Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Busyet...!" Upah Kerja di PT. SSAS Julang - Cikande Kabupaten Serang Seminggu Rp. 100.000,-

By On Senin, Februari 24, 2025











Foto : Tampak depan PT. Sinar Surya Abadi Sejahtera yang tidak terpasang di depan gerbang nama perusahaannya.

Kab. Serang,| xbintangindo.com -- 

Ternyata ada upah hasil kerja karyawan borongan di PT. Sinar Surya Abadi Sejahtera (SSAS) dalam seminggu karyawan menerima upah kerja senilai Rp. 100.000,- (Seratus ribu rupiah) 


PT. SSAS yang beralamat di jalan raya Serang - Jakarta No. 10A KM. 68 Cikande Serang Banten, masuk wilayah Desa Julang Kecamatan Cikande kabupaten Serang depan kawasan industri modern Cikande, perusahaan tersebut produksi pembuatan karung.


Menurut salah satu karyawan PT. SSAS yang enggan namanya disebutkan mengatakan, jika dirinya bekerja seminggu 6 hari hanya mendapatkan upah Rp. 100.000,- .


"Saya bekerja di PT. SSAS dalam seminggu sebagai karyawan borongan hanya mendapatkan upah senilai Rp. 100.000,- memang seh ada juga karyawan lainnya mendapatkan upah Rp. 120.000,- ada juga yang dapat Rp. 180.000,- " katanya.


Lanjut," Ada juga seh karyawan yang upahnya sistem harian tapi nilainya jauh dari Upah Minimum Regional (UMR), tapi ya lumayan dari pada upah borongan. Saya masuk kerja di PT. SSAS saat itu dipinta uang rokok sama oknum senilai Rp. 300.000,- " sambungnya.


Hal senada juga diungkapkan karyawan PT. SSAS lainnya," Saya berharap kepada pemerintah daerah kabupaten Serang melalui Dinas tenaga kerja (Disnaker) dapat menegur dan memberikan sangsi kepada perusahaan - perusahaan nakal yang memberikan upah kerja kepada karyawannya sembarangan, seenaknya saja." Tegasnya.


Sanksi bagi perusahaan yang membayar upah di bawah Upah Minimum Regional (UMR) adalah pidana penjara dan/atau denda. 
Sanksi pidana 
  • Sanksi pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 4 tahun
  • Sanksi pidana denda paling sedikit Rp100 juta dan paling banyak Rp400 juta
Ketentuan hukum
  • Ketentuan ini diatur dalam Pasal 185 ayat (1) Undang-Undang (UU) Ketenagakerjaan yang diubah oleh Pasal 81 angka 63 UU Cipta Kerja 
  • Pelanggaran pembayaran di bawah UMR dapat masuk dalam kategori pidana kejahatan .
RED xbi //.*

Gegara Tidak Tersedia Mesin ATM, SPBU 34-42117 Gorda Kibin dikeluhkan Konsumen

By On Kamis, Januari 09, 2025









Papan nama SPBU 34-42117 Gorda Kibin Kabupaten Serang Banten.

Kabupaten Serang,| xbintangindo.com -- 

Saluran Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Kampung Gorda Desa Nambo Ilir Kecamatan Kibin Kabupaten Serang Provinsi Banten kini dikeluhkan para konsumennya, gegara SPBU tersebut tidak menyediakan mesin ATM tarik tunai. 









Foto: Tampak depan SPBU 34-42117 Gorda Kibin.

Menurut salah satu konsumen Alif Kurniawan warga Serang mengeluhkan kondisi di SPBU Gorda Kibin yang tidak menyediakan fasilitas mesin ATM tarik tunai.


"Biasanya disetiap SPBU - SPBU memberikan fasilitas menyediakan mesin ATM beberapa Bank untuk tarik tunai konsumennya menarik uang tunai, tapi mengapa di SPBU Gorda tidak menyediakan mesin ATM yah..?" Tanya Alif.








Lanjut Alif," Dahulu pernah ada mesin ATM pernah tutup beberapa bulan informasinya ada masalah dengan pihak kepolisian Polda Banten, setelah itu di buka kembali namun SPBU Gorda tersebut tidak menyediakan fasilitas mesin ATM hanya tinggal ruangan mesin ATM nya saja, biasanya saya kalau pulang kerja narik uang di mesin ATM SPBU Gorda, saya meminta kepada SPBU Gorda agar segera menyediakan kembali fasilitas mesin ATM dilingkungannya." Pinta Alif.


Hal senada juga dikatakan Soleh warga Kragilan Serang," Saran saya SPBU Gorda agar segera menyediakan fasilitas mesin ATM tempatnya sudah ada tinggal mesin ATM nya disediakan lagi agar kami sebagai konsumen yang hampir setiap hari mengisi bahan bakar kalau narik uang muda, dulu kalau narik uang di mesin ATM SPBU Gorda terus, sekarang payah SPBU Gorda sudah tidak menyediakan mesin ATM nya untuk para konsumennya." Tutur Soleh.


Pandji Abdilah SE. Ketua LSM Komppi DPW provinsi Banten menjelaskan," setiap SPBU wajib menyediakan mesin ATM beberapa Bank yang ditempatkan dilingkungan SPBU itu sendiri sebagai fasilitas untuk konsumennya." Ujar Panji.


" Ketika hendak membuka atau menjual Bahan Bakar Minyak (BBM) SPBU itu seharusnya melengkapi fasilitas yang telah ditetapkan oleh Pertamina dan hiswana migas, jika SPBU tersebut tidak menyediakan semua fasilitasnya yang sudah ditentukan, masa iya SPBU sudah buka dan melakukan jual beli, pengisian BBM ke konsumen, akibatnya sekarang karena SPBU 34-52117 Gorda tidak menyediakan fasilitas mesin ATM menadi sebuah keluhan konsumennya. dimana pengawasan dari pihak Hiswana Migas dan Pertaminanya masa iya dua instansi terkait tidak menegur dan melakukan sosialisasi tentang fasilitas di SPBU Gorda.. jangan datang, duduk, diam (3D)...!" Kata Ketua LSM Komppi DPW Banten.


Masih dengan Panji," Fasilitas yang biasanya disediakan SPBU - SPBU sebelum buka usaha Melayani pengisian BBM yaitu, 

1. Pengisian BBM.

2. Toilet.

3. Tempat Ibadah.

4. Mesin ATM.

5. Isi Angin.

6. Minimarket.

Patut diingat oleh para konsumen isi Angin dan menggunakan toilet SPBU itu geratis tidak bayar karena isi Angin dan menggunakan toilet tersebut adalah fasilitas yang telah disediakan SPBU." Ujar Panji.


Dilokasi SPBU 34-42117 Gorda salah satu pegawainya yang tidak mau disiarkan saat dikonfirmasi wartawan mengatakan," iya benar pak, SPBU 34-42117 Gorda Kibin semenjak buka kembali belum menyediakan fasilitas mesin ATM, entah itu pak, kalau mau menanyakan lebih lanjut ke pimpinan - pimpinan kami saja, perwakilan bos biasanya ada di kantor atas lantai dua." Ujarnya.

Dimas Red xbi//.*

Gegara Tidak diikat Puluhan Plat Besi Terbang Hantam Mobil dan Porak-porandakan Warung Makan di Cikande Asem

By On Rabu, Januari 10, 2024








Tampak mobil minibus berwarna biru yang rusak akibat dihantam plat besi. Foto. Yayat Gacor.

Serang,| xbintangindo.com-

Gegara supir truk Fuso lalai tidak mengikat plat besi nya, puluhan plat besi tersebut lepas dan menghantam mobil yang sedang parkir dan merusak dinding warung makan di Cikande Asem Desa Cikande kabupaten Serang Banten, 10/1/23.

Menurut H.hasan pemilik mobil minibus berwarna biru dirinya kaget saat melihat mobil nya di hantam plat besi.

" Kaget saya pak tiba-tiba mobil saya tersungkur menghantam tiang dan rusak, ketika saya lihat ternyata akibat plat besi yang terlepas dari mobil truk Fuso," katanya.

"Belum saya ketahui kerugiannya yang pasti belakang mobil saya rusak parah." Tambah H.Hasan.

Begitu pula menurut pemilik kios warung makan Yayat Gacor, dirinya mengetahui saat dihubungi penyewa warung makan (Warteg) Warung Tegal jika dinding warung nya hancur di hantam plat besi.

" Ya pak saya taunya di telpon pemilik warung makan yang menyewa kios saya kalau ada plat besi yang merusaknya begegas saya ke warung ternyata benar ada plat besi yang terlepas dari mobil truk Fuso merusak kios saya." Geram Yayat Gacor.

Lanjut," saya juga gak mengerti mengapa si supir truk Fuso tersebut sampai teledor tidak mengikat plat besi itu, hal tersebut jelas membahayakan orang lain, untung saja tidak ada korban jiwa, kerugian yang saya alami mungkin sampai puluhan juta, tepatnya saya belum menganalisanya." Ujarnya.

" Saya seh yang penting tadi nya kios saya bagus ya harus bagus lagi." Tegas Yayat Gacor.

Sampai berita ini disiarkan pihak kepolisian lalu lintas Polsek cikande belum dapat dimintai statementnya, karena masih sibuk sedang meminta keterangan si supir truk dan korban yang dirugikan.

Agung.



Ibu (SI) Polisikan Terduga Pelaku Penganiayaan dan Penyekapan Anaknya Yang Masih Dibawah Umur di Polres Serang, Dumas Diterima Itwasda Polda Banten*

By On Kamis, April 06, 2023








Serang,|xbintangindo.com- 

Sebut saja namanya Si yang seorang ibu melaporkan terduga pelaku penganiayaan dan penyekapan yang dialami anaknya bernama EDT (14 th) di SPKT Polres Serang, Senin (3 April 2023). Dalam kasus tersebut, Si ini merupakan ibu kandung dari EDT, yang  didampingi oleh Penasehat Hukum dari Darman Sumantri, S.H., & Partner yaitu T.M. Luqmanul Hakim, S.H., M.H.


Keterangan kejadian dari pihak keluarga EDT, berawal ketika EDT yang masih berumur 14 tahun dan pacarnya berinisial Kr, mereka berdua janjian ketemuan di rumah Kr. Setelah bertemu, merekapun melakukan perbuatan tidak senonoh di kamar Kr. Awalnya kejadian,  yang mengajak ketemuan itu pihak Kr, dirumahnya.


Kemudian, singkat cerita mereka berdua berada di kamar, lalu Kr membuka celananya dan terjadilah perbuatan dugaan asusila tersebut. Namun tak lama kemudian, keluarga Kr mendobrak pintu kamar dan mendapati keduanya sedang melakukan dugaan hubungan seksual, suka sama suka karena pacaran.


Keluarga Kr tidak terima atas kejadian tersebut, lalu beberapa keluarga pihak Kr melakukan penyekapan dan penganiayaan kepada EDT selama 2 malam dirumah Kr. Saat kejadian tersebut, orang tua EDT sedang berada di Purwodadi Jawa Tengah.


Kemudian, pihak keluarga Kr  menelpon orang tua EDT dan memberitahukan kejadian tersebut, serta meminta kepada Si untuk segera menemui keluarga Kr di Cikande Kabupaten Serang. Namun, Si agak keberatan karena jarak dari Kota Serang dan Jawa Tengah itu jauh, karena hitungan kurang lebih 15 jam perjalanan untuk sampai ke Kabupaten Serang.


Akan tetapi, dengan nada ancaman kalau EDT mau dibunuh dari pihak keluarga Kr  mengatakan, jika ingin anaknya selamat, maka Si harus segera pulang dan menemui anaknya dan keluarga Kr. Kemudian, Si dan suaminya segera kembali ke Kabupaten Serang dan menemui anaknya yang berada di rumah keluarga Kr, selama 2 malam.


Dan betapa terkejutnya Si, dia melihat kondisi anaknya babak belur dan terdapat sundutan rokok di bagian tangan. Dalam pertemuan tersebut, pihak keluarga Kr meminta kompensasi ke orang tua EDT sebesar lima puluh juta rupiah, akan tetapi orang tua EDT keberatan,  karena hanya memiliki uang lima juta rupiah.


Namun dalam pertemuan tersebut kedua belah pihak tidak menemukan jalan tengah, maka pihak keluarga Kr melaporkan kasus tersebut ke SPKT Polres Serang. Sebelumnya EDT disekap selama 2 malam, serta dilakukan penganiayaan  verbal dan non verbal salah satu pihak keluarga Kr, dengan bukti laporan visum yang dimiliki keluarga EDT.


Dari laporan sepihak dari keluarga Kr, Penyidik Unit PPA Polres Serang langsung melakukan tindaklanjut laporan tersebut dengan melakukan BAP kepada EDT dan EDT langsung seketika itu setelah BAP dilakukan, ditetapkan sebagai tersangka. EDT (14 th) saat ini ditahan di Rutan Polres Serang bercampur bersama tahanan dewasa lainnya.


Atas peristiwa tersebut, Tim Penasehat Hukum menyayangkan tindakan penahanan untuk EDT. "EDT ini masih sekolah kelas 8 dan Kr juga masih kelas 8,  juga teman sekelas mereka berdua. Mau tidak mau hukum ini tidak boleh tebang pilih, kedua-duanya harus diproses," ujar Luqmanul.


Lanjutnya, "Seharusnya pihak Unit PPA Polres Serang yang dipimpin Kapolres Serang AKBP Yudha Satria, melihat sisi kemanusiaannya, dan yang harus dikedepankan adalah pembinaan kenakalan remaja yang didampingi psikiater, tidak serta merta dilakukan penahanan," ucap Luqmanul.


Masih kata Luqmanul, dan jika tidak bisa mengedepankan Restoratif Justice, tapi bisa diselesaikan secara bijak dengan memanggil orang tua kedua belah pihak. "Saya sangat miris atas penahanan atas dugaan kasus pencabulan yang dilakukan kepada EDT oleh Unit PPA Polres Serang. Kami dari Tim Penasehat Hukum sudah mengajukan diversi tetapi ditolak," ungkapnya.


Lalu, pihak orang tua EDT pun membuat laporan terkait penganiayaan dan penyekapan yang dilakukan pihak keluarga Kr ke Polres Serang. Dan Tim Penasehat Hukum juga sudah melaporkan terkait pelayanan penyidik Unit PPA Polres Serang ke Itwasda Polda Banten dan UPTD PPA Provinsi Banten.


"Semoga permasalahan ini dapat diselesaikan secara baik-baik," kata Luqmanul, kepada awak media di kantornya, Selasa (5 April 2023).

Redaksi xbi//.*

Akibat Mogok Kerja Karyawan PT Win Bright Technology Viral Video Tenaga Kerja Asing Marah-Marah Ke Tenaga Kerja Indonesia  Berdurasi 1Menit

By On Selasa, April 04, 2023


TKA ngamuk-ngamuk gak jelas.


Serang,| xbintangindo.com

Dalam videonya, seorang pria dan wanita merupakan tenaga kerja asing (TKA) yang memarahi tenaga kerja indonesia.

Dalam video tersebut Tenaga kerja asing(TKA)marah besar mengumpulkan seluruh pengawas dan brifiing mencaci-maki  dianggap bahwa seorang pengawas tidak bisa mengatur bawahannya sampai pada mogok kerja.



 beberapa karyawan PT Winbright saat dikonfirmasi mengatakan dengan kompaknya bahwa karyawan butuh kepastian 


Kami mogok kerja dikarenakan upah yang seharusnya dibayar pada tanggal 13 setiap bulannya, ini malah akan diundur di tanggal 18 bulan ini, dan itupun belum jelas kepastiannya, ujarnya semua karyawan 

  

Ditempat terpisah salah satu karyawan  oprator PT Win Bright technology subeki,mengenai viral nya video, 1, karyawan menuntut kepastian tanggal turunnya.. Soalnya selama perundingan beberapa kali yg diwakili serikat, blum ada kepastian kapan nya gaji akan di bayarkan Dengan alasan perusahaan tidak punya uang.


Lanjutnya 2. Kalau terkait tenaga kerja asing(TKA) dia marah karna semua mesin mati dan tidak produksi... Semua karyawan pun di usir keluar.pungkasnya subeki


Ketua DPC serikat buruh FB-KIKES KSBSI andy suyono angkat bicara adanya video yang beredar, Ini merupakan salah satu contoh gagal nya monitoring dan  pengawasan dinas ketenagakerjaan kenapa hal ini bisa terjadi maka untuk itu kepada dinas terkait viral nya video  harus segera menindaklanjuti kejadian tersebut ,


Lanjut, bagaimana iya seorang tenaga asing bisa se arogan dan semena-mena  itu,sedang dia saja numpang hidup di negeri ini .ini akan menjadi catatan buruk untuk ketenagakerjaan di republik ini.kalu tidak segera di ambil tindakan.

Segera pecat mis tersebut dari tempat kerja perusahaan tersebut.tutupnya

Redaksi xbi//.*

Satresnarkoba Polres Serang Tangkap Warga Ciruas, Pengedar Tembakau Gorila

By On Rabu, Maret 15, 2023


SERANG,|xbintangindo.com-

Mau antar pesanan, SZ (24), pengedar tembakau sintetis atau gorila dicokok personil Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang di halaman rumah kontrakannya di Desa Citeurep, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang.


Dari tersangka SZ, petugas mengamankan barang bukti 2 paket besar tembakau gorila dalam tas yang disembunyikan dalam bagasi motor. Turut diamankan satu unit handphone yang dijadikan sarana transaksi.


Kepala Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) AKP Michael K Tandayu menjelaskan tersangka SZ ditangkap di halaman rumah kontrakannya di Desa Citeureup, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang.


"Tersangka SZ diamankan di halaman kontrakannya saat akan mengirim paket tembakau kepada pemesan. Barang bukti paket tembakau sintesis ditemukan dalam box motor," ungkap Kasatresnarkoba kepada media, Rabu (15/3/2023).


Michael mengatakan tersangka SZ ditangkap setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat. Warga mencurigai jika tersangka menjual narkoba.


"Berbekal dari informasi tersebut, personil Satresnarkoba yang dipimpin Ipda Rian Jaya Surana langsung bergerak melakukan pendalaman informasi," terang Michael.


Sabtu (11/3) sekitar pukul 22.30 WIB, petugas melakukan penangkapan di halaman rumah kontrakan tempat tinggal tersangka. 


Dalam pemeriksaan, tersangka SZ mengakui bahwa dirinya sebagai pemilik dari tembakau gorila yang diamankan petugas.


"Tersangka SZ mengakui mendapatkan tembakau sintetis dari seorang pengedar melalui media sosial instagram," terang Kasatresnarkoba. 


Michael mengatakan bisnis haram ini baru dilakukan SZ selama 1 bulan. Tersangka SZ yang diketahui berstatus sebagai pengangguran ini mengaku menjual tembakau karena tergiur dengan keuntungan. 


Atas perbuatannya, tersangka SZ dijerat Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (2), UU. RI. No. 35 tahun 2009, tentang narkotika Juncto Permenkes RI nomor 36 tahun 2022 tentang perubahan penggolongan Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara.

(Humas)

Market Day,,SMA Yapisa Al-amin Paspasan Kopo Serang Banten Melatih Siswa Untuk Menumbukan Kemampuan Dan Kerativitas Berwirausaha Yang Islami

By On Kamis, Maret 02, 2023







Serang,| xbintangindo.com

Market Day,,SMA Yapisa Al-amin Paspasan Kopo Serang Banten Melatih Siswa Untuk Menumbukan Kemampuan Dan Kerativitas Berwirausaha Yang Islami 


Banyak kegiatan sebagai alternatif mengisi jeda tengah semester atau jeda semester bagi para siswa di berbagai jenjang pendidikan. Salah satunya adalah market day. Kegiatan berupa belajar menjual berbagai hasil karya siswa


Market day mendidik anak mengembangkan jiwa entrepreneur sekaligus penguatan karakter siswa. Seperti dilakukan para siswa SMA Yapisa Al-amin Paspasan kopo serang banten,Kegiatan tersebut guna mengisi Kegiatan Tengah semester (KTS) dan diikuti seluruh siswa. Dalam kegiatan ini siswa bertugas sebagai penjual sedangkan siswa yang lain sebagai pembeli.


Dijelaskan oleh Guru SMA Yapisa Al-amin, Ubaidillah,S.Pd, kegiatan market day diselenggarakan sebagai bentuk perwujudan dan aplikasi penguatan pendidikan karakter di sekolah. Berbagai karakter siswa juga dapat ditumbuhkan dari kegiatan market day ini. Di antaranya, karakter jujur, mandiri, kreatif, bekerja keras, pantang menyerah, teliti dan gotong-royong dan islami.  Selain itu kegiatan market day ini sebagai wujud implementasi dari pembelajaran dikelas (Lingkungan Sahabat Kita) dan tentang peran ekonomi dalam menyejahterakan kehidupan masyarakat.


Melalui kegiatan market day ini, diharapkan sekolah dapat memberikan kontribusi kepada negara untuk menyiapkan generasi penerus bangsa yang mampu bersaing di era global. Selanjutnya dapat terwujud Negara Indonesia yang sejahtera dan untuk mengenalkan jiwa enterpreneur. Sebagai bekal anak-anak terjun ke masyarakat setelah lulus nanti. Memang sekolah memberikan keleluasaan kepada siswa dalam menyalurkan kreativitas,ujarnya


Lanjutnya, dijelaskan pula dari pemilihan menu makanan dan minuman, serta konsep pemasaran dan manajemen usaha, diserahkan semuanya kepada siswa. Anak-anak diberi keleluasaan menggunakan kelas sebagai lokasi tempat membuka usaha mereka dalam acara market day tersebut.“Dalam acara ini tidak ada intervensi dari guru atau sekolah. Anak-anak sendiri yang berkreativitas maunya seperti apa dan terimakasih kepada Kepala Sekolah H. Suhendra S. atas support nya,

Pungkasnya ubaidillah


Ditempat terpisah, nur hadi sebagai siswa, saya sangat senang dengan adanya kegiatan marke day ini,saya dan kawan kawan lebih semangat lagi buat kedepannya untuk belajar dan mendalami apa yang guru guru kami ajarkan,tutupnya nur hadi

Jalan Penghubung Desa Parakan - Desa Nyompok Kab.Serang P: 450 M, L: 2.5 M Rusak Parah

By On Sabtu, Februari 04, 2023

Sulitnya warga saat melintas di jalan penghubung antara desa Parakan - desa nyompok.


Kab.Serang,| xbintangindo.com

Hati-hati bagi pengguna jalan yang melintas jalan penghubung antara desa parakan kecamatan Jawilan - Desa nyompok kecamatan Kopo kabupaten Serang provinsi Banten yang kini kondisinya sudah rusak parah dan membahayakan. Sabtu 4/2/23.


Menurut warga sekitar jalan penghubung dua desa tersebut M. Irsyad atau yg biasa di sapa bang Chomo mengatakan.

"iya kang lintasan jalan atau jalan penghubung antara desa Parakan arah ke desa nyompok kondisinya sangat memprihatinkan. jalan dengan lebar 2,5 meter dan panjang kurang lebih nya 450 meter lihat saja kini kondisinya rusak parah, sering sekali terjadi kecelakaan tunggal pengguna roda dua yang  tergelincir jatuh karena licin." Ujar Chomo.


Lanjut Chomo, "apalagi untuk sekarang di musim penghujan aduh,, saya tidak dapat membayangkan jalan  berlubang dan  berlumpur tuh pak lihat, saya mewakili masyarakat Desa Parakan kecamatan Jawilan berharap dan memohon kepada pihak pemerintah kabupaten serang melalui dinas pekerjaan umum (DPU) untuk di lakukan pembangunan jalan penghubung dua desa ini, saya yakin jika jalan nya bagus dan nyaman akan mendongkrak  perekonomian warga Desa Parakan dan Desa nyompok khususnya." Sambung Chomo.


Sementara di tempat terpisah tokoh masyarakat Desa Parakan yang tidak mau di sebutkan namanya mengatakan, kami sangat berharap kepada pemerintah kabupaten serang segera membangun jalan yang sudah bertahun tahun tidak tersentuh pembangunan yang mana dengan adanya jalan yang rusak parah bahkan kalau musim penghujan tidak bisa di lalui oleh kendaraan roda empat maupun roda dua ini sangat menyulitkan warga maka kami sangat berharap kepada pemerintah untuk segera di laksanakan pembangunan supaya perekonomian masyarakat menjadi bisa terbantu dengan akses jalan yang baik tegasnya.

Redaksi xbi//Ahmad Supriyadi.

Humas Polsek Tanara Polres Serang Polda Banten Jumat Curhat Bersama Camat Tanara, Kepala Puskesmas Tanara, Bidan Puskesmas Tanara, dan Staf Kecamatan Tanara.

By On Jumat, Januari 20, 2023








serang - xbintangindo.com

Kapolsek Tanara AKP Edi Mulyana bersama Kanit Binmas Tanara Aiptu Hadhy Susanto mengunjungi Kecamatan Tanara melaksanakan Jumat Curhat. Tanara - 20-01-2023.


Polsek Tanara polres serang - Jumat Curhat dilaksanakan di Kantor Kecamatan Tanara di Terima dengan baik dan terbuka oleh Camat Tanara bapak Sadik. 

Tanara - 20-01-2023.


Polsek Tanara polres serang - Jumat curhat yang dilaksanakan di kecamatan Tanara dengan mengundang kepala Puskesmas dr. Siti Kuriah dan Bidan Puskesmas sdri. Yani bersama - sama dengan Camat Tanara sdr. Sadik, Sekmat Tanara sdr. Ngadirin, dan stap Kecamatan sdr. Agus dan sdri. Yati. 


Polsek Tanara polres serang - dalam melaksanakan Jumat Curhat di ruang kerja Camat Kecamatan Tanara dimulai dari pukul 09.00 wib s/d pukul 11.00 wib menyampaikan tentang Kamtibmas dan Stunting yang ada di Kecamatan Tanara. 


Polsek Tanara polres serang - Pak Sadik Camat Tanara menyampaikan selama ini kita bersinergi untuk menjaga keamanan bersama sama namun kadang ada permasalahan yang serius yang harus kita tindak lanjuti seperti sekarang ini adanya perbuatan cabul yang dilakukan oleh Ustad kepada Santrinya. 


Polsek Tanara polres serang - dikatakan oleh sdr. Sadik Camat Tanara, perbuatan cabul pernah  juga dilakukan oleh Ustad  Ahmad jundin terhadap salah satunya santrinya bernama : Sopiah  binti  Astari ( Alm) yang beralamat di Kp. Sipajang Desa Tenjo Ayu Kecamatan Tanara kabupaten serang. 


Polsek Tanara polres serang - Sdr. Sadik Camat Tanara sangat berterima kasih atas kerjasama kita dan alhamdulilah kasus perbuatan cabul sudah dapat ditangan Unit PPA Polres serang juga sudah dilakukan Visum tinggal nunggu hasilnya. 

Tanara - 20-01-2023.


Polsek Tanara polres serang - disampaikan oleh Sekmat Tanara juga kepala Puskesmas dr. Siti kuriah kita di Kecamatan Tanara masih punya PR tentang kasus gizi buruk ( Stunting). 


Polsek Tanara polres serang - disampaikan juga oleh kepala Puskesmas Tanara dr. Siti Kuriah selama ini Puskesmas Tanara sudah berusaha bersama bidan dan perawat untuk menanggulangi Stunting namun perlu adanya bantuan dari pemerintah tentunya dari Dinas Kesehatan kabupaten dan dari Pemda Kabupaten serang. 

Tanara - 20-01-2023.


Polsek Tanara polres serang - Dalam kesempatan Jumat Curhat di ruang kerja Camat Tanara, Kapolsek Tanara memberi masukan tentang perbuatan cabul dan penanggulangan Stunting di Kecamatan Tanara. 


Polsek Tanara polres serang - disampaikan oleh Kapolsek Tanara AKP Edi Mulyana untuk kasus perbuatan cabul yang sudah di laporkan ke Unit PPA Polres serang kita tinggal mengawal saja dan menjaga kondusifitas keamanan warga kp. Sepanjang desa Tenjo ayu Kecamatan Tanara dan menyampaikan kepada para tokoh agar tidak berbuat main hakim sendiri dan menyampaikan untuk bersama sama menjaga keamanan serta menyerahkan sepenuhnya penanganan kasusnya ke Unit PPA Polres serang. 

Tanara - 20-01-2023.


Polsek Tanara polres serang - Adapun untuk lain lainnya Kapolsek Tanara AKP Edi Mulyana sudah memerintahkan Kanit Binmas polsek Tanara Aiptu Hadhy Susanto bersama Ba binmas desa Tenjo ayu Bripda Aprizal untuk melakukan pendekatan pendekatan baik terhadap keluarga korban maupun warga sekitarnya dan selalu memonitor situasi di kp. Sipanjang desa Tenjo ayu Kecamatan Tanara. 


Polsek Tanara polres serang - Kapolsek Tanara AKP Edi Mulyana juga menyampaikan tentang Stunting di Kecamatan Tanara bahwa untuk pencegahan dan penanggulangan Stunting tidak cukup dilakukan oleh Puskesmas melainkan dilaksanakan bersama sama dinas terkait juga aparat desa dan warga setempat agar sadar tentang kesehatan pertumbuhan bayi dan anaknya. 

Redaksi xbi Tyo//.

Bekas Galian Kabel Internet Moratel Depan Kantor RAPI dan PERWAST Cikande Serang dikeluhkan Warga dan Pengguna Jalan.

By On Jumat, Januari 20, 2023








Saat penggalian untuk kabel Internet moratel, pekerja tidak ada yang memakai k3. (18/01/23)


Kab.Serang,|xbintangindo.com-

Bekas galian kabel Internet moratel yang baru saja selesai dikerjakan, lokasi sisi jalan Nasional Merak - Jakarta, tepatnya di Wilayah Desa Parigi Kecamatan Cikande Serang Banten depan kantor PERWAST dan RAPI kini di keluhkan warga dan pengguna jalan.


Pasalnya bekas galian kabel Internet moratel tersebut di tinggalkan begitu saja tanpa pemadatan terlebih dahulu kondisi masih acak-acakan sudah di tinggalkan.

Anis Fuad SH.MH selaku ketua RAPI persoalan galian kabel di depan kantornya angkat bicara.

"Ini yang mengerjakan galian kabel di depan kantor saya tidak profesional, bagaimana mau maksimal hasil kerjanya jika dikerjakan pada malam hari, dugaan saya pelaksanaannya sudah tabrak (SOP), terlihat sisa galiannya acak-acakan di depan kantor saya, tidak ada pemadatan lagi, ini bahaya bagi pengguna jalan. Tutur Anis Fuad Fery 

Lanjut, " Saya mohon kepada penanggung jawab kegiatan, agar bekas galian kabel nya di padatkan kembali seperti semula, agar tidak ada kendaraan yang terjerembab. " Tegas Fery.

Menurut J.Mounthe galian kabel Internet moratel seperti kucing abis BAB.

"Galian kabel Internet moratel yang di depan kantor PERWAST dan RAPI Cikande seperti kucing abis BAB, main tinggal saja tidak dirapihkan seperti semula, seharusnya dipadatkan terlebih dahulu agar kendaraan yang lintas tidak terjerembab, geram Mounhe. Jumat 20/01/23.

Redaksi xbi//Ahmad Bewok.




Manfaat Meluangkan waktu kumpul bersama teman teman

By On Minggu, Januari 08, 2023







Serang, xbintangindo.com

07 01-2023 -Semain banyak kesibukan Semakin Susah kumpul sama teman temen pasaly karna puya kesibukan tangung jawaby masing masing.alhasil kesempatan kumpul dengan teman teman susah d lakukan. Dr H A Sirojudin M PD dan Agus berikut Maman dan yg lainy


Tetapi kita harus tawu bahwa berkumpul  dengan temana teman memiliki banyak manfaat.berikut ini Mangfaat kumpul sama teman ini

1 bercerita banyak

Sudah pasti ketika kumpul dengan teman teman kita bercerita banyak hal dengan mereka.hingga waktu berjam jam saja tida cukup dan tidak terasa.bersama teman kita dapat membahas apapun mulay dari pendidikan hubungan asmara idola dan banyak cerita dan banyak hal bersama teman tema ini

2 bertukar pikiran


Hal positif yang dapat di lakukan di saat berkumpul dengan teman teman selain sekedar bercerita jga saling bertukar pikiran.entah itu mslh tugas kerjan peribadi masing masing

3 Silaturahmi

Bersama teman teman kita banyak hal ngobrol di kediaman Yayasan aliklas Salman alparis.Dr H.A Sirojudin M PD  sambil mengamati secangkir kopi hitam

PHRI: Gelombang Normal, Ayo Liburan ke Pantai Anyar-Cinangka*

By On Kamis, Januari 05, 2023








Serang, xbintangindo.com -

Ketua Badan Pimpinan Cabang Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (BPC PHRI) Kabupaten Serang Yurlena Rachman memastikan, jika selama libur Natal dan Tahun baru 2023 hingga saat ini kondisi gelombang di Pantai Anyar dna Cinangka terbilang normal. Meskipun pada Desember 2022 lalu kondisi curah hujan tinggi, namun tidak berdampak gelombang menjadi tinggi.  

”Untuk para wisatawan ayo berkunjung ke wisata Pantai Anyar dan Cinangka. Kondisi Pantai Anyar dan Cinangka aman dan nyaman untuk di kunjungi,”ujar Yurlena melalui keterangan tertulisnya yang disiarkan Diskominfosatik Kabupaten Serang pada Rabu, 4 Januari 2023.


”Ingat liburan pastinya ingat Anyer dong, satu-satunya pantai paling keren berpasir putih dan landai yang cocok banget untuk liburan keluarga . Jaraknya hanya 2 jam dari Jakarta dan nggak perlu macet-macetan langsung sampai. Ayo  Anyer Aman dan Nyaman,”ajak Yurlena.


Lebih lanjut General Manager (GM) Pesona Krakatau Cottages dan Hotel memastikan, berdasarkan pantauannya selama libur natal sampai tahun baru saat ini pihaknya tidak menemukan gelombang atau ombak besar di wilayah Pantai Anyar dan Cinangka. ”Memang untuk warna air laut tidak begitu biru yakni coklat,”katanya.


Yurlena mengajak kepada para wisatawan untuk tidak takut berkunjung ke Pantai Anyar dan Cinangka karena menurutnya aman dan nyaman. Terlebih saat ini sudah memasuki Bulan Januari 2023 sudah tidak masuk musim hujan lagi. ”Kalau Desember 2022 memang ada musim hujan laut warna coklat, tapi untuk gelombang sih normal apalagi saat ini sudah normal banget, cuaca juga bagus, ombaknya juga bagus kalau mau liburan ayo ke Anyar,”ucap Yurlena.

Redaksi xbi//.*

Sudah 6 Hari Kp.Renged RT. 001/001 dan Kp.Pendawa RT006/.002 Terendam Banjir.  Keluhan Warga Air Bersih dan Makanan Siap Saji.

By On Rabu, Januari 04, 2023








Kondisi saat ini di 2 RT desa Renged Kecamatan Binuang 


Serang, xbintangindo.com

Sudah 6 hari kampung Renged RT 001/001 dan Kampung Pandawa RT.006/002 Desa Renged Kecamatan Binuang Kabupaten Serang-Banten ratusan terendam banjir, mayoritas warga membutuhkan air bersih dan makanan siap saji. Rabu 04/01/23.


Menurut Asep ketua BPD Renged saat dikonfirmasi awak media melalui via aplikasi WhatsApp mengatakan, " iya pak sudah 6 hari Kp.renged rt.001 RW.001 sama kp.pendawa rt.006 RW.002 rumah warga masih digenangi air setinggi+- sekitar 50-70 cm, mohon kepada pemerintah, LSM, LPM dan organisasi lainnya mari bantu masyarakat, mari kerja nyata, jangan foto-foto saja, warga butuh air bersih dan makanan siap saji." Ujar Asep.


Begitu pula dikatakan Sekertaris Desa (Sekdes) Renged Herman.

"Pihak pemerintahan Desa Renged sudah membantu dan melaporkan ke dinas terkait, mudah-mudahan dari Pemda kabupaten Serang, provinsi Banten dan para donatur segera memberikan serta menyalurkan bantuan kepada warga 2 RT yang masih terendam Banjir. Kata Herman.


Lanjut, Semoga saja air cepat surut, kasihan warga tersebut tidak dapat beraktivitas seperti biasa." Tutur Herman.

Redaksi xbi Mr Mahmud//.*





PT. Sunjin Hj diduga PHK 6 Karyawannya Secara Sepihak.

By On Jumat, Desember 30, 2022







KAB.SERANG. xbintangindo.com-

Diduga PT. Sunjin hj yang beralamat Jl. Modern Industri IV No.23, Nambo Ilir, Kec. Kibin, Kabupaten Serang, Banten, telah melakukan PHK ke karyawannya secara sepihak sebanyak 6 orang. 


Ketua Serikat  KSPN PT SUNJIN HJ Menjelaskan Kronologis Terjadinya PHK Sepihak Oleh Perusahaan. 

Kronologi PHK sepihak 6 orang Anggota KSPN di lakukan oleh  Perusahaan dengan alasan sepuluh order , Tetapi pada kenyataannya aktifitas perusahaan masih normal seperti biasa,terang Deni.


Kami serikat KSPN sudah melakukan 2 kali upaya biparitit sama pihak perusahaan masing masing pada tanggal 21 desember 2022 dan 23 desember 2022  tetapi tidak ada titik temu dan Kejelasan.  Ungkap Serikat KSPN, jelasnya.


Aneh nya lagi perusahaan lebih menunggu hasil anjuran di bandingkan undang undang yang berlaku dan banyak undang undang yang di kangkangi oleh PT Sunjin," Ujarnya.


Masih Deni, dengan system kontrak yang seharusnya kontrak tidak bisa diberlakukan di Perusahaan tersebut.


Nama - Nama  Yang Telah Dilakukan PHK Sepihak Oleh PT SUNJIN HJ:

1. Linda yana 

2. Masitoh. 

3. Anis munadziroh. 

4. Duriah 

5.Sanah 

6.Muhayah

Dan  pihak perusahaan menjanjikan bulan depan tapi dengan perhitungan keluarnya undang undang ciker (Cipta Kerja) bulan Oktober 2020  selebihnya tidak di hitung dan kalo di hitung dengan PP35 PT. sunjin dikategori kan tidak boleh kontrak, apa lagi Dia perusahaan suplay buyer brand," tegasnya.

Tambahnya ,Pada tanggal 23 Desember 2022 Serikat Buruh Perangkat DPD FKSPN (Federasi Kesatuan Serikat Pekerja Nasional) Kabupaten serang sepakat akan membawa kasus PHK sepihak ini ke ranah hukum, tukasnya.

Sanah salah satu karyawan PT.Sunjin HJ yang diduga PHK sepihak mengatakan," saya ingin bekerja kembali, karena saya adalah tulang punggung keluarga." Katanya.

Ditempat yang sama Muhayah juga berkata " kita kita yang di berhentikan kerja dari perusahaan tersebut ingin kembali bekerja, karena kami sangat membutuhkan demi kelangsungan hidup kami,baik sebagai seorang ibu yang mempunyai anak dan juga yang lain sebagai tulang punggung keluarga seperti yang disampaikan oleh Sanah.


Ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pihak perusahaan melalui HRD tidak merespon walau ceklis dua. 


Menurut Andi Suyono Spd Selaku Ketua DPC KSBSI Kikes Kabupaten Serang menerangkan.

"PHK Diatur Dalam Sejumlah Peraturan Perundang-Undangan, di antaranya UU Nomor 13 Tahun 2003 Yang Kini Telah Diubah Dengan UU Nomor 11 Tahun 2021 Tentang Cipta Kerja. PHK Juga Diatur Melalui Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 Tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial." Terangnya.

((Tim))

Menyambut Tahun Baru 2023 Direktur PT. Banten Timur Lestari, Roby Pratama SE. Ucapkan Terima Kasih dan Doakan Semua Pihak Yang Sudah Mendukungnya.

By On Selasa, Desember 27, 2022

Roby Pratama SE Direktur PT. Banten Timur Lestari.

Kab.Serang,|xbintangindo.com

Sosok pemuda milenial dari Serang timur yang sudah tidak asing lagi di telinga khususnya masyarakat wilayah kecamatan Kibin dan Cikande Roby Pratama SE sebagai direktur PT. Banten Timur Lestari dalam menyambut Tahun Baru 2023 mengucapkan terima kasih kepada rekan bisnisnya (perusahaan - perusahaan) dan warga yang sudah membantunya. Selasa 27/12/2022.


"Saya mengucapkan banyak-banyak terima kasih kepada orang tua khususnya dan rekan bisnis serta masyarakat yang selama ini sudah membantu memajukan serta membesarkan PT. Banten Timur Lestari sehingga perusahaan saya dapat terus menyerap tenaga kerja. " Ujarnya.


Roby pun mendoakan semua pihak agar di tahun 2023 selalu diberikan kesehatan, keselamatan dan rezeki yang berlimpah.


" Tak lupa saya doakan semoga orang tua, rekan bisnis dan masyarakat yang membantunya selama ini selalu diberikan kesehatan, keselamatan dan rezeki yang berlimpah oleh Allah SWT. " Harapnya.


Ia mengatakan," Tanpa ada bantuan dan dukungan mereka PT. Banten Timur Lestari bukan apa-apa, sekali lagi saya ucapkan Terima kasih banyak dan sukses selalu di tahun 2023. " Ucap Roby Pratama SE.


Selaku orang tua H. Rebo Muhidin SH mengingatkan agar selalu semangat, murah senyum dan ibadah.


" Saya selaku orang tua hanya mengingatkan dan memotivasi untuk kemajuan dan kesuksesan anak, selalu semangat, murah senyum dan jangan tinggalkan ibadahnya. Tutur H. Rebo Muhidin SH.

Redaksi xbi//.*






Juru Parkir di Asem Cikande dan Gorda Akan Resmi Dilegalitaskan Dishub Serang

By On Senin, Desember 26, 2022









Serang,| xbintangindo.com.

Dalam meningkatkan PAD Kabupaten Serang, serta mengurangi juru parkir liar, Dishub Serang, akan memberikan izin resmi serta legalitas Juru parkir di Asem Cikande dan Gorda. 

Kepala Seksi Perparkiran Dishub Serang  Opan didampingi Chaerul dan Ferry mengatakan, jukir diberikan sosialisasi mengenai legalitas parkir sesuai perizinannya, juga aturan lokasi parkir. Karena parkir, memungut retribusi dari masyarakat. “Karena parkir ini juga pelayanan dari masyarakat. Kami juga menekankan keramahan, kesopanan, dan memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat,”.


Dari segi pengamanan lalu lintas, jukir juga harus memperhatikan keamanan dan keselamatan. Bagi diri sendiri maupun pengguna jasa parkir atau pengguna jalan. Kemudian dalam menata parkir, jenis kendaraan harus dikondisikan sesuai sudut. Misalnya parkir mobil. Maka sudutnya harus nol derajat, sederajat dengan garis parkir. Sedangkan sepeda motor, parkirnya harus membentuk sudut 30 derajat searah lalu lintas dari garis parkir.


Dijelaskan, pajak parkir off street atau di luar badan jalan perizinannya melalui Dishub dan Dinas Perizinan. Sedangkan pajak parkir, penyetorannya di badan keuangan aset daerah (BKAD) Serang. “Kemudian retribusi parkir ada dua. Retribusi tempat khusus parkir dikelola pemerintah daerah. Misalnya, parkir disdukcapil, di lahan pasar, dan lain-lain. Retribusi tepi jalan umum, pengelolaan parkir di tepi jalan, ini diampu dishub,” bebernya.


Pengelola parkir pertigaan Cikande Asem Iwan Kurniawan dan Yusup saat dikonfirmasi awak media mengatakan jika dirinya Ingin memperhatikan para juru parkir.


" Manfaat dilegalkan nya parkir oleh Dishub Kabupaten Serang selain untuk PAD kabupaten Serang juru parkir pun akan legal. Imbuh Iwan.


Hal yang sama di katakan Yusup, " dilegalkannya parkiran Cikande asem tersebut agar tidak dikatakan pungli, kami  perduli dengan mereka (juru parkir -Red)." Ungkap Yusup 


Redaksi xbi//.*

Sembrono...!" Ceceran Cor Dari PT. MBI Di Jl. Raya Cikande Serang Banten. Mengancam  Keselamatan Lalulintas.

By On Senin, Desember 19, 2022






Coran beton yang tercecer di jalan raya Cikande Serang.


Banten.| xbintangindo.com-

Keluhan masyarakat mengenai bahan cor Beton mix yang berceceran di beberapa ruas jalan di wilayah Cikande kabupaten serang Banten yang diduga ceceran tersebut berasal dari kendaraan PT MBI yang beralamat di kp gabus desa gabus. Kecamatan Kopo kab serang   

akhir - akhir ini banyak meresahkan masyarakat dan pengguna jalan. Dimana ceceran Cor tersebut dikhawatirkan dapat mengakibatkan kecelakaan lalu lintas diharapkan Dinas perhubungan kabupaten serang Banten pun mengambil tindakan pencegahan agar tidak terulang  kejadian seperti itu lagi,


Salah satunya memberikan surat himbauan kepada perusahaan batching plant yang ada di kabupaten serang Banten adapun surat tersebut menghimbau agar perusahaan menggunakan kendaraan yang aman  dan baik jalan. tidak memuat bahan melebihi batas yang telah ditentukan,  pengemudi  kendaraan  harus proposional dan terlatih, memasang nomor aduan di kendaraan dan apabila terjadi tumpahan muatan di jalan, pengemudi  diwajibkan menghentikan kendaraan dan membersihkan agar tidak berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas,


Selain memberikan surat himbauan pihak Dinas perhubungan juga melakukan himbauan secara langsung dengan mendatangi perusahaan  batching plant dan berdiskusi langsung dengan pimpinan perusahaan tersebut  dan menjelaskan tentang bahaya yang ditimbulkan dari ceceran Cor di jalan yang dapat menyebabkan kecelakaan pihak perusahaan pun menerima himbauan dan saran yang diberikan kemudian berusaha untuk tidak mengulangi hal tersebut, 


Dengan langkah di atas, Dinas perhubungan berharap dapat meminimalisir  kejadian serupa dan masyarakat dapat merasa aman  kembali ketika berkendara di jalan tanpa adanya kehewatiran  ceceran Cor yang berpotensi membahayakan keselamatan lalu lintas, sebelum berita ini di tayangkan pihak HRD perusahaan belum bisa di temui (18/12/2022). Desember,

Redaksi xbi//iman//.*

Geger, Bank VICTORIA Digugat Nasabah LQ INDONESIA LAWFIRM YANG DIRUGIKAN

By On Kamis, Desember 15, 2022







Jakarta,| xbintangindo.com

 LQ Indonesia Law Firm mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada tanggal 14 November 2022 dengan agenda melakukan pendaftaran gugatan setelah diberi kuasa oleh Bapak Akin Halim Darmawijaya. Gugatan tersebut diajukan terhadap beberapa pihak, yakni Bank Victoria Internasional TBK. cabang Bandung sebagai Tergugat I, Bank Victoria Internasional TBK. Pusat di Jakarta sebagai Tergugat II, PT. Wahana Mutiara Pratama sebagai Tergugat III, Notaris  sebagai Tergugat IV serta beberapa pihak yang terkait sebagai Turut Tergugat. 


Adapun duduk perkara yang menjadi objek gugatan adalah terkait tindakan pihak Bank yang secara sewenang-wenang mengalihkan piutang melalui proses cessie terhadap pihak ketiga dalam hal ini adalah Tergugat III dalam gugatan. Selain itu, pihak Bank dinilai memiliki itikad buruk dalam hal pemberian kredit. 


Adi Gunawan, S.H., M.H. Advokat dari LQ Indonesia Law Firm memaparkan  bahwa pihak Bank diduga keras dari awal berniat untuk menguasai agunan atau jaminan kredit klien kami, klien kami dipersulit untuk menyelesaikan kredit padahal klien kami telah berupaya menghubungi pihak bank agar diberi informasi dan perhitungan  yang benar terkait tagihan kredit klien kami, namun yang terjadi, klien kami terkesan dipersulit untuk menyelesaikan kreditnya yang macet. Dari sinilah, kita dapat melihat bahwa ada indikasi pihak Bank sedari awal telah memiliki niat buruk untuk menguasai agunan klien kami, apalagi nilai agunan klien kami jauh lebih tinggi dibandingkan kredit yang diperoleh dari Bank Victoria.


Menambahkan Advokat Franziska Marta R Runturambi, SH. saat dihubungi melalui Hotline LQ Indonesia Lawfirm 0817-489-0999 menegaskan bahwa antara pihak bank dan pihak penerima cessie memiliki hubungan keluarga, yakni suami dan istri, sehingga sangat jelas konflik kepentingan terjadi. Selain itu perjanjian kredit (PK) tidak pernah diberikan kepada klien kami sehingga klien kami tidak memiliki pegangan dalam melaksanakan penyelesaian kreditnya, tutup advokat dari LQ Indonesia Law Firm tersebut.


LQ Indonesia Lawfirm menyayangkan hal tersebut karena pada hakekatnya Bank seharusnya mencari untung dari penerimaan bunga sebagai laba bukan mencari untung dari penjualan aset jaminan. LQ Indonesia Lawfirm menjelaskan bahwa perlindungan konsumen sangat kurang di Indonesia,  baik OJK maupun BI tendensi memihak perusahaan keuangan dibanding konsumen,  sehingga konsumen sering dirugikan dan harus mencari pendampingan kuasa hukum yang mengerti keuangan, perbankan dan hukum perlindungan konsumen,  dimana LQ Indonesia Lawfirm memiliki profesional yang handal dan prestasi keberhasilan dalam membela hak-hak konsumen dan memulihkan kerugian konsumen.

Redaksi xbi // 

Penerima Bantuan RTLH Mengeluh Bahan Material Tidak Sesuai

By On Rabu, Desember 14, 2022


Serang,| suarabantenpost.com

Program bantuan rumah tidak layak huni (RTLH)yang peruntukannya untuk masyarakat kurang mampu demi mendapatkan tempat tinggal yang nyaman dan layak untuk di tempati.Bedasarkan hal ini Pemerintah memprogramkan bantuan RTLH untuk meringankan beban masyarakat yang masih tempat tinggalnya kurang layak dapat di bangun menjadi layak huni.


Melalui Dinas Perahan Rakyat Dan Pemukiman Kota Serang yang telah menganggarkan dana sebesar Rp.20.000.000 menggunakan dana APBD dan dana DAk sebesar Rp.30.000.000 untuk membantu masyarakat dalam program RTLH.

Maimunah dalah satu masyakat di kelurahan umbul tengah kecamatan taktakan telah mendapat bantuan RTLH.dan untuk kelurahan umbul tengah yang mendapatkan bantuan RTLH kurang lebih sebanyak enam rumah.


Saat ditemui di kediamannya Maimunah warga Rt.003/Rw.04 mengatakan dia sangat bersyukur telah mendapatkan bantuan RTLH  karena untuk untuk membangun sendiri saat ini saya tidak akan mampu.

Saat di singgung terkait bantuan yang telah di terimanya Maimunah menjelaskan dirinya hanya mendapatkan beberapa macam bahan material seperti pasir satu truck,genteng sebanyak empat ratus,semen dua puluh sack,bambu reng satu iket sepuluh batang,papan delapan lebar,besi ukuran ukuran 8 inch sebanyak empat batang,dan kayu balok sebanyak lima belas batang serta ongkos tenaga sebesar Rp.1.250.000.


" Maimunah menambahkan bahan material yang di tetimanya banyak yang tidak sesuai seperti kayu dan bambu yang di kirim banyak yang bengkok,dan nilai material yang di terima sepertinya tidak sesuai dengan nilai uang sebesar Rp.20.000.000.


Saat di temui pelaksana program RTLH Dinas Perumahan Dan Kawasan Pemukiman Ade Rustandi mengatakan pihaknya hanya sebatas menyalurkan dana serta mengawasi hasil pekerjaan saja.Terkait adanya pengiriman bahan material yang kurang layak silahkan langsung komplaint ke fasilitator atau pendamping setempat agar segera di ganti untuk kelurahan Umbul Tengah temui saja ibu Sania.Dan mengenai dana yang sudah di terima masyarakat saat ini memang baru sebesat 50% sebanyak Rp.10.000.000 katanya.


Kepala kelurahan Umbul Tengah Misri saat di temui di ruangannya mengatakan dengan adanya informasi keterlibatan ibu Sania yang juga merupakan salah satu staf kelurahan Misri sudah menegur dan meminta informasi kepada Sania,bahwa keterlibatan Saniahanya sebagai pendamping yang tugasnya sebatas mengantarkan material ke alamat penerima bantuan,"  ungkap Misri.


Reporter _ Rully

Hari Anti Korupsi, Kejati Banten Terima Penghargaan Dari KPK

By On Selasa, Desember 13, 2022


Serang,| xbintangindo.com

Pada hari Jumat tanggal 09 Desember 2022 bertempat di Hotel Bidakara Jakarta, dalam rangka acara Puncak Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2022 dengan tema “Indonesia Pulih Bersatu Berantas Korupsi”, Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak menerima penghargaan yang diberikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  kepada Kejaksaan Tinggi Banten atas Penghargaan Penanganan Tindak Pidana Korupsi Terbaik Pertama Tingkat Kejaksaan Tinggi.


Pemberian penghargaan yang diberikan Komisi Pemberantasan Korupsi kepada Kejaksaan Tinggi Banten merupakan capaian atas Upaya Penegakan Hukum yang diberikan kepada Aparat Penegak Hukum berdasarkan kategori jumlah penyelesaian penanganan perkara tindak pidana korupsi, penetapan tersangka, pencapaian tahap P-21 dan P-31, nilai kerugian negara, asset recovery dan kepatuhan penginputan SPDP Online.


Kajati Banten (Leonard Eben Ezer Simanjuntak) pada kesempatan ini menyampaikan:


Pertama dan yang utama, puji syukur kehadiran Allah SWT, Tuhan YME karena saat ini kita semua dalam kondisi sehat dan masih diberikan kekuatan oleh-NYA sehingga masih dapat bekerja untuk penegakan hukum yang berkeadilan dan melakukan kerja-kerja pemberantasan korupsi di republik Indonesia yang tercinta;


Kedua, sebungan dengan Hari Antikorupsi Sedunia (HAKORDIA) yang jatuh pada tanggal 9 Desember yang selalu kita peringati setiap tahunnya, izinkan saya selaku Kajati Banten menyampaikan salam pemberantasan korupsi dari Tim Kejati Banten kepada seluruh masyarakat Banten.


Ketiga, tema peringatan HAKORDIA Tahun 2022 "Indonesia Pulih Bersatu Berantas Korupsi", sangat relevan saat ini, dan menurut hemat saya, kerja pemberantasan korupsi harus dapat berkontribusi dalam agenda pemulihan sosial-ekonomi pasca pandemi Covid-19, sehingga pemberantasan korupsi tidak sekadar untuk tegaknya hukum dan hilangnya korupsi di Indonesia namun juga untuk terciptanya Indonesia Pulih.


Keempat, perlu kami sampaikan bahwa kerja pemberantasan korupsi yang Kejati Banten lakukan merupakan komitmen kami sebagai bagian dari pelaksanaan atas arahan Bapak Presiden Joko Widodo dan Bapak Jaksa Agung ST Burhanuddin. 


Dalam rangka percepatan pembangunan nasional dan percepatan pemulihan ekonomi nasional pada era pandemi Covid-19, Presiden Jokowi telah menetapkan beberapa program prioritas, salah satunya adalah penegakan hukum. Pada beberapa kesempatan, Presiden Jokowi juga menegaskan bahwa Kejaksaan RI harus mendukung agenda Pembangunan Nasional dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) melalui pendampingan dan pengamanan agar tidak terjadi kriminalisasi dan praktik-praktik buruk lainnya. Terkait agenda pemberantasan tindak pidana korupsi, arahan Presiden Jokowi tegas yakni penanganan yang berkualitas dan berorientasi pada penyelamatan keuangan negara. Menurut Presiden Jokowi, agenda penegakan hukum harus berkeadilan, transparan, akuntabel, memberikan kemanfaatan bagi pembangunan Indonesia secara menyeluruh. Oleh sebab itu, Bapak Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan arahan kepada kami di jajaran Kejaksaan RI seluruh Indonesia bahwa penegakan hukum selain untuk mewujudkan rasa keadilan, juga harus dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat misalnya perbaikan perilaku taat hukum, pemulihan korban kejahatan dan efek jera bagi pelaku kejahatan. 


Kelima, dalam kesempatan ini, pada peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (HAKORDIA) 2022 ini, kami tegaskan akan terus menjalankan arahan Bapak Presiden Jokowi dan Bapak Jaksa Agung ST Burhanuddin dengan sungguh-sungguh meskipun masih perlu ada perbaikan di sana-sini. Mohon dukungan, saran, masukan dan kritikan agar kami, khususnya Kejati Banten dapat terus meningkatkan kinerja;


Keenam, terima kasih kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang memberikan penghargaan kepada Kejaksaan Tinggi Banten yang terpilih menjadi pemenang tingkat Kejaksaan Tinggi berdasarkan kategori jumlah penanganan perkara tindak pidana korupsi, penetapan tersangka, pencapaian tahap P-21 dan P-31, nilai kergian Negara, asset recovery dan kepatuhan penginputan SPDP online. Penghargaan KPK kepada Kejati Banten ini adalah apresiasi bagi semua pegawai di jajaran Kejati Banten khususnya Tim Aspidsus Kejati Banten. Penghargaan KPK kepada Kejati Banten ini akan kami gunakan sebagai pelecut agar kami dapat terus bekerja optimal dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi di wilayah Banten.


Terakhir, sekali lagi terima kasih kepada KPK, Bapak Presiden Jokowi, Bapak Jaksa Agung Burhanuddin dan seluruh pegawai di jajaran Aspidsus Kejati Banten dan seluruh pihak yang telah mendukung kerja-kerja Kejati Banten.


Semoga pemberantasan korupsi membawa dampak bagi pembangunan dan kesejahteraan rakyat (khususnya masyarakat Banten) dan penciptaan rasa keadilan bagi semua masyarakat Indonesia.

Redaksi xbi//.*

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *