Pandeglang terhadap aspirasi yang disampaikan masyarakat, KEMAS, dan KNPI.


“Kami mengucapkan terima kasih atas sambutan yang diberikan oleh Kejaksaan Negeri Pandeglang beserta seluruh jajaran. Kami berharap penegakan hukum di Kabupaten Pandeglang dapat dilakukan secara jujur, transparan, profesional, dan akuntabel. Ini menjadi bagian dari cita-cita kami sebagai pemuda dan organisasi kepemudaan di Kabupaten Pandeglang agar kepercayaan masyarakat terhadap hukum tetap terjaga,” kata Saepudin.


Menurut Saepudin, pernyataan Kejari Pandeglang yang menyatakan siap menindaklanjuti pengaduan tersebut menjadi respons positif bagi masyarakat.


“Kami mengapresiasi sikap Kejaksaan Negeri Pandeglang yang terbuka dalam menerima aduan dan kritik yang disampaikan masyarakat. Khususnya terkait persoalan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan PBB-P2 di Desa Kertaraharja, Kecamatan Sobang. Kami berharap prosesnya dapat berjalan secara objektif, transparan, dan berdasarkan data serta fakta,” ujarnya.


Saepudin menegaskan, DPD KNPI Kabupaten Pandeglang bersama KEMAS akan terus mengawal persoalan tersebut hingga terdapat kejelasan dari pihak yang berwenang.


“Kami akan mengawal persoalan ini hingga tuntas dan akan terus berada pada garis perjuangan untuk masyarakat, terlebih persoalan ini berkaitan dengan kepentingan masyarakat luas,” tegasnya.


Di tempat yang sama, Ketua KEMAS, Yusuf Maulana, mengapresiasi respons Kejaksaan Negeri Pandeglang terhadap aspirasi yang disampaikan.


“Kami mengapresiasi respons dari Kejaksaan Negeri Pandeglang yang menyatakan siap menindaklanjuti pengaduan ini. Selanjutnya, kami menyerahkan proses pemeriksaan kepada pihak yang berwenang. Kami akan tetap mengawal proses ini agar berjalan secara transparan dan sesuai dengan ketentuan hukum,” ujar Yusuf.


Yusuf berharap proses tindak lanjut dilakukan secara objektif dengan berpedoman pada data dan fakta yang ada.


“Kami berharap proses tindak lanjut ini dapat berjalan secara objektif berdasarkan data dan fakta. Masyarakat sudah melaksanakan kewajibannya membayar pajak, sehingga wajar apabila mereka ingin mengetahui kejelasan mengenai pengelolaan dan penyetoran pajak tersebut,” lanjutnya.


KEMAS dan DPD KNPI Kabupaten Pandeglang menyatakan akan terus mengawal aspirasi masyarakat Desa Kertaraharja, Kecamatan Sobang, hingga proses tindak lanjut dari pihak berwenang memperoleh kejelasan.


Mereka juga berharap apabila dalam proses pemeriksaan nantinya ditemukan adanya pelanggaran atau tindak pidana, pihak yang terbukti bertanggung jawab dapat diproses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


Adapun terkait rencana aksi lanjutan, KEMAS dan DPD KNPI menyatakan akan mempertimbangkan langkah-langkah selanjutnya apabila tidak terdapat kejelasan dalam proses penanganan pengaduan tersebut, termasuk kemungkinan menyampaikan aspirasi secara terbuka sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Red xbi "

Jakaria Alias Jabrog Tokoh Pemuda Kec.  Pamarayan Kab. Serang Banten Mengapresiasi Semangat, Kerja keras, keKompakan SN Jaya Pamarayan Fc Binaan Sunarto

By On Kamis, September 17, 2026


Serang, -- xbintangindo.com --

SN Jaya Pamarayan FC yang dipimpin oleh Bapak Sunarto sudah siap berlaga di Stadion Mini Maja, Kabupaten Lebak, Banten, Kamis, 17 September 2026.

‎Sunarto salah satu tokoh pemuda asal kecamatan Pamarayan Kabupaten Serang Banten yang menjadi pelopor dan motivator dalam dunia sepak bola dari pelosok kabupaten serang.

" Beliau rela meluangkan waktu, materil dan inmateril nya untuk pemersatu pemuda-pemuda pencinta olah raga  juga dalam bidang lain nya di kecamatan Pamarayan kabupaten Serang 


‎Dengan dunia olah-raga, Sunarto berkeinginan menyatukan pemuda kecamatan Pamarayan untuk menjaga kekompakan dan nilai Sportivitas nya dalam membentuk mental juara.

Ditempat berbeda Jakaria alias Jabrog salah satu tokoh pemuda kecamatan Pamarayan mengapresiasi SN Jaya Pamarayan FC. Yang selalu semangat mau bekerja keras, kerja sama dan kompak.

‎Lanjut Jabrog, ia mengatakan jika Olah-raga adalah permainan olah raga sepak bola salah satu yang dapat mempersatukan pemuda Pamarayan dengan sesuatu hal yang positif menghindari dari kenakalan remaja.

‎Dirinya berharap nanti dengan berkembangnya SN Jaya Pamarayan FC ini maka banyak harapan untuk mencari bibit bibit unggul dalam dunia sepak bola apalagi khususnya di Kabupaten Serang.

‎Salam dunia olahraga dari Pelosok Kabupaten Serang, Pamarayan Jaya. Dengan Moto;, Hari ini waktunya Kita cetak sejarah!" Ayo warga Pemarayan, kita dukung penuh SN Jaya Pemarayan agar keluar sebagai juara. Tunjukkan semangat terbaikmu di lapangan!, SN JAYA Pasti Menang." Tutupnya.

‎afeng xbi*


 *Tak Perlu Menunggu Lama, Masyarakat Rasakan Manfaat PERINTIS 10 Hari*

By On Kamis, September 17, 2026






Serang - xbintangindo. com ---

Layanan Peralihan Hak Terintegrasi (PERINTIS) 10 Hari di Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan sebagai pilot project mendapatkan respon positif dari pengguna layanan yang mulai terasa manfaatnya secara langsung oleh masyarakat, Kamis (17/9/2026).


PERINTIS yang diluncurkan oleh Menteri ATR/Kepala BPN pada 17 Agustus 2026 lalu sebagai kado Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia menjadi bagian dari tiga transformasi layanan pertanahan yang didorong Kementerian ATR/BPN untuk meningkatkan kualitas dan kepuasan masyarakat pengguna layanan.


Hal ini tentu didukung oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Harison Mocodompis sebagai bagian dari  transformasi layanan agar semakin mudah, cepat, transparan dan akuntabel. 


Harison menjelaskan, percepatan layanan tentu tidak dapat dilakukan oleh BPN sendiri. Proses ini membutuhkan peran atau kolaborasi dari seluruh pihak yang terlibat, mulai dari pembayaran dan validasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di Bapenda, pembuatan akta oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), hingga kelengkapan administrasi yang kemudian ditindaklanjuti kembali oleh Kantor Pertanahan.


Menurutnya, penerapan PERINTIS juga tidak akan berhenti hanya pada Kantah Kota Tangerang Selatan, layanan ini selanjutnya diharapkan dapat diterapkan di Kantor Pertanahan lainnya di Provinsi Banten hingga nasional. Untuk itu, dukungan dan partisipasi masyarakat menjadi bagian penting dalam mendorong keberlanjutan transformasi layanan pertanahan.


"Dengan layanan PERINTIS atau peralihan 10 hari ini, bisa mendorong perbaikan tata kelola di semua aspek, baik yang di internal BPN, tentu saja, dan juga mitra-mitra eksternal strategis lainnya. Dengan demikian, tata kelola pembuatan akta juga menjadi lebih baik dan lebih pasti, begitu pula tata kelola validasi BPHTB untuk optimalisasi penerimaan PAD di daerah juga menjadi lebih baik. Jadi, meskipun berjenjang terus disempurnakan, langkah untuk melakukan proses sebagaimana dalam layanan peralihan 10 hari ini harus mendapatkan dukungan dari semua pihak, karena pada akhirnya ditujukan sebesar-besarnya kepentingan masyarakat penerima layanan," ujar Harison.


Sementara itu, salah satu mitra BPN dalam proses layanan pertanahan, PPAT Genio Ladyan Finasisca turut merasakan manfaat penerapan PERINTIS. Ia menyampaikan bahwa proses Peralihan hak yang ditanganinya dapat selesai bahkan kurang dari 10 hari.


"Kantah Kota Tangerang Selatan telah membantu saya, untuk menjalankan proses balik nama bahkan tidak sampai 10 hari.  Salah satu contoh, kami menjalankan proses balik nama sekitar delapan hari dan sertipikatnya sudah selesai kami terima untuk kemudian diserahkan kepada pemiliknya," tuturnya. 


Genio menambahkan, penerapan PERINTIS membawa sejumlah penyesuaian dalam proses kerja PPAT. Salah satunya adalah pengaturan manajemen waktu dan tahapan proses, mulai dari pembayaran pajak, penjadwalan akad hingga penyampaian berkas ke BPN paling lambat satu hari setelah akad dilaksanakan. (Oman ncek)

Hampir 4 Tahun, Warga Lebak di Rugikan  Oknum Anggota Polsek Cibadak Senilai Rp. 52.5 juta

By On Kamis, September 17, 2026






LEBAK — Rajudin, warga Kampung Coo Timur, Desa Lewui Coo, Kecamatan Muncang, Kabupaten Lebak, menjadi korban dugaan penipuan yang dilakukan oknum anggota kepolisian berinisial AI, yang kini bertugas di Polsek Cibadak. Kerugian yang dialami korban mencapai Rp52.500.000, namun persoalan ini belum menemukan titik terang padahal sudah berjalan hampir empat tahun.

 

Korban terus berupaya menuntut pertanggungjawaban agar seluruh uang yang diserahkan dikembalikan sepenuhnya. Pihak Pembinaan Profesi dan Disiplin (Paminal) Polda Banten telah memanggil oknum tersebut, namun proses terhenti dan belum membuahkan hasil nyata.

 

"Sampai saat ini kami belum menerima penjelasan terkait pelanggaran etik yang dilakukan oleh oknum tersebut. Alih-alih menyelesaikan masalah atau mengembalikan uang sebesar itu, nasib kasus terkatung-katung," ungkap pihak korban dengan kecewa.

 

Alur penanganan berkas pun tidak jelas. Saat dikonfirmasi, Paminal Polda menyatakan perkara sudah dilimpahkan ke Polres Lebak. Namun hingga kini belum ada pemberitahuan maupun pemanggilan dari pihak Polres Lebak.

 

Korban dan pendukungnya berharap Kapolda Banten Irjen Pol Hengki, S.I.K., M.H., turun tangan langsung. Mereka menuntut ketegasan institusi kepolisian: jika terbukti terjadi pelanggaran etik maupun tindak pidana, harus diambil langkah tegas dan dipublikasikan, agar korban yang telah menanti bertahun-tahun mendapatkan kejelasan sekaligus keadilan atas pengembalian haknya. 


Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *